Soal Kisruh Tapal Batas, Walikota Tak Keberatan Wilayah Prabumulih masuk Ke Muara Enim

Foto : Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya saat diwawncarai awak media usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Polekmik Penegasan Tapal Batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Prabumulih takkan pernah usai, hal tersebut diungkap Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM saat diwawancarai disela acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Prabumulih diruang rapat Paripurna, jumat (11/10)

Ridho mengatakan jika saat ini Pemerintah Kota Prabumulih sudah menyurati hal tersebut namun dirinya berpendapat jika Prabumulih merupakan anak dari Muara Enim yang harusnya berterima kasih atas pemberian wilayah oleh Muara Enim

“kita kan tangan dibawah jadi kita terima apa yang mereka (Muara enim.red) berikan ke kita” Ucapnya

Dalam wawancara itu Walikota Beranggapan tidak perlu memiliki wilayah yang besar jika masyarakatnya tidak sejahtera

“untuk apa sih wilayah besar, yang penting itu kesejahteraan masyarakat, nah mereka (masyarakat.red) masih menggunakan pola pendekatan lama, yaitu pola SDA” tambahnya

Pola pendekatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimaksud dimana banyak sumber SDA kalau bisa menjadi wilayah Prabumulih dengan demikian Sumber Daya Alam yang memiliki aset besar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah, namun hal tersebut merupakan cara lama, kata Ridho

Orang nomor satu di Kota Nanas itu juga menyarankan jika wilayah Prabumulih ada yang dekat dengan Wilayah Kabupaten Muara Enim untuk mempersilahkan ke wilayah tersebut

“kito kalau ada Prabumulih agak dekat dengan Muara Enim, ambil lah muara enim, yang penting dia pelayanan untuk masyarakatnya lebih cepat” tegasnya

Sementara itu, Ketua Koalisi Masyarakat Gunung Kemala (KMGK) Mat Yunus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan Pemerintah seharusnya tegas dengan permasalahan ini jangan membiarkan batas yang dipertahankan Masyarakat menjadi polemik

“itu bukan omongan seorang walikota, batas yang jadi permasalahan itu merupakan batas yang sudah di sahkan oleh Pemerintah pada waktu Prabumulih pisah dengan Muara Enim”

Perlu diketahui tapal batas yang saat ini jadi polemik merupakan pergeseran yang kedua kalinya yang awalnya terletak di Lebung Kure dan saat ini begerser ke arah Stasiun Pengumpul (SP) 7 PT.Pertamina dengan kata lain sekitar 2 kilometer wilayah muara enim telah menggeser Wilayah Prabumulih

“kita akan melakukan musyawarah, dan akan melakukan perlawanan dengan berunjuk rasa menuntut Pemerintah Prabumulih secara tegas menyelesaikan permasalahan ini” tegasnya (sn1)

Share:

Video Detik-Detik Menkopolhukam Wiranto Ditusuk Oleh Orang Tidak Dikenal


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Menkopolhukam Wiranto dikabarkan ditusuk orang tidak di kenal di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019)

Wiranto ditusuk saat hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri acara peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla’ul Anwar yang beralamat di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi.

Wiranto yang baru keluar dari mobil tiba-tiba ditusuk orang tidak dikenal dari arah samping kiri mobil. Usai kejadian itu Wiranto langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pantauan di RSUD Berkah Pandeglang, Wiranto langsung dirawat di Ruang Unit Gawat Darurat. Di sekitar lokasi terlihat banyak polisi yang berjaga di ruangan.

Selain tim medis Bupati Pandeglang Irna Narulita terlihat juga memasuki ruangan, sedangkan di luar ruangan mobil ambulans tampak bersiaga.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi terkait kejadian ini. (sn1/imo)
Share:

Calon Front Office Disdukcapil PALI Lalui Penjaringan, Ini Yang Dinilai Tim Penguji

PALI,SININEWS.COM - Sebanyak 35 orang calon pegawai Front office yang bakal bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (10/10) menjalani tes penjaringan di Aula Kantor Bupati PALI, dengan tim penguji langsung didatangkan Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan.

Dikatakan Rismaliza, Kepala Disdukcapil kabupaten PALI bahwa penjaringan dilakukan karena banyaknya pelamar setelah lowongan kerja sebagai front office dibuka pihaknya.

"Ada 35 pelamar yang mengirim berkas pendaftaran, tetapi saat tes, hanya ada 28 orang. Dari 28 orang, nantinya yang diterima 2 orang untuk bertugas pada Disdukcapil sebagai front office," ungkap Rismaliza.

Untuk pemberian honor pegawai front office, dijelaskan Rismaliza bahwa bersumber dari APBN.

"Kita hanya menjaring, untuk pemberian honor dari pemerintah pusat, kemudian setelah ada dua orang yang memenuhi kriteria, kita ajukan dan SK kan. Hasil tes ini akan diumumkan minggu depan," tukasnya.

Sementara itu, Hermince Angela salah satu penguji yang saat ini menjabat Kasi Kerjasama dan informasi layanan Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan mengemukakan bahwa ada dua tahap tes yang harus dilalui pelamar.

"Yang terpenting adalah berpenampilan menarik, karena sebagai front office, mereka pegawai paling depan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kita nilai skill, attitude,  pengetahuan tentang Capil, sikap dan etika, mengidentifikasi masalah serta mengatasinya. Hasil dari kami hari ini juga langsung kita sampaikan ke Disdukcapil PALI yang selanjutnya, pihak Capil PALI menyampaikan ke peserta dua orang nama yang masuk kriteria," tandasnya. (sn) 
Share:

Kain Tabak, Hasil Karya Tenun Warga Desa Bumi Ayu Terancam Punah

Foto : Kain Tabak yang masih tersisa, dan saat ini di pemarkan di Pekan Kebudayaan Nasional Jakarta

PALI,SININEWS.COM -  Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Namun saat ini, kearifan lokal sudah banyak tersisih dengan kemajuan jaman dan ada diantaranya nyaris bahkan sudah punah.

Salah satunya yang terjadi di Bumi Serepat Serasan. Kabupaten muda hasil dari pemekaran Kabupaten Muara Enim tersebut memiliki banyak budaya dan adat istiadat yang menjadi ciri khas dan tidak dimiliki daerah lain, namun keberadaannya saat ini sudah tidak tampak lagi ditampilkan atau dipertontonkan di depan umum.

Seperti tari Dundang dan kain Tabak, kesenian asal daerah Lematang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, yang saat ini nyaris punah. Dimana kain Tabak ini tidak bisa dipisahkan dengan tari Dundang, karena kain Tabak merupakan pakaian khas yang dipakai penari ketika menari.

Diceritakan Saprin, Kepala Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang bahwa kain Tabak saat ini hanya tersisa satu, itu pun keberadaanya bukan lagi ada di Tanah Abang melainkan sudah berada di daerah tetangga  yakni di Kota Prabumulih.

"Dahulu dari cerita nenek kami, kain Tabak ini ditenun warga Bumi Ayu dan Tanah Abang terutama daerah bantaran Sungai Lematang. Dibuat dari benang berkualitas dari serat kayu dan benang emas. Motifnya sangat unik dan tidak dimiliki daerah lain. Tapi saat ini hanya tinggal satu," ungkap Saprin.

Nasib kain Tabak dialami juga tari Dundang. Tarian khusus menyambut raja-raja itu keberadaanya sudah lama tidak muncul dikhalayak umum.


"Tari Dundang lama tidak ditampilkan, dan kami selaku pemerintah desa terus mencari penari yang masih hidup agar menelurkan ke generasi saat ini. Saat menarikan tari Dundang, penari wajib memakai kain Tabak," tukasnya.

Semangat membangkitkan kembali tari Dundang dan kain Tabak diakui Saprin bertambah dengan kabar masih adanya alat tenun yang masih tersimpan di rumah warga DesaTanah Abang Utara bahkan penenun kain Tabak masih hidup.

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menghidupkan kembali tari Dundang dan pembuatan kembali kain Tabak. Penenun meski usianya sudah lanjut usia, beliau siap mengajarkannya termasuk tari Dundang," kata Kades.

Dikatakan Kades bahwa meski terancam punah, namun pemerintah pusat telah mengakui kain Tabak dan tari Dundang merupakan peninggalan kuno asli Desa Bumi Ayu.

"Ya, berkat masih adanya sehelai kain Tabak, Desa Bumi Ayu dipanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk wakili Sumsel bahkan di pulau Sumatera hanya PALI dan Aceh yang tampil pada Pameran Desa Pemajuan Kebudayaan pada Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta. Artinya PALI khsuusnya Desa Bumi Ayu salah satu desa yang memiliki kearifan lokal yang masih terjaga dan harus dilestarikan bahkan dibangkitkan kembali," tandasnya.

Sementara itu, Yunimawati, Plt Kepala Disbudpar PALI melalui Kabid Kebudayaan, Felomina Emawati menjelaskan bahwa kain tenun Tabak sudah punah, kain tabak merupakan pakaian atau kostum khas tari dundang, dulu merupakan hasil karya tenun masyarakat desa bumi ayu,
Warisan budaya tenun songket ini bisa disimak dari pakaian yang menyelimuti arca arca yang ada di komplek percandian Bumi Ayu.

"Saat ini hanya ada satu satunya kain tenun Tabak yang masih terawat dengan baik. Dan alat tenun masih ada di desa tetangga yakni desa Tanah Abang Utara, dan masih ada satu warga yang bisa menenun tabak serta siap mengajarkannya. Aset itu bakal kita gali kembali agar keberadaan tari Dundang dan kain Tabak bukan hanya dongeng semata, tetapi benar-benar ada serta bisa ditampilkan kembali," jelas Ema.

Diketahui bahwa Desa Bumi Ayu berada pada meander Sungai Lematang yang berhulu di Bukit Barisan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, wilayah ini dikelilingi berbagai industri besar seperti Migas, kelapa sawit, batu bara dan pengolahan kayu untuk dijadikan bubur kertas.

Meskipun demikian, 90 persen warga Bumi Ayu masih bekerja sebagai petani karet. Jejak peradaban desa ini dapat ditelusuri dari keberadaan Candi bumi ayu.

Catatan tentang candi bumi ayu ini pertama kali muncul tahun 1864 oleh EP Tombrink dalam hindoe Monumenten in de Bovenlanden Van Palembang yang menyebutkan dalam kunjungannya di daerah Lematang ulu terdapat sisa runtuhan bangunan kuno peninggalan hindu beserta peninggalan purbakala penting lainnya.

Arus kebudayaan masyarakat Bumi Ayu bertemu dengan pengerukan bumi dan seluruh hasil diatasnya. Betapapun ditengah krisis ekologi yang dihadapi, masyarakat desa ini masih memiliki kearifan ekologis. Misalnya warga desa secara umum meyakini agar tidak mengajak tamu atau orang asing ke sungai disaat kemarau saat Sungai mengering. Ada juga larangan dalam hukum adat tidak dibenarkan menebang batang kayu, jenis Kelutum, unglen, kulim, dan tembesu (pohon-pohon tersebut tidak ada lagi). Berbagai kearifan tersebut penting untuk dikaji lebih jauh korelasi dan maknanya dengan ruang hidup yang didiami warga.

Adat istiadat bahasa seni tari, musik, silat, kerajinan, mitos, manuskrip-manuskrip dan kitab hukum adat menjadi kekayaan kultural desa bumi ayu yang masih terpendam. Beberapa diantaranya hilang keberadaannya. Seperti tari Dundang, dan songket /kain Tabak yang merupakan pakaian khusus yang dikenakan oleh para penari.

Sejalan dengan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU kebudayaan no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, para pemuka adat, perangkat desa, warga masyarakat berusaha merumuskan rencana pembangunan desa yang berhulu kebudayaan mengerucutkan gagasan untuk mencari cara guna menemukan ekosistem objek pemajuan kebudayaan. (sn)
Share:

Terkait Pencemaran Lingkungan Oleh PT.GHEMMI, Wawako Prabumulih Geram dan Janji Usut Tuntas

Foto : Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri, SH saat diwawancarai di ruangannya di Gedung Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Sejumlah Masyarakat ditiga Wilayah kembali datangi Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih yakni Desa Dangku, Gunung Kemala dan Payuputat, rabu (8/9)

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut kembali menagih janji perusahaan yang akan mengganti rugi limbah yang dihasilkan oleh PT.GHEMMI di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim

Diketahui, perusahaan Pembangkit Listrik asal China itu mengakibatkan pencemaran lingkungan berupa air asam tambang yang dialiri oleh Tambang Terbuka PT.Lematang Coal Lestari (LCL) yang merupakan Subcontrak perusahaan PLTU Guo Huo Musi Makmur Indonesia

“kasus ini sudah kita laporan sejak tahun 2011 lalu, hingga saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik kepada masyarakat yang terkena dampak limbah batubara” Ucap Azhari Ketua aksi dari Payuputat 
Foto : Azhari tokoh Masyarakat Payuputat
Limbah batubara yang mengalir kebeberapa sungai diwilayah pemukiman warga itu tak bisa digunakan lagi, bahkan sebagian kebun karet warga mati akibat air asam tambang perusahaan

Sebelumnya, Azhari menambahkan jika ditahun 2014 lalu pihaknya kembali menagih janji perusahaan dengan mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih hingga mendatangi kantor Gubernur

“kita sudah menyurati Gubernur, dalam isi surat itu Gubernur Sumsel menghimbau kepala Daerah yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan polemik ini, bahkan akan disanksi pencabutan izin” tegasnya usai Audensi dengan Anggota DPRD tadi pagi
Foto : Dampak limbah perusahaan PT.GHEMMI di Desa Gunung Raja Kab.Muara Enim
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD hanya memberikan saran untuk menyurati Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi hingga Kementerian

Usai melakukan penuntutan rombongan pencari keadilan ini kembali datangi Kantor Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diruang Walikota

“Kasus ini harus segara dituntaskan, enak saja Pemerintah Muara Enim menikmati hasilnya sedangkan warga Prabumulih menikmati dampaknya” tegas Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri 

Tak hanya itu Orang nomor dua di Kota Nanas itu geram dengan perusahaan tambang tersebut yang tak memperhatikan lingkungan sekitar khususnya wilayah Prabumulih
“saya tegaskan kasus ini akan saya sampaikan ke pihak Provinsi” lanjutnya

Dalam pertemuan itu Wawako juga menegaskan masyarakat untuk secara serius memperjuangkan hak yang sekarang dituntut

“jangan main-main kalau mau berjuang, kalian berani bersumpah untuk tidak tergiur dengan tawaran perusahaan diluar tuntutan” ucap Fikri yang mengingatkan warganya

Beberapa tuntutan warga yakni Menormalisasi sungai-sungai yang tercemar, mengganti rugi tanaman pohon karet warga yang mati akibat air asam tambang, dan memberikan kompensasi berupa tenaga kerja (sn1)

Share:

Sedotan Batang Resam Asli PALI Solusi Kurangi Bahan Plastik

PALI, SININEWS.COM - Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kenalkan batang rumput resam, tanaman sejenis pakis yang tumbuh liar di hutan atau perkebunan warga sekitar sebagai pengganti sedoran plastik, dimana sedotan plastik saat ini dinyatakan sebagai limbah yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. 

Dikatakan Saprin, kepala Desa Bumi Ayu bahwa temuan warganya itu mendapat banyak respon positif dari berbagai kalangan, dan temuan itu langsung mendapat perhatian serius Dari TP.PKK PALI untuk dikembangkan. 

"PKK Kabupaten menginginkan temuan ini dikembangkan, dan melalui PKK desa, kita coba buat sedotan dan menjadikan batang resam berbagai macam kerajinan seperti peci dan cindera mata," ungkap Kades, Rabu (9/10).

Untuk bahan baku diakui Kades cukup melimpah, karena rumput resam dianggap sebagai gulma oleh petani karet yang pertumbuhannya cukup cepat secara liar di perkebunan petani. 

"Namun dengan dijadikan sedotan dan kerajinan tangan, disamping bisa menambah penghasilan warga juga sebagai dukungan kami terhadap gerakan ramah lingkungan dalam penggunaan bahan plastik," imbuhnya.

Untuk pemasaran, dijelaskan Kades saat ini belum begitu luas, karena terkendala peralatan dan kemasan. 

"Kita butuh mesin pemotong serta kemasan agar produksi dan tampilan sedotan resam bisa bersaing dengan produk lain dipasaran. Juga kedepan kita akan jual secara online apabila produksi dan kualitasnya sudah memenuhi standar. Produk sedotan resam telah dipamerkan dan dikenalkan diberbagai even termasuk saat ini, kita tampil di Pameran Desa Pemajuan Kebudayaan pada Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta," beber Kades
Share:

Kejadian TKW asal PALI Gagal, Disnakertrans Himbau Warga Tidak Mudah Tergiur Iming-iming Gaji Besar

PALI,SININEWS.COM - Dengan kejadian enam warga Bumi Serepat Serasan yang gagal berangkat ke Taiwan untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) karena merasa 'digantung' oleh salah satu PJTKI di Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Usmandani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming oknum sponsor PJTKI yang menjanjikan gaji besar.

Apalagi biaya keberangkatan serta mengurus administrasi menjadi TKW secara gratis ditegaskan Usmandani harus dipertanyakan, sebab menurut Usmandani, biaya untuk mengurus jadi TKW tidak murah.

"Kalau ada orang menawarkan bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji besar serta biaya gratis, kita harus telusuri dulu keabsahan perusahaan penyalur TKI tersebut. Jangan sampai jadi korban perdagangan manusia," tandas Usmandani, Rabu (9/10).

Kadisnakertrans juga menyarankan agar warga yang berminat menjadi TKI atau TKW ke luar negeri untuk menggali informasi di Disnakertrans.

"Kami siap memberikan informasi terkait lowongan tenaga kerja di luar negeri atau mencari informasi tentang PJTKI sebagai perusahaan penyalur agar warga tidak tertipu," tukasnya.

Dan sebagai pelajaran terhadap kejadian enam warga PALI yang berniat mengadu nasib menjadi TKW namun mereka mencabut KTP PALI pindah ke Lampung Timur karena katanya diarahkan sponsor untuk lebih mempercepat keberangkatan, hal itu harus dihindari.

"Dalam hal ini, Pemkab sudah tidak ada lagi sangkut pautnya untuk mengurus enam orang warga tersebut, lantaran mereka sudah terdaftar menjadi warga Lampung Timur, namun berkat kepedulian pak Bupati kita, saya diutus untuk mengecek dan menjemput mereka pulang kembali ke PALI. Atas kejadian itu, saya berharap, kalau memang belum jelas atau belum pasti tujuannya, jangan sekali-kali mencabut buku jiwa dari PALI," terangnya.

Terpisah, Subiyanto, Wakil Presiden IV DPP KSPSI menyarankan agar Pemkab PALI harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di semua desa untuk mencegah praktek TKI ilegal.

"Disamping itu Pemda PALI mengupayakan membangun BLK beserta peralatannya untuk percepatan meningkatkan kompetensi warga PALI untuk memasuki pasar kerja domestik maupun global," saran Subiyanto.

Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal.

Kejadian tersebut menyita perhatian masyarakat PALI, dimana ke enam warga PALI yang saat ini tercatat dari data Adminduknya sudah pindah ke Lampung Timur saat ini tengah berada di RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) setelah sebelumnya diamankan Kemennaker dari salah satu asrama PJTKI di Jakarta.(sn) 
Share:

Disnakertrans PALI Temui Enam Calon TKW Gagal Terbang

SININEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penjemputan di Kementerian Tenaga Kerja RI, Selasa (8/10) terhadap enam warga asal Bumi Serepat Serasan yang diduga tertipu salah satu PJTKI di Jakarta yang 'menggantung' enam warga tersebut di asrama perusahaan penyalur TKW tersebut selama lebih kurang tiga bulan.

Dari keterangan Usmandani, Kepala Disnakertrans PALI bahwa identitas ke-enam warga PALI tersebut masing-masing adalah Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal.

"Saya diutus pak Bupati mewakili pemerintah Kabupaten PALI untuk menjemput enam warga kita yang saat ini telah diamankan Kemenaker RI. Enam warga kita itu awalnya berniat mengadu nasib ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan tujuan Taiwan, melalui salah satu PJTKI, tetapi setelah tiga bulan lebih berada di asrama perusahaan itu, tidak kunjung diberangkatkan," terang Usmandani.

Dijelaskan Usmandani bahwa dirinya mengetahui ada warga PALI yang diduga 'digantung' perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dari Kemenaker RI. Dimana awalnya pada tanggal 22 Juli 2019, mereka secara resmi mengajukan pindah KTP ke Provinsi Lampung, lalu mengajukan permohonan untuk menjadi TKW ke salah satu PJTKI di Jakarta.

"Kabarnya sudah ada dua orang warga PALI di Taiwan yang menjadi TKI, mungkin mereka ingin menyusul rekannya, namun diduga dikelabui pihak PJTKI tersebut. Pada saat mendaftar di PJTKI itu, mereka disuruh pindah KTP ke Lampung. Tetapi setelah masuk asrama PJTKI, hingga tiga bulan belum kunjung ada kabar sampai akhirnya ada Sidak dari Kemenaker RI ke perusahaan tersebut dan menemukan mereka lalu mengamankannya," tukas Usmadani.

Ke-enam warga PALI tersebut diutarakan Usmandani sudah diasramakan di Kemenaker RI.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI untuk serah terima ke-lima warga PALI tersebut dan langsung rencananya membawa pulang mereka. Dan ini juga bentuk kepedulian pak Bupati terhadap warganya yang langsung memerintahkan saya begitu mendapat kabar ini untuk menjemput mereka, dan kemudian akan langsung kita bawa pulang ke PALI untuk diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing," imbuhnya. 

Sesampainya di Kementerian Tenaga Kerja, enam warga PALI rupanya telah diasramakan di RPTC wilayah Bambu Apus Jakarta Timur.

Kemudian, Kadisnaker PALI menemui mereka bersama Wakil Bupati PALI Ferdian Andereas Lacony dan dari Kasubdit Perlindungan TKI, Muhammad Ridho Amrullah serta perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

Dihadapan Wabup, Kadinaker PALI dan perwakilan DPP KSPSI, Leny, salah satu warga PALI tersebut menceritakan dirinya dan teman-temannya awalnya tergiur gaji besar yang dijanjikan sponsor yang menawarkan untuk bekerja di Taiwan.

"Kami dijanjikan gaji Rp 9 juta setiap bulan, rupanya sampai di PT gaji itu bakal dipotong setiap bulan. Tetapi untuk mempercepat keberangkatan, kami disuruh mengganti KTP atau pindah dari PALI ke Lampung. Selama tiga bulan, kami bolak balik ke Lampung-Jakarta untuk mengurus Paspor, tetapi hingga saat ini paspor belum kunjung selesai," kata Leny.

Karena merasa tertipu, Leny kemudian menghubungi keluarganya di PALI tanpa sepengetahuan pihak perusahaan, lalu ada yang memberikan kontak salah satu perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

"Lalu kami hubungi pak Subiyanto dan kami ceritakan nasib kami ke beliau sampai akhirnya Kemenaker lakukan Sidak ke PT dan mengamankan kami. Harapan kami Pemkab PALI untuk menjemput kami pulang ke PALI, karena takut kalau ada apa-apa di jalan," harapnya. 

Sementara itu, Muhammad Ridho Amrullah, Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker RI bahwa ke enam warga PALI belum bisa dibawa pulang ke PALI.

"Masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan dan kita akan ambil  keterangann dari pihak perusahaan bersangkutan, mungkin sampai Jumat bisa dipulangkan," terangnya.(sn)
Share:

Jutaan PPNPN Belum Terlindung JamSos, Subiyanto: Ini jadi PR Besar

Jakarta, SININEWS.COM - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia (DJSN), Subiyanto SH menyebut masih ada 3 jutaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), baik di kantor-kantor  PemPus, PEMDA, Kantor dan RS TNI-POLRI belum terlindungi secara utuh dalam program JamSos karena regulasi yang belum sinkron.

PPNPN tersebut dikatakan Subiyanto terdiri dari:
1).Tenaga honorer atau non ASN/PNS
2).Honda (Honor Daerah)
3).Yamaha (Yang masih harian)
4).TKS (Tenaga Kerja Sukarela)
5).Sukwan (Sukarelawan)
6).PHK (Pekerja Harian Kontrak)

Untuk melakukan sinkronisasi, diakui Subiyanto belum lama ini telah melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) RI.

"Alhamdulillah, belum lama ini kami hadiri undangan Mensekneg RI dengan agenda rapat  Koordinasi K/L terkait tentang Kepesertaan JamSos bagi PPNPN," kata Subiyanto, Rabu (9/10).

Dengan rapat koordinasi tersebut diharapkan Subiyanto sinkronisasi regulasi sesuai amanat UU SJSN terlaksana agar perlindungan JamSosnaker kepada semua pekerja segera terwujud.

"Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk wujudkan pekerjaan yang layak bagi 3 jutaan orang PPNPN agar dipenuhi hak-hak normatifnya," harap pria kelahiran Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. 

Disinggung penerapan JamSos JKN-KIS di daerah kelahirannya, Subiyanto mengatakan bahwa DJSN telah mengeluarkan rekomendasi dari hal MONEV SJSN di Kabupaten PALI tahun 2018, salah satunya agar Pemda PALI sebagai Pemberi kerja sesuai perintah UU no 24/2011 ttg BPJS, maka Pemda PALI wajib mendaftarkan 5000 an PPNPN di Pemkab PALI kepada program JamSos JKN-KIS di BPJS Kesehatan dan JKK, JKm JHT di BPJS Ketenagakerjaan.

"Rekomendasi DJSN ke Pemda PALI tentang integrasi Jamkesda Jamkesos PALI ke JKN-KIS sudah dilaksanakan pada 1 Januari 2019," tutupnya. (sn) 


Share:

Darurat Narkoba, Kejari Muara Enim Musnahkan Narkoba Senilai 1,5 Miliar


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tingginya peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Enim membuat Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan Kabupaten penghasil Batubara ini wilayah darurat Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perkara yagn sudah ditangani oleh Kejaksaaan Negeri Muara Enim dalam satu tahun belakangan yakni 150 perkara dengan dominasi oleh pengedar.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati, dalam satu tahun kebelakang yakni September 2018 hingga September 2019, pihaknya sudah mengamankan setidaknya narkotika Ganja seberat 620 gram, sabu sabu seberta 1 kilogram lebih dengan nilai materil mencapai satu miliar lebih, ekstasi 70 butir, senjata api dan senjata tajam. “Semuanya sudah inkrah dan ini merupakan hasil persidangan yang telah kitalakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksanaan Negeri Muara Enim, Selasa (8/10).

Mirnawati mengatakan, melihat tingginya kasus yang telah diselesaikan dan banyaknya barang bukti yang di sita, pihaknya menetapkan bahwa wilayah Muara Enim merupakan daerah darurat narkoba. “Wilayah ini bisa ditetapkan sebagai darurat melihat kondisi saat ini. Karena bila dilihat dari perkara yang kita tangani tahun kemarin peningkatannya hamper 60 persen. Ini jumlah yang banyak,” ujarnya.

Untuk vonis tertinggi yang pernah diberikan tuntutan oleh pihaknya adalah hukuman seumur hidup bagi salah satu terdakwa pengedar di wilayah muara enim. “Tertinggi vonis seumur hidup. Namun bagi pengedar lainnya juga bervariasi. Sedangkan untuk pengguna juga berfariasi. Tapi dominasi adalah pengedar,” terangnya lagi, seraya menambahkan tidak hanya narkoba tapi pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti sajam dan senpi.

Muara Enim, lanjutnya lagi merupakan daewrah yang kerap dijadikan jalur perlintasan peredaran narkoba baik itu dari daerah Kabupaten PALI maupun daerah perbatasan simpang Meo yang tidak jauh dari Kabupaten OKU. “Jadi mereka banyak menggunakan jalur darat yang masuk wilayah kita,” tambahnya.

Terakhir Mirnawati berpesan, kepada semua pihak agar bersama sama meberikan sosialisasi dan antisipasi akan bahaya narkoba. Mulai dari anak anak yang kerap dijadikan korban maupun oknum yang mengambil keuntungan dengan meperjualbelikan barang barang haram tersebut. “Jadi mari bersama sama kita lawan dan perangi narkoba,” pungkasnya.


Dalam pemusnahan tersebut, ikut hadir perwakilan dari unsure Muspida, seperti Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, BNNK Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Tokoh Masyrakat dan Agama, serta perwakilan lainnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts