Apes! Pulang Jualan Kue, Ningsih Diserang Anjing Gila

PALI, SININEWS.COM - Warga Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gempar lantaran seekor anjing secara tiba-tiba menyerang dan menggigit dua warga setempat pada Kamis (3/10) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Akibat kejadian itu, Ningsih (50) penjual kue keliling mengalami luka gigitan dibagian paha dan betisnya. Bukan hanya Ningsih, satu anak yang baru berusia lima tahun juga mengalami hal sama dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi. 

Dari ketengan Ayu, salah satu warga setempat bahwa korban Ningsih diterkam anjing ketika hendak pulang ke rumahnya setelah berkeliling menjual dagangannya. 

"Anjing gila itu datang tiba-tiba dari arah belakang Ningsih yang masih membawa tempat dagangannya, langsung digigit secara membabi buta di bagian betis dan pahanya, hingga alami luka cukup parah," terang Ayu. 

Diakui Ayu bahwa sebelum menggigit Ningsih, anjing gila tersebut juga sempat menggigit anak tak jauh dari lokasi Ningsih diserang anjing tersebut. 

"Setelah menggigit anak itu, anjing berlari ke arah ningsih dan langsung menyerangnya. Kemudian anjing itu berlari kearah Rejosari,  dan sampai saat ini anjing itu masih dikejar warga," imbuhnya. (sn)
Share:

PALI Raih Penghargaan STBM Tingkat Nasional, Kadinkes Sumsel: Ini Harus Jadi Contoh Daerah Lain

PALI,SININEWS.COM - Keberhasilan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meraih penghargaan menjadi salah satu dari 19 daerah terbaik yang telah menuntaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan yang diberikan langsung Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek pada Rabu (2/10) di Jakarta mendapat apresiasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Drs Lesty Nurainy.

Menurut Kepala Dinkes Sumsel bahwa keberhasilan Kabupaten PALI yang berhasil mencapai  Open Defecation Free (ODF) tingkat nasional membuktikan komitmen yang kuat dari Bupati sebagai pimpinan daerah beserta seluruh jajaran dan masyarakat yang didukung dengan kebijakan Inovasi dan penganggaran untuk memprioritaskan STBM di PALI.

"Ini harus jadi contoh dan PALI menjadi penyemangat kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, dimana akses sanitasi saat ini mencapai 78,90%, Desa yang telah melaksanakan STBM sudah 72,68% sedangkan Desa SBS (Stop Buang air besar Sembarangan) atau ODF ada 23,21%. Atas capaian itu, PALI satu-satunya daerah sudah ODF tingkat kabupaten/kota di Sumsel," ungkap Lesty.

Dijelaskan Lesty bahwa STBM hal yang sangat penting karena terkait dengan kesehatan masyarakat bahkan merupakan hal yang harus diperhatikan untuk hidup sehat sesuai visi misi Gubernur, dalam mewujudkan SDM yang unggul berkualitas.

"Hidup sehat akan sangat dipengaruhi oleh pencapaian STBM, sehingga diharapkan seluruh kabupaten/ kota untuk memprioritaskan penganggaran untuk mendukung pencapaian STBM 100%," sarannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes PALI Mudakir mengemukakan bahwa keberhasilan menuntaskan STBM di PALI tidak lepas dari peran serta TP.PKK ditunjang lintas sektoral antara Dinkes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perkim dan Bappeda.

"Program TP.PKK PALI Stop Meseng Sembarangan (SMS) merupakan cikal bakal penuntasan STBM. Dan program itu mampu membuka dan merubah pola pikir masyarakat untuk tidak membuang air sembarangan. Kemudian program itu didukung dengan lintas sektoral dengan membangun sanitasi menyeluruh disetiap desa dan kelurahan," jelas Mudakir.

Keberhasilan STBM juga dikatakan Mudakir berkat peran pegawai sanitasi atau sanitarian yang terus mensosialisasikan pentingnya memiliki sanitasi atau jamban sehat kepada masyarakat.

"Dan hasilnya selain PALI dapat penghargaan salah satu dari 19 daerah di Indonesia yang telah menuntaskan STBM berkelanjutan, juga satu petugas Puskesmas Talang Ubi meraih penghargaan salah satu dari 42 Sanitarian terbaik se-indonesia," pungkasnya. (SN/ADV)
Share:

DPRD Prabumulih Bentuk 6 Fraksi

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih gelar rapat paripurna internal penetapan fraksi untuk periode 2019-2024. 

Sesuai hasil keputusan DPC dan struktur pimpinan 10 partai politik yang memiliki wakil di DPRD, terbentuklah 6 fraksi. Yakni fraksi Partai Golkar, PPP, PDIP, Gerindra, Hanura dan PAN. 

Untuk diketahui, 4 dari 6 fraksi yang terbentuk merupakan fraksi partai murni. Diantaranya Partai Golkar, PAN, Hanura dan Gerindra.

Sementara 4 partai lainnya, PKS, PBB, Demokrat dan Nasdem harus bergabung dengan partai lain dikarenakan tidak mendapat cukup kursi untuk membentuk fraksi murni.

Partai PKS memilih bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara 3 partai lainnya yakni Demokrat, Nasdem dan PBB memilih bergabung dengan PDI Perjuangan. 

"Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota fraksi, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD," Ujar Ketua DPRD sementara Sutarno, Rabu (2/10).

Sekertaris Dewan (Sekwan) Heriyani SE MSi menyampaikan, penetapan fraksi DPRD berdasarkan Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten dan kota.

 “Berdasarkan hal tersebut, maka setiap fraksi DPRD kota Prabumulih beranggotakan paling sedikit 3 orang. Parpol yang jumlah anggotanya mencapai 3 orang atau lebih dapat membentuk 1 fraksi. Parpol yang tidak mencapai 3 orang anggotanya, dapat bergabung dengan fraksi,” kata Heriyani saat membacakan pedoman pembentukan fraksi.

Dalam sidang paripurna tersebut juga diumumkan unsur pimpinan DPRD definitif. Sutarno SE sebagai Ketua DPRD, H Ahmad Palo SE Wakil Ketua I dan Ir Dipe Anom sebagai Wakil Ketua II.
Share:

Pegawai Puskesmas Talang Ubi Raih Salah-satu dari 42 Sanitarian Terbaik di Indonesia

SININEWS.COM - Willy Asti Aprianingsih, salah satu pegawai Puskesmas Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meraih penghargaan sebagai salah satu dari 42 sanitarian terbaik di Indonesia. Penghargaan itu diberikan langsung Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, Rabu (2/10) di Gedung Prof Dr Sujudi Kemenkes RI Jakarta. 

Prestasi ini menjadi kabar baik bagi daerah muda di provinsi Sumatera Selatan itu. Pasalnya meski baru berusia 6 tahun, namun nama PALI bergema di gedung Kemenkes RI ketika nama Willy disebut sebagai salah satu dari 42 sanitarian terbaik di Indonesia.

Capaian ini membuktikan bahwa PALI telah mampu unjuk gigi menunjukkan  kemapuannya, baik dari capaian pembangunan maupun SDMnya. 

Pemberian penghargaan tersebut berbarengan dengan kegiatan seminar dan pemberian penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan terhadap Kabupaten/kota.
Share:

PALI Tembus 20 Besar STBM Tingkat Nasional

PALI,SININEWS.COM - Pada peringatan hari Kesehatan Lingkungan sedunia yang digelar di Gedung Prof Dr Sujudi Kementerian Kesehatan RI Jakarta, Rabu (2/10), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasinya di kancah nasional yang mampu menembus 20 besar yang daerahnya mampu menuntaskan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Dari keterangan Mudakir, Plt Kadinkes PALI bahwa penilaian STBM tingkat nasional, Kabupaten PALI menjadi salah satu pesertanya.

"Awalnya ada 154 daerah yang menjadi peserta seluruh Indonesia, kemudian setelah melalui seleksi dihasilkan 24 daerah yang lolos. Dari 24 daerah, diambil 20 besar dan menjadi nominasi yang bakal menerima penghargaan tersebut," ungkap Mudakir.

Dengan prestasi itu, Mudakir menargetkan penilaian STBM bisa meraih prestasi maksimal.

"Kita ketahui bahwa sanitasi di Kabupaten PALI telah banyak dibangun, dimana pelaksanaannya bersama PKK melalui program-program TP.PKK, serta lintas sektoral yakni Dinkes, Dinas PMD, Bappeda dan PUPR. hal inilah yang menonjol di daerah kita meski daerah kita baru," tukasnya.

Mudakir juga menjelaskan bahwa pihaknya mewakili pemerintah kabupaten PALI diundang untuk menghadiri pengumuman pemberian penghargaan STBM.

"Penghargaan bakal diterima Pak Sekda yang mewakili Bupati. Dari informasinya, 20 besar daerah yang menjadi nominasi penerima penghargaan STBM semuanya bakal diberi penghargaan, PALI satu-satunya daerah mewakili provinsi Sumatera Selatan. Disamping itu juga, pegawai sanitasi atau Sanitarian atas nama Willy Astiningsih juga diundang untuk menerima penghargaan juga," tandasnya.

Sementara itu, Sekda PALI Syahron Nazil mengharapkan dengan penghargaan yang diterima menjadi motivasi dan penambah semangat Dinkes PALI untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih.

"Kita patut bangga dengan adanya prestasi ini. Keberhasilan menembus 20 besar saja sudah sangat luar biasa. Mengingat kita daerah baru yang tentunya dengan segala keterbatasan dan kekurangan, kita mampu menjadi perhatian dan menyisihkan ratusan daerah yang jauh lebih tua usianya bahkan jauh lebih maju dari kita," ucapnya.(sn) 
Share:

7 Pelaku Pungli Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Setor "Fee" ke Oknum Dishub?

 Foto : Pelaku saat diintrogasi Wakapolres di Press Realese didepan Kantor Polres Prabumulih 

PRABUMULUH, SININEWS.COM – Tujuh orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) dibeberapa titik di Kota Prabumulih kembali dibekuk Tim Opsnal Polres Prabumulih, tak tanggung aksi pungli ini diduga melibatkan Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, selasa (1/10)

Tujuh pelaku yang ditangkap dilokasi yang berbeda itu diantaranya Ofan (45), Densi (30) dan Dani (42) dibekuk petugas di tugu air mancur sedangkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan Hendri (39), Anang (42), Junaidi (35) dan Febrianto (33) di depan Rumah Makan (RM) Siang Malam Prabumulih sekitar pukul 04.00 Wib dini hari tadi

Diantara ketujuh pelaku pungli mengaku jika pungli yang dilakukan melibatkan salah satu oknum Dishub Kota Prabumulih untuk memuluskan aksinya mengawal mobil truk besar melintasi jalan kota yang secara jelas dilarang yang dituang dalam Peraturan Walikota Prabumulih (Perwako)
“Kito tiap ngawal selalu setor pak samo Oknum Dishub kalu nak masuk jalan Kota” Ucapnya kepada awak media saat diwawancarai pada Konferensi Pers di Halaman Depan Kantor Polres Prabumulih

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dari pelaku sekitar Rp.978 ribu yang diduga hasil Pungli dengan modus pengawalan mobil truk untuk melewati jalur kota

Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih Lukman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan saat ini belum bisa memberikan keterangan tekait adanya oknum Dishub yang terlibat
“langsung saja konfirmasi ke Kadinnya pak atau ke Kabid” ucapnya singkat

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, SH,SIK,MH di press realese tadi pagi mengatakan saat ini pihaknya sudah memfasilitasi masyarakat untuk mengaduh dengan cara online jika terjadi pungli dijalanan dan jika terjadi pungli yang diduga petugas sebaiknya dikonfirmasikan kepada petugas yang jaga

“kita sudah buka pengaduan online, jadi jika masyarakat menjadi korban pungli bisa hubungi kita” tegasnya (sn1)

Share:

Hj Sri Kustina Dilantik

Jakarta, SININEWS.COM - Hj Sri Kustina Heri Amalindo hari ini, Selasa (1/10) dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Ruang Rapat Paripurna gedung DPR - MPR.

Sebelum pelantikan, Sekjen KPU, Sekjen DPR-RI dan Sekjen DPD- RI mengumumkan nama calon terpilih anggota DPR-RI, DPD dan MPR-RI tertua dan termuda.

Dimana anggota DPR-RI tertua atas nama H Abdul Wahab Dalimunte dengan usia 80 tahun dari Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I.

Untuk anggota DPR-RI termuda atas nama Hillary Brigitta Lasut usia 23 tahun dari Partai Nasdem Dapil Sulawesi Utara.

Anggota DPD-RI tertua atas nama Sabam Sirait usia 82 tahun dari DKI, sementara anggota DPD-RI termuda dari Sumatera Selatan atas nama Jialyka Maharani usia 22 tahun.

Dan anggota MPR-RI tertua atas nama Sabam Sirait usia 82 tahun, anggota DPR-RI termuda atas nama Jialyka Maharani dari Sumsel.

Kemudian untuk pimpinan sementara DPR-RI, ketua sementara atas nama H Abdul Wahab Dalimunte dan Hillary Brigitta Lasut.

Pada pelantikan anggota DPR-RI berjumlah 575 anggota dan DPD-RI berjumlah 136 anggota.

Pengucapan sumpah atau janji jabatan sebagai anggota DPR-RI dan DPD-RI dipandu ketua MA disaksikan Presiden RI Joko Widodo. (sn)
Share:

68 KK di PALI Mundur dari PKH

PALI,SININEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut sudah ada 68 Kepala Keluarga (KK) yang mengundurkan diri dari kepesertaan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), dimana program tersebut memang dikhususkan untuk warga yang benar-benar tidak mampu.

Menurut Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bahwa keinginan masyarakat penerima manfaat PKH untuk mengundurkan diri secara mandiri merupakan niat dan kemauan yang bersangkutan.

"Petugas pendamping PKH dilapangan, selain mendata juga membuka pemahaman kepada masyarakat bahwa program dari pemerintah pusat itu memang dikhususkan bagi warga sangat miskin. Dan alhamdulillah, ada diantaranya yang sadar dan merasa keluarganya mampu mengundurkan diri," ujar Metty, Selasa (1/10).

Dijelaskan Metty, bahwa terhitung tanggal 29 September 2019 saja, ada 20 KK yang mundur sebagai peserta penerima manfaat PKH dengan dibuktikan surat pernyataan diatas materai disaksikan petugas pendamping PKH.

"Jumlah keseluruhannya ada 68 KK. Ini patut dicontoh bagi warga lain yang merasa mampu, karena masih banyak warga yang jauh membutuhkan bantuan itu," tukasnya.

Dijelaskan Metty bahwa dari data Dinsos awal tahun 2019 penerima PKH berjumlah 7.628 KK, tetapi setelah ada yang mengundurkan diri dan pendataan petugas pendamping PKH dilapangan, total update akhir sampai awal Oktober ini menurun menjadi 7.229 KK. Update data itu dari hasil pemutakhiran data oleh pendamping selama 4 tahap tahun 2019, dan ada tiga kategori yakni non kategori atau habis tanggungan, sudah mampu dan mundur dari PKH secara mandiri.

"Mudah-mudahan saja, program ini bisa tepat sasaran, dan yang menikmatinya memang keluarga sangat miskin. Kami juga akan terus mendata sembari memberi pemahaman kepada masyarakat tentang PKH. Kami perlu informasi dari berbagai elemen, apabila ada warga yang dari golongan mampu masih menerima PKH, laporkan ke kami, begitu pun sebaliknya, apabila ada warga sangat miskin belum menerima, silahkan sampaikan ke kami agar cepat di data," tandas Metty.

Banyaknya warga mundur dari PKH, diakui Metty tak lepas dari dukungan Bupati PALI, Heri Amalindo yang memberikan support penuh terhadap petugas pendamping PKH. Salah satu  wujud dukungan Bupati PALI bakal memberikan sepeda motor sebagai operasional sebanyak 35 unit. "Juga bagi pendamping PKH bakal diberikan uang transport bulanan untuk 38 petugas," tutupnya. (sn) 
Share:

Security Pertamina Pendopo Bongkar Pencurian Minyak, Sailindra Diamankan

PALI,SININEWS.COM - Sailindra (38) warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim tertangkap tangan oleh security  PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field tengah melakukan pencurian minyak di lokasi Betung jalur Line dari Sumur BTG#15 ke Stasiun pengumpul (SP) Betung Pertamina EP Pendopo Field Kecamatan Gunung Megang Muara Enim pada Selasa (1/10) sekira pukul 02.50 WIB.

Dari keterangan Ast Manager Pertamina Pendopo, Ferry Prasetyo Wibowo bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi Jaring kepada Nikmatul Huda (security) # bahwa telah terjadi pencurian minyak kondensat di line pipa Lokasi Betung #15.

Selanjutnya Nikmatul huda melaporkan kepada Senior Security Staff dan memerintahkan Senior Security Staff agar dilakukan pengintaian dan penangkapan.

Kemudian Jeffry.A, Nikmatul Huda, Arizal, Johnny AH, (security) dan Serda Junaidi (BKO) Segera Menuju ke TKP dan melakukan pengintaian.

Benar saja, saat di lokasi didapati pelaku tengah melakukan pencurian dengan menggunakan jerigen juga mengendarai sepeda motor.

"Setiba di dekat TKP, tim melakukan pengintaian dan mendekati TKP.
Pada pukul 02.50, Tim Non fik melihat tersangka sedang membawa jerigen berisi minyak kondensat dengan menggunakan sepeda motor. Lalu dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti yang dibawa. Selanjutnya melakukan cek TKP tempat pencurian di Lokasi BTG#15," terang Ferry, Selasa (1/10).

Sesampainya di TKP,  dikatakan Ferry didapati jalur line pipa minyak yang sudah di hottep dengan cara melubangi pipa minyak menggunakan driff besi, line pipa yg dirusak mengalirkan minyak kondensat ke lubang yang sudah dibuat bak tempat penampungan dalam tanah.
Lalu dipindahkan kedalam jerigen untuk diambil dan dicuri.

"Tersangka dibawa ke Posko Pendopo bersama barang bukti antara lain minyak kondensat sebanyak 5 jerigen ukuran 35 liter dan 1 jerigen ukuran 10 liter, 1 unit Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BG 3922 IS, 1 Buah tas berisi air minum dan makanan, 1 buah tas pinggang berisi uang senilai Rp.713.000 dan peralatan untuk merusak pipa dan 1 buah handphone. Kemudian kita akan serahkan tersangka ke Polsek Gunung Megang," tandas Ferry. (sn) 
Share:

Dipercaya Mertua Awasi Adik Ipar, Sueb Malah Garap NA

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Dipercaya oleh mertua untuk membimbing akhlak NA (15) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri, Iip Mulyono alias Sueb (29) malah menyalahgunakan kepercayaan itu dan menggarap NA sebanyak 3 kali. 

Warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih ini melancarkan aksinya dikediamannya sendiri saat sang istri tengah tidur lelap. Parahnya lagi, NA digarap satu kamar dengan putri Sueb yang masih berusia 8 tahun.

Kejadian ini terungkap, setelah sang istri memaksa adik iparnya itu untuk mengakui perbuatan bejak Sueb setelah ditemukan kondom yang tercecer disekitar rumah. Sueb pun akhirnya diringkus unit PPA Polres Prabumulih Sabtu (21/9) dikediamannya. 

Dalam melancarkan aksinya, Sueb mengaku mengiming-imingi NA dengan sejumlah uang agar ia mau melayani nafsu bejatnya. Itu ia lakukan sebanyak 3 kali saat sang istri tengah tertidur lelap. 

"Pertamo aku kasih Rp 500 ribu, keduo aku kasih Rp 400 ribu dan yang terakhir Rp 300 ribu. Kejadiannyo 12 juni tengah malam pak," ujar Sueb, Senin (30/9). 

Menurut Sueb, muncul niat untuk meniduri NA lantaran adik iparnya itu kerap berpakaian seksi saat didalam rumah. "Itulah dio disuruh tinggal dirumah kami. Oleh galak keluyuran," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya didamping Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman menerangkan pelaku pelaku menindaklanjuti laporan orang tua korban. 

"Tersangka dijerat Pasal 31 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," terangnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts