Imbas Debu Tambang, Warga Terserang Ispa, PT BA Lakukan Pengobatan Gratis

MUARA ENIM,SININEWS.COM - Musim kemarau yang telah berlangsung satu bulan lebih, membuat kegiatan penambangan batubara Bangko Barat milik PT BA Tbk Tanjung Enim yang jaraknya sekitar 600 meter dari pemukiman warga RT 14, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, mulai berdampak buruk pada kesehatan masyarakat setempat.

Soalnya debu kegiatan penambangan batubara tersebut, pada berterbangan dibawa angin mengarah ke pemukiman warga. Akibatnya Warga yang bermukiman di RT 14 tersebut,  mulai terserang sakit Inpeksi Saluran Pernapasan (Ispa).

Kondisi itu membuat manajemen PT BA Tbk Tanjung Enim mengambil tindakan cepat dengan melakukan pengobatan gratis kepada warga di RT 14 tersebut. Pengobatan itu dipusatkan di teras masjid Al-Fatah, RT 14, Desa Tegal Rejo.

“Jadi pengobatan gratis yang dilakukan PT BA hari ini, sebagai kompensasi atas debu batubara tambang Bangko Barat ini yang diduga membuat warga mulai terserang sakit Ispa,” jelas Akmal, salah seorang warga, Rabu (31/7).

Sementara itu, Arlis, Bina Lingkungan PT BA, yang ditemui di lokasi pengobatan gratis mengatakan, pengobatan gratis Ispa yang dilakukan PT BA di RT 14, Desa Tegal Rejo dua kali dalam satu minggu yakni pada hari Rabu dan Kamis.

“Pengobatan gratis ini merupakan program CSR PT BA bekerja sama dengan rumah sakit Medhika Bukit Asam,” jelasnya.

Menurutnya, pengobatan gratis tersebut diprioritaskan untuk warga ring satu. Sebelumnya pihaknya telah mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Bedeng Obak, Desa Lingga, RT 5, Mandala, RT 26  Keban Agung, Desa Tanjung Raja, Karang Raja.

“Untuk pengobatan gratis yang kita lakukan di RT 14 Tegal Rejo hari ini, sudah lebih dari 50 orang  warga yang berobat, rata rata keluhannya Ispa,” jelasnya.

Dia tidak menampik, warga yang terserang Ispa, kemungkinan besar akibat debu tambang batubara yang terbang dibawa angin mengarah ke pemukiman warga. Karena saat ini kondisinya musim kemarau, sehingga debu tersebut sangat mudah terbang dibawa angin.

“Saat ini upaya yang dilakukan PT BA selain mengadakan pengobatan gratis kepada warga, juga melakukan penyiraman dilokasi tambang supaya debunya tidak mudah terbang dibawa angin,” jelasnya.(sn) 
Share:

Warga Tetap Larang Truk Batubara PT GPP Melintas

MUARA ENIM,SININEWS.COM - Belum adanya tindakan tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan pertambangan batubara  PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), membuat warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, mengambil sikap tegas.


Warga melakukan aksi pelarangan kepada truk angkutan batubara PT GPP yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/7) pukul 18.00 WIB.


Aksi spontan tanpa ada yang mengkomandoi itu dilakukan warga, karena sudah kesal dengan pihak perusahaan. Soalnya sejak truk angkutan batubara PT GPP  melintas, membuat jalan pemukiman warga menjadi rusak.


Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.


Kemudian warga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang sama sekali tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019.


Sesuai rekomendasi tersebut, Pemrpov Sumsel pada prinsipnya menyetui PT GPP  untuk menggunakan jalan khusus batubara  dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan Kabupaten-jalan hoaling EFI.


Namun pada kenyataannya, pihak perusahaan melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal Gubernur Sumsel dengan tegas dan jelas di media mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut.


Meski sudah ada ancaman Gubernur, tetapi  truk angkutan batubara perusahaan tersebut, masih saja melintas jalan pemukiman kampung Sosial.


“Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar benar mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat,” teriak warga beramai ramai pada saat melakukan pelarangan tersebut.

Aksi pelarangan itu dilakukan warga, dengan cara beramai ramai berkumpul di simpang empat jalan Kampung Sosial yang merupakan satu satunya akses jalan keluar masuk truk batubara tersebut.


Pelarangan itu dilakukan warga pada saat truk batubara dengan cara konvoi  tanpa muatan hendak melintas jalan tersebut menuju tambang untuk memuat batubara. Aksi pelarangan itu dilakukan warga hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Meski aksi warga hingga larut malam, namun tidak satupun pimpinan  manajemen PT GPP yang menemui warga. Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muara Enin dan anggota Babinsa Koramil Kota Muara Enim.

Karena warga masih bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batubara itu putar balik.

Ketua harian DPD Partai Golkar Muara Enim, H Adrisnyah SE, menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim yang belum juga mengambil tindakan terhadap manajemen PT GPP. “Permasalahan ini muncul akibat kebijakan Pemkab Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel yang diberikan kepada manajemen PT GPP  tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan tersebut,” tegas Adriansyah, Rabu (31/7).

Maka, lanjutnya, hanya Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel yang bisa menyelesaikan permasalahan antara PT GPP dengan masyarakat Kampung Sosial. “Terus terang saya sangat  sikap masyarakat Kampung Sosial yang melarang truk batubara PT GPP melintas jalan mereka,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, aturannya sudah jelas dan tegas. Bahws truk angkutan batubara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, menegaskan secepatnya akan memanggil pimpinan ataupun manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sepecatnya kita akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya telah meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal, Rabu (31/7).

Apalagi, lanjutnya, Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah dengan mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel.(sn) 
Share:

GEKANAS Sambangi Menaker RI, Tujuannya Tak Lain Adalah

Jakarta, SININEWS.COM - Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2019) kemarin.

GEKANAS yang terdiri dari berbagai elemen, antara lain Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Peneliti maupun Akademisi, serta LBHN saat ini telah membentuk empat devisi ;. 1. Devisi penelitian dan kajian, 2. Devisi loby dan jaringan, 3. Devisi aksi dan
4. Devisi Propaganda Positif,  sangat konsen untuk mengawal kemungkinan perubahan UUK yang di inisiasi pemerintah.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut GEKANAS membicarakan sejumlah isu menyusul adanya rencana Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaam No. 13 Tahun 2003. Oleh karena itu, GEKANAS memberikan pemikiran maupun pandangan kepada Menaker RI, Hanif Dhakiri

Presidium GEKANAS, R. Abdullah mengatakan pada prinsipnya, perlindungan pekerja adalah sebagaimana sudah dijamin oleh Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

"Wacana Revisi UUK No. 13/2003 bukanlah hal yang tabu bagi serikat pekerja, karena sudah ada 11 (sebelas) Putusan MK yg membatalkan beberapa pasal secara keseluruhan dan membatalkan frasa dari beberapa pasal atau ayat dalam UUK. Sehingga terjadi kekosongan hukum akibat dari pembatalan pasal-pasal tersebut," ujar R. Abdullah melalui tulisan yang diterima Sininews.com.

Menurut Abdullah, secara prinsip, revisi UU Ketenagakerjaan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih menguntungan. Kendati, tidak merugikan bagi pihak-pihak terkait.

Selain itu, GEKANAS juga mengharapkan, jika memang akan ada revisi terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut, sebelum Pemerintah mengajukan ke DPR RI. Ia meminta agar draft revisi tersebut dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama - sama.

"Maka GEKANAS meminta agar draft revisi tersebut dibicarakan , didiskusikan dan diperdebatkan serta dirumuskan secara bersama-sama oleh unsur-unsur terkait yaitu, Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," terangnya

Meski demikian, GEKANAS juga mempertanyakan keberadaan Kepmenaker No 103 Tahun 2017 tentang Tim Pembahasan Revisi UUK dilingkungan Kementerian Tenaga Kerja.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi merupakan kebutuhan yg diperlukan dalam rangka menyesuiakan dengan kebutuhan kekinian dengan titik pandang memerhatikan kondisi pekerja maupun calon pekerja.

"Kemnaker tetap memerlukan masukan perihal wacana revisi UUK dari serikat pekerja, karena walaupun kajian diyakini sudah banyak, namun realita terkadang berbeda, sehingga konteks masukan dari serikat pekerja menjadi penting," ujarnya

Namun, kata Hanif, sampai saat ini belum ada rencana kongkret revisi UUK baik draft maupun naskah akademis.

"Kemnaker berharap kepada serikat pekerja, jangan sanksikan Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dalam setiap kebijakannya," tutupnya.(sn/yogi)
Share:

Dump Truk Timpa Taksi Online, 4 Meninggal Hanya Bayi Selamat

Tangerang, SININEWS.COM - Kecelakaan maut antara kendaraan pribadi Daihatsu Sigra dengan dump truk pengangkut tanah terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Kendaraan pribadi yang di kemudikan driver taksi online bernama Edi dan membawa penumpang ifat, Nanda dan Wandi serta seorang bayi berusia berusia 11 bulan.

Dalam kejadian itu keempatnya meninggal dunia hanya seorang bayi yang selamat dan telah di evakusi ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara untuk korban tewas dalam kecelakaan dibawa ke RSUD Kota Tangerang

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansori menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, berawal dari truk  bermuatan tanah yang berasal dari Pinangsia atau arah karawaci menuju Tangerang. Sementara mobil pribadi dari arah Tangerang menuju Pinangsia atau berlawanan arah.

"Kemudian pada saat berdekatan dengan kendaraan mini bis, tiba-tiba truk oleng yang diakibatkan karena diduga sopir mengantuk, truk jatuh ke kanan menimpa kendaraan tersebut," jelas Isa

Dan untuk sementara pengemudi truk sampai berita ini di turunkan masih buron serta dalam pengejaran polisi.
Saksi mata menjelaskan kalau sopir langsung melarikan diri.

" Supir langsung kabur, ya mungkin takut di hakimi massa kang," kata Dedi warga sekitar kejadian.(sn/yogi)
Share:

PDIP PALI Bantu Keluarga Nenek Romsiah

PALI,SININEWS.COM Kondisi yang sangat memprihatinkan di alami dua beranak yakni ibu Romsiah (89) dan anaknya Nuriah (56), mereka tinggal berdua dengan keadaan serba kekurangan di Dusun 1 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dengan keadaan Romsiah yang tebaring di tempat tidur di karenakan lumpuh membuat sang anak Nuriah harus bekerja sendiri memotong karet walaupun keadaannya juga mengalami gangguan dipenglihatan.

Melihat kondisi tersebut Dewan Pimpinan Cabang Partai (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memberikan bantuan berupa paket sembako  untuk  meringankan beban mereka, pada Rabu, (31/07/2019) kemarin.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Bendahara DPC PDI Perjuang Kabupaten PALI, Hoirillah kepada Nuriah.

"Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini hidup berdua di rumah yang tidak layak huni. Kita Berharap Pemerintah Kabupaten PALI melakukan Program Bedah Rumah untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini,” kata Hoirillah yang merupakan Anggota DPRD PALI Terpilih 2019-2024 Dapil Talang Ubi tersebut.

Dikatakan Hoirillah, Kepala Desa Benuang menyatakan, telah mengusulkan agar Romisah dan Nuriah mendapatkan Program Bedah Rumah kepada Pemkab PALI. Tetapi, karena tanah tempat mereka tinggal bukan hak milik, maka perbaikan rumah tidak dapat dilakukan.

“Sekarang Kepala Desa menyatakan sudah ada tanah yang dihibahkan untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah, jadi nanti kita akan usulkan ke Pemkab PALI melalui Dinas terkait agar dapat Program Beda Rumah," kata Hoirillah yang juga Ketua BMI Kabupaten PALI. (sn/yogi)
Share:

Duo Tokoh Bumi Serepat Serasan Cocokan Visi Menuju Pilkada PALI

PALI, SININEWS.COM - Pilkada 2020 adalah sebuah proses demokrasi dalam pemilihan pemimpin di suatu daerah, salah satu yang bakal gelar Pilkada serentak adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Mulai banyak kandidat bakal calon Bupati sudah ambil ancang-ancang di Pilkada PALI untuk merebut hati masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, dua tokoh Bumi Serepat Serasan, yakni Iswadi Idris SH MH Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Palembang yang juga pendiri Persatuan Warga Penukal Utara (Perwapu)  bertemu dan berdiskusi dengan tokoh muda Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.i MH untuk wujudkan PALI Cemerlang kedepannya.

Pada pertemuan itu, kedua tokoh membicarakan sinkronisasi pemikiran Penukal dan Lematang.

"Untuk menyamakan visi misi dalam mewujudkan PALI cemerlang. Antara lain sinkronisasi pemikiran antara Penukal dan Lematang," ujar Iswadi yang juga kandidat Doktor Hukum kelahiran Tempirai ini.

Sementara AKa Cholik mengaku bangga bisa berdiskusi dengan senior hukum dan tentu saja bahwa PALI ini memiliki segudang SDM yang mampu wujudkan PALI Cemerlang dengan bersama sama.

Namun saat ditanya peluang maju di Pilkada PALI, Aka Cholik tegaskan bahwa saat ini dirinya tetap setia dukung H Heri Amalindo.

"Namun politik ini dinamis, tidak menutup kemungkinan Kanda Iswadi Idris berdampingan Heri Amalindo atau sebaliknya, saya mendampingi Heri Amalindo atau putra-putra terbaik PALI lainnya. Kita tidak permasalahkan siapa nantinya akan menjadi pemimpin PALI,  namun harapan kita agar tetap komitmen wujudkan PALI Cemerlang, baik insfratruktur sarana publik dan kemajuan SDM PALI," tutup Aka Cholik,  Rabu (31/7).(sn)
Share:

PUKAT Tangerang Datangi Inspektorat dan KPK, Ada Apa?

Tangerang, SININEWS.COM - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang mendatangi Inspektorat Kota Tangerang yang berada diwilayah kecamatan Karawaci Tangerang. Pada Rabu (31/07/2019)

Kedatangan PUKAT tersebut tidak lain untuk meminta Inspektorat membongkar dugaan penyimpangan pada proses lelang dilingkup Pemkot Tangerang.

Selain Menyambangi Inspektorat kota Tangerang, PUKAT juga mendatangi dua lembaga lainnya dihari yang sama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

"Hari ini secara serentak kami sudah mendatangi dan memberikan kajian awal ke KPK, Ombudsman dan Inspektorat Kota Tangerang terkait dugaan praktik yang tidak wajar pada proses lelang di Kota Tangerang. Kami minta ketiga lembaga itu segera menindaklanjuti serta membongkar segala bentuk penyimpangan termasuk jika terindikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," kata A. Sudiana, Direktur PUKAT Tangerang.

Ketiga lembaga itu, kata A. Sudiana, dianggap kompeten, memiliki kredibilitas dan integritas tinggi

Dalam laporannya PUKAT tangerang, menuturkan berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2018

Laporan tersebut diterima langsung sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto.

"Melihat dari materi laporannya, mereka mengkaji ada proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, jadi tentu ini merupakan informasi buat kita untuk dikonsolidasikan dengan data yang ada di kita," kata Hari

Lanjut Hari, mengenai SKPD yang dilaporkan merupakan SKPD yang berada dalam pengawasan Inspektorat  kota Tangerang. (sn/yogi)
Share:

BMI Turun Tangan Bantu Kakek Warga Sebane

PALI, SININEWS.COM - Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Hoirillah memberi bantuan sembako kepada Kakek Guci Layar (54) warga Desa persiapan Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi Kabupaten  Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa, 30/07/2019

Kakek Guci Layar, sendiri hidup seorang diri sejak berpisah dengan istrinya sepuluh tahun belakangan ini, ia harus menghabiskan hari tuanya di gubuk berukuran 4 x 6 berdindingkan kayu papan dengan beralaskan lantai tanah dan tidak memiliki aliran listrik sama sekali.

"Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap warga pra sejahtera yang ada di sekitar kita," tutur Hoirillah yang biasa di sapa Iril.

Iril mengatakan dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kakek Guci Layar.

"Pemerintah pusat maupun daerah sudah ada program untuk warga prasejahtera, kita ingin seperti kakek Guci ini dapat merasakan," harap Khoirillah yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI. (sn)
Share:

Milik sabu satu paket, warga Mangga Besar Prabumulih ditangkap Polisi


PRABUMULIH, SININews.com - Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H kembali berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Prabumulih

Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih meringkus seorang pria atas nama Frangky Winata (28 tahun) warga jalan Mayor Iskandar RT 06 RW 03 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis tanggal 25 Juli 2019, sekira pukul 13.30 WIB.

Pria tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan 1 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Pertiwi gang nangka 2 RT 03 RW 01 Kelurahan  Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut dan pada hari Kamis (25/7/2019) sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Frangky, saat akan ditangkap pelaku hendak membuang satu buah bungkusan ke arah parit di sekitar TKP, akan tetapi hal tersebut dapt dicegah oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih.

Setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut berisi satu paket narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku beserta barang bukti sabu, satu unit sepeda motor milik pelaku dan 1 unit HP milik pelaku dibawa ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih.

“Ungkap kasus tersebut dapat dilakukan berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Prabumulih” ujarnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.
Share:

Rumah Baru Korban Kebakaran Hampir Rampung

PALI,SININEWS.COM -  Tiga keluarga korban kebakaran di Talang Jawa Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebentar lagi bakal menempati rumah baru. Lantaran proses pekerjaan rumah bantuan dari Dinas Perkim PALI serta Polsek Talang Ubi, Koramil 404/03 Pendopo dan Pertamina itu kini sudah tahap finishing.

"Dari Perkim dibantu bahan bangunan dengan nilai Rp 30 juta setiap rumah. Namun untuk bahan material semen sudah ada bantuan dari Pertamina. Pembangunan rumah itu sudah tahap penyelesaian dan tinggal mengecat," ungkap Irwan ST, Plt Kepala Dinas Perkim melalui Kabid Perumahan, Ahmad Hidayat, Rabu (31/7).

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan menuturkan bahwa pengerjaan 3 bangunan rumah korban kebakaran ini sudah mencapai 95 persen.

"Sebagai salah satu tugas Polri untuk cepat, tanggap dan sigap menyikapi terhadap musibah yang menimpa masyarakat khusunya di kawasan Talang Ubi PALI," ujar Okto.

Selain itu, untuk lebih mendekatkan masyarakat serta lebih menumbuhkan kecintaan terdapap Polri, pihaknya juga telah mendapat permintaan agar warga Rejosari yang terkena bencana sama agar dibuatkan rumah.

"Kita masih mencari apa saja yang dibutuhkan, sehingga bantuan rumah warga di Rejosari bisa direalisasikan," katanya.

Sementara, Gusti salahsatu korban kebakaran yang juga kehilangan salahsatu anggota keluarganya mengatakan, bahwa sejak kejadian kebakaran itu dirinya tinggal di rumah tetangganya.

"Rumah dan isinya semuanya hangus, tidak ada sisa. Dengan adanya bantuan ini tentu kami sangat berterimakasih, karena kalau kami pribadi, tidak mungkin membangun kembali rumah itu," tuturnya.

Diketahui, Musibah kebakaran ini terjadi pada, Minggu (15/5/2019) lalu menghanguskan 3 rumah warga milik, Gusti, Nuriah dan Herman. Dan satu orang korban meninggal dunia akibat diduga tidak sempat menyelamatkan diri.(sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts