Polres PALI bakal 'SIKAT' Seluruh Tindak Kriminal


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Rizal Agus Triadi, SIk mengenalkan jargon baru Polres PALI 'SIKAT' kepada masyarakat sebagai upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menekan angka kriminal di Bumi Serepat Serasan. 


Dijelaskan Kapolres SIKAT merupakan kepanjangan dari Sinergi Inovatif Kreatif Aksi dan Tangkal. 


"Artinya dalam kepemimpinan saya menjadi Kapolres PALI, kami akan berupaya untuk SIKAT Radikalisme, SIKAT Premanisme, SIKAT Narkoba, SIKAT penyebaran hoax. Dan jangan pernah kasih kendor," terang Kapolres PALI, belum lama ini dihadapan beberapa awak media. 


Diakuinya bahwa pemberantasan narkoba di wilayah kabupaten PALI menjadi fokus dirinya menjadi Kapolres PALI. 


"Untuk itu, kami perlu bantuan dari seluruh elemen masyarakat. Disini kami berharap juga support dari rekan-rekan wartawan dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," tukasnya. 


Disamping itu dalam menekan peredaran  dan penyalahgunaan narkoba perlu peran serta lapisan masyarakat terutama para orang tua yang mempunyai anak menginjak remaja untuk lebih intens lagi mengawasi anak-anaknya dalam memilih pergaulan. 


"Kalau anak kita sudah terjerumus dalam lingkaran narkoba, maka masa depan anak kita akan susah untuk bangkit. Dalam memberikan efek jera kepada pengedar narkoba, kita akan bertindak tegas dengan aturan yang berlaku dan kita akan terus memburu para bandar narkoba karena mereka selain melawan hukum juga merusak generasi muda," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Tidak Pakai Masker Siap-siap Dapat Sanksi Ini


PALI. SININEWS.COM --Status orange untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena jumlah warga yang terpapar covid-19 dari hari ke hari terus bertambah, membuat Satgas Penanganan Covid-19 gencar melakukan operasi yustisi dengan cara melakukan razia masker di setiap posko covid-19 serta Simpang Lima Pendopo, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI. 


Dari setiap razia atau operasi Yustisi yang dilakukan Satgas covid-19 terdiri dari Kepolisian, TNI, BPBD, PMI, Dinkes, PSC 119, Dishub serta Satpol-PP juga Linmas, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi oleh petugas berupa push up atau skotjam. 


Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten PALI, Junaidi Anuar menerangkan bahwa razia masker merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. 


"Razia ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Razia juga sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat," jelas Junaidi, Kamis (28/1/21).


Ditegaskan Junaidi bahwa bagi masyarakat dan pengguna kendaraan yang tidak pakai masker, akan dikenakan sanksi sosial, berupa membersihkan sarana ibadah, dan membersihkan sarana lingkungan, serta push up atau skotjam, sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 43 tahun 2020.


"Pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran covid-19 akan terus kita sosialisasikan baik melalui operasi Yustisi atau melalui spanduk ajakan serta himbauan agar jumlah penduduk yang terpapar covid-19 tidak lagi bertambah," tukasnya. 


Tidak hanya itu, Junaidi menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan penyemprotan desinfektan di kecamatan Talang Ubi dan di kabupaten PALI.


"Skala prioritas penyemprotan akan dilakukan di Kecamatan Talang Ubi dahulu, setelah itu akan disusul dengan Kecamatan lainnya. Kita berharap wabah pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, pemerintah kabupaten tidak akan bekerja optimal tanpa kerja sama yang baik dari masyarakat," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 27 Januari 2021








Share:

Siapkan Jawaban Tuntutan DH-DS, KPU PALI Lagi-lagi Bongkar Gudang Logistik


PALI. SININEWS.COM -- Jelang sidang kedua sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membongkar 68 kotak suara untuk mengambil dokumen C hasil plano dan C pemberitahuan pada Rabu (27/1/21) di gudang logistik KPU. 


Dijelaskan Sunario SE ketua KPU PALI bahwa saat pengambilan dua dokumen itu disaksikan Bawaslu PALI, Kepolisian dan ada dari tim pemenangan Paslon. 

"Sesuai arahan KPU RI dan panitera, kita melengkapi dokumen untuk hadapi gugatan pemohon dalam hal ini Paslon DH-DS. Nantinya berkas itu kita fotokopi ke Palembang dengan pengawalan kepolisian dan Bawaslu, karena di PALI belum ada fotokopi dengan ukuran besar seperti itu. Kemudian dokumen asli akan dimasukan  kembali ke kotak suara lalu disegel lagi. Untuk fotokopinya akan dipergunakan dipersidangan nanti," terang Sunario. 

Sementara itu, Iwan Dedi divisi pengawasan Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan. 

"Kami pantau dan awasi setiap kegiatan atau tahapan Pilkada termasuk saat pembukaan kotak suara untuk kepentingan kelengkapan dokumen sebagai bahan jawaban atas tuntutan pemohon. Kami juga selaku pihak terkait sudah menyiapkan bahan dalam hal pengawasan yang real di lapangan saat proses tahapan Pilkada berjalan," ujarnya.

Ditempat sama, Beni Setiawan, ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut satu Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) berharap apa yang dilakukan penyelenggara Pilkada mengedepankan keterbukaan. 

"Seperti ini yang kami harapkan, terbuka dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kami proses persidangan di MK bisa berjalan lancar," harapnya .(sn/perry)
Share:

Diduga Curi Hp Bareng Pacar, Janda Muda Ini Diciduk Reskrim Polres PALI


PALI. SININEWS.COM -- Unit Pidana Umum (Pidum) Satres Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) amankan IK (26) yang berstatus janda beranak satu warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI karena diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah yang merupakan tetangga tersangka IK. Aksi IK ini rupanya tidak sendiri melainkan bersama sang pacar yang telah ditangkap lebih dahulu oleh Polisi dan saat ini mendekam di Lapas Muara Enim untuk menjalani hukumannya. 


Hal itu diutarakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kanit Pidum Ipda Arzuan, Rabu (27/1/21).

"Pelaku ini jadi DPO lebih kurang 5 bulan. Karena aksi yang dilakukan pelaku ini berlangsung pada Minggu (6/9/2020) lalu. Pelaku ini beraksi bersama pacarnya berinisial DP yang lebih dulu ditangkap. Peran pelaku IK ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar. Sementara pacarnya masuk melalui jendela rumah korban yang kebetulan tidak dikunci. Setelah berhasil menggondol handphone, dua pelaku kabur," terang AKP Rahmad Kusnedy. 

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa saat pacarnya berhasil ditangkap, pelaku IK melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. 

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang di sebuah kebun, maka tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan," tukasnya. 

Sementara itu dari pengakuan tersangka IK bahwa dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp 200 ribu.

"Setelah mengetahui pacar aku ditangkap polisi, aku kabur ke Bandung dan bekerja disana selama 5 bulan. Kemudian aku pulang dan saat menunggu durian di kebun aku ditangkap polisi," katanya. (sn/perry) 
Share:

Simpan Sabu 7,76 Gram, Pria Asal Semangus Ditangkap Polisi


PALI. SININEWS.COM -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Tim Elang Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap AS (48) warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu serta AD (20) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat yang kedapatan mengantongi satu paket kecil narkoba diduga jenis sabu-sabu. 


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK didampingi Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Andri Noviansyah, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah dan Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Bambang menyebutkan bahwa dua pelaku ditangkap di rumah tersangka AS di Desa Semangus pada Jumat (22/1/21) lalu. 

"Awalnya diamankan tersangka AS, kemudian dari hasil pengembangan kita tangkap tersangka lain yaitu AD," ungkap Kapolres, Selasa (26/1/21).

Ditambahkan Kapolres bahwa dari penangkapan dua pelaku diamankan juga satu paket besar narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 7,76 gram yang disimpan dalam jok sepeda motor serta satu paket kecil seberat 0,18 gram.

"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun atau denda Rp 100 milyar, " tandas Kapolres. 

Kapolres juga menjelaskan bahwa memberantas peredaran narkoba sudah menjadi atensi dirinya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu. 

"Kami juga butuh kerjasama semua elemen masyarakat dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mudah-mudahan kita bisa ungkap kasus yang lebih besar lagi," tukasnya. 

Sementara dari pengakuan AS bahwa barang haram itu dibelinya dari anaknya. Dimana satu paket besar dia beli seharga Rp 10 juta. 

"Aku pecah-pecah jadi beberapa paket kecil. Dari modal Rp 10 juta bisa untung Rp 2 juta. Aku baru dua bulan ini jual sabu, dan itupun dipasok dari anak aku," katanya. (sn/perry)
Share:

Bupati Urung Divaksin Covid-19, Kapolres PALI Yang Siap Gantikan Jadi Orang Pertama Disuntik


PALI. SININEWS.COM -- Setelah vaksin covid-19 datang ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin sore (25/1/21) kemarin berjumlah 2.520 yang langsung disimpan di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes), Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menyatakan bahwa dirinya siap jadi orang pertama untuk disuntik vaksin sinovac.


Hal itu diutarakan Kapolres saat meninjau vaksin sinovac, Selasa (26/1/21) didampingi Kepala Dinkes PALI Mudakir serta sejumlah petinggi Polres PALI. 

"Karena pak Bupati tidak bisa di vaksin karena riwayat beliau pernah terkonfirmasi covid-19, maka saya siap jadi orang pertama disuntik vaksin. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat terhadap vaksin covid-19," ungkap Kapolres. 

Untuk penjagaan penyimpanan vaksin, Kapolres menyebutkan bahwa ditugaskan dua personil di kantor Dinkes. 

"Selama vaksin belum digunakan dan masih berada di gudang Dinkes, maka saya tempatkan dua anggota untuk menjaganya. Bahkan untuk membuka kotak penyimpanan saja harus sepengetahuan pihak yang berwenang. Sudah kami cek vaksin sinovac, dan kondisinya layak," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes PALI Mudakir mengatakan bahwa Dinkes telah mendata penerima vaksin sinovac. 

"Riwayat pak bupati tidak diperbolehkan menerima vaksin sinovac, jadi sesuai kesiapan pak Kapolres, beliau jadi orang pertama yang diberi vaksin. Selanjutnya akan disusul ketua DPRD, Sekda, Kadinkes, Kejari dan kepala OPD yang ada di kabupaten PALI," ungkap Mudakir. 

Pemberian vaksin selanjutnya, Mudakir menambahkan bahwa pihaknya telah mendata untuk 1.000 orang tenaga kesehatan (nakes). 

"Tahap awal pemberian vaksin diberikan kepada 1.000 orang nakes. Namun apabila ada yang hamil, menyusui, hipertensi atau ada riwayat penyakit lainnya akan dialihkan kepada nakes yang benar-benar siap. Pemberian vaksin direncanakan pada pekan depan dan akan dilakukan dimasing-masing puskesmas. Pada masing-masing puskesmas disiapkan vaksinator sebanyak lima orang," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Dua Jemaah Tablig Asal Muara Enim Tewas Tertabrak Kereta Api, Satu orang Kritis.

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Tiga orang Jemaah Tablig asal Muara Enim tertabrak kereta api jurusan Palembang – Muara Enim tadi pagi sekira pukul 10.00 Wib usai melakukan dakwa dari Masjid Baiturahman Pangkul menuju Nurul Huda tepatnya diwilayah Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, selasa (26/1/21).

Informasi yang didapat dilapangan dua orang jemaah tablig atas nama Ahmad Sabar (50) warga Dusun VI Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas dan Supardi (60) warga Desa Tegal Rejo Rt.03 Rw.01 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tewas ditempat.

Satu orang lainnya kritis bernama Subhan warga Desa Jiwa Baru Kabupaten Muara Enim dilarikan kerumah sakit umum daerah kota Prabumulih (RSUD). Menurut Aswan (48) Jemaah Tablig yang juga tergabung dalam rombongan itu mengaku berjalan (berdakwah) dari Palembang menuju Muara Enim dengan berpindah-pindah tempat ibadah, setelah sebelumnya singgah dimasjid Nurul Huda Pangkul dan akan berpindah kemasjid Baiturahman selama tiga hari bermalam.

Usai bermalam rombongan jemaah tablig hendak bergeser melalui jalur darat ditepian Rel Kereta Api Cambai, saat diperjalanan kereta api Penumpang dari Palembang menuju Muara Enim menghantam rombongan tersebut. 

"Tadi ado sepur penumpang pas lagi gerimis aku jerit kalau ado sepur lewat” ucap Aswan menirukan kejadian naas itu seraya mengatakan Salah satu tubuh korban hancur. 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kapolsek Cambai Ipda Branata mengatakan korban sempat pindah jalur saat ada Kereta Api arah Palembang melintas karena hujan gerimis diduga mengurangi pendengaran korban yang berjalan kaki disisi rel.

“Tiga korban ini diketahui tidak fokus dengan kereta yang ada dibelakang, mereka melihat dari arah depan, sehingga kereta langsung menghatamnya dari belakang walaupun sempat melompat” jelas Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, pihak kepolisiam masih melakukan penyelidikan dilokasi kejadian dan telah membawa ketiga korban kerumah sakit. (Tau/snn)

Share:

Kisah Piluh, Suami Cacat dan Istri Pengidap Hiperteroid Berjuang Hidup ditengah Pandemi

ORANG PINGGIRAN : Kisah piluh keluarga Adi Usaman yang cacat akibat tersetrum saat bekerja dan sang istri yang mengidap Hiperteroid, minggu (24/1)

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Hampir genap empat tahun sudah tragedi kecelakaan pada malam Jumat, 13 Maret 2017 silam yang merenggut ketangguhan pemimpin keluarga Adi Usman saat dirinya tersengat listrik diwaktu bekerja disalah satu Wedding Organizer (WO) di Prabumulih, kini meninggalkan kisah kelam.

Ayah dari dua orang putra dan putri yang tinggal di Graha Lingkar RT.04 RW.09 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu tak bisa berbuat banyak.

Dengan berjalan terbata-bata, selangkah demi selangkah yang tak mampu lagi melangkah kuat Adi Usman mencoba membantu sang istri bekerja merumput kebun tetangga demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kejadian yang bermula saat dirinya bekerja dipelaminan dan melakukan pekerjaan diatas tenda, Adi tak sengajah tersengat aliran listrik yang membuat dirinya harus memulai dari awal, mulai dari berjalan, berdiri dan makan minum sekalipun harus dibantu sang istri Farida (26) karena dirinya nyaris cacat akibat panasnya arus listrik yang memakan tubuhnya waktu itu.

Kini empat tahun telah dilewati, sang istri yang kini juga mengidap penyakit Hiperteroid tak mampu berbuat banyak. Penyakit hipertiroidisme atau hipertiroid adalah penyakit akibat kadar hormon tiroid terlalu tinggi di dalam tubuh.Kondisi kelebihan hormon tiroid yang dapat menimbulkan gejala jantung berdebar, tangan gemetar, dan berat badan turun drastis yang menyerangnya sewaktu-waktu.

Hal tersebut tak membuat keluarganya patah semangat dalam berjuang mencari nafkah walau saat ini rumah dengan dinding papan dengan ukuran kurang lebih 5 x 5 meter itu terdapat ribuan doa dan harapan dari kedua anaknya yang rindu akan tempat tinggal yang layak huni. 

Program pemerintah yang didapatnya seperti KIS,KIP dan PKH tak membuatnya menjadi kaya namun dapat mengukir sedikit senyum dikala sakit yang dideritanya mampu dihadapi dengan bantuan kartu sakti.

Kini kisah nyata ditepian kota dengan pembangunan yang pesat di Kota Nanas, terselip doa dan harapan dari tatapan mata yang lemas.(tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA :



Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 25 Januari 2021

 






Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts