Antisipasi Teror, Pengunjung Pakai Katamsha Bila Kunjungi Polres

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Maraknya kejadian penyerangan terhadap kantor kepolisisan di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, dan untul mengantisipasi aksi terorisme di Kabupaten Muaraenim, Polres Muaraenim lakukan inovasi dengan memberikan Kartu Tamu Sabhara (Katamsha), Kamis (16/1)

Dari pantauan dilapangan, terlihat para pengunjung sangat tertib melapor ke penjagaan sebelum masuk ataupun akan keluar Mapolres Muaraenim. Sebagian besar pengunjung yang datang keperluannya adalah akan membuat SKCK dan besuk tahanan.

"Ini merupakan Inovasi kita, dan sudah berlaku sejak awal tahun 2020," kata Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Sabhara AKP Toni Arman.

Menurut Toni, cara kerjanya yakni setiap pengunjung yang datang ke Mapolres Muaraenim akan langsung dilakukan pemeriksaan baik ditubuh maupun barang bawaan. Setelah steril, baru akan ditanya keperluannya, setelah tahu tujuannya baru akan diberikan Kartu Tamu Shabara dan pengunjung harus meninggalkan identitas diri seperti KTP. Setelah selesai urusannya dan pengunjung akan pulang, Kartu Tamu Shabara harus dikembalikan dan
KTP pengunjung baru dikembalikan.

Menurutnya, ada lima jenis kartu yakni Kartu Tamu Kapolres dan Wakapolres, Kartu Tamu Satreskrim, Kartu Tamu Satresnarkoba, Kartu Tamu Satintelkam dan Kartu Tamu Besuk Tahanan.

Tujuan Katamsha tersebut selain untuk meminimalisir aksi terorisme, juga untuk ketertiban administrasi dan memudahkan pengawasan. Dari semua kunjungan, yang paling banyak adalah tamu Satintelkam dimana itu melayani pembuatan SKCK terutama ketika ada pembukaan pendaftaran masuk Secaba TNI dan Polri.

Lanjut Toni, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan inovasi yakni pembentukan tim Trisula untuk menangani kejahatan jalanan. Selain itu  Yonsapranas yang merupakan latihan beladiri bersama TNI, Praja dan Diknas sebagai bentuk sinergritas. Dan terakhir Katamsha yakni Kartu Tamu untuk pengunjung guna mengantisipasi aksi teroris dan demi ketertiban.

Sementara menurut salah seorang pengunjung, Gite (30) warga Palembang, awalnya ia merasa ribet karena ditempat lain tidak seperti ini. Namun jika tujuannya memang untuk kebaikan, kenyamanan, keamanan dan ketertiban para pengunjung sebagai masyarakat akan mendukung. Dan berharap kedepan ditingkatkan dan dipermudah sehingga pengunjung cepat berurusan seperti tidak ada KTP mungkin bisa Kartu Indentitas lainnya, atau tidak ada sama sekali harus tetap bisa masyarakat berurusan, jangan sampai tidak ada Kartu Identitas masyarakat maka tidak bisa berurusan, sebab kita tidak tahu kondisi maayarakat ketika akan berurusan di Polres Muaraenim.
Share:

Terekam CCTV Ngutil di Butik, Oknum Pegawai SMP di PALI Viral

PALI -- Kelakuan oknum pegawai di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP)  di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sungguh memalukan. Pasalnya, diduga hanya gara-gara ingin memiliki pakaian model terbaru, oknum berinisial Sr itu nekad ngutil di salah satu butik baju yang berada di wilayah Tebing Gopar Kecamatan Talang Ubi.

Aksi memalukan oknum pegawai SMP itu terekam cctv dan disebarkan salah satu akun facebook dan langsung viral di dunia maya. Sebab, saat lakukan aksinya, oknum tersebut memakai seragam pakaian dinas. 

Setelah ditelusuri media ini, rupanya aksi oknum itu terjadi pada Senin sore (13/1) sekitar pukul 17.30 WIB. 

"Kerugiannya tidak seberapa, hanya dua helai pakaian. Tapi kehilangan ini sering kami alami dan untuk mengintainya, kami pasang cctv," ungkap Bunda Zizi, pemilik butik kepada media ini, Rabu (15/1).

Atas kejadian itu, diakuinya bahwa dirinya belum melapor ke pihak kepolisian, karena masih menunggu suaminya. 

"Masih menunggu suami saya, tapi rencana untuk melapor itu pasti ada. Dan saya sudah bertemu pelaku, dia (pelaku) mengakui perbuatannya dan akan mengembalikan pakaian yang dicurinya," tukasnya. 

Setelah mendapat keterangan dari pemilik butik, media ini mencoba menelusuri ke sekolah tempat oknum tersebut bekerja. Namun sayang, oknum dimaksud dan kepala sekolah tidak berada di tempat, hanya ada beberapa guru dan pegawai sekolah tersebut. 

"Kalau memang benar pelakunya pegawai sekolah ini, itu diluar tanggungjawab sekolah. Dan apa yang bakal diambil pihak sekolah, silahkan hubungi kepala sekolah," kata salah satu guru disana. (sn) 


Share:

Persimpangan Jalan Sukamanis-Tanah Abang Butuh Flyover, Dewan PALI Sebut PT Titan Segara Bangun

PALI -- Pengguna jalan yang melintas di jalan poros Tanah Abang-Sinar Dewa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya dipersimpangan jalan khusus batubara milik PT Titan Group kerap mengeluh, lantaran saat berpapasan dengan angkutan batubara, justru warga pengguna jalan harus mengalah menunggu angkutan batubara melintas terlebih dahulu.

Bukan hanya itu, debu yang ditimbulkan juga memaksa pengendara menutup mata dan menahan napasnya saat menunggu kendaraan syarat muatan berlalu. 

"Harusnya dibuat jembatan layang, jangan ganggu jalan kami. Dan informasinya, pengajuan pembuatan jembatan layang sudah diusulkan lama sejak Camat Tanah Abang terdahulu," ungkap Yanto, salah satu pengguna jalan yang tengah melintas di lokasi tersebut, Rabu (15/1).

Pengajuan permintaan jembatan layang atau flyover diakui Camat Tanah Abang, Adriand Edison. Dimana sebelumnya, Camat telah berulang kali layangkan surat kepada pihak PT Titan atau Servo untuk dibangunkan jalan layang disetiap persimpangan. 

"Harusnya tidak lagi diminta, sebab itu kewajiban perusahaan. Tapi selama perusahaan itu beroperasi, warga yang melintas merasa terganggu. Sampai saat ini, surat permintaan itu, belum kunjung ditanggapi," kata Camat. 

Menanggapi banyaknya keluhan warga, Saiful Hamid, anggota Komisi II DPRD PALI menyebutkan bahwa dewan PALI telah mendatangi kantor pusat Titan Grup di Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Alhamdulillah dari keterangan pihak manajemen pusat PT Titan, tahun 2020 ini, flyover di persimpangan jalan poros Tanah Abang-Sinar Dewa bakal dibangun. Dan dari keterangan pihak perusahaan sudah dianggarkan sekitar Rp 12 milyar," ucap Saiful Hamid. 

Untuk itu, Saiful Hamid bakal mengawal proses pembangunan flyover agar cepat direalisasikan. "Kita kawal bersama agar pembangunan jalan layang itu bukan PHP (Pemberi Harapan Palsu) supaya lalulintas disana lancar tanpa terganggu aktivitas mobilisasi batubara," tandasnya. 

Dengan adanya informasi Titan Grup bakal membangun flyover, Yayan Suhendri, Humas PT Servo mengatakan bahwa dirinya bakal mengecek ke bagian perencanaan perusahaan tersebut. 

"Kita koordinasi terlebih dahulu ke bagian perencanaan terkait pembangunan jalan jembatan layang itu. Sebab, kami belum ada konfirmasi pasti kapan dan berapa anggaran pembangunan flyover disana," katanya. (sn) 
Share:

Lahan Pembangunan Booster PDAM Tirta PALI Masih Bermasalah

PALI -- Pembangunan booster yang diperuntukkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah (TPA) letaknya masuk wilayah Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kacamatan Talang Ubi seharusnya telah rampung dikerjakan. Namun akibat adanya permasalahan sengketa lahan, proses pekerjaan terhambat dan hingga pertengahan Januari 2020 ini, pembangunan booster tersebut masih mangkrak. 

Berbagai upaya untuk menengahi permasalahan itu telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), antara Brahim pihak yang mengklaim lahan itu miliknya dan Heriyanto, pihak pemilik lahan yang telah menerima pembayaran. Namun hingga kini, masalah tersebut belum ada titik terang. 

Meski ada permasalahan lahan, namun menurut Plt Kepala Dinas Perkim PALI, Hilmansyah bahwa pekerjaan tetap berjalan walaupun beberapa minggu lalu sempat distop Brahim, pihak yang mengklaim lahan itu miliknya. 

"Mudah-mudahan akhir Januari ini pekerjaan booster selesai dikerjakan. Karena sudah satu minggu terakhir ini, pekerja sudah mulai beraktivitas lagi dengan adanya jaminan dari pihak Reskrim Polres setelah adakan pertemuan dengan pihak yang mengaku lahan itu," ungkap Hilmansyah, Rabu (15/1).

Untuk masalah lahan tersebut, diakui Hilmansyah tidak ikut campur, sebab pemerintah dalam hal ini telah melakukan pembayaran sesuai prosedur. 

"Kalau ada pihak lain yang mengaku lahan itu miliknya, silahkan berhubungan dengan pemilik lahan yang telah menerima pembayaran dari pemerintah. Namun demikian kita telah memfasilitasi pemecahan masalah itu, tetapi Brahim  bersikukuh meminta ganti rugi sebesar apa yang sudah dibayar pemerintah kepada Heriyanto," tukasnya. 

Dijelaskannya bahwa untuk perkembangan masalah itu, Hilmansyah telah menerima informasi bahwa pihak Heriyanto telah membuat laporan kepada Polres PALI terkait pemalsuan surat kepemilikan lahan tersebut. 

"Saat pertemuan terakhir, pihak Brahim mengakui bahwa surat itu dipalsukan, dan pihak Heriyanto mengadukan pidananya melalui pengacaranya. Tetapi dalam masalah tersebut, kami tidak ikut campur," tandasnya. 

Menyikapi permasalahan terlambatnya pekerjaan booster oleh pihak pelaksana, Hilmansyah tetap mengacu pada aturan, yakni pelaksana diberi masa tenggang selama 50 hari setelah target pekerjaan. 

"Kita juga kenakan denda terhadap pelaksana sebesar 1/1000 kali sisa nilai kontrak, maksimal 5 persen," katanya. 

Untuk proyek pembangunan jaringan PDAM, Hilmansyah menyebut bahwa Pemkab PALI telah menganggarkan Rp 13 Milyar lebih untuk pekerjaan lanjutan.

"Pekerjaan lanjutan untuk penyelesaian jaringan sampai ke depan golf bakal dilaksanakan tahun ini. Dan target kita, pada Oktober 2020, PDAM Tirta PALI tidak membeli lagi air curah dari PDAM Muara Enim, artinya air bersih dari intake Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang sudah bisa dinikmati masyarakat PALI," tutupnya. (sn) 
Share:

Pasca Pemulangan Bayi, Keluarga Harapkan Ibu Delfa Pulang Kerumah

Foto : Keluarga Delfa bersama ayah dan neneknya saat berkumpul usai dijemput dari RS.Fadilah Prabumulih, selasa (14/1/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Penggalangan dana dari sejumlah organisasi, yayasan dan masyarakat Kota Prabumulih untuk membantu pembiayaan persalinan Delfa Barqi Abbasy yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fadhilah selama tiga bulan lebih akhirnya berbuah manis, selasa (24/1/20)

Sejumlah kalangan elit pun bahu membahu mencoba mengulurkan bantuan kepada keluarga bayi dengan membuka penggalangan dana dari instansi hingga pribadi, hal tersebut tampak dari aktifnya kepedulian warga Kota Prabumulih yang ramai mencoba memberikan bantuan

Kemarin sekitar pukul 14.00 wib sejumlah anggota dewan dan instansi pemerintah kota prabumulih bersama donator melunasi biaya persalinan Delfa selama tiga bulan terakhir

Diketahui, saat tim Pemerintah akan menjeput sang bayi  dan sejumlah donatur mengatasnamakan “Hamba Allah” secara diam-diam telah lebih dulu bertindak membayar sisa pembiayaan tersebut

Berangkat dari kompaknya warga Prabumulih untuk membantu keluarga Delfa terselip harapan kecil dari keluarga Febri sang ayah saat ini merindukan istri yang belum pulang kerumah pasca melahirkan bayi kembar tersebut hingga saat ini

Febrianto (27) bersama sang nenek Eha (50) mengaku sangat rindu dengan sosok Yul Armi Kurniati alias Uly untuk segera pulang kerumah berkumpul bersama dengan keluarga kecilnya dan pihak keluarga sangat berterima kasih atas bantuan warga Kota Prabumulih yang telah memberikan bantuan 

“nenek berharap ibu Delfa ini balek kerumah untuk ngurus bayi ini bersama Febri dan rasa terimokasih untuk masyarakat yang lah bantu cucu kami” ucap Eha sembari menggendong Delfa

Saat ini Uly ibu sang bayi masih berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Tanjung Rambang dan akan segera pulang usai pemulangan Delfa dari rumah sakit Fadhilah

“besok inyallah aku balek kerumah nak nemui Delfa, aku lah rindu nian dak ketemu” jelas Uly saat dihubungi melalui sambungan telepon

Sementara itu, Ely Mirna orang tua angkat Yul Armi Kurniati alias Uly saat dikonfirmasi mengatakan dirinya setujuh jika anaknya kembali kumpul bersama suaminya untuk mengurus bayi tersebut

“iyo dak apo suruhkan Uly tinggal dengan Febri biar pacak ngurus anaknyo” harapnya senang

Terpisah, disampaikan Sulastri,S.Sos yang merupakan kakak angkat Uly saangat berterima kasih atas bantuan masyarakat yang telah menggalang dana untuk membiayai perawatan di rumah sakit dan dirinya juga berharap masyarakat tak lagi saling menyalahkan dalam kasus dugaan penahanan bayi Delfa

“kita dari keluarga ibu bayi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu, disamping itu saya sampaikan juga terima kasih banyak atas kebijakan rumah sakit Fadhilah yang telah merawat bayi sejak lahir hingga saat ini” ucapnya saat ditemui dikediamannya di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur

Dari kisah harunya Kelahiran Bayi tersebut Sulastri juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak rumah sakit dari awal telah membantu Keluarganya dengan memberikan kebijakan pemotongan biaya persalinan namun karena ekonomi keluarga Febri tak mampu dengan terpaksa bayi dirawat sementara di Rumah Sakit hingga kondisinya benar-benar sehat dan sejumlah donatur telah diundang pihak RS untuk membantu meringankan beban keluarga Febri

“iya dari awal pihak RS sudah komunikasi dengan kami untuk mencarikan donatur tapi hanya saja saat itu biaya yang sumbangkan belum cukup melunasi, sampai saat ini bayi bisa pulang berkat kedermawanan warga Prabumulih” sambungnya (tau/sn1)


Share:

Terkait Banyaknya Perangkat Desa Dipecat Sepihak, PPDI Ngadu ke Dewan


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebanyak 15 perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muara Enim, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya pemecatan secara sepihak dan isu sejumlah perangkat desa akan dipecat oleh kepala desanya.

Para anggota PPDI tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Muara Enim di ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (14/01).

Menurut Ketua PPDI Muara Enim, Karunia Ilahi, sejumlah perangkat desa merasa resah atas adanya sejumlah perangkat desa yang dipecat serta munculnya isu bahwa sejumlah kepala desa akan memberhentikan perangkat desa secara sepihak atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kami (perangkat desa) siap jika memang harus diberhentikan, namun harus sesuai aturan, yaitu sesuai dengan Permendagri no. 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan juga sesuai dengan Perda Kabupaten Muara Enim,” ungkap Karunia.

Lanjutnya, perangkat desa lama diberhentikan untuk kemudian diganti dengan perangkat desa yang baru harus ada alasannya, seperti usai telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, melanggar aturan, dan mengundurkan diri.
“Oleh karena itu, kepala desa selaku pihak yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu harus bertindak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan,” tegas Karunia.
Di sisi lain, Karunia juga menyesalkan terdapat perangkat desa baru yang belum memiliki SK dari kepala desa namun sudah berkantor di kantor desa. 

“Pengangkatan perangkat desa baru ini kami nilai tidak sesuai mekanisme salah satu contoh di salah satu desa yang ada di kecamatan Rambang,” lanjutnya.
Namun demikian, ia berharap ketegangan yang terjadi antara sejumlah kepala desa dengan perangkat di sejumlah desa belakangan ini segera kondusif dan diselesaikan oleh Pihak Pemkab Muara Enim dalam hal ini Plt. Bupati Muara Enim maupun Dinas PMD Muara Enim. 

“Karena kami menyadari bahwa perangkat desa merupakan pembantu kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, jadi jika hal ini terus berlarut maka semua program pembangunan dan pelayanan di desa itu akan tidak maksimal,” tukas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, H. Marsito, mengharapkan permasalahan yang terjadi antara kepala desa dengan perangkat desa ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dimusyawarahkan dengan baik antar mereka. 

“Namun kami juga akan menindaklanjuti aduan dari PPDI ini kepada Plt Bupati Muara Enim untuk dicarikan solusi terbaiknya,” pungkasnya.
Share:

KPUD PALI Buka Penjaringan PPK, Ini Syarat dan Ketentuannya

PALI -- Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, termasuk di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2020.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai PPK dijabarkan Ketua KPUD PALI, Sunario sebagai berikut:

Persyaratan sebagai anggota PPK:
1.Warga negara Indonesia;
berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
2.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan  cita-cita Proklamasi  17  Agustus 1945;
3.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
4.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6.Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
7.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
10.Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/ KIP Kabupaten/ Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
11.Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.

Penghitungan jabatan Anggota PPK, PPS dan KPPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan  Wakil  Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi sebagai berikut:
Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;
Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013; dan
Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018.
Periode keempat dimulai pada tahun 2019.
12.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
13.Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/ atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/ atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.


Pendaftar menyerahkan kelengkapan dokumen berupa:
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk  Elektronik.
b. pas photo berwarna ukuran 3x4 berjumlah 5 lembar.
c. surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi  17 Agustus  1945.
d. surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e. surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan.
Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk.
f. surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
g. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.
h. surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperaleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
i. surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU / KIP Kabupaten / Kota atau Dewan Keharmatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggata PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
j. surat pernyataan belum pernah menjabat 2  (dua)  kali  dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
k. surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan.
l. surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Umum.
m. Surat Keterangan Domisili dari RT/ RW atau sebutan lain bagi calan yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotokapi Kartu  Tanda Penduduk Elektronik.

Seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sebagai berikut:
1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota; dan
1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calan anggota PPK.
Untuk kelengkapan dokumen dimasukkan ke dalam Map berwarna Merah untuk Laki-laki dan Map berwarna Biru untuk Perempuan.

"Kelengkapan dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui pos atau email dengan alamat kpukabpali@gmail.com paling lambat tanggal 24 Januari 2020," Jelas Sunario. (sn)
Share:

Polisi Segera Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Pihak PT PPM Terhadap Wartawan

PALI -- Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Tanah Abang Iptu Roni Hermawan bakal segera mengusut tuntas kasus adanya dugaan intimidasi oknum pekerja PT PPM (Patlance Putra Mandiri) terhadap salah satu awak media yang hendak liputan insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa. Dimana kejadian yang menewaskan Supriyadi (49) salah satu pekerja perusahaan itu, pada Kamis (9/1).

"Yang dilaporkan oknum bersangkutan dan PT PPM. Atas masuknya laporan  kita segera tindaklanjuti dan bakal panggil pihak yang terlibat," ucap Roni, kepada media ini, Selasa (14/1).

Sebelumnya diketahui bahwa pada Senin (13/1) kemarin, puluhan wartawan di kabupaten PALI datangi Polsek Tanah Abang untuk melaporkan pihak PT PPM atau PT QEI, subcont dari Pertamina karena diduga telah melakukan intimidasi terhadap Redi Sumardi, salah satu awak media yang hendak liputan insiden kecelakaan kerja.


Dari keterangan Redi, bahwa kejadian itu berlangsung sehari pasca kecelakaan kerja terjadi, yakni pada Jumat (10/1). Dimana saat Redi hendak menjalankan tugasnya mengumpulkan data dan mengambil gambar di lokasi kejadian, rupanya oknum itu merampas handphone lalu menghapus seluruh foto-foto yang telah diambilnya.

Tidak sampai disitu, Redi juga dipaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak memberitakan kejadian kecelakaan kerja tersebut.

"Karena keselamatan saya terancam, saya terpaksa menandatangani surat itu. Tetapi dengan kejadian itu rupanya kawan-kawan lain mengetahuinya dan mendorong saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang," kata Redi, Selasa (14/1).

Dengan laporan itu, dia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas masalah tersebut. "Saat melapor, ada puluhan kawan-kawan awak media yang mendampingi saya, jadi permasalahan ini harus diusut karena jelas perusahaan itu melanggar undang-undang pers dan membungkam kebebasan pers," tandasnya. (sn)
Share:

Tim Penanggulangan Bencana PALI Siap Tempur

PALI -- Hadapi bencana banjir, longsor dan bencana lainnya saat penghujan, tim penanggulangan bencana kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nyatakan siaga penuh dengan mengerahkan personil serta menyiagakan peralatan. 

Pernyatatan siaga penuh diutarakan Junaidi Anuar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI saat apel kesiapsiagaan, gelar pasukan dan peralatan penanggulangan bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung yang dilaksanakan Selasa (14/1) di lapangan terbang ex Stanvack Kelurahan Handayani Mulya.

"Kita telah membentuk tim sesuai instruksi Bupati PALI dalam penanggulangan bencana. Karena menurut BMKG curah hujan tahun ini bakal lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ungkapnya. 

Untuk melihat sejauh mana kesiapan personil penanggulangan bencana, dikatakan Junaidi bahwa apel kesiapsiagaan yang dihadiri Letkol Inf Syafruddin, Dandim 0404 muara Enim PALI dan Prabumulih (MPP), Sekda PALI Syahron Nazil juga sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkungan Pemkab PALI digelar. 

"Tim ini terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Tagana dari Dinsos, PSC 119 dari Dinkes, Satpol.PP dan OPD terkait lainnya yang jumlahnya ada 440 personil. Pada giat ini kita bisa melihat sejauh mana kesiapan personil dan peralatan yang ada," tukasnya. 

Sementara itu, Dandim 0404 MPP Letkol Inf Syafruddin yang saat apel didaulat sebagai pimpinan apel menyebut bahwa dalam penanggulangan bencana ada tiga strategi. 

"Yang pertama adalah personil yang tangguh, kedua peralatan yang lengkap dan terakhir adalah koordinasi.Dalam penanggulangan bencana, perlu paradigma baru agar meminimalisir korban serta kerugian materi," kata Dandim. 

Tim penanggulangan bencana juga telah memetakan daerah-daerah rawan bencana di PALI. Dijelaskan Dandim, PALI miliki wilayah yang berada persis di hilir sungai Lematang, dan daerah itu sangat berpotensi terjadinya banjir dan longsor. Daerah yang rawan bencana  ada di Kecamatan Tanah Abang 10 desa, 4 desa ada di kecamatan Penukal Utara, 2 desa di Penukal, 2 desa di Abab dan ada 5 titik Talang Ubi.

"Dalam menangggulangi bencana, perlunya mendirikan posko dan menyiagakan pelayanan kesehatan," pungkasnya. (sn) 
Share:

Dibantu RS 10 Juta, Bayi Delfa Barqi Abbasy Belum Bisa Pulang. Warga Pertanyakan Sikap Pemkot?

Foto : Direkut RS.Fadilah (tengah) dan Kepala Humas beserta staf saat konferensi pers memberikan tanggapan terkait isu dugaan penahanan bayi
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Masalah ekonomi yang menjadi titik awal persalinan putra kembar Delfa dan Delfi yang dirawat di Rumah Sakit Swasta di Kota Prabumulih yang terpaksa harus berpisah dengan kedua orang tuannya itu ditanggapi oleh pihak direktur RS.Fadilah, senin (13/1/20)

Drg.Mariska selaku Direktur Rumah Sakit Fadilah akhirnya angkat bicara setelah sekitar 2 jam lebih tim media sininews.com menunggu untuk konfirmasi berita terkait dugaan penahanan bayi selama tiga bulan karena tidak bisa melunasi biaya adminitrasi perawatan putra Febrianto itu

Pihak Rumah Sakit mengklaim bahwa dari total tagihan sekitar Rp.30 juta telah dipangkas Rp.10 juta yang merupakan kebijakan dari rumah sakit dan ditambah lagi sumbangan dari pihak dermawan sekitar Rp.6,8 juta 
Foto : Bayi Delfa saat didalam ruangan anak sedang dirawat oleh suster rumah sakit Fadilah
“kita sudah memotong biaya perawatan bayi tersebut guna meringankan bebannya, namun pihak keluarga belum juga bisa melunasi” ucapnya seraya mengatakan saat ini biaya perawatan bayi mulai dari pembelian susu, popok bayi dan lainnya juga dibebankan ke keluarga pasien namun karena orang tua bayi tak mampu pihak rumah sakit berinisitif untuk membantu secara pribadi

Diketahui, saat ini pegawai rumah sakit secara sukarela memberikan bantuan seperti minyak telon, susu dan popok untuk kebutuhan sang bayi karena ketidak mampuan orang tuanya membayar besarnya biaya perawatan 

Disinggung mengenai surat perjanjian yang tertulis akhir pembayaran tanggal 17 Januari mendatang anak tersebut akan segera di adopsi, pihak RS Fadilah masih memberikan kebijakan yang longgar diantaranya akan kembali dilakukan musyawarah bersama Pemerintah terkait untuk mencari jalan keluar

Tak hanya itu pihak rumah sakit telah menutup biaya penagihan perawatan sang bayi sejak 2 Desember 2019 lalu karena akan menambah beban tagihan RS kepada keluarganya

Dari pihak keluarga Febrianto ayah dari Delfa Barqi Abbasy mengatakan saat ini telah berusaha meminta bantuan ke Pemerintah Kota Prabumulih namun dirinya belum mendapat tanggapan yang positif dengan alasan tempatnya bersalin merupakan rumah sakit swasta

“aku sudah ngadep pak walikota, tapi dio belum biso bantu secara keselurahan karno ujinyo itu rumah sakit swasta” terangnya menirukan ucapan walikota Prabumulih 

Dari tanggapan tersebut banyak pihak mempertanyakan kewajiban Pemerintah dalam mengayomi warganya yang membutuhkan bantuan terkait apapun dan dimanapun tempatnya berobat (tau/sn1)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts