-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Bupati: Idul Fitri Kita Kembali Ke Fitrah
Salahsatu Komplotan Begal Betung Berhasil Diringkus, Kaki Sebelah Kanan Bolong
Saat penangkapan, pelaku Yari Beni (20) warga Desa Betung Kecamatan Abab rupanya hendak melawan petugas, tetapi polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku yang akhirnya, pelaku tersebut tersungkur tak berdaya.
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bahwa pelaku bersama komplotannya sudah meresahkan warga lantaran diduga pelaku ini kerap melakukan pembegalan dengan jumlah komplotan sebanyak empat orang, dijalur dalam wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bilah sajam jenis pisau garpu, 4 (empat) bilah sajam jenis parang panjang +/_ 50cm, 1 (satu) perangkat keranjang kerupuk milik korbannya, 3 (tiga) unit R2 jenis Yamaha scorpio 125 warna hitam (tanpa no. Pol), Honda revo 110 warna hitam (tanpa no. Pol) dan Mocin TAJIMA warna hitam (tanpa no. Pol).
"Pada hari jumat tanggal 10 mei 2019 sekira pukul 11.30 wib di simpang 4 Babat Purun Pengabuan Betung Kec. Abab, telah terjadi CURAS yg terjadi pada saat korban Dedi Junaidi, warga Pendopo Kecamatan Talang Ubi seusai berdagang kerupuk keliling tanpa disadari telah diikuti 2 (dua) orang pelaku Yari Beni dan NB (DPO)," ungkap Alpian, Selasa (4/6).
Kemudian ditambakan Alpian di TKP pelaku pura-pura terjatuh dari motor, lalu salah satu pelaku NB (DPO) menodongkan senpira dan langsung merampas kendaraan bermotor milik korban yg sedang mengangkut gerobak kerupuk yg digunakannya tersebut.
"Sementara pelaku lain CC (DPO) dan JH (DPO) berperan mengawasi dan menentukan korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motornya, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)," tukasnya.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka dari masyarakat, Kapolsek Penukal Abab mengumpulkan anggota polsek untuk lidik dan melakukan penangkapan.
"Kita langsung menuju lokasi persembunyian tersangka yang sering keluar masuk dari hutan karet desA Betung. Sekira pukul 15.00 WIB, tersangka melintas dengan menggunakan r2 honda revo warna hitam (tdk ada nopol) di jalan simang golden spike. Mengetahui hal itu, kita langsung lakukan pengejaran. Namun karena tersangka ngebut sehingga pengejaran lolos," terangnya.
Kemudian anggota kumpul di depan makam pahlawan Desa Betung, tak lama kemudian pelaku melintas di jalan makam pahlawan dan dilakukan pengejaran, namun sesampai di jalan lingkar Desa Betung Induk tersangka berbalik arah dan anggota memberhentikan motor pelaku.
"Pelaku berusaha melarikan diri, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku hendak menikam salahsatu anggota kita dengan menggunakan pisau yang ada di pinggangnya, namun tidak mengenai dan tersangka langsung melarikan diri ke dalam hutan dan dilakukan tembakan peringatan ke atas namun pelaku tdk menghiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas, terukur dan terarah yang akhirnya pelaku terlumpuhkan dan ditangkap lalu di bawa ke Polsek Penukal Abab," beber Alpian.
Dijelaskan Alpian bahwa pelaku diduga sering melakukan aksinya dengan mengantongi 6 LP, yakni:
1. LP/B/166/IX/2018/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 24 september 2018 perkara 351 KUHPidana (penganiayaan), pelapor an. WIDODO BIN MUSTAMIR.
2. LP/B/57/III/2019/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 21 maret 2019 perkara 365 KUHPidana (R2), pelapor an. IBRAHIM BIN MAHASAN.
3. LP/B/63/III/2019/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 27 Maret 2019 perkara 365 KUHPidana (R2), pelapor an. YATIMIN BIN MARNO.
4. LP/B/86/V/2019/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 6 MEI 2019 perkara 365 KUHPidana (R2), pelapor an. MERIADI BIN JALUDIN
5. LP/B/91/V/2019/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 11 mei 2019 perkara 365 KUHPidana (R2), pelapor an. DEDI JUNAIDI BIN TOHIM
6. LP/B/93/V/2019/SUMSEL/RES. MUARA ENIM/SEK. P ABAB, tgl 14 mei 2019 perkara 365 KUHPidana (R2), pelapor an. USMAN EFENDI.
"Tindakan yang di ambil, melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Membawa pelaku ke Puskesmas guna pertolongan pertama, melengkapi mindik dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau pelaku guna pengembangan. Tiga teman pelaku masih kita kejar," pungkasnya. (sn)