Sedotan Batang Resam Asli PALI Solusi Kurangi Bahan Plastik

PALI, SININEWS.COM - Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kenalkan batang rumput resam, tanaman sejenis pakis yang tumbuh liar di hutan atau perkebunan warga sekitar sebagai pengganti sedoran plastik, dimana sedotan plastik saat ini dinyatakan sebagai limbah yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. 

Dikatakan Saprin, kepala Desa Bumi Ayu bahwa temuan warganya itu mendapat banyak respon positif dari berbagai kalangan, dan temuan itu langsung mendapat perhatian serius Dari TP.PKK PALI untuk dikembangkan. 

"PKK Kabupaten menginginkan temuan ini dikembangkan, dan melalui PKK desa, kita coba buat sedotan dan menjadikan batang resam berbagai macam kerajinan seperti peci dan cindera mata," ungkap Kades, Rabu (9/10).

Untuk bahan baku diakui Kades cukup melimpah, karena rumput resam dianggap sebagai gulma oleh petani karet yang pertumbuhannya cukup cepat secara liar di perkebunan petani. 

"Namun dengan dijadikan sedotan dan kerajinan tangan, disamping bisa menambah penghasilan warga juga sebagai dukungan kami terhadap gerakan ramah lingkungan dalam penggunaan bahan plastik," imbuhnya.

Untuk pemasaran, dijelaskan Kades saat ini belum begitu luas, karena terkendala peralatan dan kemasan. 

"Kita butuh mesin pemotong serta kemasan agar produksi dan tampilan sedotan resam bisa bersaing dengan produk lain dipasaran. Juga kedepan kita akan jual secara online apabila produksi dan kualitasnya sudah memenuhi standar. Produk sedotan resam telah dipamerkan dan dikenalkan diberbagai even termasuk saat ini, kita tampil di Pameran Desa Pemajuan Kebudayaan pada Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta," beber Kades
Share:

Kejadian TKW asal PALI Gagal, Disnakertrans Himbau Warga Tidak Mudah Tergiur Iming-iming Gaji Besar

PALI,SININEWS.COM - Dengan kejadian enam warga Bumi Serepat Serasan yang gagal berangkat ke Taiwan untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) karena merasa 'digantung' oleh salah satu PJTKI di Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Usmandani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming oknum sponsor PJTKI yang menjanjikan gaji besar.

Apalagi biaya keberangkatan serta mengurus administrasi menjadi TKW secara gratis ditegaskan Usmandani harus dipertanyakan, sebab menurut Usmandani, biaya untuk mengurus jadi TKW tidak murah.

"Kalau ada orang menawarkan bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji besar serta biaya gratis, kita harus telusuri dulu keabsahan perusahaan penyalur TKI tersebut. Jangan sampai jadi korban perdagangan manusia," tandas Usmandani, Rabu (9/10).

Kadisnakertrans juga menyarankan agar warga yang berminat menjadi TKI atau TKW ke luar negeri untuk menggali informasi di Disnakertrans.

"Kami siap memberikan informasi terkait lowongan tenaga kerja di luar negeri atau mencari informasi tentang PJTKI sebagai perusahaan penyalur agar warga tidak tertipu," tukasnya.

Dan sebagai pelajaran terhadap kejadian enam warga PALI yang berniat mengadu nasib menjadi TKW namun mereka mencabut KTP PALI pindah ke Lampung Timur karena katanya diarahkan sponsor untuk lebih mempercepat keberangkatan, hal itu harus dihindari.

"Dalam hal ini, Pemkab sudah tidak ada lagi sangkut pautnya untuk mengurus enam orang warga tersebut, lantaran mereka sudah terdaftar menjadi warga Lampung Timur, namun berkat kepedulian pak Bupati kita, saya diutus untuk mengecek dan menjemput mereka pulang kembali ke PALI. Atas kejadian itu, saya berharap, kalau memang belum jelas atau belum pasti tujuannya, jangan sekali-kali mencabut buku jiwa dari PALI," terangnya.

Terpisah, Subiyanto, Wakil Presiden IV DPP KSPSI menyarankan agar Pemkab PALI harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di semua desa untuk mencegah praktek TKI ilegal.

"Disamping itu Pemda PALI mengupayakan membangun BLK beserta peralatannya untuk percepatan meningkatkan kompetensi warga PALI untuk memasuki pasar kerja domestik maupun global," saran Subiyanto.

Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal.

Kejadian tersebut menyita perhatian masyarakat PALI, dimana ke enam warga PALI yang saat ini tercatat dari data Adminduknya sudah pindah ke Lampung Timur saat ini tengah berada di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) setelah sebelumnya diamankan Kemennaker dari salah satu asrama PJTKI di Jakarta.(sn) 
Share:

Disnakertrans PALI Temui Enam Calon TKW Gagal Terbang

SININEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penjemputan di Kementerian Tenaga Kerja RI, Selasa (8/10) terhadap enam warga asal Bumi Serepat Serasan yang diduga tertipu salah satu PJTKI di Jakarta yang 'menggantung' enam warga tersebut di asrama perusahaan penyalur TKW tersebut selama lebih kurang tiga bulan.

Dari keterangan Usmandani, Kepala Disnakertrans PALI bahwa identitas ke-enam warga PALI tersebut masing-masing adalah Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal.

"Saya diutus pak Bupati mewakili pemerintah Kabupaten PALI untuk menjemput enam warga kita yang saat ini telah diamankan Kemenaker RI. Enam warga kita itu awalnya berniat mengadu nasib ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan tujuan Taiwan, melalui salah satu PJTKI, tetapi setelah tiga bulan lebih berada di asrama perusahaan itu, tidak kunjung diberangkatkan," terang Usmandani.

Dijelaskan Usmandani bahwa dirinya mengetahui ada warga PALI yang diduga 'digantung' perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dari Kemenaker RI. Dimana awalnya pada tanggal 22 Juli 2019, mereka secara resmi mengajukan pindah KTP ke Provinsi Lampung, lalu mengajukan permohonan untuk menjadi TKW ke salah satu PJTKI di Jakarta.

"Kabarnya sudah ada dua orang warga PALI di Taiwan yang menjadi TKI, mungkin mereka ingin menyusul rekannya, namun diduga dikelabui pihak PJTKI tersebut. Pada saat mendaftar di PJTKI itu, mereka disuruh pindah KTP ke Lampung. Tetapi setelah masuk asrama PJTKI, hingga tiga bulan belum kunjung ada kabar sampai akhirnya ada Sidak dari Kemenaker RI ke perusahaan tersebut dan menemukan mereka lalu mengamankannya," tukas Usmadani.

Ke-enam warga PALI tersebut diutarakan Usmandani sudah diasramakan di Kemenaker RI.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI untuk serah terima ke-lima warga PALI tersebut dan langsung rencananya membawa pulang mereka. Dan ini juga bentuk kepedulian pak Bupati terhadap warganya yang langsung memerintahkan saya begitu mendapat kabar ini untuk menjemput mereka, dan kemudian akan langsung kita bawa pulang ke PALI untuk diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing," imbuhnya. 

Sesampainya di Kementerian Tenaga Kerja, enam warga PALI rupanya telah diasramakan di RPTC wilayah Bambu Apus Jakarta Timur.

Kemudian, Kadisnaker PALI menemui mereka bersama Wakil Bupati PALI Ferdian Andereas Lacony dan dari Kasubdit Perlindungan TKI, Muhammad Ridho Amrullah serta perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

Dihadapan Wabup, Kadinaker PALI dan perwakilan DPP KSPSI, Leny, salah satu warga PALI tersebut menceritakan dirinya dan teman-temannya awalnya tergiur gaji besar yang dijanjikan sponsor yang menawarkan untuk bekerja di Taiwan.

"Kami dijanjikan gaji Rp 9 juta setiap bulan, rupanya sampai di PT gaji itu bakal dipotong setiap bulan. Tetapi untuk mempercepat keberangkatan, kami disuruh mengganti KTP atau pindah dari PALI ke Lampung. Selama tiga bulan, kami bolak balik ke Lampung-Jakarta untuk mengurus Paspor, tetapi hingga saat ini paspor belum kunjung selesai," kata Leny.

Karena merasa tertipu, Leny kemudian menghubungi keluarganya di PALI tanpa sepengetahuan pihak perusahaan, lalu ada yang memberikan kontak salah satu perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

"Lalu kami hubungi pak Subiyanto dan kami ceritakan nasib kami ke beliau sampai akhirnya Kemenaker lakukan Sidak ke PT dan mengamankan kami. Harapan kami Pemkab PALI untuk menjemput kami pulang ke PALI, karena takut kalau ada apa-apa di jalan," harapnya. 

Sementara itu, Muhammad Ridho Amrullah, Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker RI bahwa ke enam warga PALI belum bisa dibawa pulang ke PALI.

"Masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan dan kita akan ambil  keterangann dari pihak perusahaan bersangkutan, mungkin sampai Jumat bisa dipulangkan," terangnya.(sn)
Share:

Jutaan PPNPN Belum Terlindung JamSos, Subiyanto: Ini jadi PR Besar

Jakarta, SININEWS.COM - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia (DJSN), Subiyanto SH menyebut masih ada 3 jutaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), baik di kantor-kantor  PemPus, PEMDA, Kantor dan RS TNI-POLRI belum terlindungi secara utuh dalam program JamSos karena regulasi yang belum sinkron.

PPNPN tersebut dikatakan Subiyanto terdiri dari:
1).Tenaga honorer atau non ASN/PNS
2).Honda (Honor Daerah)
3).Yamaha (Yang masih harian)
4).TKS (Tenaga Kerja Sukarela)
5).Sukwan (Sukarelawan)
6).PHK (Pekerja Harian Kontrak)

Untuk melakukan sinkronisasi, diakui Subiyanto belum lama ini telah melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) RI.

"Alhamdulillah, belum lama ini kami hadiri undangan Mensekneg RI dengan agenda rapat  Koordinasi K/L terkait tentang Kepesertaan JamSos bagi PPNPN," kata Subiyanto, Rabu (9/10).

Dengan rapat koordinasi tersebut diharapkan Subiyanto sinkronisasi regulasi sesuai amanat UU SJSN terlaksana agar perlindungan JamSosnaker kepada semua pekerja segera terwujud.

"Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk wujudkan pekerjaan yang layak bagi 3 jutaan orang PPNPN agar dipenuhi hak-hak normatifnya," harap pria kelahiran Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. 

Disinggung penerapan JamSos JKN-KIS di daerah kelahirannya, Subiyanto mengatakan bahwa DJSN telah mengeluarkan rekomendasi dari hal MONEV SJSN di Kabupaten PALI tahun 2018, salah satunya agar Pemda PALI sebagai Pemberi kerja sesuai perintah UU no 24/2011 ttg BPJS, maka Pemda PALI wajib mendaftarkan 5000 an PPNPN di Pemkab PALI kepada program JamSos JKN-KIS di BPJS Kesehatan dan JKK, JKm JHT di BPJS Ketenagakerjaan.

"Rekomendasi DJSN ke Pemda PALI tentang integrasi Jamkesda Jamkesos PALI ke JKN-KIS sudah dilaksanakan pada 1 Januari 2019," tutupnya. (sn) 


Share:

Darurat Narkoba, Kejari Muara Enim Musnahkan Narkoba Senilai 1,5 Miliar


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tingginya peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Enim membuat Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan Kabupaten penghasil Batubara ini wilayah darurat Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perkara yagn sudah ditangani oleh Kejaksaaan Negeri Muara Enim dalam satu tahun belakangan yakni 150 perkara dengan dominasi oleh pengedar.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati, dalam satu tahun kebelakang yakni September 2018 hingga September 2019, pihaknya sudah mengamankan setidaknya narkotika Ganja seberat 620 gram, sabu sabu seberta 1 kilogram lebih dengan nilai materil mencapai satu miliar lebih, ekstasi 70 butir, senjata api dan senjata tajam. “Semuanya sudah inkrah dan ini merupakan hasil persidangan yang telah kitalakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksanaan Negeri Muara Enim, Selasa (8/10).

Mirnawati mengatakan, melihat tingginya kasus yang telah diselesaikan dan banyaknya barang bukti yang di sita, pihaknya menetapkan bahwa wilayah Muara Enim merupakan daerah darurat narkoba. “Wilayah ini bisa ditetapkan sebagai darurat melihat kondisi saat ini. Karena bila dilihat dari perkara yang kita tangani tahun kemarin peningkatannya hamper 60 persen. Ini jumlah yang banyak,” ujarnya.

Untuk vonis tertinggi yang pernah diberikan tuntutan oleh pihaknya adalah hukuman seumur hidup bagi salah satu terdakwa pengedar di wilayah muara enim. “Tertinggi vonis seumur hidup. Namun bagi pengedar lainnya juga bervariasi. Sedangkan untuk pengguna juga berfariasi. Tapi dominasi adalah pengedar,” terangnya lagi, seraya menambahkan tidak hanya narkoba tapi pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti sajam dan senpi.

Muara Enim, lanjutnya lagi merupakan daewrah yang kerap dijadikan jalur perlintasan peredaran narkoba baik itu dari daerah Kabupaten PALI maupun daerah perbatasan simpang Meo yang tidak jauh dari Kabupaten OKU. “Jadi mereka banyak menggunakan jalur darat yang masuk wilayah kita,” tambahnya.

Terakhir Mirnawati berpesan, kepada semua pihak agar bersama sama meberikan sosialisasi dan antisipasi akan bahaya narkoba. Mulai dari anak anak yang kerap dijadikan korban maupun oknum yang mengambil keuntungan dengan meperjualbelikan barang barang haram tersebut. “Jadi mari bersama sama kita lawan dan perangi narkoba,” pungkasnya.


Dalam pemusnahan tersebut, ikut hadir perwakilan dari unsure Muspida, seperti Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, BNNK Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Tokoh Masyrakat dan Agama, serta perwakilan lainnya.
Share:

Amankan Pengedar Sabu, Anggota BNNK Bergulat Dengan Tersangka


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Kehebohan terjadi di depan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Enim. Bagaimana tidak, Senin (7/10) sekitar pukul 15.30 wib petugas dari BNNK Muara Enim bergulat dan sempat terjadi dorong dorongan saat berusaha menyergap dan mengamankan tersangka pengedar sabu sabu bernama Yulianto Als Jonget saat akan melakukan transaksi dengan Bandar besar lainnya.

Dalam aksinya, petugas yang sudah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka sudah mengamati dan menunggu aksi transaksi yagn akan dilakukan tersangka. Namun, karena Bandar besar FB yang saat ini sudah menjadi TO petugas tidak datang, maka petugas mengamankan tersangka Yulianto.

Saat dilakukan penggeledahan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp 10 Juta yang diduga akan digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu kepada tersangka FB tiga paket kecil diduga sabu, timbangan digital, plastic klip, bong alat hisap sabu serta kendaraan roda dua yang digunakan oleh tersangka.

Tersangka yang juga merupakan karyawan dari salah satuperusahaan kontraktor ini tidak bisa berkutik saat petugas mengamankan dirinya yang sedang menunggu kiriman sabu sebanyak dua kantong atau sekitar kurang lebih 20 gram.

Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah lama mengamati tersangka dan juga berdasarkan infiormasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi dan sudah meresahkan masyarakat. “ Dari itu tim kita melakukan pengintaian dan berhasil emngamankan tersangka yagn sedang menunggu barang haram yagn akan di belinya,” ujar Rahman dalam gelar perkara di kantor BNNK Muara ENim, Selasa (8/10).
Rahman melanjutkan, tersangka Yulianto ini dalam melakukan aksinya menjual barang haram mendapatkan omset yang cukup lumayan yakni sekitar Rp 10 juta per minggu. “Kalau satu minggu 10 juta berarti satu bula tersangka bias mendaptkan untung sekitar 40 juta. Dan ini sangat menggiurkan,” ujarnya.

Saat ini, pihak BNNK terus melakukan pengembangan dan tetrus memburu jaringan atau pemasok narkoba kepada tersangka Julianto yang identitas dan keberaaanya sudah diketahui. “Kita sudah pegang data baik nama dan lokasi dari pemasok tersangka. Ini akan kita terus kembangkan,” pungkasnya.(sn/me)
Share:

Leny CS Ngaku Kapok Coba-coba jadi TKW


PALI, SININEWS.COM - Dihadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Usmandani saat enam warga asal Bumi Serepat Serasan dijenguk Pemkab PALI melalui Disnakertrans, Leny, warga Saba Petai Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal dan kawan-kawan ngaku kapok untuk coba-coba mengadu nasib ke luar negeri menjadi TKW. 

Lantaran selama tiga bulan, Leny CS 'digantung' salah satu PJTKI di Jakarta, dan sejak mereka (Leny CS) mendaftar, jangankan ada kabar kapan dirinya terbang ke Taiwan, negara yang menjadi tujuan enam warga PALI itu untuk bekerja, bahkan paspor saja belum kunjung dibuatkan perusahaan tersebut. 

Padahal diakui Leny bahwa dirinya CS telah menuruti kehendak pihak PJTKI agar kalau ingin cepat terbang harus pindah KTP terlebih dahulu dari PALI ke Lampung Timur. 

Selama tiga bulan, dirinya dan kawan-kawan bolak balik Jakarta-Lampung yang menurut Leny tujuanya untuk membuat paspor, namun sesampai di Lampung, malah batal lantaran dari alasan pihak perusahaan kantor Imigrasinya belum siap. 

Dan selama di asrama dan BLK PJTKI, Leny mengaku melalui pelatihan, tetapi untuk belajar bahasa Taiwan, mereka tidak dipandu hanya diberi buku dengan tulisan mandarin.

"Kami kapok pak, kami ingin pulang ke PALI. Mending nyadap karet di dusun," ungkap Leny, dihadapan Kadisnaker di RPTC Bambu Apus Jakarta Timur, Selasa (8/10).

Untuk administrasi kependudukan yang kini telah berubah, Leny mengaku akan mengurus kembali KTPnya menjadi warga PALI. 

"Kami hanya menuruti perintah perusahaan karena ingin cepat terbang ke Taiwan dan memiliki gaji besar untuk merubah nasib pak, tapi malah tidak ada kabar kapan berangkatnya sampai tiga bulan kami di PT," katanya. 

Diceritakan Leny, bahwa dirinya berangkat dari PALI sejak bulan Juli 2019. Mereka menuju Lampung awalnya bersama tujuh orang temannya yang selanjutnya menuju Jakarta dengan diajak sponsor asal  Lampung. Tetapi sesampainya di Jakarta, enam warga termasuk Leny merasa ada kejanggalan, yang kemudian dirinya menghubungi pihak keluarganya di PALI. 

Setelah menceritakan kondisinya, pihak keluarga Leny memberikan kontak perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto. Lalu Leny berusaha menghubungi kontak tersebut dan sejak itu, Leny dan Subiyanto sering komunikasi menyampaikan keadaan Leny dan kawan-kawan hingga akhirnya, pihak Kemenaker RI melakukan Sidak ke PJTKI itu lalu membawa enam warga PALI tersebut ke asrama RPTC. 

"Kami dijanjikan menerima gaji Rp 9 juta per bulan setelah terbang ke Taiwan, tetapi harus di potong Rp 5 juta per bulan selama 9 bulan. Memang dari desa kami sampai ke Jakarta semua ongkos ditanggung sponsor, dan sampai hari ini kami tidak pernah dipungut biaya, namun yang kami tidak tahan adalah ketidak pastian kapan terbangnya bahkan paspor saja belum ada, makanya kami minta tolong pak Subiyanto, dan rupanya langsung di respon bahkan Pemkab PALI langsung menjenguk dan menjemput kami ke Jakarta," beber Leny. 

Dirinya berharap agar bisa secepatnya pulang ke PALI dan berkumpul kembali bersama keluarganya. 

"Hanya satu keinginan kami, yakni ingin cepat pulang. Dan harapan itu sudah diambang mata setelah pak Bupati PALI Heri Amalindo mengutus Kadisnaker menjemput kami," tukasnya. 

Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal. (sn)
Share:

140 kali beraksi begal, Angga dilumpuhkan dengan timah panas

Foto : Angga (25) berdiri kiri dan Aldo (19) berdiri kanan saat diamankan dipolres Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan Aldo Pratama (19) dan Angga Ario Saputra  (25) tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) di simpang Gor Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumuih Selatan Jumat lalu (27/9). 

Warga Desa II Sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dan Warga Tanjung Raman Prabumulih Selatan ini diamankan dikediamannya saat tengah duduk di pance pinggir jalan Desa Sukamerindu. 

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha xeon hitam dan beberapa uang diduga hasil pemalakan 

Dihadapan petugas kepolisian, tersangka mengakui aksi pencurian tersebut ia lakukan bersama keempat temannya yang masih buron. Yakni MT, AR,DD dan AF. 

"Sebulan ini 15 kali beraksi pak, dari jam 8 sampai jam 10 malam" ucap Angga

Diketahui, Angga dan kawanannya telah melakukan aksi sebanyak 140 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Menurut informasi, aksi penodongan terjadi pada Jumat (27/9) siang sekitar pukul 14.00 wib. Saat itu Heru tengah mengendarai mobil truk Toyota Dina B9303 NC warna biru, bermuatan barang tujuan Palembang dari Jakarta. Sesampainya di TKP kendaraan korban dihadang oleh lima tersangka dengan mengendarai dua unit sepeda motor. 

Selanjutnya tiga orang tersangka naik dari sebelah kanan dan kiri mobil dimana 1 orang diantaranya menodongkan senjata tajam. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya memukuli wajah dan mulut korban lalu merampas 1 unit HP Nokia warna biru langit, serta uang didalam dompet Rp.600.000 lalu pelaku melarikan diri. 

Usai kejadian, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, selasa (1/10) petugas berhasil mengamankan Aldo dikediamannya. 

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu empat tersangka lainnya yang masih buron

"Pelaku kita ancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan kita terus melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku buron lainnya" (sn1)
Share:

Perampok Bersenpi Beraksi Di PALI Hingga Tak Segan Membunuh


PALI, SININEWS.COM - Perampokan disertai pembunuhan terjadi di kebun karet Tebing Delima perbatasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan kabupaten Muara Enim,Senin (7/10/19) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Korban yang diketahui bernama Dasimin (40) warga Talang Akar Kecamatan Talang Ubi yang ketika itu sedang berada di kebun karet tidak jauh dari Tebing Delima.

Berdasarkan informasi yang didapat dari anak korban yang baru pulang kerja melihat ayahnya sedang di aniaya oleh dua orang bertopeng menggunakan senjata tajam.

"Pas aku datang, bapak sudah roboh di tanah, terus aku teriak," ujar Wagiono anak korban.

Saat Wagiono berteriak, para pelaku mencoba melarikan diri ketika aksinya diketahui.

"Tembak kau...," kata Wagiono menirukan ucapan pelaku saat dirinya memergoki aksi brutal pelaku. 

Tetapi dikatakan Wagiono bahwa salah satu teman pelaku menyarankan agar menembak dirinya. "Terus kawan orang itu (pelaku) ngomong jangan tembak, Kito kabur bae," tambahnya. 

Sementara itu dr Lia yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Talang ubi mengatakan jika korban masih dalam keadaan hidup ketika tiba di RSUD.

"Korban meninggal karena pendarahan hebat yang diakibatkan oleh senjata tajam, dari luka bahu kanan, bahu kiri dan juga luka kecil di paha kiri. Akibat luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal sekitar pukul 19:55 WIB," terang dr Lia.
Share:

Sempat Alot! Pembahasan Tatib dan Kode Etik DPRD Prabumulih Tinggal Diparipurnakan

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Sempat berjalan alot, pembahasan kode etik dan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akhirnya selesai dibahas. 

"Pembahasan awal sudah selesai, tinggal diparipurnakan setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan," Ujar Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, Senin (7/10).

Menurut Tarno begitu ia disapa, tata tertib salah satunya membahasa masalah kedisiplinan anggota dewan. Seperti pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tidak mengikuti rapat selama 6 kali. 

"Untuk kode etik salah satunya mengatur tentang tata cara pakaian anggota DPRD," ungkapnya.

Mengenai jadwal paripurna pengesahan tata tertib dan kode etik, kata Tarno, akan dilakukan setelah pelantikan ketua dan unsur pimpinan definitif.

"Saat ini masih menunggu SK dari Gubernur untuk ketua definitif. Kemungkinan tak lama lagi, karena kalau melihat di Kabupaten OI itu sudah pelantikan," terangnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo menambahkan, kode etik maupun tatib nantinya akan menjadi panduan bagi DPRD dalam melaksanakan tugas selama 5 tahun ke depan. 

"Untuk kode etik ada 27 pasal, sementara tatib ada 130, yang salah satunya mengatur absensi," tambah Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts