Pemkot Prabumulih diduga Palsukan surat hibah, kuasa hukum hak waris kembali datangi Polres Prabumulih


PRABUMULIH, SININews.com – Jeferson dan Riza Kuasa Hukum Sarlan yang merupakan ahli waris dalam kasus sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 24 dan SDN 26 kembali mendatangi Polres Prabumulih yang sebelumnya sempat bersengketa dengan Pemerintah Kota Prabumulih Perihal hak waris tanah, selasa (2/7/19)

Kedua kuasa hukum Sarlan mendatangi Polres Prabumulih guna mempertanyakan surat keterangan Hibah milik Pemerintah Kota Prabumulih yang diduga Palsu, hal tersebut diungkap kuasa hukum Jeferson dan Riza yang menduga sengaja dipalsukan 

“Surat Keterangan Hibah yang dimiliki Pemkot Prabumulih itu sengaja dipalsukan untuk memenangkan sengketa lahan, perlu dicatat surat hibah notabenya dasar Pemkot untuk menggugat balik sudah disita kepolisian, dengan demikian pemkot tidak punya dasar kepemilikkan lahan SDN 24 dan 26," ujarnya Jeferson

Diketahui kasus sengketa lahan tersebut sudah berjalan sembilan tahun dan masing-masing tergugat dan penggugat bersikeras memiliki hak atas tanah tersebut

"Surat yang disita masih sah atau tidak berlaku lagi. Mungkinkah kepolisian mengatakan benar lahan sengketa milik klien kami apa pemkot. Karena bukti kepemilikkan surat keterangan tanah dan kwitansi ada di klien kami," ungkapnya. 

Dijelaskan Jeferson, sebelumnya kliennya sudah bertemu dan melakukan pendekatan dengan Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya. Namun Ridho enggan berbicara banyak perihal tersebut dan mengarahkan ke biro hukum Pemkot Prabumulih.

Untuk itu, kata Jeferson, ia bersama kliennya sengaja datang ke Polres untuk bertemu Kasat Reskrim guna menanyakan kekuatan surat keterangan hibah tersebut.  

"Surat yang disita masih sah atau tidak berlaku lagi. Mungkinkah kepolisian mengatakan benar lahan sengketa milik klien kami apa pemkot. Karena bukti kepemilikkan surat keterangan tanah dan kwitansi ada di klien kami," ungkapnya. 

Dijelaskan Jeferson, sebelumnya kliennya sudah bertemu dan melakukan pendekatan dengan Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya. Namun Ridho enggan berbicara banyak perihal tersebut dan mengarahkan ke biro hukum Pemkot Prabumulih.

"Tanggal 24 kemarin kita sudsh wawancara, pendekatan dengan walikota, namun beliau mengatakan jangan melibatkan saya. Saya tidak diuntungan dan dirugikan. Artinya wako lepas tanggung jawab. Kami diarahkan biro hukum namun sekian jam menunggu namun tidak bertemu. Kemudian diarahkan ke Mujiono, namun sampai sekarang tidak ada respon. Artinya kami dipermainkan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Jeferson menerangkan bulan Januari 2013 kliennya sempat diimingi uang sebesar Rp 250 juta dengan kedok uang prasasti oleh biro hukum Pemkot Prabumulih. 

"Pengertiannya seperti apa? Kami simpulkan uang itu gratifikasi. Makanya akan kami tuntaskan," terangnya. 

Menurut Jeferson, surat keterangan hibah tanah yang menjadi pegangan pemkot selama ini, disinyalir merupakan bohong belaka yang digunakan untuk menjegal perjuangan kliennya untuk memenangkan sengketa tanah tersebut. Pihaknya akan mengusut kasus dugaan pemalsuan surat hibah yang dilakukan Pemerintah. 

"Keterangan Wakl suray hibah ada di Muara Enim, ternyata surat ada di pak Sarlan. Artinya bohong-bohongan. Kami akan penjarakan mereka karena kebohongan dan kemunafikan," tuturnya. 

Jeferson menambahkan pihaknya akan menuntaskan sengketa lahan tersebut dalam kurun waktu satu bulan. "Kami prioritaskan untul selesaikan masalah ini. Surat keterangan itu sudah disita dan pemda tidakk memiliki bukti," tambahnya.(sn)
Share:

Gelapkan 2 unit mobil, warga Karang Bindu dibekuk


PRABUMULIH, SININews.com – Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih pimpinan AKP Alhadi Ajansyah, S.H dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya berhasil melakukan ungkap kasus penggelapan dua unit mobil, Selasa (2/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun identitas pelaku penggelapan 2 unit mobil tersebut yaitu Hendi Oktoberi (31 tahun) warga Dusun II Desa Karang Bindu Kec. Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

Pelaku sendiri diamankan berdasarkan 2 buah laporan polisi masing-masing korbannya, yang pertama korban atas nama Syamrin (57 tahun) warga jalan Tenggamus RT 3 RW 3 Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang mengalami tindak pidana penggelapan tersebut pada hari Senin (10/6/2019) sekira jam 01.00 WIB.

Bermula saat pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil Datsun type Datsun Go, warna putih, tahun 2016, No. Pol BG 1135 CH, STNK an. Syamrin dengan alasan untuk mengawasi pembangunan jalan tol dari Indralaya ke Bengkulu dengan biaya sewa Rp 350.000,- perhari dan berjanji akan mengantarkan uang sewa tiga hari kedepan, namun sampai saat yg ditentukan, pelaku tidak menemui korban dan mobil milik korban tidak dikembalikan pelaku dan korban mengalami kerugian Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Kemudian laporan korban kedua atas nama Ali Rozi (53 tahun) warga jalan Tenggamus RT 3 RW 3 Kel. Muara Dua Kec. Prabumuliih Timur Kota Prabumulih, korban mengalami tindak pidana penggelapan tersebut pada hari Minggu (2/6/2019) sekira jam 08.00 WIB.

Pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil Daihatsu Xenia, warna silver, th 2010, No. Pol BG 1541 CO, STNK an. Ali Rozi milik korban dengan alasan untuk mengawasi pembangunan jalan tol dari Indralaya ke Bengkulu dengan biaya sewa Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perhari dan berjanji akan mengantarkan uang sewa tiga hari kedepan, namun sampai saat yang ditentukan, pelaku tidak menemui korban dan mobil milik korban tidak dikembalikan pelaku dan korban mengalami kerugian Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sendiri diamankan setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga, kemudian pelaku dengan diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

Selanjutnya mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur, pelaku diserahkan kepada petugas dari Polsek Prabumulih Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Petugas kita juga masih di lapangan guna mencari barang bukti 2 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, semoga dalam waktu dekat dapat terungkap ” Ujar AKP Alhadi.(sn)
Share:

Pemborosan Anggaran! Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD Prabumulih gagal Digelar

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih di aula hotel grand nikita Kota Prabumulih batal digelar dan digantikan simulasi. 

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah mengatakan rapat pleno belum bisa dilakukan lantaran surat keputusan dari Mahkama Konstitusi (MK) belum keluar. 

"Sehingga KPU pusat belum menyampaikan surat keputusan ke KPU Provinsi dan KPU Provinsi belum menyampaikan ke KPU Prabumulih," Ujarnya, Rabu (3/7). 

Untuk itu, kata Marjuansyah, sebagai gantinya dilakukan simulasi proses penetapan calon terpilih. "Kami mohon maaf ini diluar kehendak kita semua kita harus patuh dengan aturan administrasi," ungkapnya. 

Dikatakan Marjuansyah, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Prabumulih sudah sesuai tahapan, hanya saja diundurnya rapat pleno tersebut sebagai bentuk kepatuhan KPU Prabumulih atas keputusan KPU RI secara berjenjang. 

"pelaksanaan pleno tetap dilaksanakan paling lambat besok. Undangan secepatnya akan diberikan dalam waktu dan tempo yang sesingkat-singkatnya," terangnya. 

Ditambahkan Divisi teknis komisioner KPU, Titi Malinda, pihaknya akan kembali mengundang kembali para tamu undangan dan berharap dapat kembali hadir pada waktu rapat pleno selanjutnya. "Karena nanti ada penandatanganan saksi-saksi," bebernya. 

Terkait hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat, Kesuma Irawan menyayangkan diundurnya proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, terlebih tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Kita menyayangkan bahwa KPU penetapan pleno tidak ada dasaranya. Buktinya dengan tidak ada ini pemborosan anggaran. Artinya menyalahi kalau tidak ada dasar. Seharusnya ada pemberitahuan dululah," katanya. 

Terpisah, Calon Anggota DPRD terpilih, Ade Irama menuturkan gagalnya rapat pleno penetapan kursi dan calon DPRD terjadi lantaran adanya mis komunikasi antara KPU Kotabdan Pusat. "Mungkin ada miskomunikasi tapi KPU berdasarkan undang-undang jadi ada dasarnya," tambanya. 
Share:

Ada Yang Pensiun, Ada Yang Naik Pangkat


MUARA ENIM SININews.com,---Sebanyak 50 persnil Polres Muara Enim dan 7 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di jajaran Polres Muara Enim naik pangkat. Namun mereka yang  naik pangkat bukannya mendapatkan kado nasi tumpeng tetapi mendapatkan kado disiram air pakai gayung ke bagian kepalanya.

               Penyiraman air itu dilakukan Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, usai memimpin upacara kenaikan pangkat dan pelepasan personil Polres Muara Enim yang memasuki masa pensiun berlangsung di halaman Mapolres Muara Enim, Selasa (2/7).

             Adapun ke 50personil yang naik pangkat dengan jenjang dari Ipda ke Iptu sebanyak 1 orang, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 1 orang dan Bripka ke Aipda sebanyak 15 orang, dari Brigpol ke Bripka sebanyak 28 orang dari Briptu ke Brigpol 2 orang dan dari Bripda ke Briptu 3 orang. Sedangkan ASN yang nasik pangkat sebanyak 7 orang.

                 Pada acara itu dilakukan juga acara pelepasan kepada 8 personil Polres Muara Enim yang memasuki masa pensiun. Mereka adalah Kompol Sibero, Kompol Arsyad A, AKP Muryadi, Ipda Sabar Susilo. Aiptu Tajudin, Aiptu Sunardi, Bripka S Nababan dan Brigadir Jainian.   

                 Kapolres pada acara itu mengucapkan selamat kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat supaya meningkatkan kinerjanya lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para personil yang memasuki masa pensiun atas pengabdian yang telah diberikan selama ini kepada negara.
Share:

Bayar 7 Miliar, PALI Baru Bisa Ambil Aset PDAM Lematang Enim


MUARA ENIM, SININews.com---Meski Pemkab PALI telah melayangkan surat kepada Pemkab Muara Enim meminta agar asset PDAM Pemkab Muara Enim yang berada di PALI supaya diserahkan kepada Pemkab PALI bakal terganjal.

                Soalnya DPRD Muara Enim tidak bakal menyetujui penyerahan asset Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut, karena Piuntang Pemkab Muara Enim di PALI masih ada sekitar Rp 7 miliyar lagi dari tagihan rekening pelanggan PDAM di daerah tersebut.

              “Aset PDAM itu baru bisa  diserahkan jika PALI melunasi utangnya yang masih Rp 7 miliyar itu,” jelas Ketua Pansus DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, Selasa (2/6) usai rapat paripurna DPRD Muara Enim.

               Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, asset perusahaan daerah tidak bisa serta merta diserahkan kepada daerah yang melakukan pemekaran dalam hal ini Pemkab PALI.

                Karena, jika aset tersebut diserahkan, maka akan mengurangi neraca keuangan perusahaan daerah tersebut. “Yang bisa dilakukan bukan menyerahkan aset, tetapi pihak Pemkab PALI melakukan kerjasama dengan Pemkab Muara Enim dalam hal ini PDAM Lematang Enim,” tegasnya.

                Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut, pada laporan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Muara Enim APBD tahun 2018 telah merekomendasikan agar eksekutif meneliti secara cermat aset PDAM  Lematang Enim  yang berada di Kabupaten PALI.
Share:

Bupati Diminta Laksanakan Rekomendasi Pansus


MUARA ENIM, SININews.com----Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE, meminta eksekutif dalam hal ini Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, supaya dapat segera melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan Panitia Khusus DPRD. Soalnya rekomendasi yang disampaikan untuk melakukan perbaikan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) maupun Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

                 “Kami minta agar eksekutif untuk segera melaksanakan apa yang telah direkomendasikan Pansus yang berkaitan dengan ASN dan Perusahaan Daerah.” Jelas Ketua DPRD, Aries HB SE, pada pidato penutup rapat paripurna ke 5, Selasa (2/7).

                Rapat paripurna itu, itu dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Muara Enim tahun anggaran 2018.

                Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan H Juarsah SH, para asisten, kepala dinas, kepala badan serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.

                   Meski dari hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ itu banyak memberikan rekomendasi dan cacatatan kepada eksekutif. Namun LKPJ tersebut telah disahkan dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk dilakukan evaluasi.

              Ketua Pansus LKPJ DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, pada penyampaian hasil pembahasan LKPJ tersebut  kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi sorotan serius.

              Pansus juga merekomendasikan kepada bupati untuk mengevaluasi ASN eselon II, III, IV yang tidak produktif  dan perlu penyesuaian kemampuan dan disiplin ilmu yang dimiliki ASN tersebut.

            Seperti Dinas Kesehatan yang kinerjanya belum maksimal. Terhadap alokasi anggaran Dinas Kesehatan tahun 2018, lanjut  Faizal sebesar Rp 226.602.686.376, terealisasi sebesar Rp 199.911.476.367 atau 88,22 persen  dengan catatan capaian kinerja 99,97 persen.

              Menurutnya, pada Dinas Kesehatan mencapi 21 program dan 102 kegiatan, Pansus menilai program kegiatan pada Dinas Kesehatan perlu menjadi evalusasi, mengingat dinas tersebut  adalah urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

             Ini dibuktikan, lanjutnya,  dengan serapan anggaran yang rendah seperti program  perbaikan gizi masyarakat, program jaminan kesehatan, program standarisasi pelayanan kesehatan, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan program lainnya.

            Dijelaskan Faizal, Pansus masih mendapatai beberapa permasalahan di Dinas Kesehatan. Diataranya, pada alokasi kesehatan yang besar belum diikuti dengan pelayanan  yang maksimal kepada masyarakat terutama pada alokasi pengadaan obat obatan.

                Kemudian masih didapati beberapa permasalahan antara lain masih minimnya sarana  kesehatan yang  tersedia termasuk juga tenaga medis dan dokter.

              Masih ditemukan pembangunan Puskesmas yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, sehingga mempengaruhi kualitas bangunan tersebut. “Pansus meminta pada eksekutif melalui perangkat daerah terkait agar dapat lebih meningkatkan pengawasan ke lapangan,” pintanya.

                Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM,  mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran  yang mendalam terhadap substansi yang terkandung dalam LKPJ pelaksanaan APBD Pemkab Muara Enim tahun 2018.

                  Menurutnya, laporan hasil pembahasan Pansus berupa sumbangan pemikiran, saran, masukan dan harapan untuk perbaikan kinerja eksekutif dimasa mendatang.

                Berbagai sumbangan pemikiran tersebut, lanjutnya,  tentunya akan menjadi perhatian dan kajian eksekutif, guna menentukan arah perencanaan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Share:

Kabur Saat Hendak Ditangkap, Payek Terduduk Setelah Dua Kakinya Ditembak


PALI, SININews.com - Jajaran Polsek Penukal Utara berhasil melumpuhkan Altahri alias Payek (30) warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan menembak dua kaki tersangka sekaligus lantaran, Payek berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Payek ditangkap lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Fathonah (35) warga Desa Tanding Jaya Kecamatan Penukal Utara pada Rabu (26/6/2019) lalu ketika korban tengah bekerja dikebun.

"Kita tangkap Payek berdasarkan LP-B / 02  / VI/ 2019/ Sek Penukal Utara tanggal 26 Juni 2019. Pencurian sepeda Motor Pasal 363 KUHP. Penangkapan berlangsung pada Senin (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB saat tersangka berada di Desa Air Itam Kecamatan Penukal," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Roni Hermawan, Selasa (2/7).

Dijelaskan Roni Hermawan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan tersangka pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban Fatonah sedang bekerja menyemprot rumput di pinggir jalan, tidak jauh dari tempat memarkirkan sepeda motornya.

Tiba- tiba datang sepeda motor dari arah simpang yang ditunggangi dua laki-laki yang langsung menghampiri sepeda motor milik korban yang diparkir dipinggir jalan. Pelaku langsung menstarter sepeda motor milik korban dan membawanya lari. 

Ketika itu korban tahu dan segera berteriak 'maling-maling', namun kedua tersangka melarikan diri. Korban mengetahui salah satu pelaku yang berbadan besar bernama Payek, sedangkan teman pelaku tidak dikenali. 

Setelah menerima laporan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka Payek. Penyidik mendapat informasi bahwa tersangka yang tengah berada di Desa Air Itam. selanjutnya dilakukan pengejaran ke Desa Air Itam dan benar tersangka berada disana langsung dilakukan penangkapan namun tersangka melarikan diri dengan sepeda motor.

Tidak ingin kehilangan buruan, pihak Polisi melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan tiga kali, ketika itu sepeda motornya terjatuh dan  tersangka masih melarikan diri.

"Ketika dilakukan pengejaran tersangka masih lari meskipun sepeda motornya terjatuh. Akhirnya dilakukan tembakan terukur kearah kaki, tersangka pun dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Babat untuk diobati. Selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Penukal Utara," tukas Roni.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1( satu) buah Kunci T, yang terdapat di kantong celana Payek sebelah kanan.

"Tindakan yang dilakukan, mengamankan tersangka dan BB. Riksa  Saksi dan tersangka serta sidik perkara lebih lanjut. Untuk sepeda motor belum dapat dilakukan penyitaan," pungkasnya. (
Share:

Bupati: Kaum Muda Millennial Perangi Narkoba Menggunakan Teknologi


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk terbesar ke empat dunia dengan wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. hal ini membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan maju.

 Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalan kejahatan narkotika. Saat ini, Indonesia ditengah tengah perang melawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Karena apabila tidak ditangani secara bersama sama oleh semua elemen masyarakat maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi Ketahanan nasional suatu negara. 

Dalam sambutan Bupati Muara Enim pada Apel bersama sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di lapangan Pemkab, Senin (1/7) mengatakan, Indonesia memiliki cita cita sebagai negara dengan ekonomi terkuat kelima pada tahun 2024 dan generasi muda adalah ujung tombak keberhasilan tersebut.

Selain itu, Untuk mewujudkan tantangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh karena sumber daya manusia merupakan pengarah pembangunan terhadap kesejahteraan dan Kemakmuran suatu bangsa dan negara. 

“Pembangunan manusia sebagai sumber daya pembangunan menekankan manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki kerja produktif keterampilan, kreativitas, disiplin, profesionalisme, serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan mengembangkan, dan menguasai pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan maupun kemampuan manajemen,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khusunya pada generasi muda atau yang lebih populer dengan istilah generasi Millennial dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. 

“Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, generasi Millennial akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat,” ujar Bupati dan selaras dengan tema nasional hari anti narkotika internasional tahun 2019 yaitu untuk “Mewujudkan Millennial sehat tanpa narkoba” menuju Indonesia emas. 

Penanggulangan permasalahan narkotika, lanjutnya, harus dilakukan secara Terstruktur sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. “Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, serta pendidikan. Sehingga upaya pencegahan Dan pemberantasan Penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat Terlaksana dengan baik. 

“Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operandi yang kian beragam dibutuhkan komitmen semangat dan tekat yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas,”

Memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat. Oleh karena itu dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat. 

“Marilah berjuang bersama bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita bersih dari Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat,” ujarnya.

Terakhir, bupati dalam hal ini mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak komisaris jenderal polisi Heru Winarko sebagai kepala BNN telah melakukan upaya upaya nyata dan serius untuk memerangi para bandar narkoba yang selalu mencari cara untuk menghancurkan generasi muda bangsa.

Pada kesempatan itu juga, selain menjadi inspektue upacara, Bupati kuga mewberikan penghargaan kepada beberapa tokoh yang ikut berhasa dalam memberantas narkoba serta elemen lain yang mendukung program program pemberantasan narkoba.(sn/adv)
Share:

PKS PALI Siap Usung Heri Amalindo, Asal..

PALI, SININEWS.COM - Adanya penyataan Bupati PALI, Heri Amalindo yang berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jangan berubah dan menjadi partai politik pertama yang mengusung dirinya saat Pilkada mendatang sama halnya pada saat Pilkada tahun 2015 lalu, dijawab Kuyung Rizal, Ketua DPD PKS PALI. 

Kuyung Rizal menyatakan bahwa PKS siap dukung dan usung Heri Amalindo apabila kembali maju pada Pilkada 2020 mendatang. 

"Kalau mengusung Heri bisa jadi iya. Jika kader menghendaki," ucap Kuyung melalui pesan whatsapp, Minggu malam (30/6).

Karena Kuyung menilai, Heri Amalindo telah berbuat banyak atas kemajuan PALI saat ini. 

"Beliau kan (Heri Amalindo, red) sudah bekerja dan sudah banyak berbuat untuk PALI. Kita semua sudah merasakannya, sejak pemekaran sampai saat ini sudah banyak perubahan yang signifikan," tukasnya. 

Namun demikian, sebagai DPD tentu dikatakan Kuyung harus melalui prosedur partai, yakni mentaati perintah DPP. 

"PKS tetap menjalankan mekanisme yang diatur dalam panduan Pilkada dari  DPP. Ini masih pendekatan dan mecari kesamaan visi dan misi. Kendati demikian, kami sebagai pengurus sangat mendegarkan dan menghargai suara kader dan masyarakat PALI yang telah percaya menempatkan tiga legislator. Jika memang rakyat masih menghendaki Heri, ya kenapa tidak?. Kita akan perjuangkan dan sampaikan ke DPP," tandasnya.
Share:

Kaum Difabel Bisa Berkarya, Dinsos PALI Buka Pelatihan

PALI, SININEWS.COM -- Bagi warga Bumi Serepat Serasan yang miliki anggota keluarga mengalami keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas agar ikuti program Dinas Sosial (Dinsos) untuk ikut pelatihan wirausaha diberbagai bidang. Pelatihan tersebut gunanya agar kaum difabel tidak menjadi beban keluarga, namun bisa berkarya dan mandiri.

Dikemukakan Plt Kepala Dinsos PALI, Metty Etika melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Fahrudin, Senin (1/7). Menurut Fahrudin bahwa pelatihan bagi penyandang disabilitas secara gratis bahkan mendapatkan uang saku dan transport. 

"Pelatihan dilaksanakan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa kota Palembang. Nantinya warga difabel bakal ikuti pelatihan-pelatihan sesuai bakat atau pun kondisi fisik warga bersangkutan," ungkap Fahrudin. 

Diakuinya, program tersebut di PALI masih minim peminat. Tahun 2019 ini, hanya ada dua orang yang ikut program pelatihan kerja.

"Sebenarnya banyak bidang pelatihan bagi kaum difabel, seperti kerajinan, menjahit, perbengkelan atau nglas dan masih banyak lagi jenis pelatihan lainnya. Hanya saja masih kurang peminat, kendalanya dari sisi mental bersangkutan. Namun, kita gencar mensosialisasikan agar ada dorongan dari pihak keluarga untuk memberikan kepercayaan diri bagi anggota keluarganya yang memiliki keterbatasan fisik," papar Fahrudin. 

Syarat untuk ikut pelatihan cukup mudah, diterangkan Fahrudin hanya perlu yang bersangkutan bisa membaca  kecuali penyandang tunanetra. 

"Bisa baca, cukup menjadi syarat pelatihan di Balai RDPDF secara gratis, dan 6 bulan kemudian sudah siap kerja. Untuk itu, apabila ada yang berminat, silahkan datang langsung ke kantor Dinsos PALI," tutupnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts