-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Tingkatkan DID, Pemkot Prabumulih Maksimalkan Peluang Setiap SKPD
Rugikan Negara Rp 400 Juta, Polres Prabumulih Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir
Pemkab Muara Enim Gelar Halal Bihalal Bupati : Mari Tingkatkan Keimanan dan Akhlak
18 Perusahaan di PALI Belum Laporkan LKPM
Dari data DPMPTSP PALI bahwa hingga Juni 2019 ini sebanyak 18 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), belum juga menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Son Haji, bahwa ada 18 perusahaan yang masih saja membandel menyerahkan LKPM kepihaknya, baik pertriwulan, semester, dan tahunan.
"Dari data kita cuma dua perusahaan yang sudah menyerahkan LKPM yakni, PT Aburahmi yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dengan investasi modal sekitar Rp12 miliar," ujarnya kemarin.
Dan PT Felda Indo Rubber yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jual beli getah karet, yang terletak di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, dengan nilai investasi modal sekitar Rp10 miliar.
"Jadi baru ada dua perusahaan yang pernah menyerahkan LKPM ke kita. Untuk PT Aburahmi merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN,red) dan PT Felda Indo Rubber merupakan Penanaman Modal Asing (PMA,red)," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak perusahaan untuk bisa segera menyerahkan LKPM, karena akan diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, tetap saja tidak diindahkan.
"Kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke perusahaan ini, untuk menyerahkan LKPM tapi tetap tidak diindahkan. Malah perusahaan seperti main petak umpet," tegasnya
Mobnas Disporan Seruduk Motor Guru, Satu Tewas
Tiga Rumah Warga Danau Gerak Ludes Terbakar
Kronologi detik - detik tewasnya Sukirman, dibunuh di kawasan Anak Petai dan Dibuang ke Payuputat
Pelaku pembunuhan di Payuputat diancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati?
PRABUMULIH, SININEWS.COM– Kasus penemuan mayat pria di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih beberapa waktu lalu yang menghebohkan warga setempat berhasil diungkap Timsus Polres Prabumulih, rabu (11/6/19)
Berawal dari penemuan mayat oleh tiga warga Kelurahan Payuputat saat sedang buang air kecil ditepi hutan kebun karet warga yang tak jauh dari jalan Pertamina yang menghubungkan Kabupaten PALI dan Prabumulih
Dari penemuan itu pihak kepolisian Polres Prabumulih mengendus keberadaan pelaku berawal dari keterangan keluarga korban yang saat kejadian melihat foto mayat terbunuh beredar dimedia sosial Facebook
Menurut keterangan 5 Pelaku Sukirman (27) dihabisi karena dituduh mencuri motor milik Topan (pelaku) didepan teras rumahnya saat hari lebaran beberapa waktu lalu, rabu (12/6/19)
Pelaku yang menghabisi nyawa Sukirman berjumlah enam orang dan Poniman salah satu tersangka masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian
Enam orang tersangka memiliki peran masing-masing dalam setiap adegan pembunuhan. Keenam tersangka diancam dengan hukum seumur hidup hingga hukum mati
“ada beberapa pasal yang kita kenakan kepada pelaku, untuk eksekutor utama Topan bisa kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati” terang Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk,SIK.MH saat press realese si depan kantor Polres Prabumulih (sn)









