-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Wali Kota Prabumulih Sambut Baik Program SMSI Kota Prabumulih
Per Tanggal 15 Agustus Ini SK Gugus Tugas Covid-19 PALI Berakhir
Hal itu diungkapkan Ketua harian gugus tugas Covid-19 PALI, Junaidi Anuar baru-baru ini. Menurut kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PALI itu bahwa SK gugus tugas Covid-19 untuk kedepannya masih menunggu keputusan gubernur Sumatera Selatan.
"Apakah SK itu diperpanjang atau tidak, kita menunggu arahan atau keputusan gubernur. Mengingat kasus Covid-19 di PALI masih saja ada penambahan," ungkap Junaidi Anuar.
Walaupun masa kerja gugus tugas menghitung hari, tetapi diakui Junaidi bahwa tidak mengendurkan tugas timnya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kita terus bekerja hingga pelosok, sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan pada setiap kesempatan bahkan setiap pasar kalangan kita pantau agar masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19," tukasnya.
Kedepan dikemukakan Junaidi bahwa Pemkab PALI bakal membentuk tim gabungan dalam upaya pendisiplinan masyarakat supaya patuhi protokol kesehatan.
"Tim gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, Satpol.PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan instansi terkait lainnya. Tugas tim gabungan sendiri dalam menegakan disiplin kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Untuk sanksi sudah dirancang dan sebagai dasar hukumnya kita berpatokan pada edaran menteri serta surat dari gubernur. Dari Pemkab PALI sendiri akan mengeluarkan SK tim gabungan sebagai kekuatan hukumnya, kemungkinan akan dikeluarkan Perbup," urainya.
Pembentukan tim gabungan itu ditegaskan Juniadi sebagai langkah pemerintah kabupaten PALI dalam menekan dan memutus penyebaran virus corona.
"Untuk itu kami mengajak masyarakat agar patuhi anjuran pemerintah dalam menghindari penyebaran Covid-19 dengan cara pakai masker, hindari kerumunan, jaga pola makan, jaga kesehatan serta jaga kebersihan dan juga kita tetap waspada karena semua orang berpotensi menularkan dan tertular virus corona," ajaknya. (sn)
Tetap Siaga Pandemi, Pertamina EP Kembali Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19
Semua Jabatan Adalah Tanggung Jawab
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar disetiap organisasi mengingat pergantian dilakukan untuk mengakomodir dan penyegran dalam suatu organisasi, hal ini hendaklah disikapi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, hal ini dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang), Amrullah Jamaluddin, S.E, Selasa (11/08/2020) di aula saat pisah sambut Kepala Pengadilan Agama.“Pelaksanaan pergantian bertujuan juga untuk menciptakan suasana kerja yang baru, termasuk didalam Pengadilan Agama Muara Enim, yang tentunya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amrullah lagi.Terakhir, Saat melepas, Asisten Perekobang menyampaikan permohonan maafnya kepada Bapak Drs. H. Bakti Ritonga, S.H.,M.H dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Muara Enim, karena Plt Bupati berhalangan hadir dan memberi mandat kepada dirinya. “Selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru,” pungkasnya.Sementara itu, Drs. Husaini, S.H.,M.H. Menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Agama Muara Enim yang baru dimana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Agama Muaa Enim.Sementara, Drs.H. Bakti Ritonga, S.H.,M.H, di pindah tugaskan sebagai wakil ketua Pengadilan Agama kelas I A Pekan Baru. “Saya menyampaikan rasa bangga dan perasaan bahagia telah bertugas di Pengadilan Agama Muara Enim. Kepada semuanya dan atas nama keluarga saya ucapkan permohonan maaf, Kenangan di bumi serasan akan tetap jadi kenangan dan saya berharap nanti bisa kembali lagi ke Sumatera Selatan,” pungkas Ritonga.
Terpilih Sebagai Ketua DPD Golkar Kota Prabumulih, Syamdakir Targetkan Kaum Milineal
Bantu Pelaku UMKM Ditengah Pandemi Corona, 400 UKM di PALI Diajukan Penerima Program PEN
Salah satunya, pemerintah pusat meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tentu dengan adanya program PEN itu, langsung disambut Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menghidupkan kembali pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan yang sejak Maret dan April banyak yang drop dan tertatih-tatih.
"Saat ini kita tengah melakukan pendataan pelaku UMKM yang masih produktif untuk kita ajukan menerima bantuan program PEN," ungkap Herry Saputra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Selasa (11/8).
Diakuinya bahwa saat ini pihaknya telah mendata sedikitnya 400 UMKM yang masih jalan dan akan diajukan sebagai calon penerima bantuan itu.
"Untuk kuota penerima bantuan program PEN khusus di PALI belum kita ketahui tetapi untuk keseluruhan secara nasional jumlah bakal penerima ada 12 juta UMKM. Meski demikian kita akan ajukan sebanyak-banyaknya tetapi yang memenuhi kriteria, yakni yang masih produktif dan harus warga PALI," terangnya.
Bentuk bantuan sendiri disebutkan Herry bahwa sesuai informasi yang diterima dari kementerian adalah berupa dana sebesar Rp 2,5 juta.
"Data UMKM harus masuk paling lambat akhir September 2020 ini. Untuk penerima ditentukan langsung oleh Kementerian yang akan melalui survei terlebih dahulu," tukasnya.
Pada masa pandemi saat ini, selain berharap program PEN disalurkan untuk pelaku UKM di PALI, Herry juga menerangkan bahwa sesuai arahan Bupati PALI bahwa dinas Koperasi dan UKM telah memberdayakan pelaku UKM untuk pembuatan masker.
"Tentu saja yang bergerak dibidang jahit menjahit. Kurang lebih ada 50 pelaku UKM yang kita berdayakan untuk membantu kesulitan para pelaku usaha ditengah wabah Covid-19," tutupnya. (sn)
Pedagang Bendera Gigit Jari
Terapkan Tanda Tangan Elektronik Pada E KTP
Jumlah Pemohon Dispensasi Menikah Meningkat
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2019, jumlah pemohon dispensasi menikah mengalami peningkatan, hal ini disebabkan adanya Peraturan Mahkamah Agung mengenai batas usia minimal menikah yakni 19 tahun.
Dikatakan Panitera Pengadilan Agama (PA) Muara Enim Drs Suratman Hardi, pada tahun 2020 ini ada peningkatan jumlah seiring diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung no 5 tahun 2019 yng mana berisikan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.
“Kebanyakan para pemohon akan menikahkan anaknya yang belum genap 19 tahun. Namun, karena pemohon merasa sudah layak menikahkan anaknya, pada saat mengajukan ke Kantor Urusan Agama ditolak karena belum cukup, dan disarankan meminta dispensasi ke Pengadilan Agama,” jelasnya, Senin (10/08/2020).
Untuk syarat sendiri, lanjut Suratman, berdasarkan peraturan tidak terlalu banyak. Pemohon cukup melampirkan buku nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran Anak, Surat keterangan masih sekolah apabila anak masih bersekolah dan surat penolakan dari KAU.
“Namun ada satu persyaratan yang dianggap sulit oleh para pemohon yakni surta rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Padahal tujuan kita meminta itu adalah berbuat bain agar pernikahan sang anak benar benar bisa baik kedepannya,” ujarnya.
Seperti kita tau, lanjut Suratman untuk di daerah seperti Muara Enim, masih banyak para pemohon (orang tua-red) yang menikahkan anaknya pada usia muda. “Terlepas apapun alasannya kitabterap menerima ajuan mereka. Namun kita tetap berpedoman pada peraturan,” pungkasnya.













