PALI. SININEWS.COM -- Diikuti 20 anggota dewan dari 23 dewan yang ada, rapat paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020 kembali digelar, Selasa (13/10).
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
DPRD PALI Setujui RAPBD Perubahan yang Ajukan Pemerintah
PALI. SININEWS.COM -- Diikuti 20 anggota dewan dari 23 dewan yang ada, rapat paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020 kembali digelar, Selasa (13/10).
Komisi I DPRD PALI Apresiasi Kinerja Dukcapil
PALI. SININEWS.COM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat apresiasi dari komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI terkait pelayanan ditengah pandemi corona yang tetap optimal.
Warga Penukal Utara yang Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Corona di Sekayu Dimakamkan Standar Covid-19
PALI. SININEWS.COM -- Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Junaidi Anuar menyatakan bahwa warga PALI yang berasal dari Kecamatan Penukal Utara yang meninggal dunia di rumah sakit Sekayu Kabupaten Muba karena dinyatakan positif corona telah dimakamkan secara standar covid-19.
"Keluarga mengizinkan untuk dimakamkan sesuai standar covid-19. Pelaksanaan pemakaman minggu malam," ungkap Junaidi, Selasa (13/10).
Adapun jenis kelamin warga yang meninggal itu adalah perempuan berusia 56 tahun. "Yang bersangkutan sempat di rawat di rumah sakit di Sekayu Muba, namun karena penyakitnya sudah akut akhirnya meninggal," tukasnya.
Disamping memakamkan sesuai standar covid-19, Junaidi juga langsung bergerak cepat dengan melakukan tracking terhadap warga yang pernah kontak langsung.
"Terutama keluarganya, yang langsung kita lakukan swab tes. Kita juga telusuri warga lainnya yang pernah kontak dengan bersangkutan," terangnya.
Junaidi juga mengingatkan warga PALI dalam menghindari penyebaran virus corona agar tetap mematuhi dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Covid-19 atau corona itu ada dan nyata, jangan pernah sepelekan. Penyebaran virus tersebut sangat cepat dan tidak mengenal usia atau status. Untuk itu, tetap jaga kesehatan, pakai masker dan jauhi kerumunan supaya kita terhindar dari virus corona," ajaknya.
Sementara dari data terbaru gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten PALI, total kasus konfirmasi positif Covid-19 ada 235 orang, 137 orang selesai pemantauan dan telah dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal serta ada 86 orang dalam proses pemantauan. (sn/perry)
Staf DPRD Prabumulih Positif Covid
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Virus covid 19 terus menyebar di Kota Prabumulih. Kali ini Salah satu staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dinyatakan positif terpapar covid-19. Informasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo.
Diskualifikasi Paslon Petahana, Yulian Gunhar : Keputusan KPU Ogan Ilir Tidak Bersifat Final
"Hal ini sebagai dinamika dari proses penyelenggaraan pemilu. Kita hargai dan menghormati keputusan KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir selaku pihak penyelenggara pemilu," kata Yulian Gunhar, Senin malam (12/10).
Disebutkan Gunhar sapaannya, masih ada langka-langkah lain yang bisa ditempuh. "Bisa melakukan permohonan juga ke Mahkamah Agung secepatnya,” tandasnya.
Dia sendiri menegaskan jika hal ini juga tidak menggangu proses kampanye yang akan dilakukan Ilyas Panji Alam. "Seperti biasa, tahapan kampanye tetap berjalan seperti biasa," beber Gunhar.
Hanya, saja menurut Gunhar, dalam tahapan proses Pemilikada keputusan dimaksud merupakan keputusan yang hal biasa terjadi. "Sudah merupakan bagian dari proses demokrasi. Ini tidak luar biasa," kata politisi PDIP ini.(Ber)
Pemerataan Jaringan Internet ke Desa-Desa, Gandeng Telkom Diskominfo Sosialisasi Pemasangan FO dan Mango Sky
PRABUMULIH, SININEWS.COM Diskominfo mensosialisasikan pemasangan jaringan internet ke desa dan kelurahan yang wilayahnya belum memiliki jaringan internet yang bekerjasama dengan Perusahaan telekomunikasi nasional Telkomsel di gedung rapat Pemkot Prabumulih, senin (11/10)
Dengan menggandeng Telkomsel Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diakominfo) Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.si mengatakan agar pihak Kelurahan dan Desa yang belum memiliki jaringan internet atau tower BTS (Base Transceiver Stasiun) dan jaringan Fiber Optic (FO)
"Ya kita harapkan pihak Telkomsel segera memasang jaringan internet apalagi ditengah Pandemi Covid-19 banyak siswa yang menggunakan jaringan internet untuk belajar Daring" jelasnya
Program tersebut lanjutnya harus mendapat dukungan dari Pihak Kelurahan dan Desa yang belum memiliki jaringan internet dengan menyiapkan kebutuhan dilapangan dan kesiapan lainnya dan kebutuhan setiap daerah pun berbeda
"Kebutuhan setiap wilayah sangat berbeda contohnya jika wilayahnya sudah memiliki jaringan yang kuat maka cocoknya dipasang Cable Fiber Optic (Internet Kabel telepon) sedangkan untuk wilayah yang jauh maka solusinya jaringan satelit (Tower BTS)" lanjut Mulyadi
Sementara itu, Manager AF Goverment Servis Telkom wilayah Sumatera Selatan Wessi Prawinnetou saat ini diwilayah Prabumulih masih banyak yang belum memiliki jaringan internet
"Ya saat ini masih banyak diwilayah Prabumulih yang belum tercover Internet untuk itu kita sosialisasikan untuk wilayahnya jauh maka kita bisa pasang jaringan satelit Mango Sky" jelasnya
Untuk pemasangan jatingan tersebut pihak telkomsel masih menunggu kesiapan dari pihak desa /kelurahan yang bersedia memasang jaringan internet
"Untuk pemasangan jaringan kita menunggu kesiapan pihak desanya karena anggaran tersebut menggunakan Dana Desa" lanjut Wesi
Diketahui untuk pemasangan jaringan Cable fiber Optic pihak Telkom meminta warga desa / Kelurahan mengajukan pemasangan terlebih dahulu karena anggaran pemasangan tersebut sedikitnya menghabiskan Rp.400 juta sedangkan untuk Pemasangan Jaringan Internet berbasis Satelit (Tower BTS) pihaknya juga meminta kesiapan warga tesebut seperti penyediaan lahan dan sebelumnya akan dilakukan survey lokasi dan pemetaan pemasangan tower (tau/sn)
Saksi Diperiksa Marathon
INDRALAYA, SININEWS.COM - Terkait rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir terhadap calon Bupati Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (12/10) sedang melaksanakan pengkajian dengan memeriksa para saksi secara marathon.
"Belum bisa dipuruskan. KPU dalam hal ini sedang melakukan pengkajian pemeriksaan para saksi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten OI," kata Ketua KPU OI Dra Massuryati. Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa terdiri dari delapan orang yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh terlapor yang berkenaan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam.
"Saksi sebanyak delapan orang kita lakukan pemeriksaan, mulai dari Plt Sekda, tim gugus covid, Camat, Dinsos, Karang Taruna. Saksi dimaksud yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan rekomendasi diskualifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu," ucap Massuryati. Akan tetapi, sampai dengan sore pukul 18.00, Komisioner KPU belum memutuskan hasil akhir keputusan terkait rekomendasi diskualifikasi paslon Bup Petahana HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak. "Keputusan final hari ini, sampai dengan pukul 00.00," tandas Massuryati.
Sementara diketahui, beberapa hari yang lalu Bawaslu Kabupaten OI menyampaikan diskualifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam. Pelanggaran administrasi yang dituduhkan tersebut antara lain yakni mengganti pejabat Sekda sementara yang cenderung lebih menguntungkan seorang Petahana, penggunaan logo Bupati Ogan Ilir di karung beras bantuan covid.(Ber)
Fraksi DPRD PALI Sampaikan Pandangan Umum Bahas APBD-P
PALI. SININEWS.COM -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (12'10). Agenda kali ini penyampaian pandangan fraksi DPRD PALI yang diikuti 19 anggota dewan dari 23 anggota.
PAW Terhadap Dua Anggota Dewan PALI Tinggal Nunggu SK Gubernur
PALI. SININEWS.COM -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Asri AG menyatakan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota dewan di PALI tinggal menunggu putusan dari gubernur Sumatera Selatan.











