Cukup KK dan KTP PALI, Bupati Jelaskan Program UHC Tidak Batasi Jenis Penyakit

PALI- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Heri Amalindo mempersilahkan masyarakat Bumi Serepat Serasan untuk berobat melalui Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta Kartu Keluarga (KK).

Karena, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mengeluarkan program UHC (Universal Health Comperage).

"Kita bekerjasama dengan BPJS kesehatan yang dibantu UHC, artinya bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS atau yang sudah terdaftar tetapi tidak mampu bayar iurannya di BPJS bisa pakai KTP atau KK untuk berobat," ujar Bupati, Selasa (26/2).

Untuk jenis penyakit yang dijamin, Bupati menjelaskan bahwa tidak ada batasan  penyakit yang dijamin pada program UHC. "Tidak semua masyarakat yang memiliki penyakit berat. Kadang ada pasien yang dua atau tiga hari sembuh, kadang juga ada yang memerlukan perawatan lama. Seperti ada anak Balita belum lama ini mengalami bocor jantung, yang perlu penanganan khusus dan kita kirim ke Jakarta. Artinya dengan asuransi ini, tidak ada jenis penyakit yang dibatasi atau tidak masuk dalam program ini, namun masyarakat PALI bisa berobat secara gratis hanya bawa KTP atau KK," jelas Bupati.

Sebelumnya, kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Metty Etika menjelaskan program UHC. "Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty.

Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.

"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat  pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.

Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
Share:

Balita di PALI Nyaris Tewas Tenggelam di Tengah Banjir

PALI--Sabil anak yang baru berusia 3 tahun asal Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nyaris saja meregang nyawa karena lepas dari pengawasan kedua orang tuanya sebab tenggelam ditengah banjir yang melanda desa tersebut.

Beruntung, nyawa anak pasangan dari Kari (55) dan Ani (45) bisa diselamatkan setelah dua jam tidak sadarkan diri, karena cepat diketahui kedua orang tuanya.

"Aku tengah nyadap pak, dan istri aku sedang mencari kayu bakar. Saat kejadian, anak kami sedang bermain dengan kakaknya yang baru berumur 7 tahun di pondok. Kondisi pondok tergenang banjir," ujar Kari, kepada media ini, Selasa (26/2) saat di ruang UGD RSUD RSUD Talang Ubi.

Saat bermain, diceritakan Kari diduga kedua anaknya turun dari pondok. "Saat diketahui, anak kami yang kecil (Sabil) sudah terkulai lemas, dan dipeluk kakaknya diangkat dari air. Kami pun langsung berlari untuk menyelamatkannya," tuturnya.

Korban sempat tidak sadarkan diri lebih kurang dua jam, tetapi diakui Kari bahwa dirinya tidak menyerah. Setelah beberapa kali badan korban dibalik, lalu keluar air dari mulutnya, kemudian Kari melarikan anaknya ke Puskesmas Tanah Abang dibantu warga lainnya.

"Setelah di Puskesmas baru anak kami sadar dan muntah air. Saat dibawa dari kebun sampai Puskesmas, posisi anak kami tidak sadarkan diri. Kami sempat putus asa dan tidak menyangka akan hidup lagi. Setelah sadarkan diri, pihak puskesmas merujuk anak kami ke RSUD Talang Ubi," kenangnya.

Sementara itu, salahsatu petugas puskesmas Tanah Abang mengatakan bahwa korban diduga tenggelam selama dua atau tiga menit. "Beruntung cepat diketahui, lambat sedikit saja, bukan tidak mungkin nyawa korban tidak bisa diselamatkan," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten PALI, Junaidi Anuar menyampaikan himbauan agar warga mengawasi anak-anaknya agar tidak mandi atau bermain ditengah banjir. "Meski warga Desa Curup sudah terbiasa banjir, tetapi tetap waspada untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Karena kedalaman air cukup tinggi dan arus banjir lumayan deras. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sarannya.(SN) 
Share:

DPRD PALI Bahas 8 Raperda

PALI -- Pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna II, Selasa (26/2) dihadiri 17 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja Pansus, Permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan, Penandatanganan Keputusan bersama 8 Raperda serta  Sambutan Bupati dipimpin langsung ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono yang dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo.

Hasil laporan kerja Pansus dibacakan ketua Pansus, H Asri AG. "DPRD hanya membentuk satu Pansus, semuanya terlibat langsung dalam membahas, mengkaji dan menelaah 8 Raperda tahun 2019," kata H Asri.

Walaupun dengan waktu yang singkat, dibacakan H Asri bahwa Pansus berusaha memberi masukan dengan melalui rapat koordinasi, kunjungan kerja dan konsultasi di beberapa kementerian.

Dalam membacakan hasil laporan kerja Pansus, H Asri menyebutkan beberapa masukan terhadap 8 Raperda yang diajukan Pemkab PALI, diantaranya menyoroti mahalnya tarif kelas 3 RSUD Talang Ubi.

"Setelah kami sandingkan dengan beberapa rumah sakit, ternyata tarif di RSUD Talang Ubi cukup mahal. Ini perlu pembenahan administrasi dengan tidak mengenyampingkan pelayanan," tukasnya.

Adapun 8 Raperda yang dibahas adalah
1.Penyelenggaraan PPPA,
2 . Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
3.Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
4.Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Rencana Induk Pembangunan pariwisata daerah
6.Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Perubahan atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
8.tarif pelayanan kelas 3 RSUD Talang Ubi.

Setelah paparan hasil laporan kerja Pansus, selanjutnya pimpinan paripurna meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan. Dan secara bulat, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasan 8 Raperda yang diajukan Pemda PALI.

Sementara itu, Bupati PALI mengapresiasi DPRD PALI yang telah menyetujui 8 Raperda. "Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi terhadap DPRD PALI  yang telah membasas dan memberi masukan serta kritik terhadap 8 Raperda. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," terang Bupati
Share:

Tingkatkan PBH, Herman Deru Imbau Perusahaan Buat NPWP Dalam Provinsi Sumatera Selatan

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru meminta para pengusaha yang ada di daerah ini untuk  membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui kantor pelayanan pajak  yang ada di Sumatera Selatan.

“Jadi bagi para pengusaha yang ada di Sumsel selain  mendaftar kan NPWP  di kantor pajak  pusat, seharusnya  mendaftar NPWP-nya di daerah ini agar ada kontribusi untuk masyarakat di Sumsel,” ungkap Herman Deru, disela-sela menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan,  Imam Arifin rangka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPH, bertempat diruang audensi Gubernur, Senin (25/2) siang.

Yang terjadi selama ini lanjut Herman Deru, NPWP perusahaan yang berada di Sumsel lebih banyak terdaftar di kantor pajak luar Provinsi Sumsel. Sehingga mengakibatkan, Sumsel tidak mendapatkan bagian hasil dari pembayaran pajak melainkan masuk ke kas daerah lain , dimana NPWP dikeluarkan.

“Saya meminta masyarakat pengusaha, BUMN, BUMD yang bergerak di Sumsel dapat memberikan kontribusinya  bagi daerah ini melalui pembayaran pajaknya,” harap Herman Deru.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan,  Imam Arifin menegaskan  tujuannya melakukan audensi untuk melaporkan sejumlah agenda diantaranya meminta bantuan pada Gubernur selaku kepala daerah untuk mengingatkan warga Sumsel agar dapat  menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing paling lambat 31 Maret 2019 mendatang.

“Ini rutin setiap tahun kami lakukan,  sekaligus meminta Gubernur untuk dapat secara langsung memberikan contoh menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing,  pada minggu kedua atau ketiga di bulan Maret 2019 mendatang,” tambahnya.

Dia memaparkan untuk target penerimaan pajak pada tahun ini, melalui Kanwil Pajak Sumselbabel sebesar Rp 15,07 Triliun. Target tersebut  terealisasi sekitar 92 persen.  atau naik sebesar 15 persen  dari target tahun sebelumnya.

“Sektor penyumbang pajak terbesar di Sumsel adalah sektor perdagangan, pertambangan,  perkebunan serta ekspor dan impor,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau MoU terkait dengan

Konfirmasi Status Wajib Pajak yang nantinya akan berisikan pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari pengusaha yang ada di Sumsel
Share:

Seleksi Calon Petugas Haji

MUARA ENIM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, gelar tes tertulis calon petugas haji 2019. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel H Darami, bertempat di Balai An-Nazkir Kantor Kemenag Muara Enim, Senin (25/2).

“Setiap peserta seleksi petugas haji harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan panitia,” tegas H Darami, saat sampaikan sambutan.

Menurut Darami, tes tersebut berlangsung selama satu setengah jam, mulai pukul 8.00 hingga 9.30 Wib. “Seleksi ini serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel,” tambah dia.

Kepala Kantor Kemenag Muara Enim, H Abdul Harris Putra didampingi Kasubbag TU, H Solihan menuturkan, jumlah peserta seleksi calon petugas haji Kabupaten Muara Enim sebanyak 10 orang.

“Dua orang mengikuti tes Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), tiga orang seleksi Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), dan lima orang lainnya ikuti seleksi Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI),” beber Harris.

Lanjut Harris, kesepuluh orang yang mengikuti tes tertulis tersebut, sebelumnya sudah lebih dulu mengikuti seleksi administrasi. “Mereka ini sudah lulus seleksi administrasi. Hari ini seleksi lanjutan yakni tes tertulis,” katanya.

Sementara itu, selama pelaksanaan tes, peserta seleksi dilarang membawa smartphone. Hal ini dilakukan supaya berjalannya proses seleksi petugas haji tidak ada kecurangan.
Share:

Sepulang antar anak sekolah, rumah warga ini hangus terbakar


PRABUMULIH – Warga Jalan Ry.p1 Rw.03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan tadi pagi dihebohkan dengan adanya api yang nyaris menghanguskan rumah Eko Prayitno (41) sekitar pukul 09.00 Wib pagi, senin (25/2/19)

Kejadian kebakaran itu diketahui istri korban yang sebelumnya mengantar anak ke Sekolah, sesampainya dirumah istri korban mencurigai mencium bau seperti terbakar, merasa curiga korban pun mengecek kedalam rumah

Seketika korban menjerit minta tolong kepada warga karena api sudah membakar atap plafon tepatnya dikamar belakang rumah korban

Seketika mendengar jeritan korban minta tolong, warga pun berdatangan untuk memadamkan api

“kami denger wong jerit minta tolong, jadi kami keluar rumah” ucap Evi yang merupakan tetangga korban

Dari kejadian tersebut beberapa perabotan dirumah korban habis terbakar dan kerugian yang dialami korban ditafsir sekitar Rp.25 juta

Dari lokasi kejadian terlihat satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Prabumulih diterjunkan guna memadamkan api yang terus menjalar kerumah korban yang diduga karena konsleting listrik (SN)

Share:

Begal Motor Dibekuk

MUARA ENIM--Hanya dalam hitungan jam, petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang berhasil membekuk satu dari 2 pelaku begal motor dengan korban Eru Ratna Dewi (36), warga Dusun I, Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Minggu (24/2) sekitar pukul 09.00WIB.
              Pelaku diketahui bernama Heryansyah (26), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim. Pelaku bersama temannya membegal korban ketika  mengendarai sepeda motor honda scoopy BG 3613 DAF, melintas antara jalan Desa Sebau dan Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Minggu (24/2) sekitar pukul 08.30WIB.
             Kejadian itu pada saat korban tengah melintas di jalan desa tersebut. Tiba tiba muncul pelaku dan temannya dengan menggunakan penutup wajah masker menyetop korban.
            Pelaku meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Saat itu pelaku berupaya meminta pertolongan dengan mengambil Hp untuk menelpon. 
         Namun pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kearah korban. Pelaku meminta korban untuk tidak ada barang barang yang dibawa jika ingin selamat.
             Lantas korban pasrah memberikan HP, uang tunai Rp 409.500 serta sepeda motornya untuk diambil pelaku. Ketika pelaku hendak pergi membawa kabur sepeda motor tersebut, korban berteriak minta tolong yang terdengar oleh suami korban.
              Lalu, suami korban menghubungi menepon warga di Desa Sebau, memberitahukan bahwa istrinya telah dibegal. Lantas warga secara beramai ramai mengepung pelaku dengan membelokir jalan menuju keluar desa.
           Selanjutnya, Kepala Desa Sebau menghubungi Kapolsek Gelumbang mengatakan telah terjadi begal dan pelaku sudah dikepung warga. Lalu petugas Polsek Gelumbang langsung meluncur ke lokasi kejadian.
               Ketika sampai di lokasi kejadian, petugas bersama dengan warga menyisir hutan tempat pelarian pelaku yang telah dikepung. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas bersama warga. Sedangkan teman pelaku berhasil meloloskan diri.
                 Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda scoopy, HP milik korban, satu puncuk senjata api rakitan  dengan satu buah amunisi serta 1 buah kunti T.
                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
              “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Sedangkan teman pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran. Dalam kasus ini pelaku dijejar pasal 365 KUHP,” jelasnya. (SN)
Share:

Rumput Liar, Kuasai Jalan di PALI

PALI--Sejumlah ruas jalan umum yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan kodisinya banyak yang menyempit akibat ditumbuhi rumput belukar dikiri dan kanan jalan. Tentu kondisi itu membahayakan pengguna jalan karena selain badan jalan menyempit, juga jarak pandang terhalang rerumputan yang menjulang tinggi terlebih pada jalan berkelok atau tikungan.

"Kalau berlintasan dengan kendaraan lain, kami harus memperlambat kendaraan," ujar Mustofa, pengemudi sebuah mobil saat melintas di Jalan umum antara Desa Purun dan Babat Kecamatan Abab, Senin (25/2).

Sama halnya diutarakan Jamal, pengguna jalan lainnya bahwa pemerintah dan perusahaan harus bersinergi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Semasa armada batubara menuju pelabuhan Desa Prambatan Kecamatan Abab, jalur yang dilintasi selalu dibersihkan oleh perusahaan dalam hal itu PT EPI. Tetapi setelah batubara ditutup, jalan sempit tidak terurus akibat belukar tumbuh subur dikiri kanan jalan. Kami berharap ada upaya dari pemerintah atau perusahaan lain yang sering lalulalang di jalan yang telah menyempit untuk dibersihkan dengan melakukan tebas bayang," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBM kabupaten PALI Etty Murniaty sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan perawatan jalan. "Untuk tebas bayang pinggiran jalan, kita akan laksanakan secara swakelola," ujarnya.

Terpisah Bupati PALI Heri Amalindo dalam kesempatan lain menyarankan seluruh kepala desa agar menganggarkan pembersihan jalan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kepala desa bisa anggarkan melalui ADD untuk pembersihan tebas bayang jalan, jangan sampai mengganggu kenyamanan warga," sarannya.(SN)
Share:

Dapat Ikan Mas 3,8 Kilogram, Miko Bawa Pulang Motor

MUARA ENIM -- Setelah mencoba menebar umpan dengan menggunakan pancing sejak pagi, Miko (21) pemuda asal Lahat ini akhirnya berhasil mengangkat ikan mas dengan berat kurang lebih 3,85 kilogram pada pukul 10.20 wib.

Dirinya berhasil mengungguli 200 lebih pemancing lainnya yang juga sama sama mengadu peruntungan untuk mendapatkan ikan terbesar yang sudah ditebar panitia pada acara Muara Enim Fishereis yang merupakan bagian dari agemda Colorfull Muara Enim, Minggu (24/2) di Kolam Retensi Adipura.

Sebagai pemancing yang berhasil mengangkat ikan terberat, oleh panitia Miko diganjar hadiah utama berupa satu unit sepeda motor yang diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani pada puncak pelksanaan kegiatan.

Selain Miko, yang Perolehan ikan terbesar kedua adalah Debi yang juga dari Lahat dengan berat ikan 3,8 kilogram dan mendapatkan hadiah berupa lemari es. dan pada posisi ketuga ditempati oleh Caca dengan perolehan ikan seberta 3,6 kilogram dan diganjar hadiah televisi.

Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengatakan, ajang SMF 2019 DIlaksanakan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kabupaten Muara Enim terhadap jasa para Masyarakat perikanan dalam upaya pemenuhan kebutuhan protein dan
gizi bagi seluruh lapisan masayarakat.

"Ajang ini juga untuk menggali potensi wisatawan, karena selain masyarakat lokal juga berhasil mendatangkan peserta jauh dari sejumlah daerah,"kata Yani

Hal ini, Lanjut Yani sesuai tujuan untuk meningkatkan Kunjungan wisatawan yang diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan Kreativitas Rakyat.

Karena itu, Yani mengharapkan seluruh hadirin khususnya panitia lomba dan peserta lomba untuk menjadi pioner pioner yang dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengenalkan budaya local serta
mempromosikan objek objek wisata yang ada di Kabupaten Muara Enim.

"Saya harapkan melalui kegiatan Serunya Muara Enim Fisheies ini dapat meningkatkan Kunjungan Wisatawan ke Muara Enim yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan
Kreativitas Rakyat,"jelasnya

Tak cuma itu, piahknya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama
menjaga kelestarian alam.

Kepala Dinas Perikanan Ir Teguh Sumitro menambahkan ajang ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan umum.

"Yaitu dengan tidak membuang sampah ke perairan umum terutama Perairan sungai dan danau, Serta saluran air lainnya apalagi sampah yang dibuang tersebut sampah anorganik yang sulit hancur. Seperti sampah yang berbahan plastik,"ungkapnya

Menurut Teguh, Jika lingkungan perairan bersih maka secara otomatis akan berdampak pula pada kenyamanan dan keindahan yang berdampak terhadap keinginan masyarakat luar untuk datang ke Muara Enim dan
secara otomastis akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sendiri.

"Untuk itu sekali lagi saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita jaga bersama lingkungan perairan di daerah kita masing masing khususnya di
wilayah Kabupaten Muara Enim,"pungkasnya.

Festival SMF 2019 kali ini diikuti sedikitnya 450 peserta yang berasal dari Kabupaten Muara Enim, Lahat, Baturaja, Prabumulih, Palembang hingga dari luar daerah seperti Bengkulu ,Lampung hingga Jakarta.

Dalam ajang ini, panitia dari Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim menyiapkan kurang lebih 1,5 ton ikan untuk menjadi santapan kail para peserta pemancing.

Selain lomba memancing, SMF 2019 juga dimeriahkan berbagai lomba lainnya seperti lomba memasak kreatif serba ikan yang digagas oleh Ketua Tim Penggerak PKK Muara Enim, Hj Sumarni Ahmad Yani. Lalu juga ada kontes ikan cupang, ikan hias, posko kesehatan gratis, serta pameran dan bazaar produk unggulan pertanian dan perkebunan.


Share:

Curi Kabel Listrik, Kaki Rasihan Ditembak

MUARA ENIM--Petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mengamankan Achmad Rasihan (41) warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Jumat (22/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
               Pelaku diamankan petugas terlibat kasus pencurian kabel listrik di areak proyek pembangunan PLTU Sumsel 1, Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Muara Enim pada 18 Januari 2019 lalu.
                Sedangkan teman pelaku yang telah diketahui identitasnya, belum tertangkap karena melarikan diri. Pada penangkapan itu, pelaku ditembak petugas pada betis kaki kanannya karena mencoba melarikan diri.
               Pelaku melakukan pencurian kabel listrik di lokasi proyek tersebut bersama temannya mulai dari tiang nomor 54 sampai tiang nomor 62. Kasus tersebut dilaporkan pihak pengelola proyek ke Polsek Gunung Megang.
          Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga petugas menembaknya. Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.
                 Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/2) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya. 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts