16 PLKB di PALI Terima Sepeda Motor

PALI -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima bantuan 16 unit sepeda motor dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Bantuan tersebut langsung diberikan kepada 16 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) tersebar di 5 kecamatan. 

"Semoga saja dengan diterimanya bantuan sepeda motor tersebut menambah semangat pegawai kita yang bekerja dilapangan. Juga bisa memaksimalkan kinerja mereka," harap Yenni Nopriani, Kepala DPPKBPPPA PALI, Minggu (29/12).

Ditambahkan Yenni bahwa DPPKBPPPA PALI terus berupaya menjemput bola bantuan dari pusat baik itu bantuan operasional atau pun berbentuk fisik. 

"Kita terus meminta pemerintah pusat untuk mengucurkan bantuan ke PALI. Sebab diketahui bahwa PALI daerah baru yang tentunya masih banyak kekurangan disana-sini," tukasnya. 

Dipilihnya PLKB sebagai penerima bantuan sepeda motor dijelaskan Yenni bahwa PLKB merupakan ujung tombak pengelola KB di lini lapangan. Karena  tugas pokok dan fungsi PLKB sebagai penyuluh KB atau juru penerang pada keluarga dan masyarakat.

"Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB. Untuk itulah, bantuan itu kita prioritaskan untuk PLKB," bebernya. (sn) 



Share:

Jangan Tambah Liburan Saat Tahun Baru, Sanksi Ini Bakal Diterima Pegawai Pemkab PALI Yang Bolos

PALI -- Musim liburan telah tiba, tetapi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau pegawainya untuk tetap disiplin waktu. Pasalnya, pada libur tahun baru, pegawai hanya diberikan satu hari saja, yakni pada tanggal 1 Januari  2020.

"Tanggal 2 Januari 2020 para pegawai sudah aktif kembali melayani masyarakat. Jadi manfaatkanlah liburan tahun baru dengan sebaik-baiknya," pesan Sekda PALI Syahron Nazil, belum lama ini. 

Sekda juga menyebut pihaknya bakal lakukan sidak sebelum atau sesudah liburan untuk memastikan kehadiran para pegawai jika diperlukan.

"Senin dan Selasa kita tetap masuk dan hari Kamis juga aktif memberikan pelayanan. Kalau ada yang bolos atau tidak masuk tanpa keterangan, sanksi jelas bakal dikenakan baik untuk PNS atau TKS," tandas Sekda. 

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI, Alfian Herdi mengatakan hal sama. Bahkan Alfian menegaskan sanksi tegas bakal dilakukan Pemkab PALI terhadap pegawai yang sengaja bolos kerja. 

"Bagi ASN dan TKS akan dikenakan sangsi tegas, serta akan dilaporkan ke Bupati secara langsung, untuk pengajuan pemecatan, " ucapnya. 

Pihak BKPSDM ditambahkan Alfian akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Satpol PP, melakukan sidak ke seluruh kantor dinas, mengecek secara langsung setelah libur tahun baru.

"Saya berharap seluruh ASN dan TKS, agar bisa mentaati peraturan pemerintah kabupaten PALI, sebab Bupati ingin seluruh pegawai disiplin, dan tidak molor pada saat liburan, " harapnya. (sn) 

Share:

Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya

PALI -- Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa honor transport untuk tenaga pengajar non PNS sejak Juli sampai Desember 2019 dibayar setiap kehadiran, dan mulai tahun 2020 guru honorer dari SD sampai SMP ditekankan lulusan sarjana. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdik PALI, Kamriadi. Menurutnya bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan. 

"Kalau kita bayar per kehadiran selain meningkatkan disiplin tenaga pengajar non PNS juga memicu semangat guru honorer. Untuk besaran honor transport, ditetapkan Rp 30.000/kehadiran. Sementara untuk ketentuan sebagai pengajar SD dan SMP, maka kami tekankan agar guru honorer minimal tamatan S1, sementara untuk PAUD itu ada ketentuan khusus biasanya disertakan pengalaman atau sertifikat lainnya," urai Kamriadi belum lama ini. 

Untuk yang lulusan SMA, Kariadi menyarankan agar yang bersangkutan mengisi posisi disekolah selain mengajar. 

"Bisa mengisi Tata Usaha, penjaga sekolah atau tenaga kebersihan. Ketentuan tenaga pengajar harus sarjana juga berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 dimana menyebutkan tenaga pengajar yang bisa dibayar honornya melalui dana BOS harus berijazah S1," terangnya. 

Pembayaran transport tahun 2019 diakui Kamriadi telah selesai disalurkan ke masing-masing rekening guru non PNS.

"Telah selesai semua dibayarkan. Penerima ada 3.172 tenaga pengajar non PNS. Intinya sesuai program pak Bupati, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer agar dunia pendidikan di PALI bisa berkualitas, mampu bersaing dan bermartabat," pungkasnya. (sn)  
Share:

Guru Honorer SD dan SMP di PALI Harus S1 Serta Tranport Dibayar Per Kehadiran, Begini Penjelasannya

PALI -- Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebut bahwa honor transport untuk tenaga pengajar non PNS sejak Juli sampai Desember 2019 dibayar setiap kehadiran, dan mulai tahun 2020 guru honorer dari SD sampai SMP ditekankan lulusan sarjana. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdik PALI, Kamriadi. Menurutnya bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Bumi Serepat Serasan. 

"Kalau kita bayar per kehadiran selain meningkatkan disiplin tenaga pengajar non PNS juga memicu semangat guru honorer. Untuk besaran honor transport, ditetapkan Rp 30.000/kehadiran. Sementara untuk ketentuan sebagai pengajar SD dan SMP, maka kami tekankan agar guru honorer minimal tamatan S1, sementara untuk PAUD itu ada ketentuan khusus biasanya disertakan pengalaman atau sertifikat lainnya," urai Kamriadi belum lama ini. 

Untuk yang lulusan SMA, Kariadi menyarankan agar yang bersangkutan mengisi posisi disekolah selain mengajar. 

"Bisa mengisi Tata Usaha, penjaga sekolah atau tenaga kebersihan. Ketentuan tenaga pengajar harus sarjana juga berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 dimana menyebutkan tenaga pengajar yang bisa dibayar honornya melalui dana BOS harus berijazah S1," terangnya. 

Pembayaran transport tahun 2019 diakui Kamriadi telah selesai disalurkan ke masing-masing rekening guru non PNS.

"Telah selesai semua dibayarkan. Penerima ada 3.172 tenaga pengajar non PNS. Intinya sesuai program pak Bupati, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer agar dunia pendidikan di PALI bisa berkualitas, mampu bersaing dan bermartabat," pungkasnya. (sn)  
Share:

Commander Wish, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat


MUARAENIM, SININEWS.COM - Kapolres Muara Enim AKBP AFNER JUWONO, S.H.,S.IK.,MH Bersama Sat Binmas Polres Muara Enim Melaksanakan kegiatan Jum’at Berbagi di Desa Muara Laway Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Jum'at (27/12) sebagai aksi dari instruksi Kapolda yakni Commander Wish.

Kegiatan Jum’at Berkah ini di ikuti PJU Polres Muara Enim yaitu oleh Kabag Sumda, Kabag Ren Polres Muara Enim. 

Kegiatan jum’at berbagi ini merupakan giat Bhakti Sosial dengan cara Memberikan bantuan berupa Sembako kepada Ibu Ayu Ariska (27), Kampung 1 Desa Muara Laway Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim dan Pemberian Sembako tersebut di berikan secara langsung oleh Kapolres Muara Enim.

Ibu Ayu Ariska sangat beryukur dan bahagia sekali karena baru pertama kalinya rumahnya didatangi oleh Kapores Muara Enim berserta rombongan dan menerima bantuan berupa sembako dari Polres Muara Enim.

setelah itu Kegiatan dilanjutkan memberikan santunan di Pondok Pesantren Tahfidz dan Dakwa La Roiba yang disambut oleh Ustad Taufik Hidayat.

Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari Jum'at oleh Sat Binmas Polres Muara Enim dalam rangka menindak lanjuti "Commander Wish Kapolda Sumsel"  Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan bahwa POLRI ada dan dekat dengan Masyarakat, Khususnya Polres Muara Enim ingin berbagi bersama masyarakat yang kurang mampu dan berupaya bermanfaat bagi Masyarakat, serta Bukti nyata Polres Muara Enim menyatu dengan masyarakat dan Polres Muara Enim adalah bagian dari Masyarakat Muara Enim.
Share:

WasOps Polda Cek Langsung Pos Ops Lilin Musi 2019


MUARAENIM, SININEWS.COM - Kapolres Muara Enim Akbp Afner Juwono mendampingi tim WasOps dan tim Supervisi Ops Lilin Musi 2019 Polda Sumsel yang di Pimpin oleh Akbp Gandung D .Wardoyo dan Akbp Dwi Sulistiawan melaksanakan pengecekan Pelaksanaan Ops Lilin Musi 2019 di Polres Muara Enim, Jum’at (27/12)

Kegiatan diawali dengan pengecekan Operator Ops Lilin Musi 2019 dalam menginput data laporan di Aplikasi Ops Lilin Musi 2019, selanjutnya tim was Ops di damping oleh Kapores Muara Enim melakukan pengecekan di Pos Pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020 di jembatan Enim 2 Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengecekan ini Tim Was Ops Polda Sumsel melakukan pengecekan Perlengkapan Perorangan anggota Pos Pengamanan serta memberikan arahan agar Personil yang melaksanakan Pengamanan untuk selalu menjaga sikap dan tampang dalam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada tim Wasops dan tim Supervisi Kapolres Muara Enim menyampaikan Pos PAM natal 2019 dan tahun baru 2020 Polres Muara Enim berjumlah 4 Pos PAM dengan tema Kebhinekaan dan 1 Pos Pelayan di Seputaran Lokasi Objek Wisata air terjun Bedegung. Lokasi Pos Pam yaitu di Pos Pam Jembatan Enim II bertema adat Batak, Pos Pam Simpang Jembatan PT. Bukit Asam Kec Lawang Kidul bertema Papua, Pos Pam Simpang Belimbing bertema Toraja dan Pos Pam Karang Agung Kec. Lubay bertema Manado.
Share:

PPID Adalah Lapisan Paling Bawah Sebagai Penggerak Pemerintahan



MUARAENIM, SININEWS.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muaraenim periode 2019-2023, resmi dilantik Oleh Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Jumat (27/12).

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Muspida dan Muspika Muaraenim serta ribuan pengurus dan anggota PPDI se-Kabupaten Muaraenim.

Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito SH didampingi Sekretaris Bidang Infokom Arif Gunawan mengatakan bahwa ia mengharapkan agar anggota PPDI bisa lebih bekerjasama dengan baik bersama Kepala Desa sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal.

PPDI dapat Mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri dan Sejahtera.”Saya ingin pengurus PPDI patuh dan tunduk kepada Kepala Desa sesuai aturan berlaku,” tuturnya.

Plt Bupati Muaraenim yang diwakili oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H M Teguh Jaya MM mengatakan, PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda Pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. 

Sehingga dapat Membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus lagi. Sebab tanpa ada pemerintahan desa maka tidak pemerintahan Kabupaten/Kota, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Indonesia.

"Jadi pemerintahan desa itu bukanlah pemerintahan semu, namun pemerintah desa itu adalah pemerintahan ini, ini adalah pendapat saya," tegas Teguh.

Masih dikatakan Teguh, dengan telah dilantiknya kepengurusan PPDI Kabupaten Muaraenim, hendaknya menjadi motor penggerak yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada ditingkat Desa masing-masing. 

Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar dan lebih baik lagi. PPDI memiliki Regulasi yang jelas sehingga jika terjadi pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa dirombak begitu saja namun harus menuruti aturan yang berlaku.

“Sesuai Regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak bisa dirombak begitu saja atau memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas, mereka pensiun setelah berumur 60 tahun,” pungkasnya.

Ditambahkan Ketua PPDI Kabupaten Muaraenim Karunia Ilahi didampingi Sekretaris Joni Anwar SH dan Bendahara Atik Rahmani, bahwa aparat desa regulasi jelas, dan kepala desa tidak bisa sewenang-wenangnya memecat aparat desa. 

Mereka pensiun sampai umur 60 tahun, dan bisa diganti, jika yang bersangkutan meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri sendiri dan atas pengetahuan Camat.
Share:

BPJAMSOSTEK Koordinasikan Data Korban Bus Naas


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim mengunjungi Rumah Sakit Besemah Kota Pagar Alam dan berkoordinasi dengan TIM SAR, menindaklanjuti terjadinya Kecelakaan yang menimpa Bus Sriwijaya Rute Bengkulu - Palembang di jurang liku lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Kamis (26/12).

Kedatangan tim BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim ke RS Besemah Pagar Alam ialah untuk berkoordinasi serta mencari informasi data - data korban kecelakaan tersebut. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi oleh BPJAMSOSTEK terhadap kemungkinan terdapat peserta yang menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut, baik dari peserta Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.

Berdasarkan data yang RS Besemah Pagar Alam, Korban meninggal sebanyak 35 orang dimana 28 orang ditemukan pada tanggal 24 Desember 2019 dan disusul 7 orang esok harinya tanggal 25 Desember 2019, sedangkan 13 orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Dari total 48 korban yang telah ditemukan tersebut tidak menutup kemungkinan ada dari mereka yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Muara Enim, Achmad Fadillah menyampaikan,    BPJAMSOSTEK turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya ini.lKunjungan kami ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap musibah yang terjadi,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk memperolah data-data korban yang akan kami verifikasi lebih lanjut guna mencari apakah terdapat peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban. 

Dari Keterangan pihak Rumah Sakit Besemah, lanjut Achmad Fadilah, belum terdapat laporan dari perusahaan ataupun pihak-pihak terkait mengenai peserta yang menjadi korban. 

Beliau juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk menanggung biaya pengobatan dan santunan jika terdapat peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

BPJAMSOSTEK selalu berupaya untuk cepat tanggap dan sigap dalam menindaklanjuti terjadinya kecelakaan dan bencana serta sesegera mungkin untuk mengumpulkan informasi dan data-data korban agar dapat secepatnya memenuhi kewajibannya dalam menunaikan hak-hak peserta BPJAMSOSTEK baik yang berupa biaya pengobatan dan perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris.
Share:

Polres PALI Bongkar Home Industri Pembuatan Senpira, Tiga Kasus Lain Juga Diungkap

PALI -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab berhasil membongkar tempat pembuatan sejata api rakitan di sebuah rumah milik B alias Bus (33) di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (18/12).

Tentu saja, pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan tersebut digelandang polisi beserta barang buktinya. Selain Bus, polisi juga menangkap satu pelaku lain yang berperan sebagai pembantu perakitan senjata api, yakni S alias Oreng  (37) warga desa yang sama dengan pelaku Bus. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi bahwa pengungkapan adanya rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang kemudian langsung diselidiki.

Pada saat penggrebekan, dipaparkan Kapolres selain dua tersangka dibekuk juga turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, tiga buah kerangka yang dirakit berbentuk senjata api, satu buah silinder, satu butir selongsong kaliber 5,56 mm, dua buah kerangka plastik, 
dua buah pipa kecil menyerupai laras senjata api, tang, kikir, kabel listrik, mesin gerinda, pir besi dan pelatuk.

Sementara dua senjata api rakitan beserta 6 butir amunisi kaliber  5,56 mm, satu butir amunisi kaliber 7,62 mm dan satu butir amunisi kaliber 38 mm dibawa ke Polda Sumsel. 

"Pelaku kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang  darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Kapolres. 

Dari pengakuan Bus salah satu pelaku bahwa dirinya baru membuka perakitan senjata api sejak dua bulan lalu. 

"Yang kami hasilkan baru satu pucuk pak, untuk amunisi kami dapatkan dari teman aku yang sudah meninggal. Kami belajar merakit senjata api dari internet," kata Bus. 

Selain membongkar pembuatan senjata api rakitan, Polres juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Babat Kecamatan Penukal yang terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 yang sempat menggemparkan warga setempat. 

Pelakunya berinisial HS (42) berhasil diamankan. Pelaku menurut Kapolres diancam hukuman paling lama 15 tahun karena dijerat dengan pasal 338 KUHP. Kronologisnya pelaku mendatangi korban untuk menanyakan korban apakah telah mengambil barang dirumahnya, tetapi pelaku mengelak, lalu pelaku membacok korban hingga meninggal dunia.

Kasus lainnya adalah penjambretan atau kasus 365 dengan pelaku dua orang, masing-masing berinisial M dan A masih pelajar lokasi kejadian di Rematas. Barang bukti satu buah handphone milik korbannya. 

Lalu kasus pencurian dengan pemberitaan TKP di kecamatan Penukal dengan pelaku berinisial JI (21) ancamannya 5 tahun penjara dengan BB berupa handphone dan kayu bulat. (sn) 





Share:

Lokasi Pembangunan Booster PDAM di Simpang Raja Ditanam Pisang

PALI -- Permasalahan lahan pembangunan booster PDAM Tirta PALI Anugerah yang berada di wilayah Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) rupanya belum usai. Pasca diklaim salah satu warga yang mengaku lahan itu miliknya, kini diatas lahan tersebut ditanami batang pisang bahkan ada pohon kelapa dan tebu.

Meski tidak mengganggu proses pembangunan booster, namun sejumlah pekerja merasa terganggu dengan banyaknya batang pisang dan tanaman lainnya, sebab ada ancaman pihak yang menanam pohon pisang itu apabila tumbuhan yang tertanam tersenggol atau rusak, maka akan kena denda.

"Orang yang nanam itu mengancam kalau tanaman rusak, maka bakal dituntut denda sebesar Rp 10 juta per pohon," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/12).

Pekerja juga berharap pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. "Kami tengah mengebut pekerjaan ini supaya tepat waktu. Tapi kalau banyak rintangan seperti ini, kami kesulitan karena ruang gerak kami terhalang banyaknya tanaman yang mengelilingi lokasi proyek ini. Bahkan mobil pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi pekerjaan," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Hilmansyah melalui salah satu staffnya Junaidi mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui masalah tersebut.

"Masalah itu sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Pasalnya pihak yang menanam pisang mengklaim lahan itu miliknya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 30 juta," singkatnya.

Terpisah, Sekda PALI Syahron Nazil menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Duduk bersama itu lebih baik untuk menyelesaikan masalah itu agar pembangunan lancar dan tidak ada yang dirugikan," saran Sekda. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts