Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin,Kemenkumham Ajukan Anggaran kepada Komisi III DPR RI


Jakarta – Kementerian H Berikan ukum dan HAM ajukan anggaran sekitar 55 milyar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.  Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06) siang di Gedung DPR RI, Jakarta. 

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy. Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan. “Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya. Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano. 

Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin. “Prosedurnya adalah calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya,” ujar Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowati pada kesempatan terpisah. 

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi. 

Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan  Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas  Keamanan Nasional. Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

Share:

Situasi Terkini Covid-19 Pertanggal 07 Juni 2021






 

Share:

Beredar Isu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI Tanggal 10 Juni, Begini Keterangan Kabag Tapem



foto. doc


PALI. SININEWS.COM -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan telah usai dilaksanakan, meski melalui proses panjang dan sempat digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), akhirnya ditetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) menjadi pemenang mengungguli Pasangan calon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS). 


Setelah Pilkada usai, kini masyarakat di Bumi Serepat Serasan menunggu kapan dilantiknya Paslon terpilih agar resmi memimpin kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju kearah yang lebih baik. 


Isu akan pelaksanaan pelantikan Paslon Hero beredar baru-baru ini dimana proses pelantikan akan dilakukan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, pada tanggal 10 Juni 2021 mendatang.


Namun, kabar tersebut belum secara resmi diumumkan pemerintah kabupaten PALI lantaran belum adanya kabar dari pihak pemerintah provinsi Sumatera Selatan. 


Dari keterangan Rusdi, kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah kabupaten PALI, bahwa dirinya belum memastikan jadwal pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 


"Saat ini, kami masih menunggu kabar dari Pemerintah Provinsi, terkait jadwal pelantikan. Karena, informasi yang kami dapat dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, sekarang lagi nunggu surat dari Direktorat Jenderal Kemendagri. Hari Senin sore (7/6/21) akan dikabari lagi oleh mereka," kata Rusdi.


Dijelaskan Rusdi, bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih, sudah ditandatangani oleh Mendagri. 


"Informasi yang kami terima, Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, kami belum menerima SK tersebut. Karena SK tersebut diterima oleh Pemprov. Kita tunggu saja jadwal resmi dari Pemerintah Provinsi," ungkap Rusdi. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini Covid-19 Pertanggal 06 Juni 2021






 

Share:

BSB Pendopo PALI Turun ke Jalan Bareng ADP Kumpulkan Donasi untuk Palestina


PALI. SININEWS.COM -- Kepedulian Aktivis Desa PALI (ADP) terhadap penderitaan warga Palestina yang saat ini masih diselimuti konflik dan sempat di bombardir Israel sehingga menimbulkan banyak korban jiwa warga yang tidak bersalah, juga mengundang simpatik kepala cabang Bank SumselBabel Pendopo PALI Darmiansyah SH bersama beberapa staff untuk ikut serta bebaur bersama ADP mengumpulkan sumbangan di Simpang Lima Pendopo kecamatan Talang Ubi pada Minggu (6/6/21).


Dalam orasi singkatnya, Darmiyansyah berharap aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh Aktivis Desa PALI, bisa mengetuk hati masyarakat PALI untuk membantu bangsa Palestina. 

"Semoga, apa yang sudah dilakukan oleh adek-adek dari Aktivis Desa PALI, bisa menggunggah masyarakat PALI untuk berdonasi, berbagi sedikit kepada rakyat Palestina," jelas Darmiyansyah. 

Selain itu, dalam Aksi Galang Dana dari Desa untuk Palestina, BSB Kantor Cabang Pendopo PALI, memberikan bantuan uang tunai sejumlah Rp 2,5 jt dan konsumsi kepada para relawan. 

"Semoga apa yang masyarakat PALI dan kita lakukan pada hari ini, mendapat Ridho dan ganjaran pahala dari Allah SWT. aamiin," pungkasnya. 

Sementara itu, Jhoni Iskandar ketua Aktivis Desa PALI mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan dan masyarakat PALI yang berdonasi.

"Semoga apa yang sudah diberikan, bisa mengurangi penderitaan rakyat Palestina. Dan tentunya kita berharap bersama, agar bangsa Palestina merdeka secara utuh, tanpa ada penyerangan lagi oleh zionis Israel," tutupnya.

Pada kegiatan itu, tampak hadir juga wakil ketua I DPRD PALI dari Partai Golongan Karya, Irwan ST juga sejumlah awak media dan aktivis sosial lainnya. (sn/perry)
Share:

Pertamina Pendopo Tutup Akses Masuk Diprotes Warga


PALI. SININEWS.COM --Warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes pihak Pertamina Pendopo yang memasang portal pada jalan setapak, salah satu akses warga sekitar untuk menuju Bukit Tudung maupun wilayah sekitar Kelurahan Talang Ubi Barat melalui Komplek Pertamina Pendopo. 


Ditutupnya akses itu, membuat warga yang biasa melalui jalan itu harus menempuh jalur lain yang tentunya menambah jarak dan waktu, meskipun jalur tersebut masih bisa dilalui tapi hanya pada waktu tertentu saja portal dibuka. 

Seperti dikeluhkan Eko, salah satu warga Talang Ubi Utara yang sering melalui jalan itu untuk menuju pasar inpres Pendopo.

"Saya biasa mengambil barang dagangan dari pasar melalui Komplek Pertamina karena melalui jalur ini lebih dekat dan lebih cepat. Tapi dengan diportalnya jalan ini kami harus cari jalan lain yang lebih jauh," ungkap Eko, Minggu (6/6/21).

Juga diutarakan Ayu, warga Rejosari yang meminta pihak Pertamina kembali membuka bebas akses yang dipasang portal. 

"Kalau hari kerja, jam 07.00 WIB dibuka tapi jam 09.00 WIB ditutup. Kalau pun dibatasi, warga minta pagi jam 07.00 buka dan tutupnya sore setelah magrib. Karena kasihan warga yang akan beraktivitas terganggu terutama petani yang ingin menuju sawahnya," pintanya. 

Diakui Ayu bahwa warga sempat melapor dan meminta ke pihak pertamina agar jalan itu dibuka bebas, tapi tak pernah digubris. 

"Pihak Pertamina Pendopo seolah tidak peduli dengan keluhan masyarakat sekitar. Padahal perusahaan itu milik negara dan artinya harus bisa dinikmati keberadaannya oleh masyarakat luas," tandasnya. 

Sementara itu, Andi, Njo / Officer Comrel & CID PT Pertamina EP Asset 2 Zona 4, mengatakan bahwa penutupan akses di beberapa titik di lingkungan perusahaan dilakukan dalam rangka pengamanan asset dan mengantisipasi potensi kejadian kriminalitas di lingkungan perusahaan. 

"Hal ini sejalan dengan TKO Sistem Management pengamanan yang berlaku di perusahaan," singkatnya. (sn/perry)
Share:

Kopi Dari Hati Hadir Di Bumi Seinggok Sepemunyian


PRABUMULIH, SININEWS.COM --Kota Prabumulih makin pesat,melalui Pemerintah Kota khususnya,berbagai aspek baik meliputi pembangunan dan prasarana sebagai faktor pendukung mulai terpenuhi dan tertata.

Tak hanya itu disektor kuliner juga, Kota yang sering disebut Kota Nanas tak mau ketinggalan,berbagai tempat dengan sajian kuliner khas masing masing menjadikan tempat tongkrongan dengan mengikuti era moderenisasi saat ini akhirnya juga terlahir.

Terpantau oleh media ini,yang umumnya disebut Cafe melangsungkan peresmian atau pembukaan secara resmi di tempat usahanya. Lebih jelas,beralamatkan di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih 'KOPI DARI HATI' melakukan 𝘎𝘳𝘢𝘯𝘥 𝘖𝘱𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨, Sabtu (5/6/2021).

Pemilik Kopi Dari Hati, Fery saat diwawancarai menjelaskan,usaha yang coba dimulainya ini merupakan suatu terobosan yang telah terencana dalam menampik gejolak ekonomi yang sedikit goyah dimasa pandemi covid -19 yang masih berlangsung.

"Alhamdulillah, Grand Opening Kopi Dari Hati bisa kita laksanakan walaupun tamu undangan yang hadir tidak bersamaan karena sengaja kita atur jadwalnya biar tidak terlalu ramai untuk tetap patuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Disoal menggandeng salah satu Brand Nasional khusus Kopi,jelas pengusaha muda ini berharap semua penikmat kopi dapat merasa cita rasa tersendiri dari khas kopi yang tersaji di Cafe Dari Hati ini.

"Ya,untuk kopi kita lakukan kerjasama dengan salah satu brand nasional biar tetap terjaga keaslian dan kwalitasnya. Walaupun kita menggunakan brand dari Jakarta tetapi untuk pegawainya kita perdayakan pekerja lokal prabumulih dengan dibekali pelatihan dan training dari brand tersebut," beber Fery.

Lanjut,selain Kopi disini juga disajikan berbagai varian kuliner yang menjadi unggulan dan belum ada di Prabumulih.

"Salah satu menu andalan kita yaitu Roti Tos yang diisi dengan ikan tuna,daging dan lain sebagainya," terangnya.

Terakhir,selain peresmian Kopi Dari Hati ini sekaligus juga peresmian Barber Shop Varisca diareal yang sama.

"Tempat ini kita buka mulai pukul, 11 siang sampai dengan jam sebelas malam,berikut barber shop disebelah kita," tungkas Fery.

Sementara salah satu pengunjung Taufik mengaku senang dan nyaman dengan suasana Cafe Dari Hati ini.

"Tempatnya nyaman,harga juga ekonomis dan jelasnya akses menuju kesini sangat mudah,bisa dari tugu jogja lingkar atau dari padat karya," pungkasnya.




Share:

Kempesi' Kaki Pelaku Curamor, Tim Elang Terima Karangan Bunga dari Warga Talang Bulang



PALI. SININEWS.COM. Melalui Menriadi, kepala desa Talang Bulang kecamatan Talang Bulang kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, segenap warga desa yang menjadi gerbang masuk kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang telah mengungkap dan menangkap Andi Saputra alias Andi warga Sebadak Desa Sinar Dewa kecamatan Talang Ubi diduga pelaku yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di desa Talang Bulang. 

Bukan hanya ucapan yang disampaikan masyarakat Talang Bulang, sebagai bakti penghargaan dan terimakasih, warga mengirim karangan bunga di depan Mapolsek Talang Ubi. 

"Selama ini kami resah karena ada beberapa kejadian kehilangan sepeda motor milik warga. Tapi dengan ditangkapnya pelaku Andi serta kaki pelaku kempes karena dapat hadiah timah panas dari tim elang Polsek Talang Ubi, kami jadi merasa lega," ungkap Kades Talang Bulang, Sabtu (5/6/21).

Menriadi berharap setelah tertangkapnya pelaku Andi, kondisi keamanan desa Talang Bulang semakin kondusif. 

"Semoga pengadilan memberikan bonus hukuman seberat-beratnya bagi pelaku ini agar ada efek jera bagi pelaku. Dan semoga saja tidak ada lagi kejadian kehilangan sepeda motor warga baik yang di curi atau jadi korban aksi begal. Sekali lagi kami sampaikan bravo untuk tim Elang Polsek Talang Ubi dan Polres PALI agar tambah semangat mengungkap kasus lainnya dan memberi rasa aman kepada masyarakat," kata Kades. 

Diberitakan sebelumnya bahwa - Andi Saputra (30) alias Andi warga Sebadak Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI 'tekepor' diatas kursi roda lantaran mendapat hadiah timah panas dibagian kaki kirinya dari Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi akibat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tersangka Andi ini diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencarian kendaraan bermotor (Curanmor)  sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 KUHP yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, sekira pukul 19.00 WIB disamping rumah salah satu warga Dusun II Desa Talang Bulang Kec. Talang Ubi.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang SH bahwa penangkapan pelaku Andi berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B  / 45 / V / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 23 Mei 2021.

"Barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk Honda Beat. Dimana kronologis kejadiannya pada hari Minggu (23/5/21) lalu saat korban bernama Elsa bertamu kerumah saksi Ika Fitri," kata Kapolsek Talang Ubi, Jumat (4/6/21).

Lanjut Kapolsek Talang Ubi bahwa setelah korban Elsa datang ke rumah Ika Fitri, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya disamping rumah Ika dalam kedaan terkunci setang.

Tapi kemudian datang pelaku yang sudah membawa alat kunci letter T, lalu langsung merusak kunci kontak sepeda motor milik korban. 

Setelah kunci kontak sepeda motor rusak, pelaku langsung mendorong kemudian menghidupkan sepeda motor milik korban, lalu kabur mengarah ke Jalan Desa Benuang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat laporan Ke Polsek Talang Ubi.

Setelah penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi-saksi, maka berdasarkan keterangan salah satu saksi yang melihat dan mengenali pelaku sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Lalu Tim Elang mendapat informasi yang akurat dimana pelaku sedang berada di Desa Sebadak. Kemudian Tim Elang dipimpin langsung  IPDA Bambang SH melakukan pengejaran.

"Tapi saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku yang akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Setelah itu pelaku berhasil diamankan ke Polsek Talang Ubi," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Share:

Polres Ogan Ilir Bekuk DPO Otak Pencuri Minyak Mentah Milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih


INDRALAYA, Sininews.com --Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan AKP Robi Sugara SH MH berhasil membekuk buronan kasus tindak pidana pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih. Tersangka yakni Herman Susilo (48) warga Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI. Ia dibekuk petugas Kepolisian tanpa perlawanan pada Kamis dinihari (3/6) pukul 02.00 ketika sedang bersembunyi di rumah kost di kawasan kebun bunga Sukarami Palembang. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, malam itu juga, tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres OI. 

Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH mengungkapkan, penangkapan DPO kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina EP Asset 2 ini, berawal dari pengembangan tertangkapnya dua orang rekan tersangka yang kini sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan atas kasus yang sama. Dari pengakuan dua orang rekannya yakni tersangka Arya Widura (31) dan Dedi Apriansyah (35), bila pencurian minyak mentah yang dilakukannya atas perintah tersangka Herman Susilo yang baru saja diamamkan aparat Kepolisian. "Tersangka sudah berhasil kita amankan dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," kata AKP Robi Sugara SH. 

Dihadapan penyidik, pria paruh baya ini mengakui semua perbuatannya yang telah terlibat melakukan aksi pencurian minyak mentah milik PT Pertamina Asset 2 Prabumulih. Peristiwa pencurian tersebut dilakukannya pada Juli 2019 lalu TKP di Desa Payakabung Indralaya Utara. Modus pencurian yang dilakukan yakni dengan cara melubangi bagian pipa minyak yang dialiri minyak mentah dari field Prabumulih sampai ke Plaju Palembang. Pipa minyak mentah tersebut dalam posisi tertanam. Oleh komplotan tersangka, pipa tersebut dilubangi dengan diameter 10 inchi. Lalu, pipa yang telah dilubangi tersebut dipasang klam yang ada kran. Kemudian dipasang selang dengan panjang 50 meter untuk mengalirkan minyak mentah hasil curian kedalam truk tangki modifikasi dengan kapasitas 10 ton. 

Akibatnya pihak Pertamina EP Asset 2 mengalami kerugian belasan juta rupiah serta kondisi pipa mengalami kerusakan. Sehingga sempat menyebabkan berkurangnya pasokan minyak mentah dari field Prabumulih menuju kilang Pertamina Plaju Palembang. Atas peristiwa tersebut, pihak PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih langsung melaporkan Sat Reskrim Polres OI. "Lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polres OI tepatnya di Desa Payakabung Indralaya Utara. Dari hasil penyelidikkan, pelaku pencurian mengarah kepada tiga orang tersangka. Dua diantaranya telah menjalani masa hukuman. Sedangkan, otak pelaku pencurian yakni tersangka Herman Susilo (48) sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," ungkap Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH.(Ber)

Share:

Diduga Curi Motor Terparkir, Andi Sebadak 'Tekepor' Didor Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Andi Saputra (30) alias Andi warga Sebadak Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI 'tekepor' diatas kursi roda lantaran mendapat hadiah timah panas dibagian kaki kirinya dari Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi akibat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.


Tersangka Andi ini diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencarian kendaraan bermotor (Curanmor)  sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 KUHP yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, sekira pukul 19.00 WIB disamping rumah salah satu warga Dusun II Desa Talang Bulang Kec. Talang Ubi.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang SH bahwa penangkapan pelaku Andi berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B  / 45 / V / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 23 Mei 2021.

"Barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk Honda Beat. Dimana kronologis kejadiannya pada hari Minggu (23/5/21) lalu saat korban bernama Elsa bertamu kerumah saksi Ika Fitri," kata Kapolsek Talang Ubi, Jumat (4/6/21).

Lanjut Kapolsek Talang Ubi bahwa setelah korban Elsa datang ke rumah Ika Fitri, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya disamping rumah Ika dalam kedaan terkunci setang.

Tapi kemudian datang pelaku yang sudah membawa alat kunci letter T, lalu langsung merusak kunci kontak sepeda motor milik korban. 

Setelah kunci kontak sepeda motor rusak, pelaku langsung mendorong kemudian menghidupkan sepeda motor milik korban, lalu kabur mengarah ke Jalan Desa Benuang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat laporan Ke Polsek Talang Ubi.

Setelah penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi-saksi, maka berdasarkan keterangan salah satu saksi yang melihat dan mengenali pelaku sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Lalu Tim Elang mendapat informasi yang akurat dimana pelaku sedang berada di Desa Sebadak. Kemudian Tim Elang dipimpin langsung  IPDA Bambang SH melakukan pengejaran.

"Tapi saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku yang akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Setelah itu pelaku berhasil diamankan ke Polsek Talang Ubi," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts