Hal tersebut terungkap sekitar pukul 23.00 wib sembilan paket tiba di Kantor Pos Prabumulih yang direncanakan akan didistribusikan kesejumlah masjid yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“disana tertulis ditujukan ke 9 Masjid di Muara Enim namun tak satu pun dikirim untuk Prabumulih” ucap Kepala kantor Pos Prabumulih Radius Afif.
Diketahui paket yang berisikan Tabloid dari Indonesia Berkah itu akan disalurkan ke Masjid Nurul Huda Dusun 1 Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida, Masjid Babussalam Desa Menanti Kecamatan Kelekar, Masjid Darul Falah Dusun 1 Air Asam Kecamatan Lubai, Masjid Albani Kecamatan Lubai Ulu, Masjid Nurul Iman Desa Lubuk Enau Kecamatan Lembak, Masjid At Taqwa Dusun 1 Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang dan Masjid Al Barokah Desa Sugihan Kecamatan Rambang.
Tambah Afif, penahanan sejumlah paket tersebut sebelumnya mendapat perintah dari pusat untuk menahan sejumlah paket yang diduga Tabloid IB yang sempat menghebohkan dibeberapa masjid dipulau jawa yang isinya menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden.
“kita sudah diintruksikan dari atasan jauh hari sebelum paketnya sampai ke Prabumulih” terangnya.
Sementara itu, Hasbi yang merupakan ketua Tim Pemenangan Prabowo – Sandi (RN-PAS) Kota Prabumulih merespon keras kejadian tersebut dengan mendatangi langsung kantor pos cabang Prabumulih untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“kita sangat apresiasi tindakan pihak PT.Pos yang menahan tabloid itu untuk beredar, dampak negatifnya akan mempengaruhi banyak orang jika sampai ketangan orang orang tak mengerti, apalagi yang ditujukan kesejumlah masjid” tegas Asbi.
Tak hanya itu sejumlah petugas yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut tampak hadir untuk memastikan paket yang dikirim tidak sampai didistribusikan ke masjid.
Namun, pihaknya tidak bisa membuka paket tersebut seperti yang diminta oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu lantaran terganjal aturan privasi konsumen.
Hingga berita ini diturunkan sembilan paket Tabloid Indonesia Berkah masih dalam pengawasan pihak berwenang.(SN)