-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Cemburu karena Rujuk dengan Mantan Suami Pertama, Pria Ini habisi korban dengan 7 luka tusuk
KPU PALI Tetapkan 129.274 DPS, Berikut Rinciannya
Dalam Sepekan, Polres PALI Tangkap Empat Pelaku dalam Empat Kasus Berbeda
Kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus yang sempat menggemparkan warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi yang menemukan salah satu warganya tewas bersimbah darah pada 27 Maret 2014 lalu.
Dan dua kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat dengan TKP berbeda dan dua pelaku yang diamankan.
Hal itu diketahui saat Polres PALI melakukan presa release yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Wakapolres PALI Kompol Rizvy didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi, Senin (14/9).
"Pelaku percobaan perampokan berinisial Y, TKP jalan umum Air Itam-Gubung Menang Kecamatan Penukal. Ancamannya 5 tahun penjara, pasal yang kita kenakan 365 KUHP," ungkap Kompol Rizvy.
Berikutnya ditambahkan Wakapolres PALI bahwa ungkap kasus 363 ada 2 pelaku yang diamankan. "Ancaman hukumannya sama, yakni 5 tahun penjara," tukasnya.
Sedangkan kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan berencana dengan pengeroyokan. "Pasal 340 junto 170 KUHP kita kenakan terhadap pelaku. Inisial pelaku A. Sudah dua orang pelaku lainnya ditangkap dan tengah menjalani hukuman dan 3 lainnya masih buron," tutupnya.
Sementara dari pengakuan Y, pelaku percobaan perampokan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena butuh dana untuk bayar utang.
"Saat itu aku pepet motor korban dan berusaha menjambret tas korban. Tapi gagal dan ada warga lain mengetahui. Karena panik aku lari ke hutan meninggalkan motor yang aku bawa. Tadinya hasil curian untuk bayar utang,"katanya.(sn/perry)












