Selain Patuhi Zona dan Jadwal, Kampanye tidak Boleh Dilakukan Pihak yang Tidak Terdaftar di KPU


PALI. SININEWS.COM --  Aktivitas kampanye saat ini memang tengah gencar dilakukan kedua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada di Bumi Serepat Serasan untuk menarik simpatik pemilih dengan menyampaikan visi misi kedua kandidat dengan caranya masing-masing. 

Namun dibalik itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan kedua Paslon dan tim pemenangannya untuk taati jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI dan disepakati kedua Paslon. 

"Jadwal dan zona kampanye yang sudah ditentukan KPU PALI pada penetapannya sama-sama disepakati dari Paslon 1 dan Paslon 2, di saksikan oleh pihak Bawasĺu, Kepolisian dengan kesepakatan melakukan kampanye sesuai  jadwal dan zona, ini harus dipatuhi," ujar Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi pengawasan Iwan Dedi, Kamis (12/11).

Iwan Dedi berharap kedua Paslon tetap berada di koridor zona dan jadwal kampanye agar tidak terjadi benturan. 

"Tujuannya di bagi zona dan waktu  adalah untuk menghindari terjadinya waktu dan tempat bersamaan yang bisa menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu Bawaslu PALI memberikan himbauan kepada tim paslon 1 dan tim paslon 2 untuk menjalankan kesepakatan kampanye sesuai dengan jadwal yang ada," himbaunya. 

Pada pelaksanaan kampanye juga, ditegaskan Iwan Dedi tidak sembarang orang dapat melaksanakan kampanye untuk mengajak pemilih mendukung atau menenangkan jagoannya, namun yang telah terdaftar di KPU baik berbentuk tim kampanye, relawan atau pihak lain.

"Jadi selain Paslon itu sendiri, yang berhak kampanye ke zona sesuai jadwal dalam menyampaikan visi misi atau mengajak pemilih memenangkan salah satu Paslon, boleh dilakukan tim kampanye, relawan atau lainnya asalkan sudah didaftarkan di KPU. Diluar yang tidak terdaftar, itu tidak boleh dan merupakan pelanggaran," tandasnya. (sn/perry) 
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 11 November 2020

 



Share:

Pembentukan Daerah Otonomi Baru, "Rambang Lubai Lematang" di Sepakati Jadi nama Kabupaten

Foto : Ratusan peserta Rapat Paripurna Daerah Otonomi Baru di Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim finalisasi, rabu (11/11)

MUARA ENIM, SININEWS.COM – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di Kabupaten Muara Enim mulai menggelar Rapat Paripurna di Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru, rabu (11/11) dikediaman Ir.Iswandi Asegap 

Ratusan peserta rapat paripurna Tim Satgas dari enam kecamatan memadati ruang rapat untuk pemebentukan nama, logo, dan motto untuk Kabupaten Baru 

Tak hanya itu tim satgas DOB juga melakukan penentuan titik ibu kota yang direncanakan dibangun di desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru Dengan Motto “Serasan Sebenean” 

Enam kecamatan yang mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru yakni Kecamatan Rambang Niru, Rambang Lubai, Lubai Ulu, Empat Petulai Dangku, Kecamatan Rambang dan Kecamatan Belimbing 

Dengan dukungan dari 70 desa di dalam 6 Kecamatan Dari hasil rapat tadi siang disepakati untuk ibu kotanya dibangun di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru 

SIMAK VIDEO LENGKAP DIBAWAH INI :

Diketahui Sebanyak 40 Hektare lebih tanah yang berada didesa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru dihibahkan oleh masyarakat untuk pembangunan Ibu Kota baru Kabupaten Rambang Lubai Lematang

Muslim Jusroni, Ketua Presidium Rambang Niru dalam sambutannya mengatakan sekitar 70 hektar tanah sudah disiapkan namun untuk memenuhi syarat hanya 40 hektar lahan yang sudah dihibahkan 

“kita sudah siapkan lahan untuk nantinya digunakan sebagai Ibu Kota Baru” jelasnya seraya mengatakan jika tim satgas Presidium daerah lain memiliki lahan untuk dijadikan ibu kota harus memiliki surat yang jelas dan tidak ada sengketa 

Sementara itu, Usman Piriansyah, SH Ketua Umum Presidium DOB Kabupaten mengungkapkan langkah yang diambil merupakan keinginan dan tekat kuat dari masyarakat untuk percepatan dan pemerataan pembangunan

“Ini merupakan keinginan kuat dari masyarakat di enam kecamatan dengan tujuan utama percepatan dan pemerataan pembangunanan dan kita sudah menyiapkan dua opsi tempat untuk calon ibu kota” ungkapnya (tau/sn)

Share:

KASAT POL PP PALI RESMIKAN POS LINMAS TEMPIRAI RAYA


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah aktivitas masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), membangun beberapa titik Pos Terpadu yang merupakan upaya pencegahan terjadinya  tindakan kejahatan terhadap pengguna Jalan ( Arus lalu lintas).


Hari ini (11/11/2020), KASAT POL PP Kabupaten PALI berserta Jajaran Koramil Talang Ubi, Polisi Sektor dan Camat Penukal Utara  dan Kepala Desa se Tempirai Raya meresmikan penggunaan gedung Pos LINMAS Tempirai, yang mana Pos ini terletak di Dusun 4 Turunan Gajah Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI, sekaligus penyangga keamanan Jalan penghubung Desa Prabumenang dan Desa se Tempirai Raya ( 4 Desa Defenitif dan 1 Desa Persiapan ).


Menurut Zulkofli, SH Kasat Pol PP PALI, Peresmian Pos LINMAS ini merupakan kegiatan lanjutan sebagai mana pada tahun 2019 yang lalu telah dibangun 7 Pos Terpadu tersebar di berbagai titik  sekabupaten PALI, hingga di tahun 2020 ini Pemda PALI alokasikan lagi 4 titik Pos Terpadu, salah satu nya berlokasi di Wilayah di Desa Tempirai.

"Tujuan pembangunan Pos Terpadu ini disamping untuk menciptakan rasa nyaman dan Aman di tengah aktivitas masyarakat,  ini pun menjadi upaya peningkatan dan pembinaan kinerja  para Linmas di Desa, sehingga tercipta rasa patriotis  bela keamanan Bangsa dan Negara," ucap Zulkopli. 


Demikian Serda T.Mulyadi, sebagai Babinsa tetap menjunjung tinggi bersama Linmas Desa Binaannya bela keyamanan dan Keamanan Masyarakat,

Terkait sistem kerja Linmas, Mulyadi menjelaskan nantinya Para linmas di 5 Desa ini  ( se Tempirai Raya) akan menjaga Pos secara giliran sehingga Pos Penjagaan tetap standby 1 x 24 Jam


Saat bertemu awak media ini,  diantara 50 personil anggota Linmas yang hadir, Alamsyah (Torodot), menuturkan bahwa sebagai personil Linmas senior Desa Tempirai tetap berkomitmen dan menjaga integritas sebagai Linmas yang baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. 


Disamping itu mewakili Linmas sekabupaten PALI, mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan Pelatihan di Cimahi Jawa Barat,  yang difasilitasi oleh  Pemerintah Kabupaten PALI.


"Akan tetapi kedepannya, para Linmas ini tetap berharap kepada Pemda PALI dapat meningkatkan insentif dan prasarana pendukung keamanan,  sehingga para Linmas dapat menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya.


Penulis : bungharto.

Share:

Saat Hadiri Resepsi Pernikahan, Daef Ditangkap Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM -- Daef (23) warga Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tanah Abang ketika Daef tengah hadiri resepsi pernikahan di desa tersebut lantaran diduga telah melakukan tindak kriminal Pencurian dengan Pemberatan (Curat)  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP.


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kapolsek Tanah Abang AKP Roni Hermawan bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan LP/B/105/XI/2020/Sum-sel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Tanah Abang Tanggal 06 November 2020, dimana waktu kejadiannya pada Jumat Tanggal 30 Oktober 2020 sekira Pukul 00.30 WIB.

Dimana saat kejadian, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel lantai papan teras dapur, setelah itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan langsung masuk ke dalam Kamar.

Kemudian pelaku mengambil sebuah handphone dan mengambil uang di dompet sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan ke Polsek Tanah Abang.
 
"Setelah kita mendapatkan laporan korban langsung dilakukan penyelidikan. Dan pada Senin (9/11) sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang  mendapat informasi pelaku tengah berada di sebuah acara dan tengah menghadiri resepsi pernikahan di Desa Curup," ungkap Kasat Reskrim Polres PALI, Rabu (11/11).

Kemudian ditambahkan Rahmad Kusnedy, Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone milik korban," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Laporan Tim DH-DS Dihentikan Bawaslu PALI


PALI. SININEWS.COM -- Laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pihak Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (Hero), dimana laporan itu dilayangkan pihak tim pemenangan Paslon nomor urut 1, Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) beberapa waktu lalu dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Pasalnya, setelah ditindaklanjuti laporan itu serta di plenokan oleh Bawaslu, pihak pelapor tidak melengkapi berkas atau alat bukti yang dipinta Bawaslu. 

"Laporan itu tidak bisa diregister lagi karena materilnya tidak bisa dipenuhi dan kami stop untuk menindaklanjutinya. Sebab, kami telah memberi tenggang waktu selama dua hari untuk melengkapi alat bukti, namun yang pelapor tidak datang lagi ke Bawaslu," ungkap H Heru Muharam ketua Bawaslu PALI melalui Divisi pengawasan Iwan Dedi, Rabu (11/11).

Ditambahkan Iwan Dedi bahwa bukti-bukti atau alat bukti yang diserahkan ke Bawaslu oleh pelapor tidak ada yang mengarah pada unsur pelanggaran Pilkada. 

"Atas dasar itulah, kami memberi waktu pihak pelapor untuk melengkapi, namun pelapor tidak memenuhinya. Maka dari itu kami tidak bisa melanjutkan dan menghentikan laporan dari tim DH-DS," tandasnya. 

Sementara itu Mairil Aprianto atau biasa disapa Dibot, salah satu tim pemenangan Paslon DH-DS menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Bawaslu. Tetapi dikatakan Dibot bahwa pihaknya saat ini sudah mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan pihak Paslon Hero. 

"Sengaja kami urungkan datang ke Bawaslu PALI untuk melengkapi alat bukti yang diminta Bawaslu. Karena kami tengah mengumpulkan alat bukti lainnya. Tunggu saja nanti, pasti akan kami sampaikan laporannya," kata Dibot. (sn/perry)
Share:

KPU PALI Siap Cetak Surat Suara Pilkada


PALI. SININEWS.COM --  Gelaran pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan semakin dekat, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melaksanakan beberapa tahapan jelang perhelatan lima tahunan itu. 


Salah satunya adalah persiapan pencetakan surat suara yang harus selesai dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum tanggal 9 Desember 2020.


Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE menyatakan bahwa surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang siap dicetak. 



"Sebelumnya kami lakukan rapat pleno dengan mengundang dua tim pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI untuk membahas desain surat suara. Pada rapat pleno itu alhamdulillah, desain surat suara untuk dua Paslon peserta Pilkada disetujui," ungkap Sunario, Selasa (10/11).


Selanjutnya dikatakan Sunario bahwa desain surat suara akan dicetak. "Setelah disetujui, kita akan bawa ke percetakan untuk selanjutnya dicetak sesuai desain," tukasnya. 


Untuk jumlah surat suara, dijelaskan Sunario bahwa sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. 


"Jumlah DPT ada 129.849. Untuk surat suara akan dicetak sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS," terangnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 10 November 2020

 



Share:

Monitor Kesiapan Protkes Covid-19, Pemerintah Kota Prabumulih Kembali Rencanakan Sekolah Tatap Muka

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) melalui kepemimpinan Walikota Ir.H.Ridho Yahya dalam waktu dekat kembali merencanakan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka, hal tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan melakukan monitoring kesetiap lingkungan sekolah, selasa (10/11) 

Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Kusron, S.Pd,M.Si didampingi Sekretaris Daerah (sekda) Elman,ST serta Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, Sik,MH dan Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno beserta rombongan Meninjau langsung beberapa sekolah SMP, SMA dan Madrasa yang telah siap melakukan sekolah tatap muka langsung 

Dalam Monitoring protokol kesehatan tersebut diantaranya SMAN 1 dan SMPN 1 Prabumulih, hal tersebut dilakukan pemerintah agar kesiapan protokol kesehatan dalam Pandemi Covid 19 ini terjaga dengan baik 

“ya kita wajib melakukan monitoring dulu ke setiap sekolah yang telah siap melakukan belajar tatap muka langsung, standarnya harus benar-benar karena hal ini tanggungjawab kita bersama” jelas Elman,ST Sekda Kota Prabumulih 

Dirinya menambahkan orang tua siswa telah bersedia membiarkan anak mereka untuk belajar tatap muka langsung dan jika keberatan pihak sekolah juga tidak memaksakan 

Disinggung mengenai pelaksanaan belajar tatap muka langsung siswa SMA dan SMP Elman,ST mengaku masih melakukan beberapa tahap musyawarah dan persiapan yang dibutuhkan 

“untuk mulainya nanti kita masih ada beberapa hal yang masih dimusyawarahkan, nanti ada kebijakan pak wali yang penting kita lakuakan monitoring dulu” tutupnya

Terpisah, Ibu Elsa salah satu orang tua murid di SMAN 1 Prabumulih mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah yang menggelar sekolah tatap muka, hal itu menurutnya sangat tepat karena dirinya menganggap saat ini para siswa sangat meembutuhkan belajar langsung dengan gurunya

“kami setuju pak dari pada belajar di rumah terus kami yang mengajarnya susah (pening) kami sebagai orang tua terkadang banyak kerjaan” ungkapnya 

Untuk informasi saat ini Pemerintah sedang melakukan monitoring kesetiap sekolah SMA dan SMP yang dinilai sudah siap untuk melakukan sekolah tatap muka dengan ketentuan Protokol Kesehatan diantaranya dengan memisahkan jarak tempat duduk, adanya tempat cuci tangan serta direncanakan menyiapkan satu orang tim Kesehatan Disetiap sekolah (tau/sn)

Share:

Terganjal Moratorium, Tapi Pengajuan Desa Persiapan di PALI Sudah di Kemendagri


PALI. SININEWS.COM -- Penantian 26 Desa Persiapan yang ada di Bumi Serepat Serasan untuk menjadi desa definitif saat ini masih terkendala moratorium. Tetapi apabila moratorium dicabut oleh pemerintah pusat, maka dipastikan desa-desa persiapan akan disahkan jadi desa definitif. 


Penjelasan terganjal moratorium disampaikan calon bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 2, H Heri Amalindo saat menjawab permintaan warga Desa Persiapan Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi pada pelaksanaan kampanye di desa tersebut, Selasa (10/11). Dimana warga meminta desa tersebut untuk segera dijadikan desa definitif. 


Menurut H Heri Amalindo bahwa untuk administrasi pengajuan 26 desa persiapan di tingkat kabupaten telah selesai dan nomor registrasi desa telah keluar dari provinsi dan sudah diajukan ke kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


"Berkas pengajuan desa-desa persiapan di PALI saat ini sudah di menteri Dalam Negeri yang diajukan Pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Tetapi karena moratorium masih diberlakukan oleh pemerintah pusat, pengajuan itu belum bisa dikabulkan," papar H Heri Amalindo. 


Moratorium bukan hanya berlaku untuk desa saja, namun dijelaskan Heri Amalindo juga berlaku untuk pemekaran kabupaten juga propinsi. 


"Kami berharap masyarakat desa persiapan bersabar karena butuh proses. Sebab untuk peresmian pemekaran desa bukan berada di pemerintah kabupaten," tukasnya. 


Pada kampanye di Desa Simpang Solar, warga pun meminta didirikannya tower karena warga desa tersebut kesulitan mendapat jaringan internet. Atas permintaan itu, Cabup Heri Amalindo menjawab bahwa saat dirinya masih menjabat Bupati telah memprogramkan internet gratis untuk setiap desa. 


"Untuk permintaan pembuatan tower itu kewenangan perusahaan provider. Mereka survei terlebih dahulu dan hitung-hitungan untung atau rugi. Beda dengan pemerintah yang tidak pernah menghitung atau rugi, yang penting demi masyarakat banyak pasti dilakukan. Untuk atasi masalah sinyal, kami telah memprogramkan pada tahun 2020 untuk di tahun 2021 internet masuk desa. Ini bukan janji, tapi sudah jadi program," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts