DPRD PALI Setujui RAPBD Perubahan yang Ajukan Pemerintah


PALI. SININEWS.COM --  Diikuti 20 anggota dewan dari 23 dewan yang ada, rapat paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020 kembali digelar, Selasa (13/10).


Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil kerja komisi-komisi dewan dipimpin langsung ketua DPRD PALI, H Asri AG dihadiri Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI. 
 
Safirin, anggota dewan dari Komisi I DPRD PALI menyampaikan tanggapannya atas nama komisi I. Pada penyampaiannya, Safirin menyoroti kinerja OPD yang menjadi mitranya, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dukcapil, Dinsos dan lainnya. 

Sementara untuk komisi II, disampaikan Mulyadi STP. Dalam penyampaiannya, Komisi II juga memberi masukan kepada OPD yang menjadi mitranya, yakni dibidang pembangunan. 

Untuk komisi III sampaikan H Ubaidillah. Komisi III meminta kepada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan supaya tidak menguntungkan salah satu pihak atau golongan. 

Usai penyampaian pandangan komisi-komisi, rapat sempat diskor selama 5 menit untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020.


Setelah skor dicabut, seluruh anggota dewan menyetujui secara lisan Raperda APBD-P Kabupaten PALI tahun 2020 dilanjutkan penandatanganan persetujuan antara DPRD PALI dengan bupati PALI. 

Pasca pemandangan bersama, Plt Bupati PALI menyampaikan apresiasi DPRD PALI yang telah membahas RAPBD perubahan tahun 2020.

"RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan pemkab PALI telah disetujui. RAPBD perubahan yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi," terang Bupati.

Sementara itu, H Asri AG menyebut bahwa dalam pembahasan RAPBD Perubahan, DPRD telah menggelar empat kali rapat paripurna. 

"Alhamdulillah meski berjalan alot, RAPBD perubahan disetujui dan akan diajukan ke gubernur untuk diveluasi," tandasnya.  (sn/perry) 
 
Share:

Komisi I DPRD PALI Apresiasi Kinerja Dukcapil


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat apresiasi dari komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI terkait pelayanan ditengah pandemi corona yang tetap optimal.


Pujian itu dilontarkan anggota dewan Safirin, yang membacakan hasil kerja komisi I pada rapat paripurna XII DPRD PALI dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020 Selasa (13/10) yang dihadiri langsung Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony. 

"Pelayanan melalui online atau via whatsapp sangat membantu masyarakat. Sebab disamping mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya juga menghindari penyebaran covid-19. Karena masyarakat tidak harus datang ke kantor Capil," kata Safirin. 

Pelayanan lain yang dilakukan Dukcapil PALI juga tidak menyurutkan pelayanan meski dalam suasana wabah nasional.

"Tentu kami sangat mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Dukcapil PALI ditengah pandemi dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan," tukasnya. 

Hanya saja, ada beberapa keluhan sejumlah warga terhadap pelayanan Dukcapil saat mengurus administrasi kependudukannya, seperti disebutkan Safirin dalam penggunaan materai. 

"Ada semacam kecurigaan warga adanya transaksi materai dengan petugas Dukcapil ketika warga harus memakai materai saat mengurus administrasi kependudukannya. Untuk itu kami meminta Dukcapil PALI mempertegas penggunaan materai sesuai fungsinya agar tidak ada prasangka kurang baik ditengah-tengah masyarakat," pintanya. (sn/perry)


Share:

Warga Penukal Utara yang Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Corona di Sekayu Dimakamkan Standar Covid-19


PALI. SININEWS.COM -- Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Junaidi Anuar menyatakan bahwa warga PALI yang berasal dari Kecamatan Penukal Utara yang meninggal dunia di rumah sakit Sekayu Kabupaten Muba karena dinyatakan positif corona telah dimakamkan secara standar covid-19. 


"Keluarga mengizinkan untuk dimakamkan sesuai standar covid-19. Pelaksanaan pemakaman minggu malam," ungkap Junaidi, Selasa (13/10).


Adapun jenis kelamin warga yang meninggal itu adalah perempuan berusia 56 tahun. "Yang bersangkutan sempat di rawat di rumah sakit di Sekayu Muba, namun karena penyakitnya sudah akut akhirnya meninggal," tukasnya. 


Disamping memakamkan sesuai standar covid-19, Junaidi juga langsung bergerak cepat dengan melakukan tracking terhadap warga yang pernah kontak langsung. 


"Terutama keluarganya, yang langsung kita lakukan swab tes. Kita juga telusuri warga lainnya yang pernah kontak dengan bersangkutan," terangnya. 


Junaidi juga mengingatkan warga PALI dalam menghindari penyebaran virus corona agar tetap mematuhi dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 


"Covid-19 atau corona itu ada dan nyata, jangan pernah sepelekan. Penyebaran virus tersebut sangat cepat dan tidak mengenal usia atau status. Untuk itu, tetap jaga kesehatan, pakai masker dan jauhi kerumunan supaya kita terhindar dari virus corona," ajaknya. 


Sementara dari data terbaru gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten PALI, total kasus konfirmasi positif Covid-19 ada 235 orang, 137 orang selesai pemantauan dan telah dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal serta ada 86 orang dalam proses pemantauan. (sn/perry)

Share:

Staf DPRD Prabumulih Positif Covid


PRABUMULIH, SININEWS.COM
 - Virus covid 19 terus menyebar di Kota Prabumulih. Kali ini Salah satu staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dinyatakan positif terpapar covid-19. Informasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo.


Palo mengatakan informasi tersebut ia terima pada minggu sore. Kemudian, senin pagi pihaknya langsung meminta tim gugus tugas covid 19 untuk melakukan tracking di kantor DPRD. 

"Sorenya kita dapat informasi, tadi pagi kita minta tim gugus tugas untuk lakukan tracking," ujarnya. 

Menurut Palo, staf yang terpapar covid-19 tersebut sudah satu bulan lebih tak ngantor lantaran menderita penyakit dalam. "Yang bersangkutan sakit liver, ada sakit maag juga, jadi sudah lama berobat dan tidak ngantor," ucapnya.

Namun demikian, tracking dilakukan lantaran staf tersebut sempat bertemu dengan empat pegawai lain saat ngantor. Selain tracking, dilakukan juga sterilisasi ruang kerja yang biasa ditempati oleh yang bersangkutan. 

"Tracking tetap dilakukan. Walaupun saat bertemu pegawai lain, yang bersangkutan tidak bersalaman dan menjaga jarak. Begitupun ruang yang biasa ia gunakan, walaupun tidak ditempati sejak ia menderita sakit, tetap kita sterilkan. Untuk empat pegawai tersebut itu diminta untuk isolasi mandiri sampai benar-benar aman," ungkapnya.

Dijelaskan Palo, pihaknya tidak akan menutup-nutupi informasi yang ada. Mengingat, informasi tersebut sangat penting untuk masyarakat untuk mengantisipasi dalam memutus rantai penyebaran covid 19.

"Harapan kita ini jadi contoh bagi yang lain, kalau ada tidak perlu untuk menutupi. Karena kalau tidak akan menular ke yang lain," terangnya.(SN)
Share:

Diskualifikasi Paslon Petahana, Yulian Gunhar : Keputusan KPU Ogan Ilir Tidak Bersifat Final


INDRALAYA--Menanggapi hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendiskualifikasi paslon petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak, Ketua Tim Pemenangan H Yulian Gunhar tidak mempermasalahkan hasil keputusan tersebut. Karena, dikatakan anggota DPR - RI fraksi PDIP ini bila keputusan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten OI tidak bersifat final.

"Hal ini sebagai dinamika dari proses penyelenggaraan pemilu. Kita hargai dan menghormati keputusan KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir selaku pihak penyelenggara pemilu," kata Yulian Gunhar, Senin malam (12/10).

Disebutkan Gunhar sapaannya, masih ada langka-langkah lain yang bisa ditempuh. "Bisa melakukan permohonan juga ke Mahkamah Agung secepatnya,” tandasnya. 

Dia sendiri menegaskan jika hal ini juga tidak menggangu proses kampanye yang akan dilakukan Ilyas Panji Alam. "Seperti biasa, tahapan kampanye tetap berjalan seperti biasa," beber Gunhar.

Hanya, saja menurut Gunhar, dalam tahapan proses Pemilikada keputusan dimaksud merupakan keputusan yang hal biasa terjadi. "Sudah merupakan bagian dari proses demokrasi. Ini tidak luar biasa," kata politisi PDIP ini.(Ber)

Share:

Pemerataan Jaringan Internet ke Desa-Desa, Gandeng Telkom Diskominfo Sosialisasi Pemasangan FO dan Mango Sky

-Foto : Kadin Diskominfo Kota Prabumulih Drs.Mulyadi Musa, M.Si

PRABUMULIH, SININEWS.COM Diskominfo mensosialisasikan pemasangan jaringan internet ke desa dan kelurahan yang wilayahnya belum memiliki jaringan internet yang bekerjasama dengan Perusahaan telekomunikasi nasional Telkomsel di gedung rapat Pemkot Prabumulih, senin (11/10)

Dengan menggandeng Telkomsel Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diakominfo) Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.si mengatakan agar pihak Kelurahan dan Desa yang belum memiliki jaringan internet atau tower BTS (Base Transceiver Stasiun) dan jaringan Fiber Optic (FO)

"Ya kita harapkan pihak Telkomsel segera memasang jaringan internet apalagi ditengah Pandemi Covid-19 banyak siswa yang menggunakan jaringan internet untuk belajar Daring" jelasnya 

Program tersebut lanjutnya harus mendapat dukungan dari Pihak Kelurahan dan Desa yang belum memiliki jaringan internet dengan menyiapkan kebutuhan dilapangan dan kesiapan lainnya dan kebutuhan setiap daerah pun berbeda

"Kebutuhan setiap wilayah sangat berbeda contohnya jika wilayahnya sudah memiliki jaringan yang kuat maka cocoknya dipasang Cable Fiber Optic (Internet Kabel telepon) sedangkan untuk wilayah yang jauh maka solusinya jaringan satelit (Tower BTS)" lanjut Mulyadi

Sementara itu, Manager AF Goverment Servis Telkom wilayah Sumatera Selatan Wessi Prawinnetou saat ini diwilayah Prabumulih masih banyak yang belum memiliki jaringan internet

"Ya saat ini masih banyak diwilayah Prabumulih yang belum tercover Internet untuk itu kita sosialisasikan untuk wilayahnya jauh maka kita bisa pasang jaringan satelit Mango Sky" jelasnya 

Untuk pemasangan jatingan tersebut pihak telkomsel masih menunggu kesiapan dari pihak desa /kelurahan yang bersedia memasang jaringan internet

"Untuk pemasangan jaringan kita menunggu kesiapan pihak desanya karena anggaran tersebut menggunakan Dana Desa" lanjut Wesi

Diketahui untuk pemasangan jaringan Cable fiber Optic pihak Telkom meminta warga desa / Kelurahan mengajukan pemasangan terlebih dahulu karena anggaran pemasangan tersebut sedikitnya menghabiskan Rp.400 juta sedangkan untuk Pemasangan Jaringan Internet berbasis Satelit (Tower BTS) pihaknya juga meminta kesiapan warga tesebut seperti penyediaan lahan dan sebelumnya akan dilakukan survey lokasi dan pemetaan pemasangan tower (tau/sn)


Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 12 Oktober 2020

 



Share:

Saksi Diperiksa Marathon


INDRALAYA, SININEWS.COM
- Terkait rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir terhadap calon Bupati Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (12/10) sedang melaksanakan pengkajian dengan memeriksa para saksi secara marathon. 

"Belum bisa dipuruskan. KPU dalam hal ini sedang melakukan pengkajian pemeriksaan para saksi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten OI," kata Ketua KPU OI Dra Massuryati. Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa terdiri dari delapan orang yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh terlapor yang berkenaan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam. 

"Saksi sebanyak delapan orang kita lakukan pemeriksaan, mulai dari Plt Sekda, tim gugus covid, Camat, Dinsos, Karang Taruna. Saksi dimaksud yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu," ucap Massuryati. Akan tetapi, sampai dengan sore pukul 18.00, Komisioner KPU belum memutuskan hasil akhir keputusan terkait rekomendasi diskualifikasi paslon Bup Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak. "Keputusan final hari ini, sampai dengan pukul 00.00," tandas Massuryati.

Sementara diketahui, beberapa hari yang lalu Bawaslu Kabupaten OI menyampaikan diskualifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam. Pelanggaran administrasi yang dituduhkan tersebut antara lain yakni mengganti pejabat Sekda sementara yang cenderung lebih menguntungkan seorang Petahana, penggunaan logo Bupati Ogan Ilir di karung beras bantuan covid.(Ber)

Share:

Fraksi DPRD PALI Sampaikan Pandangan Umum Bahas APBD-P


PALI. SININEWS.COM -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (12'10). Agenda kali ini penyampaian pandangan fraksi DPRD PALI yang diikuti 19 anggota dewan dari 23 anggota.

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG dihadiri Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab PALI. 

Pada penyampaian pandangan fraksi, hampir seluruh fraksi yang ada di DPRD PALI menyoroti pembangunan infrastruktur serta pemulihan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah juga permintaan fraksi terhadap ASN yang harus netral dalam hadapi Pilkada PALI. 

Menyikapi adanya sorotan dan masukan tersebut, Plt Bupati PALI mengatakan bahwa pemerintah akan menjawabnya melalui rapat paripurna lanjutan.

"Mengenai saran dan masukan fraksi, kami akan menjawabnya nanti," kata Wabup. 

Terkait Pilkada, Plt Bupati PALI menegaskan bahwa ada undang-undang dan peraturannya yang mengharuskan ASN netral pada setiap jalannya pesta demokrasi. 

"Itu jelas ada undang-undangnya. Tidak perlu khawatir akan hal itu," tukasnya. 

Pada peningkatan perekonomian masyarakat yang diusulkan fraksi-fraksi, Ferdian menyatakan menitik beratkan pada peningkatan pendapatan asli daerah, seperti memperhatikan sektor UMKM, sektor pertanian dan sektor perkebunan.

"Kita lihat di anggaran tahun 2021. Sementara yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah membantu masyarakat berupa bantuan sosial. Sebab lebih dari 80 persen masyarakat PALI berprofesi sebagai petani karet dimana saat pandemi corona meledak, perekonomian menurun dan pemerintah berusaha bertindak cepat dengan memberikan bantuan-bantuan sosial," tutupnya. (sn/perry) 




Share:

PAW Terhadap Dua Anggota Dewan PALI Tinggal Nunggu SK Gubernur


PALI. SININEWS.COM --  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Asri AG menyatakan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota dewan di PALI tinggal menunggu putusan dari gubernur Sumatera Selatan. 


Hal itu disampaikannya disela kesibukannya, Senin (12/10). 

Dijelaskan H Asri bahwa rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI telah keluar dan langsung diteruskan ke gubernur melalui bupati. 

"Kalau prosedur dari kita telah selesai, dan saat ini masih menunggu putusan gubernur. Sebab surat dari parpol bersangkutan sudah ada dan dari KPU telah keluar," katanya. 

Diakui H Asri bahwa nama-nama PAW tidak berubah sesuai ajuan partai politik bersangkutan. 

"Untuk pengganti Devi Haryanto yang maju sebagai Cabup PALI pada Pilkada 9 Desember mendatang adalah Agustian Syaputra. Sementara pengganti Darmadi Suhaimi yang maju sebagai Cawabup PALI adalah Rommy Suryadi," terangnya. 

Proses PAW yang hanya menunggu putusan gubernur dibenarkan Sekwan PALI, Son Haji. Menurutnya apabila SK dari gubernur keluar, pihaknya secepatnya lakukan pelantikan. 

"Agar kinerja dewan maksimal, kami secepatnya proses apabila SK PAW dari gubernur sudah keluar," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts