Rapat Paripurna DPRD PALI, Komisi I Sarankan DPMD Jangan Ada Pungli Saat Pelaksanaan Pilkades


PALI. SININEWS.COM -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyarankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak pada bulan oktober 2021 mendatang agar transparan dalam hal administrasi dan tidak adanya praktek pungli supaya gelaran Pilkades berjalan aman dan damai. 


Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD PALI Suarno SE saat penyampaian hasil kerja komisi-komisi DPRD PALI pada Rapat paripurna VIII dalam rangka menyelesaikan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ)  bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait pelaksanaan APBD tahun 2020, Selasa (27/7/21). 

"Kepada DPMD PALI kami dari komisi I menyarankan pada gelaran Pilkades mendatang untuk kiranya adanya transparansi administrasi dan tidak ada pungli pada proses tahapan Pilkades. Juga terkait desa persiapan yang sudah lima tahun berjalan agar kiranya kembali melakukan evaluasi tentang syarat pemekaran desa, luas wilayah, jumlah penduduk dan lainnya sehingga ada kejelasan status desa persiapan di kabupaten PALI," ujar Suarno. 

Menyikapi kinerja perangkat daerah pada masa pandemi, Suarno menyarankan agar meski dibatasi jam kerja atau penerapan kerja shift pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. 

Terhadap Dinas kesehatan, Suarno memberikan apresiasi karena Dinkes telah bekerja maksimal dalam menekan penyebaran covid-19 dan melakukan vaksin dibeberapa wilayah sampai dosis kedua. Dinkes juga harus terus bersosialisasi tentang protokol kesehatan juga menyarankan agar polides harus dioptimalkan.

Dinas Pendidikan, komisi I menyarankan proses belajar mengajar tetap berjalan walaupun proses tatap muka tertunda dan melakukan secara online. Namun perlu diperhatikan ketersediaan jaringan internet yang mana ada beberapa wilayah sulit mendapatkannya. Komisi I juga menyarankan agar honor pendidik harus diperhatikan. 

Komisi I DPRD PALI juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah diluncurkan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan ditengah pandemi covid-19.

Komisi I sangat mendukung program Dinas Sosial diantaranya Bansos, bantuan pangan non tunai dan lainnya karena sangat membantu masyarakat ditengah pandemi. Program PKH juga bantuan lainnya harus di prioritaskan membantu masyarakat terdampak covid-19. 

Suarno SE juga menyoroti kinerja BPBD, Satpol-PP, Dishub dan TNI juga Polri yang telah bekerja keras menekan penyebaran covid-19 dan kepada RSUD, komisi I merekomendasikan untuk menambah gedung terutama dalam mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 dan memperhatikan ketersediaan oksigen.

Terakhir komisi I menyarankan pada sektretariat dewan untuk lebih ditingkatkan lagi pelayanan terhadap seluruh anggota dewan dan menambah kerjasama dengan media agar penyebaran informasi kegiatan di DPRD PALI lebih efektif. 

Pada rapat paripurna VIII dalam rangka menyelesaikan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ)  bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait pelaksanaan APBD tahun 2020, dipimpin langsung ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 19 anggota dewan dari 24 anggota yang ada juga dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo dan wakil bupati PALI Drs H Soemarjono, Pj Sekda PALI Kartika Yanti dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI. 

Selain dari komisi I, hasil kerja komisi II dan komisi III juga disampaikan. Dimana komisi II disampaikan ketua komisi II, Mulyadi STP, dan komisi III disampaikan ketua komisi III Edi Eka Puryadi yang menyoroti kinerja dan memberikan saran kepada OPD yang menjadi mitra komisi II dan komisi III. 

Setelah masing-masing komisi menyampaikan hasil kerjanya, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota dewan secara lisan terkait Rancangan Peraturan Daerah LPJ APBD kabupaten PALI tahun anggaran 2020. Kemudian penandatanganan keputusan bersama selanjutnya sambutan bupati menanggapi telah dibahasnya LPJ tersebut. 

"Kami ucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD PALI yang telah berkenan membahas LPJ APBD tahun anggaran 2020. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan ke gubernur untuk menjadi Peraturan daerah. Kami juga meminta kepada seluruh seluruh OPD, apa yang menjadi usulan dan saran dari semua komisi agar dilaksanakan. Jalin komunikasi dengan komisi yang menjadi mitra kita kalau perlu studi banding komisi kita ikut agar terjalin sinergi. Karena membangun PALI harus bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," kata Bupati saat menyampaikan sambutannya. (sn/perry)
Share:

Gondol Handphone, Darwin Dibawa Tim Serigala dan Masuk 'Obak'


PALI. SININEWS.COM -- Darwin alias Win (39) warga Desa Air Itam Barat kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Ilir (PALI) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP di rumah milik Putra Nata di Desa Air Itam Timur, dimana aksi pelaku Win ini dilakukan pada Jumat (23/7/21) sekitar pukul 06.00 WIB. 


Tentu saja, akibat aksinya itu Win harus mendekam di sel tahanan Polsek Penukal Abab karena berhasil diringkus tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Sabtu (24/7/21) sekitar pukul 18.00 WIB saat pelaku berada di rumahnya. 

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/ 70 /VII/2021/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 24 Juli 2021," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Dayend Maretdiansyah, Senin (26/7/21).

Disebutkan Kapolsek Penukal Abab selain tersangka Win, diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Vivo seri Y20 warna Nebule blue dengan IME : 864577055052734 dan 1 (satu) unit Handphone Vivo seri Y30 warna Dazzle blue dengan IME : 867472058301634

"Atas ulah pelaku, korban alami kerugian sebesar Rp. 5.500.000.- (lima juta lima ratus ribu rupiah). Dimana kronologi kejadian pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 06.00 wib, bertempat di rumah korban. Adapun awal mula kejadian pada saat pelapor masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphonenya yang pada saat itu sedang di cas di ruang tamu, tapi rupanya sudah raib," terang Alfian. 

Tapi setelah ditelusuri, rupanya aksi pelaku ada yang mengetahui yang kemudian korban melapor ke Mapolsek Penukal Abab. 

"Setelah SPKT Polsek Penukal Abab menerima Laporan Polisi, pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira pukul 18.00 wib, tim Srigala melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Srigala melakukan penangkapan terhadap Pelaku, setiba di TKP memang benar pelaku sedang di dalam rumah. Pada saat itu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang buktinya," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polres PALI


PALI. SININEWS.COM -- Sebanyak 51,33 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin (26/7/21). Barang bukti itu didapat dari tersangka Andi Marwan (29) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal kabupaten PALI yang ditembak mati akibat melawan petugas saat hendak ditangkap pada tanggal 2 Juli 2021.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Wakapolres Kompol Fitriyanti didampingi Kasat Narkoba Iptu Rendy Novriady dan dari Kejari PALI serta keluarga tersangka. 

"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan keputusan dari Kejaksaan negeri kabupaten PALI nomor 1646/L,6.22/Enz.1/07/2021, yang kemudian pada hari ini kita laksanakan kegiatan pemusnahan sekaligus menyerahkan barang bukti milik tersangka lainnya kepada pihak keluarga berupa dompet, handphone, jam tangan, uang tunai pecahan Rp 100.000, 6 lembar, pecahan Rp 50.000 9 lembar dan pecahan Rp 75.000 satu lembar," ungkap Wakapolres. 

Dijelaskan Wakapolres bahwa tersangka telah meninggal dunia karena melakukan perlawanan sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur.

"Tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU  no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," terang Wakapolres. 

Sementara itu Kasat Narkoba menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan dari mana asal barang haram yang didapat dari tersangka 

"Kita coba melakukan pengembangan terkait barang haram itu dari mana atau siapa pemasok narkoba itu. Tersangka meninggal dunia dan sampai saat ini tidak ada tuntutan dari pihak keluarga bahkan saat pemusnahan barang bukti ini kita hadirkan kakak kandung tersangka," kata Kasat Narkoba. (sn/perry)

Share:

Daun Sungkai Diburu, Begini Keterangan Jubir Satgas covid-19 PALI


PALI. SININEWS.COM -- Daun sungkai saat ini menjadi buruan sebagian besar warga yang ada di Bumi Serepat Serasan karena adanya kepercayaan masyarakat akan khasiat daun tersebut yang dapat menyembuhkan virus corona yang akhir-akhir ini penyebarannya semakin mengganas. Hebohnya pencarian daun sungkai akibat banyaknya pesan berantai di sosial media yang menyebutkan daun sungkai dapat merontokkan virus yang saat ini menjadi wabah global itu. 


"Meski kami tidak terpapar virus corona, namun sebagai antisipasi kami cari daun sungkai sampai ke hutan untuk di rebus dan airnya kami minum untuk sekeluarga. Katanya manfaat daun sungkai dapat mengobati covid-19, jadi kami rela mencarinya agar keluarga kami terhindar dari penyebaran virus yang saat ini makin mengganas," kata Perri salah satu warga Talang Ubi, Senin (26/7/21).


Bukan hanya Perri yang mengaku rela mencari daun sungkai sampai ke hutan, tapi masih banyak warga lain yang ikut-ikutan heboh memburu daun yang selama ini tidak ada harganya itu. 


Bahkan ada salah satu akun di sosial media yang terang-terangan menjual daun sungkai per ikat. Tentu saja, respon warga net pun menyambut dan alhasil akun tersebut dibanjiri pemesan. 


"Kami pesan via online yang diunggah salah satu akun milik warga di Pendopo ini. Sebab, meski tidak sulit mendapatkannya, namun kami takut untuk keluar rumah akibat wabah covid-19 di PALI yang makin meluas. Terlebih pemerintah memberlakukan PPKM mikro dan membatasi warga untuk keluar rumah," kata Ari, warga Talang Ubi lainnya. 


Menyikapi fenomena itu, juru bicara Satgas covid-19 PALI dr Zamir mengingatkan warga agar tidak sepenuhnya mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas apalagi mengesampingkan protokol kesehatan akibat terlalu yakin akan khasiat daun sungkai. 


"Boleh-boleh saja mencoba obat herbal, tapi yang terpenting adalah patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai terlalu yakin dengan obat herbal atau khasiat dedaunan lantas mengabaikan prokes yang imbasnya malah menambah masalah," ucap dr Zamir beberapa waktu lalu saat dibincangi media ini. (sn/perry)

Share:

H BAKARUDIN, TOKOH PENUKAL UTARA TUTUP USIA


PALI. SININEWS.COM -- Innallilahi wainnallilahi rajiun.


Haji Bakarudin bin Yakup Tutup usia 66 tahun pada tanggal 26 Juli 2021 jam 22.00 WIB wib di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dikarenakan sakit, dan akan dikebumikan di TPU Desa Tanding Marga. 


Almarhum adalah salah seorang Pengusaha Karet ( Toke) asal Tanding Marga ini,  meninggalkan  7 orang anak ( 5 Perempuan dan 2 laki laki.) 


Menurut Yusri Kolbi, S. Kom (26/7/2021)  salah satu kerabat Almarhum,  menjelaskan pada awak Media ini,  disamping sebagai Pengusaha Karet yang sukses diwilayah Kecamatan Penukal Utara,  


Beliau juga merupakan sosok orang tua yang mengayomi para Pekerja binaannya, termasuk suka membantu warga Tanding Marga dan sekitarnya untuk menopang hidup sebagai pekerja penyadap Karet. 


Senada disampaikan Arivai (fek) Kades Tanding Marga,  Almarhum H. Bakarudin bin Yakup sebagai Orang tua pembimbing Keluarga,  beliau juga panutan Masyarakat Tanding Marga.


Diakui Arivai Kini warga Tanding Marga merasa kehilangan sosok Orang tu.

Selama 3 periode memimpin Tanding Marga sebagai Kepala Desa,  beliau selalu memberikan Nasehat dan Motivasi dalam menjalankan Roda Pemerintahan Desa dengan baik. 


Demikian Suarno, SE Ketua Komisi Pembangunan DPRD Kabupaten PALI,  atas nama Pimpinan dan jajaran Pengurus DPD GOLKAR , turut berduka cita dan megucapkan belasungkawa atas meninggalnya H. Bakarudin Bin Yakup,  semoga Almarhum mendapat tempat layak disisi Allah SWT dan Husnul Khotimah 


Serta Keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, amin yarobbal allamin. 

Ujar Suarno Wakil Rakyat Dapil Penukal Utara ini. 



( Bungharto/SN)

Share:

Patroli Gabungan Polres PALI dan Satgas covid-19, Pedagang Terdampak Corona Terima Bantuan


PALI. SININEWS.COM -- Polres PALI gelar kegiatan patroli skala besar gabungan TNI - Polri, Satpol PP, BPBD, Dishup di wilayah Kabupaten PALI, pada Sabtu (24/7/2021).


Kegiatan patroli dilaksanakan guna menertibkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah untuk tidak terlalu sering keluar rumah, dikarenakan penyebaran Covid-19, sehingga hal ini menjadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten PALI dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tidak hanyak melaksanakan patroli dan himbauan, Polres PALI bersama Instansi Pemerintah lainya juga membagikan bantuan kepada pedagang yang buka di malam hari, sebanyak 50 kg beras dan 5 paket sembako di berikan kepada pedagang yang terdampak penyebaran covid-19.

Dengan adanya kegiatan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban dan membantu masyarakat yang sedang sulit di masa pandemi Covid-19.

Pada kegiatan itu tidak ada warga yang keberatan dan berjalan aman juga tertib karena dilakukan secara humanis dibarengi pembagian bantuan sembako.  (sn/perry)
Share:

Api Ngamuk di Talang Ojan, Rumah Milik Sutina Hangus

 

PALI. SININEWS.COM -- Lagi-lagi terjadi kebakaran di wilayah Bumi Serepat Serasan, kali ini di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI pada Sabtu dini hari (24/7/21) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Api membakar rumah Sutina (60) dimana saat kejadian pemilik rumah dan tetangga sekitar tengah terlelap tidur. Penyebab kebakaran belum diketahui dari mana asalnya. 

Dari laporan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran kabupaten PALI bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran pukul 03.00 Wib. Kemudian berangkat ke lokasi 03.07 Wib dan tiba di lokasi pukul 03.20 Wib.

Selesai Pemadaman pukul 03.40 Wib. Upaya pemadaman selain dilakukan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran PALI dibantu BPBD, Pemadam Pertamina dan masyarakat.

Kondisi Terkini, api sudah padam sejak  pukul 03.40 WIB adapun alat yang digunakan dari Damkar PALI berupa 1 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil tangki. Alat dari BPBD PALI berupa 2 unit mobil tangki.

Dari Pertamina berupa 1 unit mobil pemadam, 1 unit mobil tangki dan masyarakat sendiri melakukan pemadaman secara manual.

Pada kejadian itu tidak terjadi korban jiwa namun kerugian ditaksir sebesar Rp 

100 juta. (sn/perry)

Share:

PPKM Di Perpanjang, Kadis Kominfo: Jangan Lengah Tetap Waspada


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2021 mendatang. Hal itu terungkap dalam Surat Edaran (SE) Wali kota Prabumulih No: 384/SE/DISKOMINFO/2021 tentang PPKM Mikro dan Pengoptimalam Posko COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Perpanjangan PPKM MIkro ini, dia katakan, karena terkait meningkatnya kasus COVID-19 di Prabumulih dan juga naiknya angka kematian.

“Jangan lengah dan tetap waspada, penyebaran COVID-19 cukup meningkat signifikan belakangan ini. Tetap Protokol Kesehatan (Protkes), selalu pakai masker. Rutin cuci tangan, jauhi keramaian atau kerumunan, jaga jarak, dan lainnya,” imbau Mulyadi, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7/2021).

Masih dikatakan Mantan Kadishub Kota Prabumulih ini, bahwa setiap kelurahan/desa diminta untuk mengoptimalkan posko penanggulangan dan penanganan COVID-19, guna memutus mata rantai COVID-19 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Protkes.

“Posko COVID-19 diminta lebih sering melakukan sosialisasi, juga penegakan Prokes. Sehingga, kesadaran masyarakat tentang Prokes tetap tinggi. Supaya penularan bisa ditekan,” tambahnya.

Lebih jauh ia juga meminta para pemilik rumah makan, restoran, dan lainnya agar mematuhi jam malam atau pembatasan operasional hingga pukul 20.00 WIB. Guna menekan angka keramaian, karena rawan paparan COVID-19.

“Kita tekankan, agar pelaku usaha mematuhi ketentuan dan aturan tersebut. Dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Share:

Turunnya APBD Kota Prabumulih, 2022 Di Proyeksi Hanya Rp 797 Miliar

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Prabumulih setiap tahun terus mengalami penurunan, jika pada tahun-tahun sebelum pandemi mencapai Tp 1,2 triliun pada 2022 diproyeksikan turun bahkan hanya Rp 797 miliar.

Hal itu terungkap ketika Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya bersama Wakil Walikota, H Andriansyah Fikri dan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE di ruang rapat Banggar DPRD Kota Prabumulih.

Dalam rapat itu diketahui Pendapatan APBD Kota Prabumulih tahun 2022 mendatang sebesar Rp797 miliar. Jumlah tersebut turun sekitar 12 persen sampai 15 persen dibandingkat tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 890 milar.

"Proyeksi pendapatan APBD Kota Prabumulih dalam KUA PPAS disampaikan turun lantaran berkurangnya transferan Dana Alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat, penurunannya sekitar 12 sampai 15 persen," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE ketika diwawancarai belum lama ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menduga penurunan tersebut disebabkan pemerintah pusat mengutamakan penanganan pandemi covid 19 yang terjadi diseluruh daerah di Indonesia.

"Dengan menurunnya proyeksi APBD ini maka kami mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan," ujarnya.

Namun Palo juga meminta meski harus meningkatkan PAD, pemerintah juga diimbau agar tidak menyasar pedagang kecil yang sudah susah malah dibebani lagi. "Mereka sudah susah selama pandemi ini malah dibebani lagi dengan masalah retribusi dan pajak, tentu tidak benar juga," bebernya.

Lebih lanjut suami Hj Rusni ini menuturkan, pemerintah harus bisa menarik dana dana masuk baik dari APBN maupun lainnya sehingga pembangunan di kota Prabumulih tetap dapat berjalan meski dana APBD kecil.

"Tentu kita juga harus berhemat, kegiatan tidak penting akan kita kurangi. Kita lebih mengutamakan pemulihan ekonomi masyarakat, acara yang bersifat seremonial akan kita kurangi," tegasnya.

Palo menambahkan, meski pihaknya telah menerima KUA PPAS namun belum dapat melakukan pembahasan lantaran sampai saat ini Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022 belum keluar. "Jadi kita masih menunggu itu (Permendagri-red) keluar baru akan melakukan pembahasan," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan meskipun anggaran tahun depan kembalo turun namun pihaknya tidak akan berpangku tangan saja. Ridho mengaku langkah satu-satunya agar pembangunan di kota Prabumulih tetap jalan adalah terus meloby dana bantuan pusat dan itu akan dilakukannya bersama jajaran.

Selain itu, Walikota dua periode ini menuturkan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali.

"Kita akan terus gali dana pusat yang ada di kementerian-kementerian dan kita akan gali potensi sumber PAD yang belum tergali," bebernya.
Share:

Bakal Calon Ketua KONI Prabumulih, Ini Visi Misi Arafik Zamhari


Foto : Rafik Zamhari (Tengah) memberikan berkas pencalonan dikantor Koni Prabumulih, jum'at (23/7/21).

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih secara resmi telah diumumkan oleh Panitia Penjaringan Calon. Jadwal Musawarah Kota (Musorkot) KONI Kota Prabumulih akan digelar pada 28 Juli 2021. 

Sehari pembukaan pendaftaran, tercatat sudah 2 Orang Kandidat Ketum KONI Prabumulih yang mengambil Formulir. 

"Sementara baru 2 Orang. Siang tadi ada Edi Hermanto lalu menyusul kemudian Sorenya saudara Arafik Zamhari"ujar Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Ketum KONI Prabumulih Rusli Siregar. 

Dikatakan, pengambilan formulir dibuka sejak hari ini, Kamis (23/07/2021) hingga Senin 26 Juli 2021. Untuk Musorkot sendiri kata dia bakal di gelar di Grand Nikita Hotel sesuai jadwal mulai Pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Adapun syarat Bakal Calon Ketum KONI Prabumulih periode 2021-2025 menurut Rusli telah di kirimkan kepada Peserta Musorkot dan secara resmi telah diumumkan di Media Cetak terbitan 23 Juli 2021. 

Syarat yang dimaksud lanjutnya adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP serta berdomisili di Kota Prabumulih. Pendidikan paling rendah SMA Sederajat. 

Masyarakat Umum yang tidak sedang menduduki Jabatan Publik dan Struktural pada Instansi Pemerintah terkecuali mendapat dukungan Penuh dari Peserta Musorkot. 

Kemudian syarat lainnya ialah, memperoleh rekomendasi tertulis oleh minimal 30% pengurus Cabor yang memiliki SK dan dibubuhi tandatangan dan CAP oleh Ketua dan Skretaris. 

Calon Ketua KONI Prabumulih tidak sedang dalam status sebagai tersangka suatu perkara hukum. Lalu Calon diwajibkan membuat pernyataan tertulis bermaterai 10000 tentang surat dukungan dari Pengurus Cabor, Kesedian mencalonkan diri, menyampaikan visi misi, siap mentatati AD/ART dan PO KONI, Kesanggupan menjadi pengayom, Daftar Riwayat singkat, Serta melampirkan surat keterangan berbaan sehat dari RSUD.

Sementara itu, Arafik Zamhari yang terlihat mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketum Koni Prabumulih kepada awak media mengaku siap maju sebagai calon ketua pada ajang Musorkot KONI Prabumulih 28 Juli Mendatang. Mantan Ketua DPD KNPI Prabumulih yang juga Ketua Cabor Hockey Prabumulih mengatakan bahwa pencalonnya telah mendapat dukungan tertulis lebih dari 30 % pemilik suara dalam Musorkot.

“Dalam Visi Misi telah kita tuangkan sejumlah program Mewujudkan Olahraga Prabumulih yang Berprestasi. Salah satunya memperkuat sinergi baik antar pengurus, insan olahraga, maupun pemerintah Kota. 

Lalu Membuat perencanaan pola pemberdayaan olahraga prestasi. Menetapkan cabang olahraga (cabor) prestasi yang menjadi prioritas" ujarnya.

Lebih lanjut Rafik menuturkan, jika dirinya diberi amanah maka akan segera melakukan pembinaan atlet secara terprogram serta menggelar try in dan try out. Meningkatkan kualitas pelatih. Menjalin kerja sama dengan dunia usaha baik BUMN maupun BUMD dan perusahaan swasta lainnya dalam Kota Prabumulih untuk menjadi bapak angkat Cabang Olahraga.

"Kemudian yang tidak kalah penting ialah, menyelenggarakan multi event tingkat regional dan nasional. Mengupayakan dan meningkatkan sarana dan prasarana cabang olahraga setiap cabang olahraga yang ada di kota Prabumulih. 

Lalu, Membuat pusat informasi olahraga prestas, melakukan supervisi, evaluasi, monitoring dan pelaporan, serta pengendalian pemberdayaan olahraga prestasi" paparnya.

Menurut Rafik, atlit asli Kota Prabumulih memiliki potensi, jika dikelola dengan baik dan benar. "Untuk itu Saya bertekad, kedepan KONI dapat berbenah dan Prabumulih menorehkan prestasi, sebab Prabumulih Bisa. 
Bisa bersaing, bisa berprestasi dan Bisa Juara" pungkas Pimred Prabumulih Pos itu.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts