Tetap Pendampingan Meski Jadwal Re Akreditasi Belum Pasti

PRABUMULIH - Kepala Dinas Kesehatan sedang melakukan pendampingan terhadap tiga Puskemas yang akan menjalani re akreditasi.

"Yang re akreditasi yaitu Puskesmas Cambai, Puskesmas Tanjung Rambang dan Puskesmas Tanjung Raman. Re akreditasi setiap tiga tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan
 dr H Happy Tedjo S MPh melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Lasia Warni SKm MSi.

Untuk jadwal survei saat ini dinas kesehatan belum menerima kapan survei akan dilakukan. Namun, Dinkes sudan melakukan pendampingan. "Sesuai arahan provinsi tetap pendampingan, walaupun kepastian pelaksanaan survei belum ada," ungkapnya.

Dalam pendampingan, selain penyampaian materi ada beberapa perbaikan secara langsung terhadap puskesmas yang re akreditasi. "Dilakukan juga pengamatan di lapangan, simulasi oleh petugas di puskesmas," tuturnya.

Dikatakannya saat ini  puskesmas Tanjung Raman terakreditasi Madya, Puskemas Cambai dan Tanjung Raman masih status akreditasi dasar.(SN)
Share:

Selamatakan Anak Bangsa, Milyaran Rupiah Narkoba Dimusnahkan 

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berkembang dan besarnya suatu negara tergantung dengan kemampuan para pemimpin dalam upaya mereka mewujudkannya. 

Namun, sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu terciptanya hal tersebut, dan pemuda adalah wujud nyata serta pelaku keberhasiln tersebut. 

Untuk menyelamatkan anak bangsa yang kelak memimpin negara, segala uoaya dilakukan pemerintah saat ini, salah satunya adalah menjauhkan generasi tersebut dari tangan jahat para pengedar barang haram perusak bangsa yakni narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 

Dari hasil tindakan humum yang dilakukan aparat yang sudah berkekuatan hukum tetap, selama kurun waktu oktober 2019- juni 2020, Kamis (09/07/2020) narkoba senilai kurang lebih satu miliar lebih dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim agar menjadi bukti seriusnya pemerintah memerangi peredaran serta penyalahgunaan benda perusak mental dan jiwa bangsa ini. 

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya ceremonial saja, tapi namun hal ini adalah bentuk kepedulian akan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa. 

"Untuk diketahui, dampaknya sangat berbahaya, yakni merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi, ketergantungan dan jika terjadi overdosis bisa menyebabkan kematian," terang Merna yang juga mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan memperingati Hari bakti Adhyaksa Ke-60. 

Selain itu, lanjutnya lagi, mari kita semua satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim. imbaunya. 

Dan dalam pemusnahan barang bukti ini, seridaknya kita telah menyelamatkan sekitar 10 juta lebih jiwa manusia dari narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika jenis Sabu 500,70 Gram, Ekstasi 1.500 butir, Ganja 3.5 Kilogram, Senjata Api Rakitan 39 unit beserta amunisinya, Handphone dan Alat Judi Jackpot. 

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum baik itu kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri yang telah menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Terutama bagi Pemkab keberadaan aparat penegak hukum tak hanya sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengayom, pengawas dan pengaman penyelenggaraan program pemerintah," kata Juarsah. 

Kegiatan ini, lanjut Juarsah, merupakan momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan terutama sekali penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.  

“Terima kasih atas usaha kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga dapat menyelesaikan perkara hukum di Muara Enim," ungkapnya.

Plt. Bupati menambahkan, sekali lagi mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja kepada aparat penegak hukum yang tetap berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim. 

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan serta disaksikan langsung oleh Kapolres, Kepala BNNK, Dandim 0404 ME, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan DPRD di Kabupaten Muara Enim.
Share:

Perkebangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 9 Juli 2020






Share:

Selamatakan Anak Bangsa, Milyaran Rupiah Narkoba Dimusnahkan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berkembang dan besarnya suatu negara tergantung dengan kemampuan para pemimpin dalam upaya mereka mewujudkannya. Namun, sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu terciptanya hal tersebut, dan pemuda adalah wujud nyata serta pelaku keberhasiln tersebut.

Untuk menyelamatkan anak bangsa yang kelak memimpin negara, segala upaya dilakukan pemerintah saat ini, salah satunya adalah menjauhkan generasi tersebut dari tangan jahat para pengedar barang haram perusak bangsa yakni narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Dari hasil tindakan humum yang dilakukan aparat yang sudah berkekuatan hukum tetap, selama kurun waktu oktober 2019- juni 2020, Kamis (09/07/2020) narkoba senilai kurang lebih satu miliar lebih dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim agar menjadi bukti seriusnya pemerintah memerangi peredaran serta penyalahgunaan benda perusak mental dan jiwa bangsa ini.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya ceremonial saja, tapi namun hal ini adalah bentuk kepedulian akan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

“Untuk diketahui, dampaknya sangat berbahaya, yakni merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi, ketergantungan dan jika terjadi overdosis bisa menyebabkan kematian," terang Merna yang juga mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan memperingati Hari bakti Adhyaksa Ke-60.

Selain itu, lanjutnya lagi, mari kita semua satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim. imbaunya. Dan dalam pemusnahan barang bukti ini, seridaknya kita telah menyelamatkan sekitar 10 juta lebih jiwa manusia dari narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika jenis Sabu 500,70 Gram, Ekstasi 1.500 butir, Ganja 3.5 Kilogram, Senjata Api Rakitan 39 unit beserta amunisinya, Handphone dan Alat Judi Jackpot.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum baik itu kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri yang telah menjalankan tugas dan fungsinya.

"Terutama bagi Pemkab keberadaan aparat penegak hukum tak hanya sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengayom, pengawas dan pengaman penyelenggaraan program pemerintah," kata Juarsah.

Kegiatan ini, lanjut Juarsah, merupakan momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan terutama sekali penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

“Terima kasih atas usaha kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga dapat menyelesaikan perkara hukum di Muara Enim," ungkapnya.

Plt. Bupati menambahkan, sekali lagi mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja kepada aparat penegak hukum yang tetap berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim.

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan serta disaksikan langsung oleh Kapolres, Kepala BNNK, Dandim 0404 ME, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan DPRD di Kabupaten Muara Enim.
Share:

Sukseskan Coklit, PPK Dan PPS di PALI Digembleng

PALI -- Jelang Pilkada di Bumi Serepat Serasan yang sebentar lagi memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan Coklit serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI mengumpulkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pemuktahiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 yang laksanakan juga hari berturut-turut dimulai sejak Rabu (8/7/2020) sampai Jumat (10/7/2020).

Bimtek tahap awal diikuti oleh seluruh anggota PPK dan PPS se-kecamatan Talang Ubi. 

Sebelum bimtek digelar, satu per satu peserta dilakukan rapid test dan menggunakan masker serta mencuci tangan. 

Fikri Ardiyansah, komisioner KPU Kabupaten PALI divisi pro data menjelaskan pelaksanaan Bimtek terbagi tiga hari, dimana hari kedua dan ketiga akan diikuti oleh kecamatan lain, seperti Penukal dan Penukal Utara serta Abab dan Tanah Abang. 

"Nantinya teman-teman PPK dan PPS akan melakukan bimtek ke petugas PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta PPK dan PPS bertugas juga untuk menjalin komunikasi ke pemangku kepentingan setingkat mereka seperti camat untuk PPK, dan kades atau lurah untuk tingkat PPS," jelas Fikri. 

Selain itu, Fikri juga menambahkan PPK dan PPS berkewajiban melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit oleh petugas PPDP. 
"Petugas PPDP akan dimulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020. Berharap seluruh partisipasi masyarakat dengan mempersiapkan data kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga," tambahnya. 

Sementara itu, di tempat yang sama Sunario, ketua KPU Kabupaten PALI mengatakan bahwa petugas PPDP berjumlah 408, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten PALI untuk Pilkada 9 Desember 2020 nanti. 

"PPDP sebelum melakukan coklit akan diberikan bimtek oleh PPK dan PPS. Ketika berada di lapangan, petugas PPDP akan disiapkan Alat Pelindung Diri (APD) karena untuk mengikuti protokol kesehatan," tambahnya. (sn/ril)

Share:

Dihadapan Kapolres PALI, Beny Akui Tiga Kecepek Warisan Mertua

PALI -- Tiga pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek yang dimiliki Beni (29) warga Talang Subur Kecamatan Talang Ubi yang tak lain pelaku pembobol rumah  milik Yunitasari (38) warga Tebing Atmojo Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengaku bahwa kecepek itu berasal dari warisan mertuanya.

Hal itu diakui Beny dihadapan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi saat press release di Mapolres PALI, Kamis (9/7).

"Kecepek itu aku peroleh dari warisan mertua pak dan sampai saat ini hanya disimpan, belum pernah dipakai," aku Benny.

Sementara itu Kapolres PALI mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang menunjukkan pelaku berada di tempat persembunyiannya di hutan wilayah Benakat Dusun Gunung Megang Kabupaten Muara Enim setelah lebih kurang 8 bulan menjadi buronan.

"Sebenarnya pelaku ini kita incar karena diduga telah membobol rumah korbannya yang saat kejadian tengah kosong. Pelaku beraksi pada bulan November 2019 lalu bersama satu temannya yang saat ini sudah tertangkap dan tengah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim. Namun saat penangkapan, ditemukan tiga pucuk kecepek berikut mesiunya," ungkap Kapolres PALI didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah dan Kasat Reskrim Polres PALI.

Pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun. "Kita jerat Pasal 363 KUHP dan undang-undang darurat kepemilikan senjata api ilegal. Bagi warga PALI yang masih menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkannya ke pihak berwajib sebelum tertangkap demi mengurangi dan menekan tindak kriminal di wilayah Bumi Serepat Serasan," tandasnya. (sn)
Share:

Bawaslu PALI Sosialisasikan Pengawasan Data Pemilih

PALI -- Jelang pendataan pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengumpulkan seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan pengawasan data pemilih pada Pilkada Kabupaten PALI, Kamis (9/7) di RM Sejahtera Handayani Mulya. 

Dikatakan Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam didampingi divisi SDM Basrul SAP dan divisi pengawasan Iwan Dedi bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ketika petugas pemutakhir data pemilih atau PPDP melakukan coklit bisa sesuai aturan. 

"Mengajak masyarakat untuk memahani dalam pengawasan ketika coklit atau pemutakhiran data pemilih supaya tidak terjadi pelanggaran," ungkap Heru Muharam. 

Pada kegiatan itu, Heru Muharam menerangkan bahwa pihaknya mengundang juga perwakilan warga disabilitas. 

"Selain mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta organisasi pemuda seperti KNPI dan Karangtaruna juga kami undang perwakilan disabilitas. Agar membantu kami dalam pengawasan partisipatif," tukasnya. 

Pengawasan pada saat coklit dan pemutakhiran data pemilih juga dikatakan Iwan Dedi. Menurutnya Bawaslu bekerja sama dengan PKD mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang turut serta saat PPDP bekerja. Bawaslu juga membuka pos pengaduan di masing-masing Panwaslu kecamatan serta PKD.

"Kalau ada warga penduduk PALI berdomisili di PALI tetapi tidak didatangi PPDP silahkan laporkan. Sebab sesuai pasal 177 dimana barang siapa yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar maka ada sanksi pidana kurungan penjara 3 sampai 12 tahun atau denda Rp 3 juta sampai Rp 12 juta. Kita gerakan PKD untuk ikuti PPDP saat bekerja agar pengawasan berjalan efektif," tandas Iwan Dedi. 
 
Untuk data pemilih pada Pilkada PALI diakui Iwan Dedi bisa bertambah atau bahkan berkurang. "Bertambah jika banyak penduduk yang usianya dari 16 tahun menginjak usia 17 tahun. Bisa juga berkurang, apabila banyak yang meninggal atau pindah dari PALI. Tetapi apapun itu, bertambah atau berkurang, data harus benar-benar valid," tutupnya. (sn/ril)
Share:

Kunjungi Kelurahan GIB


PRABUMULIH, SININEWS.COM - TP-PKK Kelurahan Patih Galung kunjungi Kawasan Lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) 'Swadaya' Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (09/07).

Kunjungan dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus mengembangkan informasi pengetahuan tentang konsep yang di terapkan, pengembangan dan pengelolaan di lahan KWT Swadaya Kelurahan Gunung Ibul Barat.
"kedatangan kami untuk bertukar informasi seputar kawasan KWT, atau istilahnya mencontoh apa yang menurut kita bagus di sini, akan kita terapkan juga di lahan KWT Kelurahan Patih Galung," ucap Lurah Patih Galung, Sufyan Hadi.

Ia menilai, kawasan Lahan KWT Kelurahan Gung Ibul Barat sudah cukup baik untuk di jadikan contoh, karena di kawasan tersebut sudah memuhi konsep lahan pertanian namun seperti taman tempat wisata.

"karena gebrakan seperti ini belum ada di kelurahan lain di Kota Prabumulih. Di sini kita bisa lihat, ada budi daya ikan, ayam sayur mayur, buah, dan tanaman toga yang di tata dengan sedemikian rupa sehingga terlihat seperti tempat wisata,"
Sementara itu, Lurah Gunung Ibul Barat, Joko Arif Trianto mengucapkan terima kasih kepada Lurah Kelurahan Patih Galung beserta ibu Lurah sebagai ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Patih Galung beserta tim yang berkunjung di kawasan hatinya PKK Kelurahan Gunung Ibul Barat.
"Dengan adanya mereka berkunjung, kita bisa saling berbagi ilmu ataupun belajar bersama, karena di sini juga kita baru dibentuk dan pastinya masih banyak kekurangan. Untuk itu di sini kita berbagi informasi agar kawasan KWT di kelurahan kita masing-masing akan lebih baik lagi kedepannya," tuturnya.

Share:

Sembunyi di Hutan 8 Bulan lebih, Beny Dibekuk Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Bersama 3 Pucuk Kecepek

PALI -- Sempat buron selama lebih kurang 8 bulan, Beny (29) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena diduga menjadi salah satu kawanan pembobol rumah milik Yunitasari (38) warga Tebing Atmojo Kelurahan Pasat Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi yang terjadi pada Sabtu (23/11/2019) lalu. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah bahwa Beni dibekuk di tempat persembunyiannya di hutan wilayah Benakat Dusun Kabupaten Muara Enim.

"Saat ditangkap, rupanya pelaku menyimpan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yuliansyah, Kamis (9/7).

Diterangkan Yuliansyah bahwa aksi pelaku berlangsung pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB bersama satu temannya Dimas Prayoga yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim. 

"Pelaku bersama Dimas (terhukum) masuk kedalam rumah korban dengan  cara mendongkel jendela samping rumah menggunakan linggis. Kemudian merusak terali jendela hingga terlepas. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 (satu) unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan perhiasan emas terdiri dari gelang, cinci dan kalung seberat 6 suku, setelah itu dua pelaku kabur melalui jendela. Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn) 
Share:

Ulah Diduga Pelajar Coreng Dunia Pendidikan


PRABUMULIH – Sejumlah masyarakat di Kota Prabumulh digegerkan dengan beredarnya sebuah foto tak senonoh diduga pelajar di kota Prabumulih di media sosial.

Reni salah satu warga mengatakan mendapatkan foto tak senonoh tersebut dari pesan berantai di grup whatsapp.

Darinya, diketahui bahwa foto mesum yang beredar diduga sama-sama pelajar di kota Prabumulih. “Infonya mereka itu pacaran, sama-sama pelajar di kota Prabumulih karena di foto itu masih menggunakan seragam,” jelasnya.

Ros warga lain yang juga mendapat foto syur tersebut beredar melalui media sosial. “Kami dapat karena ada yang mengirim ke Whatsapp dan Instagram, ramai dikirim ke satu ke satu,” bebernya.

Sementara Wakil Kepala SMAN 3 kota Prabumulih, Abdul Hadi saat dikonfirmasi tak menapik jika foto mesum yang beredar itu memang mirip dengan alumni di sekolah tempatnya mengajar.

“Yang bersangkutan memang mirip dengan alumni sekolah kami, namun kami tidak tahu keaslian foto tersebut apakah memang benar alumni kami atau bukan,” sebutnya. Hadi menuturkan, untuk permasalahan foto mesum tersebut memang telah diketahui pihaknya sejak Rabu (8/7) lalu. “Memang foto mirip alumni kami yang telah tamat tahun ini, kalau telah tamat maka bukan wewenang kami lagi,” bebernya.

Lebih lanjut Abdul Hadi menuturkan, untuk pembinaan para siswa di sekolah sendiri selalu dilakukan bahkan razia handphone juga terus dilakukan pihak sekolah.

 “Mengenai dalam foto beredar itu pakai baju seragam tidak bisa kita kontrol, karena siswa itu begitu pulang ke rumah tidak bisa kami kontrol satu-satu apalagi saat ini jumlah guru dan siswa tidak sebanding jumlahnya,” tuturnya.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts