Selesai Tugas, Panwascam Dibubarkan


MUARA ENIM, SININews.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, secara resmi telah membubarkan alias mempurna tugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Muara Enim. Soalnya masa tugas mereka telah berakhir seiring telah berakhirnya pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
             Selain memfurna tugaskan Panwascam, Komisioner Bawaslu Muara Enim juga telah menarik sebanyak 20 unit sepeda Motor Dinas (Motnas) yang dipinjam pakaikan Pemkab Muara Enim untuk operasional Panwascam.
            Acara purna tugas Panwascam itu berlangsung di kantor Bawaslu Muara Enim, Senin (8/7) dihadiri Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM. Hadir juga seluruh komisioner Bawaslu Muara Enim serta para komisioner Panwascam se Kabupaten Muara Enim.
             Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno, mengatakan, meski para komisioner Panwascam telah berakhir masa tugasnya, namun silaturahmi hendaknya terus berlanjut dan komunikasi tidak terputus.
               Menurutnya, keberadaan Panwascam tersebut  dibentuk pada November 2018 lalu dalam rangka untuk melaksanakan pengawasan Pilkada 2018 waktu itu.

 “Alhamdulillah dengan tugas yang mereka laksanakan, kami Bawaslu masih mempercayakan mereka untuk menjadi pengawas dalam rangka Pemilu Legislatif dan Predisen, artinya mereka menyambung dari tugas pengawasan pada saat Pilkada 2018 menyambung untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2019,” jelasnya.
                 Kenapa mereka masih diperpanjang pada Pileg dan Pilpres. Karena pada saat pelaksanaan Pilkada, dianggap  sukses menjalankan tugas mereka di masing-masing kecamatan. 

“Kami juga berharap, para purna Panwascam, nantinya bisa menjadi anggota Bawaslu Kabupaten, dan pada Pelaksanaan Pilpres dan Pileg di Muara Enim tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian tingkat partisifasi masyarakat pada Pilpres dan Pileg cukup tinggi mencapai 85 persen,” tukasnya.

Sementaa itu, Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani mengatakn dihadapan para purna Panwascam mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan Pawancam selama pelaksanaan Pilkada, Pilpres dan Pileg yang berjalan lancar dan aman. Bahkan tingkat pasrtisifasi masyarakat pemilih pada Pilpres dan Pilek tersebut di Kabupaten Muara Enim mencapai 85 persen.
              “Sudah  ditentukan bahwa masa jabatan Panwas Kecamatan ternyata sudah berakhir. Saya berharap, agar Panwascam yang telah berakhir masa tugasnya  bisa ikut serta dalam proses domokrasi kedepan di Muara Enim yang berkelanjutan. Karena dalam waktu tak lama lagi akan dilaksanakan Pilkades serentak di 102 desa di Muara Enim,” ujar Bupati.
                     Pilkades di 102 desa itu, lanjut Bupati, akan menimbulkan kerawanan konflik. Saat ini telah dilaksanakan tahapan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. 

“Ternyata minat masyarakat untuk menjadi Kades cukup tinggi, karena cukup banyak desa peserta calon kadesnya lebih dari 5 orang. Dan saya berharap pelaksanaan Pilkades bisa berjalan aman dan damai seperti pelaksanaan Pilpres dan Pileg tidak ada gejolak,” tambahnya.

Muara Enim sudah diakui oleh Polisi oleh kita semua oleh dari TNI Muara Enim ini sangat kondusif dan aman terkendali yang penting ini mereka di Kabupaten Tegal memelihara demokrasi sebaiknya kita tahu bahwa proses demokrasi dibutuhkan perencanaan pajak sebagai penyelenggara. 
             “Muara Enim sudah diakui oleh Polisi oleh kita semua oleh  TNI, bahwa  Muara Enim ini sangat kondusif dan aman terkendali,” pungkasnya.
Share:

PBB PALI Gugat KPUD, Begini Tuntutannya


PALI, SININews.com - Rupanya gelaran Pemilu 17 April 2019 lalu di Bumi Serepat Serasan  menyisakan permasalahan. Pasalnya, DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Tanah Abang.

Hal itu dikemukakan Ketua DPC PBB Kabupaten PALI, H Amran melalui Sekretaris DPC PBB, Suaidi Yusuf, Senin (8/7).

Menurut Cecep panggilan keseharian anggota DPRD PALI ini bahwa gugatan sudah masuk di MK dan tinggal menunggu jadwal sidangnya. 

"Insyaallah tidak lama lagi sidang gugatan kami segera digelar. Kami telah lampirkan alat bukti adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara," ucap Cecep. 

Cecep menyebut ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan timnya. 

"Ditemukan ada penumpang gelap, atau ada warga dari Kota Prabumulih yang memilih di Dapil 3, juga memilih di kota Prabumulih. Selain itu ada banyak ditemukan pemilih diluar DPT, dan DPT ganda serta pemilih ganda," jelas Cecep. 

Pada gugatan PBB terhadap KPUD PALI, Cecep menegaskan bahwa PBB menginginkan dilakukan PSU di Dapil 3.

"Atas banyaknya temuan itu, kami berharap gugatan kami dikabulkan untuk gelar PSU. Tim PBB yang dikomandoi ketua umum PBB, pak Yusril Ihza Mahendra siap mengawal sidang gugatan PBB," tandasnya. 

Sementara itu, Fikry Ardiansyah, Ketua KPUD PALI nyatakan siap hadapi sidang gugatan dari PBB. 

"Alat bukti dan semua berkas sudah kami siapkan dalam menghadapi sidang gugatan PBB. Surat pemohon sudah kami terima dari MK, tinggal nunggu jadwal sidangnya saja. Pada intinya, kami siap hadapi sidang gugatan itu," ucap Ketua KPUD PALI.
Share:

DPMPTSP PALI Enggan Perpanjang Izin Kontraktor Kalau Tidak Ikut BPJS


PALI, SININews.com - Pentingnya jaminan keselamatan dalam bekerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mewajibkan seluruh kontraktor jasa konstruksi untuk mendaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP PALI, Son Haji, saat rapat koordinasi jasa konstruksi dengan pemerintah Kabupaten PALI, di RM Sejahtera Kecamatan Talang Ubi, Senin (8/7).

"Karena bagi sipemberi kerja yang menggunakan tenaga orang lain wajib ikut serta pada BPJS ketenagakerjaan. Kami tidak akan mengeluarkan izin baru apabila perusahaan jasa konstruksi belum terdaftar BPJS ketenagakerjaannya," tandas Son Haji. 

Son Haji juga mengajak instansi terkait lainnya untuk mengambil sikap tegas apabila perusahaan jasa konstruksi tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan. 

"Bagi instansi terkait, seperti ULP, Dinas PUBM, Dinas Perkim, Bappeda dan BPKAD agar BPJS ketenagakerjaan dijadikan syarat mutlak untuk proses ikuti tender lelang. Contoh untuk ULP, cek dahulu BPJSnya sudah terdaftar, kalau belum ada, harus membuat terlebih dahulu BPJSnya, apabila ingin ikut lelang suatu proyek. Kalau tidak mau, jangan diikut sertakan," tegas Son Haji. 

Begitu juga bagi PUBM dan Perkim, Son Haji menyarankan agar memeriksa kelengkapan BPJS pada proses pembayaran.

"Kemudian pada proses pencairan, dicek lagi oleh BPKAD ada tidak nya BPJSnya. Kalau tidak ada jangan dicairkan. Sebab, didalam mengerjakan konstruksi ada banyak resiko yang bisa saja terjadi. Untuk itu, mulai sekarang, kepada seluruh perusahaan jasa konstruksi agar mendaftarkan seluruh pekerjanya pada BPJS ketenagakerjaan," ajaknya. 

Sementara itu, Yuce Ferlianty Pejabat pengganti sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, mengemukakan bahwa untuk mempermudah layanan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membuka unit layanan di Kantor DPMPTSP PALI. 

"Kita akan tempatkan satu petugas untuk melayani dan menerima pendaftaran bagi kontraktor. Kedepan juga kita akan lakukan sosialisasi terhadap kontraktor jasa konstruksi agar kepesertaan  BPJS ketenagakerjaan bisa lebih luas lagi," kata Yuce.
Share:

Terungkap ! Pelaku Penangakapan hebohkan warga Depresi karena putus cinta

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Penangkapan seorang remaja yang sempat menghebohkan warga simpang empat cucian Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat ternyata Leali Apriansyah (20) yang merupakan warga Dusun 6 Mandi angin Desa  Sukananti Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Mustawa (49) warga jalan Angkatan 45 Rt 23 Rw 04 Kelurahan Tugu Kecik Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Dari laporan yang tertuang dalam LP/B/ 124    /VII/2019/SEK PBM BARAT/POLRES PRABUMULIH ,tanggal 07 Juli 2019, korban menjelaskan jika pelaku secara tiba-tiba datang dan memarahi korban. 

“aku lagi ngesol sepatu pak di pasar, tibo-tibo anak ini datang sambil marah, ngapo kau cicak hebat” ucap korban meniru pelaku saat kejadian berlangsung.

Korban yang tidak tahu menahu, kemudian mencoba menanyakan perihal amarah pelaku. Bukan jawaban yang didapat, pelaku langsung menyerang korban dan mengakibatkan jari kiri korban mengalami luka cukup dalam.

Menanggapi laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat meringkus pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung kecamatan Prabumulih Barat atau tepatnya di depan rumah makan pondok bambu 2. 

Dihadapan petugas kepolisia, pelaku mengaku jika tindakkan yang dilakukan diluar kontrolnya. Ia tidak dapat mengendalikan diri lantaran dibawah pengaruh minuman keras.

"Aku tadi mabok pak, maafkelah aku, dak sadar lagi tadi" ucap palaku saat dimintai keterangan oleh petugas

Lebih jauh pelaku menjelaskan jika dirinya depresi setelah diputuskan sang pacar yang sudah menjadin hubungan selama 3 bulan yang lalu. Sebagai pelampiasan ia menenggak minuman keras untuk meringankan beban hatinya.

"Aku putusan pak dengan cewek aku, laju aku minum di Prabujaya" terangnya

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi saat dikonformasi membenarkan kejadian itu. "Benar sekali saat ini tersangka masih kita periksa," terangnya. (SN)
Share:

Setelah Dibantah HIMAPALI, Aka Cholik Angkat Bicara

PALI, SININews.com - Pasca acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bareng Mang Olek untuk Heri Amalindo 2 Priode disalah satu caffe di Kota Palembang beberapa hari lalu yang mendapat bantahan dari Himpunan Mahasiswa PALI (HIMAPALI), dijawab inisiator kegiatan tersebut  yakni Aka Cholik Darlin. 

Menurut Timses Heri Amalindo pada Pilkada 2015 Bidang Media & Komunikasi itu bahwa saat ada beberapa Mahasiswa yang hadir di acaranya tersebut, diantaranya Reza ketua HIMAPALI Sumsel, Aang dari HIMAPALI, Yoga Arpindo pendiri PERMA PALI dan pernah menjabat bendahara umum PERMA PALI , Ijal HIMAPALI dan banyak lagi mahasiswa asal Lematang yang tergabung di IMPTA, tidak ada paksaan untuk dukung Heri Amalindo untuk dua periode.

"Mestinya adik-adik mahasiswa paham, undangan saya sifatnya terbuka melalui Medsos FB, artinya mau hadir boleh tidak juga boleh. Tetapi saya tegaskan bahwa undangan saya, Ngopi bareng Mang Olek untuk Heri Amalindo 2 Priode, artinya jela siapa yang datang sudah sepakat dukung Heri Amalindo 2 Priode," tandas tokoh Lematang tersebut kepada media ini via whatsapp, Minggu (7/7).

"Terus bicara arah politik, mana ada mahasiswa bisa tentukan arah politik secara legal, yang punya hak legalitas itu adalah partai politik minimal 5 kursi. Mahasiswa hanya punya hak politik memilih," tukas Aka Cholik. 

Setelah acara ada yang tidak setuju, Aka Cholik menjawab bahwa itu hak mereka namun jangan salahkan yang buat acara. Bicara nama organisasi, dikatakan Aka Cholik bahwa jelas saat dirinya membuka obrolan, mereka mengatakan dari berbagai aliansi, diantaranya HIMAPALI dan PERMA PALI.

"Karena acara tersebut sifatnya umum dan santai, saya lupa tanyakan surat tugasnya," seloroh anggota DPRD PALI periode 2014-2018 itu. 

Atas kejadian itu, Aka Cholik meminta mahasiswa kedepannya jangan mudah memutuskan, mestinya diskusi dulu.

"Minggu depan saya adakan lagi Ngopi bareng Mang Olek untuk Heri Amalindo 2 Priode, tapi harus konsisten datang berarti sepakat untuk Heri Amalindo 2 Priode, kita cari yang pasti bukan yang abal-abal,"  tutupnya. (sn)
Share:

Teriak "Ampun Ya Allah", Pemuda Ini Tetap Dihajar Massa

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Sejumlah warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih atau tepatnya dikawasan depan Rumah Makan Pondok Bambu 2 mendadak heboh dengan adanya penangkapkan seorang pelaku oleh tim buser Polsek Prabumulih Barat. 

Penangkan pria yang belum diketahui identitasnya itu berjalan dramatis. Bahkan sempat terdengar letusan senjata api yang keluar dari senjata api milik petugas. 

Arus lalu lintas pun sempat padat merayap lantar para pengguna jalan yang penasaran berhenti sejenak guna menyaksikan proses penangkapan tersebut.

Belum diketahui pasti penangkapan pelaku tersebut terkait kasus apa. Namun, Nopri salah satu warga yang juga turut membantu mengamankan pelaku menuturkan jika pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak penodongan di Pasar Inpres Prabumulih. 

"Kalau kata polisi tadi penodongan. Korbannya masuk rumah sakit karena dilukai pelaku," Ujar Nopri, Minggu (7/7). 

Saksi lainnya mengatakan, sebelum berhasil diringkus polisi, pelaku terlihat berlari dari arah Pasar menuju ke Patih Galung. "Lari tadi wong itu. Berulah ditangkap polisi yang bemotor tadi," ungkapnya.

Dari pantauan dilapangan, warga yang kesal kemudian menggajar pelaku. Sementara, pelaku hanya pasrah dan berulang kali terdengar mengucap "Ampun ya Allah".

Selain jadi tontonan, tak sedikit masyarakat dan pengendara merekam aksi penangkapan pelaku yang sempat menghebohkan warga tersebut. 

Usai penangkapan, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Prabumulih barat menggunakan mobil pengguna jalan yang melintas.
Share:

Ini Bantahan HIMAPALI Terhadap Pernyataan Adanya Mahasiswa PALI Dorong Heri Amalindo Dua Periode

PALI, Sininews.com - Adanya pemberitaan terkait beberapa mahasiswa yang ikut acara Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) di sebuah cafe di Kota Palembang beberapa hari lalu yang menyatakan dukungan terhadap pertahana Heri Amalindo untuk maju kembali pada Pilkada 2020 mendatang, serta pada pemberitaan tersebut ada yang menyatakan mewakili beberapa aliansi mahasiswa termasuk HIMAPALI, dibantah keras ketua HIMAPALI UNSRI Devi Irawan.

Melalui surat resmi klasifikasi terhadap pemberitaan tersebut, Devi Irawan menyebut bahwa sesuai amanat organisasi, mereka tidak pernah memberikan pernyataan politik atas kontestasi politik. Bahkan mereka sendiri tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Apalagi ikut dalam pembicaraan.


"Kami sangat menyayangkan pencatutan nama Himpunan Mahasiswa PALI. Walaupun HIMAPALI UNSRI tidak disebut secara eksplisit dalam berita tersebut, namun kami merupakan bagian tidak terpisahkan dari mahasiswa PALI" sebut surat yang dikirim Ketua HIMAPALI UNSRI, Devi Irawan, seperti tertuang dalam pernyataan mereka tertanggal 6 Juli 2019.

Bantahan serupa disampaikan juga oleh HIMAPALI SUMSEL. Dalam suratnya, mereka menyayangkan sekaligus merasa kecewa terhadap sikap Aka Cholik Darlin yang secara sepihak menyebutkan nama Himpunan Mahasiswa PALI (HIMAPALI).

"Selaku pengurus HIMAPALI tidak pernah menyatakan sikap apapun seperti yang disampaikan Akan Cholik Darlin SPdI MM yang kami anggap melanggar AD/ART yang berlaku didalam organisasi HIMAPALI" seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Reza Utama.

Reza juga mengakui saat itu dirinya hadir dalam pertemuan yang digelar di Cafe Numa tersebut. Namun Reza membantah keras dirinya memberikan pernyataan mewakili organisasi.

"Bahkan saat pertemuan tersebut saya sudah memberikan klarifikasi bahwa kehadiran saya dalam kapasitas pribadi dan tidak ada hubungannya dengan organisasi saya. Ini sudah saya nyatakan kepada Aka Cholik langsung" tegas Reza.(sn)
Share:

Sekda Bantah Serobot Wilayah Prabumulih

MUARA ENIM, SININEWS.COM --Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, membantah keras adanya tudingan  yang dilontarkan sebagian warga Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, bahwa pemasangan patok tapal batas antara Muara Enim dan Prabumulih, di desa tersebut telah menyerobot wilayah Kota Prabumulih. Soalnya pemasangan patok tapal batas tersebut sesuai dengan titik kordinat yang telah ditetapkan tim Kementerian Dalam Negeri, saat melakukan penetapan tapal batas untuk pemekaran Kota Prabumulih.

                 “Jadi tidak benar kita menyerobot wilayah Prabumulih seperti yang dituduhkan. Patok yang dipasang itu berdasarkan titik kordinaat yang ditentukan tim Kementerian Dalam Negeri saat hendak pemekaran Kota Prabumulih memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim. Jadi pemasangan patok tapal batas yang kita lakukan berdasarkan titik kordinat yang ada pada Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut. Kalau mau protes ya silakan ke Menteri Dalam Negeri,” tegas Hasanudin yang dijumpai di sela sela acara hari lingkungan hidup sedunia, Minggu (7/7).

                  Menurutnya, penentuan titik kordinat tapal batas tersebut, dilakukan saat hendak pemekaran Kota Prabumulih. Saat itu, lanjutnya, tim dari Pemkab Muara Enim dipimpin Ketua Bappeda Muara Enim, H Latif yang sempat menjabat sebagai Sekda Kota Prabumulih setelah dimekarkan.

                  Kemudian, lanjutnya, perlu diketahui, bahwa gerbang batas kota yang dipasang Pemkot Prabumulih di perbatasan Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, bukanlah merupakan tapal batas wilayah antara Muara Enim dengan Kota Prabumulih. Tapal batas Muara Enim dengan Kota Prabulih adalah jalan menuju Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Niru.

                   “Jalan menuju Desa Gunung Raja itu masih wilayah Muara Enim, buka wilayah Kota Prabumulih. Makanya wilayah Desa Gunung Raja masuk wilayah Muara Enim termasuk areal PLTU GHMMI masuk ke dalam wilayah Muara Enim, bukan Kota Prabumulih,” tegas Sekda.

                   Namun, lanjutnya, kenapa gerbang batas Kota Prabumulih tersebut sampai masuk ke dalam wilayah Muara Enim, karena pertimbangan estetika dan keamanan. Karena kalau gerbang tersebut dipasang tepat di tapal batas yakni di sekitar SPBU sesudah simpang jalan menuju Desa Gunung Raja, tentunya akan tidak indah kelihatannya.

                 Karena lokasi jalan tersebut menikung dan bertebing, sehingga Muara Enim memperbolehkannya memasang gerbang tersebut masuk ke dalam wilayah Muara Enim. “Maka saya jelaskan, bahwa gerbang batas Kota Prabumulih tersebut, bukanlah merupakan tapal batas antara Muara Enim dengan Kota Prabumulih. Seharusnya  sebelum dibuat gerbang itu harus , ada mou atau perjanjian bahwa itu bukanlah batas wilayah sehingga tidak jadi seperti saat ini," jelasnya.
Share:

Karya PT KAI Tewas di Kontrakan

MUARA ENIM, SININEWS.COM --Warga  Desa Tanjung Raja, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Minggu (7/7) sekitar pukul 09.30 WIB geger. Itu terjadi setelah warga menemukan Doni Satria (29). Alamat Desa Merapi, Kecamatan  Barat, Lahat, yang tewas di dalam rumah bedeng kontrakannya di desa tersebut.

                 Mayat korban yang merupakan karyawan otsorsing PT KAI ini, ditemukan dalam kondisi sudah mulai membusuk. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Suhendra, warga yang tinggal ngontrak di bedeng tersebut.

              Korban tewas di duga karena sakit. Karena didekat tubuhnya ditemukan beberapa jenis obat untuk sakit kepala.  

                Saat ditemukan, rumah kontrakan korban terkunci dari dalam. Sehingga warga terpaksa mendobrak pintu bedeng tersebut untuk melihat mayat korban.  

                Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban meminta izin kepada pimpinannya untuk tidak masuk bekerja mulai hari Kamis (4/7). Teman teman sekerjanya menduga, selama tidak masuk kerja korban pulang ke rumahnya di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

               Di Desa Merapi, korban tinggal bersama pamannya, karena orang tuanya berada di Kerinci, Provinsi Jambi.

              Karena rumah bedeng yang dikontraknya di Desa Tanjung Raja dekat stasiun Tanjung Enim baru tersebut dalam kondisi terkunci dan  terlihat sepi. Teryata selama dia tidak masuk bekerja tinggal  bedeng tersebut.  

              Ketahuannya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 09.30 WIB, tetangga bedeng korban bernama Suhendra, mencium bau tidak sedap dari arah dalam bedeng yang ditempati korban.

            Lantas dia menaruh rasa curiga dengan bau menyengat yang keluar dari dalam bedeng korban tersebut. Lantas dia mencari celah untuk melihat ke bagian dalam bedeng tersebut.

              Betapa terkejutnya dia, saat melihat korban di dalam bedeng itu sudah mulau dikerumuni lalat. Lantas dia melaporkan kejadian itu kepada aparat Desa Tanjung Raja dan kekantor korban bekerja.

                Kemudian perangkat desa setempat bersama warga lainnya berupaya membuka pintu rumah bedeng korban dengan cara mendobraknya. Ketiba pintu tersebut berhasil didobrak, ditemukan mayat korban sudah mengeluarkan bau.

               Lantas aparat desa melaporkan kejadian itu ke Polres Muara Enim. Petugas Piket SPK Polres Muara Enim bersama tim Inafis dan Reskrim Polres Muara Enim tiba di lokasi kejadian untuk melakukan identifasi.

                Di dekat tubuh korban ditemukan obat obatan untuk menyembuhkan sakit kepala. Kuat dugaan korban tewas karena sakit. Karena barang barang korban tidak ada yang hilang dan rumah bedeng korban masih dalam kondisi terkonci.

              Usai dilakukan identifikasi, mayat korban dibawa ke RSU dr HM Rabain Muara Enim untuk dilakukan visum dokter.

              Yeni, salah seorang keluarga korban yang berhasil dijumpai di RSU dr HM Rabain Muara Enim, mengaku terkejut kalau korban tewas dalam kondisi mengenaskan.

               “Selama ini korban tidak pernah mengeluh sakit. Kami terkejut ketika mendapat kabar korban meninggal di dalam rumah kontrakannya diduga karena sakit,” jelas Yeni.

                 Dia mengaku, korban jarang pulang ke rumah Pamannya di Desa Merapi. “Korban jarang pulang ke duson. Tapi kalaupun dia pulang ke duson selalu jaga warung punyo pamannya,” jelas Yeni menggunakan bahasa daerah.

               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, ketika dikonfirmasi, Minggu (7/7) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut. “Saya belum dapat laporan ada penemuan mayat,” jelasnya yang ditemui di sela sela acara peringatan hari lingkungan hidup sedunia.
Share:

1000 Peserta Ikuti Festival Burung Berkicau

MUARA ENIM, SININEWS.COM --Sebanyak 1000 peserta  dari beberapa Provinsi  dan Kabupaten di Sumsel, mengikuti lomba burung berkicau, yang berlangsung di lapangan GOR Pancasila Muara Enim, Minggu (7/7).

                  Acara yang digelar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muara Enim ini dalam rangka memberingati hari lingkungan hidup sedunia. Acara tersebut dibuka Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati, H Juarsah SH.

                  Acara tersebut dihadiri juga Kepala BLH Provinsi Sumsel, Edward an Sekda Muara Enim, Ir H adanudin MSI, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Badan di lingkungan Pemkab Muara Enim serta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan perwakilan pimpinan perusahaan BUMN dan BUMS di Muara Enim.

                 Kepala BLH Muara Enim, Kurmin, mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat, dunia usaha dan pemerintah sebagai tiga filar pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

                  Kemudian menanam semangat dan peran serta dalam pelestarian lingkungan hidup sejak dini dengan  melibatkan peserta didik  melalui berbagai lomba bertema kepedulian terhadap lingkungan.

                Sementara itu Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, mengatakan, peringatan hari lingkungan hidup sedunia dilaksanakan di Muara Enim bersamaan  dengan  fertival burung berkucai dengan rangkaian  colourful  Muara Enim festival tahun 2019.

              Menurutnya, festival yang dilakukan sangat sejalan karena keberadaan burung berkicau sebagai kekayaan alam. Kegiatan ini menjadi momentum dalam melestarikan lingkungan.

               Upaya pelestarian lingkungan, lanjutnya  dapat dilakukan diantaranya melalui menanam tanaman hias dan pepohonan  yang rindang akan membantu menyerap  polutan yang ada di udara.

            Kemudian untuk menyelamatkan sumber air tanah. Pada acara itu bupati juga telah memberikan berbagai hadiah kepada peserta lomba dalam rangka hari lingkungan hidup dan peserta festival burung berkicau yang keluar sebagai pemenang.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts