KPU PALI Ajak Warga yang Belum Tercatat di DPS Segera Lapor

PALI.SININEWS.COM --Pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan kian dekat, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 sudah memasuki penetapan Dafrar Pemilih Sementara (DPS) yang telah melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beberapa waktu lalu. 

Dan pada Sabtu (19/9), KPU PALI secara serentak menggerakkan seluruh PPS untuk memasang pengumuman DPS ke tempat-tempat umum agar masyarakat bisa melihat dan memastikan tercatat sebagai DPS. 

"Ya, serentak kita sebar pengumuman DPS untuk dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat," ungkap Sunario, Ketua KPU PALI, Minggu (20/9).

Pasca dipasangnya pengumuman DPS, Sunario berharap warga untuk membaca dan meneliti isi DPS di masing-masing desa atau kelurahan untuk memastikan namanya tercacat di DPS. 

"Apabila belum tercatat, maka segeralah lapor ke PPS setempat atau ke PPDP yang pernah melakukan Coklit ke rumah-rumah warga untuk segera didata," imbuhnya. 

Sunario menegaskan bahwa KPU tidak ingin ada satu suara pun yang hilang pada proses pemilihan kepala daerah ke dua di kabupaten PALI. 

"Bagi warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum ada namanya tercatat pada DPS kami tidak mau terlewatkan, untuk itu bawa data diri anda dan lapor ke PPS. Sebab suksesnya pesta demokrasi bukan hanya aman dan damai saja, melainkan juga tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Dan kami tidak ingin menyia-nyiakan satu hak pilih supaya Pilkada di PALI menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyatnya," harap Sunario. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 19 September 2020



Share:

GADUH DITENGAH PANDEMI, ASJAKON ; Sebaiknya Kepmen1410 PUPR Dibatalkan

JAKARTA,SININEWS.COM -  KEPMEN PUPR No.1410/KPTS/M/2020 telah menuai gaduh masyarakat jasa konstruksi Se-Indonesia, pasalnya kewenangan PUPR dalam menerbitkan Kepmen 1410 dianggap cacat hukum. 

Hal tersebut dituturkan oleh ketua umum AKLINDO Andi Amir Hursy yang dengan tegas mengatakan bahwa KEPMEN PUPR No. 1410/KPTS/M/2020 PUPR cacat hukum !!! Untuk itu pada tanggal 14 September 2020 kemarin, kami telah melayangkan surat tuntutan pembatalan KEPMEN PUPR No.1410/KPTS/M/2020 Asosiasi badan usaha .....terakreditasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Dan terhitung 90 hari dari surat kami tersebut apabila tidak dikabulkan. 

Maka sudah cukup waktu bagi kami untuk menyampaikan gugatannya ke pengadilan (PTUN -red), Ujarnya Jumat 18/09/20 di Jakarta. Lebih lanjut, ketua umum AKLINDO mengatakan bahwa prihal tersebut dikarenakan asosiasi jasa konstruksi (Asjakon -red) berpegang teguh pada pakta hukum yaitu UU Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 105 menyatakan ; Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan

Sebagaimana diketahui bahwa UU Nomor 2 Tahun 2017 diundangkan pada tanggal 12 Januari 2017 sedangkan Peraturan Pelaksanaannya yaitu PP No. 22 Tahun 2020 diundangkan pada tanggal 23 April 2020. Dengan demikian, PP No. 22 Tahun 2020 cacat hukum sebab melanggar Pasal 105 UU No. 2 Tahun 2017, yaitu diundangkan setelah lewat 2 (dua) tahun, bahkan terlambat selama 1 tahun 2 bulan, tambahnya.

J adi sesuai hukum, Kepmen PUPR No. 1410/KPTS/M/2020 batal dengan sendirinya, dasar hukumnya (PP No. 22 Tahun 2020 ) tidak sah secara hukum sebab bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2017, jelasnya. 

Adapun, atas rilis PUPR 2 tertanggal 17 September 2020 SP.BIRKOM/IX/2020/387 dengan judul "Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi Yang Dibekukan" 

"Bahwa hal tersebut berbeda realitas, dan bahkan dilapangan telah muncul polemik baru", bebernya Hal itu terungkap melalui surat LPJKN No. 1335-UM/LPJK-N/IX/2020 tanggal 18 September 2020, Prihal ; Laporan atas penolakan POKJA terhadap SBU/SKA/SKTK Anggota Asosiasi yang Tidak Terakreditasi, ungkapnya. 

Dikatakan dalam Point satu, Bahwa setelah terbitnya surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1410/KPTS/M/2020 tanggal 4 September 2020, tentang Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi dan Rantai Pasok yang telah terakreditasi. 

Pengurus LPJK Nasional menerima pengaduan bahwa telah terjadi penolakan dari POKJA Pengadaan Jasa konstruksi terhadap SBU/SKA/SKTK dari anggota asosiasi yang tidak lulus akreditasi sebagaimana lampiran surat keputusan Menteri PUPR sebagaimana lampiran surat keputusan Menteri PUPR Nomor 1410/KPTS/M/2020, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan; Selanjutnya, surat tersebut telah dilayangkan kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang ditembuskan serta disampaikan kepada ; 

1. Dewan Pengawas LPJK Nasional; 2. Ketua LPJK Provinsi Seluruh Indonesia; 3. Ketua Asosiasi Perusahaan; 4. Ketua Asosiasi Profesi; Maka untuk itu, Ketua Umum AKLINDO meminta Bapak Menteri PUPR dapat melihat secara JERNIH, ARIF dan BIJAKSANA atas dampak yang ditimbulkan kepmen tersebut terhadap masyarakat jasa konstruksi ditengah pandemi dan keperihatinan bangsa ini, pintanya 

Adapun, tentunya Peraturan Presiden R.I. No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang memprioritaskan program subsidi besar-besaran bagi tenaga kerja dan pencegahan PHK demi stabilisasi ekonomi yang mengalami resesi, dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi Bapak Menteri. Pungkas Andi Amir Hursy.

Share:

Kedapatan Simpan 45 Paket Diduga Sabu, Sumiana Digelandang Tim Laba-laba

PALI. SININEWS.COM  -- Sumiana (46) seorang ibu rumah tangga yang kesehariannya berjualan dengan memiliki sebuah warung di Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa digelandang tim laba-laba Satuan Reskrim Narkoba Polres PALI lantaran kedapatan menyimpan 45 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam warung miliknya. 

Tersangka Sumiana ditangkap tim laba-laba pada Rabu (16/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasatres Narkoba AKP Andri Noviansyah S.kom bahwa penangkapan tersangka itu berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa disebuah warung milik tersangka sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Kemudian atas kejadian laporan tersebut, Kasatres Narkoba memerintahkan Ipda Thomson Angka Wibawa SH selaku Kanit Idik 1 untuk menyelidiki mengenai laporan tersebut.

Selanjutnya Kanit Lidik 1 beserta tim laba-laba langsung melakukan penyelidikan disebuah warung dimaksud. Lalu dilakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka yang sedang berada didalam warung miliknya.

Pada penggeledahan itu, tim laba-laba  menemukan 45 (empat puluh lima ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 11, 24 (sebelas koma dua puluh empat) gram. Tepatnya barang bukti tersebut berada didalam kotak kardus yang berada didalam warung milik tersangka.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres PALI guna proses lebih lanjut," jelas AKP Andri Noviansyah. (sn/perry)
Share:

Bupati HM Ilyas Launching Bantuan Penyaluran, Satu Kepala Keluarga di Ogan Ilir Terima Bantuan 30 Kg Beras

INDRALAYA--Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam me-launching penyaluran bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Launching penyaluran bantuan beras berlangsung Kamis (18/9) bertempat di Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Setidaknya, satu orang Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten OI yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Dihadapan ratusan KK penerima bantuan, Bupati HM Ilyas Panji Alam mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI, teruntuk bagi warga Kabupaten OI yang terdampak pandemi covid-19. "Beberapa waktu yang lalu kita usulkan kepada Bapak Menteri Sosial kepada warga kita yang terdampak pandemi covid-19. Bapak menteri menyetujui, dan alhamdulillah kini sudah terealisasi," ucap Bupati OI HM Ilyas Panji Alam. 

Bantuan dalam bentuk penyaluran kepada KK yang telah terdata kedalam KPM ini, tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat Kabupaten OI. "Sebelumnya kita sudah menyalurkan bantuan BLT, BST, bantuan sembako, dan kali ini pemerintah pusat menyalurkan bantuan 30 kilogram beras kepada warga masyarakat Ogan Ilir," ujar Bupati HM Ilyas. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemda OI Irawan Sulaiman menjelaskan, untuk di Kabupaten OI data yang telah tervalidasi sebagai KPM bantuan penyaluran beras berjumlah 22.160 KK. Sebelumnya hanya 18 ribu KK. "Kemudian kita ajukan untuk penambahan dan hasilnya disetujui 22.169 KK KPM penerima bantuan penyaluran beras," jelas Kadinsos OI Irawan Sulaiman.  

Disebutkan Kadinsos OI, jenis beras bantuan ini merupakan beras Bulog kualitas medium. Dari 22 ribu lebih KK yang bakal menerima bantuan beras, proses penyaluran bantuan dengan cara bertahap. "Porsinya masing-masing KK KPM menerima 30 kilogram beras dan mulai disalurkan pada Agustus sampai dengan Oktober nanti," jelas Kadinsos OI Irawan Sulaiman.(Ber)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 18 September 2020



Share:

Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Lakukan Peduli Penghijauan Di Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero 

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Nera Eko Indra Heri didampingi oleh beberapa Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih Ny Ode Wayan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih melakukan penanaman pohon di lokasi Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero, Kamis Sore (17/9/2020) 

Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero ini sendiri berada yang berada di komplek perkantoran Polsek Prabumulih Timur dan Sat Lantas Polres Prabumulih jalan lingkar Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Nera Eko Indra Heri didampingi oleh beberapa Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih Ny Ode Wayan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih menanam lebih kurang 50 puluh tanaman yang terdiri dari beberapa pohon peneduh serta beberapa jenis pohon buah-buahan. 

Kegiatan ini juga sebgai wujud Bhayangkari peduli Penghijauan terutama di lokasi perkantoran dan asrama Polri, semoga kelak pohon-pohon yang ditanam dapat menambah indahnya Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero, sehingga dapat dinikmati baik oleh anggota Polri maupun masyarakat yang sengaja datang ke Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero. 

Di Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero ini sendiri cukup menarik untuk melakukan foto-foto, dimana disediakan spot-spot foto baik dari kolam ikan, pondok-pondokan, ayunan bagi anak-anak serta beberapa spot menarik lainnya. 

Semoga adanya Taman Rekreasi Mang Pedeka Jero data menjadi alternatif bagi personel maupun masyarakat Kota Prabumulih mencari rekreasi dengan nuansa alami.(sn)

Share:

Istighosah Untuk Kesembuhan Bupati Digelar Sejumlah Tokoh Agama

PALI.SININEWS.COM -- Dalam rangka memanjatkan doa memohon kesembuhan dan kesehatan untuk Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang saat ini tengah sakit, sejumlah tokoh agama yang berada di Bumi Serepat Serasan menggelar Istighosah atau Doa Bersama, Jumat (18/9/2020).

Istighosah yang digelar di halaman Bumi Perkemahan Simpang Raja, kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi itu dihadiri oleh para tokoh agama se-kabupaten PALI, mulai dari ketua Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren se-kabupaten PALI, ibu-ibu pengajian, dan para santri. 

Ketua MUI kabupaten PALI, H. Mughni Zein menerangkan bahwa sebagai makhluk beriman, manusia berhak untuk mendoakan saudaranya yang sedang sakit. 
"Terlebih mendoakan pemimpin kita, Bupati PALI H.Heri Amalindo yang saat ini dikabarkan terpapar covid-19. Tentu, sebagai masyarakat kita berkewajiban mendoakan pemimpin kita. Semoga, H. Heri Amalindo segera diberikan kesembuhan dan selalu diberikan kesehatan dalam memimpin kabupaten PALI," ucap ketua MUI sebelum memulai kegiatan Istighosah. 

Sementara itu, ketua PCNU Kabupaten PALI, Ust. M. Erlin Susri menerangkan bahwa doa merupakan senjata orang mukmin. "Doa adalah senjata orang mukmin, kekuatan terakhir seorang mukmin ialah doa. Untuk itu, kita menggelar doa bersama pada hari ini agar bupati PALI segera diberi kesembuhan dan kesehatan," ungkapnya. 

Istighosah sendiri dipimpin oleh ketua PCNU Kabupaten PALI, Ust. M. Erlin Susri. Dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin dan doa bersama. (sn/perry)
Share:

Syarat Merekrut Security Dinilai Dipersulit, Fakar Lematang Ancam Demo Pertamina Adera

PALI. SININEWS.COM -- Adanya Penerimaan Karyawan Pertamina Asset 2 Adera Field melaui sub kontraknya bidang pengamanan security dimana ada 11 orang lowongan yang dikelola oleh PT Nawakara dinilai tidak memberikan kesempatan kepada SDM di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).

Penilaian kekurang seriusan pihak perusahaan dalam merekrut pekerja yang mengesampingkan putra daerah disampaikan Yoka Akbar SH, ketua Fakar Lematang kabupaten PALI.

"Penerimaan security di Adera mencederai amanat Perda No 6 Tahun 2019 Sumsel dalam mengutamakan tenaga kerja lokal," ujar Ketua Fakar Lematang PALI Yoka Akbar SH didampingi Sekretaris Sharul Mukmin LBS, Jumat (18/9).

Terpisah Ketua DPP Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI MM menyayangkan hal tersebut,  karena membatasi hak warga lokal mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya sendiri.

"Pada pengumuman penerimaan tenaga security, syarat harus pernah Diksar security dinilai tidak sesuai prosedur UU ketenagakerjaan. Karena diketahui bahwa kita seluruh desa WKP tidak ada yang perna Diksar security, terus siapa yang diterima?," kata Aka Cholik. 

Atas hal itu, Aka Cholik memberi saran kepada Pertamina EP Adera Field untuk mengkaji ulang hal tersebut.

"Karena ownernya kan Pertamina, seharusnya syarat cukup tamatan SMA, bebas narkoba dan nanti di tes fisik. Calon Polisi dan TNI saja tidak ada syarat diksar  setelah mereka diterima baru di diksar," saran Aka Cholik. 

Aka Cholik menceritakan semasa dirinya bekerja di perusahaan Migas plat merah itu bahwa dahulu disaat dirinya masih di Legal & Relation Field Adera, security dibawah HSE menerima security tesnya di Pengabuan setelah lulus mereka dikirim ke Cibombong untuk di diksar.

"Coba berkaca ke belakang saat penerimaan tenaga security, tidak ada syarat yang mempersulit pelamar. Kalau memang seperti ini caranya dan tidak ada putra daerah asli di WKP Adera yang diterima, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa," tandas Aka Cholik Darlin yang juga mantan DPRD PALI Komisi 1 itu. 

Sementara itu, pihak Pertamina Adera melalui Legal and Relation (LR) Nursella melalui pesan whatsapp menyatakan bahwa Pertamina Adera meminta pelaksana untuk menunda proses perekrutan tenaga security. 

"Sedang kita evaluasi, saat ini kami meminta pelaksana untuk menunda sementara proses perekrutan agar dilakukan evaluasi," terang Nursella. (sn/perry)
Share:

Siang Ini Kasus Terkonfirmasi Positif covid-19 di PALI Nambah 5, Satu Diantaranya Meninggal

PALI. SININEWS.COM -- Perkembangan Covid-19 di Bumi Serepat Serasan per hari Jumat tanggal 18 September 2020 kembali bertambah setelah hasil swab tes keluar dari BBLK Palembang pada Kamis malam kemarin. 

Dimana menurut keterangan dr Zamir, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 PALI bahwa ada 5 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19, satu diantaranya meninggal dunia yang kondisi sebelumnya menjadi PDP di RSUD Talang Ubi. 

"Data kemarin ada 139 terkonfirmasi, ditambah hari ini 5 kasus, menjadi 144. Dimana yang sembuh 124 dan yang meninggal awalnya ada 7 orang bertambah satu, jadi 8 orang," ungkap dr Zamir. 

Disamping satu meninggal, dr Zamir juga menyebut bahwa satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Talang Ubi juga menjadi salah satu penambahan kasus terkonfirmasi per hari ini. 

"Nakes yang terkonfirmasi kondisinya memang sedikit ada gejala, tetapi tidak begitu parah dan saat ini dianjurkan isolasi mandiri di rumahnya," terangnya. 

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dr Zamir tak bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. 

"Jangan lupa budayakan pakai masker dan hindari kerumunan serta biasakan cuci tangan pakai sabun agar kita terhindar dari wabah covid-19," ajaknya. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts