Catat Kinerja Positif, Lifting Pertamina EP 2019 Lampaui Target

JAKARTA, SININEWS.COM - Kinerja Pertamina EP, salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, mencatat hasil positif untuk angka lifting minyak selama tahun 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh President Director Pertamina EP Nanang Abdul Manaf di Jakarta (14/01). 

“Pada tahun 2019, PEP meraih angka produksi minyak sebesar 82.213 BOPD dan gas sebesar 959 MMSCFD. Sedangkan untuk lifting gas berada di angka 749 MMSCFD dan lifting minyak berada di angka 82.190 BOPD atau 102 % dibandingkan dengan target RKAP sebesar 80.733 BOPD”, terangnya. 

Lebih lanjut Nanang mengungkapkan kinerja pemboran pada tahun 2019, “untuk pemboran eksplorasi kami telah melaksanakan sebanyak sebelas sumur dan untuk pemboran eksploitasi telah dibor sebanyak Sembilan puluh Sembilan sumur, sedangkan untuk kinerja seismik 3D telah terlaksana seluas 469 km2 dan untuk seismik 2D telah terlaksana sebesar 496 km, atau 140% dari target sebesar 355 km”.

Dalam hal keuangan, laba bersih yang diperoleh oleh PEP adalah sebesar USD 634 Juta dan Ebitda sebesar USD 1.821 Juta. Komitmen PEP dalam bidang Health Safety Security and Environment juga dibuktikan dengan Zero Fatality dan Zero Lost Time Incident dengan jumlah jam kerja selamat sebanyak 99.741.534.

Nanang juga menegaskan bahwa untuk kedepannya harus ada penambahan cadangan baik minyak dan gas di tiap field dan asset. Beliau mengatakan bahwa saat ini beberapa sumur field sudah memasuki usia senja. Untuk itu perlu diremajakan lagi dengan cara menemukan titik titik sumur baru sebagai cadangan.

Beliau menjabarkan tantangan-tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2020, “kami ditargetkan dapat menghasilkan minyak sebesar 85.000 BOPD dan gas sebesar 932 MMSCFD. Untuk mencapai target tersebut, ada beberapa tantangan yang harus kami hadapi antara lain memenuhi harapan Stakeholder produksi minyak nasional sebesar satu juta BOPD tahun 2030, optimalisasi harga gas, mempertahankan trend positif tiga tahun terakhir migas PEP (2017-2019), Ageing Production Facilities, EOR Implementation, dan big discovery”. 

Lebih lanjut, beliau menjelaskan beberapa point strategi yang akan dilaksanakan demi pencapaian Rencana Kerja tahun 2020 diantaranya adalah menjaga dan meningkatkan lagi kinerja HSSE, Eksekusi program kerja On Time On Budget On Schedule and On Return dengan mengimplementasikan Bussiner Acceleration Program (BAP) secara konsisten. Selain itu juga menerapkan Cost Effectiveness & Efficiency serta menerapkan Good Change Management.

"Strategi kami juga harus agresif di awal tahun ini serta menerapkan budaya sharing dan sinergi antar asset serta field," tambahnya. 

Sementara itu Komisaris Utama Pertamina EP Basuki Trikora Putra mengucapkan apresiasi terhadap kinerja Pertamina EP selama 2019. Khususnya di bidang lifting minyak yang sangat membanggakan serta catatan yang bagus di bidang HSSE. Beliau juga bersyukur dengan peraihan Piala PROPER 2019 dengan predikat emas sebanyak empat piala, begitu juga dengan raihan 12 proper hijau, dan 4 proper biru. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan bangga atas kinerja Pertamina EP tahun 2019 ini. Semoga PEP dapat terus menjalankan kegiatan operasional dengan menjaga aspek safety serta memperhatikan Good Corporate Governance. Kami berharap kinerja PEP dapat terus meningkat sehingga terus mendukung ketahanan energi nasional”, pungkasnya.(SN/RIL)

Share:

Warga Manunggal Makmur Kembali Tuntut PT.Pertamina Untuk Ganti Kerugian Akibat Pipa Bocor

Foto : warga menunjukan salah satu pipa milik pertamina yang diduga bocor dan perlu perawatan 
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait pipa milik PT.Pertamina yang bocor hingga diduga seekor sapi milik warga Desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mati, sejumlah warga kembali menyeruhkan tuntutan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan tindakan nyata dengan tidak hanya membersihkan sisa limbah minyak namun untuk memperhatikan lingkungan sekitar, jumat (17/1/20)

Saat ini warga mengeluhkan air sungai yang tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci karena takut dengan limbah pipa minyak yang bocor masih terlihat menggenang di bibir sungai niru kecamatan rambang niru
SIMAK BERITA VIDEO LENGKAPNYA
Anggara Dian Saputra, ST selaku Kepala Dusun IV Desa Manunggal Makmur mengatakan saat ini warganya takut untuk menggunakan air sungai yang tekena dampak dari limbah minyak yang bocor dan terdapat sejumlah kebun karet dan sawit milik warga menjadi korban akibat minyak yang menyebar mengikuti aliran sungai hingga ke perkebunan warga

“kami harap pertamina segera mengatasi permasalahan ini dan ganti kerugian yang diakibatkan minyak dengan memberikan kompensasi kepada pemilik kebun, dan mengganti pipa yang sudah mulai rusak” ucapnya yang saat ini pemerintah desa telah didesak warga untuk segera ditindak lanjuti

Dilain pihak Tokoh Masyarakat setempat Muslim Jusroni kembali mengajak warganya untuk turun kejalan jika pihak perusahaan enggan mengganti kerugian yang diakibatkan pipa milik PT.Pertamina yang bocor beberapa waktu lalu

Menanggapi hal tersebut tim sininews.com mencoba mengkonfirmasi pihak PT.Pertamina EP Asset II Field Prabumulih Humas Legal Relation Tuti dikantor Field Prabumulih dijalan jenderal sudirman namun tim kami belum berhasil menemuinya

“buk Tuti nya lagi rapat pak” ucap security kepada media ini
tim coba menghubungi melalui pesan Whatsapp Tuti beralasan saat ini dirinya sedang rapat

“masih rapat, mungkin sampai siang” jawabnya singkat (tau/sn1)

Share:

Sapi Warga Mati diduga Minum Air Limbah Minyak Milik PT.Pertamina?

Foto : Hewan ternak milik warga desa Manunggal Makmur Kec.Rambang Niru mati diduga usai minum air bekas limbah minyak yang bocor
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Seekor sapi jantan di Desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim ditemukan mati tergeletak ditepi sungai, kejadian tersebut diduga sapi tersebut meminum air sungai yang sudah tercemar limbah minyak mentah milik PT.Pertamina Field Prabumulih yang diduga bocor, kamis (16/1/20)

Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga lantaran aliran air sungai berwarna hitam kecoklatan akibat terjadinya pipa milik Pertamina bocor dan mengakibatkan sungai tercemar hingga sejumlah kebun milik warga Desa Manunggal Makmur tertimbun minyak mentah

Kejadian tersebut diketahui Yustap setelah melihat sapi miliknya mati ditepi sungai tepatnya dialiran limbah minyak milik perusahaan karena diduga bocor akibat kurangnya pemeliharaan pipa tersebut

Yustap warga desa Manunggal Makmur  pemilik hewan ternak sapi mengaku kaget melihat sapi milikinya mati dengan keadaan tergeletak ditepian sungai usai meminum air bekas limbah minyak

Sementara itu, Muslim Jusroni tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi langsung mengaku jika pipa minyak PT.Pertamina tersebut sudah sering terjadi kebocoran namun pihak perusahaan lalai dalam penanganan dan dirinya berharap perusahaan segera mengganti pipa minyak itu disepanjang sungai niru dan dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muara Enim

“perusahaan harus bertanggung jawab dan ganti semua kerugian warga” tegasnya 

Lanjut Muslim, saat ini telah melayangkan surat kepada PT.Pertamina Asset II Field Prabumulih untuk segera bertanggung jawab atas bocornya pipa minyak yang diduga telah mencemari lingkungan terutama sungai niru disepanjang Desa Suban

“kita menuntut perusahaan untuk mengganti pipa yang sudah usang, menanam pipa tersebut kedalam tanah agar jika bocor tak langsung mencemari kebun warga, kemudian ganti rugi kebun warga yang tercemar” sambungnya

Diketahui surat laporan dugaan pencemaran limbah sudah dilayangkan dan jika tidak diindagkan pihaknya mengancam akan mengadakan aksi damai dikantor PT.Pertamina 

Terpisah, Legal Relation (L&R) PT.Pertamina Field Prabumulih Tuti mengatakan saat ini tim telah melakukan pengecekan kelapangan dan telah memperbaiki kerusakan tersebut 

“kejadian beberapa hari lalu tim dari PT.Elnusa mitra kerja perawatan pipa Pertamina sudah membersihkannya” balasnya melalui pesan singkat Whatsapp

Tuti mengatakan jika pengecekan dan perawatan pipa saat ini rutin dilakukan oleh perusahaan untuk meminimalisir dampak kebocoran (tau/sn1)

Share:

Antisipasi Teror, Pengunjung Pakai Katamsha Bila Kunjungi Polres

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Maraknya kejadian penyerangan terhadap kantor kepolisisan di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, dan untul mengantisipasi aksi terorisme di Kabupaten Muaraenim, Polres Muaraenim lakukan inovasi dengan memberikan Kartu Tamu Sabhara (Katamsha), Kamis (16/1)

Dari pantauan dilapangan, terlihat para pengunjung sangat tertib melapor ke penjagaan sebelum masuk ataupun akan keluar Mapolres Muaraenim. Sebagian besar pengunjung yang datang keperluannya adalah akan membuat SKCK dan besuk tahanan.

"Ini merupakan Inovasi kita, dan sudah berlaku sejak awal tahun 2020," kata Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Sabhara AKP Toni Arman.

Menurut Toni, cara kerjanya yakni setiap pengunjung yang datang ke Mapolres Muaraenim akan langsung dilakukan pemeriksaan baik ditubuh maupun barang bawaan. Setelah steril, baru akan ditanya keperluannya, setelah tahu tujuannya baru akan diberikan Kartu Tamu Shabara dan pengunjung harus meninggalkan identitas diri seperti KTP. Setelah selesai urusannya dan pengunjung akan pulang, Kartu Tamu Shabara harus dikembalikan dan
KTP pengunjung baru dikembalikan.

Menurutnya, ada lima jenis kartu yakni Kartu Tamu Kapolres dan Wakapolres, Kartu Tamu Satreskrim, Kartu Tamu Satresnarkoba, Kartu Tamu Satintelkam dan Kartu Tamu Besuk Tahanan.

Tujuan Katamsha tersebut selain untuk meminimalisir aksi terorisme, juga untuk ketertiban administrasi dan memudahkan pengawasan. Dari semua kunjungan, yang paling banyak adalah tamu Satintelkam dimana itu melayani pembuatan SKCK terutama ketika ada pembukaan pendaftaran masuk Secaba TNI dan Polri.

Lanjut Toni, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan inovasi yakni pembentukan tim Trisula untuk menangani kejahatan jalanan. Selain itu  Yonsapranas yang merupakan latihan beladiri bersama TNI, Praja dan Diknas sebagai bentuk sinergritas. Dan terakhir Katamsha yakni Kartu Tamu untuk pengunjung guna mengantisipasi aksi teroris dan demi ketertiban.

Sementara menurut salah seorang pengunjung, Gite (30) warga Palembang, awalnya ia merasa ribet karena ditempat lain tidak seperti ini. Namun jika tujuannya memang untuk kebaikan, kenyamanan, keamanan dan ketertiban para pengunjung sebagai masyarakat akan mendukung. Dan berharap kedepan ditingkatkan dan dipermudah sehingga pengunjung cepat berurusan seperti tidak ada KTP mungkin bisa Kartu Indentitas lainnya, atau tidak ada sama sekali harus tetap bisa masyarakat berurusan, jangan sampai tidak ada Kartu Identitas masyarakat maka tidak bisa berurusan, sebab kita tidak tahu kondisi maayarakat ketika akan berurusan di Polres Muaraenim.
Share:

Terekam CCTV Ngutil di Butik, Oknum Pegawai SMP di PALI Viral

PALI -- Kelakuan oknum pegawai di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP)  di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sungguh memalukan. Pasalnya, diduga hanya gara-gara ingin memiliki pakaian model terbaru, oknum berinisial Sr itu nekad ngutil di salah satu butik baju yang berada di wilayah Tebing Gopar Kecamatan Talang Ubi.

Aksi memalukan oknum pegawai SMP itu terekam cctv dan disebarkan salah satu akun facebook dan langsung viral di dunia maya. Sebab, saat lakukan aksinya, oknum tersebut memakai seragam pakaian dinas. 

Setelah ditelusuri media ini, rupanya aksi oknum itu terjadi pada Senin sore (13/1) sekitar pukul 17.30 WIB. 

"Kerugiannya tidak seberapa, hanya dua helai pakaian. Tapi kehilangan ini sering kami alami dan untuk mengintainya, kami pasang cctv," ungkap Bunda Zizi, pemilik butik kepada media ini, Rabu (15/1).

Atas kejadian itu, diakuinya bahwa dirinya belum melapor ke pihak kepolisian, karena masih menunggu suaminya. 

"Masih menunggu suami saya, tapi rencana untuk melapor itu pasti ada. Dan saya sudah bertemu pelaku, dia (pelaku) mengakui perbuatannya dan akan mengembalikan pakaian yang dicurinya," tukasnya. 

Setelah mendapat keterangan dari pemilik butik, media ini mencoba menelusuri ke sekolah tempat oknum tersebut bekerja. Namun sayang, oknum dimaksud dan kepala sekolah tidak berada di tempat, hanya ada beberapa guru dan pegawai sekolah tersebut. 

"Kalau memang benar pelakunya pegawai sekolah ini, itu diluar tanggungjawab sekolah. Dan apa yang bakal diambil pihak sekolah, silahkan hubungi kepala sekolah," kata salah satu guru disana. (sn) 


Share:

Persimpangan Jalan Sukamanis-Tanah Abang Butuh Flyover, Dewan PALI Sebut PT Titan Segara Bangun

PALI -- Pengguna jalan yang melintas di jalan poros Tanah Abang-Sinar Dewa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya dipersimpangan jalan khusus batubara milik PT Titan Group kerap mengeluh, lantaran saat berpapasan dengan angkutan batubara, justru warga pengguna jalan harus mengalah menunggu angkutan batubara melintas terlebih dahulu.

Bukan hanya itu, debu yang ditimbulkan juga memaksa pengendara menutup mata dan menahan napasnya saat menunggu kendaraan syarat muatan berlalu. 

"Harusnya dibuat jembatan layang, jangan ganggu jalan kami. Dan informasinya, pengajuan pembuatan jembatan layang sudah diusulkan lama sejak Camat Tanah Abang terdahulu," ungkap Yanto, salah satu pengguna jalan yang tengah melintas di lokasi tersebut, Rabu (15/1).

Pengajuan permintaan jembatan layang atau flyover diakui Camat Tanah Abang, Adriand Edison. Dimana sebelumnya, Camat telah berulang kali layangkan surat kepada pihak PT Titan atau Servo untuk dibangunkan jalan layang disetiap persimpangan. 

"Harusnya tidak lagi diminta, sebab itu kewajiban perusahaan. Tapi selama perusahaan itu beroperasi, warga yang melintas merasa terganggu. Sampai saat ini, surat permintaan itu, belum kunjung ditanggapi," kata Camat. 

Menanggapi banyaknya keluhan warga, Saiful Hamid, anggota Komisi II DPRD PALI menyebutkan bahwa dewan PALI telah mendatangi kantor pusat Titan Grup di Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Alhamdulillah dari keterangan pihak manajemen pusat PT Titan, tahun 2020 ini, flyover di persimpangan jalan poros Tanah Abang-Sinar Dewa bakal dibangun. Dan dari keterangan pihak perusahaan sudah dianggarkan sekitar Rp 12 milyar," ucap Saiful Hamid. 

Untuk itu, Saiful Hamid bakal mengawal proses pembangunan flyover agar cepat direalisasikan. "Kita kawal bersama agar pembangunan jalan layang itu bukan PHP (Pemberi Harapan Palsu) supaya lalulintas disana lancar tanpa terganggu aktivitas mobilisasi batubara," tandasnya. 

Dengan adanya informasi Titan Grup bakal membangun flyover, Yayan Suhendri, Humas PT Servo mengatakan bahwa dirinya bakal mengecek ke bagian perencanaan perusahaan tersebut. 

"Kita koordinasi terlebih dahulu ke bagian perencanaan terkait pembangunan jalan jembatan layang itu. Sebab, kami belum ada konfirmasi pasti kapan dan berapa anggaran pembangunan flyover disana," katanya. (sn) 
Share:

Lahan Pembangunan Booster PDAM Tirta PALI Masih Bermasalah

PALI -- Pembangunan booster yang diperuntukkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah (TPA) letaknya masuk wilayah Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kacamatan Talang Ubi seharusnya telah rampung dikerjakan. Namun akibat adanya permasalahan sengketa lahan, proses pekerjaan terhambat dan hingga pertengahan Januari 2020 ini, pembangunan booster tersebut masih mangkrak. 

Berbagai upaya untuk menengahi permasalahan itu telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), antara Brahim pihak yang mengklaim lahan itu miliknya dan Heriyanto, pihak pemilik lahan yang telah menerima pembayaran. Namun hingga kini, masalah tersebut belum ada titik terang. 

Meski ada permasalahan lahan, namun menurut Plt Kepala Dinas Perkim PALI, Hilmansyah bahwa pekerjaan tetap berjalan walaupun beberapa minggu lalu sempat distop Brahim, pihak yang mengklaim lahan itu miliknya. 

"Mudah-mudahan akhir Januari ini pekerjaan booster selesai dikerjakan. Karena sudah satu minggu terakhir ini, pekerja sudah mulai beraktivitas lagi dengan adanya jaminan dari pihak Reskrim Polres setelah adakan pertemuan dengan pihak yang mengaku lahan itu," ungkap Hilmansyah, Rabu (15/1).

Untuk masalah lahan tersebut, diakui Hilmansyah tidak ikut campur, sebab pemerintah dalam hal ini telah melakukan pembayaran sesuai prosedur. 

"Kalau ada pihak lain yang mengaku lahan itu miliknya, silahkan berhubungan dengan pemilik lahan yang telah menerima pembayaran dari pemerintah. Namun demikian kita telah memfasilitasi pemecahan masalah itu, tetapi Brahim  bersikukuh meminta ganti rugi sebesar apa yang sudah dibayar pemerintah kepada Heriyanto," tukasnya. 

Dijelaskannya bahwa untuk perkembangan masalah itu, Hilmansyah telah menerima informasi bahwa pihak Heriyanto telah membuat laporan kepada Polres PALI terkait pemalsuan surat kepemilikan lahan tersebut. 

"Saat pertemuan terakhir, pihak Brahim mengakui bahwa surat itu dipalsukan, dan pihak Heriyanto mengadukan pidananya melalui pengacaranya. Tetapi dalam masalah tersebut, kami tidak ikut campur," tandasnya. 

Menyikapi permasalahan terlambatnya pekerjaan booster oleh pihak pelaksana, Hilmansyah tetap mengacu pada aturan, yakni pelaksana diberi masa tenggang selama 50 hari setelah target pekerjaan. 

"Kita juga kenakan denda terhadap pelaksana sebesar 1/1000 kali sisa nilai kontrak, maksimal 5 persen," katanya. 

Untuk proyek pembangunan jaringan PDAM, Hilmansyah menyebut bahwa Pemkab PALI telah menganggarkan Rp 13 Milyar lebih untuk pekerjaan lanjutan.

"Pekerjaan lanjutan untuk penyelesaian jaringan sampai ke depan golf bakal dilaksanakan tahun ini. Dan target kita, pada Oktober 2020, PDAM Tirta PALI tidak membeli lagi air curah dari PDAM Muara Enim, artinya air bersih dari intake Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang sudah bisa dinikmati masyarakat PALI," tutupnya. (sn) 
Share:

Pasca Pemulangan Bayi, Keluarga Harapkan Ibu Delfa Pulang Kerumah

Foto : Keluarga Delfa bersama ayah dan neneknya saat berkumpul usai dijemput dari RS.Fadilah Prabumulih, selasa (14/1/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Penggalangan dana dari sejumlah organisasi, yayasan dan masyarakat Kota Prabumulih untuk membantu pembiayaan persalinan Delfa Barqi Abbasy yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fadhilah selama tiga bulan lebih akhirnya berbuah manis, selasa (24/1/20)

Sejumlah kalangan elit pun bahu membahu mencoba mengulurkan bantuan kepada keluarga bayi dengan membuka penggalangan dana dari instansi hingga pribadi, hal tersebut tampak dari aktifnya kepedulian warga Kota Prabumulih yang ramai mencoba memberikan bantuan

Kemarin sekitar pukul 14.00 wib sejumlah anggota dewan dan instansi pemerintah kota prabumulih bersama donator melunasi biaya persalinan Delfa selama tiga bulan terakhir

Diketahui, saat tim Pemerintah akan menjeput sang bayi  dan sejumlah donatur mengatasnamakan “Hamba Allah” secara diam-diam telah lebih dulu bertindak membayar sisa pembiayaan tersebut

Berangkat dari kompaknya warga Prabumulih untuk membantu keluarga Delfa terselip harapan kecil dari keluarga Febri sang ayah saat ini merindukan istri yang belum pulang kerumah pasca melahirkan bayi kembar tersebut hingga saat ini

Febrianto (27) bersama sang nenek Eha (50) mengaku sangat rindu dengan sosok Yul Armi Kurniati alias Uly untuk segera pulang kerumah berkumpul bersama dengan keluarga kecilnya dan pihak keluarga sangat berterima kasih atas bantuan warga Kota Prabumulih yang telah memberikan bantuan 

“nenek berharap ibu Delfa ini balek kerumah untuk ngurus bayi ini bersama Febri dan rasa terimokasih untuk masyarakat yang lah bantu cucu kami” ucap Eha sembari menggendong Delfa

Saat ini Uly ibu sang bayi masih berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Tanjung Rambang dan akan segera pulang usai pemulangan Delfa dari rumah sakit Fadhilah

“besok inyallah aku balek kerumah nak nemui Delfa, aku lah rindu nian dak ketemu” jelas Uly saat dihubungi melalui sambungan telepon

Sementara itu, Ely Mirna orang tua angkat Yul Armi Kurniati alias Uly saat dikonfirmasi mengatakan dirinya setujuh jika anaknya kembali kumpul bersama suaminya untuk mengurus bayi tersebut

“iyo dak apo suruhkan Uly tinggal dengan Febri biar pacak ngurus anaknyo” harapnya senang

Terpisah, disampaikan Sulastri,S.Sos yang merupakan kakak angkat Uly saangat berterima kasih atas bantuan masyarakat yang telah menggalang dana untuk membiayai perawatan di rumah sakit dan dirinya juga berharap masyarakat tak lagi saling menyalahkan dalam kasus dugaan penahanan bayi Delfa

“kita dari keluarga ibu bayi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu, disamping itu saya sampaikan juga terima kasih banyak atas kebijakan rumah sakit Fadhilah yang telah merawat bayi sejak lahir hingga saat ini” ucapnya saat ditemui dikediamannya di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur

Dari kisah harunya Kelahiran Bayi tersebut Sulastri juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak rumah sakit dari awal telah membantu Keluarganya dengan memberikan kebijakan pemotongan biaya persalinan namun karena ekonomi keluarga Febri tak mampu dengan terpaksa bayi dirawat sementara di Rumah Sakit hingga kondisinya benar-benar sehat dan sejumlah donatur telah diundang pihak RS untuk membantu meringankan beban keluarga Febri

“iya dari awal pihak RS sudah komunikasi dengan kami untuk mencarikan donatur tapi hanya saja saat itu biaya yang sumbangkan belum cukup melunasi, sampai saat ini bayi bisa pulang berkat kedermawanan warga Prabumulih” sambungnya (tau/sn1)


Share:

Terkait Banyaknya Perangkat Desa Dipecat Sepihak, PPDI Ngadu ke Dewan


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebanyak 15 perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muara Enim, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya pemecatan secara sepihak dan isu sejumlah perangkat desa akan dipecat oleh kepala desanya.

Para anggota PPDI tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Muara Enim di ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (14/01).

Menurut Ketua PPDI Muara Enim, Karunia Ilahi, sejumlah perangkat desa merasa resah atas adanya sejumlah perangkat desa yang dipecat serta munculnya isu bahwa sejumlah kepala desa akan memberhentikan perangkat desa secara sepihak atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kami (perangkat desa) siap jika memang harus diberhentikan, namun harus sesuai aturan, yaitu sesuai dengan Permendagri no. 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan juga sesuai dengan Perda Kabupaten Muara Enim,” ungkap Karunia.

Lanjutnya, perangkat desa lama diberhentikan untuk kemudian diganti dengan perangkat desa yang baru harus ada alasannya, seperti usai telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, melanggar aturan, dan mengundurkan diri.
“Oleh karena itu, kepala desa selaku pihak yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu harus bertindak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan,” tegas Karunia.
Di sisi lain, Karunia juga menyesalkan terdapat perangkat desa baru yang belum memiliki SK dari kepala desa namun sudah berkantor di kantor desa. 

“Pengangkatan perangkat desa baru ini kami nilai tidak sesuai mekanisme salah satu contoh di salah satu desa yang ada di kecamatan Rambang,” lanjutnya.
Namun demikian, ia berharap ketegangan yang terjadi antara sejumlah kepala desa dengan perangkat di sejumlah desa belakangan ini segera kondusif dan diselesaikan oleh Pihak Pemkab Muara Enim dalam hal ini Plt. Bupati Muara Enim maupun Dinas PMD Muara Enim. 

“Karena kami menyadari bahwa perangkat desa merupakan pembantu kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, jadi jika hal ini terus berlarut maka semua program pembangunan dan pelayanan di desa itu akan tidak maksimal,” tukas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, H. Marsito, mengharapkan permasalahan yang terjadi antara kepala desa dengan perangkat desa ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dimusyawarahkan dengan baik antar mereka. 

“Namun kami juga akan menindaklanjuti aduan dari PPDI ini kepada Plt Bupati Muara Enim untuk dicarikan solusi terbaiknya,” pungkasnya.
Share:

KPUD PALI Buka Penjaringan PPK, Ini Syarat dan Ketentuannya

PALI -- Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, termasuk di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2020.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai PPK dijabarkan Ketua KPUD PALI, Sunario sebagai berikut:

Persyaratan sebagai anggota PPK:
1.Warga negara Indonesia;
berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
2.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan  cita-cita Proklamasi  17  Agustus 1945;
3.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
4.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6.Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
7.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
10.Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/ KIP Kabupaten/ Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
11.Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.

Penghitungan jabatan Anggota PPK, PPS dan KPPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan  Wakil  Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi sebagai berikut:
Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;
Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013; dan
Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018.
Periode keempat dimulai pada tahun 2019.
12.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
13.Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/ atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/ atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.


Pendaftar menyerahkan kelengkapan dokumen berupa:
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk  Elektronik.
b. pas photo berwarna ukuran 3x4 berjumlah 5 lembar.
c. surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi  17 Agustus  1945.
d. surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e. surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan.
Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk.
f. surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
g. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.
h. surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperaleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
i. surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU / KIP Kabupaten / Kota atau Dewan Keharmatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggata PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
j. surat pernyataan belum pernah menjabat 2  (dua)  kali  dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
k. surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan.
l. surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Umum.
m. Surat Keterangan Domisili dari RT/ RW atau sebutan lain bagi calan yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotokapi Kartu  Tanda Penduduk Elektronik.

Seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sebagai berikut:
1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota; dan
1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calan anggota PPK.
Untuk kelengkapan dokumen dimasukkan ke dalam Map berwarna Merah untuk Laki-laki dan Map berwarna Biru untuk Perempuan.

"Kelengkapan dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui pos atau email dengan alamat kpukabpali@gmail.com paling lambat tanggal 24 Januari 2020," Jelas Sunario. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts