Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Lakukan Peduli Penghijauan Di Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero 

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Nera Eko Indra Heri didampingi oleh beberapa Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih Ny Ode Wayan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih melakukan penanaman pohon di lokasi Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero, Kamis Sore (17/9/2020) 

Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero ini sendiri berada yang berada di komplek perkantoran Polsek Prabumulih Timur dan Sat Lantas Polres Prabumulih jalan lingkar Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Nera Eko Indra Heri didampingi oleh beberapa Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih Ny Ode Wayan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih menanam lebih kurang 50 puluh tanaman yang terdiri dari beberapa pohon peneduh serta beberapa jenis pohon buah-buahan. 

Kegiatan ini juga sebgai wujud Bhayangkari peduli Penghijauan terutama di lokasi perkantoran dan asrama Polri, semoga kelak pohon-pohon yang ditanam dapat menambah indahnya Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero, sehingga dapat dinikmati baik oleh anggota Polri maupun masyarakat yang sengaja datang ke Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero. 

Di Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero ini sendiri cukup menarik untuk melakukan foto-foto, dimana disediakan spot-spot foto baik dari kolam ikan, pondok-pondokan, ayunan bagi anak-anak serta beberapa spot menarik lainnya. 

Semoga adanya Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero data menjadi alternatif bagi personel maupun masyarakat Kota Prabumulih mencari rekreasi dengan nuansa alami.(sn)

Share:

Istighosah Untuk Kesembuhan Bupati Digelar Sejumlah Tokoh Agama

PALI.SININEWS.COM -- Dalam rangka memanjatkan doa memohon kesembuhan dan kesehatan untuk Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang saat ini tengah sakit, sejumlah tokoh agama yang berada di Bumi Serepat Serasan menggelar Istighosah atau Doa Bersama, Jumat (18/9/2020).

Istighosah yang digelar di halaman Bumi Perkemahan Simpang Raja, kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi itu dihadiri oleh para tokoh agama se-kabupaten PALI, mulai dari ketua Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren se-kabupaten PALI, ibu-ibu pengajian, dan para santri. 

Ketua MUI kabupaten PALI, H. Mughni Zein menerangkan bahwa sebagai makhluk beriman, manusia berhak untuk mendoakan saudaranya yang sedang sakit. 
"Terlebih mendoakan pemimpin kita, Bupati PALI H.Heri Amalindo yang saat ini dikabarkan terpapar covid-19. Tentu, sebagai masyarakat kita berkewajiban mendoakan pemimpin kita. Semoga, H. Heri Amalindo segera diberikan kesembuhan dan selalu diberikan kesehatan dalam memimpin kabupaten PALI," ucap ketua MUI sebelum memulai kegiatan Istighosah. 

Sementara itu, ketua PCNU Kabupaten PALI, Ust. M. Erlin Susri menerangkan bahwa doa merupakan senjata orang mukmin. "Doa adalah senjata orang mukmin, kekuatan terakhir seorang mukmin ialah doa. Untuk itu, kita menggelar doa bersama pada hari ini agar bupati PALI segera diberi kesembuhan dan kesehatan," ungkapnya. 

Istighosah sendiri dipimpin oleh ketua PCNU Kabupaten PALI, Ust. M. Erlin Susri. Dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin dan doa bersama. (sn/perry)
Share:

Syarat Merekrut Security Dinilai Dipersulit, Fakar Lematang Ancam Demo Pertamina Adera

PALI. SININEWS.COM -- Adanya Penerimaan Karyawan Pertamina Asset 2 Adera Field melaui sub kontraknya bidang pengamanan security dimana ada 11 orang lowongan yang dikelola oleh PT Nawakara dinilai tidak memberikan kesempatan kepada SDM di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).

Penilaian kekurang seriusan pihak perusahaan dalam merekrut pekerja yang mengesampingkan putra daerah disampaikan Yoka Akbar SH, ketua Fakar Lematang kabupaten PALI.

"Penerimaan security di Adera mencederai amanat Perda No 6 Tahun 2019 Sumsel dalam mengutamakan tenaga kerja lokal," ujar Ketua Fakar Lematang PALI Yoka Akbar SH didampingi Sekretaris Sharul Mukmin LBS, Jumat (18/9).

Terpisah Ketua DPP Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI MM menyayangkan hal tersebut,  karena membatasi hak warga lokal mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya sendiri.

"Pada pengumuman penerimaan tenaga security, syarat harus pernah Diksar security dinilai tidak sesuai prosedur UU ketenagakerjaan. Karena diketahui bahwa kita seluruh desa WKP tidak ada yang perna Diksar security, terus siapa yang diterima?," kata Aka Cholik. 

Atas hal itu, Aka Cholik memberi saran kepada Pertamina EP Adera Field untuk mengkaji ulang hal tersebut.

"Karena ownernya kan Pertamina, seharusnya syarat cukup tamatan SMA, bebas narkoba dan nanti di tes fisik. Calon Polisi dan TNI saja tidak ada syarat diksar  setelah mereka diterima baru di diksar," saran Aka Cholik. 

Aka Cholik menceritakan semasa dirinya bekerja di perusahaan Migas plat merah itu bahwa dahulu disaat dirinya masih di Legal & Relation Field Adera, security dibawah HSE menerima security tesnya di Pengabuan setelah lulus mereka dikirim ke Cibombong untuk di diksar.

"Coba berkaca ke belakang saat penerimaan tenaga security, tidak ada syarat yang mempersulit pelamar. Kalau memang seperti ini caranya dan tidak ada putra daerah asli di WKP Adera yang diterima, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa," tandas Aka Cholik Darlin yang juga mantan DPRD PALI Komisi 1 itu. 

Sementara itu, pihak Pertamina Adera melalui Legal and Relation (LR) Nursella melalui pesan whatsapp menyatakan bahwa Pertamina Adera meminta pelaksana untuk menunda proses perekrutan tenaga security. 

"Sedang kita evaluasi, saat ini kami meminta pelaksana untuk menunda sementara proses perekrutan agar dilakukan evaluasi," terang Nursella. (sn/perry)
Share:

Siang Ini Kasus Terkonfirmasi Positif covid-19 di PALI Nambah 5, Satu Diantaranya Meninggal

PALI. SININEWS.COM -- Perkembangan Covid-19 di Bumi Serepat Serasan per hari Jumat tanggal 18 September 2020 kembali bertambah setelah hasil swab tes keluar dari BBLK Palembang pada Kamis malam kemarin. 

Dimana menurut keterangan dr Zamir, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 PALI bahwa ada 5 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19, satu diantaranya meninggal dunia yang kondisi sebelumnya menjadi PDP di RSUD Talang Ubi. 

"Data kemarin ada 139 terkonfirmasi, ditambah hari ini 5 kasus, menjadi 144. Dimana yang sembuh 124 dan yang meninggal awalnya ada 7 orang bertambah satu, jadi 8 orang," ungkap dr Zamir. 

Disamping satu meninggal, dr Zamir juga menyebut bahwa satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Talang Ubi juga menjadi salah satu penambahan kasus terkonfirmasi per hari ini. 

"Nakes yang terkonfirmasi kondisinya memang sedikit ada gejala, tetapi tidak begitu parah dan saat ini dianjurkan isolasi mandiri di rumahnya," terangnya. 

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dr Zamir tak bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. 

"Jangan lupa budayakan pakai masker dan hindari kerumunan serta biasakan cuci tangan pakai sabun agar kita terhindar dari wabah covid-19," ajaknya. (sn/perry)
Share:

Terkonfirmasi Positif covid-19 di PALI Tinggal 8 Orang yang Masih Dalam Pemantauan

PALI.SININEWS.COM -- Data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kamis (17/9) mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah Bumi Serepat Serasan tersisa 8 orang yang masih dalam pemantauan. 

Memang angka kasus terkonfirmasi ada 139 namun angka yang sembuh mencapai 124 dan meninggal 7 orang. 

"Setiap hari kita laporkan perkembangan kasus covid-19. Dan kami sampaikan sesuai standar covid-19 dimana harus melaporkan jumlah keseluruhan terkonfirmasi, jumlah yang sembuh dan yang meninggal serta sisa yang masih dipantau," ungkap dr Zamir, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 PALI, Jumat (18/9) ketika menyampaikan materi sosialisasi penanggulangan covid-19 di KPU PALI. 

Untuk hindari penyebaran corona, dr Zamir mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Harus lebih mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid-19," ajaknya. (sn/perry)
Share:

Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi Yang Dibekukan

JAKARTA, SININEWS.COM - engan terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi, tidak berarti bahwa sejumlah Asosiasi Jasa Konstruksi akan dibekukan. 

Pembekuan asosiasi merupakan penafsiran yang tidak tepat terhadap Peraturan Menteri PUPR No. 10 tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi. 

Asosiasi yang belum terakreditasi tidak dibekukan, namun dapat mengajukan permohonan untuk akreditasi pada periode selanjutnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2020 (periode penetapan akreditasi 4 (empat) bulan sekali. Dengan demikian kesempatan bagi asosiasi masih terbuka lebar untuk pemenuhan persyaratan akreditasi yang telah ditentukan, dan tidak perlu ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai asosiasi. 

Asosiasi tetap dapat melakukan fungsi pembinaan kepada anggotanya dan kemudian mendaftar kembali pada proses akreditasi selanjutnya”, ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto. 

Kewenangan yang belum dapat dilaksanakan oleh asosiasi yang belum terakreditasi adalah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), serta mengusulkan anggotanya menjadi pengurus Lembaga LPJK. 

Lebih lanjut Dirjen Bina Konstruksi menjelaskan, bahwa pelaksanaan akreditasi terhadap asosiasi badan usaha jasa konstruksi dilaksanakan dalam rangka penentuan, penjaminan dan pemantauan terhadap mutu dan kelayakan serta kinerja dari asosiasi dalam menjalankan perannya pada penyelenggaraan jasa konstruksi nasional sekaligus untuk mendapatkan pengakuan profesionalisme asosiasi pada sektor jasa konstruksi tingkat internasional," 

Hal tersebut justru akan memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi sektor konstruksi di Indonesia, karena kualitas pekerjaan badan usaha jasa konstruksi Nasional lebih terjamin dan diakui di kancah Internasional," terang Trisasongko. 

Kewenangan Menteri PUPR untuk menyelenggarakan akreditasi terhadap asosiasi adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2020 tadi. 

Proses pembentukan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 telah sesuai ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pelaksanaannya. Dalam penyusunannya Pemerintah telah berusaha memenuhi target waktu sesuai amanat UU No.2 Tahun 2017, namun karena dinamika pembahasan dan banyaknya masukan dari stakeholder terkait maka penetapannya melebihi jangka waktu yang diamanatkan.

Di bidang Jasa Konstruksi, telah dikeluarkan beberapa regulasi yang dimaksudkan untuk mendukung ketahanan sektor jasa konstruksi saat pandemi COVID-19 dalam mendukung percepatan Pembangunan Infrastruktur, diantaranya: Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Surat Edaran (SE)  Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, SE Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penambahan Persyaratan dalam Pelaksanaan Paket Tender pada Satu Kesatuan Pekerjaan, SE Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Aturan Kebiasaan Baru dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan seterusnya. 

“Sebagai pembina jasa konstruksi di Indonesia, kami memberikan apresiasi atas kontribusi dan masukan dari masyarakat jasa konstruksi, sehingga hal ini akan menjadi bahan masukan kami sebagai pelayan masyarakat untuk memperbaiki kinerja kami. 

Dan mari kita bersatu saling bahu membahu untuk memajukan sektor jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan tentunya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19 seperti saat ini, ungkap Dirjen Bina Konstruksi.


Share:

Kapolres PALI: Tahapan Kampanye Harus Diwaspadai Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi mengingatkan kepada seluruh Parpol, tim sukses dan bakal Paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga penyelenggara Pemilu agar memperketat penerapan protokol kesehatan guna mengendalikan dan pencegahan penyebaran virus corona.

Terlebih ketika memasuki masa kampanye, yang tentunya jumlah masa sulit dikendalikan untuk menghindari adanya kerumunan. Kapolres pun mengkhawatirkan saat tahapan kampanye jadi ancaman terjadinya cluster baru penyebaran covid-19. 

Hal itu dikemukakan Yudhi Suharyadhi saat mengisi materi acara Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pada tahapan pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Jumat (18/9) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. 

"Kepada masing-masing pasangan calon dan timnya harus memperhatikan protokol kesehatan saat menjalankan proses tahapan kampanye. Kalau tidak dilaksanakan, maka kami khawatir jadi cluster baru saat masa kampanye. Diharapkan dengan mematuhi protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada di PALI bisa berjalan sukses, aman, damai sehat dan selamat," kata Kapolres PALI. 

Sementara kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Parpol, tim sukses dan ormas dengan pemateri selain Kapolres PALI juga dari juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 PALI, BPBD dan Bawaslu PALI. (sn/perry)


Share:

Kabel Terbakar, Listrik di Sebagian Wilayah di Karang Raja Padam


PRABUMULIH - Kabel listrik di Jalan Gotong royong, Kelurahan Karang Raja, Prabumulih, Sumatra Selatan, terbakar pada Kamis (17/9/2020). 

Kabel tersebut terbakar diduga karena korsleting. 

Terbakarnya Kabel tersebut menyebabkan padamnya aliran listrik di sebagian Rw 3 Kelurahan Karang Raja, pada pukul 18.20 WIB selepas shalat Maghrib .

Kejadian tersebut membuat warga setempat resah. Warga memilih memantau  dari jarak jauh untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang lebih besar yang dikhawatirkan dapat menjalar kerumah warga.


Yudi salah satu warga yang melintas mengaku terkejut melihat adanya percikan api dari kabel listrik. Ia pun memilih untuk menjauh untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Pas nak pegi ke masjid tadi gelep jalan dari lorong kiroi ngapo dak taunyo ado kabel tebakar di deket warung," Ujarnya.

Warga setempat pun langsung menghubungi Petugas PLN untuk segera memperbaiki jaringan listrik tersebut. 
Share:

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Kota Prabumulih

PRABUMULIH ,SININEWS.COM– Sanksi tegas dalam rangka penegakkan pendisplinan protokol kesehatan (Protkes), di masa pandemi Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai dan penyebarannya. 

Diapresiasi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM dalam kunjungan kerjanya ke Polres Prabumulih sekaligus meninjau langsung bersama Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM penegakkan protkes di PTM 2 sesuai Peraturan Walikota (Perwako) No 70/2020 sebagai tindak lanjut INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 

Dari Lokasi PTM Kota Prabumulih sebanyak 30 orang pelanggar protkes diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga denda usai mengikuti sidang di tempat. Kapolda Sumsel menyampaikan, pendisplinan protkes bagian dari edukasi meningkatkan kesadaran pentingnya protkes karena Covid-19 masih berlangsung. 

"Edukasi masyarakat terkait protkes, memang penting sekali. Covid-19, jangan dianggap remeh dan enteng. Kesadaran protkes, memang harus ditingkatkan agar tidak terpapar,” ujar Kapolda.

Sebutnya, sanksi diberikan sebenarnya dalam rangka meningkatkan kesadaran protkes, agar angka kasus Covid-19 bisa terus ditekan hingga Prabumulih sekarang zona orange bisa menjadi zona hijau. 

“TNI-Polri terus bersinergi, dalam rangka penegakkan protokol kesehat. Supaya, tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat,” pesannya. 

Terpisah, Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM menambahkan, penegakkan pendisplinan protkes menjadi perhatian serius pihaknya. 

“Perwako ini sengaja diterbitkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang menurun. Denda dan sanksi ini, sebagai efek jera dan juga soft terapi masyarakat agar terus patuh dan taat terhadap protkes,” terangnya. 

Orang nomor satu di Kota Nanas ini, protkes itu meliputi; pemakaian masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, menghindari kerumunan, dan lainnya. 

“Terus ditegakkannya protkes, harapannya kedisiplinan masyarakat terus meningkat. Sehingga, Covid-19 bisa terus ditekan dan terus berlalu,” pungkasnya.

Share:

Sejahterakan Hidup Rakyat Melalui Transformasi Pertanian

INDRALAYA--Sebagian besar warga masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggantungkan hidup dari bertani di atas lahan persawahan. Namun selama bertahun-tahun para petani di Ogan Ilir rata-rata hidup dibawah garis kemiskinan. Beranjak dari situ, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam berencana pada anggaran 2021 mendatang mencanangkan program transformasi pertanian. Program transformasi pertanian dilakukan dengan cara membuka lahan tidur menjadi lahan pertanian sawah. Dimana, pengelolaannya mulai dari bercocok tanam, pemeliharaan hingga panen semuanya dilakukan dengan menerapkan teknologi mesin pertanian. Ini disampaikan langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, Kamis (17/9) saat menghadiri acara panen raya padi di Desa Pematang Bangsal Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI. 

Dikatakan Bupati HM Ilyas, dengan adanya panen raya bersama masyarakat ini, semoga dapat menjalin sinergi dan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Kecamatan Pemulutan Selatan. Kedepan, Pemkab OI akan menjalankan program unggulan transformasi pertanian. "Dimana Transformasi Pertanian merupakan satu dari sekian banyak program unggulan yang dilakukan, dan mudah-mudahan dengan adanya program transformasi pertanian ini bisa mengurangi angka penganguran. Sehingga dapat mensejahterakan hidup masyarakat Ogan Ilir," kata Bupati OI.

Dikatakan Bupati OI, banyak sekali manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program Transformasi Pertanian ini, program pertanian ini akan mengubah cara berfikir para petani dari petani konvensional menuju petani entrepreneur, dan Pemkab OI akan memfasilitasi penuh apa yang dibutuhkan masyarakat mulai dari pengadaan bibit hingga pupuk. "Benih, pupuk, dan keperluan lainnya akan diberikan oleh pemerintah. Masyarakat hanya menyiapkan lahan saja, sedangkan hasilnya akan diberikan sepenuhnya kepada masyarakat itu sendiri. Tanaman yang akan ditanam berupa padi, cabe, singkong, jagung ataupun tanaman yang bisa menghasilkan 1 sampai 3 kali panen dalam setahun," ucap Bupati HM Ilyas.(Ber)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts