Berharap Bisa Ringankan Beban Warga Tengah Kesulitan, BAZNAS PALI Bantu Pasien Tidak Ditanggung BPJS


PALI, SININEWS.COM -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengulurkan bantuannya untuk pasien kurang mampu yang tidak ditanggung BPJS kesehatan. 

Seperti yang dilakukan pada pasien yang hendak di operasi ketika akan melahirkan di RS kota Prabumulih terhadap Ny, Deni yang beralamat di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi. 

Dikatakan Abi Lasmiadi, Ketua BAZNAS PALI bahwa pihaknya bakal terus menyalurkan zakat, infaq dan sedekah yang terkumpul dari masyarakat PALI untuk membantu kesulitan warga yang kurang mampu. 

"Alhamdulillah kita sudah ada beberapa warga kurang mampu dibantu dari hasil pengumpulan zakat,  Infaq dan sedekah. Seperti bedah rumah dan bantu warga yang di rumah sakit tapi tidak ditanggung BPJS, seperti korban kriminal dan ada lagi ibu yang hendak melahirkan, namun secara prosedurnya tidak bisa ditanggung BPJS," jelas Abi Lasmiadi, Selasa (3/3).

Abi Lasmiadi juga ucapkan terima kasihnya kepada Pemkab PALI yang mendukung penuh setiap kegiatan BAZNAS dengan mensupport pegawainya untuk mempercayakan pengelolaan zakat, infaq dan sedekahnya kepada BAZNAS. 

"Tanpa dukungan Pemkab PALI, BAZNAS bakal kesulitan dalam mengumpulkan dana. Namun alhamdulillah support pak Bupati cukup tinggi mempermudah penyaluran serta memberikan bantuan pada masyarakat PALI yang membutuhkan," ucapnya. 

Dengan adanya penyaluran bantuan-bantuan yang telah diberikan, Abi Lasmiadi berharap bisa sedikit meringankan beban warga yang tengah kesulitan. 

"Kita bantu semampu kita, dan meski nilainya tidak seluruhnya melepaskan beban warga, tetapi setidaknya kita turut meringankan," harapnya. (sn)
Share:

Datangi Perpustakaan Desa Talang Bulang Berbonus Suvenir



PALI, SININEWS.COM -- Desa yang menjadi gerbangnya Bumi Secepat Serasan, terus melakukan terobosan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dengan gemar membaca. 

Tidak tanggung-tanggung, sang Kades melalui istrinya yang menjadi ketua PKK desa tersebut memberikan bonus bagi pengunjung yang datang ke perpustakaan desanya dengan memberikan suvenir hiburan. 

"Desa kami ini selain ingin tampil menjadi contoh bagi desa-desa lainnya juga ingin menjadi terdepan. Sebab, desa kami ibarat cermin kabupaten PALI. Karena ketika khalayak umum berasal dari luar PALI berkunjung ke ibukota PALI, pasti paling awal mereka lihat adalah Desa Talang Bulang," ungkap Menriadi, Kades Talang Bulang, Selasa (3/3).

Ditambahkannya bahwa apabila desanya maju, tertata rapih serta warganya handal dan mandiri, secara tidak langsung menyumbang kesan baik kepada pengunjung yang datang dan melintas di Desa Talang Bulang. 

"Kami ingin semua sektor di Talang Bulang berjalan dan saling mengisi. Seperti menghidupkan perpustakaan, membuat inovasi olahan baru makanan, serta eksis ikuti setiap event baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Tujuannya satu, menjadikan Talang Bulang lebih dikenal dengan kesannya yang baik," tukasnya. 

Dengan cara pemberian suvenir kepada warga yang mengunjungi perpustakaan yang telah disiapkan desanya, secara perlahan masyarakat yang tandinya malas membaca secara perlahan lebih cinta lagi terhadap buku yang ada untuk dibaca. 

"Kami telah siapkan ratusan buku bacaan dengan berbagai macam materi. Dari pertanian  resep makanan, kesehatan, untuk anak-anak sekolah juga ada bahkan pedoman untuk berwirausaha juga kami siapkan. Sumber buku bacaan selain dari membeli menggunakan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) juga sumbangan dari donatur. Kami berharap, desa kami melahirkan penerus yang inovatif juga berwawasan luas menuju PALI cemerlang," pungkas Kades. (sn)
Share:

Bina DEKELA di PALI Berlanjut


PALI, SININEWS.COM -- Pembentukan dan pembinaan Desa/kelurahan Layak Anak (DEKELA) di wilayah Bumi Serepat Serasan terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Kali ini pada, Selasa (3/3) DPPKBPPPA PALI melalui bidang PPPA mendatangi desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.

Dilaporkan Yenni Nopriani Kepala DPPKBPPPA PALI melalui Kabid PPPA Kasmiyati bahwa gerakan pembentuk dan membina DEKELA sebagai upaya pihaknya untuk membulatkan tekad atau berkomitmen dalam membentuk desa atau kelurahan yang layak serta ramah anak. 

"Seperti kegiatan sebelumnya, selain kami membenuk dan membulatkan komitmen desa Sungai Baung menjadi desa layak anak juga lakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait terutama dengan pemerintah desa dalam membahas fasilitas ramah anak di desa Sungai Baung," ujar Kasmiyati. 

Selanjutnya, gerakan tersebut bakal dilakukan secara estafet agar seluruh desa /kelurahan di PALI menjadi desa layak anak serta mengedepankan pengelolaan serta penyediaan fasilitas bagi ruang gerak anak. 

"Komiten sesungguhnya adalah penyempurnaan PALI sebagai kabupaten layak anak atau KLA. Kita bakal gencar disetiap kesempatan untuk membentuk lalu membina DEKELA," terangnya.

Ditegaskan Kasmiyati bahwa pada kegiatan itu disamping mengundang pemerintah desa, tokoh masyarakat serta pihak terkait, DPPKBPPPA juga mengajak anak yang tergabung pada forum anak.

"Sosialisasi tentang bahaya menikah atau kawin usia anak, menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjauhi narkoba atau obat-obatan terlarang serta kenakalan remaja yang bisa memutus harapan anak terus kita sosialisasikan kepada forum anak dan masyarakat yang hadir serta menekankan kepada orang tua untuk intensif mengawasi perkembangan anak. Apabila ini sudah terwujud dan kesadaran masyarakat meningkat serta pengetahuannya bertambah, penyempurnaan KLA di PALI akan mudah diciptakan," harap Kasmiyati. (sn)
Share:

Antisipasi Corona Masuk PALI, Dinkes Awasi TKA


PALI, SININEWS.COM - Adanya kasus corona yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Senin (2/3) kemarin membuat warga khawatir virus tersebut menyebar ke seluruh daerah, termasuk masyarakat yang ada di Bumi Serepat Serasan. Antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) serta warga PALI yang sering bepergian ke luar negeri atau yang baru kembali menunaikan ibadah umroh. 

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Dinkes PALI, Mudakir, Selasa (3/3). Menurut Mudakir bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan petugas medis untuk tangani apabila ada kasus corona.

"Segera kita Rakor dengan memanggil narasumber dari tenaga medis berkompeten. Pada saat Rakor kita akan simulasi cara pencegahan dan penanganan kasus corona," ujar Mudakir. 

Selain itu, sejak kasus corona masuk ke Indonesia, Dinkes menyatakan bakal mengawasi tenaga kerja asing serta warga PALI yang baru saja menjalankan ibadah umroh atau yang biasa bepergian ke luar negeri. 

"Kita antisipasi masuknya corona ke PALI. Pengawasan ketat tentunya kita lakukan terhadap TKA dan warga yang sering bolak balik ke luar negeri," tukasnya. 

Meredam kegelisahan warga PALI, Mudakir menyarankan agar warga yang saat ini mengalami gejala flu, batuk atau demam untuk segara memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat. 

"Masyarakat tidak usah khawatir. Sebab perbedaan demam biasa dengan corona adalah terletak ketika flu, pasien tidak mengeluarkan ingus atau ketika batuk tidak berlendir. Namun untuk memastikannya, apabila gejala timbul, warga bersangkutan secepatnya periksakan ke Puskesmas terdekat," saran Kadinkes PALI. 

Sementara itu, Direktur RSUD Talang Ubi, dr Tri Fitrianti menyebut bahwa pihaknya untuk penanganan awal sudah siap melayani kasus corona. Hanya saja, untuk perawatan, RSUD PALI bakal merujuk pasien ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. 

"Sudah ada 4 rumah sakit yang disiapkan merawat kasus corona, yakni RSMH Palembang, RSU Lubuk Linggau, RSU Kayu Agung, RSU Kabupaten Lahat. Jadi ketika ada pasien diduga corona kami akan rujuk ke rumah sakit tersebut. Namun untuk ruang isolasi, kita sudah siapkan di UGD. Untuk antisipasi dari RSUD Talang Ubi yang sudah kami siapkan APD petugas medis sesuai kaidah WHO, simulasi jika ada pasien terduga Corona. Dan edukasi penyebaran informasi terkait pencegahan, gejala dari Corona kepada masyarakat luas," jabar dr Tri Fitrianti. (sn) 
Share:

Cari Barang Bukti, Polisi Malah Temukan Senpi

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sambil berenang minum air. Ini pepatah yang tep[at digunakan untuk keberhasilan yang diraih oleh Polsek Rambang Dangku. Bagaimana tidak, saat akan menggeledah rumah tersangka pencurian, petugas malah menemukan Senjata Api (senpi) rakitan.

penemuan senpira ini berawal, Selasa (03/03/2020) saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH,M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH dan anggota Reskrim untuk melaksanakan giat penangkapan terhadap seorang laki-laki yg diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pagar kawat harmonika milik PT. TEL bernama Eferi (35 Tahun) yang berdomisili Desa Dalam Kecamatan Belimbing.  

Setelah berhasil mengamankan tersangka, sSelanjutnya petuga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka guna mencari barang bukti hasil pencurian. Saat melakukan penggeledahan inilah, anggota Polsek mendapatkan 1 (satu) pucuk senpira laras pendek tanpa amunisi dan juga pagar kawat harmonika yg di simpan tersangka di dalam gudang barang bekas. 

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut lalu tersangka langsung diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH,M.Si menyebutkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 ( satu ) bilah Senpira Laras Pendek sebagai barang bukti yang sudah kita amankan dari perkara tersebut dan pagar kawat harmonika," ujar Kapolres seraya menambahkan bahwa tersangka sesuai undang undang melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun openjara," tutup Kapolsek.
Share:

Puluhan Pemuda Gunung Kemala Pilih Ketua Karang Taruna Baru


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Karang Taruna (KT) Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali gelar musyawarah pemilihan kepengurusan baru tahun 2020 digedung serbagu guna, senin (2/3/20)

Pemilihan Ketua KT Kelurahan Gunung Kemala itu diikuti oleh enam kandidat yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dari visi dan misi semua kandidat didominasi memperkuat program kesehatan seperti olahraga 

Dari pemilihan tersebut tampak hadir Ketua KT Kota Prabumulih Newin Sugandi, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM, Ketua RT dan RW serta tamu undangan Pemuda seKelurahan Gunung Kemala 
Hasil voting pemilihan KT Gunung Kemala dimenangkan oleh Amien Rais mendapat 34 suara dan Alfat Athoriq 12 suara yang mengisi posisi kedua serta Reza 11 suara diposisi ketiga

Ketua KT Kota Prabumulih Newin Sugandi dalam sambutannya mengatakan mulai tahun 2019 lalu KT Kelurahan/Desa mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp.5 Juta pertahun. Dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam kepemimpinan Gubernur Sumsel H.Herman Deru itu setiap Kelurahan /Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp.25 juta
“Kelurahan menerima Rp 25 juta dengan rencana penggunaan kegiatan TP PKK Rp 5 juta, kegiatan Kepemudaan dan Olahraga Rp 5 juta, kegiatan posyandu Rp 5 juta, serta pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana Rp 10 juta” ucapnya

Sementara itu, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM mengatakan akan terus mendukung kegiatan positif Karang Taruna yang baru terpilih dengan berkoordinasi setiap ada kegiatan demi membanguan pemuda sehat dan berakhlak

“semoga yang terpilih bisa membawa perubahan bagi pemuda di Gunung Kemala” terangnya (tau/sn)



Share:

Sukseskan Sensus Penduduk Online, Dukcapil PALI Lakukan Pendampingan

PALI -- Sukseskan sensus penduduk secara online yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak hanya melakukan sosialisasi dan ajakan saja, namun juga melakukan pendampingan untuk pengisian sensus penduduk online di instansi pemerintah maupun turun ke masyarakat secara langsung.

Hal itu diungkapkan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI, Senin (2/3). Menurutnya pendampingan untuk pengisian sensus penduduk online bakal terus dilakukan hingga akhir masa sensus penduduk.

"Hingga saat ini sudah banyak instansi kita dampingi untuk pengisian sensus penduduk secara online. Diantaranya
Dinsos, Disdik, PU BM, Perkim, Inspektorat, Dinkes dan Setda, dan besok kita lanjutkan lagi ke seluruh instansi atau OPD," ungkap Rismaliza.

Dukcapil PALI juga ditegaskan Rismaliza bakal turun ke desa-desa dengan menerjunkan petugasnya untuk mendampingi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk secara online.

"Pendampingan ke masyarakat  dilakukan saat pelayanan jemput bola. Dan juga akan dijadwalkan langsung staf kami turun ke desa-desa agar seluruh masyarakat PALI tidak ada yang ketinggalan berpartisipasi mengisi data pada sensus penduduk online," tukasnya.

Rismaliza juga mempersilahkan masyarakat yang belum melakukan pengisian data pada sensus penduduk online untuk melakukan pendataan mandiri dengan mengupdate data diri dan keluarga secara benar dan akurat melalui website www.sensus.bps.go.id.

"Sensus penduduk secara online tahun 2020 ini sangat penting untuk akurasi data penduduk di Indonesia termasuk di Kabupaten PALI. Untuk itu kami mengajak segenap masyarakat Pali untuk ikut berpartisipasi mengisi data kependudukannya pada website resmi yang telah disiapkan BPS," ajaknya. (sn)
Share:

Mau Gagah Gagahan, 2 pengendara motor Diamankan Membawa Sajam

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Team Trabazz Polsek Gunung Megang mengamankan 2 orang pengendara Sepeda Motor yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat Razia di Jalan Lintas Depan Polsek Gunung Megang Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam  Kecamatan Gunung Megang , Sabtu (29/02/2020)

Pelaku pertama berinisial AE, (42), warga Desa Gunung Megang Dalam kecamatan Gunung Megang dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat dengan panjang 20 cm bersarung kulit warna coklat.

Sementara. pelaku kedua berinisial NP (30) berdomisili Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yg terbuat dari besi berujung runcing dan tajam bergagang kayu warna putih panjang 25 cm bersarung yang terbuat dari kertas.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH menyebutkan, 2 orang pelaku tersebut dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berawal pada hari Sabtu malam jam 20.00 wib Tgl 29 Februari 2020 saat Polsek Gunung Megang melaksanakan giat operasi KKYD Razia yang dilaksanakan oleh TEAM TRABAZZ yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH dan Kanit Reskrim  Iptu M.Heri Irawan SE dengan sasaran curas, curat, curanmor, senpi, sajam, narkoba, perjudian, miras dan prostitusi. 

"Kemudian sekitar pukul 20.20 wib pada saat itu lewat pengendara Sepeda motor berinisial AE, (42), kemudian  langsung dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa dirinya membawa Senjata Tajam  yang pada saat itu diletakanya didalam box motor," ujar Kapolsek.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 wib, lewat pengendara Sepeda motor berinisial NP (30) yang juga dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut, hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa ianya membawa 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis pisau yg terbuat dari besi bergagang kayu warna putih panjang lk 25 cm bersarung yg terbuat dr kertas yg di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

"Selanjutnya kedua pelaku tersebut  kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita mintai ketrangan mengenai barang yang dibawanya. Keduanya bisa dikenakan UU darurat tentang senjata tajam,' pungkas Kapolsek.
Share:

BAZNAS PALI Bantu Nenek Yang Tempati Gubuk Reot


PALI -- Nenek Siti (70) warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepertinya bakal bisa tertidur lelap dan nyaman menempati sebuah rumah yang layak huni dibangun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PALI. Pasalnya selama ini, nenek yang hidup berdua dengan seorang anaknya  itu mendiami gubuk reot yang jauh dari kata layak.

Saat ini proses bedah rumah nenek Siti memang baru dimulai, namun secercah harapan nenek tersebut sudah terlihat dari raut wajahnya. Sebab masih ada disekeliling nenek itu orang-orang yang peduli dengan kehidupannya.

"Setelah kami mendapat informasi ada warga yang menempati rumah tidak layak huni, kemudian kami survei dan memang benar kami dapati nenek Siti ini dengan kondisi mengkhawatirkan. Lalu kami putuskan untuk bantu bedah rumah nenek yang tinggal bersama satu anaknya, tetapi anak nenek itu alami gangguan jiwa," terang Abi Lasmiadi, ketua BAZNAS PALI, Senin (2/3).

Abi Lasmiadi menyatakan bahwa pemberian bantuan bedah rumah terhadap nenek Siti bakal dilakukan BAZNAS PALI sampai rampung.

"Secara bertahap kita kerjakan sampai bedah rumah itu bisa ditempati nenek Siti dan anaknya. Untuk pekerjaan, kita memakai satu orang tukang khusus yang diberi upah oleh BAZNAS PALI dibantu 2 orang tukang lain sukarela dari pihak keluarganya," tukasnya.

Untuk pekerjaan bedah rumah nenek Siti sendiri saat ini telah memasuki hari ke-lima, yang mudah-mudahan diharapkan Abi Lasmiadi pasokan material tidak terhambat.

"Dengan bantuan ini, kami berharap bisa membantu warga yang benar-benar membutuhkan seperti nenek Siti ini. Dan kedepan kami akan terus salurkan perolehan zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam," tandasnya. (sn)
Share:

GELAR FGD, IMO-Indonesia Akan Sampaikan Masukan Kepada Pemerintah dan DPR RI Terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law


JAKARTA, SININEWS.COM- | Focus Group Discussion (FGD - red) yang digelar Ikatan Media Online (IMO Indonesia) akhirnya sepakat membentuk tim khusus dalam rangka menelaah kembali RUU Omnibus Law Cipta Kerja, acara FGD berlangsung kemarin pukul 14.00 - 17.00 di Cafe & Resto The Atjeh Connection, Sarinah Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

FGD IMO-Indonesia yang dilaksanakan oleh DPW IMO-Indonesia DKI Jakarta menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing, diantaranya Helex Wirawan (ahli hukum dan ekonomi), Yuspan Zalukhu (Akademisi & ahli Hukum), Maskur Husain (Advokat dan Ketua Umum DPP HPI), M. Nasir Bin Usman (Sekjen DPP IMO), Ismet (Kementerian Hukum dan HAM) serta Yakub Ismail (Ketum DPP IMO Indonesi), yang dimoderatori oleh Muliansyah selaku Ketua DPW IMO DKI Jakarta.

Sejumlah pengurus serta anggota dari IMO-Indonesia dan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI -red) tampak hadir dan berbaur dengan awak media yang memenuhi giat FGD. Dalam sambutan pembuka yang disampaikan oleh moderator, bahwasanya FGD tersebut digelar agar ada ruang diskursus bagi organisasi dan masyarakat pers untuk dapat menyampaikan pandangan serta masukan terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.

Adapun hal ini juga menjadi momentum bagi lintas sektor, "Khususnya industri media online."

Silang pendapat dan pandangan yang berjalan dari sesi pertama sampai akhir menjadi warna dalam dinamika FGD RUU Cipta Kerja Omnibus Law, argumentasi yang dibangun oleh para nara sumber dalam perdebatan berjalan cukup alot sehingga mendapat atensi yang serius dari audience yang mengikuti jalannya FGD tersebut.

M. Nasir Umar selaku narasumber pertama menyatakan “Pemerintah sekarang terlihat sangat baik dengan pihak Pers akan tetapi anehnya, banyak yang tidak terakomidir khususnya bagi pengusaha Pers padat karya yang seolah di anak tirikan pemerintah melalui Dewan Pers dengan berbagai aturan yang dirasakan cukup menyulitkan bahkan menurut M. Nasir tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, oleh sebab itu pemerintah diharapkan melalui Dewan Pers bisa mengakomodir perusahan pers tanpa pilih kasih.

Hal yang berbeda di sampaikan Ketua Umum DPP IMO-Indonesia “Terkait dengan rancangan UU tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada saat pidato perdana pasca terpilih untuk periode yang kedua, bahwasanya akan ada regulasi baru "OMNIBUS LAW."

Sejak hal tersebut digulirkan ruang publik dipenuhi oleh diskursus pada lintas sektor, diantaranya dunia kerja terkait UU NO. 13 tentang ketenagakerjaan, adapun UU 40 tahun 1999 tentang pers yang sudah hampir 21 tahun berlaku, juga menjadi bagian pada ruu cipta kerja omnibus law.

Bahwasanya ada 2 pasal yang dikembangkan, yakni Pasal 11 tentang penanaman modal asing pada perusahaan pers, serta pasal 18 terkait sangsi denda menjadi sebesar dua milyar rupiah. Ujarnya

Yakub menuturkan bahwa hal tersebut juga bagian dari pra masyarakat global kedepan pasca masuknya Indonesia menjadi bagian dari MEA beberapa tahun yang lalu, tentu saja ini menjadi bagian dari konsekuensi yang menjadi tantangan sekaligus menjadi sebuah peluang baru bagi dunia usaha khususnya industri media online dengan semangat nasionalisme untuk tetap menjadi tuan di negeri sendri.

Dengan jumlahnya yang mencapai ratusan ribu, saat ini industri media online tengah menatap dan menunggu omnibus law pada uu pers untuk dapat lebih berpihak kepada media padat karya, agar ada kesempatan serta keadilan dalam berusaha di bidang media khususnya online. Sehingga mampu menjadi satu peluang untuk dapat menyerap tenaga kerja dalam bidang media yang juga dapat menjadi salah satu solusi dari sekian banyak program dan rencana pemerintah terkait pada penyediaan lapangan kerja, pungkas yakub.

Maskur Husen melihat RUU Omnibus Law masih menjadi silang pendapat, Dibilang wacana tetapi dirasa sebagai pengalihan isu karena saat membaca draft secara utuh pemerintah dapat mengubah UU, tiba tiba RUU Omnibus Law Dapat memangkas UU ketenagakerjaan, pers, dll. Ini peluang bagi kita untuk bersiap siap apabila ini diterima, kita harus mempunyai apa dan mengapa, Supaya pers tidak dapat dilemahkan”.

Ahli hukum lain dan akademisi Helex Wirawan Omnibus Law juga menyatakan “yang berakitan dengan Industri media Pasal 11 dan 18 yang memiliki perubahan Pasal 11: Penanaman modal asing, memberi tantangan sekaligus peluang, yang perlu diperhatikan adalah berapa besar dominasi asing dan indenpensinya. Pasal 18: menagtur perubahan tentang pasal 40 Yang menghalangi Pasal 5 : aturan-aturan main pers, Pasal 9 : media harus berbadan hukum, Pasal 12 khsus media cetak harus memiliki badan yang jelas, Pasal 13 tentang iklan Melalui Omnibus Law campur tangan pemerintah semakin besar”. Ungkap Wirawan.

Sedangkan Narasumber lain Dr.Yuspan Zalukhu melihat “Bagaimana menakar ruu cipta kerja terkait IMO, Latar belakang kegiatan kita adalah berinisiatif untuk mendorong percepatan investasi di Indonesi, membuka lapangan kerja, yang mendorong dengan rencana program bahwa tujuan pemerintah adalah positif ada hal-hal yang menjadi pro kontra masyarakat terutama pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan UU yang direvisi, sehingga konsentrasi Kita jangan terpaku pada 2 pasal itu, kita boleh menyampaikan aspirasi yang benar-benar real .

“Awali dengan memahami dengan baik yaitu pasal 11 dan 18, bagaimana kita bisa melihat ini positif atau tidak, pahami dengan baik, memposisikan diri, mendukung atau menolak, serta kita harus menyampaikan solusi. Pungkas Yuspan Zalukhu. (M)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts