Tim Karate Prabumulih Berhasil Duduki Posisi Ketiga

PRABUMULIH – Perubutan juara Kapolres Cup VI dalam turnamen Lembaga Karate-do Indonesia (Lemkari) di Gedung Kesian Kota Prabumulih berhasil dijuarai oleh Tim Lemkari yang berasal dari Banyuasin

Tim Forki Banyuasin berhasil menyingkirkan 19 tim Lemkari yang berasal dari berbagai daerah di Kota Prabumulih, minggu (28/1/2018)

Dengan hasil yang memuaskan tim Forki Banyuasin berhasil meraih juara umum dengan rincian Mendali Emas 6, Mendali Perak 3 dan Mendali Perunggu 7 dengan total 16 Mendali berhasil dikumpulkan dan membawahnya keposisi paling atas

Juara kedua disusul oleh tim Lemkari Kota Palembang dengan rincian 4 Mendali Emas, 1 Mendali Perak dan 5 Mendali Perunggu dengan total 10 Mendali dan membawanya diposisi kedua setelah Forki Banyuasin

Tuan rumah Lemkari Prabumulih menduduki posisi ketiga dengan rincian Mendali Emas 3, Mendali Perak 7 dan Mendali Perunggu 6 dengan total mendali sebanyak 16 medali

Turnamen Karate Piala Kapolres Prabumulih ditutup langsung oleh AKBP Andes Purwanti,SE.MM dan ia berharap turnamen ini menjadi agenda rutin setiap tahunnya”tutupnya (bio/SN01)
Share:

Bukannya Mikirin Akhirat, Trio Kakek-Kakek Ini Malah Nogel

PALI - Memasuki usia senja bukannya fokus memikirkan akhirat,  (65), Sabtu (65) dan Rustam (49) Warga Talang Ojan Rt 017 Rw 004 Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini malah asik judi togel.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas bertuliskan rekapan pembelian Togel, 4 lembar potongan kertas kupon/cek pembelian Togel, 1 buah pena berwarna biru merk TIZO TB-SG09, 1 unit Handphone merk NOKIA tipe 105 warna Hitam, selembar uang kertas pecahan Rp.50.000 lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, selembar uang kertas pecahan Rp.2000.

Para pelaku ditangkap Sabtu (27/1) sekitar pukul 19.50 wib bertempat di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah lantaran dikawasan tersebut kerap dijadikan tempat judi togel jenis togel.

Menindaklanjuti informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya Team Elang  yang di pimpin langsung Katim Elang Polsek Talang Ubi melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kabag Humas, AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

"Benar sekali, penangkapan pelaku menindaklanjuti keresahan masyarakat," ungkapnya.(Admin)
Share:

Tim Elang Ringkus Pelaku Curas



PALI - Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang beraksi di simpang 4 Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pelaku yang dimaksud yakni Megi Zakria (16) Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali. Ia diringkus jumat (26/1) sekitar pukul 10.30 wib di Jalan Umum Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi.

Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda motor HONDA BLADE  BG-5093-OR warna Hijau Putih.

Guna kepentingan pemeriksaan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.

Penangkapan pelaku sendiri menindaklanjuti laporan polisi LP / B / 214 / IX / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 20 September 2017 dengan pelapor Abdul Rozi (67) Warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Dalam laporan tersebut pelapor membeberakan tindak curas terjadi bermula saat korban mengantar rekannya Kanik dan Irmansyah ke Simpang 4 Desa Babat yang hendak pulang ke Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI dengan mengendarai sepeda motor.

Ketika sampai di TKP, korban di hadang oleh dua orang pelaku yang tidak di kenal menggunakan senjata api dan memaksa meminta sepeda motor korban. Karna merasa takut dan terancam korbanpun menyerahkan sepeda motor miliknya. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Talang Ubi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku bernama Arsan dan Megi. Setelah beberapa bulan di cari Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Megi sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Tambak menuju Desa Suka Maju.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Team Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi langsung menuju ke Desa Suka Maju dan sesampainya di Jalan Desa Suka Maju Team Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kabag Humas, AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

"Sebelumnya kita telah mengamankan Arsan, dan kemarin giliran Megi. Saat ini pelaku masih kita periksa," ungkapnya.(admin)

Share:

Tamu Undangan Palsu, Cewek Ini Mencuri Diacara Pernikahan

PRABUMULIH – Resepsi Pernikahan identik dengan kebahagiaan dan ucapan selamat kepada kedua mempelai dari para tamu undangan, namun tidak demikian dengan Ine Ariska Ariyani (28) warga Perum Prabu Indah Blok F2 No.01 RT.05 RW.05 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih yang menjadi korban pencurian dikediamanya, minggu (14/1/2018)

Pasalnya saat acara pernikahan kakak korban berlangsung, pelaku Yeni Herawati (40) warga Jalan Merak RT.02 RW.02 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur itu pura-pura menjadi tamu undangan dan menyelinap masuk kedalam rumah korban.

Pelaku yang memanfaatkan keramaian acara pernikahan itu langsung masuk kedalam kamar pengantin dan membuka pintu kamar menggunakan sebilah pisau yang didapatnya dari dapur korban.

Yeni (40) berhasil mengambil satu buah Hanphone dan sejumlah uang dilemari korban dan langsung membawanya kabur

Korban yang merasa kehilangan langsung melaporkan kejadian tersebut dengan bukti lapor Lp/B15/I/ 2018 /Sumsel/Pbm/Res Tmr, tgl 14 Jan 2018 sekitar pukul 11.30.

Petugas kepolisian TimSus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Kanitres Prabumulih Ipda Tagor Lubis dan diback up Timsus Gurita Polres Prabumulih melacak keberadaan korban.

Petugas langsung menciduk pelaku Yang sedang berada dirumahnya di Jalan Bukit Lebar dan didapati barang bukti berupa Handphone Merek  Asus Zen Phone, sabtu (27/1/2018)

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku pernah mencuri HP milik Herman (40) seorang pedagang Model saat itu pelaku berpura-pura membeli Model tanpa sepengetahuan korban pelaku membawa kabur Oppo Neo 7 milik korban.

Dari kejadian tersebut pelaku diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kapolsek Prabumulih Timur Hernando, SH membenarkan kejadian tersebut dan pelaku Curat akan diproses guna penyelidikan lebih lanjut, terangnya (bio/SN01)
Share:

Kapolres Prabumulih Gelar Turnamen Kejuruan Karate

PRABUMULIH - Pagelaran Kejuaraan Karate Lembaga Karatedo Indonesia (Lemkari) yang berlangsung di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari Kota Prabumulih, Banyuasin dan Sekitarnya.

Turnamen Lemkari Cup VI yang memperebutkan Piala Kapolres Prabumulih itu akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 27 – 28 Januari 2018.

Peserta karate yang didominasi anak -anak itu akan memperebutkan piala Kapolres Prabumulih yang rutin digelar setiap tahun, ditahun 2018 ini turnamen Lemkari Cup ke VI digelar di Gedung Kesenian Kota Prabumulih.

Dalam pertandingan turnamen Karate Lemkari Cup VI Piala Kapolres Prabumulih itu diikuti oleh beberapa peserta atau tingkat sabuk diantaranya Sabuk putih (shiro Obi), Sabuk Kuning (Ki Obi), Sabuk Hijau (Midori Obi), Sabuk Biru (Ao Obi) Sabuk Coklat (Cha Obi), dan Sabuk Hitam (Kuro Obi). Acara pembukaan Turnamen Lemkari ke VI juga dihadiri oleh Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM dan jajarannya.



 

 

 

Kapolres Prabumulih foto bersama Walikota Prabumulih dan peserta turnamen karate Lemkari Cup VI Piala Kapolres



Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM dalam sambutanya mengatakan turnamen yang digelar bertujuan untuk mencari bibit yang berpotensi yang ada di wilayah Prabumulih untuk nantinya menjadi salah satu wakil Kota Prabumulih dalam kejuaraan tingkat provinsi bahkan nasional.

“ayo jaga sportifitas dalam bertanding dan bersungguh-sungguh dalam latihan mudah-mudahan ada bibit yang handal dari Kota Prabumulih yang mampu mewakili ditingkat Nasional” ungkapnya (bio/SN01)
Share:

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Febri Diamankan Petugas

PRABUMULIH - Untuk kesekian kalinya Satuan Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, S.H kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih, Kamis (25/1/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih mengamanakan seorang laki-laki karena tertangkap tangan menyimpan atau memiliki satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kotak rokok milik pelaku.

Pelaku bernama Febri Susanto (27 tahun) beralamat di Jl Rt 01 Rw 03 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih ditangkap saat berada di Jl Bima Atas Rt 05 Rw 05 Kel Prabujaya Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat yang mengatakan akan adanya transaksi narkoba di Jl Bima Atas Kel Prabujaya Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Saat melakukan penyelidikan di daerah tersebut petugas melihat pelaku Febri Susanto (27 tahun)  dengan gerak gerik-gerik mencurigakan, kemudian saat petugas mencoba mendekati pelaku, ketika itulah pelaku terlihat gugup dan membuat petugas semakin curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang disimpan pelaku di kotak rokok milik pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku pelaku Febri Susanto (27 tahun) beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

” Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, jangan takut karena identitas pelapor kami rahasiakan, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H.(beo/rel)
Share:

Tim Gurita Polres Prabumulih Amankan Maling Motor Beserta Penadah

PRABUMULIH - Timsus Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Bripka Suripto bersama Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana curanmor berikut satu orang penadah barang curian, Jumat (26/1/2018) sekira pukul 01.15 Wib.

Pelaku atas nama Adian Febri alias Bimbi (37 tahun), warga Jl Mayor Iskandar Rt 016 Rw 007 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/15/I/2017/Sumsel /Sek Pbm Timr tanggal 16 Januari 2018 dengan korban Fahrur Rozi (44 ) warga Griya Sejahtera 2 Rt 11 Rw 05 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang sehari-hari bekerja sebagai guru ngaji.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi halaman masjid Roudhatul Jannah Jl Cendrawasih RT 06 Rw 05 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 2574 CI yang sedang terparkir di halaman masjid tersebut dan kemudian melarikan diri.

Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kemudian Timsus Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin Bripka Suripto bersama Timsu Gurita Polsek Prabumulih Timur mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang ada di Desa Darmo Kabupaten Muara Enim, kemudian Tim Opsnal Polres Prabumulih mengecek kebenaran informasi yang diperoleh tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Adian Febri alias Bimbi.

Kemudian petugas melakukan intrograsi kepada pelaku tentang keberadaan sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku Adian Febri alias Bimbi., pelaku mengaku sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Apriadi yang berada di Perumnas Sukajadi Kota Prabumulih seharga Rp 2.000.000,- .

Selanjutnya Timsus Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin Bripka Suripto bersama Timsu Gurita Polsek Prabumulih Timur melakukan pengembangan terhadap pelaku penadah barang curian atas nama Apriadi berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 2574 CI milik korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H menyampaikan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 2574 CI kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(beo/rel)
Share:

Gara-gara Maling Oli, Yandi Masuk Bui

laporan : marsindo


PALI-- Yandi (31) warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanah Abang karena diduga telah melakukan pencurian oli hydrolik sebuah mobil angkutan batubara milik PT Sriwijaya serta diduga kuat sebagai pelaku pembakaran sebuah mobil angbara yang terjadi beberapa hari lalu di jalan khusus batubara PT.Titan.




Tersangka Yandi ditangkap Jajaran Polsek Tanah Abang pada Jumat (26/1) sekitar pukul 01:40 WIB, saat tersangka tengah berada di kediamannya.




Diterangkan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero bahwa pada hari senin,tanggal 1 januari 2018 sekira pukul 06.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.




Berawal dari pelapor mendapat telpon dari salahsatu petugas PK(Pengawas alat-alat milik PT Sriwijaya) yang mengatakan ada yang hilang dari 2 (dua) unit Mobil Dam dan Truck milik PT Sriwijaya di lokasi km 38 Desa Harapan Jaya, yang mana kondisi 2(dua) Unit mobil tersebut sedang rusak.




"Oli hydrolik dan minyak solar dari kedua mobil tersebut hilang dan tutup tangki rusak,lalu petugas PK berusaha mencari barang-barang tersebut sampai akhirnya mendapatkan 1(buah) jerigen warna biru yang berisikan Oli sebanyak 35 liter.Kemudian pihak PT Sriwijaya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanah Abang karena mengalami kerugian lebih kurang Rp 3.000.000(tiga juta rupiah)," jelas Sibero.




Pada hari Jum'at tanggal 26 januari 2018 sekira pukul 01:00 WIB, ditambahkan Sibero dirinya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah tersangka Yandi bersama dua kawannya.




"Mendapat info tersebut, kami langsung memerintahkan kanit reskrim dan kanit Intelkam beserta anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran info itu.Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan hasil memang benar bahwa pelaku tersebut berada dirumahnya, lalu jajaran kita segera dilakukan penangkapan pelaku," tambahnya.




Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. "Saat ini pelaku masih kita periksa, sementara dua kawannya masih kita buru, karena identitasnya sudah diketahui. Tersangka ini diduga kuat merupakan pelaku pembakaran sebuah mobil dum truk beberapa waktu lalu," tukasnya.




Sementara dari pengakuan tersangka Yandi, bahwa oli hydrolik hasil curian dijual sebesar Rp. 240.000.(dua ratus ribu rupiah) dan dirinya mendapat bagian Rp.40.000. (empat puluh ribu rupiah).


"Aku hanya ikut-ikutan pak, dan cuma dapat bagian sedikit," akunya. (admin)
Share:

Ratusan Masa Geruduk Kantor KPU Prabumulih

PRABUMULIH - Polres Prabumulih pada Pemilukada Serentak 2018, melaksanakan dua kegiatan pengamanan sekaligus, yaitu Pilkada Gubernur Sumatera Selatan dan Pilkada Walikota Prabumulih.

” Untuk itu Polres Prabumulih terus melakukan rangkaian kesiapan pengamanan dalam rangka menghadapi dua kegiatan Pilkada tersebut, perlu mempersiapkan personil secara maksimal dan cara bertindak yang tepat pula serta peralatan pendukung guna menunjang kegiatan pengamanan tersebut “ujar Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M disela kegiatan Simulasi Pengamanan (Sispam) Kota di Lapangan Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis (25/1/2017).

Acara simulasi Sispam kota tersebut turut disaksikan oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri, S.H, Ketua KPUD Kota Prabumulih M. Tahyul S,IP, Ketua Panwaslu Kota Prabumulih Herman Juliadi, S.H, Danyon Zipur 2/SG Mayor Czi Zamroni, serta unsur Muspida Kota Prabumulih lainnya.



Kapolres Prabumulih juga menyampaikan arahan kepada personilnya diantaranya untuk selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan instansi/satuan samping dan masyarakat agar pelaksanaan Pemilukada di Kota Prabumulih berjalan aman, tertib sehingga menjadi contoh di wilayah lain, tingkatkan selalu kewaspadaan saat melaksanakan tugas pengamanan utamanya saat berada di TPS-TPS.

” Jangan mudah terhasut bahkan terprovokasi terhadap perkembangan dan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga dapat menghambat pelaksanaan tugas pengamanan serta selalu melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilukada agar tercipta hubungan yang harmonis dan kesatuan gerak antar satuan atas dan bawah serta instansi lainnya” tukas Kapolres Prabumulih.
Share:

Warga Tetap Blokir Jalan PT.GHEMMI, Pertamina Siap Bangun Jalan

PRABUMULIH – Jalan Pal 6 wilayah Sumur GNK-05 milik PT.Pertamina EP Asset 2 menjadi titik kumpul warga Kelurahan Gunung kemala dan warga Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi Masyarakat Gunung Kemala (LKM-GK) bersama seluruh ketua RT,RW dan Karang Taruna memblokir jalan menuju PT.GHEMMI Desa Gunung Raja, kamis (25/1/2018), masa yang berkumpul sejak pagi pukul 07.00 wib langsung melakukan penutupan jalan dengan memasang badan dan membentuk pagar betis

Masa yang berkumpul sejak pagi itu melarang semua aktifitas Perusahaan melewati jalan Pal 6, dengan penutupan jalan itu kedua perusahaan besar PT.Pertamina dan PT.GHEMMI tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut sebelum tuntutan warga Gunung Kemala dipenuhi,

Sekitar 100 masa dari dua Desa dan Kelurahan menutupi jalan Pal 6, sehingga puluhan mobil dari kedua perusahaan terpaksa berputar arah untuk menghindari aksi masa, tak hanya itu puluhan pekerja Lematang Coal Lestari (LCL) dan PT.GHEMMI yang bekerja untuk PLTU itu terpaksa memutar arah karena kerumunan masa melarang semua aktifitas perusahaan sebelum ada perjanjian dengan pihak warga



Aan (32), salah satu pekerja LCL yang bekerja sebagai sopir Dum Truck itu mengatakan rombangannya terpakasa memutar dari jalan arah Limau daerah Rambang Dangku, namun hal itu membutuhkan waktu sekitar satu jam lebih untuk sampai ketempat kerja

“Kito terpakso putar arah dari Limau, kalo dari sano kito semakin jauh butuh waktu hampir satu jam untuk sampai kantor” ungkapnya

Pihak PT.Pertamina yang Diwakili Ketua Asmen Legal Relation Setyo Puji Rianto mengatakan pihaknya akan menyanggupi tuntutan warga dengan syarat ditahun 2018 ini meraka akan membangun jalan sepanjang 500 Meter untuk tahap pertama dari 1,1Km yang diajukan oleh warga Gunung Kemala dan akan membangunnya kembali ditahun 2019 dengan cara bertahap

“Kita akan menyanggupi semua permintaan warga Gunung Kemala dengan mengecor jalan sepanjang 500 Meter ditahap awal dan selanjutnya akan kita kerjakan tahap selanjutnya ditahun 2019”

Dari hasil musyawarah masyarakat dengan dihadiri oleh Kapolres beserta jajarannya dan pihak yang berkepentingan lainnya PT.Pertamina siap memabangun jalan pal 6 dengan surat pernjanjian resmi diatas materai.

Lain halnya dengan pihak PT.GHEMMI yang sampai saat ini masih belum bisa memberikan keputusan yang berpihak kepada warga gunung kemala. Wanda selaku Humas PT.GHEMMI mengatakan belum bisa membangun jalan yang diajukan dengan alasan pihaknya belum ada anggaran untuk pembangunan jalan pal 6.
“kita belum bisa membangun jalan pal 6 ini, karena tahun ini kita telah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan diwilayah Desa Gunung Raja wilayah kerja perusahaan dengan panjang 500 meter pertahun yang dianggap vital bagi perusahaan”tuturnya

Solmidin, koordinator aksi menolak keras jawaban dari pihak PT.GHEMMI dengan mengancam akan terus melakukan aksi pentutupan jalan selama 10 hari bahkan akan memasang portal untuk menutup akses jalan pihak PT.GHEMMI itu sebelum tuntutan warga dipenuhi

“kita sudah pernah ada perjanjian ditahun 2011 lalu bahwa pihak PT.GHEMMI akan mengkrokos dan merawat jalan sepenuhnya dengan tanggangjawab penuh dari pihak perusahaan, namun hingga kini tidak pernah ada perbaikan jalan yang terterah dari berita acara yang dibubuhi materai itu,”

Seluruh kegiatan perusahaan PT.Pertamina diperbolehkan setelah ada perjanjian diatas materai, karena pihak perusahaan telah menyanggupi tuntutan warga yang akan dibuat besok pagi yang akan diwakili oleh warga gunung kemala di kantor PT.Pertamina Asset 2

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM yang hadir ditengah masa berusaha menjembati permasalahan warga dan pihak perusahaan dengan bermusyawarah, dan menghimbau kepada warganya untuk tidak melakukan tindak anarkis diluar ketentuan hukumj yang berlaku

“kita akan jamin keamanan warga yang beraspirasi, namun jika ada warga yang anarkis maka kami pihak kepolisian akan menindak tegas” ungkapnya (SN01)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts