Penerimaan Karyawan Tidak Transparan


MUARA ENIM, SININEWS.COM –PT.Trakindo Utama, yang berkantor di jalan Palembang muaraenim, Diduga saat penerimaan Tenaga Kerja Non sekill tidak transparan, Jumat (23/08/2019).

Hal itu menuai kontroversi dari sejumlah masyarakat Penelusuran Rabu 21/09/2019. Berapa wartawan dari media cetak maupun onlene, datang ke kantor PT.Trakindo Utama ingin menayakan kebenaran berita yang berkembang di masyarakat.

Awi Salah satu tokoh masyarakat muaraenim saat dibincangi media mengatakankan, Adanya perusahaan berdomisili di muara Enim, disambut antusias masyarakat khususnya warga kepur dan dusun muara Enim. dengan tujuan bisa bekerja baik skill atau non skill hingga mengurangi beban keluarga dengan di terimanya di perusahaan khusus nya PT. Trakindo, tutur Awi

“Awi, mewakili masyarakat mengatakan harapan hanya tinggal harapan ternyata perusahaan yang di tunggu¬tunggu ternyata tidak seperti yang di harapkan ,”ujar Awi denngan kecewa.

Namun disini yang dijadikan persoalan adalah proses transparansi dari seleksi itu sendiri, sehingga unsur Nepotisme menjadi suatu hal yang masih di lakukan dan masih dominan dalam perekrutan karyawan sampai saat ini. Yang menjadi masalah adalah output dari hasil rekrutmen dengan metode “nepotisme” tersebut.

Lanjut Awi” Berkualitaskah karyawan yang direkrut Atau apakah bisa memberikan kontribusi bagi perusahaan kedepannya. Memang kalau dilihat dengan nepotisme ada hal yang bisa ditekan, yakni biaya perekrutan karyawan. Lewat jalur normal / seleksi biasa, akan banyak cost yang dikeluarkan, mulai dari biaya rekrutmen, penyewaan assesor, atau pun biaya lain yang tentunya akan menguras anggaran perusahaan.”ungkapnya dengan nada kesal.

Namun bila kita lihat lebih dalam, dari segi etika Tentu saja itu melanggar etika dan norma yang ada. Akan banyak pihak yang kecewa dengan sistem perekrutan yang seperti itu.cetus Aw.

Saat di konfirmasi ke pihak perusahaan di terima langsung oleh pak HN dan rekan (Humas),” berbelit Belit cendrung tidak sesuai fakta (hoax) rekrutmen seleksi tenaga nonskill cliening service dan security itu Palembang yang tentukan di terima atau tidak,” terang HN

“Saat di tanya kebenaran keterangan rekrutmen tenaga non skill oleh wartawan,” HN tidak menjawab, bahkan pergi meninggalkan ruangan tanpa alasan yang jelas, atas sikap yang dianggap meremehkan awak media, perusahaan setarap nasional bahkan internasional dinilai tidak profisional khusus nya hal rekrutmen tenaga kerja.(sn)

Share:

Pukul Istri Hingga Babak Belur, Defy Diamankan Polisi Tanah Abang

PALI,SININEWS.COM - Defy Ahcmadsyah (35) warga Dusun II Desa Tanah abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa diamankan jajaran Polsek Tanah Abang lantaran diduga telah melakukan tindak Kekekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Tika Mika (32) dimana kejadiannya pada Selasa (13/8) lalu.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni bahwa tersangka Defy ditangkap berdasarkan buktiLP/B/57/VIII/2019/Sumsel/Res.ME/Sek tanah abang, tanggal 14 Agustus 2019.

Dimana kejadiannya berawal pelaku menanyakan uang hasil dari menjual sepeda motor seharga Rp 6.300.000,-(enam juta tiga ratus ribu rupiah) kemudian uang hasil menjual sepeda motor tersebut di belikan lagi sepeda motor seharga Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) kemudian sisa uang tersebut di belanjakan lagi untuk keperluan sekolah, sembako dan membayar hutang kepada tetangganya sehingga uang tersebut tersisa Rp 2.000.000,-(dua juta rupiah).

Kemudian selama 2(dua) minggu uang tersebut habis di karenakan untuk keperluan sehari-hari, lalu pelaku menanyakan sisa uang yang berjumlah Rp 2.000.000,-(dua juta rupiah) itu dan korban menjawab uang tersebut sudah habis.

Mendengar jawaban korban, pelaku malah menarik rambut korban dan memukul korban di bagian mata sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanah Abang.

Pada Kamis (22/8) sekira pukul 18.00 WIB berawal dari penyelidikan anggota Polsek Tanah Abang bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. Mandapat informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni,SH langsung memerintahkan kanit Reskrim Aipda Muslim Ansori beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di amankan ke Polsek Tanah Abang guna dimintai keterangan lebih lanjut," terang Sofyan. (sn)
Share:

Tiga Kali Kena Tusuk, Nenek Suarti Tewas Ditangan Kelencet

PALI,SININEWS.COM - Naas nasib nenek Suarti (75), diusia senjanya nenek warga Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus tewas di tangan Feri Purnomo alias Kelencet (22) warga desa yang sama saat rumah nenek malang tersebut disatroni tersangka Kelencet dan satu temannya D (DPO) pada Kamis (14/11/2016) silam.

Kematian nenek suarti akibat ditusuk pisau sebanyak tiga kali sembari dibekap mulutnya menggunakan sajadah oleh Kelencet karena saat masuk rumah, nenek Suarti terjaga dari tidurnya dan setelah mengetahui ada tamu tak diundang, nenek suarti berteriak.

Kemudian karena panik, Kelencet memukul bahu korban hingga korban terguling, lalu pelaku D (DPO) menduduki kaki korban dan membekap wajah korban dengan sajadah.

Rupanya nenek Suarti tidak berhenti diam, malah semakin berontak membuat Kelencet menindih badan nenek Suarti dan membekap mulut korban. Karena terus berontak, pelaku D memberikan pisau kepada Kelencet, yang langsung ditusukannya ke arah dada korban.

Mendapat luka tusuk, nenek suarti terus menjerit. Dan Kelencet bukannya kasihan malah kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya ke arah perut dan dada korban hingga akhirnya korban tak bergerak lagi.

Setelah mengetahui korban tidak bergerak, Kelencet mengambil anting korban lalu mengambil mie instan dan rokok di dalam rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha nenek Suarti berjualan.

Rangkaian aksi perampokan yang menewaskan nenek Suarti diketahui saat Jajaran Polsek Talang Ubi melakukan rekonstruksi di saksikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari PALI, Ariantimaya, Jumat (23/8).

"Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus perampokan yang menyebabkan korban meninggal, untuk melengkapi berkas. Sedikitnya 13 adegan yang diperagakan tersangka," ujar Ariantimaya.

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman seumur hidup.

"Untuk motifnya perampokan, namun karena korban berontak, pelaku menganiaya korban hingga tewas," tandas Arafah. (sn)
Share:

Hendak Nyadap, Okta dan Mertuanya Nyaris Tewas Kepala Dibacok OTD

PALI, SININEWS.COM - Dua warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masing-masing bernama Okta (24) dan Nonimah (65) nyaris saja tewas lantaran tidak tahu asal muasalnya, tiba-tiba datang orang tidak dikenal yang langsung menghampiri keduanya dan membacok Okta hingga roboh bersimbah darah.

Sementara, Nonimah yang tak lain mertua Okta, juga terduduk ketika mendapat pukulan kayu dibagian kepala dan pinggangnya oleh orang tidak dikenal tersebut.

Pelaku langsung melarikan diri kearah hutan setelah mengetahui korbannya roboh. Sementara korban dilarikan ke RSUD Talang Ubi.

Diceritakan Okta, bahwa pada Jumat pagi (23/8) sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya dan mertuanya hendak menyadap karet menggunakan sepeda motor. Namun baru saja tiba di kebun, dan baru hendak turun dari sepeda motornya, tiba-tiba datang orang dengan memakai jaket dan cadar langsung memukul keduanya menggunakan kayu.

"Aku tidak mengetahui berapa orang yang menganiaya kami, tapi diduga lebih dari satu orang. Sebab, mertua aku juga mengalami penganiayaan. Saat kami memasuki kebun yang akan disadap, tiba-tiba datang orang itu yang langsung memukul dan membacok kepala aku," kenang Okta saat ditanyai media ini di ruang UGD RSUD Talang Ubi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda M Arafah menyebutkan bahwa pihaknya telah lakukan olah TKP dan kasus tersebut saat ini tengah didalami.

"Motifnya masih kita selidiki, lantaran barang-barang korban tidak ada yang hilang. Kita masih korek keterangan saksi dan korban serta bakal kita panggil pemilik kebun. Lantaran dari pengakuan korban, baru hari ini, korban hendak menyadap kebun milik warga lain di Desa Talang Bulang," terang Kanit Reskrim. (sn)
Share:

Trio Macan Goyang Muara Enim


MUARA ENIM, SININEWS.COM – Menyemarakkan HUT RI Ke¬74, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar hiburan rakyat, pada Senin (18/8) malam di Plaza GOR Pancasila Kota Muara Enim. Acara ini digelar untuk umum masyarakat Kabupaten Muara Enim dan dihibur oleh artis dangdut Trio Macan asal Jawa Timur. Selain itu, ikut memeriahkan juga, Bara Band, Tari Kreasi, dan Sastra Tutur.

Ketua Pelaksana, Irawan Supmidi mengungkapkan, mari ramai¬ramai masyarakat mendatangi acara malam puncak memeriahkan HUT RI Ke-74 yang digelar Pemkab Muara Enim di Plaza GOR Pancasila Senin malam (malam ini,red). Ada artis dangdut ibu kota Trio Macan, serta
hiburan Bara Band, Tari Kreasi, dan Sastra Tutur.

“Saya mengajak semua lapisan masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk datang menyaksikan hiburan rakyat. Pada malam puncak HUT RI ke74 yang digelar Pemkab Muara Enim,”ungkap Irawan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara
Enim, dihubungi koran ini, minggu (18/08).

Menurut Irawan, acara ini akan dihadiri bupati dan wakil bupati Muara Enim serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Serta tamu undangan perwakilan BUMN, BUMD, dan BUMS yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang. Kata Ira lagi, bahwa acara akan dimulai pukul 19.00
WIB, setelah sambutan kemudian hiburan rakyat.

“Acara ini bisa terwujud berkat dukungan dan bantuan semua pihak, TNI, Polri, dan dinas instansi terkait untuk mensukseskan acara ini, kami atas nama panitia pelaksana mengucapkan terima kasih,”terang Irawan.

Sementara itu, Trio Macan adalah grup vika dangdut asal Jombang Jawa Timur. Kini personilnya terdiri dari Lia Amelia, Chacha Sherly, dan Dara Rafika. Trio Macan fokus dalam berkarya mengusung genre dangdut koplo terus konsisten dalam menonjolkan suara gendang didalam setiap materinya (sn)

Share:

Diduga Jual Narkoba, Rudi Tak Berkutik Saat Tim Elang Menciduknya

PALI, SININEWS.COM - Diduga menjadi pengedar Narkoba, Rudi Sanjaya (30) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir  (PALI) diciduk jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi pada Rabu (21/8).

Tersangka Rudi diciduk berdasarkan LP/A/15/VIII/2019/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Talang Ubi, Tgl 21 Agustus 2019 tentang Narkotika dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah penyidik mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya Tim Elang begerak mengarah TKP. Setelah tiba di TKP, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, Kamis (22/8).

Dijelaskan Arafah bahwa saat ditangkap pelaku sedang memecah paket diduga sabu-sabu kedalam plastik.

"Interogasi awal di TKP, pelaku mengakui BB tsb adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan BB dibawa Polsek Talang Ubi guna proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Arafah.

Adapun barang bukti (BB) yang turut diamankan, disebutkan Arafah berupa 20 ( dua puluh ) paket sabu-sabu dengan berat brutto keseluruhan 4,39 gram, 1 ( satu ) bungkus plastik besar berisikan 8 bungkus plastik kosong ukuran kecil, 1 ( satu ) buah pipet plastik, 1 ( satu ) buah sekop pipet plastik, 2 ( dua ) buah cuttenbud dan 1 ( satu ) unit Handphone.

"Saat ini pelaku masih diinterogasi guna pengembangan," tandas Arafah. (sn)
Share:

Angkutan Batubara Milik Servo di Stop Warga

PALI, SININEWS.COM - Puluhan warga Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyetop seluruh armada angkutan batubara yang melintas di jalan khusus batubara milik PT Servo pada Kamis (22/8) sejak pukul 12.00 WIB.

Hal itu buntut dari keresahan warga atas permasalahan stockpile batubara yang ada di KM 36 serta masalah debu yang dinilai warga sangat mengganggu aktivitasnya.

Imbas dari penyetopan warga tersebut, mobil armada angkutan batubara mengular, dan menurut warga mencapai hingga 2 kilometer.

"Kami mulai orasi sejak pukul 12.00 WIB, dan sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Servo," ujar Nazril, melalui pesan whatsapp, Kamis (22/8).

Adanya aksi penyetopan armada batubara di wilayah Desa Lunas Jaya dibenarkan Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni.

"Dari siang tadi warga melakukan aksi tersebut, dan antrean kendaraan pengangkut batubara hingga ke KM 38," terang Kapolsek.

Sementara itu, pihak PT Servo hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (sn)
Share:

Lawan Polisi Gunakan Parang, Residivis Begal Ini Akhirnya Tekepor Kena Dor Polsek Penukal Abab

PALI,SININEWS.COM - Sepak terjang Yudi Hartono (30) tercacat sebagai warga Desa Raja Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berakhir dibalik jeruji besi lantaran pria tersebut saat ini ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Penukal Abab dan menjadi tersangka Pencurian dengan kekerasan atau Curas alias begal di beberapa tempat di Bumi Serepat Serasan dan Muara Enim.

Tersangka Yudi ditangkap pada Kamis (22/8) sekitar pukul 00.10 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo.

"Tersangka ini, juga buruan Polres Prabumulih karena kabur dari Rutan Prabumulih pada 2017 lalu dengan nomor DPO: B / 8 / VIII / 2019. tanggal, Agustus 2019," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, Kamis (22/8).

Dijelaskan Agus Widodo bahwa tersangka bukan hanya sekali melakukan aksinya, karena tercatat sudah ada empat laporan (LP) yang masuk dikepolisian dengan TKP berbeda.

"TKP ada di jalan desa Purun - Muara
Dua Kecamatan Penukal PALI, ada juga di Wilkum Polsek Rambang Lubai (DPO). Selain itu ada juga pada Wilkum Polsek Rambang dangku (DPO) dan Wilkum Polsek Tanah Abang (DPO)," terang Agus.

Untuk barang bukti yang turut diamankan cukup fantastis, yakni disebutkan Agus berupa 1 (satu) unit R2 yamaha vixion warna hitam. Dan setelah dikembangkan, barang bukti bertambah yakni 1 (satu) unit R2 honda beat warna hitam, 1 (satu) unit R2 yamaha vixion warna kuning, 1 (satu) unit R2 honda blade warna hitam - orange, 1 (satu) unit R2 yamaha vega warna hitam, 1 (satu) unit R2 honda supra X warna hitam, 1 (satu) unit R2 yamaha vega warna hitam dengan  jumlah ada 7  unit sepeda motor.

"Disamping itu kita amankan juga 4 (empat) pucuk senjata api rakitan laras panjang, 8 (delapan) bilah senjata tajam jenis parang, 2 (dua) bilah celurit, 8 (delapan) lembar STNK, 6 (enam) buah handphone, 2 (dua) buah kunci T, 1 (satu) butir peluru jenis FN (ditemukan dikantong pelaku pada saat penangkapan dan 3 (tiga) butir selongsong peluru (ditemukan dikantomg pelaku juga saat ditangkap," urainya.

Sementara untuk ungkap kasus di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, dijabarkan Agus berdasarkan laporan korbannya dimana kejadian yang dilakukan tersangka pada Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 09.40 WIB.

Aksi begal yang dilakukan tersangka ini ketika korban hendak pergi ke Palembang. Namun saat di TKP, yakni di jalan desa Purun - Muara Dua, tiba-tiba muncul 2 (dua) orang pelaku dengan membawa senjata api rakitan laras panjang dan pendek dengan menodongkan kepada korban yang langsung memerintahkan agar korban yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion untuk segara turun.

Karena ketakutan, akhirnya korban turun, lalu dua pelaku merampas kendaraan itu dan membawa kabur sehingga korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah).

Selanjutnya setelah Laporan Polisi diterima, Kapolsek Penukal Abab Iptu  Alpian, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, S.H beserta anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan.

Sejak diterimanya Laporan Polisi tersebut, unit Reskrim yang di pimpin kanit reskrim Ipda Agus Widodo, SH telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 00.10 WIB keberadaan pelaku berhasil didapatkan dan langsung dilakukan penangkapan di Desa Purun Selatan.

"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menghunuskan senjata tajam jenis parang ke petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka ini kita tangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Penukal Abab," beber Agus.

Tersangka saat ini tengah diperiksa secara intensif guna pengembangan dan mengungkap keberadaan pelaku lainnya.

"Kita tetap buru teman tersangka yang kerap membantu setiap aksinya. Untuk tersangka Yudi, kita jerat pasal 365 ayat (2) ke-2 dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," tandasnya. (sn)
Share:

Pilkades Serentak di PALI Tetap Minggu Depan, Simak Penjelasannya

PALI,SININEWS.COM - Pasca adanya penolakan dari sejumlah calon Kepala Desa terhadap wacana gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal diundur, pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan keputusan untuk menghelat hajat demokrasi bagi 36 desa yang bakal ikuti Pikades serentak tetap pada rencana awal, yakni Kamis tanggal 29 Agustus 2019.

Hal itu diketahui adanya edaran surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI nomor 141/427/DPMD-IIII/2019 yang disampaikan kepada Camat se-kabupaten PALI perihal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019.

Yang isinya sebagai berikut, 'Berdasarkan hasil rapat tanggal 22 Agustus 2019 di ruang rapat pemerintah Kabupaten PALI tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, setelah mendengarkan laporan dari Camat se-kabupaten PALI disampaikan sebagai berikut.

1.Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 tetap dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019.

2.Camat diminta segera memerintahkan panitia Pilkades serentak untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades tersebut.'

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala DPMD PALI yang diwakili Sekretaris Mardiansyah SH. (sn)
Share:

Buat KIA, Ratusan masyarakat datangi Disdukcapil Muara Enim


MUARA ENIM, SINI NEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Muara Enim mulai ramai membuat Kartu Indentitas Anak (KIA) untuk anaknya yang berusia 0-17 tahun di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muara Enim. Terbukti  pada saat pembuatan kartu KIA tersebut dibuka mulai awal bulan Agustus lalu, jumlah masyarakat yang membuat kartu tersebut sudah tercatat lebih dari 500 orang.
                    “Sosialisasi pembuatan kartu KIA ini baru kita sampaikan kepada OPD dilingkungan Pemkab Muara Enim dan camat. Kita berencana akan melakukan jemput bola dalam pembuatan kartu KIA ini dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di pedesaan,” jelas PLT Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim, Untung Susilo, Kamis (22/8).
                  Menurutnya, setiap harinya masyarakat yang membuat kartu KIA sekitar 30 orang.. Pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat , karena kendala yang dihdapai selama ini sudah teratasi. “Waktu itu kendala yang jita hadapi belum ada oprator yang menangani pembuatan kartu KIA. Sekarang sudah kita siapkan sebanyak 2 orang operator,” jelasnya.
                  Pembuatan kartu KIA sistimnya berbeda dengan pembuatan KTP. Karetu KIA belangkonya dapat dikeluarkan sendiri oleh Dukcapil tidak menunggu dari pusat. Kemudian pembuatan kartu KIA berdasarkan usia. Bagi anak usia 0-5 tahun pada kartu KIA tersebut tidak dilengkapi poto. Sedangkan anak usia 5- 17 tahun pada kartu KIA akan dilengkapi dengan poto identitas diri. 
                Dijelaskannya, kartu KIA tersebut akan berlaku sampai sianak berusia 17 tahun 10 hari, Selanjutnya dia akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,  dengan melakukan pendataan ulang  memperlihatkan kartu KIA tersebut kepada petugas dan melakukan perekaman. 
               “Saat ini  pembuat KIA baru masyarakat di seputaran kota Muara Enim, sementara untuk daerah lain masih belum. Untuk kecamatan diluar muara enim nanti kami yang jemput bola untuk pembuatan secara kolektif," jelasnya. 
              Pembuatan kolektif dilakukan untuk memudahkan masyarakat membuat KIA terutama yang berada jauh dari perkotaan. "Pembuatannya cepat karena kalau tidak ada gangguan sistem sehari bisa selesai.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts