MAHASISWA UNSRI INDRALAYA BELAJAR BAHASA INGGRIS DI KAMPUNG INGGRIS TEMPIRAI-PALI


PALI.  SININEWS.COM -- Setelah kedatangan para pelajar dari Kabupaten Banyuasin, Lahat, Palembang dan kabupaten lainnya, ternyata memberikan semangat tersendiri bagi para pelajar Unsri Indralaya apalagi nama Kampung Inggris Tempirai-Pali ini semakin populer setelah kedatangan para KKN Unsri ke desa Tempirai bulan beberapa minggu lalu yang membuat para mahasiswa Unsri mengetahui KIT-PALI ini.

Seperti yang disampaikan oleh pimpinan AEC dan Pendiri Kampung Inggriis Tempirai-PALI, Mister Abri, bahwa sejauh ini belum ada tindak lanjut mengenai promosi aec ke kabupaten-kabupaten mengingat pandemik yang semkain hari semakin meningkat, kendati demikian kedatangan para mahasiswa inipun tidak serta merta ditolak oleh pihak AEC namun diberlakukannya syarat-syarat yang harus ditaati oleh para mahasiswa ini, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

 "Alhamdulilah, ternyata semakin hari semakin banyak yang tahu bahwa di Kabupaten PALI ada Kampung Inggris yang pusatnya ada di desa Tempirai, namun sudah lebih 1 tahun AEC berdiri kami belum pernah membuat slebaran ataupun brosur serta datang ke sekolah-sekolah karena kami sangat paham dengan kondisi saat ini, namun kami beritakad baik bila ada yang datang dan ingin belajar tetap dengan mengikuti protokol yang berlaku sebab memang konsep AEC lebih banyak belajar dibawah sinar matahri ketimbang di dalam ruangan tertutup" kata Mister Abri.

seperti yang dilakukan oleh pemuda asal Betung ini

Dia bersama para teman-temannya Syarif, Sapto,Bara dengan senang hati pulang pergi dari Desa Betung ke Tempirai. Saat ditanya oleh pihak AEC mengapa Rama (mahasiswa Unsri ini senang dan mau pulang pergi dari Betung ke Tempirai "karena merasa betul betapa pentingnya bahasa inggris bagi kuliah saya, bila dibandingkan dengan perjuangan teman-teman dan mister Abri yang harus belajar ke pulau Jawa spertinya pengorbanan saya bukanlah apa-apa" jawab Rama.  saat ditanya harapan dan doa untuk para pemuda akan penting belajar bahasa asing ini, " iya memang seperti yang disarankan oleh mister Abri , you have to give a part of your time as specially for learning english.

Tanggapan salah satu tutor yang dimana merangkap sebagai mahasiswa baru Unsri Indralaya mengenai pandangan belajar bahasa inggris, Egi Ruanda Putra "iya, kami selalu dididik oleh mister Abri untuk memiliki usaha dan bisnis sendiri, salah satu harapan saya kedepannya semoga dengan kemampuan bahasa inggris yang saya miliki bisa memberikan ilmu ke anak anak yang ada di Indralaya. sekaligus semoga dengan mengajar pula saya bisa mendapatkan penghasilan untuk living cost kuliah agar tidak membebani orang tua.

Saat ditanya atlet catur andalan PALI ini, Prayesi (Mahasiswi Unsri) yang sering disapa dengan sapaan Yesi (Airitam) mengapa mau belajar bahasa inggris, "saya senang sekali catur, bagi saya catur adalah bagian dari hobi, berharap dengan belajar bahasa inggris saya bisa mengerti arti dari setiap international chess book yang diberikan pemkab atapun pemprop kepada saya agar semakin bisa mengasah kemampuan catur saya kedepannya.

Satu lagi pemudi yang bisa menjadi inspirator oleh para pemuda/i PALI, Icha Shintya, S.H yang telah menyelesaikan S1 di Universitas Negeri Sriwijaya Indralaya dengan lulusan cumlaude tak pernah merasa lelah pulang pergi dari Kota Pendopo ke Desa Tempirai setiap hari bersama kedua adik kembarnya Rana dan Rani serta keponakannya, Fahri. Tak terlupakan juga Heldo mahasiswa Unsri asli Desa Tempirai juga tidak mau kalah, sudah stand by di kawasan Kampung Inggris Tempirai-PALI beberapa jam sebelum kelas dimulai dengan tujuan bisa speaking bersama para murid AEC yang lain. (sn/perry)

Share:

CUKUP BUKTI, KPK Tahan dan Tetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka !


JAKARTA, SININEWS.COM --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan  perkara  dugaan tindak pidana korupsi  perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang  yang dilakukan oleh penyelenggara  negara terkait Pengaturan Barang  Kena Cukai Dalam Pengelolaan  Kawasan Perdagangan Bebas dan  Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.   

Bahwasanya, setelah dilakukan  pengumpulan informasi dan data  serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK  melakukan penyelidikan dan  meningkatkan status perkara ini ke  Penyidikan pada bulan Februari  2021. 

KPK menetapkan AS Bupati  Bintan  periode  2016–2021 dan MSU Plt  Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan  Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah  Kabupaten Bintan sebagai Tersangka, ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis 12/8/2021. 

Maka untuk kepentingan  penyidikan, pada hari ini dilalukan  upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik,  masing-masing  untuk  selama  20  hari  kedepan  terhitung  sejak  tanggal  12 Agustus  2021  sampai  dengan  31  Agustus  2021.

AS ditahan di Rutan pada gedung  Merah Putih, serta MSU ditahan di  Rutan pada Kavling C1 Gedung  ACLC.

Maka, sebagai langkah antisipasi  penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi  mandiri di Rutan KPK Kavling C1  pada gedung ACLC, jelasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan bahwa dalam Konstruksi perkara, diduga telah terjadi pada Tanggal 04 Desember 2015, Ditjen Bea dan  Cukai mengirimkan surat No. S710/BC/2015 tentang Evaluasi Penetapan Barang Kena Cukai (BKC) ke Kawasan Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Yang antara lain isinya memberikan  teguran kepada BP Bintan terkait  jumlah kuota rokok yang diterbitkan oleh BP Bintan pada tahun 2015 adalah lebih besar dari yang seharusnya.   

Kemudian, pada Tanggal 17  Februari 2016, AS dilantik menjadi  Bupati Bintan, yang secara  ex-officio menjabat sebagai Wakil  Ketua I Dewan Kawasan Bintan.  

Dan selanjutnya diawal Juni 2016  bertempat disalah satu hotel di  Batam, AS memerintahkan stafnya  untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam  pertemuan tersebut, diduga  terdapat penerimaan sejumlah  uang oleh AS dari para pengusaha  rokok yang hadir. Ungkapnya.

Menindaklanjuti pertemuan  tersebut, AS dengan inisiatif  pribadi kemudian melakukan penggantian personel BP Bintan  dan memerintahkan Nurdin  Basirun  (Ketua Dewan Kawasan Bintan)  menetapkan komposisi personel  baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai  Kepala BP Bintan dan MSU sebagai  Wakil Kepala BP Bintan.   

Yang kemudian pada Agustus  2016, AZIRWAN mengajukan  pengunduran diri sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan  dilaksanakan sementara waktu  oleh MSU.

Maka atas persetujuan AS  dilakukan penetapan kuota rokok  dan MMEA (Minuman  Mengandung Etil Alkohol) sebanyak  290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan  rincian ;  1. Gol.  A  sebanyak  228.107,40  liter,   2.  Gol.  B  sebanyak  35.152,10  liter  dan 3.  Gol.  C  sebanyak  17.861.20  liter. 

Lalu, pada Mei 2017 bertempat di  salah satu hotel di Batam, AS  kembali memerintahkan untuk  mengumpulkan serta memberikan  pengarahan kepada para  distributor rokok sebelum  penerbitan Surat Keputusan  (SK)  Kuota Rokok Tahun 2017.   

Selanjutnya, ditahun 2017, BP  Bintan menerbitkan kuota rokok  sebanyak 305.876.000 batang (18.500  karton) dan kuota MMEA  (Minuman Mengandung Etil  Alkohol) dan diduga dari kedua  kuota tersebut ada distribusi jatah  bagi AS sebanyak 15.000 karton,  MSU sebanyak 2000 karton dan  pihak lainnya sebanyak 1500  karton.   

Dan pada Februari 2018, AS  memerintahkan ALFENI HARMI  (Kepala Bidang Perizinan BP  Bintan) dan diketahui juga oleh  MSU untuk menambah kuota rokok  BP Bintan tahun 2018 dari hitungan  awal sebanyak 21.000 karton,  sehingga total kuota rokok dan  kuota MMEA yang ditetapkan oleh  BP Bintan Tahun 2018 sebanyak  452.740.800 batang setara dengan 29.761 karton.      

Selanjutnya kembali dilakukan  distribusi jatah, dimana untuk AS  sebanyak 16.500 karton, MSU 2000  karton dan pihak lainnya sebanyak  11.000 karton.     

Maka, untuk penetapan kuota rokok dan kuota  MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 sampai dengan 2018 diduga dilakukan dan ditentukan  sendiri oleh MSU tanpa  mempertimbangkan jumlah  kebutuhan secara wajar.   

Adapun, dari Tahun 2016  sampai dengans2018, BP Bintan telah  menerbitkan kuota  MMEA kepada  PT. TAS yang diduga belum  mendapatkan izin edar dari  BPOM  dan dugaan terdapat kelebihan  (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud.  

Selanjutnya, perbuatan para  Tersangka, diduga antara lain  bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 47/PMK.04/2012, yang  diperbaharui dengan Peraturan  Menteri Keuangan Nomor  120/PMK.04/2017.   

Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 47/PMK.04/2012  tentang  Tata Laksana Pemasukan dan  Pengeluaran Barang Ke dan Dari  Kawasan yang telah ditetapkan  sebagai Kawasan Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai, yang  diperbaharui dengan Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017.  

Maka atas perbuatannya AS dari  Tahun 2017  sampai dengan  2018  diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp  6,3 Miliar dan  tersangka MSU dari  Tahun 2017 sampai dengan 2018 juga diduga  menerima uang  sekitar  sejumlah  Rp800 juta.   

Perbuatan  para  Tersangka  diduga  mengakibatkan  kerugian  keuangan  negara  sekitar sejumlah  Rp250  Miliar. Kata Wakil Ketua KPK tersebut !

Atas perbuatannya, AS dan MSU  disangkakan melanggar pasal 2  ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun  1999  tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang  Nomor 20 Tahun  2001 tentang Perubahan atas  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   

Untuk itu, Komisi Pemberantasan  Korupsi kembali mengingatkan  kepada penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan  kewenangan yang dimiliki untuk  kepentingan pribadi atau kelompoknya.  

Bahwasanya penetapan Badan  Pengusahaan Kawasan Bintan  dilakukan untuk memberikan  kemudahan berusaha dan  berinvestasi yang selayaknya  digunakan untuk kemakmuran  wilayah dan rakyat, bukan untuk  dimanfaatkan oleh kepentingan  pribadi dan Kelompok  penyelenggara negara.

Share:

Aliansi HMI Palembang Darussalam Bersama Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang Demo PUBM TR Provinsi Sumsel


Palembang. SININEWS.COM --- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Darussalam bersama Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang (GMRP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021).


Puluhan demonstrasi tersebut mengkiritisi kinerja dari Dinas PUBM Tata Ruang yang terdapat kelebihan bayar terhadap 35 proyek pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar 5,1 Miliar.


Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam Sandesta dalam Orasi mengatakan, Sumsel maju untuk semua adalah keadaan dimana terwujudnya  pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunan dinikmati oleh masyarakat adalah salah satu dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Menurutnya, Pemerintah Sumatera Selatan menganggarkan untuk Belanja Modal sebesar 2,3 T dengan realisasi 1,6 T atau 72% dari anggaran belanja modal. Dimana belanja modal diperuntukan diantaranya ke Dinas PUBM TR sebesar 1,3 T dengan realisasi 914 M atau 68% dari anggaran. 


"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 pada realisasi belanja modal PUBM TR terdapat temuan lebih bayar volume pada 35 paket pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar 5,1 M," ujar Sandesta kepada wartawan. 


Oleh sebab itu, Sandesta menegaskan pihaknya memberikan tiga poin tuntutan kepada Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel terhadap kelalaiannya. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar terhadap 35 paket pengerjaan yang diduga merugikan keuangan negara. 


"Pertama, berikan sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan perpres no 16 tahun 2018. Kedua, nenuntut PUBM TR selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk serius dan selektif dalam PBJ pada tahap perencanaan, pertanggungjawaban, pelaksanaan, pengawasan, sampai ke penerimaan," tegasnya.


"Terakhir, kami mengawal secara kritis PUBM TR dalam memberikan sanksi pada penyedia yang bermasalah dan untuk mencegah terjadinya KKN. 


Setelah melakukan orasi,akhirnya pendemo ditemui oleh Sekretaris Dinas untuk menanggapi massa, menurut penuturan beliau bahwa aspirasi dari Aliansi HMI MPO Palembang Darussalam dan Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang di tanggapi dan "bakal dikaji bersama dengan Pimpinan atau Kepala Dinas PUBM TR   dan atas temuan BPK pada 35 paket tersebut sudah 30 Tender yang sudah mengembalikan"



Kemudian Belly Apriansyah selaku ketua Umum GMRP juga mengatakan "bakal mengawal permasalahan ini sampai jauh, terlebih kedepan kalau kajian kami menemukan adanya tindak pidana,maka kami akan melanjutkan ini ke aparat penegak hukum dan juga kami lagi mengkaji Rekomendasi BPK yang belum di Tindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di tahun sebelum sebelumnya karena jelas ini sangat merugikan APBD Pemerintah Daerah Sumatera Selatan"


Setelah itu massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (sn/ek)

Share:

Masih Ada Anggapan Corona Rekayasa, Wabup PALI : Perlu Pemahaman kepada Masyarakat Tentang Covid-


PALI. SININEWS.COM -- Wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs H Soemarjono menekankan kepada Satgas covid-19 untuk terus membuka pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran virus corona yang masih ada anggapan bahwa corona adalah rekayasa. 


Hal itu dikemukakan Wabup PALI saat hadiri peringatan HUT Ikatan Wartawan Online (IWO), Kamis (12/8/21).

Wabup juga mengajak para awak media untuk berkontribusi menyebarkan informasi pentingnya penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona. 

"Masih ada anggapan bahwa covid-19 itu rekayasa. Hal ini harus diluruskan dan Satgas covid-19 PALI harus lebih ekstra mensosialisasikan bahaya corona dan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sosialisasi terkait covid-19 tugas kita bersama termasuk para awak media agar informasi akurat benar-benar bisa sampai ke masyarakat," ucap Wabup. 

Karena dikatakan Wabup bahwa kasus kematian diduga akibat covid-19 belum menunjukkan penurunan. 

"Untuk menekan angka kematian akibat covid-19 perlu kesadaran semua lapisan masyarakat. Boleh tidak bermasker tetapi kalau berada di rumah sendiri. Tapi kalau sudah keluar rumah, maka akan berhadapan dengan aturan negara. Korban corona bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, tapi juga dari pekerja di perusahaan banyak juga. Makanya belum lama ini kami kumpulkan seluruh perusahaan untuk lebih serius menekan penyebaran covid-19," jabarnya.

Kepada alim ulama atau tokoh agama, Wabup PALI mengajak untuk mendo'akan negeri ini agar bisa cepat lepas dari wabah global covid-19 ini. 

"Kepada seluruh masyarakat juga kami berharap tingkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Dan apabila semua sudah sadar dengan penerapan protokol kesehatan mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," harapnya. (sn/perry)
Share:

Wabup dan Kapolres PALI Salurkan Bantuan Bagi Warga Jalani Isoman Melalui Seluruh Polsek


PALI. SININEWS.COM -- Pada Kamis  (12/8/2021) Wakil Bupati PALI Drs H Soemardjono didampingi Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K, Kepala BPBD Kabupaten PALI Junaidi, S.E, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI Metty Etika, S.E, Kepala Dinas Kesehatan Mudakir, Kepala Satuan Pol PP Zulkofli, Ka Damkar Kabupaten PALI Ibrahim, Danramil 404-03/Talang Ubi Kapten Inf Erry Hastanto, Perwakilan PT Pertamina PALI, Perwakilan PT Pertamina Adera, Jajaran Kabag, Kasat, dan Kapolsek Polres PALI hadiri pelepasan bantuan paket sembako bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri covid-19 melalui Polsek - Polsek yang ada di bawah komando Polres PALI.  


Acara pelepasan bantuan  tersebut berlangsung di Mako Polres PALI yang dihadiri oleh beberapa Instansi serta beberapa perwakilan perusahaan yang memberikan bantuan beras dan sembako.


Dalam kegiatan tersebut pihak Polres PALI menyerahkan beras tersebut kepada masing-masing Polseknya untuk segera didistribusikan kepada Masyarakat Kabupaten PALI, yang sudah terdata dimasing-masing Polsek.


Dalam acara pelepasan tersebut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap kelaparan ditengah-tengah pandemi Covid 19.


“Sebanyak 1 Ton beras, 50 Dus Mie Instan dan 100 Paket Sembako di distribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten PALI” Ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K.


“Terdapat 5 Kecamatan di kabupaten PALI, ini menjadi sasaran Polres PALI melalui Polsek jajaran serta beberapa Pasien Covid-19 yang melaksankan Isolasi mandiri dan juga Sebelumnya kami sudah mendata dan mengecek penerima yang akan menerima bantuan tersebut, sehingga ini memudahkan kita dalam memberikan bantuan tersebut, hal ini terlah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas” Tambah Kapolres PALI.


“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Desa, Dinas Sosial, BPBD dan Lembaga Permusyawaratan Desa sehingga pihak Polres PALI mudah untuk mendata masyarakat yang menerima bantuan ini” Ujar Kapolres PALI. 


“Ini juga ada bantuan dari beberapa Perusahaan yang menjadi donatur pemberian ini, ada dari Pertamina,Adera dan beberapa Insansi lainya” Tutup Kapolres PALI. (sn/perry)

Share:

SLOGAN INDONESIA SIAP DIVAKSIN, KADES AJAK WARGANYA DATANG KE PUSKESMAS


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka mendukung Program Nasional untuk mobilisasi penyuntikan Vaksin Sinovac Covid 19 bagi seluruh warga Nagara Indonesia. 


Kini tiba saatnya giliran untuk dilevel Masyarakat umum secara serentak di wilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  Provinsi Sumatera Selatan. 


Dalam edaran ber slogan # Indonesia Siap Divaksin# disampaikan oleh para Kepala desa se Kacamatan Penukal utara dengan jadwal dan waktu serta jenis Dosis yang telah ditentukan. 


Rencana Vaksinisasi pada warga Pedesaan ini,  dibenarkan Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya pada awak Media ini, (10/8/2021).


Jelas M. Teguh Jaya,  Edaran Vaksinasi disampaikan pada semua Kepala Desa untuk mengajak warganya Masing masing untuk melaksanakan Vaksin Sinovac di Puskemas Tanjung Baru dan Puskesmas Tempirai.


Adapun jadwal untuk warga Desa dalam kecamatan Penukal Utara sebagai berikut :


Kegiatan dilaksanakan :

Hari / Tanggal  : Kamis, 12 Agustus 2021

Waktu/ Jam.    : 09.00 - 14.00 WIB

Tempat.            : 1. Puskesmas Tanjung Baru 

                              2.Puskemas Tempirai


Jenis Vaksin : Sinovac/Carona Vac(Covid 19)


Dan disarankan pada warga,  untuk membawah : KTP/KK,  No. Seluler yang aktif serta memakai Masker. 


Lanjut M. Teguh Jaya,  mengajak warga Desanya dan Masyarakat umum lainnya untuk berpartisipasi melaksanakan Vaksinasi demi kesehatan dan kekebalan tubuh terhadap virus Carona Covid 19, serta menghimbau agar Masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan ( Prokes Covid 19) 

Harap.. Kades Tempirai Timur ini. 


(Bungharto /SN)

Share:

Buang Sampah Pinggir Jalan, Didenda Rp 20 juta dan Kendaraan Ditahan Pemdes Talang Bulang



PALI. SININEWS.COM -- Kepala Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Menriadi secara tegas mengeluarkan peraturan desa bagi oknum yang membuang sampah dipinggir jalan raya.

Dimana dalam aturan itu seluruh warga baik dari dalam desa Talang Bulang maupun luar desa dilarang membuang sampah dipinggir jalan raya, apabila itu dilanggar dan diketahui maka sanksi menanti pelakunya. 

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang dikenakan bagi pelanggar adalah denda sebesar Rp 20 juta berikut kendaraan yang membawa sampah akan ditahan pihak pemerintah desa. 

Aturan itu dipertegas dengan postingan Kades melalui sosial media satu jam lalu sebelum berita ini diturunkan. 

"Kami tindak tegas pelaku yang telah merusak lingkungan dengan sampah yang dibuang sembarangan. Kami dari pemdes Talang Bulang sudah menyiapkan bak penampungan sampah, kendaraan pengangkut juga telah menyiapkan lahan sebagai tempat pembuangan sampah, jadi tidak ada alasan lagi masyarakat desa Talang Bulang membuang sumpah sembarangan apalagi dipinggir jalan raya," ungkap Kades, Rabu (11/8/21).

Diakuinya bahwa diduga pelaku pembuang sampah di pinggir jalan raya itu dari luar desa. Pasalnya banyak saksi mata yang melihat sebuah mobil dari luar desa yang sengaja membawa sampah kemudian membuangnya dipinggir jalan raya wilayah Desa Talang Bulang. 

Serta sampah yang dibuang berupa sayuran dan sampah bekas toko kelontong, Kades menyebut disinyalir oknum pedagang. 

"Tentu saja kalau ini dibiarkan, sampah akan menumpuk dan merusak pemandangan. Sementara desa kami adalah gerbang masuk kabupaten PALI, kalau terlihat kotor akan banyak yang menuduh pemdes tidak bisa mengatasi masalah itu. Namun kami menduga, ada oknum dari luar desa yang sengaja mengotori desa kami. Untuk itu, kami perintahkan kepada Linmas, perangkat desa jug masyarakat agar menangkap basah pelaku pembuang sampah. Yang menangkap basah akan kami berikan reward," terang Kades. (sn/perry)
Share:

Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Tahun Baru 1443H, Momentum Move On Bangsa Indonesia Dari Korupsi dan Perilaku Koruptif


Jakarta | Alhamdulillah, segenap umat Muslim dunia khususnya di Indonesia, hari ini kembali dapat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah.


Meski tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19, kami yakin makna dan esensi yang terkandung didalam Tahun Baru Islam akan selalu menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa bangkit dalam situasi dan kondisi apapun yang dihadapi bangsa ini.


Tidak sedikit nilai-nilai luhur yang dapat kita gali dari peristiwa demi peristiwa dalam sejarah Tahun Baru Islam, salah satunya kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi yang menjadi inspirasi karena banyak memberikan tauladan baik bagi kehidupan seluruh umat manusia. Demikian dituturkan Ketua KPK H. Firli Bahuri Kepada media, Rabu 11/08 pagi.


Firli juga mengatakan bahwsanya hijrah secara bahasa berarti berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau menjauhi sesuatu, namun dalam pandangan lebih luas lagi, hijrah dapat dimaknai sebagai wujud nyata keyakinan, kesungguhan serta kerelaan luar biasa seseorang untuk memutus dan meninggalkan hal-hal negatif ke arah positif dalam hidupnya.


Nabi Besar Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia.


Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ


Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.(HR. Muslim)


Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang wajib melawan kemunkaran dengan segenap kemampuannya, tidak boleh menyerah apalagi larut kedalamnya (kemunkaran), jelasnya.


Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam islam melainkan oleh seluruh agama dimuka bumi ini.


Korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.


Sekali lagi kami ingatkan, dampak buruk korupsi diantaranya kualitas pelayanan publik menjadi buruk, kemiskinan sulit dientaskan, kualitas sumber daya manusia akan menurun, terangnya.


Hal lain yang perlu kita pahami bahwa korupsi bukan sekedar merugikan keuangan dan ekonomi semata, korupsi dan perilaku koruptif adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) yang sifatnya sangat merusak, menggerogoti hingga meluluh lantakkan setiap tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.


Sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajibannya, gagal mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi menjadi laten dan berurat akar dinegara tersebut.


Dengan meneladani kisah hijrah Rasulullah SAW khususnya dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, 'mengajak dan menjalankan kabajikan serta menjauhi setiap larang-Nya' ditambah 3 Strategi Utama Pemberantasan Korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan, Insya Allah menjadi bekal terbaik bagi bangsa ini untuk hijrah, lepas dan terbebas dari laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah lama menggurita di bumi pertiwi. Kata Ketua KPK H. Firli Bahuri


Terakhir izinkan kami menggurat beberapa bait puisi untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1943 Hijriyah.


Bulan sabit, terlihat indah dalam kelabunya malam Bintang dilangit, teduh ku pandang meski dari kejauhan


Pandemi Covid, bukan penghalang menjalankan nilai-nilai luhur dan esensi 1 Muharram


Agar bangsa ini bangkit, hijrah menuju masa depan gemilang, aman damai sejahtera sesuai harapan


Selamat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, dengan semangat ANTIKORUPSI, mari bersama kita Hijrah atau  Move On dari hal negatif ke hal positif, agar tujuan berbangsa dan bernegara direpublik ini dapat terwujud, demi kemakmuran, kesejahteraan rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote dan segenap anak bangsa dimanapun berada termasuk yang sedang di perantauan (luar negeri), pungkasnya seraya mengucap salam.

Share:

SELAMAT DAN SUKSES PUTRA PALI TERPILIH MENJADI DIREKTUR PDAM LEMATANG ENIM

 

Muara Enim,  Sininews. -- Dalam rangka meningkatkan Pelayanan air bersih pada Masyarakat dibumi serasan sekundang,  Pemerintah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Selasa ( 10/8/2021), Pj. Bupati Muara Enim DR.H. Nasrun Umar, SH. MM melantik Sartono Kohar, SH sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Lematang Enim, dengan dihadiri Ketua DPRD, SEKDA dan Jajaran OPD serta Muspida Pemda Muara Enim,  digelar di Aulah Kantor PDAM dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes)  Covid 19.

Pada Pelantikan ini dengan slogan #Menuju PDAM yang Sehat dan Mandiri# tentunya kedepan PDAM Lematang Enim berupaya akan memberikan pelayanan prima dalam untuk mendukung Pembangunan Pemda Muara Enim... Ujar Neska seorang Karyawan PDAM Lematang Enim. 

Ditempat terpisah,  Ikhsan Suharto, mewakili Masyarakat Penukal Utara mengucapkan selamat dan Sukses atas dilantiknya Sartono Kohar, SH sebagai Direktur Utama PDAM Lematang Enim. 

Lanjut Tokoh Pemuda Inovatif PALI ini,  merasa banggah, dimana Putra Asal Penukal Utara ( Sartono Kohar)  dipercaya dan diamanahkan memimpin Armada Perusahaan Pelayanan Air Bersih untuk mengakomudir kebutuhan warga Kabupaten Muara Enim. 

Sebagai orang yang dikenal baik,  Sosok Sartono Kohar memiliki intergritas kerja yang Proposional dan diyakini konsisten pada loyalitas, Termasuk yang menarik dalam hubungan Kemasyarakatan,  Sebagai Anak Desa, Sartono Kohar selalu membuka diri membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan, sehingga beliau dikenal santun dan rendah diri oleh Masyarakat PALI  dan Muara Enim

Ungkap.... Pemuda asal Tempirai ini. 



( Bung. S/SN)

#Umum

Share:

PT LKK dan Serikat Pekerja Teken Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama

 


PALI. SININEWS.COM -- Disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Usmandani, pihak PT Laras Karya Kahuripan (LKK) dan Serikat kerja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masa perjanjian 2021-2023, Selasa (10/8/21) di kantor Disnakertrans PALI. 

Dikatakan Asrin Paulan ketua Serikat kerja bahwa penandatanganan PKB itu untuk kali kedua lantaran PKB yang pertama sudah habis masa perjanjiannya, yakni tahun 2019-2021.

"PKB tahap pertama diteken pada tahun 2019 dan sesuai perjanjian akan diperpanjang lagi setiap dua tahun," ujar Asrin usai penandatanganan PKB. 

Diakuinya bahwa selama kurun waktu dua tahun itu, tidak ada masalah besar antara pekerja dan perusahaan. 

"Alhamdulillah selama ini kami harmonis. Ada-ada saja keluhan beberapa pekerja terkait kekurang puasan terhadap perusahaan, namun itu tidak melalui serikat kerja dan bisa diselesaikan secara internal. Harapan kami setelah perpanjangan PKB ini hubungan antara perusahaan, manajemen dan pekerja tetap harmonis," harapnya.  

Sementara itu, Estate Manager PT LKK Muhamad Soleh menyatakan bahwa berdirinya suatu perusahaan kemudian ada pekerja dan dibentuk serikat pekerja tujuannya agar hubungan kedua belah pihak bisa berkesinambungan. Dimana pekerja disiplin menjalankan kewajibannya serta perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja. 

"Untuk tata waktu PKB bisa disesuaikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Dan apabila ada permasalahan kita upayakan diselesaikan dengan duduk bersama. Hasil PKB ini bersama-sama kami serahkan ke Pemkab PALI melalui Disnakertrans PALI," katanya. 

Ditempat sama, Usmandani kepala Disnakertrans PALI menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh adanya PKB antara Serikat kerja dengan pihak PT LKK.

"Sesuai keinginan bupati PALI agar hubungan antara pekerja dan perusahaan bisa saling menguntungkan, maka langkah seperti yang dilakukan PT LKK dan Serikat kerja menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lain supaya jalannya operasional perusahaan lancar pekerja pun bisa sejahtera," ucap Usmandani. (sn/perry)



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts