Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 9 Februari 2021

 






Share:

Tak Kurangi Khidmatnya Peringati HPN, Pewarta PALI Lakukan Ritual Ini


PALI. SININEWS.COM -- Meski ditengah pandemi corona, tetapi puluhan wartawan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berkumpul memperingati hari besar insan pers yakni Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 dengan menggelar Yassinan dan doa bersama.


Kegiatan yang dikemas dengan nuansa religius, kekeluargaan namun terasa khidmat itu digelar di kediaman salah satu pewarta, Joko Sadewo SH, di Grand Flamboyan Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa siang (9/2/21).


Dari pantauan media ini, para jurnalis dari beragam media massa, baik elektronik, cetak maupun online bersama berbagai pihak, mengawali peringatan HPN 2021 di PALI, dengan mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo secara virtual, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah PALI, pukul 10.00 WIB.


Usai mengikuti peringatan HPN 2021 dari istana negara itu, para pewarta di Bumi Serapat Serasan pun melanjutkan dengan menggelar pembacaan Yassin, doa bersama, dan ramah tamah di antara mereka.


Joko Sadewo, SH., yang merupakan inisiator peringatan HPN 2021 di PALI tersebut, mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid 19 adalah masa penuh keprihatinan. Oleh karenanya, ritual Yassinan dan doa bersama sangat tepat dilakukan, untuk memohon kepada Allah, agar bencana penyakit menular itu segera lenyap dari muka bumi.


"Tahun ini, negri kita dan dunia sedang dilanda musibah besar. Pandemi Covid 19 telah membuat berbagai sektor limbung. Terutama perekonomian. Hal itu juga dirasakan oleh insan pers," ujar Joko Sadewo, di sela kegiatan.


Oleh karenanya, kegiatan dengan nuansa yang sederhana namun penuh makna seperti itu diharap tetap memberi kegembiraan pada hari bersejarah bagi pegiat pers di negeri ini.


"Alhamdulillah, berkat kebersamaan dan persatuan para insan pers di PALI, peringatan HPN 2021 dapat terlaksana. Harapannya, Covid 19 segera berlalu, kita semua dapat bangkit dari pandemi dan khususnya pers yang ada di PALI diberkahi oleh Allah SWT," cetusnya, di dampingi oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI, Efran dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) PALI, Habibi Aridi,S.Kom.I.(sn/ril)

Share:

Hati-hati! Siang Bolong, Bandit Pecah Kaca Incar Pemilik Mobil Avanza di Padat Karya Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pemilik toko Gemilang Store dijalan padat karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur menjadi korban pecah kaca mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1466 CC, selasa (9/2/21).

Pecah kaca mobil terjadi sekitar pukul 13.30 WIB siang. Pelaku diduga ada dua orang, satu orang pelaku beraksi memecahkan kaca mobil bagian tengah dan sempat membawa kabur tas milik korban, Irawan (50), warga Perumahan Asri I Jalan Kerinci Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari informasi dilapangan satu pelaku menunggu di sepeda motor Yamaha MX warna merah bernopol F 5883 FAH dan tertinggal saat melakukan aksi disiang bolong karena diteriaki warga. 

Takut tertangkap warga, dua pelaku kabur dan meninggalkan tas incarannya yang menurut pemiliknya hanya berisi surat- surat saja dan tidak ada uang. 

"Aku abis balek dari Bank Mandiri, abis masuke ke duit ke rekening dewek. Caknyo, pelaku mengikuti aku dari Bank Mandiri,” kata Irawan kepada awak media. 

Masih kata Irawan “usai dari Bank Mandiri, aku sempat mampir ke Rumah Makan (RM) Saiyo untuk membeli nasi. Dan, tas memang dibawa untuk membayar makanan”lanjutnya.

Usai kejadian yang berlangsung cepat itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Dari pantaun dilapangan petugas telah melaukan pengejaran. (tau/sn)

Share:

Remaja Asal Karta Dewa Digelandang Tim Elang Karena Kantongi Narkoba


PALI. SININEWS.COM -- Redianto (19) warga Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Talang Ubi setelah remaja ini kedapatan memiliki 0,20 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu serta puluhan klip bungkus kecil kosong saat tim elang Reskrim Polsek Talang Ubi menggeladah remaja pada Minggu dinihari (8/2/21) sekitar pukul 02.00 WIB. 


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIk didampingi Kasat Narkoba Polres PALI AKP Andri Noviansyah disampaikan Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah dan Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Bambang bahwa penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat yang resah terhadap kelakuan pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi mencurigakan di rumahnya. 

"Setelah mendapat informasi itu, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan, dan pada Minggu dini hari, pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya satu paket narkoba diduga jenis sabu-sabu, puluhan klip plastik pembungkus dan satu skop untuk menimbang sabu-sabu," ungkap Yuliasnyah, Selasa (9/2/21).

Dijelaskan Yuliansyah bahwa modus operandi pelaku dengan cara menunggu pelanggan dirumahnya. 

"Kasus ini masih kita kembangkan guna mengungkap bandar atau pemasok barang haram itu," tukasnya. 

Atas perbuatan pelaku, Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara atau denda Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar menanti pelaku. 

"Sangat disayangkan pelaku ini masih remaja. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan kami bertekad mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba karena dapat merusak generasi muda kita," tandasnya. 

Sementara dari pengakuan tersangka bahwa barang haram itu milik temannya yang dititipkan pada dirinya. 

"Aku hanya makai saja pak, tidak menjual. Barang itu milik kawan dan aku tidak tahu menahu," kilahnya.(sn/perry)
Share:

Talang Ubi Zona Merah, Kegiatan Masyarakat Dibatasi


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triadi SIk menyatakan bahwa dalam mencegah dan menekan penyebaran virus corona di Bumi Serepat Serasan terutama di kecamatan Talang Ubi, kepolisian bekerjasama Pemerintah Kabupaten PALI untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 


Pembahasan PPKM sendiri telah dilaksanakan pada Senin (8/2/21) kemarin di kantor bupati PALI yang dipimpin langsung Kapolres. 

"Giat PPKM skala mikro akan dilaksanakan di wilayah kecamatan  Talang Ubi yang saat ini masih dalam kondisi zona merah," kata Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres PALI bahwa Tim satgas covid juga intensif melaksanakan giat yustisi dan penyemprotan disinfektan di 6 kelurahan di wilayah kecamatan Talang Ubi yang saat ini paling banyak terdampak covid 19.

"Camat Talang Ubi menggerakkan seluruh perangkat kelurahan sampai tingkat RT dan RW untuk ikut melaksanakan PPKM skala mikro. PPKM ini akan dilaksanakan evaluasi selama 1 bulan untuk melihat sejauh mana efektiftas dan dampak dari giat tersebut," tandasnya. 

Dijelaskan juga Kasat Binmas AKP Samsu Rizal bahwa untuk sasarannya adalah pemilik restoran atau caffe, kemudian acara hajatan dan menggerakkan  RT untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap warganya. 

"Dalam waktu dekat ini pemilik restoran atau caffe akan dipanggil ke pemda guna sosialisasi PPKM. Salah satunya pemilik restoran membatasi jam buka usahanya, pengunjung juga dibatasi serta harus menyiapkan alat atau bak cuci tangan serta wajib terapkan protokol kesehatan. Begitu juga acara hajatan," terang Samsu Rizal, Selasa (9/2/21).

Untuk acara hajatan, Samsu Rizal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramian menggelar organ tunggal atau sejenisnya, baik siang apalagi malam.

"Apabila ada yang menggelar orgen tunggal hingga malam hari maka kami akan bubarkan dan pemilik hajatan akan diproses secara hukum kalau tidak mengindahkan teguran dari kepolisian atau satgas. Untuk acara hajatan, pemilik acara wajib menyiapkan prokes seperti bak cuci tangan plus sabun dan membatasi jumlah pengunjung," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 8 Februari 2021

 






Share:

PT BGP Buka Pengaduan Selama 10 Hari Melalui Kades bagi Warga Terdampak Kegiatan Seismik di Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM -- Kegiatan Seismik 3D di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menimbulkan keluhan masyarakat terutama pemilik lahan yang dilewati kegiatan pencarian sumber minyak serta pemilik rumah yang alami retak-retak akibat pasca peledakan dinamit pada lubang pemboran langsung ditindaklanjuti PT Bureau Geophysical Prospekting (PT BGP) Indonesia, selaku pelaksana kegiatan seismik. 


Kepala Humas PT BGP Indonesia Jumadi Achmad mengatakan, bahwa pihaknya telah menangapi keluhan warga tersebut, dengan memerintahkan jajarannya yang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap warga tersebut.

"Bagian lapangan kita sudah diperintahkan untuk melakukan pengecekan, terhadap keluhan warga terhadap kegiatan siesmik kita yang menimbulkan ledakan. Namun kita sudah melakukan semuanya sesuai dengan SOP," ujarnya, belum lama ini. 

Lebih lanjut dijelaskanya, bahwa nanti pihaknya akan membuka waktu selama 10 hari, bagi warga yang mengalami dampak kegiatan siesmik ini melalui pemerintah setempat yakni kepala desa.

"Nanti akan ada waktunya apabila ada keluhan warga yang terdampak dari kegiatan siesmik ini, yang menyebabkan retaknya bangunan rumah selama 10 hari. Jadi warga bisa melaporkanya ke kepala desa," lanjutnya.

Namun dirinya mengatakan, setelah pendataan tersebut, selanjutnya akan ada tim independen yang akan turun kelapangan untuk mengecek satu-persatu rumah warga tersebut.

"Jadi tim kita sebelum dilakukan kegiatan peledakan sudah melakukan pendataan. Maka kita akan cocokan data awal kita. Kalau memang ada yang retak berbeda dari data awal kita maka akan kita berikan ganti rugi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (sn/perry)
Share:

Terlihat Hanya Bekas Galian Tanah, Proyek Pembangunan Gedung Perkantoran PALI Disoal


gambar: lokasi pekerjaan 


PALI. SININEWS.COM -- Proyek pembangunan gedung perkantoran yang terletak di depan SMAN 2 Unggulan Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) rupanya menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Lantaran proyek yang menggunakan APBD PALI  tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 4,6 milyar lebih itu hingga memasuki bulan februari tahun 2021 ini belum terlihat adanya bangunan yang berdiri. 


"Sesuai papan proyek, pekerjaan pembangunan gedung perkantoran yang di kerjakan oleh PT. Adhi Pramana Mahogra berlokasi dikecamatan Talang Ubi dengan Nomor kontrak 028/492/SPK/Pr-AH/DPKP/X/2020 Nilai Kontrak Rp. 4.648.782.000,- sumber dana APBD PALI tahun anggaran 2020 dan Waktu pekerjaan selama 75 Hari kalender dengan leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman PALI. Tetapi hingga saat ini belum ada fisik bangunan diatas lokasi proyek itu," jelas Amrullah, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila PALI, Senin (8/2/21).

Amrullah juga menyayangkan hal itu terjadi, pasalnya dimasa pandemi seperti sekarang ini seharusnya pemerintah kabupaten PALI ini membuat kebijakan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dibandingkan dengan membangun perkantoran.

"Kami apresiasi kegigihan pemerintah dalam proses pembangunan sarana dan prasarana guna mengejar ketertinggal dari kabupaten terdahulu, namun kami sangat menyayangkan adanya pembangunan gedung perkantoran yang diduga fiktif, apalagi di masa pandemi (Covid-19) seperti sekarang ini, harusnya pemerintah daerah gotong royong, bersinergi dalam memulihkan perekonomian masyarakat, ini yang dibutuhkan masyarakat sekarang." tukas Amrul.

Sama halnya diutarakan Sekretaris Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Septiawan. Dia menilai pengerjaan proyek itu terkesan hanya menghamburkan uang rakyat. Karena nilai anggaran yang cukup besar tetapi fakta di lapangan yang terlihat hanya bekas galian tanah saja. 

"Kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI untuk melakukan pengecekan sebagai fungsi Pengawasan terkhususnya Komisi II yang membidanginya, apalagi Angota DPRD dari PERINDO  juga ada di Komisi II," katanya. 

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa proyek pembangunan gedung perkantoran itu dilakukan secara bertahap. 

Dipaparkan Ahmad Hidayat bahwa tahap awal pembangunan gedung perkantoran  dianggarkan untuk pematangan lahan dan ada juga beberapa titik pondasi. Karena lahan untuk gedung perkantoran lebih tinggi daripada gedung rapat paripurna DPRD PALI. 

Tetapi memang di lapangan, pihak pelaksana belum sepenuhnya menyelesaikan pekerjaan karena ada beberapa kendala, diantaranya gedung SMA itu belum diserahkan oleh pemerintah provinsi dimana ada titik pondasi gedung perkantoran mengenai gedung SMA . 

"Kemudian saat berakhir masa kontrak, pihak pelaksana mengajukan perpanjangan dan kita penuhi sampai batas akhir tanggal 23 Februari 2021 dengan catatan, pelaksana  harus membayar denda 1:1.000 dari pekerjaan yang belum terselesaikan. Apabila sampai batas akhir tidak juga diselesaikan, maka akan kita putus kontraknya," tandas Ahmad Hidayat. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 7 Februari 2021

 






Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 6 Februari 2021

 






Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts