Di Muara Enim, Ada 65 Kasus DBD, 3 Jiwa Meninggal Dunia

MUARA ENIM -- Sepanjang 2019, Januari hingga Februari, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Muara Enim tercatat sebanyak 65 kasus. Di mana, 42 kasus terjadi di Januari, dan 23 kasus pada Februari. Bahkan dari kasus DBD ini, 3 jiwa meninggal dunia.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, menyebut kasus DBD tertinggi terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Belide Darat, Desa Sugih Waras, dan kota Muara Enim.

“DBD mulai terjadi pada November tahun lalu, namun belum begitu banyak hanya ada satu-dua kasus saja. Kemudian pada Desember tahun lalu kasusnya ada 20. Semakin meningkat di Januari sebanyak 42 kasus. Sedangkan di Februari turun menjadi 23 kasus,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, Jumat (1/3).

Lebih lanjut, sambung Vivi, wabah DBD masih akan menjangkiti masyarakat hingga Maret mendatang. Hal tesebut diprediksi lantaran di bulan ini hujan masih turun. “Walau begitu, kita harap kasus DBD di Maret kembali turun,” ucapnya.

Mengingat kemungkinan wabah DBD masih menjangkiti, Vivi mengimbau masyarakat agar ikut melakukan upaya antisipasi penyakit DBD. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Pertama, tiap rumah harus menerapkan hidup bersih dan sehat, serta melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk,” imbuh dia.

Semua tempat, lanjutnya, berpotensi menjadi sarang nyamuk. Dia mencontohkan, sarang nyamuk bisa terjadi di dalam rumah, seperti dispenser yang sering terdapat air tumpah. “Jadi jangan sampai ada genangan air yang bisa menjadi tempat bersarangnya nyamuk,” tuturnya.

Disamping itu, hal lain yang bisa dilaksanakan adalah dengan kegiatan 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur. “Kemudian bisa juga dengan penaburan bubuk abate yang dilakukan secara berkala, serta dengan fogging (pengasapan). Hanya saja lebih efektif 3M dibanding fogging,” tukasnya.
Share:

Indonesia All Star Gulung Pemain Prabumulih 12 - 0


PRABUMULIH – Turnamen Alex Noerdin Cup kunjungan yang kedua belas kali ini berada di Kota Prabumulih, kesebelasan All Star yang diboyong tim Alex Noerdin berhasil melumpuhkan pertahanan Persipra All Star yang digelar langsung di Satadion Komplek Pertamina, kamis (28/2/18)

Kesebelasan All Star Indonesia yang diisi para pemain yang pernah merumput di kandang Sriwijaya FC itu antara lain Fauzi Toldo,  Mahyadi Panggabean, Aris Indarto, Rolando Khoibur, Erik Setiawan, Vijay, Cornelis Mamesah, Ronald Fagundes, Oktavianus, Akhmad Junaidi, dan Amirul Mukminin.

SIMAK VIDEONYA :



Dalam permainan yang digelar pukul 15.30 wib itu pertahanan Persatuan Sepak Bola Prabumulih (Persipra All Star) berhasil ditembus oleh serangan pemain luar negeri Ronald Fagundes dan Vijay yang mampu merubah kedudukan dimenit pertama menjadi 1 – 0, 
"Kesebelasan Indonesia All Star saat diruang ganti sebelum bertanding"

Tak menyerah dengan gempuran lawan Persipra mencoba melawan serangan Indonesia All Star Melalui Yayak Zila namun serangan tersebut mampu dipatahkan oleh tembok pertahanan  Fauzi Toldo

Hingga berakhir pertandingan kedua kedudukan berhasil diraih oleh tim All Star Indonesia 12 – 0 untuk Persipra

Kunjungan turnamen Alex Noerdin Cup yang kedua belas di Prabumulih tak hanya melakukan pertandingan dengan Persipra tetapi juga melakukan Seleksi Coaching Clinic untuk mencari bibit pemain muda diseluruh pelosok Sumatera Selatan dan akan di didik bersama di Palembang dengan acara inti mendatangkan pemain legendaris dunia asal Brasil yakni Ronaldhinho

Dari hasil Coaching Clinik yang digelar di Lapangan Komplek Pertamina tadi siang berhasil terpilih empat putra terbaik yang berhak mengambil tiket menuju Palembang yang akan bertemu Pemain dunia
"Tim Persipra All Star fotbar Alex Noerdin dan Walikota Prabumulih Ridho yahya"

“Bagi yang belum beruntung dan belum terpilih untuk latihan bersama Ronaldhinho jangan sedih, kalian bisa datang ke stadion Jakabaring nanti 31 Maret 2019 akan datang” Ucap Mantan Gubernur Sumsel dua periode itu (SN).

Share:

Dua Pemuda Pembobol SD Dibekuk

MUARA ENIM--Tim Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembobol ruang kantor gedung SDN 26 Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim yang terjadi pada (8/2) lalu sekitar pukul 22.00WIB.
                  Pelaku diketahui bernama Adi Purnawan (30) dan Andi (24), keduanya  warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim.
                  Kedua pelaku diamankan petugas, Rabu (26/2). Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri berupa kipas angin dan ampli. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Tanjung Agung.
                   Aksi pembobolan itu dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela bagian belakang ruang perpustakaan. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Wariono (45), salah seorang guru sekolah tersebut yang membuka pintu ruangan tersebut.
                 Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tanjung Agung. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk pada saat hendak menjual kipas angin curian tersebut.
                Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur, ketika dikonfirmasi, Kamis (27/2) membenarkan penangkapan itu.
               “Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung,” jelasnya. 


Share:

DPO Maling Kambing Dibekuk

MUARA ENIM--Petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan, kembali berhasil membekuk pelaku pencurian hewan ternak kambing milik Agus Salim (44), warga Dusun 3, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim yang terjadi pada 12 Maret 2018 lalu.
                Pelaku yang selama ini sebagai DPO ini bernama Junaidi alias Junai (29), warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim. Pelaku ditangkap petugas, Rabu (26/2) sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di sebauh warung di desanya.
               Sebelumnya petugas telah mengamankan dua teman pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak kambing tersebut. Kedua teman pelaku bernama Dadang dan Ambone yang kini tengah menjalani hukuman.
              Aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama dua temannya pada  12 Maret 2018 lalu di kadang kambing milik korban. Aksi pencurian itu diketahui korban saat melihat kandangnya kambingnya. Ternyata ternak kambinynya sudah tidak ada lagi.
            Ketika dilakukan pencarian, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku telah menjual kambing tersebut. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sungai Rotan.
                 Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua teman pelaku yang kini tengah menjalani hukuman. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
                Akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku ketika berada di salah satu warung yang ada di desanya. Saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol di dalam tas sandang yang dibawa pelaku.
                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (27/2) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku selama ini DPO dan berhasil diamankan. Dari tangan pelaku diamankan juga satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol,” jelasnya. 

Share:

Maksimalkan Penyebaran Informasi, Imigrasi MoU Dengan Kominfo

MUARA ENIM--Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul menandatangani naskah kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Komunikasi  dan Informatika (Kominfo) Muara Enim, Ardian Arifanaldi. Penandatangan MoU itu dilakukan terkait penyebaran informasi keimigrasian.
               Penandatanganan yang berlangsung di aula kantor Imigrasi, Kamis (27/2), disaksikan Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM. Kemudian disaksikan juga Asisten II Pemkab Muara Enim, Amrullah Jamaludin serta Kepala Bappeda Muara Enim, H Ramlan Suryadi.
                Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul, mengatakan pelaksanaan MoU dilakukan guna menjalin kerjasama dalam penyebaran informasi Keimigrasian kepada masyarakat.  
                “Kami punya informasi Keimigrasian , sehingga melalui Kominfo dapat menyebarkannya kepada masyarakat,” jelasnya.
                Dengan adanya MoU ini, lanjutnya,  diharapkan ke depan tidak ada lagi salah dalam penyampaian Informasi Keimigrasian kepada masyarakat.
                  Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, mengatakan dengan adanya MoU tersebut, maka akan tercipta sinergitas  antara Imigrasi dengan Pemkab Muara Enim.  
                 Aliran data dan informasi dari Imigrasi dapat tersamapaikan kepada masyarakat dengan baik. “Saya berharap dinas lain juga bisa mengikutinya,” harapnya.
                 Menurut bupati, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mendorong dunia memasuki babak baru melalui revolusi industri 4,0. Semuanya terbuhubung dengan internet atau yang dikenal dengan internet of thing (IoT).
                Sehingga, lanjutnya, pertukaran data dan informasi terjadi sangat cepat. “Tentunya harus kita sikapi  dengan mempersiapkan diri untuk menghadapinya  agar kita tidak tergilas oleh  kemajuan teknologi,” jelasnya. 
Share:

Senjata Api Yang Digunakan Pelaku Begal Terhadap Pelajar di PALI, Ternyata..

PALI--Pistol mainan menjadi modal Saburni (45) pelaku begal terhadap dua orang sisiwi SMAN 1 Talang Ubi tadi pagi (28/2) sekitar pukul 06.30 WIB di jalan umum antara Setuntung Desa Suka Maju dengan Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, untuk menakut-nakuti korbannya dalam melakukan aksinya.

Pelaku Saburni ditangkap Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama temannya Tono (40) keduanya warga Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI tidak lama setelah melakukan aksinya.

"Saburni yang mengajak melakukan penodongan, kalau aku bertugas mengemudi sepeda motor dan disuruh menghadang pelajar yang kebetulan berpapasan ditengah jalan," pengakuan Tono salahsatu pelaku dihadapan polisi saat diinterogasi.

Sementara Saburni mengakui bahwa aksinya baru kali kini dilakukan karena terdesak keinginan mempunyai sepeda motor. "Aku tidak punya motor pak, rencananya motor itu aku pakai sendiri untuk bekerja. Pistol mainan itu memang punya aku yang didapat dari bekas mainan anak-anak yang aku perbaiki dengan memasang solasiban digagang pistol mainan itu agar mirip pistol sungguhan," ucapnya.

Sebelumnya terjadi kejar-kejaran dan kedua pelaku tersudut setelah massa mengepung ruang gerak pelaku, karena korban meminta tolong warga lainnya yang kebetulan melintas disekitar TKP. Saat dikepung massa, kemudian polisi datang, namun meski pelaku sudah tertangkap, tetapi saat polisi membawa ke TKP, kedua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga tim elang melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.

"Kita masih korek keterangan pelaku untuk dilakukan pengembangan. Dari penangkapan tadi pagi, kita amankan juga sepucuk pistol mainan dan sebilah pisau yang digunakan pelaku serta dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban," terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah. (SN)
Share:

Jalan Rusak Akan Segera Diperbaiki

BATURAJA - Viral di media sosial (Medsos) foto beberapa anak muda berfoto di dalam kubangan lumpur dalam lubang jalan di wilayah Batumarta Ogan Komering Ulu (OKU). Kondisi ini memperlihatkan kritis dan pedulinya pemuda-pemudi di zaman millenial ini terhadap insfratruktur yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut.

Sekretaris PU PR Kab OKU, Chandra Dewana saat dikonfirmasi terkait hal tersebut,bRabu (27/2) membenarkan jika lokasi tersebut mengalami kerusakan jalan. Jalan itu rencananya memang akan segera diperbaiki tahun 2019 ini.

"Kita dapat dana aspirasi. Dana itulah akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak. Berapa panjangnya jalan yang akan diperbaiki kita belum tahu," kata Chandra.

Disamping itu Chandra menjelaskan, kerusakan jalan tersebut dampak tingginya serapan air dampak dari hujan deras. Sementara kiri kanan jalan tidak memiliki saluran pembungan air. Resapan air yang tinggi akan mempercepat kerusakan jalan.

"Kiri kananya kebun warga tidak ada pembuangan air, sehingga curah air yang tinggi tergenang kejalan dan menyebabkan resapan air ke aspal. Inilah salah satu penyebab rusaknya jalan," kata Chandra sembari mengatakan di wilayah tersebut banyak kendaraan besar atau mobil angkutan karet yang melintas. Hal ini juga menyebabkan jelan jurak.

Untuk penganggaran menggunakan APBD kata dia, pastinya ada. Tapi yang jelas realisasinya melihat skala prioritas pembangunan. Lagi pula untuk pembangunan atau perbaikan tidak bisa spontan, harus ada proses. Misalnya setelah penganggaran atau sebelum pembangunan harus dilakukan lelang terbuka terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan.

"Jalan rusak akan diperbaiki. Sekali lagi memang butuh waktu karena ada proses yang harus dilalui dalam menggunakan anggaran," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas PU PR, Helman menjelaskan, ada lebih kurang 1.031 Kilometer (KM) jalan rusak tersebar di wilayah OKU. Mulai dari kerusakan ringan sampai dan kerusakan sedang.

"Disamping itu ada 70 persen jalan di OKU yang mantap atau bagus. Untuk perbaikan jalan rusak sekarang ini masih dalam proses," ucapnya. (Win)
Share:

Pinjam Motor Enggan Kembalikan, Iman Santoso Dicokok Tim Tapak Rimau

PALI--Tim Tapak Rimau jajaran Polsek Tanah Abang pimpinan AKP Sofyan Ardeni pada Rabu (27/2) sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana "Penggelapan" sebagaimana di maksud dalam pasal 372 KUHP yang mana lokasi tidak kriminal tersebut dilakukan di Dsn I Desa Sukaraja Kec. Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kepolisian mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan korbannya dengan bukti LP / B / 12 / II /2019 / Sumsel/ Res ME / Sek Tanah Abang tgl 27 Februari 2019, dimana pelapornya adalah Wis Saputra (30) warga Dusun II Desa Tanah Abang Jaya kec Tanah Abang.

Pada ungkap kasus tersebut, jajaran Polsek Tanah Abang berhasil meringkus
Iman Santoso (22) warga Dsn II Desa Sukaraja.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni bahwa kejadian itu pada Senin (25/2) sekira pukul 21.00 WIB dimana saat kejadian korban bersama temannya sedang bersilaturahmi ke rumah saudaranya. 

Tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor yang dikendarai korban. Karena saling mengenal, kemudian korban meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban hingga dua hari.

"Karena merasa tertipu, korban melapor ke Mapolsek Tanah Abang," ungkap Sofyan, Kamis (28/2).

Dikatakannya bahwa setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung lakukan penyelidikan. Dan didapat informasi bahwa pelaku tengah berada disebuah rumah warga di Desa Sukaraja bersama temannya yang ikut menjual motor korban.

"Kita langsung ke lokasi yang diinfokan warga bersama Kanit Reskrim beserta jajaranya untuk melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek bersama teman pelaku," tandasnya.(SN) 
Share:

Dua Beradik Saling Gugat, Sebuah Toko di Pasar Pendopo Dieksekusi

PALI--Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim lakukan eksekusi sebuah toko di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI berdasarkan putusan PN Muara Enim nomor 26/Pdt.G/2016/PN Mre 31 Mei 2017, pada Kamis (28/2).

Pelaksanaan eksekusi sempat bersitegang antara Sofyan dan anggota keluarganya selaku tergugat yang kalah dalam perkara tersebut dengan petugas PN Muara Enim, karena pihak Sofyan meminta tenggang waktu untuk mengosongkan tempat yang dijadikan toko peralatan rumah tangga itu.

Namun, setelah alot bernegosiasi, akhirnya pihak keluarga sofyan bersedia mengosongkan toko yang telah ditempatinya selama puluhan tahun tersebut hingga batas yang diberikan petugas PN yang dibantu kepolisian dan TNI.

SIMAK VIDEONYA :



Darmawati SH, Panitera PN Muara Enim menjelaskan bahwa perkara saling gugat antara Rozali (pihak penggugat yang memenangkan perkara) dengan Sofyan (pihak tergugat) sejak tahun 2016 lalu. Dan setelah melalui proses, akhirnya saat ini PN lakukan eksekusi karena pihak tergugat hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga mengosongkan tempat yang diperkarakan.

"Sudah tiga kali kami layangkan surat, tetapi tergugat masih bertahan ditempat itu. Eksekusi ini kita lakukan karena sudah kasasi dari MA," ungkap Darmawati.

Sementara itu, Aida (50) adik kandung Sofyan mengatakan bahwa antara pengugat dan tergugat merupakan satu keluarga bahkan satu bin artinya satu ayah. Hanya saja, ayah kandung Rozali dan Sofyan memiliki dua istri.

Dijelaskan Aida bahwa Rozali anak dari istri tua ayahnya dan Sofyan serta dirinya dengan jumlah 9 bersaudara anak dari istri muda.

Aida menganggap bahwa putusan tersebut tidak adil, pasalnya pihak tergugat dinilainya telah memanipulasi data dengan memalsukan SPPHAT.

"Tanah dan bangunan ini memang warisan dari ayah kami untuk 9 anaknya. Tetapi yang digugat cuma kak Sofyan. Memang tidak ada surat wasiat tetapi ini merupakan hak kami karena dari keluarga istri tua ayah kami telah dibagi warisan. Rozali telah membuat SPPHAT palsu dan kasus itu sudah kami laporkan ke polisi," jelas Aida.

Pasca dieksekusi, Aida dan Sofyan serta anggota keluarga lainnya masih bingung mencari tempat untuk melanjutkan usahanya. "Awalnya kami minta tempo dua atau tiga hari untuk mengosongkan toko ini sembari mencari lokasi lain, tetapi pihak PN maksa harus hari ini. Kami terima, tetapi kami tidak diam, karena kami masih lakukan upaya hukum," tuturnya. (SN) 
Share:

Sempat Kejar-kejaran, Dua Begal Ini Keok Dipelor Tim Elang

PALI--Saburni (45) dan Tono (40) warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) keduanya mendapat bonus timah panas dibagian kakinya dari tim elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi lantaran nekat begal dua siswi SMAN 1 Talang Ubi yang hendak berangkat ke sekolah di jalan perbatasan antara Setuntung Desa Suka Maju dengan Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara pada Kamis pagi (28/2) sekitar pukul 06.30 WIB.

Herni (17) dan Delfa (17) pelajar kelas XII SMAN 1 Talang Ubi warga Sungai Ibul yang menjadi korban kedua pelaku tersebut mengaku bahwa mereka saat hendak pergi sekolah menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dibuntuti pelaku yang menggunakan sepeda motor, saat di TKP korban dihadang pelaku yang langsung menodongkan senjata api rakitan.

SIMAK VIDEONYA :



Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan sepeda motornya. "Setelah pelaku itu merampas sepeda motor, kami langsung berlari dan meminta tolong. Kemudian ada warga yang melintas dan langsung mengumpulkan warga lainnya untuk mengejar pelaku," cerita Herni salahsatu korban saat di Mapolsek Talang Ubi.

Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat adanya aksi Curas diwilayahnya. Kemudian dikatakan M Arafah bahwa tim elang langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengejaran.

"Dari TKP dan dari lokasi penangkapan sekitar 2 kilometer. Diwarnai kejar-kejaran, dan pelaku juga sempat menabrak motor warga. Meski sudah dikepung anggota kita, pelaku berusaha melawan dengan senpi dan pisau. Maka kita lakukan tindakan tegas terukur mengenai kaki kedua pelaku," ungkap Arafah.

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku diboyong ke Mapolsek Talang Ubi. "Pistol yang digunakan pelaku rupanya hanya mainan anak-anak, saat ini pistol mainan tersebut jadi barang bukti beserta sebilah pisau dan dua unit sepeda motor. Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun," tandasnya.(SN)


Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts