Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya

PALI -- Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa honor transport untuk tenaga pengajar non PNS sejak Juli sampai Desember 2019 dibayar setiap kehadiran, dan mulai tahun 2020 guru honorer dari SD sampai SMP ditekankan lulusan sarjana. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdik PALI, Kamriadi. Menurutnya bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan. 

"Kalau kita bayar per kehadiran selain meningkatkan disiplin tenaga pengajar non PNS juga memicu semangat guru honorer. Untuk besaran honor transport, ditetapkan Rp 30.000/kehadiran. Sementara untuk ketentuan sebagai pengajar SD dan SMP, maka kami tekankan agar guru honorer minimal tamatan S1, sementara untuk PAUD itu ada ketentuan khusus biasanya disertakan pengalaman atau sertifikat lainnya," urai Kamriadi belum lama ini. 

Untuk yang lulusan SMA, Kariadi menyarankan agar yang bersangkutan mengisi posisi disekolah selain mengajar. 

"Bisa mengisi Tata Usaha, penjaga sekolah atau tenaga kebersihan. Ketentuan tenaga pengajar harus sarjana juga berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 dimana menyebutkan tenaga pengajar yang bisa dibayar honornya melalui dana BOS harus berijazah S1," terangnya. 

Pembayaran transport tahun 2019 diakui Kamriadi telah selesai disalurkan ke masing-masing rekening guru non PNS.

"Telah selesai semua dibayarkan. Penerima ada 3.172 tenaga pengajar non PNS. Intinya sesuai program pak Bupati, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer agar dunia pendidikan di PALI bisa berkualitas, mampu bersaing dan bermartabat," pungkasnya. (sn)  
Share:

Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya

PALI -- Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa honor transport untuk tenaga pengajar non PNS sejak Juli sampai Desember 2019 dibayar setiap kehadiran, dan mulai tahun 2020 guru honorer dari SD sampai SMP ditekankan lulusan sarjana. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdik PALI, Kamriadi. Menurutnya bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan. 

"Kalau kita bayar per kehadiran selain meningkatkan disiplin tenaga pengajar non PNS juga memicu semangat guru honorer. Untuk besaran honor transport, ditetapkan Rp 30.000/kehadiran. Sementara untuk ketentuan sebagai pengajar SD dan SMP, maka kami tekankan agar guru honorer minimal tamatan S1, sementara untuk PAUD itu ada ketentuan khusus biasanya disertakan pengalaman atau sertifikat lainnya," urai Kamriadi belum lama ini. 

Untuk yang lulusan SMA, Kariadi menyarankan agar yang bersangkutan mengisi posisi disekolah selain mengajar. 

"Bisa mengisi Tata Usaha, penjaga sekolah atau tenaga kebersihan. Ketentuan tenaga pengajar harus sarjana juga berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 dimana menyebutkan tenaga pengajar yang bisa dibayar honornya melalui dana BOS harus berijazah S1," terangnya. 

Pembayaran transport tahun 2019 diakui Kamriadi telah selesai disalurkan ke masing-masing rekening guru non PNS.

"Telah selesai semua dibayarkan. Penerima ada 3.172 tenaga pengajar non PNS. Intinya sesuai program pak Bupati, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer agar dunia pendidikan di PALI bisa berkualitas, mampu bersaing dan bermartabat," pungkasnya. (sn)  
Share:

Commander Wish, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat


MUARAENIM, SININEWS.COM - Kapolres Muara Enim AKBP AFNER JUWONO, S.H.,S.IK.,MH Bersama Sat Binmas Polres Muara Enim Melaksanakan kegiatan Jum’at Berbagi di Desa Muara Laway Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Jum'at (27/12) sebagai aksi dari instruksi Kapolda yakni Commander Wish.

Kegiatan Jum’at Berkah ini di ikuti PJU Polres Muara Enim yaitu oleh Kabag Sumda, Kabag Ren Polres Muara Enim. 

Kegiatan jum’at berbagi ini merupakan giat Bhakti Sosial dengan cara Memberikan bantuan berupa Sembako kepada Ibu Ayu Ariska (27), Kampung 1 Desa Muara Laway Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim dan Pemberian Sembako tersebut di berikan secara langsung oleh Kapolres Muara Enim.

Ibu Ayu Ariska sangat beryukur dan bahagia sekali karena baru pertama kalinya rumahnya didatangi oleh Kapores Muara Enim berserta rombongan dan menerima bantuan berupa sembako dari Polres Muara Enim.

setelah itu Kegiatan dilanjutkan memberikan santunan di Pondok Pesantren Tahfidz dan Dakwa La Roiba yang disambut oleh Ustad Taufik Hidayat.

Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari Jum'at oleh Sat Binmas Polres Muara Enim dalam rangka menindak lanjuti "Commander Wish Kapolda Sumsel"  Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan bahwa POLRI ada dan dekat dengan Masyarakat, Khususnya Polres Muara Enim ingin berbagi bersama masyarakat yang kurang mampu dan berupaya bermanfaat bagi Masyarakat, serta Bukti nyata Polres Muara Enim menyatu dengan masyarakat dan Polres Muara Enim adalah bagian dari Masyarakat Muara Enim.
Share:

WasOps Polda Cek Langsung Pos Ops Lilin Musi 2019


MUARAENIM, SININEWS.COM - Kapolres Muara Enim Akbp Afner Juwono mendampingi tim WasOps dan tim Supervisi Ops Lilin Musi 2019 Polda Sumsel yang di Pimpin oleh Akbp Gandung D .Wardoyo dan Akbp Dwi Sulistiawan melaksanakan pengecekan Pelaksanaan Ops Lilin Musi 2019 di Polres Muara Enim, Jum’at (27/12)

Kegiatan diawali dengan pengecekan Operator Ops Lilin Musi 2019 dalam menginput data laporan di Aplikasi Ops Lilin Musi 2019, selanjutnya tim was Ops di damping oleh Kapores Muara Enim melakukan pengecekan di Pos Pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020 di jembatan Enim 2 Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengecekan ini Tim Was Ops Polda Sumsel melakukan pengecekan Perlengkapan Perorangan anggota Pos Pengamanan serta memberikan arahan agar Personil yang melaksanakan Pengamanan untuk selalu menjaga sikap dan tampang dalam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada tim Wasops dan tim Supervisi Kapolres Muara Enim menyampaikan Pos PAM natal 2019 dan tahun baru 2020 Polres Muara Enim berjumlah 4 Pos PAM dengan tema Kebhinekaan dan 1 Pos Pelayan di Seputaran Lokasi Objek Wisata air terjun Bedegung. Lokasi Pos Pam yaitu di Pos Pam Jembatan Enim II bertema adat Batak, Pos Pam Simpang Jembatan PT. Bukit Asam Kec Lawang Kidul bertema Papua, Pos Pam Simpang Belimbing bertema Toraja dan Pos Pam Karang Agung Kec. Lubay bertema Manado.
Share:

PPID Adalah Lapisan Paling Bawah Sebagai Penggerak Pemerintahan



MUARAENIM, SININEWS.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muaraenim periode 2019-2023, resmi dilantik Oleh Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Jumat (27/12).

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Muspida dan Muspika Muaraenim serta ribuan pengurus dan anggota PPDI se-Kabupaten Muaraenim.

Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito SH didampingi Sekretaris Bidang Infokom Arif Gunawan mengatakan bahwa ia mengharapkan agar anggota PPDI bisa lebih bekerjasama dengan baik bersama Kepala Desa sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal.

PPDI dapat Mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri dan Sejahtera.”Saya ingin pengurus PPDI patuh dan tunduk kepada Kepala Desa sesuai aturan berlaku,” tuturnya.

Plt Bupati Muaraenim yang diwakili oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H M Teguh Jaya MM mengatakan, PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda Pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. 

Sehingga dapat Membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus lagi. Sebab tanpa ada pemerintahan desa maka tidak pemerintahan Kabupaten/Kota, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Indonesia.

"Jadi pemerintahan desa itu bukanlah pemerintahan semu, namun pemerintah desa itu adalah pemerintahan ini, ini adalah pendapat saya," tegas Teguh.

Masih dikatakan Teguh, dengan telah dilantiknya kepengurusan PPDI Kabupaten Muaraenim, hendaknya menjadi motor penggerak yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada ditingkat Desa masing-masing. 

Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar dan lebih baik lagi. PPDI memiliki Regulasi yang jelas sehingga jika terjadi pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa dirombak begitu saja namun harus menuruti aturan yang berlaku.

“Sesuai Regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak bisa dirombak begitu saja atau memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas, mereka pensiun setelah berumur 60 tahun,” pungkasnya.

Ditambahkan Ketua PPDI Kabupaten Muaraenim Karunia Ilahi didampingi Sekretaris Joni Anwar SH dan Bendahara Atik Rahmani, bahwa aparat desa regulasi jelas, dan kepala desa tidak bisa sewenang-wenangnya memecat aparat desa. 

Mereka pensiun sampai umur 60 tahun, dan bisa diganti, jika yang bersangkutan meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri sendiri dan atas pengetahuan Camat.
Share:

BPJAMSOSTEK Koordinasikan Data Korban Bus Naas


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim mengunjungi Rumah Sakit Besemah Kota Pagar Alam dan berkoordinasi dengan TIM SAR, menindaklanjuti terjadinya Kecelakaan yang menimpa Bus Sriwijaya Rute Bengkulu - Palembang di jurang liku lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Kamis (26/12).

Kedatangan tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim ke RS Besemah Pagar Alam ialah untuk berkoordinasi serta mencari informasi data - data korban kecelakaan tersebut. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi oleh BPJAMSOSTEK terhadap kemungkinan terdapat peserta yang menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut, baik dari peserta Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.

Berdasarkan data yang RS Besemah Pagar Alam, Korban meninggal sebanyak 35 orang dimana 28 orang ditemukan pada tanggal 24 Desember 2019 dan disusul 7 orang esok harinya tanggal 25 Desember 2019, sedangkan 13 orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Dari total 48 korban yang telah ditemukan tersebut tidak menutup kemungkinan ada dari mereka yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim, Achmad Fadillah menyampaikan,    BPJAMSOSTEK turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya ini.lKunjungan kami ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap musibah yang terjadi,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk memperolah data-data korban yang akan kami verifikasi lebih lanjut guna mencari apakah terdapat peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban. 

Dari Keterangan pihak Rumah Sakit Besemah, lanjut Achmad Fadilah, belum terdapat laporan dari perusahaan ataupun pihak-pihak terkait mengenai peserta yang menjadi korban. 

Beliau juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk menanggung biaya pengobatan dan santunan jika terdapat peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

BPJAMSOSTEK selalu berupaya untuk cepat tanggap dan sigap dalam menindaklanjuti terjadinya kecelakaan dan bencana serta sesegera mungkin untuk mengumpulkan informasi dan data-data korban agar dapat secepatnya memenuhi kewajibannya dalam menunaikan hak-hak peserta BPJAMSOSTEK baik yang berupa biaya pengobatan dan perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris.
Share:

Polres PALI Bongkar Home Industri Pembuatan Senpira, Tiga Kasus Lain Juga Diungkap

PALI -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab berhasil membongkar tempat pembuatan sejata api rakitan di sebuah rumah milik B alias Bus (33) di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (18/12).

Tentu saja, pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan tersebut digelandang polisi beserta barang buktinya. Selain Bus, polisi juga menangkap satu pelaku lain yang berperan sebagai pembantu perakitan senjata api, yakni S alias Oreng  (37) warga desa yang sama dengan pelaku Bus. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi bahwa pengungkapan adanya rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang kemudian langsung diselidiki.

Pada saat penggrebekan, dipaparkan Kapolres selain dua tersangka dibekuk juga turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, tiga buah kerangka yang dirakit berbentuk senjata api, satu buah silinder, satu butir selongsong kaliber 5,56 mm, dua buah kerangka plastik, 
dua buah pipa kecil menyerupai laras senjata api, tang, kikir, kabel listrik, mesin gerinda, pir besi dan pelatuk.

Sementara dua senjata api rakitan beserta 6 butir amunisi kaliber  5,56 mm, satu butir amunisi kaliber 7,62 mm dan satu butir amunisi kaliber 38 mm dibawa ke Polda Sumsel. 

"Pelaku kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang  darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Kapolres. 

Dari pengakuan Bus salah satu pelaku bahwa dirinya baru membuka perakitan senjata api sejak dua bulan lalu. 

"Yang kami hasilkan baru satu pucuk pak, untuk amunisi kami dapatkan dari teman aku yang sudah meninggal. Kami belajar merakit senjata api dari internet," kata Bus. 

Selain membongkar pembuatan senjata api rakitan, Polres juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Babat Kecamatan Penukal yang terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 yang sempat menggemparkan warga setempat. 

Pelakunya berinisial HS (42) berhasil diamankan. Pelaku menurut Kapolres diancam hukuman paling lama 15 tahun karena dijerat dengan pasal 338 KUHP. Kronologisnya pelaku mendatangi korban untuk menanyakan korban apakah telah mengambil barang dirumahnya, tetapi pelaku mengelak, lalu pelaku membacok korban hingga meninggal dunia.

Kasus lainnya adalah penjambretan atau kasus 365 dengan pelaku dua orang, masing-masing berinisial M dan A masih pelajar lokasi kejadian di Rematas. Barang bukti satu buah handphone milik korbannya. 

Lalu kasus pencurian dengan pemberitaan TKP di kecamatan Penukal dengan pelaku berinisial JI (21) ancamannya 5 tahun penjara dengan BB berupa handphone dan kayu bulat. (sn) 





Share:

Lokasi Pembangunan Booster PDAM di Simpang Raja Ditanam Pisang

PALI -- Permasalahan lahan pembangunan booster PDAM Tirta PALI Anugerah yang berada di wilayah Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) rupanya belum usai. Pasca diklaim salah satu warga yang mengaku lahan itu miliknya, kini diatas lahan tersebut ditanami batang pisang bahkan ada pohon kelapa dan tebu.

Meski tidak mengganggu proses pembangunan booster, namun sejumlah pekerja merasa terganggu dengan banyaknya batang pisang dan tanaman lainnya, sebab ada ancaman pihak yang menanam pohon pisang itu apabila tumbuhan yang tertanam tersenggol atau rusak, maka akan kena denda.

"Orang yang nanam itu mengancam kalau tanaman rusak, maka bakal dituntut denda sebesar Rp 10 juta per pohon," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/12).

Pekerja juga berharap pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. "Kami tengah mengebut pekerjaan ini supaya tepat waktu. Tapi kalau banyak rintangan seperti ini, kami kesulitan karena ruang gerak kami terhalang banyaknya tanaman yang mengelilingi lokasi proyek ini. Bahkan mobil pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi pekerjaan," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Hilmansyah melalui salah satu staffnya Junaidi mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui masalah tersebut.

"Masalah itu sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Pasalnya pihak yang menanam pisang mengklaim lahan itu miliknya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 30 juta," singkatnya.

Terpisah, Sekda PALI Syahron Nazil menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Duduk bersama itu lebih baik untuk menyelesaikan masalah itu agar pembangunan lancar dan tidak ada yang dirugikan," saran Sekda. (sn)
Share:

Jembatan Sementara Talang Bulang Memprihatinkan

PALI -- Pengguna jalan dari arah Pendopo Kecamatan Talang Ubi menuju Kota Palembang melalui jalur Simpang Belimbing harus ekstra hati-hati ketika melintas diatas jembatan sementara di wilayah Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan. 

Akibat kondisi jembatan tersebut, sejumlah pengguna jalan mengeluhkan pihak pelaksana pembangunan jembatan yang kurang memperhatikan keselamatan pengendara, sebab selain papan yang menjadi alas jembatan yang berantakan juga besi penjepit papan tersebut kerap menjadi penyebab pecahnya ban kendaraan pengguna jalan yang melintas. 

"Saya sudah dua kali pecah ban akibat tertusuk plat besi yang berantakan. Jembatan juga licin apalagi yang melalui kendaraan roda dua ketika ditimpa hujan," keluh andi, salah satu pengguna jalan yang alami pecah ban disekitar jembatan tersebut, Rabu (25/12). 

Dirinya berharap pihak terkait segera mencarikan solusi, agar akses warga tak terganggu. 

"Kami berharap pihak terkait mencari solusi atau menegur pihak pelaksana pekerjaan agar membuat jembatan sementara disesuaikan dengan kapasitas yang melalui jembatan itu, sebab jalur Pendopo-Belimbing merupakan jalur lintas," harapnya. 

Sementara, Kepala Desa Talang Bulang Menriadi mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap kepada pihak terkait jangan menutup mata.

Pasalnya, akses sentral tersebut selalu ramai, mengingat saat ini adalah momen perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Jembatan utama masih dibangun kami harap segera dipercepat. Sementara jika jembatan alternatif sering rusak, maka kami harap segera cari solusi, bisa menambah dengan membuat akses baru," ujarnya.(sn) 
Share:

Sempat Tegang, Massa Dua Desa Adu Argumen saat Mediasi Tuntutan Warga

 Foto : Tampak Herida Legal Humas PT.SDEPSI menunjuk kesal kearah perwakilan warga saat media dengan adu argumen diruang (office) PLTU sumsel -1
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Puluhan warga dua desa di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim kembali datangi PLTU Sumsel -1, kedatangan mereka untuk menanyakan keadilan bagi masyarakat desa yang mengaku telah dizolimi perusahaan asal china itu, selasa (24/12)

Pihak perusahaan kembali memanggil sejumlah warga perwakilan dua desa yang sebelumnya telah mengajukan surat aksi demo untuk menuntut perusahaan segera memperioritas warga ring 1. Dalam mediasi yang ditengahi oleh Polsek Rambang Dangku itu tampak hadir Kepala Desa (Kades) Air Cik Dam, BPD dua desa dan masyarakat 

Mediasi yang sempat tegang antara perusahaan dengan perwakilan masyarakat itu hingga sempat memanas usai kedua belah pihak saling serang dengan adu data dihadapan Pengusaha asal china 
Foto : Nur Hikma saat adu argumen dengan pihak perusahaan mengenai 11 tuntutan warga desa tanjung menang dan air cik dam
Dengan nada keras, Nur Hikma wanita kelahiran desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang itu mengatakan saat ini pihak perusahaan yakni PT.SDEPSI dan PT.GPEC telah melanggar kesepakat yang pernah dibuat sebelumnya yang berjanji akan merangkul pengusaha lokal dalam proyek listrik PLTU sumsel -1

“desa kita belum pernah ada tawaran untuk bermitra dengan perusahaan, kenapa dua desa ini selalu tertinggal, sedangkan perusahaan ini berdiri didesa kami” tegasnya seraya mengatakan klaim perusahaan yang telah merekrut banyak warga pribumi itu tidak benar

Diketahui, pihak perusahaan hanya menerima warga Cik Dam dan Tanjung Menang hanya 9 orang pekerja dari 132 kuota rekrutmen yang diklaim perusahaan
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA

Sementara itu, Mr.Liu didampingi Herida Legal Humas PT.SDAPSI mengatakan pihak perusahaan sudah membagi kuota kerja kepada lima desa dan sebelumnya perusahaan juga sudah pernah menawarkan warga lokal yang memiliki kemampuan untuk menjadi mitra kerja dengan kerjasama sewa alat berat sebanyak 8 unit yang tertulis dalam perjanjian kontrak tanggal 30 Oktober lalu

“kita sudah pernah ajak bermitra pengusaha lokal dengan sewa pakai alat berat sebanyak 8 unit” ucapnya

Terpisah, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah sebelumnya mengatakan pihak warga untuk tetap tenang dalam menyikapi situasi yang saat menjelang Natal dan Tahun Baru, dirinya juga berharap aksi demo yang akan digelar 28 Desember mendatang dapat dimediasi secara damai dengan pihak perusahaan 

Hasil kesepakatan mediasi warga dan perusahaan usai perayaan hari natal akan segera diadakan pertemuan ulang guna membahas 11 tuntutan warga kepada perusahaan yang kini masih dalam proses persiapan konstruksi (sn1)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts