Tim Kelambit dan Tim Elang Akhiri Pelarian Anton

PALI. SININEWS.COM -- Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres PALI dengan tim kelambitnya dan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dengan tim Elangnya berhasil mengakhiri pelarian Anton (30) Warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena diduga terlibat kasus Pengeroyokkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian yang sempat menggemparkan warga Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi itu berlangsung pada Kamis tanggal 27 Maret 2014 dengan korbannya bernama Barnas warga Desa Sungai Ibul tewas mengenaskan di simpang empat Suka Maju-sungai Ibul. Tetapi beberapa pelaku lain telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa penangkapan pelaku ini cukup dramatis, lantaran saat dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, pelaku dan istrinya menyerang petugas sambil berteriak. 

"Terpaksa kita lumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bagian betisnya karena menyerang petugas," ungkap Kusnedy, Senin (14/9).

Keberadaan pelaku yang sempat berstatus DPO selama lebih 6 tahun itu terendus karena seringnya terjadi perkara perampokan di sekitar persembunyian pelaku. 

"Setelah kita selidiki, ternyata di sekitar lokasi yang sering terjadi kasus perampokan menjadi persembunyian salah satu pelaku pembunuhan yang menjadi DPO. Lalu kami perintahkan Tim Kelambit Sat Res PALI dan Tim Elang Unit Res Talang Ubi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meski ada perlawanan, pelaku berhasil diamankan," tandasnya. 

Diketahui sebelumnya bahwa pada Kamis tanggal 27 Maret 2014 silam, warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi gempar lantaran ditemukan jasad Barnas tewas bersimbah darah di Sp 4 Sukamaju-Sungai Ibul. 

Keterlibatan pelaku Anton ini diduga ikut menembak korban menggunakan alat berupa senjata api Kecepek Laras panjang bersama pelaku Sito ( terhukum ) yang juga menggunakan Kecepek Laras panjang dan Basirudin ( terhukum ) juga sama menggunakan kecepek laras panjang.

Sedangkan pelaku R menggunakan sebilah golok, pelaku AL menggunakan kecepek Laras panjang dan golok dan pelaku S menggunakan kecepek laras panjang dan golok yang menunggu korban dijlan rusak di didekat TKP. 

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor Mega Pro BG 2784 QU, lalu pelaku Sito langsung mengejar dan menembak korban hingga korban jatuh tersungkur, lalu pelaku T dan R membacok kepala korban, pelaku Anton dan Basir masing-masing menembak pundak belakang korbn, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku dan kawan-kawannya kabur melarikan diri. (sn/perry)

Share:

KPU PALI Plenokan Hasil Verifikasi, Dokumen Persyaratan Bakal Paslon DH-DS Dinyatakan Lengkap

PALI. SININEWS.COM -- Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) dinyatakan lengkap dan tidak memperbaiki berkas persyaratan calon.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI lakukan rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Senin (14/9) di sekretariat KPU PALI. 

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU PALI, seluruh komisioner Bawaslu PALI, dan gabungan Partai politik pengusung masing-masing paslon. 

"Berdasarkan hasil penelitian, bakal paslon Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memperbaiki berkas persyaratan," ungkap Sunario SE, ketua KPU PALI. 
Ketua KPU PALI juga mengatakan bahwa yang disampaikan kali ini baru hasil penelitian satu paslon dahulu lantaran salah satu bakal calon bupati dari Paslon lain masih dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif covid-19. 

"Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C. Yakni pada pasal 50C disebutkan bahwa KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal Paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif covid-19," jabarnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan wakil bupati PALI. 

"Kami datangi Diknas di daerah asal masing-masing bakal calon. Kalau pun sekolahnya telah tutup atau tidak aktif lagi, kita cek di Diknas setempat. Dan alhamdulillah setelah kita kawal semua ijazah serta berkas lainnya seluruh Paslon benar adanya," terang Heru Muharam. (perry/ril)
Share:

KPU PALI Ajak Relawan Demokrasi Ikuti Bimtek

PALI. SININEWS.COM -- KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020, kemarin Minggu (13/9) yang diikuti oleh seluruh Relawan Demokrasi se-Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir di sekretariat KPU PALI.

Acara dibuka  Sunario, S.E selaku Ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan Manamin, S.Pd., S.H., M.H selaku anggota KPU Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir Divisi SDM dan Parmas serta pemberian materi oleh Ani Septiana, S.H.I selaku Sekretaris KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

"Sengaja kita kumpulkan seluruh relawan demokrasi untuk mengedukasi relawan agar tahu tugas dan fungsinya. Masa kerja relawan selama 3 bulan dan kita berikan insentif selama masa kerja," ungkap ketua KPU PALI, Sunario, Senin (14/9).

Adapun jumlah relawan demokrasi ada 50 orang, dimana dalam satu kecamatan ditempatkan 10 orang. Tugas relawan demokrasi dijelaskan Sunario untuk melakukan sosialisasi sesuai basisnya. 
"Kami yang mengarahkan untuk membuat kegiatan karena relawan demokrasi dibawah naungan KPU," tukasnya. 

Dalam menjalankan tugasnya, ditegaskan Sunario bahwa relawan demokrasi harus mengadakan kegiatan dalam mengajak masyarakat untuk memilih pada pelaksanaan Pilkada nanti minimal dalam satu minggu satu kegiatan. 

"Gunanya dibentuk relawan demokrasi adalah untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Untuk itu kita tekankan relawan demokrasi melakukan kegiatan minimal satu kali dalam satu minggu. Dan kami harapkan, dengan adanya sosialisasi ini, relawan demokrasi siap bekerja dan bisa andil dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk suksesnya Pilkada di PALI," harapnya. (perry/ril)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 13 September 2020



Share:

Wujud Kemanusiaan, Bupati Ogan Ilir Kunjungi Kakak Beradik Pengidap Pembengkakan Perut "Anemia Unspecified"

INDRALAYA--Sebagai wujud kepedulian Kepala Daerah kepada warganya, Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam mengunjungi kakak beradik Muhammad Rehan Wijaya dan Revan Alvino Wijaya pengidap penyakit pembengkakan perut atau "Anemia Unspecified". Didampingi kepala OPD, Bupati HM Ilyas Panji Alam, Minggu (13/9) mengunjungi kediaman bocah malang tersebut di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja. Disela-sela kunjungannya, orang nomor satu di "Caram Seguguk" ini, merasa turut prihatin atas musibah penyakit pembengkakan bagian perut yang dialami dua bocah kakak beradik tersebut. 

Untuk itu, ia memerintahkan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan Rehan dan Revan. "Dalam beberapa hari kedepan, bila tidak membaik, akan kita bawa ke RSUD untuk diberikan perawatan medis," ucap Bupati HM Ilyas Panji Alam. Diakhir kunjungannya, Bupati HM Ilyas, memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban melalui Dinsos dan Baznas. "Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban pihak keluarga serta keluarga musibah diberi ketabahan," kata Bupati HM Ilyas Panji Alam. 

Sementara diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini, akibat mengalami penyakit kelainan pembengkakan pada organ rubuh bagian perut, Rehan dan Revan hanya bisa beraktivitas didalam rumah sembari sesekali menahan rasa sakit. Memperoleh informasi ada warganya yang terkena penyakit tersebut, Bupati beserta jajaran OPD langsung meninjau ke lokasi kediaman Rehan dan Revan. Kunjungan Bupati tentu disambut baik oleh pihak keluarga dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati OI yang telah memberikan kepedulian terhadap dua bocah kakak beradik bernasib malang tersebut.(Ber)
Share:

Diduga Kerap Transaksi Narkoba, Pria Asal Karta Dewa Terjaring Tim Laba-laba

PALI.SININEWS.COM - Tim Laba-laba Satuan Reskrim Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan berhasil mengamankan Sudik (36) warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI karena dari tangan pelaku didapati 1(satu) kantong plastik klip yang berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram dan 1(satu) kantong plastik klip kosong.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri Noviansyah S.kom bahwa penangkapan pelaku berawal laporan dari masyarakat bahwa di daerah desa Sinar Dewa Kec.Talang Ubi atas perbuatan pelaku yang diduga sering transaksi narkotika.

Sehingga Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik I  beserta anggota untuk melakukan penyelidikkan terhadap informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikkan dan observasi selama 1 hari, maka tim Laba-laba PALI langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Ketika ditangkap pelaku sedang berada di pinggir jalan dijalan lintas sekayu - belimbing  tepatnya disimpang empat desa sinar dewa.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku 1(satu) kantong clip kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 1,38 gram. 

"Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres PALIl guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 11 September 2020



Share:

Salurkan Bantuan, Tim Srikandi Kunjungi Korban Lakalantas

INDRALAYA--Saidina (16), warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yang mengalami kecelakaan beberapa waktu yang lalu dan mengalami luka, saat ini masih dirawat di RSU Bari Palembang, mendapat perhatian dari HM Ilyas panji alam (Bupati Ogan ilir).

Bantuan berupa paket serta uang tunai tersebut diberikan kepada keluarga korban lakalantas di RSU Bari Palembang melalui Tim Srikandi dan bersama-sama Tim Rumah Anak Bangsa.

"Semoga dengan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga korban dan ini bisa bermanfaat, di saat kondisi merebaknya virus Corona ini," ujar Ketua Tim Srikandi Juriah didampingi Tim Rumah Anak Bangsa, Jumat (11/9) sembari mendoakan agar korban lakalantas lekas sembuh.(Ber)
Share:

Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah, IRT Ini Huni Sel Polsek Talang Ubi

PALI.SININEWS.COM -- Isni Wulandari (24) warga Kampung I Desa Teluk Lubuk Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah melakukan penggelapan uang milik empat korbannya senilai puluhan juta rupiah.

Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B -187/VIII/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 19 Agustus 2020.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa kejadian itu berlangsung sejak tanggal 05 Juli 2020. 

Dimana pelaku menemui korban Zuriah warga Talang Bulang Kabupaten PALI. Saat itu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga  pinjaman). Lalu korban percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta ripiah) kepada pelaku.

Kemudian pada tanggal 19 Juli 2020, pelaku menemui korban lain bernama  Herni. Lalu pelaku membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 27 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga  pinjaman). Korban pun percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.

Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban yang kedua, pada tanggal 20 Juli 2020, pelaku menemui korban ketiga bernama Suwarni. Pelaku pun kembali membujuk korban dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga  pinjaman). Lagi-lagi percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada pelaku.

Tidak puas disitu, pelaku pun mendatangi korban ke empat bernama Maryani pada tgl 24 Juli 2020. Pelaku membujuk dengan bersiasat bahwa ada orang bernama Ani yang akan meminjam uang milik korban dan akan dikembalikan pada tanggal 29 Juli 2020 ditambah dengan uang lebih (bunga pinjaman), lalu korban merasa percaya dan memberikan uang sebesar Rp. 28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku.

Setelah hari jatuh tempo pengembalian uang, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang itu. Maka ke 4 korban menanyakan kepada sdr Ani yang selalu disebut-sebut pelaku.  

Namun dari keterangan sdr Ani, dirinya tidak pernah menyuruh pelaku untuk meminjam uang kepada ke 4 korban itu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 59.000.000,- dan membuat laporan ke Polsek Talang Ubi.

"Setelah mendapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan terlapor. Kemudian ditingkatkan kasus ke penyidikkan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, maka tersangka dilakukan penahanan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, satu unit Handphone dan satu buah buku catatan," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Pertama di Indonesia, Bawaslu PALI Launching Jaga Pemilu

PALI - SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Launching Jaga Pemilu dengan bersepeda keliling, rutenya mengambil start dan finish di halaman sekretariat Bawaslu PALI, Jumat (11/9).
Kegiatan itu langsung dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Wakapolres PALI, Kompol Rizvy dan peserta Gowes dari jaringan keluarga pesepeda Bawaslu PALI juga Bupati PALI melalui Assisten II Husman Gumanti.
Menurut Sekjen Bawaslu RI bahwa PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menggelar launching Jaga Pemilu.
"Kata Jaga adalah kepanjangan dari jaringan keluarga, yang artinya Bawaslu bukan hanya berfungsi sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu, tetapi juga menjaga jaringan sampai ke keluarga.
Baru ada 4 provinsi yang menggelar launching ini, dan PALI merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang launching Jaga Pemilu bersama jaringan keluarga pesepeda," ungkap Sekjen Bawaslu RI.

Dipilihnya bersepeda dikemukakan Gunawan Suswantoro untuk mengajak penyelenggara pemilu dalam menjaga imunitas.
"Terlebih dalam masa pandemi corona ini, penyelenggara disamping menjaga integritas juga harus sehat. Karena kalau tidak sehat akan berpengaruh pada partisipasi pemilih dan mengurangi kepercayaan publik. Dan tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada di PALI," terangnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Basrul SAP anggota Bawaslu PALI menyebut bahwa pihaknya membatasi peserta guna menerapkan protokol kesehatan sesuai standar covid-19.
"Peserta sengaja kita batasi hanya 50 orang. Sebab pada masa pandemi corona ini kita upayakan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Meski demikian, giat ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proses tahapan Pilkada agar Pilkada PALI berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta berintegritas," harap Basrul SAP. (perry/ril)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts