-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
16 PLKB di PALI Terima Sepeda Motor
Jangan Tambah Liburan Saat Tahun Baru, Sanksi Ini Bakal Diterima Pegawai Pemkab PALI Yang Bolos
Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya
Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya
Commander Wish, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat
WasOps Polda Cek Langsung Pos Ops Lilin Musi 2019
PPID Adalah Lapisan Paling Bawah Sebagai Penggerak Pemerintahan
BPJAMSOSTEK Koordinasikan Data Korban Bus Naas
Polres PALI Bongkar Home Industri Pembuatan Senpira, Tiga Kasus Lain Juga Diungkap
Lokasi Pembangunan Booster PDAM di Simpang Raja Ditanam Pisang
Meski tidak mengganggu proses pembangunan booster, namun sejumlah pekerja merasa terganggu dengan banyaknya batang pisang dan tanaman lainnya, sebab ada ancaman pihak yang menanam pohon pisang itu apabila tumbuhan yang tertanam tersenggol atau rusak, maka akan kena denda.
"Orang yang nanam itu mengancam kalau tanaman rusak, maka bakal dituntut denda sebesar Rp 10 juta per pohon," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/12).
Pekerja juga berharap pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. "Kami tengah mengebut pekerjaan ini supaya tepat waktu. Tapi kalau banyak rintangan seperti ini, kami kesulitan karena ruang gerak kami terhalang banyaknya tanaman yang mengelilingi lokasi proyek ini. Bahkan mobil pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi pekerjaan," tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Hilmansyah melalui salah satu staffnya Junaidi mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui masalah tersebut.
"Masalah itu sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Pasalnya pihak yang menanam pisang mengklaim lahan itu miliknya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 30 juta," singkatnya.
Terpisah, Sekda PALI Syahron Nazil menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Duduk bersama itu lebih baik untuk menyelesaikan masalah itu agar pembangunan lancar dan tidak ada yang dirugikan," saran Sekda. (sn)