Hampir Sepekan 10 Desa di PALI Terendam Banjir

PALI--Banjir yang melanda wilayah Bumi Serepat Serasan lebih dari tiga hari ini meluas. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tercatat ada 10 desa yang terimbas banjir akibat meluapnya sungai Lematang yang tidak lagi mampu menampung air hujan.

Adapun 10 desa dimaksud dijelaskan Junaidi Anuar, kepala BPBD PALI adalah Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Muara Sungai, Curup, Sukaraja, Sedupi, Pandan dan Modong, dimana seluruh desa tersebut masuk wilayah Kecamatan Tanah Abang.

"Untuk saat ini dari pantauan kita, banjir yang melanda 10 desa masih aman dan terkendali. Belum dikategorikan sebagai bencana. Banjir itu merupakan banjir tahunan dan kiriman dari hulu sungai Lematang," terang Junaidi, Senin (29/4).

Diakui Junaidi bahwa pihaknya terus memantau disekitar lokasi banjir. "Daerah yang terdampak banjir merupakan daerah berlokasi tidak jauh dari bantaran sungai Lematang. Ada ribuan rumah yang terendam, tetapi rumah yang terendam seluruhnya berbentuk panggung. Jadi, masih aman hanya saja memang sedikit menghambat aktivitas warga setempat," tukasnya.

Terpisah, Ballian, kepala Desa Curup mengatakan bahwa ratusan rumah di desanya terdampak banjir, karena lebih separuh pemukiman warga di desa itu terendam.

"Sudah tiga hari ini banjir belum juga surut. Kalau tanaman padi warga dipastikan mati dan warga yang kebunnya terkena banjir juga tidak bisa menyadap," kata Kades.
Share:

PWI Sumsel Imbau Wartawan Dinginkan Suhu Politik

PALI--Firdaus Komar, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan menghimbau agar seluruh wartawan yang tergabung di PWI agar ikut menjernihkan suasana politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) yang saat diketahui suhunya meningkat.

Terlebih dikatakan Firdaus Komar bahwa berita hoaks berseliweran di media sosial yang tentunya fungsi wartawan dituntut meluruskan suatu informasi dengan verifikasi dan sesuai kode etik jurnalistik.

"Fungsi wartawan turut mencegah hoaks, jangan ikut-ikutan menyebarkannya. Apabila ada berita yang masih simpang siur, silahkan verifikasi dan berpegang teguh pada standar jurnalistik," pesan Ketua PWI Sumsel usai hadiri pembukaan kegiatan UKW di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (29/4), di Wisma Mayang Komplek Pertamina Pendopo.

Ditambahkannya bahwa wartawan tetap menjaga netralitas meskipun Pemilu telah usai.

"Tarik menarik panasnya politik harus kita sikapi dengan alur kita sebagai jurnalis yang harus berada pada profesi kita. Dan jurnalis juga harus memberikan contoh bahwa informasi kita yang kita sampaikan memang benar sesuai fakta,  akurat dan tepat," tandasnya.

Menyinggung kegiatan UKW yang digelar di PALI, Firdaus menegaskan bahwa UKW sangat penting bagi pelaku jurnalis untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.

"UKW menjadi tolak ukur seorang wartawan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Karena wartawan adalah profesi yang dituntut harus profesional, jangan hanya bermodalkan alat perekam dan kartu identitas saja, tetapi wartawan juga harus mempu membuat dan mengolah berita," tukasnya

Sementara itu, Theo Yusuf Tim penguji PWI pusat menyebut sudah ada 10.700 wartawan diseluruh Indonesia sudah berkompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"PWI telah menggelar 393 kali UKW di berbagai wilayah, termasuk di Sumsel yang telah menggelar 23 kali UKW. Dari jumlah anggota PWI 15 ribu lebih, sudah ada 10.700 wartawan yang telah dinyatakan kompeten," terang Theo
Share:

PWI Sebut 10.700 wartawan di Indonesia Sudah Berkompeten

PALI-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Theo Yusuf Tim penguji PWI pusat menyebut sudah ada 10.700 wartawan diseluruh Indonesia sudah berkompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Informasi tersebut disampaikan Theo saat sambangi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menguji 18 awak media dari berbagai media masa yang bekerja di wilayah PALI yang ikuti UKW, Senin (29/4) di Wisma Mayang Komplek Pertamina Pendopo.

"PWI telah menggelar 393 kali UKW di berbagai wilayah, termasuk di Sumsel yang telah menggelar 23 kali UKW. Dari jumlah anggota PWI 15 ribu lebih, sudah ada 10.700 wartawan yang telah dinyatakan kompeten," terang Theo.

Disamping menjelaskan jumlah wartawan yang telah berkompeten, Theo juga menerangkan pentingnya awak media ikuti UKW.

"UKW menjadi tolak ukur seorang wartawan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Karena wartawan adalah profesi yang dituntut harus profesional, jangan hanya bermodalkan alat perekam dan kartu identitas saja, tetapi wartawan juga harus mempu membuat dan mengolah berita," tukasnya.
Share:

Amankan Senpi, Polsek Rambang Dangku ringkus Warga Prabumulih

MUARA ENIM--Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan Suparman (40) warga tanjung raman Prabumulih atas kepemilikan senjata api rakitan berikut sebuah amunisinya.  Dari tubuhnya juga ditemukan  mata kunci T.

Penangkapan tersangka berawal dari petugas Polsek Rambang Dangku melaksanakan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Di jalan cor Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku gerak gerik pengendara sepeda motor.

Motor yang ditumpangi tersangka di berhentikan namun pengendara melarikan diri, sementara tersangka yang juga berusaha berlari berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk senpita laras pendek dan amunisinaktif kaliber 7,62 mm.

Dari kantong celana pelaku juga ditemukan kunci T dimana barang bukti bersama tersangka kini sudah diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku, Ipda Guntur Iswahyudi mengatakan tersangka sudah diamanman di Polsek Rambang Dangku. “Ini untuk menjaga keamanan, tersangka telah memiliki atau menguasai senjata api dan itu melanggar pasal1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” ujar Guntur kemarin (28/4).

Saat ditanyakan apakah tersangka merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor karena ditemukan kunci T masih dalam pemeriksaan. “Kasus ini masih diperiksa, sejauh ini yang sudah pasti adalah kepemilikan senpira, kalau yang lain nanti pengembangannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Suparman mengaku membawa senjata api hanya untuk berjaga-jaga. “Pistol itu untuk jago-jago be pak, nak pegi be samo kawan,” kilah Supraman.
Share:

Terseret arus Sungai Lematang, seorang petani tewas tenggelam


PALI - Derasnya arus sungai Lematang memakan korban jiwa, dimana Kurnain (55) warga Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditemukan mengambang di Sungai tersebut, pada Minggu pagi (28/4), setelah lebih dari 24 jam hilang karena hanyut terseret arus sungai Lematang. 

Peristiwa naas yang menimpa Kurnain, yang sehari-harinya sebagai petani ini saat pria paruh baya itu berniat mengambil kayu untuk membuat pemandian warga  di sungai Lematang. Namun korban apes dan tenggelam di sungai Lematang yang saat ini memang debit airnya cukup tinggi di tambah arus yang cukup deras.

"Korban hanyut dan tenggelam sejak Sabtu (27/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian warga yang mengetahui kejadian itu berupaya melakukan pencarian dan langsung melaporkan ke BPBD untuk membantu proses pencarian," ungkap Pidin, warga setempat Minggu (28/4).

Setelah melakukan penyisiran, pada Minggu (28/4), sekitar pukul 09.30 WIB  jasad korban akhirnya ditemukan.

"Alhamdulillah sudah ditemukan, tetapi kondisi korban sudah meninggal," terang Defri, warga yang ikut melakukan pencarian. (sn)
Share:

Intensitas hujan tinggi, Sungai Lematang kembali rendam sejumlag desa di PALI


PALI - Hujan yang terus mengguyur seluruh wilayah Bumi Serepat Serasan yang hampir setiap hari turun dalam satu pekan terakhir ini membuat sungai Lematang tidak lagi mampu menampung air hujan, berimbas sungai yang membentang di sepanjang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut meluap.

Akibatnya desa yang wilayahnya rendah terendam, seperti Desa Curup Kecamatan Tanah Abang. Ketinggian air di desa tersebut mencapai 1,2 meter dan yang terdampak banjir lebih dari separuh pemukiman warga desa tersebut.

"Sudah dua hari, desa kami banjir. Seperti biasa, kalau banjir tiba, aktivitas warga terhambat," ungkap Ballian, kepala Desa Curup, Minggu (28/4).

Bukan hanya pemukiman, diakui Ballian bahwa sawah warga yang kebanyakan baru menyemai padi juga terendam.

"Kalau tidak surut dalam dua hari kedepan dipastikan benih padi petani mati. Desa kami memang berada diwilayah terendah, dan apabila musim  hujan sudah jadi langganan banjir, sudah berbagai upaya dilakukan pemerintah, tetapi belum juga mengatasi permasalahan ini," terang Kades.

Terpisah, Junaidi Anuar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya tetap selalu siap siaga.

"Kami terus memantau kondisi banjir di Desa Curup, ada petugas kita dilokasi, apabila kondisi itu sudah membahayakan, maka kita akan turun untuk mengevakuasi warga. Untuk saat ini,  banjir di desa tersebut masih kategori banjir tahunan dan diakibatkan juga banjir kiriman dari hulu sungai Lematang. Kalau tidak hujan lagi, diperkirakan dua hari kedepan akan surut," kata jelas Junaidi.

Dari pantauan media ini dilapangan, selain desa Curup yang terendam banjir, luapan sungai Lematang juga memutus akses jalan PALI-Prabumulih via Payu Putat. Pengguna jalan pun tidak sedikit yang memutar balik terutama yang menggunakan kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua, apabila ingin menyeberang, terpaksa harus menggunakan jasa perahu yang tentunya harus mengeluarkan ongkos lebih untuk jasa penyeberangan. (sn)
Share:

Pengendara Keluhkan Rusaknya Jalan Lintas Sumatera

MUARA ENIM-- Sejumlah warga mengeluhkan beberapa ruas jalan yang ada di kawasan lintas Sumatera tepatnya jalan Muara Enim-Prabumulih yang sebagiaan badan jalan banyak yang berlubang.

Dari pantauan dilapangan, terdapat beberapa titik jalan yang berlubang sepanjang jalan Muara Enim-Prabumulih, salah satunya yang mengalami rusak parah adalah sambungan antara badan jalan dengab jembatan yang ada di desa Perjito kecamatan Gunung Megang.

Salahbsatu pengendara yang juga merupakan Kepala desa Perjito, kecamatan Gunung Megang Adi Rohman mengatakan lubang yang teedaapat dijembatan desa Perjito itu sudah cukup lama rusak parah dan sampai saat ini masih belum ada perbaikan dari Badan Balai Jalan Besar Sumatera Selatan.

"Sudah banyak menelan korban akibat jalan itu, apa lagi lubang yang mengangah itu terdapat besi behel yang timbul, jadi sangat membahayakan para pengendara yang melintas terutama di malam hari karena lokasi jembatan itu penerangannya sangat kurang," terangnya.

Senada dengan Adi, Rohman (27) mengatakan dengan rusaknya jalan itu banyak sekali menyebabkan korban terutama para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi itu.

"Ya benar jalan ini sudah cukup lama rusaknya tapi sampai sekarang belum diperbaiki. Akibat jalan ini banyak warga terutama pengedara motor terjebak dan mengalami kecelakaan disini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BAPPEDA Muara Enim Ramlan Suryadi menerangkan bahwa pihaknya telah melaporkan itu ke pihak Badan Balai Jalan Besar Sumsel.

"Kita sudah laporkan ke BBJB Sumsel dan sampai saat ini kita masih menunggu jawabannya," pungkas Ramlan.
Share:

Oknum Polisi ini Terbukti Bersalah Jadi Bandar Narkoba

Foto : Ilustrasi
BATURAJA - Oknum polisi non aktif Aiptu Budi Risfayanda yang menjadi bandar narkotika akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh mejelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, pada Kamis (25/4) sore.

Dalam sidang yang dijaga ketat puluhan polisi dan kawalan Provos Polres OKU itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja yang diketuai Dedi Irawan SH MH membacakan putusan terhadap terdakwa oknum polisi berpangkat Aiptu Budi Risfayanda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dengan putusan 12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Putusan hakim lebih rendah dari tuntuan jaksa sebelumnya. Jaksa sebelumnya menuntut 17 tahun dengan denda Rp1.5 miliar subsider 6 bulan.

Dalam persidangan terbukti terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto pasal 132 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pertimbangan majelis hakim hal hal yang memberatkan terdakwa seorang anggota kepolisian yang semestinya turut memberantas narkoba.

 - Oknum polisi non aktif Aiptu Budi Risfayanda yang menjadi bandar narkotika akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh mejelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, pada Kamis (25/4) sore.

Dalam sidang yang dijaga ketat puluhan polisi dan kawalan Provos Polres OKU itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja yang diketuai Dedi Irawan SH MH membacakan putusan terhadap terdakwa oknum polisi berpangkat Aiptu Budi Risfayanda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dengan putusan 12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Putusan hakim lebih rendah dari tuntuan jaksa sebelumnya. Jaksa sebelumnya menuntut 17 tahun dengan denda Rp1.5 miliar subsider 6 bulan.

Dalam persidangan terbukti terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto pasal 132 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pertimbangan majelis hakim hal hal yang memberatkan terdakwa seorang anggota kepolisian yang semestinya turut memberantas narkoba.

Sedangkan yang meringankan selama persidangan terdakwa berlaku sopan dan belum pernah menjalani hukuman.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dekrit Dirgasaputra SH, menyatakan masih menimbang atas putusan hakim untuk melakukan banding pihaknya akan memanfaatkan waktu 7 hari ke depan. “Kita akan pikir-pikir dulu, kita manfaatkan waktu yang ada," ucapnya

Diketahui oknum anggota polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) ini ditangkap beberapa bulan yang lalu oleh Jajaran Satres Narkoba Polres OKU dengan barang bukti narkoba jenis extasi sebanyak 260 butir dan shabu-shabu. (sn)
Share:

Capaian Meningkat, Laba Bukit Asam Meningkat 12%


MUARAENIM - Prestasi luar biasa ditorehkan oleh PT Bukit Asam Tbk dengan catatan kenaikan laba beraih sebesar 12% sepanjang tahun 2018 kemarin. Hal ini menjadi catatan luar biasa dan akan menjadi motivasi lebih baik lagi bagi BUMN yang bergerak dibidang pertambangan ini.

Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arivin mengatakan,
perkembangan yang baik ini terlihat dari pencapaian laba bersih Bukit asam yang menembus angka 5,02 triliun Rupiah atau naik 12% dari laba bersih tahun 2017 yang sebesar 4,48 triliun Rupiah.

“Pencapaian ini merupakan laba bersih tertinggi yang berhasil diraih perseroan sejak beroperasi. Kenaikan pendapatan usaha penjualan ekspor serta efisiensi berkelanjutan yang dilakukan perseroan, menjadi faktor utama dari perolehan laba bersih sepanjang 2018 ini,” terang Arviyan usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di hotel Borobudur, Kamis (25/4).

Sementara itu, lanjut Arvian, pada 2018, perseroan mencatatkan kenaikan pendapatan usaha sebesar 9% menjadi 21,17 triliun Rupiah yang terdiri dari penjualan Batu Bara domestik sebesar 49%, penjualan Batu Bara ekspor sebesar 48% dan aktivitas usaha lain seperti penjualan listrik kriket minyak sawit mentah jasa kesehatan rumah sakit dan jasa sewa sebesar 3%. Kenaikan pendapatan usaha ini ditopang oleh pendekatan pendapatan penjualan Batu Bara ekspor yang signifikan sebesar 2,44 triliun Rupiah

“Volume penjualan Batu Bara pada tahun 2018 mencapai 24,69 ton atau mengalami kenaikan 4% dari tahun 2017. Pencapaian volume penjualan ini memiliki komposisi 56% untuk pasar domestik dan empat belum 4% untuk pasar ekspor. Kenaikan volume penjualan ini didukung dengan kenaikan volume produksi Batu Bara sepanjang 2018,” tambah Arviyan.

Sementara itu, lanjutnya lagi, pada tahun 2019, perseroan menargetkan penjualan Batu Bara menjadi sebesar 28,38 ton yang terdiri dari 13,67 ton penjualan domestik dan 14,71 penjualan ekspor. Target penjualan 2019 ini meningkat 15% dari realisasi penjualan Batu Bara pada 2018.

“Peningkatan target penjualan ini ditopang oleh rencana penjualan ekspor untuk batubara medium to High calorie ke premium market sebesar 3,8 juta ton,” ujarnya.

Selain itu, Arviyan menambahkan, untuk mendukung target penjualan, perseroan juga menargetkan produksi Batu Bara sebesar 27,26 Juta ton atau naik 3% dari realisasi produksi tahun 2018 sebesar 26,36 juta ton dengan komposisi tanjung Enim menuju Tarahan sebesar 21 juta ton Dan tanjung Enim menuju Kertapati sebesar 4,3 juta ton.

“Secara total taraangkutan batubara dari lokasi tambang sebesar 23,11 ton, masing masing 19,40 juta ton ke pelabuhan Tarahan Lampung dan 3,70 ton ke Dermaga Kertapati jumlah angkutan batubara ini meningkat 13% dari target tahun 2017.

PT Bukit asam Tbk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan untuk tahun buku 2018 pada Kamis 20 April pada RUPST tahun buku 2018 perseroan membagi kan Deviden sebesar 3,76 triliun Rupiah.

Jumlah dividen tunai yang dibagikan merupakan merupakan 75% dari total laba bersih perusahaan tahun 2018 sebesar 5,02 triliun Rupiah. Selain itu dalam hasil RUPST terdapat perubahan nomenklatur jabatan dalam perseroan di mana perubahan nomenklatur ini dilakukan dalam rangka penyelarasan dan efektifitas koordinasi di internal holding industri pertambangan perubahan nomenklatur jabatan yang ada yaitu perubahan nama jabatan direktur operasi produksi menjadi direktur operasi dan produksi serta direktur sdm dan umum menjadi direktur sumber daya manusia (sn)
Share:

Polsek Lawang Kidul berhasil Ringkus Tiga Jambret HP


MUARA ENIM,---Petugas Reskrim Polsek Lawang Kidul, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian Hand Phon (HP), milik Ridwan (20), warga Jalan Baturaja, Talang Gabung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pada Selasa (23/4) pukul 04.00 WIB.

Ketiga pelaku diketahui bernama diketahui bernama Regi Putra (15) warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Marta Jaya (16), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul dan Hendra (14), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Ketiga pelaku ditangkap petugas Selasa (23/4) beberapa saat setelah kejadian. Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan.

Ketiga pelaku mengambil HP korban di dalam rumahnya. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul. Dengan gerak cepat, petugas berhasil membekuk ketiga pelaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan petugas. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya. (Sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts