Polres PALI Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba, 44 Inex Jadi Barang Bukti

PALI, SININEWS.COM -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali merilis penangkapan yang dilakukan jajarannya selama kurang dari satu bulan melalui operasi rutin ketika hari libur dan malam hari.

Konferensi pers Polres kali ini adalah tangkapan kasus narkoba, dimana tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya berupa 44 butir pil ekstasi.

Konferensi Pers sendiri dilakukan Polres PALI pada Senin (9/12) dengan menghadirkan tiga tersangka beserta barang buktinya.

"Sesuai instruksi Kapolda, kita telah laksanakan kegiatan operasi rutin selama lebih kurang satu bulan. Tiga tersangka kita amankan," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi.

Ketiga tersangka ini diakui Kapolres masih dalam pengembangan. "Kita masih dalami apakah tersangka ini pengedar atau sebagai kurir. Tetapi yang jelas saat ini ketiganya terancam hukuman mati atau paling rendah 6 tahun penjara," tandas Kapolres. (sn)
Share:

Dewan PALI dari PDI-P Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran,

PALI, SININEWS.COM -- Musibah kebakaran yang menimpa Slamet (30) salah satu warga Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara kab.Pali pada Senin pagi (9/12) sekitar pukul 07.15 WIB.  membuat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten PALI prihatin dan tergerak hatinya untuk menyalurkan bantuan.

Dalam kesempatan ini Bendahara DPC PDI Perjuangan kabupaten PALI, Hoirillah turun langsung memberikan bantuan dalam bentuk sembako dan uang kepada korban kebarakan.

"Ini bentuk kepedulian kita untuk meringankan beban korban kebakaran yang dalam bentuk sembako dan uang tunai" jelas Hoirillah yang juga anggota DPRD kab.Pali dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten PALI  Ferdian Andreas Lacony melalui sambungan telepon mengatakan turut berduka atas musibah dalam kebakaran tersebut. Dirinya pun memberikan bantuan namun jangan dilihat nilainya tapi ini menunjukkan sebuah kepedulian kita terhadap sesama.

 "Semoga sumbangan tersebut bisa bermanfaat bagi korban musibah dan jangan melihat jumlah dan nilai uangnya tetapi lebih ikut prihatin dan peduli,itu yang penting. Semoga korban selalu tabah dan sabar menghadpi musibah yang menimpanya tersebut, ” kata wakil bupati PALI itu. (sn/yogi)
Share:

Sejumlah Pejabat Teras Atas di PALI Bergeser


PALI, SININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali lakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural, Senin (9/12) di Aula Kantor Bupati PALI.

Ada sejumlah pejabat teras atas diroling, diantarannya Plt Kepala Dinas Perkim yang tadinya dijabat Irwan ST, saat ini diganti M Hilmansyah yang tadinya menjabat kepala ULP, Hilman juga merangkap jabatan Plh Dinas PU yang saat ini Kepala Dinas PU, Etty Murniaty tengah sakit. Sementara yang menggantikan Hilmansyah di ULP dijabat Shepy Hendika.

Kemudian Plt Kepala Dinas Pariwisata yang tadinya dijabat Yunimawati atau biasa dipanggil Bunda Wati diganti mantan Sekretaris Bawaslu PALI, yakni Efendi.

Lalu jabatan Sekwan juga bergeser, yang tadinya Mariono diganti Son Haji. Plt Kepala BKPSDM juga berubah, saat ini dijabat Alpian Herdi yang merangkap kepala DPMPTSP PALI.

Pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan sendiri dilakukan Sekda PALI Syahron Nazil. Ada yang unik pada prosesi pelantikan tersebut, dimana salah satu pejabat terlambat ikuti pelantikan, yang kemudian dilakukan pelantikan susulan di ruang kerja Sekda, yakni Hajida Maisya SE yang dilantik sebagai Kabid Pajak Daerah. (sn)
Share:

Terkait Penahanan Mantan Kadisdik PALI, Ini Pernyataan Resmi Kejari

PALI, SININEWS.COM-- Marcos Simaremare SH MHum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjelaskan penahanan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI berinisial AH yang diduga telah melakukan tidak pidana korupsi anggaran pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2017.

"Kami melakukan penahan terhadap AH. Dua alat bukti kita temukan diduga melakukan tindakan korupsi anggaran Disdik PALI tahun 2019, tepatnya uang makan pegawai dan guru," tandas Kajari, Senin (9/12).

Penahan terhadap AH sendiri dikatakan Kajari selama dua puluh hari kedepan. "Tersangka dititipkan di Lapas kelas 2 B Muara Enim. Sebelumnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Tersangka selama penyidikan bersikap kooperatif," tukas Kajari.

Jumlah kerugian negar disebutkan Kajari berjumlah Rp 573 juta.

"Keseluruhan memang ada sekitar Rp 700 juta lebih, tapi sebagian telah dikembalikan. Dengan rincian pengembalian tanggal 16 juli 2019 sebesar Rp 40 juta dan 1 Oktober 2019 sebesar Rp 160 juta, total ada Rp 200 juta. Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 desember sebesar Rp 100 juta untuk barang bukti," jelasnya.

Ditegaskan Kajari bahwa saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. "Tapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah," tutupnya. (sn)
Share:

Kejari Resmi Tahan Mantan Kadisdik PALI

PALI, SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12).

AH diduga lakukan penggelapan uang makan guru tahun 2017.

"Memang saya akui salah, dananya sebesar Rp 700 juta sekian tapi sudah saya setor sebagian. Atas putusan ini saya ikuti aturan hukum," ujar AH saat ditanya sejumlah awak media. 

Dari pantauan media ini dilapangan, setelah beberapa saat diperiksa pihak Kejari, AH yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) PALI langsung dibawa ke Muara Enim untuk dititipkan di Lapas Muara Enim. (sn)
Share:

Ditinggal Nyadap, Rumah Slamet Terbakar

PALI -- Warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak dikejutkan dengan adanya api yang melalap rumah Slamet (30) salah satu warga setempat pada Senin (9/12) sekitar pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian itu, warga pun berhamburan mendekati lokasi dan langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya. 

Menurut Dedi Handayani, Kepala Desa Persiapan Tempirai Barat bahwa saat kejadian, pemilik rumah tengah menyadap karet dikebunnya. 

"Posisi rumah kosong, jadi tidak ada korban jiwa. Namun rumah Slamet tidak bisa diselamatkan, karena saat kejadian banyak warga setempat tengah berada dikebunnya," ungkap Dedi Handayani. 

Untuk penyebab kebakaran, Kades tidak bisa memastikan dari mana asalnya. "Api diketahui sudah membesar. Pemadaman api sendiri dilakukan warga dengan alat seadanya, tetapi api terlanjur membakar rumah yang terbuat dari kayu itu hingga rata dengan tanah. Beruntung api tidak menjalar ke rumah warga lainnya. Sementara untuk mobil Damkar, hingga selesai kejadian, belum juga datang, mungkin karena jarak cukup jauh," terang Kades. (sn) 
Share:

Peparprov : Bulutangkis Sumbang 3 Emas untuk Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Kontingen Kota Prabumulih berhasil meraih 3 emas dari cabor bulutangkis pada pekan olahraga provinsi (Porprov) disabilitas. Emas pertama diraih pada hari sebelumnya oleh Ganda Putra pasangan Eriko dan Reksi. 

Dua emas lainnya diraih tunggal putra nomor Lower 3 san 4 oleh Eriko dan Reksi. Setelah mengkandaskan perlawanan atlet Ogan Ilir dan Muara Enim. 

Bertanding di Gedung Binaria Komplek Pertamina, Eriko berhasil mengkandaskan perlawanan Mahardika dengan skor telak 2:0 dan memastikan raihan emas kedua untuk Kota Prabumulih dari cabang Bulutangkis yang sebelumnya emas pertama diraih pasangan ganda putra.

Dalam pertandingan tersebut, Eriko mendominasi jalannya pertandingan. Sejak babak pertama Eriko langsung memberikan serangan berbahaya kepada Mahardika. Smah-smash keras Eriko tak mampu dikembalikan oleh Mahardik. Bahkan skor akhir babak pertamapun terpaut cukup jauh yakni 21:9.

Pada babak kedua, Eriko tak mengendurkan serangan dan terus melancarkan smash-smash keras. Bahkan Eriko sempat unggul 12:5. 

Bukan tanpa perlawanan, Mahardika sempat membuat repot Eriko dan memperkecil ketinggalan menjadi 15:8. Kembali ke ritme permainanya, Eriko membalikkan keadaan dan mengkandaskan perlawanan Mahardika dengan skor akhir 21:11. 

Sementara, dinomor Lower 4, mempertemukan Reksi dari Prabumulih dan Muhammad Habibi dari Ogan Ilir. Berbeda dengan Eriko yang berhasil menang mudah, Reksi harus bekerja keras dan berjalan 3 set untuk meraih kemenangan.

Pada babak pertama, pertandingan berjalan sengit. Bahkan, Reksi sempat kewalahan membendung serangan Habibi dan tertinggal lebih dahulu 5:0. Reksi kemudian membalas serangan dan berhasil menyamakan kedudukan bahkan membalik keadaan menjadi 7:12. 

Jumlah poin Reksi pun terus menjauh, lantaran Habibi kerap melakukan kesalahan sendiri. Dan skot akhirpun ditutup 7:21. 

Dibabak kedua, Habibi balik menekan membuat Reksi harus jatuh bangun. Di set kedua Reksi bahkan tertinggal cukup jauh yakni 13:3. Reksi sempat memperkecil jarak menjadi 13:6, namun lantaran kurang fokus akhirnya Reksi kerap melakukan kesalahan sendiri. Skor akhirpun 21:15 untuk keunggulan Habibi. 

Diset ketiga, Reksi kembali ke performa terbaiknya dan berhasil mengkandaskan perlawanan Habibi dengan skor 12:21.

Sementara, Eriko saat dikonfirmasi seusai pertandingan mengaku senangan dengan pencapaian tersebut. Terlebih ia dan Reksi juga berhasil meraih emas di Ganda Putra sebelumnya. 

"Alhamdulillah senang bisa mempersembahkan emas untuk Kota Prabumulih," ujar Eriko.(SN)
Share:

Candu Narkoba, Dua Warga Karang Jaya Kembali Diamankan Polisi



PRABUMULIH, SININEWS.COM - Tim Operasional Resnarkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus dua orang pria tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jum'at (06/12/2019).

Kedua pelaku yakni Hendri bin Samsuri (30) dan Roli Rusdianto, keduanya merupakan warga Desa Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,87 gram, 1 buah kotak rokok surya, 1 helai celana jeans warna biru, 9 bal plastik klip bening, 1 helai celana jeans berwarna biru dan 16 paket plastik klip bening yang didapat dari Roli Rusdianto.

Selanjutnya, ditangan Hendri diamankan barang bukti berupa 3 bal plastik klip bening, 2 perangkat alat hisap sabu, 1 unit hp merk nokia warna putih dan 7 buah sekop yg terbuat dr pipet.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan masyarakat ke tim Operasional Narkoba. 

Jajaran petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terkait sering adanya transaksi dan peredaran narkoba di kediaman Hendri.

Sekira pukul 23.00, tim operasional langsung melakukan penggerbekan dan benar dua orang pria ini sedang menghisap narkoba jenis sabu di dalam kamar kediaman Hendri. Keduanya diringkus tanpa perlawanan.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan petugas kita," tegasnya.(sn1)
Sumber : portalsriwijaya
Share:

Kepergok Bawa Pipa Milik PT Pertamina, Tiga Pelaku ini diamankan Petugas

  Foto : humas polres pbm/ tiga pelaku saat diamankan dan diintrogasi petugas dari Polres Prabumulih
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Tiga tersangka pencurian Pipa milik PT.Pertamina Asset 2 Field Limau diamankan Polisi, ketiga pelaku dimaksud yakni Arpan (43), Ahmad Jasri (46) warga Dusun II Desa Tanjung Menang dan Ankurnadi (35) warga Jlan Rasuti belakang SMPN 2 Prabumulih, jumat (6/12)

Ketiganya diamankan petugas lantaran mencuri 26 batang pipa milik PT.Pertamina dengan ukuran 3 inch sebanyak 10 batang, pipa ukuran 4 inch sebanyak empat batang dan pipa 6 inch sebanyak 2 batang

Pelaku pencurian pipa milik perusahaan itu menggunakan sebuah mobil minibus  Suzuki Carry untuk kemudian diangkut dan dijual ke pengepul, namun sialnya gelagat mencurigakan saat hendak melintasi daerah Kelurahan Karang Raja Kota Prabumulih diketahui Timsus Polres Prabumulih

Saat diamankan sekitar pukul 11.00 wib pagi petugas yang saat itu sedang melakukan patroli mencoba menggeledah mobil tersebut yang bermuaatan berat dan mencurigakan. Benar saja puluhan potongan pipa yang telah terpotong beberapa bagian itu langsung diamankan petugas

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kabag Ops Kompol Agus Slamet membenarkan adanya tiga orang yang diamankan karena melakukan aksi pencurian pipa milik PT Pertamina tersebut.

“ tiga pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti puluhan potongan pipa siap jual, dan satu orang rekannya inisial ES yang kini masih dalam pengejaran (DPO)” tegasnya (sn1)

Share:

Terkait Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Direktur PDAM Prabumulih Resmi Ditahan

 Foto : Tersangka Iskandar, SE.Mantan Direktur PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Iskandar, SE mantan Direktur Tirta Prabujaya resmi ditahan, dirinya ditahan usai menjalani beberapa pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih selama kurang lebih 6 jam, kamis (5/12)

Iskandar,SE yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka akibat tersandung kasus dugaan korupsi SPPD yang merugikan negara senilai Rp.300 juta

Penahanan Mantan Direktur PDAM Tirta Prabujaya itu setelah ditemukan dua alat bukti oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang merujuk hasil temuan BPKP yang merugikan negara
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA

Topik Gunawan,SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penahanan usai pemanggilan tersangka yang dicecar beberapa pertanyaan hingga akhirnya resmi ditahan dan penahanannya dititipkan di LP Pakjo Palembang

“sementara waktu dia kita lakukan penahanan sembari menunggu proses persidangan” ucapnya

Tak hanya itu, dari informasi yang dihimpun dilapangan penahanan Mantan Direktur PDAM ditahan bukan tanpa alasan, Tim Pidsus mengaku jika tidak segera ditahan besar kemungkinan tersangka bisa menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri

Kasus yang menjerat Iskandar ini telah berlangsung selama setahun ini hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 wib sore tadi dilakukan penahanan yang dikawal ketat oleh beberapa petugas masuk mobil menuju LP Pakjo Palembang

Perlu diketahui, dugaan korupsi perjalaanan dinas fiktif yang dilakukan Iskandar, SE selama tiga tahun tersebut telah merugikan negara sebesar Rp.300juta hingga akhir pengusutan kasus tersebut berakhir penahanan (sn1)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts