Tidak Bisa Dibuka, KPPS Putuskan Gunting Gembok Kotak Suara

PALI--Keterlambatan pelaksanaan pencoblosan terjadi di TPS 7 Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran gembok pada salahsatu kotak suara tidak bisa dibuka.

Tentu kondisi tersebut membuat panik KPPS di TPS tersebut, karena waktu semakin siang serta pemilih sudah banyak yang datang, sementara salahsatu kotak suara masih tergembok.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ketua KPPS TPS 7 memutuskan untuk menggunting tali gembok tersebut disaksikan PTPS dan para saksi Parpol.

"Terlambat sekitar tiga perempat jam, dimana seharusnya proses pemungutan suara berlangsung sejak pukul 07.00 WIB, namun akibat anak kunci gembok diduga tertukar, jadinya tertunda beberapa saat," terang Herman, Rabu (17/4).

Setelah berunding dengan seluruh anggota KPPS dan PTPS serta saksi Parpol, ketua KPPS menghubungi ketua PPS meminta arahannya.

"Karena jaringan telepon susah, kami kesulitan menghubungi ketua PPS, tetapi setelah dicoba beberapa kali, akhirnya bisa tersambung. Dan atas izin ketua PPS, gembok yang tidak bisa dibuka akhirnya kami gunting," imbuhnya.

Setelah gembok digunting, proses pemungutan suara pun dilaksanakan, hingga berita ini diturunkan, pemilih masih mengantri untuk menyalurkan hak pilihnya. (sn)
Share:

Satu TPS Dengan Bupati, Sekda PALI Sampaikan Ini

PALI--Rupanya TPS V Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi menjadi tempat pencoblosan beberapa pejabat teras atas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seperti diketahui sebelumnya bahwa orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan Heri Amalindo beserta istrinya, Hj Sri Kustina dan anak-anaknya menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.

Selain itu, terlihat juga Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil melakukan pencoblosan di TPS tersebut.

"Silahkan bagi yang belum mencoblos untuk datang ke TPS masing-masing. Karena suksesnya pesta demokrasi bukan hanya terlaksana damai saja, melainkan dilihat dari tingginya partisipasi pemilih," ajak Sekda usai lakukan pemilihan.

Sekda juga menghimbau agar warga PALI usai lakukan pencoblosan mengajak warga lain yang telah mempunyai hak pilih untuk datangi TPS.

"Saling mengingatkan bahwa hari ini pesta demokrasi, pesta rakyat, artinya pesta kita semua. Mari ramaikan dengan datang ke TPS untuk salurkan hak pilihnya, beda pilihan sudah biasa, tetapi siapapun nanti yang terpilih, kita semua harus terima karena ini adalah demokrasi. Tetap jaga persatuan dan kebersamaan agar PALI tetap kondusif," tandasnya.

Disamping Sekda PALI ,dikabarkan ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono juga bakal menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut. (sn)
Share:

TPS V Kelurahan Handayani Jadi Tempat Salurkan Hak Pilih Bupati PALI

PALI--Heri Amalindo Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) salurkan hak pilihnya di TPS V Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi pada Rabu (17/4). Kedatangan orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan didampingi Hj Sri Kustina dan anak-anaknya.

Usai melaksanakan pencoblosan, Bupati kembali mengajak seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih agar datangi TPS.

"Sebagai warga negara yang baik, mari kita lakukan pemilihan dengan tertib dan aman, walau pilihan kita berbeda tapi jangan membuat kita terpecah belah. Jangan Golput tetapi tetap jaga persatuan dan kesatuan agar gelaran pesta demokrasi ini di kabupaten kita bisa berjalan aman dan damai serta partisipasi pemilih tinggi," ajak Bupati. (SN)
Share:

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun untuk Bayar Rumah Sakit


PRABUMULIH -  BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), selasa (16/4/19)

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Yunita Ibnu, Selasa (16/04).

Menurut Yunita, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor kabupaten, sehingga masing-masing kantor kabupaten bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yunita.

Yunita mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Yunita juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucap Yunita.

Yunita juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Yunita.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Prabumulih terdapat 206 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Prabumulih adalah sebesar Rp 54,6 M sepanjang bulan April 2019. (sn)
Share:

Karena Ini Bupati PALI Bakar Surat Suara Pemilu

PALI--Karena rusak dan dianggap tidak layak dipakai untuk Pemilu besok, Rabu (17/4), surat suara tersebut dibakar KPUD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disaksikan Bupati PALI Ir Heri Amalindo MM, di halaman Gudang Logistik KPUD PALI samping Mapolsek Talang Ubi ,Selasa (16/4).

Bukan hanya menyaksikan pembakaran surat suara rusak, Bupati juga ikut lakukan hal sama seperti KPUD untuk kepentingan pemusnahan agar surat suara rusak tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua KPUD Kabupaten PALI Fikry Ardiyansah mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan berjumlah 1.828 lembar.

"Pemusnahan ini kita lakukan secara transparan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan saat Pemilu dan kita bisa saksikan bersama," kata Fikry.

"Puncak tahapan Pemilu sebentar lagi akan digelar. Untuk itu segala upaya demi keamanan Pemilu betul-betul harus kita jaga bersama," tukasnya.

Sementara itu Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM menyatakan bahwa upaya tersebut menghilangkan prasangka buruk masyarakat akan adanya kecurangan Pemilu.

"Kita apresiasi upaya ini, sebab bukan tidak mungkin apabila surat suara dibuang ditempat sampah atau tempat lain akan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Namun, kalau dibakar seperti ini seluruhnya musnah dan kecurigaan masyarakat pasti ikut hilang," ucap Bupati.

Ia juga menghimbau  kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk besok meluangkan waktunya menyalurkan hak piihnya di TPS masing-masing.

"Gunakanlah hak suara kita, luangkan waktu untuk Datang ke TPS, setelah laksanakan pencoblosan, silahkan kembali lakukan rutinitas sehari-hari" ajaknya. (sn)
Share:

Pantau Kesiapan Pemilu di Bumi Serepat Serasan, Bupati PALI datangi Beberapa TPS

PALI--Pelaksanaan pesta demokrasi tinggal menghitung jam saja, untuk itu Bupati Penukal Abab Lematamg Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo memantau secara langsung kesiapan Pemilu yang bakal digelar besok, Rabu (17/4).

Terlihat pada Selasa (16/4) orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan meninjau TPS dibeberapa kelurahan dalam Kecamatan Talang Ubi, didampingi Badan Kesbangpol, KPUD, Kejari dan tim pengamanan Pemilu.

"Dari pantauan dilapangan, hampir 80 persen TPS di PALI sudah siap laksanakan gelaran Pemilu besok," ujar Bupati. 

Antisipasi akan turunnya hujan, Bupati mengapresiasi PPS dan KPPS serta penyelenggara pesta demokrasi lainnya yang telah menyiapkan tenda pada setiap TPS. 

"Kami berharap Pemilu berjalan lancar dan sukses, karena kami pantau hampir seluruh TPS memasang tenda serta ditata rapi agar pemilih nyaman. Untuk itu, jangan Golput, silahkan semua warga PALI datang ke TPS, pilih dan coblos sesuai hati nurani tetapi tetap jaga persatuan dan kesatuan," ajaknya. (sn) 
Share:

Fikry Ardiansyah Nyatakan Logistik Pemilu di PALI Aman


PALI--Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah siap untuk dilaksanakan pesta demokrasi serentak yang digelar besok Rabu, 17 April 2019. Dimana sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI pada pendistribusian logistik perdana pada Minggu (14/4) lalu menyebut masih kekurangan surat suara sebanyak 3.400 lembar.

Tetapi pada H-2 kemarin, ketua KPUD PALI, Fikry Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil kekurangan surat suara di KPU provinsi serta KPUD Muara Enim yang alami kelebihan surat suara.

"Alhamdulillah kekurangan surat suara sudah lengkap, dan pendistribusian semua logistik telah disalurkan ke kecamatan-kecamatan yang langsung dikirim lagi ke PPS," ungkap Fikry.

Selanjutnya logistik yang telah di PPS hari ini, Selasa (16/4) langsung dikirim ke TPS melalui KPPS.

"Tinggal pelaksanaannya saja, sebab untuk semua logistik tidak ada lagi kendala, dan diharapkan proses pencoblosan besok bisa berjalan aman dan damai," tutupnya. (SN)
Share:

TPS Diacak Pemilih Bingung Coblos

MUARAENIM - Meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran  cukup fantastis untuk pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg serentak Rabu (17/4) besok, ternyata hasilnya kerja yang dilaksanaan KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi itu, belum sesuai harapan masyarakat.

Bahkan masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya menjadi tambah bingung. Karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga telah diacak oleh KPU. Sehingga dalam satu keluarga yang mempunyai hak pilih, TPS nya berbeda beda.

Padahal pada Pilpres dan Pileg tahun 2014 lalu bahkan pada Pilkada serentak lalu, satu keluarga tersebut TPS nya sama. Kebingungan itu dialami mayoritas masyarakat Muara Enim, yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu serentak tersebut.

“Pada Pilkada lalu saya dan istri saya mencoblos di TPS kompek SDN 12 dan SDN 7 Kelurahan Pasar 1 Muara Enim. Tapi pada Pilpres ini, saya mencoblos di TPS komplek  SDN 12 sedangkan istri saya mencoblos di daerah Pelawaran, Kelurahan Pasar I,” jelas H Zainal dan Aris Musnandar, warga Pelitasari, Senin (15/4).

Selain bingung masalah TPS pencoblosan yang diacak, pemilih juga mempermasalahkan  formulir C6 (undangan pencoblosan) yang masih banyak belum diterima oleh pemilih.

“Aku sudah dapat formulir C6, sedangkan istriku dan anaku belum jugo dapat fromulir C 6. Memang benar bisa menggunakan KTP el, tetapi kalau tidak ada formulir C-6, maka pemilih yang menggunakan identitas KTP el baru diperbolehkan mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB,” jelas Andi, salah seorang warga Ujanmas.

Sementara itu Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin, yang berhasil dikonfirmasi  mengatakan adanya perbedaan pebedaan TPS dalam satu keluarga tersebut akibat adanya pemecehan TPS.

“Pada Pemilu sebelumnya, satu TPS maksimal 500 suara, namun pada Pilpres dan Pileg kali ini TPS tersebut dipecah, setiap TPS maksimal 300 suara,” jelasnya, Senin (15/4).

Inilah, lanjutnya, membuat satu keluarga tersebut tidak sama lagi TPS nya. Pemecahan TPS tersebut dilakukan oleh PPS dan PPK. Kemudian data pemilihan pemecahan TPS tersebut, disampaikan PPS dan PPK kepada KPUD.

“Berdasarkan data pemecahan yang disampaikan PPS dan PPK itulah kita masukan kedalam Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih),” jelasnya. Dia mengaku, telah mengimbau pada PPS dan PPK agar penyusunan pemecahan daptar pemilih TPS tersebut dipilah pilah berdasarkan kelompok keluarga.

Namun kuat dugaan, petugas PPS dan PPK melakukan pemecahan data pemlih TPS tersebut secara gelobal berdasarkan abjad nomor urut yang ada pada DPT. “Inilah kemungkinan besar membuat dalam satu keluarga TPS nya  jadi  berbeda,” jelasnya.

Dia mengaku, mengenai adanya perobahan pemecahan TPS, telah beberapa kali disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sampai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dan 2.

Sebenarnya, lanjutnya, jika masyarakat mau komplen pada saat dilakukannya sosialisasi tersebut. Namun pada kenyataannya tidak ada yang komplen. Setelah memasuki H-2 dan H-1 pemungutan suara baru pada heboh. Termasuk yang mau pindah tempat memilih, baru menjelang pelaksanaan Pemilu pada rame.

Dijelaskannya juga, terhadap pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 tetapi terdaftar di DPT, bisa mencoblos dengan menggunakan identitas KTP el, tanpa harus menunggu pukul 12.00 WIB.

Karena yang bersangkutan telah terdaftar di DPT. Untuk mengetahui TPS tempatnya memilih bisa melihat di DPT yang tertera di masing masing kantor Kelurahan atau kantor desa, atau bisa mengaksesnya melalui HP android dengan membuka aplikasi KPU cek DPT.

Sedangkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak suaranya menggunakan identitas KTP el, tetapi bisa mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan KPU.

“Kenapa pemilih yang tidak terdaftar di DPT memilih menggunakan identitas KTP el, baru diperbolehkan mulai pukul 12.00, agar tidak muncul persoalan di lapangan,” pungkasnya. (sn)
Share:

Simulasi Ingatkan Kembali Cara Mencoblos

MUARAENIM - Agar masyarakat kembali ingat tata cara dan langkah langkah dalam melakukan pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, melakukan simulasi pecoblosan di halaman Hotel Hriya Serasan, Senin (15/4).

Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin mengatakan, similasi singkat ini dilakukan berjenjang mulai dari tingkat pusat, kemudian ke tingkat provinsi dan terakhir dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota agar tersosialisasi ke pada masyarakat.

“Kegiatan ini selain mengingatkan kembali juga mencari tau waktu yang digunakan tiap warga dalam melakukan tahapan pencoblosan dari awal pendaftaran, pencoblosan dan memasukan surat suara,” ujar Ahyaudin.

Ahyaudin juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir tahapan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Dan karena keterbatasan anggaran maka kegiatan hanya dilakukan dibtingkat kabupaten tidak sampai kecamatan.

“Kita berharap, dari semua apa yang kita lalukan saat ini akan mendapatkan hasil maksimal dengan meningkatnya partisipasi warga hingga 77 persen seperti target nasional. Namun muara rnim kita menargetkan 80 persen,” pungkasnya.

Sementar itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani dalam sambutanya mengatakan, pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena tidak hanya satu tapi lima yakni pilpres, dprri, dpdri, dprdprov dan dprd kabupaten.

“Mudah mudahan ini semua berjalan dengan baik. Dan kami berharap simulasi ini juga berjalan baik karena merupakan bagian dari sosialisasi dan semuanya bisa benar benar bisa mengerti akan tugas dan kewqjiban,” ujar Bupati.

Selian itu, lanjut Bupati, KPPS wajib  memahami tata cara pemungutan maupun penghitungan. “Dan terakhir, mari sama sama kita jaga kualitas dan kelancaran serta kuantitas supaya netralitas terjaga karena masa depan ada ditangan kpps,” tambah Bupati.

“Ada yang perlu kita ingatkan, mempengaruhi dan mengintimidasi adalah hal yang harus kita hindari bersama. Terakhir saya berpesan, Sebagai pemilih, perhatikan dulu surat suara dalam kondisi baik dan sempurna. Harapan kami, proses bisa berjalan baik dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan simulasi ini diikuti oleh 200 relawan dan juga diikuti oleh seluruh unsur muspida mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Jajaran staf dilingkungan pemerintah kabupaten Muara Enim dengan pengawasan pengamanan oleh Kapolres dan Dandim.(sn)
Share:

Jaga Nama Lumbung Ikan, Langkah Ini Yang Dikeluarkan Kades Tempirai


PALI - Terkenal sebagai penghasil ikan air tawar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara terus lakukan upaya pemeliharaan lingkungan sekitar serta menjaga ekosistem ikan agar tidak habis.

Kepala Desa Tempirai Timur, Yunus Usman mengatakan bahwa pemerintah desa tersebut telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) agar masyarakat sekitar dalam menangkap ikan secara bijak dan melarang keras meracuni sungai atau danau serta penggunaan alat setrum dalam menangkap ikan.

"Sangsinya tegas, karena sesuai rapat dengan masyarakat bahwa tindakan meracun sungai atau danau maupun menggunakan setrum dalam menangkap ikan merupakan tindak pidana dan harus diserahkan ke pihak berwajib," tegas Kades, Senin (15/4).

Dalam menjaga sungai dan danau yang ada di Desa Tempirai, diakui Kades bahwa Pemdes Tempirai telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Sungai (Pokmaswas) Lebak Sindur dengan anggota 10 orang.

"Mereka (Pokmaswas) akan mengawasi masyarakat dalam melalukan penangkapan ikan. Jadi yang diperbolehkan menangkap ikan diperairan Padang Tempirai menggunakan alat tradisional atau memancing dan manual, kalau melanggar aturan maka Pokmaswas akan menindak dan melaporkannya ke Kepolisian," jabarnya.

Dalam mempertahankan wilayahnya sebagai lumbung ikan, Dikatakan Kades bahwa belum lama ini pemerintah desa Tempirai dibantu Pemkab PALI dalam penebaran bibit ikan gabus dan patin.

"Ada 2.000 ekor anak ikan ditebar Pemda PALI di Padang Tempirai, ini tentu membantu masyarakat dalam memelihara ekosistem ikan didalam air. Dan kami berharap, bantuan tersebut diberikan secara rutin dan masyarakat juga ikut mendukung dan menjaga lingkungan agar Tempirai tetap menjadi penghasil ikan air tawar terbesar di PALI," pungkasnya. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts