RSUD Kota Prabumulih Segera Punya Nama

PRABUMULIH – Managemen RSUD Kota Prabumulih membuka pengumuman terbuka dilaman facebook, untuk usulan nama RSUD Kota Prabumulih yang belum memiliki nama.

“Kan memang RSUD kita belum ada nama. Jadi kami melibatkan masyarakat untuk mengusulkan nama. Nama-nama yang masuk kami tampung dulu,” kata Direktur RSUD Hj Dr Hesti Widyaningsih.

Menurut Hesti pihaknya sengaja mengajak masyarakat berpartisipasi mengusulkan nama. “Kalau ada sesepuh Prabumulih yang mengetahui sejarah ataupun tau bisa mengusulkan,” ungkapnya mengatakan pemberian nama tersebut tak lepas dari usulan DPRD.

“Kemarin ada usulan dari DPRD untuk pemberian nama jadi kita tindaklanjuti,” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo SE mengakui DPRD sudah mengusulkan kepada RSUD dan pemkot agar RSUD segera diberi nama. “Kita menunggu kalau sudah ada namanya, dan nanti akan kita perdakan,” katanya.

Menurut Palo, untuk nama memang lebih diusulkan kenama tokoh. Dengan tujuan bentuk penghargaan kepada warga Kota Prabumulih yang telah berjasa untuk Kota Prabumulih. “Dari pada hanya RSUD Prabumulih, lebih baik ada nama tapi lebih ke nama tokoh yang berjasa untuk kota Prabumulih atau memiliki jasa dibidang kesehatan dan lainnya,” tukasnya.(SN)
Share:

Sejak Corona Kasus DBD Menurun

PRABUMULIH – Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat yang semakin tinggi sejak munculnya wabah corona, berdampak pada turunnya jumlah kasus DBD di Kota Prabumulih.

Informasi itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr H Happy Tedjo melalui Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Hj Mifta Kosim.

 “Sejak corona kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan (PHBS), hidup sehat dengan rutin mengkonsumsi makanan sehat dan vitamin sudah cukup tinggi. Dan itu sedikit banyak berpengaruh pada jumlah kasus,” katanya.

Diakuinya selama trisemester pertama kasus masih tinggi dimana Januari 36 kasus, Februari 39 kasus dan Maret masih tinggi yakni 50 kasus.

“Tapi setelah itu mulai turun, April turun 13 kasus, Mei 8 kasus dan Juni 3 kasus,” terangnya.
Meski jumlah penyebaran kasus DBD terus mengalami penurunan. Namun, untuk sosialisasi pencegahan terus dilakukan.

“Sosialisasi melalui Puskesmas, Kader jumantik dan kader-kader dimasing-masing kelurahan desa, untuk tetap waspada terhadap penyakit DBD,” jelasnya yang tetap mengajak masyarakat untuk melakukan PSN (Pemberantasan Saran Nyamuk) dengan 3 M Plus.

“Penampungan air harus rutin dikuras atau ditutup, karena jentik akan mudah dan cepat berkembang biak ditempat penampungan air,” pesannya.(SN)
Share:

Tak Lagi Blanko Khusus, Kini Akta KK Dicetak di Kertas HVS

PRABUMULIH –   Blanko KK dan Akta yang sebelumnya dicetak menggunakan blanko security, kini di hanya menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4, dan disertai Barcode atau TTE (Tanda Tangan Elektronik).

Cetak KK akta di kertas HVS sudah berlaku sejak awal Juli 2020.  Dimana perubahan berdasarkan Surat edaran yang tertuang dalam Pasal 12 Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Sesuai arahan Ditjen Dukcapil bahwa KK dan Akta saat ini di cetak di kertas Hvs 80 gram ukuran A4, dan tidak lagi dicetak menggunakan kertas security. Ini berlaku seluruh bukan hanya Prabumulih saja,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih Haryadi SH.

Akibat perubahan itu terangnya, meski ada kelemahan seperti mudah rusak namun dengan dicetak dikertas HVS pengadaan blanko tak lagi menunggu dari pusat. “Kita bisa pengadaan kertas sendiri jadi tak harus menunggu. Dan kalau sudah buat Akta KK hendaknya segera dilaminating supaya tidak rusak,” ungkapnya.

Dikatakannya, meski dicetak dikertas biasa namun akta dan kk tetap sulit dipalsukan, karena memiliki tanda tangan khusus. “Ada barcode, jadi tidak bisa dipalsukan,” tegasnya.

Kemudian ia melanjutkan, perubahan dari banko security ke kertas HVS, tak lain bertujuan untuk mempermudah masyarakat. “Kalau misal hilang bisa mudah dan cepat diganti, jadi akan lebih mudah,” tukasnya.(SN)
Share:

Penyaluran BST Paling Lama Akhir Juli

PRABUMULIH – Setelah dinanti oleh masyarakat, akhirnya  Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dari Kementerian Sosial diterima oleh masyarakat penerima.

“Penyalurannya ada yang dari pos dan bank, tapi lebih banyak melalui kantor pos,” kata Kepala Dinas Sosial Drs A Heriyanto.

Penyaluran BST ditarget selesai 20 Juli, lantaran masih ada penerima yang tak sempat menerima bantuan sesuai  jadwal penyaluran. “Akhir bulanlah paling lama, bagi penerima yang belum ambil bisa menyusul sampai akhir Juli,” ungkapnya

Bantuan tersebut lanjut dia, merupakan dana tunai senilai Rp 600 ribu. “Yang ambil penerima, kalau di kelurahan ada yang disalurkan di kantor lurah,” imbuhnya.

Sementara itu, di Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat penyaluran BST disalurkan oleh pihak kantor pos di Kantor Lurah.

“Kami menerapkan protokol kesehatan, penerima yang datang tetap menjaga jarak dan menggunakan masker,” kata Lurah Sopyan Hadi.

Sopyan mengaku Ada sekitar 250 masyarakat kurang mampu menerima BST dari kementerian sosial. “Ini bantuan diliat PKH, jadi warga yang menerima juga beda,” akunya.(SN)
Share:

Tetap Pendampingan Meski Jadwal Re Akreditasi Belum Pasti

PRABUMULIH - Kepala Dinas Kesehatan sedang melakukan pendampingan terhadap tiga Puskemas yang akan menjalani re akreditasi.

"Yang re akreditasi yaitu Puskesmas Cambai, Puskesmas Tanjung Rambang dan Puskesmas Tanjung Raman. Re akreditasi setiap tiga tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan
 dr H Happy Tedjo S MPh melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Lasia Warni SKm MSi.

Untuk jadwal survei saat ini dinas kesehatan belum menerima kapan survei akan dilakukan. Namun, Dinkes sudan melakukan pendampingan. "Sesuai arahan provinsi tetap pendampingan, walaupun kepastian pelaksanaan survei belum ada," ungkapnya.

Dalam pendampingan, selain penyampaian materi ada beberapa perbaikan secara langsung terhadap puskesmas yang re akreditasi. "Dilakukan juga pengamatan di lapangan, simulasi oleh petugas di puskesmas," tuturnya.

Dikatakannya saat ini  puskesmas Tanjung Raman terakreditasi Madya, Puskemas Cambai dan Tanjung Raman masih status akreditasi dasar.(SN)
Share:

Selamatakan Anak Bangsa, Milyaran Rupiah Narkoba Dimusnahkan 

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berkembang dan besarnya suatu negara tergantung dengan kemampuan para pemimpin dalam upaya mereka mewujudkannya. 

Namun, sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu terciptanya hal tersebut, dan pemuda adalah wujud nyata serta pelaku keberhasiln tersebut. 

Untuk menyelamatkan anak bangsa yang kelak memimpin negara, segala uoaya dilakukan pemerintah saat ini, salah satunya adalah menjauhkan generasi tersebut dari tangan jahat para pengedar barang haram perusak bangsa yakni narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 

Dari hasil tindakan humum yang dilakukan aparat yang sudah berkekuatan hukum tetap, selama kurun waktu oktober 2019- juni 2020, Kamis (09/07/2020) narkoba senilai kurang lebih satu miliar lebih dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim agar menjadi bukti seriusnya pemerintah memerangi peredaran serta penyalahgunaan benda perusak mental dan jiwa bangsa ini. 

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya ceremonial saja, tapi namun hal ini adalah bentuk kepedulian akan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa. 

"Untuk diketahui, dampaknya sangat berbahaya, yakni merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi, ketergantungan dan jika terjadi overdosis bisa menyebabkan kematian," terang Merna yang juga mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan memperingati Hari bakti Adhyaksa Ke-60. 

Selain itu, lanjutnya lagi, mari kita semua satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim. imbaunya. 

Dan dalam pemusnahan barang bukti ini, seridaknya kita telah menyelamatkan sekitar 10 juta lebih jiwa manusia dari narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika jenis Sabu 500,70 Gram, Ekstasi 1.500 butir, Ganja 3.5 Kilogram, Senjata Api Rakitan 39 unit beserta amunisinya, Handphone dan Alat Judi Jackpot. 

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum baik itu kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri yang telah menjalankan tugas dan fungsinya. 

"Terutama bagi Pemkab keberadaan aparat penegak hukum tak hanya sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengayom, pengawas dan pengaman penyelenggaraan program pemerintah," kata Juarsah. 

Kegiatan ini, lanjut Juarsah, merupakan momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan terutama sekali penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.  

“Terima kasih atas usaha kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga dapat menyelesaikan perkara hukum di Muara Enim," ungkapnya.

Plt. Bupati menambahkan, sekali lagi mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja kepada aparat penegak hukum yang tetap berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim. 

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan serta disaksikan langsung oleh Kapolres, Kepala BNNK, Dandim 0404 ME, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan DPRD di Kabupaten Muara Enim.
Share:

Perkebangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 9 Juli 2020






Share:

Selamatakan Anak Bangsa, Milyaran Rupiah Narkoba Dimusnahkan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berkembang dan besarnya suatu negara tergantung dengan kemampuan para pemimpin dalam upaya mereka mewujudkannya. Namun, sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu terciptanya hal tersebut, dan pemuda adalah wujud nyata serta pelaku keberhasiln tersebut.

Untuk menyelamatkan anak bangsa yang kelak memimpin negara, segala upaya dilakukan pemerintah saat ini, salah satunya adalah menjauhkan generasi tersebut dari tangan jahat para pengedar barang haram perusak bangsa yakni narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Dari hasil tindakan humum yang dilakukan aparat yang sudah berkekuatan hukum tetap, selama kurun waktu oktober 2019- juni 2020, Kamis (09/07/2020) narkoba senilai kurang lebih satu miliar lebih dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim agar menjadi bukti seriusnya pemerintah memerangi peredaran serta penyalahgunaan benda perusak mental dan jiwa bangsa ini.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya ceremonial saja, tapi namun hal ini adalah bentuk kepedulian akan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

“Untuk diketahui, dampaknya sangat berbahaya, yakni merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi, ketergantungan dan jika terjadi overdosis bisa menyebabkan kematian," terang Merna yang juga mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan memperingati Hari bakti Adhyaksa Ke-60.

Selain itu, lanjutnya lagi, mari kita semua satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim. imbaunya. Dan dalam pemusnahan barang bukti ini, seridaknya kita telah menyelamatkan sekitar 10 juta lebih jiwa manusia dari narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika jenis Sabu 500,70 Gram, Ekstasi 1.500 butir, Ganja 3.5 Kilogram, Senjata Api Rakitan 39 unit beserta amunisinya, Handphone dan Alat Judi Jackpot.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi kepada aparat penegakkan hukum baik itu kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri yang telah menjalankan tugas dan fungsinya.

"Terutama bagi Pemkab keberadaan aparat penegak hukum tak hanya sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengayom, pengawas dan pengaman penyelenggaraan program pemerintah," kata Juarsah.

Kegiatan ini, lanjut Juarsah, merupakan momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan terutama sekali penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

“Terima kasih atas usaha kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga dapat menyelesaikan perkara hukum di Muara Enim," ungkapnya.

Plt. Bupati menambahkan, sekali lagi mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja kepada aparat penegak hukum yang tetap berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim.

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan serta disaksikan langsung oleh Kapolres, Kepala BNNK, Dandim 0404 ME, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan DPRD di Kabupaten Muara Enim.
Share:

Sukseskan Coklit, PPK Dan PPS di PALI Digembleng

PALI -- Jelang Pilkada di Bumi Serepat Serasan yang sebentar lagi memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan Coklit serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI mengumpulkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pemuktahiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 yang laksanakan juga hari berturut-turut dimulai sejak Rabu (8/7/2020) sampai Jumat (10/7/2020).

Bimtek tahap awal diikuti oleh seluruh anggota PPK dan PPS se-kecamatan Talang Ubi. 

Sebelum bimtek digelar, satu per satu peserta dilakukan rapid test dan menggunakan masker serta mencuci tangan. 

Fikri Ardiyansah, komisioner KPU Kabupaten PALI divisi pro data menjelaskan pelaksanaan Bimtek terbagi tiga hari, dimana hari kedua dan ketiga akan diikuti oleh kecamatan lain, seperti Penukal dan Penukal Utara serta Abab dan Tanah Abang. 

"Nantinya teman-teman PPK dan PPS akan melakukan bimtek ke petugas PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta PPK dan PPS bertugas juga untuk menjalin komunikasi ke pemangku kepentingan setingkat mereka seperti camat untuk PPK, dan kades atau lurah untuk tingkat PPS," jelas Fikri. 

Selain itu, Fikri juga menambahkan PPK dan PPS berkewajiban melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit oleh petugas PPDP. 
"Petugas PPDP akan dimulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020. Berharap seluruh partisipasi masyarakat dengan mempersiapkan data kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga," tambahnya. 

Sementara itu, di tempat yang sama Sunario, ketua KPU Kabupaten PALI mengatakan bahwa petugas PPDP berjumlah 408, berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten PALI untuk Pilkada 9 Desember 2020 nanti. 

"PPDP sebelum melakukan coklit akan diberikan bimtek oleh PPK dan PPS. Ketika berada di lapangan, petugas PPDP akan disiapkan Alat Pelindung Diri (APD) karena untuk mengikuti protokol kesehatan," tambahnya. (sn/ril)

Share:

Dihadapan Kapolres PALI, Beny Akui Tiga Kecepek Warisan Mertua

PALI -- Tiga pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek yang dimiliki Beni (29) warga Talang Subur Kecamatan Talang Ubi yang tak lain pelaku pembobol rumah  milik Yunitasari (38) warga Tebing Atmojo Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengaku bahwa kecepek itu berasal dari warisan mertuanya.

Hal itu diakui Beny dihadapan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi saat press release di Mapolres PALI, Kamis (9/7).

"Kecepek itu aku peroleh dari warisan mertua pak dan sampai saat ini hanya disimpan, belum pernah dipakai," aku Benny.

Sementara itu Kapolres PALI mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang menunjukkan pelaku berada di tempat persembunyiannya di hutan wilayah Benakat Dusun Gunung Megang Kabupaten Muara Enim setelah lebih kurang 8 bulan menjadi buronan.

"Sebenarnya pelaku ini kita incar karena diduga telah membobol rumah korbannya yang saat kejadian tengah kosong. Pelaku beraksi pada bulan November 2019 lalu bersama satu temannya yang saat ini sudah tertangkap dan tengah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim. Namun saat penangkapan, ditemukan tiga pucuk kecepek berikut mesiunya," ungkap Kapolres PALI didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah dan Kasat Reskrim Polres PALI.

Pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun. "Kita jerat Pasal 363 KUHP dan undang-undang darurat kepemilikan senjata api ilegal. Bagi warga PALI yang masih menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkannya ke pihak berwajib sebelum tertangkap demi mengurangi dan menekan tindak kriminal di wilayah Bumi Serepat Serasan," tandasnya. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts