-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Imbas Debu Tambang, Warga Terserang Ispa, PT BA Lakukan Pengobatan Gratis
Warga Tetap Larang Truk Batubara PT GPP Melintas
Warga melakukan aksi pelarangan kepada truk angkutan batubara PT GPP yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/7) pukul 18.00 WIB.
Aksi spontan tanpa ada yang mengkomandoi itu dilakukan warga, karena sudah kesal dengan pihak perusahaan. Soalnya sejak truk angkutan batubara PT GPP melintas, membuat jalan pemukiman warga menjadi rusak.
Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.
Kemudian warga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang sama sekali tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019.
Sesuai rekomendasi tersebut, Pemrpov Sumsel pada prinsipnya menyetui PT GPP untuk menggunakan jalan khusus batubara dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan Kabupaten-jalan hoaling EFI.
Namun pada kenyataannya, pihak perusahaan melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal Gubernur Sumsel dengan tegas dan jelas di media mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut.
Meski sudah ada ancaman Gubernur, tetapi truk angkutan batubara perusahaan tersebut, masih saja melintas jalan pemukiman kampung Sosial.
“Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar benar mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat,” teriak warga beramai ramai pada saat melakukan pelarangan tersebut.
Aksi pelarangan itu dilakukan warga, dengan cara beramai ramai berkumpul di simpang empat jalan Kampung Sosial yang merupakan satu satunya akses jalan keluar masuk truk batubara tersebut.
Pelarangan itu dilakukan warga pada saat truk batubara dengan cara konvoi tanpa muatan hendak melintas jalan tersebut menuju tambang untuk memuat batubara. Aksi pelarangan itu dilakukan warga hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Meski aksi warga hingga larut malam, namun tidak satupun pimpinan manajemen PT GPP yang menemui warga. Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muara Enin dan anggota Babinsa Koramil Kota Muara Enim.
Karena warga masih bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batubara itu putar balik.
Ketua harian DPD Partai Golkar Muara Enim, H Adrisnyah SE, menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim yang belum juga mengambil tindakan terhadap manajemen PT GPP. “Permasalahan ini muncul akibat kebijakan Pemkab Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel yang diberikan kepada manajemen PT GPP tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan tersebut,” tegas Adriansyah, Rabu (31/7).
Maka, lanjutnya, hanya Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel yang bisa menyelesaikan permasalahan antara PT GPP dengan masyarakat Kampung Sosial. “Terus terang saya sangat sikap masyarakat Kampung Sosial yang melarang truk batubara PT GPP melintas jalan mereka,” tegasnya.
Karena, lanjutnya, aturannya sudah jelas dan tegas. Bahws truk angkutan batubara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, menegaskan secepatnya akan memanggil pimpinan ataupun manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sepecatnya kita akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya telah meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal, Rabu (31/7).
Apalagi, lanjutnya, Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah dengan mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel.(sn)
GEKANAS Sambangi Menaker RI, Tujuannya Tak Lain Adalah
GEKANAS yang terdiri dari berbagai elemen, antara lain Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Peneliti maupun Akademisi, serta LBHN saat ini telah membentuk empat devisi ;. 1. Devisi penelitian dan kajian, 2. Devisi loby dan jaringan, 3. Devisi aksi dan
4. Devisi Propaganda Positif, sangat konsen untuk mengawal kemungkinan perubahan UUK yang di inisiasi pemerintah.
Pasalnya, dalam pertemuan tersebut GEKANAS membicarakan sejumlah isu menyusul adanya rencana Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaam No. 13 Tahun 2003. Oleh karena itu, GEKANAS memberikan pemikiran maupun pandangan kepada Menaker RI, Hanif Dhakiri
Presidium GEKANAS, R. Abdullah mengatakan pada prinsipnya, perlindungan pekerja adalah sebagaimana sudah dijamin oleh Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
"Wacana Revisi UUK No. 13/2003 bukanlah hal yang tabu bagi serikat pekerja, karena sudah ada 11 (sebelas) Putusan MK yg membatalkan beberapa pasal secara keseluruhan dan membatalkan frasa dari beberapa pasal atau ayat dalam UUK. Sehingga terjadi kekosongan hukum akibat dari pembatalan pasal-pasal tersebut," ujar R. Abdullah melalui tulisan yang diterima Sininews.com.
Menurut Abdullah, secara prinsip, revisi UU Ketenagakerjaan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih menguntungan. Kendati, tidak merugikan bagi pihak-pihak terkait.
Selain itu, GEKANAS juga mengharapkan, jika memang akan ada revisi terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut, sebelum Pemerintah mengajukan ke DPR RI. Ia meminta agar draft revisi tersebut dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama - sama.
"Maka GEKANAS meminta agar draft revisi tersebut dibicarakan , didiskusikan dan diperdebatkan serta dirumuskan secara bersama-sama oleh unsur-unsur terkait yaitu, Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," terangnya
Meski demikian, GEKANAS juga mempertanyakan keberadaan Kepmenaker No 103 Tahun 2017 tentang Tim Pembahasan Revisi UUK dilingkungan Kementerian Tenaga Kerja.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi merupakan kebutuhan yg diperlukan dalam rangka menyesuiakan dengan kebutuhan kekinian dengan titik pandang memerhatikan kondisi pekerja maupun calon pekerja.
"Kemnaker tetap memerlukan masukan perihal wacana revisi UUK dari serikat pekerja, karena walaupun kajian diyakini sudah banyak, namun realita terkadang berbeda, sehingga konteks masukan dari serikat pekerja menjadi penting," ujarnya
Namun, kata Hanif, sampai saat ini belum ada rencana kongkret revisi UUK baik draft maupun naskah akademis.
"Kemnaker berharap kepada serikat pekerja, jangan sanksikan Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dalam setiap kebijakannya," tutupnya.(sn/yogi)
Dump Truk Timpa Taksi Online, 4 Meninggal Hanya Bayi Selamat
Kendaraan pribadi yang di kemudikan driver taksi online bernama Edi dan membawa penumpang ifat, Nanda dan Wandi serta seorang bayi berusia berusia 11 bulan.
Dalam kejadian itu keempatnya meninggal dunia hanya seorang bayi yang selamat dan telah di evakusi ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara untuk korban tewas dalam kecelakaan dibawa ke RSUD Kota Tangerang
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansori menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, berawal dari truk bermuatan tanah yang berasal dari Pinangsia atau arah karawaci menuju Tangerang. Sementara mobil pribadi dari arah Tangerang menuju Pinangsia atau berlawanan arah.
"Kemudian pada saat berdekatan dengan kendaraan mini bis, tiba-tiba truk oleng yang diakibatkan karena diduga sopir mengantuk, truk jatuh ke kanan menimpa kendaraan tersebut," jelas Isa
Dan untuk sementara pengemudi truk sampai berita ini di turunkan masih buron serta dalam pengejaran polisi.
Saksi mata menjelaskan kalau sopir langsung melarikan diri.
" Supir langsung kabur, ya mungkin takut di hakimi massa kang," kata Dedi warga sekitar kejadian.(sn/yogi)
PDIP PALI Bantu Keluarga Nenek Romsiah
Dengan keadaan Romsiah yang tebaring di tempat tidur di karenakan lumpuh membuat sang anak Nuriah harus bekerja sendiri memotong karet walaupun keadaannya juga mengalami gangguan dipenglihatan.
Melihat kondisi tersebut Dewan Pimpinan Cabang Partai (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memberikan bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban mereka, pada Rabu, (31/07/2019) kemarin.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Bendahara DPC PDI Perjuang Kabupaten PALI, Hoirillah kepada Nuriah.
"Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini hidup berdua di rumah yang tidak layak huni. Kita Berharap Pemerintah Kabupaten PALI melakukan Program Bedah Rumah untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini,” kata Hoirillah yang merupakan Anggota DPRD PALI Terpilih 2019-2024 Dapil Talang Ubi tersebut.
Dikatakan Hoirillah, Kepala Desa Benuang menyatakan, telah mengusulkan agar Romisah dan Nuriah mendapatkan Program Bedah Rumah kepada Pemkab PALI. Tetapi, karena tanah tempat mereka tinggal bukan hak milik, maka perbaikan rumah tidak dapat dilakukan.
“Sekarang Kepala Desa menyatakan sudah ada tanah yang dihibahkan untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah, jadi nanti kita akan usulkan ke Pemkab PALI melalui Dinas terkait agar dapat Program Beda Rumah," kata Hoirillah yang juga Ketua BMI Kabupaten PALI. (sn/yogi)
Duo Tokoh Bumi Serepat Serasan Cocokan Visi Menuju Pilkada PALI
Mulai banyak kandidat bakal calon Bupati sudah ambil ancang-ancang di Pilkada PALI untuk merebut hati masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, dua tokoh Bumi Serepat Serasan, yakni Iswadi Idris SH MH Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Palembang yang juga pendiri Persatuan Warga Penukal Utara (Perwapu) bertemu dan berdiskusi dengan tokoh muda Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.i MH untuk wujudkan PALI Cemerlang kedepannya.
Pada pertemuan itu, kedua tokoh membicarakan sinkronisasi pemikiran Penukal dan Lematang.
"Untuk menyamakan visi misi dalam mewujudkan PALI cemerlang. Antara lain sinkronisasi pemikiran antara Penukal dan Lematang," ujar Iswadi yang juga kandidat Doktor Hukum kelahiran Tempirai ini.
Sementara AKa Cholik mengaku bangga bisa berdiskusi dengan senior hukum dan tentu saja bahwa PALI ini memiliki segudang SDM yang mampu wujudkan PALI Cemerlang dengan bersama sama.
Namun saat ditanya peluang maju di Pilkada PALI, Aka Cholik tegaskan bahwa saat ini dirinya tetap setia dukung H Heri Amalindo.
"Namun politik ini dinamis, tidak menutup kemungkinan Kanda Iswadi Idris berdampingan Heri Amalindo atau sebaliknya, saya mendampingi Heri Amalindo atau putra-putra terbaik PALI lainnya. Kita tidak permasalahkan siapa nantinya akan menjadi pemimpin PALI, namun harapan kita agar tetap komitmen wujudkan PALI Cemerlang, baik insfratruktur sarana publik dan kemajuan SDM PALI," tutup Aka Cholik, Rabu (31/7).(sn)
PUKAT Tangerang Datangi Inspektorat dan KPK, Ada Apa?
Kedatangan PUKAT tersebut tidak lain untuk meminta Inspektorat membongkar dugaan penyimpangan pada proses lelang dilingkup Pemkot Tangerang.
Selain Menyambangi Inspektorat kota Tangerang, PUKAT juga mendatangi dua lembaga lainnya dihari yang sama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
"Hari ini secara serentak kami sudah mendatangi dan memberikan kajian awal ke KPK, Ombudsman dan Inspektorat Kota Tangerang terkait dugaan praktik yang tidak wajar pada proses lelang di Kota Tangerang. Kami minta ketiga lembaga itu segera menindaklanjuti serta membongkar segala bentuk penyimpangan termasuk jika terindikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," kata A. Sudiana, Direktur PUKAT Tangerang.
Ketiga lembaga itu, kata A. Sudiana, dianggap kompeten, memiliki kredibilitas dan integritas tinggi
Dalam laporannya PUKAT tangerang, menuturkan berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2018
Laporan tersebut diterima langsung sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto.
"Melihat dari materi laporannya, mereka mengkaji ada proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, jadi tentu ini merupakan informasi buat kita untuk dikonsolidasikan dengan data yang ada di kita," kata Hari
Lanjut Hari, mengenai SKPD yang dilaporkan merupakan SKPD yang berada dalam pengawasan Inspektorat kota Tangerang. (sn/yogi)
BMI Turun Tangan Bantu Kakek Warga Sebane
Kakek Guci Layar, sendiri hidup seorang diri sejak berpisah dengan istrinya sepuluh tahun belakangan ini, ia harus menghabiskan hari tuanya di gubuk berukuran 4 x 6 berdindingkan kayu papan dengan beralaskan lantai tanah dan tidak memiliki aliran listrik sama sekali.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap warga pra sejahtera yang ada di sekitar kita," tutur Hoirillah yang biasa di sapa Iril.
Iril mengatakan dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kakek Guci Layar.
"Pemerintah pusat maupun daerah sudah ada program untuk warga prasejahtera, kita ingin seperti kakek Guci ini dapat merasakan," harap Khoirillah yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI. (sn)
Milik sabu satu paket, warga Mangga Besar Prabumulih ditangkap Polisi
Rumah Baru Korban Kebakaran Hampir Rampung
"Dari Perkim dibantu bahan bangunan dengan nilai Rp 30 juta setiap rumah. Namun untuk bahan material semen sudah ada bantuan dari Pertamina. Pembangunan rumah itu sudah tahap penyelesaian dan tinggal mengecat," ungkap Irwan ST, Plt Kepala Dinas Perkim melalui Kabid Perumahan, Ahmad Hidayat, Rabu (31/7).
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan menuturkan bahwa pengerjaan 3 bangunan rumah korban kebakaran ini sudah mencapai 95 persen.
"Sebagai salah satu tugas Polri untuk cepat, tanggap dan sigap menyikapi terhadap musibah yang menimpa masyarakat khusunya di kawasan Talang Ubi PALI," ujar Okto.
Selain itu, untuk lebih mendekatkan masyarakat serta lebih menumbuhkan kecintaan terdapap Polri, pihaknya juga telah mendapat permintaan agar warga Rejosari yang terkena bencana sama agar dibuatkan rumah.
"Kita masih mencari apa saja yang dibutuhkan, sehingga bantuan rumah warga di Rejosari bisa direalisasikan," katanya.
Sementara, Gusti salahsatu korban kebakaran yang juga kehilangan salahsatu anggota keluarganya mengatakan, bahwa sejak kejadian kebakaran itu dirinya tinggal di rumah tetangganya.
"Rumah dan isinya semuanya hangus, tidak ada sisa. Dengan adanya bantuan ini tentu kami sangat berterimakasih, karena kalau kami pribadi, tidak mungkin membangun kembali rumah itu," tuturnya.
Diketahui, Musibah kebakaran ini terjadi pada, Minggu (15/5/2019) lalu menghanguskan 3 rumah warga milik, Gusti, Nuriah dan Herman. Dan satu orang korban meninggal dunia akibat diduga tidak sempat menyelamatkan diri.(sn)