-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Tim Kelambit dan Tim Elang Akhiri Pelarian Anton
KPU PALI Plenokan Hasil Verifikasi, Dokumen Persyaratan Bakal Paslon DH-DS Dinyatakan Lengkap
KPU PALI Ajak Relawan Demokrasi Ikuti Bimtek
Wujud Kemanusiaan, Bupati Ogan Ilir Kunjungi Kakak Beradik Pengidap Pembengkakan Perut "Anemia Unspecified"
Diduga Kerap Transaksi Narkoba, Pria Asal Karta Dewa Terjaring Tim Laba-laba
Salurkan Bantuan, Tim Srikandi Kunjungi Korban Lakalantas
Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah, IRT Ini Huni Sel Polsek Talang Ubi
PALI.SININEWS.COM -- Isni Wulandari (24) warga Kampung I Desa Teluk Lubuk Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah melakukan penggelapan uang milik empat korbannya senilai puluhan juta rupiah.
Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B -187/VIII/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 19 Agustus 2020.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa kejadian itu berlangsung sejak tanggal 05 Juli 2020.
Dimana pelaku menemui korban Zuriah warga Talang Bulang Kabupaten PALI. Saat itu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Lalu korban percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta ripiah) kepada pelaku.
Kemudian pada tanggal 19 Juli 2020, pelaku menemui korban lain bernama Herni. Lalu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 27 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Korban pun percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.
Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban yang kedua, pada tanggal 20 Juli 2020, pelaku menemui korban ketiga bernama Suwarni. Pelaku pun kembali membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman). Lagi-lagi percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pelaku.
Tidak puas disitu, pelaku pun mendatangi korban ke empat bernama Maryani pada tgl 24 Juli 2020. Pelaku membujuk dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 29 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman), lalu korban merasa percaya dan memberikan uang sebesar Rp. 28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.
Setelah hari jatuh tempo pengembalian uang, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang itu. Maka ke 4 korban menanyakan kepada sdr Ani yang selalu disebut-sebut pelaku.
Namun dari keterangan sdr Ani, dirinya tidak pernah menyuruh pelaku untuk meminjam uang kepada ke 4 korban itu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 59.000.000,- dan membuat laporan ke Polsek Talang Ubi.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan terlapor. Kemudian ditingkatkan kasus ke penyidikkan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, maka tersangka dilakukan penahanan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, satu unit Handphone dan satu buah buku catatan," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)
Pertama di Indonesia, Bawaslu PALI Launching Jaga Pemilu
Kegiatan itu langsung dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Wakapolres PALI, Kompol Rizvy dan peserta Gowes dari jaringan keluarga pesepeda Bawaslu PALI juga Bupati PALI melalui Assisten II Husman Gumanti.
Menurut Sekjen Bawaslu RI bahwa PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menggelar launching Jaga Pemilu.
"Kata Jaga adalah kepanjangan dari jaringan keluarga, yang artinya Bawaslu bukan hanya berfungsi sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu, tetapi juga menjaga jaringan sampai ke keluarga.
Baru ada 4 provinsi yang menggelar launching ini, dan PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang launching Jaga Pemilu bersama jaringan keluarga pesepeda," ungkap Sekjen Bawaslu RI.
Dipilihnya bersepeda dikemukakan Gunawan Suswantoro untuk mengajak penyelenggara pemilu dalam menjaga imunitas.
"Terlebih dalam masa pandemi corona ini, penyelenggara disamping menjaga integritas juga harus sehat. Karena kalau tidak sehat akan berpengaruh pada partisipasi pemilih dan mengurangi kepercayaan publik. Dan tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada di PALI," terangnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Basrul SAP anggota Bawaslu PALI menyebut bahwa pihaknya membatasi peserta guna menerapkan protokol kesehatan sesuai standar covid-19.
"Peserta sengaja kita batasi hanya 50 orang. Sebab pada masa pandemi corona ini kita upayakan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Meski demikian, giat ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proses tahapan Pilkada agar Pilkada PALI berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta berintegritas," harap Basrul SAP. (perry/ril)















