Jalan Ini Bakal Diaspal Pemkab PALI, Dewan: Sah-sah Saja

Caption. Jalur poros Simpang Raja-Tanah Abang yang rencananya akan diaspal Pemkab PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Jalan poros Simpang Raja kecamatan Talang Ubi hingga Tanah Abang yang kini berubah status menjadi jalan Provinsi rencananya bakal dilakukan pengaspalan oleh pemerintah kabupaten PALI menggunakan APBD kabupaten. 


Rencana itu medapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI. 


Melalui komisi II yang disampaikan sekretaris komisi II, Saipul Hamid bahwa meski jalan itu sudah alih status, tidak ada salahnya Pemkab PALI melakukan perbaikan ataupun pengaspalan. 


"Saya nilai sah-sah saja Pemkab PALI mengaspal jalan itu, karena kalau menunggu dari provinsi, harus menunggu lama," ujar Saipul Hamid belum lama ini. 


Alasan Saipul Hamid mendukung rencana itu karena jalan itu yang menggunakan adalah masyarakat PALI dalam beraktivitas setiap hari. 


"Jalur itu adalah akses vital masyarakat di kabupaten PALI dalam menggerakkan ekonominya. Jadi tidak ada salahnya Pemkab PALI membangun jalan itu," tambahnya. 


Politisi partai Perindo itu pun mengajak masyarakat mendukung program pemerintah kabupaten PALI. 


"Langkah Pemkab PALI melakukan pengaspalan jalur itu demi masyarakat  jadi kita dukung penuh. Mengingat kondisi jalan itu ada beberapa titik alami kerusakan, kalau ditunda-tunda dikhawatirkan jalur itu semakin parah," ajaknya. 


Permasalahan adanya beberapa perusahaan beraktivitas melintasi jalur itu, Saipul Hamid minta Pemkab PALI tegas untuk menekankan perusahaan berkomitmen melakukan perawatan. 


"Jangan sampai uang rakyat yang dipakai, tapi yang menikmati perusahaan dan hanya terkesan numpang lewat. Tekankan perusahaan supaya ikut merawat jalan yang dilaluinya," tandas Saipul Hamid. 


Menghindari saling lempar tanggung jawab oleh perusahaan, Saipul Hamid menyarankan Pemkab PALI mengumpulkan seluruh perusahaan yang kerap melintas jalur itu untuk dikoordinir. 


Sebab menurut dewan asal Abab itu ada sejumlah perusahaan yang rutin menggunakan jalur tersebut. 


Diantaranya PT MHP perusahaan logging, PT BSEE perusahaan angkutan batu bara, Pertamina, Medco serta yang tidak pernah disentil dan diduga minim kontribusi disebut Saipul Hamid adalah PT Pemdas Agro Citra Buana yang masih dikelola Muara Enim. 


"Pemkab PALI harus bisa mengkoordinir perusahaan itu. Jadi apabila ada kerusakan jalan, perusahaan-perusahaan itu tidak saling lempar tanggung jawab," sarannya. 


Menyikapi adanya permintaan bupati PALI yang mendesak PT MHP melakukan pengecoran jalan yang alami kerusakan pada jalur yang dilaluinya, Saipul Hamid nyatakan memang seharusnya perusahaan itu harus tahu diri. 


"Lihat perbedaan pada jalan Simpang Raja-Jerambah Besi yang dilalui armada PT MHP, hancur lebur bahkan bekas pengecoran Pemkab PALI tidak ada bekas lagi. Wajar bupati PALI mendesak perusahaan itu untuk dicor ulang sebelum Pemkab PALI melakukan pengaspalan," tegasnya. 


Sebelumnya, Mutakabir atau biasa disapa Obby perwakilan PT MHP mengapresiasi rencana Pemkab PALI melakukan pengaspalan pada jalur poros Simpang Raja-Sinar Dewa, dimana sepanjang lebih kurang 3 kilometer dipakai PT MHP sebagai lintasan angkutan logging. 


Hanya saja menurut Obby bahwa yang melintas di jalur itu bukan hanya PT MHP tetapi ada beberapa perusahaan lain yang sama aktivitasnya padat. Seperti PT BSEE perusahaan angkutan batu bara, ada Pertamina serta PT Medco. 


"Pada intinya PT MHP sangat mendukung rencana itu, tetapi alangkah baiknya PT MHP dan perusahaan lainnya diundang untuk berkoordinasi perbaikan pada jalur tersebut," kata Obby. (sn/perry)

Share:

Lahan Sawit Pemdas Ada di PALI Tapi Masih Dikuasai Muara Enim, Sejumlah Ormas Duga Pemerintah Dua Daerah Itu Tidak Serius

Caption. Pintu masuk lahan perkebunan kelapa sawit PT Pemdas Agro Citra Buana 



PALI. SININEWS.COM -- Permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana seluas 401 hektar yang hasilnya masih dinikmati kabupaten Muara Enim hingga kini belum ada titik terang. 


Padahal lahan tersebut berada tidak jauh dari pusat kota Pendopo kecamatan Talang Ubi yang menjadi ibukota kabupaten pecahan dari Muara Enim sejak 9 tahun silam itu. 


Dimana seharusnya lahan perkebunan kelapa sawit itu sudah diserahkan ke kabupaten PALI sesuai UU no 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI.


Namun hingga kini, persoalan itu masih belum ada kejelasan meskipun sudah beberapa kali masyarakat maupun organisasi masyarakat lakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim segera melepas aset tersebut. 


Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah turun tangan dan mendatangi lokasi perkebunan itu dengan tujuan membantu memfasilitasi proses pelepasan aset itu dari Muara Enim ke PALI. 


Tetapi berbagai upaya tersebut seolah hanya gertak sambal, pasalnya permasalahan itu setelah mencuat kemudian sepi bak ditelan bumi. 


Masyarakat pun menduga pemerintah kabupaten Muara Enim dan PALI tidak serius mengurus persoalan itu. Dan terkesan menyepelekan persoalan itu.


Padahal apabila lahan itu dikelola kabupaten PALI, hasilnya bisa untuk digunakan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu. 


Penilaian dua pemerintah daerah yang dahulu pernah bersatu tidak serius mengurus permasalahan itu disampaikan oleh berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di PALI.


"Tahun lalu didemo oleh pemuda dan masyarakat, namun nyatanya PT Pemdas Agro Citra Buana masih dikelolah oleh Perusda Muara Enim. Bahkan, perkebunan sawit yang jelas-jelas berada di tanah kabupaten PALI, hingga kini belum juga masuk ke PAD Kabupaten PALI," ujar Aburizal, tokoh pemuda PALI, Selasa 13 September 2022.



Aburizal menduga tidak ada keseriusan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten PALI, DPRD Kabupaten PALI, maupun Pemkab Muara Enim. 


"Kami menduga baik Pemerintah Kabupaten PALI, DPRD Kabupaten PALI maupun Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Tentu, kami sangat menyayangkan hal itu," jelasnya. 


Padahal kabupaten PALI kini sudah menginjak usia 9 tahun, tapi aset yang berada di Kabupaten PALI, masih dikuasai oleh kabupaten induk. 


Tentu hal itu dikatakan Aburizal sama saja tidak melaksanakan amanat UU Nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI. 


"Hingga kini PT Pemdas Agro Citra Buana belum ada kejelasan sama sekali. Saya berharap pemerintah lebih serius, karena lahan 401 hektare yang ada tentu bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat PALI, bukan menjadi titip-titipan pemangku kebijakan," tegasnya. 


Menyoroti hal itu, Ketua MD KAHMI Kabupaten PALI, Drs. Effendi pun angkat bicara. Ia sangat berharap aset yang nyata-nyata milik kabupaten PALI, tetapi pengelolaannya bukan PALI. 


"Disini, kita siap untuk duduk bersama, mencari solusi kira-kira apa yang menjadi masalah sehingga sudah 9 tahun PALI berdiri, kok masih dikuasai kabupaten induk," ucap Effendi. 



KAHMI PALI berharap, agar masalah itu cepat selesai. 


"Karena dengan diserahkannya aset 401 hektare perkebunan sawit itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat PALI, sesuai dengan nawa cita dibentuknya DOB PALI," harapnya.(sn/perry)

Share:

Bawaslu PALI Buka Pendaftaran Calon Panwaslucam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Caption. Komisioner dan Sekretaris Bawaslu PALI


PALI. SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran tenaga adhoc Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tahun 2024. 


Dimana untuk proses tahapan pendaftaran tersebut dapat di akses oleh masyarakat melalui laman website dan media sosial Bawaslu PALI. 


Menurut Ketua Bawaslu kabupaten PALI,  H.Heru Muharam melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Basrul,S.AP untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslucam sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 21 September 2022. 


“Dan untuk pendaftaran serta penerimaan berkas pada tanggal 21 hingga 27 September 2022,” ujar Basrul, Selasa (13/9/22).


Adapun kebutuhan anggota Panwaslucam sama seperti Pemilu maupun pilkada sebelumnya yaitu 3 (tiga) orang di setiap kecamatan.


"Artinya di kabupaten PALI dibutuhkan 15 (lima belas) orang anggota," tukasnya. 


Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota Panwaslucam sendiri diantaranya yakni berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara 


"Persyaratan lainnya adalah patuh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945," terangnya. 


Selain itu, persyaratan lainnya adalah  tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.


"Yang terpenting adalah mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil," tandasnya. 


Calon pendaftar juga menurutnya harus berdomisili di wilayah Kabupaten PALI yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik. 


Disamping itu, juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.


Disamping itu, pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.  


“Juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun,” ucapnya.


Sedangkan untuk jenjang pendidikan, pendaftar berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.


“Dan dalam tahapan pendaftaran tersebut, nantinya akan ada proses penelitian berkas, tanggapan dan masukan masyarakat serta tes tertulis secara online dan wawancara,” pungkasnya. 


Dihubungi secara terpisah anggota Bawaslu PALI Iwan Dedi S.kom, SH divisi HPP mengatakan sesuai dengan keputusan ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas Pemilu kecamatan dalam pemilu serentak Tahun 2024.


"Kami mengajak putra putri kabupaten PALI untuk ikut bergabung dalam perhelatan tersebut serta selalu mengupdate informasi terkait tahapan perekrutan ini di kesekretariatan Bawaslu maupun akun media online Bawaslu PALI," ajaknya. (sn/perry)

Share:

Sungai Bungen Tanah Abang Diduga Tercemar, Dewan PALI Desak DLH 'Korek' Penyebabnya

Caption. Aliran sungai Bungen yang tampak keruh



PALI. SININEWS.COM -- Ada yang berbeda pada warna air Sungai Bungen yang membentang di kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhir-akhir ini. 


Dimana warga setempat mengenang dahulu air sungai Bungen warnanya jernih. 


Warga setempat akui air sungai Bungen dahulu menjadi tumpuan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih, baik untuk diminum ataupun mandi dan cuci. 


Namun saat ini, warna air Sungai Bungen keruh dan pekat.


"Diduga air sungai Bungen tercemar," ucap Eko, salah satu warga Tanah Abang, hari ini 13 September 2022.


Eko berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten PALI turun untuk mencari penyebab keruhnya air sungai Bungen. 


"Air sungai Bungen tidak bisa lagi digunakan warga, karena keruh dan pekat. Untuk itu, DLH harus menelusuri dari mana asal pewarna air itu," pintanya. 


Mengetahui adanya perubahan warna air Sungai Bungen, Ketua Komisi II DPRD PALI H Kristian melalui Sekretaris Saipul Hamid mendesak DLH PALI untuk turun tangan menelusuri permasalahan itu. 


"Apakah tercemar atau berasal dari lumpur maupun dedaunan, DLH harus bawa sample air sungai Bungen supaya masyarakat tenang dan tidak menduga-duga," desaknya. 


Apabila masalah ini berlarut, politisi partai Perindo itu mengkhawatirkan akan timbul permasalahan lain. 


"Memang saat ini belum kami dengar adanya keluhan masyarakat akibat penggunaan air sungai Bungen, namun antisipasi masalah itu harus cepat ditanggapi DLH supaya tidak ada yang dirugikan," tandasnya. 


Terpisah, Kepala DLH kabupaten PALI Bakrin menyatakan segera turun ke lokasi. 


"Segera kita tindaklanjuti," singkatnya. (sn/perry)

Share:

Ini Dia Wajah Dua Pemuda Tersangka Penjambret Istri Anggota Dewan PALI

Caption. Dua tersangka penjambretan istri anggota dewan PALI saat diinterogasi polisi di Mapolres PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Tarzani (25) dan Irwansyah (18), dua pemuda warga Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. 


Pasalnya, dua pemuda itu tertangkap massa setelah gagal melakukan penjambretan di wilayah Simpang Empat Pendopo kecamatan Talang Ubi pada Senin malam, 12 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 


Dari informasi yang didapat, yang jadi korban aksi kedua pemuda itu merupakan istri dan anak dari anggota DPRD kabupaten PALI yang tengah mengendarai sepeda motor sepulang dari berbelanja.


Beruntung setelah tertangkap massa, anggota Polres PALI segera datang yang langsung mengamankan keduanya sehingga terhindar dari amukan massa. 


Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres PALI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marwan disampaikan KBO Iptu Arafah SH bahwa kedua tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. 


"Diduga pelaku ini bukan hanya sekali melakukan aksinya di wilayah kecamatan Talang Ubi. Untuk itu, dua tersangka masih kita interogasi guna pengembangan," ungkap Arafah, Selasa 13 September 2022.


Ditambahkan Arafah bahwa kronologis kejadian berawal dari korban yang tengah mengendarai sepeda motor berboncengan antara ibu dan anak gadisnya di wilayah Simpang Empat  berpapasan dengan kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor. 


Melihat ada handphone di box sepeda motor korban, kedua tersangka memutar arah dan mengejar korban lalu memepet kendaraan korban. 


"Salah satu tersangka langsung mengambil handphone di box motor korban lalu kabur arah Kebun Sayur. Tapi korban mengejar dan berteriak minta tolong," tukasnya. 


Massa yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar.


"Karena banyak yang mengejar, dua tersangka panik. Dan di sekitar Masjid Kebun Sayur, tersangka terjatuh dari sepeda motornya lalu berlari ke rumah RT untuk meminta perlindungan karena takut dihakimi massa," terang Arafah. 


Pada saat itulah, ditambahkan Arafah anggota Polres datang dan mengamankan kedua tersangka. 


"Korban alami kerugian sekitar Rp18 juta, karena yang dijambret adalah handphone merek iPhone 12Pro. Sementara dua tersangka mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motornya," imbuhnya. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arafah menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP.


"Ancamannya 7 tahun penjara," tandasnya. 


Sementara dari pengakuan tersangka Tarzani, dirinya baru kali ini melakukan aksinya karena khilaf melihat handphone berada di box motor korban. 


Pemuda itu juga mengaku bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Tempirai ke Pendopo awalnya hanya jalan-jalan. 


"Tidak ada niat pak untuk menjambret, saya khilaf," kilah Tarzani yang akui juga bekerja sebagai penjaga sekolah Di SMA Penukal Utara. 


Sebelumnya diberitakan bahwa kejadian percobaan penjambretan yang dilakukan dua pemuda di Simpang Empat Pendopo kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Senin malam 12 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB menghebohkan warga Pendopo. 


Kejadian itupun langsung viral di sosial media lantaran beberapa akun facebook mengunggah wajah kedua tersangka. (sn/perry)

Share:

Dikabarkan Istri Anggota Dewan PALI jadi Korban Jambret

Caption. Gambar dua pemuda diduga pelaku jambret yang saat ini diamankan Polres PALI beredar di sosial media 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Pendopo kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan dengan kejadian diduga percobaan penjambretan di Simpang Empat Pendopo pada Senin sore, 12 September 2022.


Yang menjadi korban kejahatan jalanan itu dikabarkan istri dari salah satu anggota DPRD kabupaten PALI. 


Dari penelusuran tim media ini, dua pemuda yang diduga pelaku aksi itu berhasil diamankan di Polres PALI setelah dikejar warga. 


"Infonya korban jambret istri anggota DPRD PALI dari PPP.  Dijambret sore ini di Rematas pelakunya dikejar dan dapat ditangkap, sekarang di Polres, " kata Ari, salah satu warga Talang Ubi.


Ditambahkannya bahwa kejadian menjelang maghrib, warga yang mengetahui kejadian itu spontan mengejar pelaku. 


"Lokasi kejadian di Simpang Empat, lalu dikejar dan dapat di Kebun Sayur dekat Masjid. Lalu diamankan warga, beruntung ada anggota polisi yang cepat datang sehingga pelaku selamat dari amukan massa," tukasnya.


Keterangan sama disampaikan Ida, warga lainnya bahwa yang jadi korban jambret adalah istri dari salah satu anggota DPRD PALI dari PPP. 


"Korban istri anggota DPRD PALI PPP," katanya. 


Bentuk kerugian yang dialami korban, Ida belum mengetahui pasti. 


"Setelah kejadian, warga langsung mengejar, dan ketika tertangkap, tidak lama dibawa ke Polres. Jadi kami tidak mengetahui barang apa yang dijambret serta sedang apa korban saat kejadian," jelasnya. 


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan SH membenarkan kejadian itu. 


"Tersangka masih dilakukan pemeriksaan," singkat Kasat Reskrim Polres PALI. 


Terpisah, Aswawi Masyur, anggota DPRD PALI membenarkan juga istrinya menjadi korban percobaan jambret. 


"Iya benar istri saya jadi korbannya," singkat Aswawi melalui pesan whatsapp. 


Kejadian itupun langsung viral di sosial media setelah beberapa akun facebook mengunggah wajah dua pemuda diduga pelaku penjambretan. (sn/perry)

Share:

Jalan Sungai Ibul Ada yang Rusak, Dewan PALI Minta Dinas PUTR Segera Perbaiki


Caption. Titik jalan rusak di Sungai Ibul 


PALI. SININEWS.COM --  Keluhan warga pengguna jalan adanya titik jalan rusak di jalur poros Talang Ubi-Penukal tepatnya berada di antara Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi dan Desa Sungai Langan kecamatan Penukal mendapat respon dari DPRD PALI. 


Melalui komisi II, DPRD PALI meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan perbaikan sebelum titik itu rusak parah.


"Pada titik jalan itu sempat ada perbaikan, tetapi rusak lagi. Atasi masalah itu, PUTR harus cepat perbaiki lagi," pinta sekretaris komisi II DPRD PALI, Saipul Hamid, Senin 12 September 2022.


Saipul Hamid menyarankan agar sebelum melakukan perbaikan, sebaiknya Dinas PUTR harus memperhitungkan kondisi tanah di lapangan. 


"Agar bangunan awet, perhatikan kontur tanah. Kalau labil, bangun sesuai kondisi di lapangan supaya bangunan awet," sarannya. 


Sebab menurut politisi partai Perindo itu bahwa perbaikan pada titik jalan rusak saat ini belum lama dikerjakan. 


"Jalan itu belum lama diperbaiki, karena saya sering melalui jalur itu. Pada titik itu ada gorong-gorong, yang rusak itu akibat sambungan antara jalan dan gorong-gorong amblas diduga timbunannya terkikis aliran air," terangnya. 


Jalan amblas itulah menurut Saipul Hamid mengintai keselamatan pengendara, terutama pengendara roda dua. 


"Tak jarang ada pengendara terjatuh akibat tidak mengetahui adanya jalan rusak. Jalan satu-satunya adalah cepat diperbaiki lagi," tutupnya. 


Sebelumnya diketahui bahwa akses jalan poros dari ibukota Kabupaten PALI menuju kecamatan Penukal melalui Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi kondisinya saat ini dibeberapa titik sudah alami kerusakan 


Padahal akses jalan itu sudah dilakukan pengecoran. 


Kenyamanan masyarakat pun dalam berkendara terganggu lantaran kondisi cor beton sudah banyak yang retak dan berlubang.


Terpisah, Ristanto Wahyudi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten PALI hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya. (sn/perry)

Share:

Bahan Pokok Serba Naik, UKM PALI Akui 'Telan Buah Simalakama

Caption. Aktivitas UKM di PALI 

PALI. SININEWS.COM -- Serba sulit saat ini dirasakan masyarakat kecil pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yaitu pertalite dan solar termasuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). 


Pasalnya, sejak BBM harganya naik, hampir seluruh bahan pokok menyesuaikan harganya. Ini sangat berpengaruh pada penghasilan pelaku UKM.


Karena dengan melonjaknya harga bahan pokok, pelaku UKM dihadapkan pada permasalahan yang serba salah. 


Bahkan sejumlah pelaku UKM mengaku saat ini nasibnya ibarat makan buah Simalakama.


Menaikkan harga dagangannya dipastikan sepi karena daya beli masyarakat menurun, tidak dinaikkan akan merugi.


Sebab, dengan harga bahan pokok naik, otomatis modal untuk berniaga bertambah. 


Ada sejumlah pedagang makanan menyatakan bertahan dengan harga lama agar pelanggan tidak keberatan meski untung yang didapat sangat tipis, namun ada juga yang terpaksa menaikkan sedikit karena kalau tidak demikian, dipastikan merugi. 


Salah satu yang menyatakan terpaksa menaikkan harga adalah Ayu, penjual Miso yang cukup terkenal di kota Pendopo kecamatan Talang Ubi. 


Ayu mengatakan bahwa harga Miso ceker yang biasa dijual Rp5 ribu per porsi, sekarang naik menjadi Rp7 ribu. 


"Hanya Miso yang naik, sebab harga bahan pembuatan sudah hampir seluruhnya naik. Kalau untuk gorengan dan minuman masih tetap harga lama," ujar Ayu, Senin 12 September 2022.


Diakui Ayu bahwa hanya minyak goreng curah yang masih bertahan harganya, dikisaran Rp14 ribu per liter.


"Kalau bahan lain sudah naik semua. Seperti tepung, gula, telur dan sayuran. Hanya minyak goreng curah yang bertahan harganya," tukasnya. 


Seperti mengunyah pil pahit juga dirasakan Toni, penjual gorengan di pinggir jalan Merdeka Talang Ubi, pasalnya dia mencoba mengurangi volume dagangannya, namun yang didapat pelanggan banyak yang urung membeli dagangannya. 


"Serba salah kondisi saat ini, dinaikkan salah, bertahan rugi. Kami berharap, kenaikan BBM dan bahan pokok harus diimbangi peningkatan ekonomi masyarakat supaya ada penyesuaian," harapnya. 


Sebelumnya, ketua DPD PKS kabupaten PALI Kuyung Rizal menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi karena imbasnya dapat mencekik masyarakat dengan penghasilan menengah kebawah. 


"Kami minta turunkan kembali harga BBM karena saat ini masyarakat masih tertatih-tatih dari keterpurukan akibat pandemi. Kalau kebijakan ini tidak diimbangi, maka masyarakat kecil jadi korban," pintanya. (sn/perry)

Share:

Ridho Yahya Bersama Squad Persipra AllStar Hadir Di penandingan


PELITAPUBLIK.COM,MUARA ENIM. Walikota Prabumulih Ir.H. RIdho Yahya, MM Kembali memimpin kesebelasan Persipra All Star Kota Prabumulih, dalam tour sepak Bola melawan Kesebelasan Penandingan FC Muara Enim. Minggu (11/09/22).

Pertandingan persahabatan dilaksanakan di lapangan sepak bola Penandingan Muara Enim.

Disela-sela pertandingan H. Ridho Yahya menyampaikan, tujuan dilaksanakan pertandingan persahabatan dengan Penandingan FC adalah dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara kedua kesebelasan, sekaligus terus memberikan pembinaan kepada tim Persipra untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pertandingan.

Kehadiran Walikota Prabumulih disambut antusias masyarakat Desa. Dari pantauan awak media banyak sekali warga desa penandingan yang meminta berfoto bareng dengan walikota Prabumulih 2 periode tersebut. (ril/sn) 

Share:

Selamat Tinggal Jalan Rusak, Akses di Tempirai Mulus Tahun Ini

Caption. dok, salah satu titik jalan rusak di Tempirai 


PALI. SININEWS.COM -- Permasalahan kondisi akses jalan yang rusak disejumlah titik penghubung desa Tempirai Raya kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) segera teratasi. 


Akses jalan masuk Tempirai Raya baik dari desa PrabuMenang kecamatan Penukal Utara atau dari desa Air Itam kecamatan Penukal bakal mulus tahun ini. 


Pasalnya, pemerintah kabupaten PALI melalui BPBD kabupaten serta dari Bantuan Gubernur (BanGub) menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk melakukan pengaspalan jalan masuk Tempirai dari arah PrabuMenang maupun dari arah Air Itam. 


Kabar itu disampaikan dua anggota DPRD kabupaten PALI dari Dapil 2, yaitu H Amran dan Edi Eka Puryadi. 


Kedua wakil rakyat itu menyampaikan kabar gembira saat hadiri undangan salah satu warga Tempirai yang melangsungkan hajatan pada Minggu 11 September 2022.


"Pada sidang Paripurna DPRD tahun 2022, telah dibahas dan di sahkan perbaikan Jalan Tempirai - Prabumenang (Peng aspalan) senilai  15 milyar dari  bantuan Gubernur sumatera Selatan dan APBD Kabupaten PALI," ujar Edi Eka Puryadi. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Air Itam tersebut menjelaskan bahwa perjuangan mendorong pemerintah membangun akses jalan di Tempirai sudah dilakukan DPRD sejak tahun 2019.


Menurut Edi Eka Puryadi bahwa akses utama yang membentang sepanjang 9 KM itu, sejak dua tahun terakhir mengalami kerusakan, ada yang retak, berlubang maupun sambungan cor beton tidak merata, sehingga kenyaman pengguna jalan terganggu.



"Setelah  berjuang keras sejak 2019 yang lalu untuk mendorong Pemda PALI merealisasikan perbaikan peningkatan jalan Tempirai - Prabumenang - Air Itam Kecamatan Penukal Utara dan Penukal, akhirnya tahun ini terealisasi," terangnya. 


Bukan hanya pengaspalan jalan, Edi Eka juga menyebutkan ada pembangunan peningkatan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Tempirai Utara.


"Sesuai usulan masyarakat, pagar TPU juga akan dikerjakan tahun ini," imbuhnya. 


Ungkapan sama disampaikan H.Amran dari Komisi II bidang pembangunan DPRD PALI bahwa kegundahan warga Tempirai segera terobati. 


"Insyaallah dalam waktu dekat ini pelaksanaan pengaspalan jalan di Tempirai dikerjakan," ucapnya.


Dengan berjalannya pembangunan nanti, H Amran meminta seluruh lapisan masyarakat mendukung berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemda PALI.


"Dukung penuh semua proses pembangunan, tetapi tetap kita awasi bersama agar hasilnya nanti bisa sesuai harapan," tandas ketua DPC PBB itu. (sn/bungharto)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts