Antisipasi Corona Masuk PALI, Dinkes Awasi TKA


PALI, SININEWS.COM - Adanya kasus corona yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Senin (2/3) kemarin membuat warga khawatir virus tersebut menyebar ke seluruh daerah, termasuk masyarakat yang ada di Bumi Serepat Serasan. Antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) serta warga PALI yang sering bepergian ke luar negeri atau yang baru kembali menunaikan ibadah umroh. 

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinkes PALI, Mudakir, Selasa (3/3). Menurut Mudakir bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan petugas medis untuk tangani apabila ada kasus corona.

"Segera kita Rakor dengan memanggil narasumber dari tenaga medis berkompeten. Pada saat Rakor kita akan simulasi cara pencegahan dan penanganan kasus corona," ujar Mudakir. 

Selain itu, sejak kasus corona masuk ke Indonesia, Dinkes menyatakan bakal mengawasi tenaga kerja asing serta warga PALI yang baru saja menjalankan ibadah umroh atau yang biasa bepergian ke luar negeri. 

"Kita antisipasi masuknya corona ke PALI. Pengawasan ketat tentunya kita lakukan terhadap TKA dan warga yang sering bolak balik ke luar negeri," tukasnya. 

Meredam kegelisahan warga PALI, Mudakir menyarankan agar warga yang saat ini mengalami gejala flu, batuk atau demam untuk segara memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat. 

"Masyarakat tidak usah khawatir. Sebab perbedaan demam biasa dengan corona adalah terletak ketika flu, pasien tidak mengeluarkan ingus atau ketika batuk tidak berlendir. Namun untuk memastikannya, apabila gejala timbul, warga bersangkutan secepatnya periksakan ke Puskesmas terdekat," saran Kadinkes PALI. 

Sementara itu, Direktur RSUD Talang Ubi, dr Tri Fitrianti menyebut bahwa pihaknya untuk penanganan awal sudah siap melayani kasus corona. Hanya saja, untuk perawatan, RSUD PALI bakal merujuk pasien ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. 

"Sudah ada 4 rumah sakit yang disiapkan merawat kasus corona, yakni RSMH Palembang, RSU Lubuk Linggau, RSU Kayu Agung, RSU Kabupaten Lahat. Jadi ketika ada pasien diduga corona kami akan rujuk ke rumah sakit tersebut. Namun untuk ruang isolasi, kita sudah siapkan di UGD. Untuk antisipasi dari RSUD Talang Ubi yang sudah kami siapkan APD petugas medis sesuai kaidah WHO, simulasi jika ada pasien terduga Corona. Dan edukasi penyebaran informasi terkait pencegahan, gejala dari Corona kepada masyarakat luas," jabar dr Tri Fitrianti. (sn) 
Share:

Cari Barang Bukti, Polisi Malah Temukan Senpi

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sambil berenang minum air. Ini pepatah yang tep[at digunakan untuk keberhasilan yang diraih oleh Polsek Rambang Dangku. Bagaimana tidak, saat akan menggeledah rumah tersangka pencurian, petugas malah menemukan Senjata Api (senpi) rakitan.

penemuan senpira ini berawal, Selasa (03/03/2020) saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH,M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH dan anggota Reskrim untuk melaksanakan giat penangkapan terhadap seorang laki-laki yg diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pagar kawat harmonika milik PT. TEL bernama Eferi (35 Tahun) yang berdomisili Desa Dalam Kecamatan Belimbing.  

Setelah berhasil mengamankan tersangka, sSelanjutnya petuga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka guna mencari barang bukti hasil pencurian. Saat melakukan penggeledahan inilah, anggota Polsek mendapatkan 1 (satu) pucuk senpira laras pendek tanpa amunisi dan juga pagar kawat harmonika yg di simpan tersangka di dalam gudang barang bekas. 

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut lalu tersangka langsung diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH,M.Si menyebutkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 ( satu ) bilah Senpira Laras Pendek sebagai barang bukti yang sudah kita amankan dari perkara tersebut dan pagar kawat harmonika," ujar Kapolres seraya menambahkan bahwa tersangka sesuai undang undang melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun openjara," tutup Kapolsek.
Share:

Puluhan Pemuda Gunung Kemala Pilih Ketua Karang Taruna Baru


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Karang Taruna (KT) Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali gelar musyawarah pemilihan kepengurusan baru tahun 2020 digedung serbagu guna, senin (2/3/20)

Pemilihan Ketua KT Kelurahan Gunung Kemala itu diikuti oleh enam kandidat yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dari visi dan misi semua kandidat didominasi memperkuat program kesehatan seperti olahraga 

Dari pemilihan tersebut tampak hadir Ketua KT Kota Prabumulih Newin Sugandi, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM, Ketua RT dan RW serta tamu undangan Pemuda seKelurahan Gunung Kemala 
Hasil voting pemilihan KT Gunung Kemala dimenangkan oleh Amien Rais mendapat 34 suara dan Alfat Athoriq 12 suara yang mengisi posisi kedua serta Reza 11 suara diposisi ketiga

Ketua KT Kota Prabumulih Newin Sugandi dalam sambutannya mengatakan mulai tahun 2019 lalu KT Kelurahan/Desa mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp.5 Juta pertahun. Dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam kepemimpinan Gubernur Sumsel H.Herman Deru itu setiap Kelurahan /Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp.25 juta
“Kelurahan menerima Rp 25 juta dengan rencana penggunaan kegiatan TP PKK Rp 5 juta, kegiatan Kepemudaan dan Olahraga Rp 5 juta, kegiatan posyandu Rp 5 juta, serta pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana Rp 10 juta” ucapnya

Sementara itu, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM mengatakan akan terus mendukung kegiatan positif Karang Taruna yang baru terpilih dengan berkoordinasi setiap ada kegiatan demi membanguan pemuda sehat dan berakhlak

“semoga yang terpilih bisa membawa perubahan bagi pemuda di Gunung Kemala” terangnya (tau/sn)



Share:

Sukseskan Sensus Penduduk Online, Dukcapil PALI Lakukan Pendampingan

PALI -- Sukseskan sensus penduduk secara online yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak hanya melakukan sosialisasi dan ajakan saja, namun juga melakukan pendampingan untuk pengisian sensus penduduk online di instansi pemerintah maupun turun ke masyarakat secara langsung.

Hal itu diungkapkan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI, Senin (2/3). Menurutnya pendampingan untuk pengisian sensus penduduk online bakal terus dilakukan hingga akhir masa sensus penduduk.

"Hingga saat ini sudah banyak instansi kita dampingi untuk pengisian sensus penduduk secara online. Diantaranya
Dinsos, Disdik, PU BM, Perkim, Inspektorat, Dinkes dan Setda, dan besok kita lanjutkan lagi ke seluruh instansi atau OPD," ungkap Rismaliza.

Dukcapil PALI juga ditegaskan Rismaliza bakal turun ke desa-desa dengan menerjunkan petugasnya untuk mendampingi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk secara online.

"Pendampingan ke masyarakat  dilakukan saat pelayanan jemput bola. Dan juga akan dijadwalkan langsung staf kami turun ke desa-desa agar seluruh masyarakat PALI tidak ada yang ketinggalan berpartisipasi mengisi data pada sensus penduduk online," tukasnya.

Rismaliza juga mempersilahkan masyarakat yang belum melakukan pengisian data pada sensus penduduk online untuk melakukan pendataan mandiri dengan mengupdate data diri dan keluarga secara benar dan akurat melalui website www.sensus.bps.go.id.

"Sensus penduduk secara online tahun 2020 ini sangat penting untuk akurasi data penduduk di Indonesia termasuk di Kabupaten PALI. Untuk itu kami mengajak segenap masyarakat Pali untuk ikut berpartisipasi mengisi data kependudukannya pada website resmi yang telah disiapkan BPS," ajaknya. (sn)
Share:

Mau Gagah Gagahan, 2 pengendara motor Diamankan Membawa Sajam

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Team Trabazz Polsek Gunung Megang mengamankan 2 orang pengendara Sepeda Motor yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat Razia di Jalan Lintas Depan Polsek Gunung Megang Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam  Kecamatan Gunung Megang , Sabtu (29/02/2020)

Pelaku pertama berinisial AE, (42), warga Desa Gunung Megang Dalam kecamatan Gunung Megang dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat dengan panjang 20 cm bersarung kulit warna coklat.

Sementara. pelaku kedua berinisial NP (30) berdomisili Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yg terbuat dari besi berujung runcing dan tajam bergagang kayu warna putih panjang 25 cm bersarung yang terbuat dari kertas.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH menyebutkan, 2 orang pelaku tersebut dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berawal pada hari Sabtu malam jam 20.00 wib Tgl 29 Februari 2020 saat Polsek Gunung Megang melaksanakan giat operasi KKYD Razia yang dilaksanakan oleh TEAM TRABAZZ yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH dan Kanit Reskrim  Iptu M.Heri Irawan SE dengan sasaran curas, curat, curanmor, senpi, sajam, narkoba, perjudian, miras dan prostitusi. 

"Kemudian sekitar pukul 20.20 wib pada saat itu lewat pengendara Sepeda motor berinisial AE, (42), kemudian  langsung dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa dirinya membawa Senjata Tajam  yang pada saat itu diletakanya didalam box motor," ujar Kapolsek.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 wib, lewat pengendara Sepeda motor berinisial NP (30) yang juga dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut, hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa ianya membawa 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis pisau yg terbuat dari besi bergagang kayu warna putih panjang lk 25 cm bersarung yg terbuat dr kertas yg di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

"Selanjutnya kedua pelaku tersebut  kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita mintai ketrangan mengenai barang yang dibawanya. Keduanya bisa dikenakan UU darurat tentang senjata tajam,' pungkas Kapolsek.
Share:

BAZNAS PALI Bantu Nenek Yang Tempati Gubuk Reot


PALI -- Nenek Siti (70) warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepertinya bakal bisa tertidur lelap dan nyaman menempati sebuah rumah yang layak huni dibangun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PALI. Pasalnya selama ini, nenek yang hidup berdua dengan seorang anaknya  itu mendiami gubuk reot yang jauh dari kata layak.

Saat ini proses bedah rumah nenek Siti memang baru dimulai, namun secercah harapan nenek tersebut sudah terlihat dari raut wajahnya. Sebab masih ada disekeliling nenek itu orang-orang yang peduli dengan kehidupannya.

"Setelah kami mendapat informasi ada warga yang menempati rumah tidak layak huni, kemudian kami survei dan memang benar kami dapati nenek Siti ini dengan kondisi mengkhawatirkan. Lalu kami putuskan untuk bantu bedah rumah nenek yang tinggal bersama satu anaknya, tetapi anak nenek itu alami gangguan jiwa," terang Abi Lasmiadi, ketua BAZNAS PALI, Senin (2/3).

Abi Lasmiadi menyatakan bahwa pemberian bantuan bedah rumah terhadap nenek Siti bakal dilakukan BAZNAS PALI sampai rampung.

"Secara bertahap kita kerjakan sampai bedah rumah itu bisa ditempati nenek Siti dan anaknya. Untuk pekerjaan, kita memakai satu orang tukang khusus yang diberi upah oleh BAZNAS PALI dibantu 2 orang tukang lain sukarela dari pihak keluarganya," tukasnya.

Untuk pekerjaan bedah rumah nenek Siti sendiri saat ini telah memasuki hari ke-lima, yang mudah-mudahan diharapkan Abi Lasmiadi pasokan material tidak terhambat.

"Dengan bantuan ini, kami berharap bisa membantu warga yang benar-benar membutuhkan seperti nenek Siti ini. Dan kedepan kami akan terus salurkan perolehan zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam," tandasnya. (sn)
Share:

GELAR FGD, IMO-Indonesia Akan Sampaikan Masukan Kepada Pemerintah dan DPR RI Terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law


JAKARTA, SININEWS.COM- | Focus Group Discussion (FGD - red) yang digelar Ikatan Media Online (IMO Indonesia) akhirnya sepakat membentuk tim khusus dalam rangka menelaah kembali RUU Omnibus Law Cipta Kerja, acara FGD berlangsung kemarin pukul 14.00 - 17.00 di Cafe & Resto The Atjeh Connection, Sarinah Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

FGD IMO-Indonesia yang dilaksanakan oleh DPW IMO-Indonesia DKI Jakarta menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing, diantaranya Helex Wirawan (ahli hukum dan ekonomi), Yuspan Zalukhu (Akademisi & ahli Hukum), Maskur Husain (Advokat dan Ketua Umum DPP HPI), M. Nasir Bin Usman (Sekjen DPP IMO), Ismet (Kementerian Hukum dan HAM) serta Yakub Ismail (Ketum DPP IMO Indonesi), yang dimoderatori oleh Muliansyah selaku Ketua DPW IMO DKI Jakarta.

Sejumlah pengurus serta anggota dari IMO-Indonesia dan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI -red) tampak hadir dan berbaur dengan awak media yang memenuhi giat FGD. Dalam sambutan pembuka yang disampaikan oleh moderator, bahwasanya FGD tersebut digelar agar ada ruang diskursus bagi organisasi dan masyarakat pers untuk dapat menyampaikan pandangan serta masukan terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.

Adapun hal ini juga menjadi momentum bagi lintas sektor, "Khususnya industri media online."

Silang pendapat dan pandangan yang berjalan dari sesi pertama sampai akhir menjadi warna dalam dinamika FGD RUU Cipta Kerja Omnibus Law, argumentasi yang dibangun oleh para nara sumber dalam perdebatan berjalan cukup alot sehingga mendapat atensi yang serius dari audience yang mengikuti jalannya FGD tersebut.

M. Nasir Umar selaku narasumber pertama menyatakan “Pemerintah sekarang terlihat sangat baik dengan pihak Pers akan tetapi anehnya, banyak yang tidak terakomidir khususnya bagi pengusaha Pers padat karya yang seolah di anak tirikan pemerintah melalui Dewan Pers dengan berbagai aturan yang dirasakan cukup menyulitkan bahkan menurut M. Nasir tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, oleh sebab itu pemerintah diharapkan melalui Dewan Pers bisa mengakomodir perusahan pers tanpa pilih kasih.

Hal yang berbeda di sampaikan Ketua Umum DPP IMO-Indonesia “Terkait dengan rancangan UU tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada saat pidato perdana pasca terpilih untuk periode yang kedua, bahwasanya akan ada regulasi baru "OMNIBUS LAW."

Sejak hal tersebut digulirkan ruang publik dipenuhi oleh diskursus pada lintas sektor, diantaranya dunia kerja terkait UU NO. 13 tentang ketenagakerjaan, adapun UU 40 tahun 1999 tentang pers yang sudah hampir 21 tahun berlaku, juga menjadi bagian pada ruu cipta kerja omnibus law.

Bahwasanya ada 2 pasal yang dikembangkan, yakni Pasal 11 tentang penanaman modal asing pada perusahaan pers, serta pasal 18 terkait sangsi denda menjadi sebesar dua milyar rupiah. Ujarnya

Yakub menuturkan bahwa hal tersebut juga bagian dari pra masyarakat global kedepan pasca masuknya Indonesia menjadi bagian dari MEA beberapa tahun yang lalu, tentu saja ini menjadi bagian dari konsekuensi yang menjadi tantangan sekaligus menjadi sebuah peluang baru bagi dunia usaha khususnya industri media online dengan semangat nasionalisme untuk tetap menjadi tuan di negeri sendri.

Dengan jumlahnya yang mencapai ratusan ribu, saat ini industri media online tengah menatap dan menunggu omnibus law pada uu pers untuk dapat lebih berpihak kepada media padat karya, agar ada kesempatan serta keadilan dalam berusaha di bidang media khususnya online. Sehingga mampu menjadi satu peluang untuk dapat menyerap tenaga kerja dalam bidang media yang juga dapat menjadi salah satu solusi dari sekian banyak program dan rencana pemerintah terkait pada penyediaan lapangan kerja, pungkas yakub.

Maskur Husen melihat RUU Omnibus Law masih menjadi silang pendapat, Dibilang wacana tetapi dirasa sebagai pengalihan isu karena saat membaca draft secara utuh pemerintah dapat mengubah UU, tiba tiba RUU Omnibus Law Dapat memangkas UU ketenagakerjaan, pers, dll. Ini peluang bagi kita untuk bersiap siap apabila ini diterima, kita harus mempunyai apa dan mengapa, Supaya pers tidak dapat dilemahkan”.

Ahli hukum lain dan akademisi Helex Wirawan Omnibus Law juga menyatakan “yang berakitan dengan Industri media Pasal 11 dan 18 yang memiliki perubahan Pasal 11: Penanaman modal asing, memberi tantangan sekaligus peluang, yang perlu diperhatikan adalah berapa besar dominasi asing dan indenpensinya. Pasal 18: menagtur perubahan tentang pasal 40 Yang menghalangi Pasal 5 : aturan-aturan main pers, Pasal 9 : media harus berbadan hukum, Pasal 12 khsus media cetak harus memiliki badan yang jelas, Pasal 13 tentang iklan Melalui Omnibus Law campur tangan pemerintah semakin besar”. Ungkap Wirawan.

Sedangkan Narasumber lain Dr.Yuspan Zalukhu melihat “Bagaimana menakar ruu cipta kerja terkait IMO, Latar belakang kegiatan kita adalah berinisiatif untuk mendorong percepatan investasi di Indonesi, membuka lapangan kerja, yang mendorong dengan rencana program bahwa tujuan pemerintah adalah positif ada hal-hal yang menjadi pro kontra masyarakat terutama pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan UU yang direvisi, sehingga konsentrasi Kita jangan terpaku pada 2 pasal itu, kita boleh menyampaikan aspirasi yang benar-benar real .

“Awali dengan memahami dengan baik yaitu pasal 11 dan 18, bagaimana kita bisa melihat ini positif atau tidak, pahami dengan baik, memposisikan diri, mendukung atau menolak, serta kita harus menyampaikan solusi. Pungkas Yuspan Zalukhu. (M)
Share:

796 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Sunario Tegaskan Tidak Ada Istilah Titipan

PALI, SININEWS.COM - Jaring calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 71 Desa/kelurahan di wilayah Bumi Serepat Serasan dalam persiapan Persiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Minggu (1/3) menggelar tes tertulis bagi pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Dimana ketika pembukaan penerimaan berkas pendaftaran calon PPS, ada 807 pelamar menyerahkan berkas pendaftaran, tetapi setelah verifikasi administrasi, 11 peserta gugur karena tidak memenuhi syarat, menyisakan 796 peserta yang harus mengikuti tahap selanjutnya.

Pada tes tertulis kali ini, lokasi yang dipilih KPUD PALI adalah gedung SMPN 1 Talang Ubi. Untuk menampung jumlah peserta ikuti tes tertulis, 25 ruang kelas dipakai untuk gelar tes yang dilakukan secara serentak.

Dikatakan Ketua KPUD PALI, Sunario SE  bahwa dari jumlah 796 peserta apabila tidak datang atau tidak ikuti tes tertulis maka secara otomatis dianggap gugur.

"Kita pilih yang terbaik dan memenuhi kriteria serta ikuti seluruh tahapan. Jadi kalau tidak datang pada tes tertulis ini, maka kami anggap gugur," tandas Sunario.

Pada tes tertulis itu, diungkapkan Sunario peserta diberi waktu 1 jam untuk menyelesaikan soal yang diberikan panitia.

"Soal atau pertanyaan yang harus diisi berbeda, jadi peserta tidak bisa mencontek satu sama lain. Untuk materi tes tertulis hasil dari koordinasi dengan KPU provinsi, hanya saja panitia seleksi memang dari KPUD PALI," ungkapnya.

Meski panitia seleksi dari KPUD PALI, namun ditegaskan Sunario bahwa tidak ada istilah titipan atau main mata antara panitia dan peserta.

"Kita jamin ini murni hasil kemampuan peserta itu sendiri. Jadi yang lolos nanti ditentukan dari peserta bersangkutan. Hasil tes tertulis bakal diumumkan tanggal 5-7 Maret 2020, dan bakal diambil 6 peserta yang lolos pada masing-masing desa/kelurahan untuk ikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara yang bakal digelar pada tanggal 10-12 Maret 2020," terangnya.

Hasil akhir untuk calon PPS terpilih, disebutkan Sunario bakal dipilih 3 peserta untuk ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan.

"Ada 71 desa/kelurahan, jadi untuk jumlah keseluruhan anggota PPS ada 213 orang, untuk masing-masing desa/kelurahan ditempatkan 3 orang anggota PPS. Harapan kami, dari awal tahapan seleksi PPS bisa berjalan lancar," harapnya.(sn)
Share:

Pertama di PALI, Ponpes Ini Gelar Tes Bagi Calon Santri Baru

PALI, SININEWS.COM Meski baru berdiri dua tahun, tetapi pondok pesantren (Ponpes) terpadu La Tansa Mustika yang beralamat di Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi favorit warga Bumi Serepat Serasan untuk menyekolahkan anaknya di Ponpes tersebut. 

Terbukti, meski tahun ajaran baru terbilang masih lama, namun pendaftar membludak. Untuk menyeimbangkan antara fasilitas pendidikan dan jumlah santri, pengelola Ponpes La Tansa Mustika memutuskan untuk melakukan seleksi yang digelar pada Minggu (1/3).

Seleksinya pun tidak tanggung-tanggung, selain tes tertulis yang diberikan kepada calon santri, tes wawancara juga harus dilalui calon santri dan orang tua atau wali calon santri.

Dikatakan Yaya Suryana, pimpinan Ponpes La Tansa Mustika bahwa seleksi ini dilakukan karena Ponpesnya saat ini hanya baru bisa menampung 60 santri tingkat SMP dan SMA, sementara pendaftar lebih dari 100 orang. 

"Ponpes kami yang pertama melakukan seleksi. Sebenarnya kami ingin menerima santri sebanyak-banyaknya, tetapi karena keterbatasan fasilitas, kami baru bisa menerima santri 60 orang," ujarnya. 

Dijelaskan Yaya bahwa syarat utama masuk Ponpes La Tansa Mustika adalah kemauan calon santri itu sendiri untuk belajar di pondok pesantren. 

"Kita lakukan tes tertulis dan wawancara. Untuk wawancara dilakukan langsung antara calon santri dan orang tuanya untuk mensinkronkan antara calon santri dan orang tua seberapa jauh keinginannya untuk belajar di pondok pesantren ini," jelasnya. 

Setelah seleksi tahap pertama digelar, Yaya juga bakal menggelar kembali seleksi tahap kedua. 

"Gelombang pertama ini ada pendaftar sebanyak 120 orang dengan kuota 60 santri dan pada gelombang pertama ini sebagian besar dari dalam Kabupaten PALI. Nanti ada gelombang kedua, kita buka untuk luar daerah," tandasnya. 

Sementara itu, Ustadzah Santi pengelola Ponpes La Tansa Mustika menjelaskan bahwa latar belakang didirikannya Ponpes itu berdasarkan mirisnya melihat kondisi anak-anak saat ini yang masih banyak belum bisa sholat.

"Kami sudah lama mengajar dimana-mana dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan di perguruan tinggi. Dari pengalaman kami, masih banyak anak-anak belum bisa sholat, bahkan ada dari mahasiswa belum bisa tata cara sholat. Atas dasar itu, kami buka ponpes ini, dan satu-satunya Ponpes yang didirikan putra asli orang PALI," terang Santi. 

Untuk menambah penerimaan kuota santri, Santi menyebut bahwa pihaknya bakal menambah lokal ruang belajar dan asrama bahkan tenaga pengajar pun juga bakal ditambah. 

"Saat ini kami baru ada 14 lokal, PR kita kedepan bakal ditambah. Melalui seleksi ini, kami berharap yang belum lolos jangan berkecil hati, karena mudah-mudahan pada gelombang kedua kita upayakan diterima semua," tutup Santi. (SN)
Share:

MTQ ke-4 Kabupaten PALI Digelar, Sekda PALI Sarankan Kesra Buat Program Cinta Al-qur'an

PALI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil mewakili Bupati PALI membuka secara resmi kegiatan lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten PALI ke-4, Sabtu (29/2) di Masjid Syuhada Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

Pada sambutannya, Sekda menyatakan bahwa Pemkab PALI mendukung kegiatan itu sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang mencintai al-Qur'an.

"Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pencapaian visi pak Bupati untuk menjadikan PALI sebagai kabupaten yang agamis," kata Sekda.  

Sekda juga menyebut bahwa kegiatan musabaqah sebagai upaya penguat nilai-nilai agama yang ditanamkan terhadap generasi muda di Bumi Serepat Serasan. 

"Pada era sekarang ini, informasi sangat cepat yang masuk dan bisa diakses diberbagai media sosial. Dari informasi itu tak sedikit masuk berita-berita yang menyesatkan, menghujat dan menyudutkan umat islam. Diantaranya ada yang menyebutkan bahwa agama merupakan musuh pancasila, ada juga yang menyebut ulama itu provokatoris. Hal itu justru keliru. Nah dengan cara seperti inilah, isu yang tidak benar bisa ditangkal," beber Sekda. 

Pada kesempatan itu, Sekda menyarankan kepada bagian Kesra untuk membuat program yang tujuannya menciptakan generasi muda lebih cinta al-Qur'an.

"Sekarang ini, para orang tua berlomba mananamkan ilmu kepada anaknya dibidang duniawi. Sebagai penyeimbang, Kesra harus melakukan survei dan membuat program agar masyarakat khususnya generasi muda lebih cinta al-Qur'an. Kesra juga harus mempunyai terobosan dalam menciptakan PALI religius, salah satunya menggelar MTQ antar instansi, agar penanaman nilai agama bisa merata," pesan Sekda. 

Untuk lebih sportif pada kompetisi itu, Sekda menekankan panitia terutama tim penilai untuk mengedepankan kualitas dan bersikap netral. 

"Pilih pemenangnya sesuai kriteria. Bagi pemenang memang betul-betul yang menjadi terbaik, tetapi yang belum juara bukan berarti tidak baik, di mata Allah, anda mendapat kedudukan yang tinggi sebagai pencinta al-Qur'an," tutupnya. 

Pada kegiatan MTQ tingkat kabupaten PALI, sedikitnya ada 76  peserta dari lima kecamatan dengan mempertandingkan lima kategori. Yakni kategori Tartil Qur'an ,Tilawah anak putra putri, Tilawah remaja putri putra, Hifzil Qur'an satu juz plus tilawah putra putri dan Syarhil Qur'an putra putri. Kegiatan itu digelar selama dua hari sejak Sabtu (29/2) hingga Minggu (1/3). (sn) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts