Cemburu karena Rujuk dengan Mantan Suami Pertama, Pria Ini habisi korban dengan 7 luka tusuk

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Pelaku kasus penusukan berlatar belakang cemburu, di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam, Dan Opsnal Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu (12/9).

Dimana sebelumnya, pada hari Jumat (11/9) malam itu, korban Arman (30) meninggal dunia usai ditikam oleh pelaku HR (30). 

Pelaku yang tak lain pernah berstatus sebagai suami dari istrinya korban yakni Septi Nila Wati (Septi), melarikan diri setelah kejadian itu. Menurut keterangan, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K., M.H., usai kejadian penusukan itu tersangka langsung melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Sentul Kabupaten Ogan Ilir (OI). 
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Polsek Prabumulih Timur dan Tim Opsnal Polres Prabumulih langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. 

“Alhasil, berbekal segala informasi yang kita rangkum dan kerja keras seluruh anggota kurang dari 24 jam TSK dapat kita tangkap,” ucap Kapolres AKBP Wayan. Senin (14/9/2020) Pukul 14:30 WIB.

“Tersangka dapat kita tangkap pada hari Sabtu (12/9/2020) dirumah Marzuki Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel,” jelasnya. 

Masih kata Kapolres Prabumulih, pembunuhan berencana ini bermotif cemburu karena TSK mantan suami dari istri korban Pada mulanya Kapolres mengisahkan, Septi membuat janji bertemu dengan Eka karena akan membayar kredit, tak lama berselang pelaku HR kemudian datang dan langsung menyerang korban yang lagi duduk menunggu diatas sepeda motor. 
“Dari pengembangan, saudari Eka yang sudah kita tetapkan sebagai DPO karena bekerjasama dengan HR untuk memancing Korban datang ke TKP,” ucap Kapolres. 

Dan juga sambung Kapolres, tersangka memang merencanakan hal ini karena sudah mempersenjatai diri dengan sebilah pisau yang sengaja dibawanya.

“Segala bukti kejahatan jelas mengarah kepadanya, dugaan ada keterlibatan dari saudari Eka yang yang sudah masuk dalam daftar pencarian,” tandasnya 

"Pasal 340 KUHP akan dikenakan untuk menjerat tersangka,” tutup Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K., M.H (ril/sn)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 14 September 2020



Share:

KPU PALI Tetapkan 129.274 DPS, Berikut Rinciannya

PALI.SININEWS.COM -- Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Senin (14/9) di sekretariat KPU PALI. 

Rapat pleno terbuka itu dihadiri seluruh Parpol, Bawaslu PALI dan PPK diseluruh kecamatan.

Adapun hasil rapat pleno itu, KPU PALI menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yaitu jumlah TPS ada 408, jumlah pemilih sementara jenis kelamin laki-laki ada 64.581 sementara perempuan ada 64.603, jadi jumlah keseluruhan DPS ada 129.274.

Rinciannya sebagai berikut: 

Kecamatan Talang Ubi ada 176 TPS
Jenis kalamin Laki-laki 27.463,
Perempuan  26.889
Jumlah 54.352 

Penukal TPS ada 62 
Laki-laki  9.885
Perempuan 10.107
Jumlah  19,992

Penukal Utara 
TPS ada 40
Laki-laki 7.766
Perempuan  7.813
Jumlah 15.579 

Abab TPS ada 54
Laki-laki 9.139
Perempuan  9.404
Jumlah 18.543

Tanah Abang 
TPS ada 67
Laki-laki 10.328
Perempuan  10.480
Jumlah 20.808


(data KPU PALI hasil rapat pleno) 


Share:

Dalam Sepekan, Polres PALI Tangkap Empat Pelaku dalam Empat Kasus Berbeda

PALI.SININEWS.COM --  Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap empat kasus dalam satu minggu terakhir ini dan mengamankan empat pelakunya. Dimana salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah sempat viral di sosial media karena aksi nekat pelaku yang mencoba merampok empat Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) namun gagal dan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan.

Kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus yang sempat menggemparkan warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi yang menemukan salah satu warganya tewas bersimbah darah pada 27 Maret 2014 lalu.

Dan dua kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat dengan TKP berbeda dan dua pelaku yang diamankan.

Hal itu diketahui saat Polres PALI melakukan presa release yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Wakapolres PALI Kompol Rizvy didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi, Senin (14/9).

"Pelaku percobaan perampokan berinisial Y, TKP jalan umum Air Itam-Gubung Menang Kecamatan Penukal. Ancamannya 5 tahun penjara, pasal yang kita kenakan 365 KUHP," ungkap Kompol Rizvy.

Berikutnya ditambahkan Wakapolres  PALI bahwa ungkap kasus 363 ada 2 pelaku yang diamankan. "Ancaman hukumannya sama, yakni 5 tahun penjara," tukasnya.

Sedangkan kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan berencana dengan pengeroyokan. "Pasal 340 junto  170 KUHP kita kenakan terhadap pelaku. Inisial pelaku A. Sudah dua orang pelaku lainnya ditangkap dan tengah menjalani hukuman dan 3 lainnya masih buron," tutupnya.

Sementara dari pengakuan Y, pelaku percobaan perampokan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena butuh dana untuk bayar utang.

"Saat itu aku pepet motor korban dan berusaha menjambret tas korban. Tapi gagal dan ada warga lain mengetahui. Karena panik aku lari ke hutan meninggalkan motor yang aku bawa. Tadinya hasil curian untuk bayar utang,"katanya.(sn/perry)
Share:

Tim Kelambit dan Tim Elang Akhiri Pelarian Anton

PALI. SININEWS.COM -- Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres PALI dengan tim kelambitnya dan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dengan tim Elangnya berhasil mengakhiri pelarian Anton (30) Warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena diduga terlibat kasus Pengeroyokkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian yang sempat menggemparkan warga Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi itu berlangsung pada Kamis tanggal 27 Maret 2014 dengan korbannya bernama Barnas warga Desa Sungai Ibul tewas mengenaskan di simpang empat Suka Maju-sungai Ibul. Tetapi beberapa pelaku lain telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah bahwa penangkapan pelaku ini cukup dramatis, lantaran saat dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, pelaku dan istrinya menyerang petugas sambil berteriak. 

"Terpaksa kita lumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bagian betisnya karena menyerang petugas," ungkap Kusnedy, Senin (14/9).

Keberadaan pelaku yang sempat berstatus DPO selama lebih 6 tahun itu terendus karena seringnya terjadi perkara perampokan di sekitar persembunyian pelaku. 

"Setelah kita selidiki, ternyata di sekitar lokasi yang sering terjadi kasus perampokan menjadi persembunyian salah satu pelaku pembunuhan yang menjadi DPO. Lalu kami perintahkan Tim Kelambit Sat Res PALI dan Tim Elang Unit Res Talang Ubi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meski ada perlawanan, pelaku berhasil diamankan," tandasnya. 

Diketahui sebelumnya bahwa pada Kamis tanggal 27 Maret 2014 silam, warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi gempar lantaran ditemukan jasad Barnas tewas bersimbah darah di Sp 4 Sukamaju-Sungai Ibul. 

Keterlibatan pelaku Anton ini diduga ikut menembak korban menggunakan alat berupa senjata api Kecepek Laras panjang bersama pelaku Sito ( terhukum ) yang juga menggunakan Kecepek Laras panjang dan Basirudin ( terhukum ) juga sama menggunakan kecepek laras panjang.

Sedangkan pelaku R menggunakan sebilah golok, pelaku AL menggunakan kecepek Laras panjang dan golok dan pelaku S menggunakan kecepek laras panjang dan golok yang menunggu korban dijlan rusak di didekat TKP. 

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor Mega Pro BG 2784 QU, lalu pelaku Sito langsung mengejar dan menembak korban hingga korban jatuh tersungkur, lalu pelaku T dan R membacok kepala korban, pelaku Anton dan Basir masing-masing menembak pundak belakang korbn, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku dan kawan-kawannya kabur melarikan diri. (sn/perry)

Share:

KPU PALI Plenokan Hasil Verifikasi, Dokumen Persyaratan Bakal Paslon DH-DS Dinyatakan Lengkap

PALI. SININEWS.COM -- Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) dinyatakan lengkap dan tidak memperbaiki berkas persyaratan calon.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI lakukan rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Senin (14/9) di sekretariat KPU PALI. 

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU PALI, seluruh komisioner Bawaslu PALI, dan gabungan Partai politik pengusung masing-masing paslon. 

"Berdasarkan hasil penelitian, bakal paslon Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memperbaiki berkas persyaratan," ungkap Sunario SE, ketua KPU PALI. 
Ketua KPU PALI juga mengatakan bahwa yang disampaikan kali ini baru hasil penelitian satu paslon dahulu lantaran salah satu bakal calon bupati dari Paslon lain masih dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif covid-19. 

"Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C. Yakni pada pasal 50C disebutkan bahwa KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal Paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif covid-19," jabarnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan wakil bupati PALI. 

"Kami datangi Diknas di daerah asal masing-masing bakal calon. Kalau pun sekolahnya telah tutup atau tidak aktif lagi, kita cek di Diknas setempat. Dan alhamdulillah setelah kita kawal semua ijazah serta berkas lainnya seluruh Paslon benar adanya," terang Heru Muharam. (perry/ril)
Share:

KPU PALI Ajak Relawan Demokrasi Ikuti Bimtek

PALI. SININEWS.COM -- KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020, kemarin Minggu (13/9) yang diikuti oleh seluruh Relawan Demokrasi se-Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir di sekretariat KPU PALI.

Acara dibuka  Sunario, S.E selaku Ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan Manamin, S.Pd., S.H., M.H selaku anggota KPU Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir Divisi SDM dan Parmas serta pemberian materi oleh Ani Septiana, S.H.I selaku Sekretaris KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

"Sengaja kita kumpulkan seluruh relawan demokrasi untuk mengedukasi relawan agar tahu tugas dan fungsinya. Masa kerja relawan selama 3 bulan dan kita berikan insentif selama masa kerja," ungkap ketua KPU PALI, Sunario, Senin (14/9).

Adapun jumlah relawan demokrasi ada 50 orang, dimana dalam satu kecamatan ditempatkan 10 orang. Tugas relawan demokrasi dijelaskan Sunario untuk melakukan sosialisasi sesuai basisnya. 
"Kami yang mengarahkan untuk membuat kegiatan karena relawan demokrasi dibawah naungan KPU," tukasnya. 

Dalam menjalankan tugasnya, ditegaskan Sunario bahwa relawan demokrasi harus mengadakan kegiatan dalam mengajak masyarakat untuk memilih pada pelaksanaan Pilkada nanti minimal dalam satu minggu satu kegiatan. 

"Gunanya dibentuk relawan demokrasi adalah untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Untuk itu kita tekankan relawan demokrasi melakukan kegiatan minimal satu kali dalam satu minggu. Dan kami harapkan, dengan adanya sosialisasi ini, relawan demokrasi siap bekerja dan bisa andil dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk suksesnya Pilkada di PALI," harapnya. (perry/ril)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 13 September 2020



Share:

Wujud Kemanusiaan, Bupati Ogan Ilir Kunjungi Kakak Beradik Pengidap Pembengkakan Perut "Anemia Unspecified"

INDRALAYA--Sebagai wujud kepedulian Kepala Daerah kepada warganya, Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam mengunjungi kakak beradik Muhammad Rehan Wijaya dan Revan Alvino Wijaya pengidap penyakit pembengkakan perut atau "Anemia Unspecified". Didampingi kepala OPD, Bupati HM Ilyas Panji Alam, Minggu (13/9) mengunjungi kediaman bocah malang tersebut di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja. Disela-sela kunjungannya, orang nomor satu di "Caram Seguguk" ini, merasa turut prihatin atas musibah penyakit pembengkakan bagian perut yang dialami dua bocah kakak beradik tersebut. 

Untuk itu, ia memerintahkan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan Rehan dan Revan. "Dalam beberapa hari kedepan, bila tidak membaik, akan kita bawa ke RSUD untuk diberikan perawatan medis," ucap Bupati HM Ilyas Panji Alam. Diakhir kunjungannya, Bupati HM Ilyas, memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban melalui Dinsos dan Baznas. "Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban pihak keluarga serta keluarga musibah diberi ketabahan," kata Bupati HM Ilyas Panji Alam. 

Sementara diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini, akibat mengalami penyakit kelainan pembengkakan pada organ rubuh bagian perut, Rehan dan Revan hanya bisa beraktivitas didalam rumah sembari sesekali menahan rasa sakit. Memperoleh informasi ada warganya yang terkena penyakit tersebut, Bupati beserta jajaran OPD langsung meninjau ke lokasi kediaman Rehan dan Revan. Kunjungan Bupati tentu disambut baik oleh pihak keluarga dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati OI yang telah memberikan kepedulian terhadap dua bocah kakak beradik bernasib malang tersebut.(Ber)
Share:

Diduga Kerap Transaksi Narkoba, Pria Asal Karta Dewa Terjaring Tim Laba-laba

PALI.SININEWS.COM - Tim Laba-laba Satuan Reskrim Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan berhasil mengamankan Sudik (36) warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI karena dari tangan pelaku didapati 1(satu) kantong plastik klip yang berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram dan 1(satu) kantong plastik klip kosong.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri Noviansyah S.kom bahwa penangkapan pelaku berawal laporan dari masyarakat bahwa di daerah desa Sinar Dewa Kec.Talang Ubi atas perbuatan pelaku yang diduga sering transaksi narkotika.

Sehingga Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik I  beserta anggota untuk melakukan penyelidikkan terhadap informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikkan dan observasi selama 1 hari, maka tim Laba-laba PALI langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Ketika ditangkap pelaku sedang berada di pinggir jalan dijalan lintas sekayu - belimbing  tepatnya disimpang empat desa sinar dewa.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku 1(satu) kantong clip kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 1,38 gram. 

"Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres PALIl guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts