-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Salurkan Bantuan, Tim Srikandi Kunjungi Korban Lakalantas
Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah, IRT Ini Huni Sel Polsek Talang Ubi
PALI.SININEWS.COM -- Isni Wulandari (24) warga Kampung I Desa Teluk Lubuk Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah melakukan penggelapan uang milik empat korbannya senilai puluhan juta rupiah.
Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B -187/VIII/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 19 Agustus 2020.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa kejadian itu berlangsung sejak tanggal 05 Juli 2020.
Dimana pelaku menemui korban Zuriah warga Talang Bulang Kabupaten PALI. Saat itu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Lalu korban percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta ripiah) kepada pelaku.
Kemudian pada tanggal 19 Juli 2020, pelaku menemui korban lain bernama Herni. Lalu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 27 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Korban pun percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.
Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban yang kedua, pada tanggal 20 Juli 2020, pelaku menemui korban ketiga bernama Suwarni. Pelaku pun kembali membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Lagi-lagi percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pelaku.
Tidak puas disitu, pelaku pun mendatangi korban ke empat bernama Maryani pada tgl 24 Juli 2020. Pelaku membujuk dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 29 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman), lalu korban merasa percaya dan memberikan uang sebesar Rp. 28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.
Setelah hari jatuh tempo pengembalian uang, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang itu. Maka ke 4 korban menanyakan kepada sdr Ani yang selalu disebut-sebut pelaku.
Namun dari keterangan sdr Ani, dirinya tidak pernah menyuruh pelaku untuk meminjam uang kepada ke 4 korban itu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 59.000.000,- dan membuat laporan ke Polsek Talang Ubi.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan terlapor. Kemudian ditingkatkan kasus ke penyidikkan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, maka tersangka dilakukan penahanan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, satu unit Handphone dan satu buah buku catatan," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Pertama di Indonesia, Bawaslu PALI Launching Jaga Pemilu
Kegiatan itu langsung dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Wakapolres PALI, Kompol Rizvy dan peserta Gowes dari jaringan keluarga pesepeda Bawaslu PALI juga Bupati PALI melalui Assisten II Husman Gumanti.
Menurut Sekjen Bawaslu RI bahwa PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menggelar launching Jaga Pemilu.
"Kata Jaga adalah kepanjangan dari jaringan keluarga, yang artinya Bawaslu bukan hanya berfungsi sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu, tetapi juga menjaga jaringan sampai ke keluarga.
Baru ada 4 provinsi yang menggelar launching ini, dan PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang launching Jaga Pemilu bersama jaringan keluarga pesepeda," ungkap Sekjen Bawaslu RI.
Dipilihnya bersepeda dikemukakan Gunawan Suswantoro untuk mengajak penyelenggara pemilu dalam menjaga imunitas.
"Terlebih dalam masa pandemi corona ini, penyelenggara disamping menjaga integritas juga harus sehat. Karena kalau tidak sehat akan berpengaruh pada partisipasi pemilih dan mengurangi kepercayaan publik. Dan tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada di PALI," terangnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Basrul SAP anggota Bawaslu PALI menyebut bahwa pihaknya membatasi peserta guna menerapkan protokol kesehatan sesuai standar covid-19.
"Peserta sengaja kita batasi hanya 50 orang. Sebab pada masa pandemi corona ini kita upayakan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Meski demikian, giat ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proses tahapan Pilkada agar Pilkada PALI berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta berintegritas," harap Basrul SAP. (perry/ril)
Heri Amalindo Dikabarkan Positif Corona
PALI - SININEWS.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE mengumumkan bahwa bakal calon bupati H Heri Amalindo yang merupakan bakal calon bupati PALI berpasangan dengan Soemarjono dan saat ini masih menjabat Bupati PALI dinyatakan positif covid-19. Hal itu disampaikan Sunario, Kamis (10/9).
Menurut ketua KPU PALI bahwa positifnya Heri Amalindo terpapar virus corona berdasarkan pemeriksaan laboratorium RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada tanggal 8 September 2020 dengan hasil swab orofaring/nasofaring SARS COV-2 POSITIF.
"Setelah hasil tersebut, maka Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C," terang Sunario.
Dijelaskan Sunario bahwa dari surat resmi yang diterima KPU PALI bahwa saat ini Heri Amalindo tengah menjalani isolasi mandiri di RSMH. "Ya, saat ini, Bacabup Heri Amalindo masih dalam perawatan sekaligus isolasi mandiri di RSMH," terangnya.
Sementara itu, Firdaus Hasbullah, Narahubung bakal Paslon Heri Amalindo-Soemarjono membenarkan kabar tersebut. "Mohon doanya kepada semua agar beliau selalu diberikan kesabaran selama isolasi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh tim medis. Keadaan beliau sampai saat ini stabil," tandasnya.
Perdana, Ogan Ilir Jadi Kabupaten Percontohan Pembangunan Gedung PAUD
Mantan Pecandu Narkoba Dibekali Pelatihan "Lifeskill"
PBB Ogan Ilir "All Out" Menangkan Paslon IPA - EPU
Promo Besar-besaran dari PLN, Nambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Segini
PALI --Bagi pelanggan PLN yang ada Bumi Serepat Serasan, saat ini PLN memberikan subsidi khusus penambahan daya bagi pelanggan rumah tangga ke 2.200-5.500 VA. Tidak tanggung-tanggung, promo biaya tambah daya itu dari harga normal Rp 4.893.450,- pelanggan cukup bayar Rp 170.845,-.
Informasi itu disampaikan langsung Manager PLN Rayon Pendopo, Teddy Triadi. Menurutnya promo itu berlaku sejak tanggal 14 Juli sampai 30 September 2020.
"Bagi yang ingin menambah daya, kami masih membukanya. Syarat mudah, hanya menyerahkan nomor KWH, dan membayar administrasi. Kemudian petugas kita akan datang ke rumah untuk penambahan daya," ujar Teddy, Kamis (10/9).
Untuk tarif dasar listrik, dikemukakan Teddy tidak ada perbedaan dari daya 1.300 VA sampai 5.500 VA.
"Tarif listrik rumah tangga daya 1300-5500 VA Rp 1.467,28/kwh. Artinya tidak ada perbedaan tarif dasar listrik apabila pelanggan menambah daya hingga 5.500 VA," imbuhnya.
Sosialisasi kebijakan itu diakui Teddy telah dilakukannya melalui berbagai media agar masyarakat atau pelanggan yang memiliki KWH namun dayanya belum memenuhi kebutuhan listriknya bisa melakukan penambahan.
"Sejak diberlakukannya promo ini, alhamdulillah sudah banyak pelanggan yang melakukan penambahan daya. Harapan kami, program ini bisa meringankan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan listriknya. Tetapi kami berpesan, setelah daya ditambah, tetap harus membudayakan hemat listrik," harapnya. (sn/perry)













