Terdampak Covid19, Rutan Prabumulih Bagikan Puluhan Sembako


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Untuk menjalankan program Pemerintah dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di tengah masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang bertema 'Kumhan Peduli, Kumhan Berbagi' tersebut juga disaksikan langsung oleh seluruh lembaga di bawah naungan Kemenkumhan RI secara virtual, Kamis (29/07/2021).

Giat bakti sosial tersebut juga dilakukan oleh Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Setelah menyaksikan pihak kementrian Hukum dan Ham menyerahkan bantuan secara tersebut secara virtual, kita juga di sini harus ikut dalam mensukseskan program tersebut," ungkap Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan kepada awak media.

Dikatakan David, kali ini pihaknya menyiapkan setidaknya 30 paket sembako untuk masyarakat sekitar yang memang benar-benar membutuhkan.

"Kita semua tau, di tengah situasi seperti sekarang ini semuanya serba sulit, untuk itu dengan kegiatan ini kita bisa berkontribusi untuk membantu, paling tidak sedikit meringankan beban mereka dalam situasi seperti sekarang ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga ia menjelaskan bahwa sebagian bantuan paket sembako tersebut sudah diberikan kepada Ketua RT setempat secara simbolis, sedangkan sebagian lainnya akan di berikan kepada masyarakat lain yang memang benar-benar membutuhkan, dengan cara Dor to Dor.

"Memang bantuan ini tidak begitu banyak, tapi mudah-mudahan tidak salah sasaran dan juga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," tukasnya.

Share:

Akan Jalani Karantina, Tiga Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel asal PALI Dilepas Wabup


PALI. SININEWS.COM --  Wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs H Soemarjono didampingi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs Darmawi melepas tiga pelajar asal Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten PALI yang berhasil terpilih menjadi anggota Paskibraka provinsi Sumatera Selatan untuk ikuti karantina di hotel Swarnadwipa Palembang mulai Jumat (30/7/21) hingga HUT RI 17 Agustus 2021 mendatang. 

"Saya selaku orang tua sangat senang dengan anak-anak kita yang mampu menunjukkan kemampuannya sehingga bisa mengangkat nama orang tua, nama sekolah bahkan nama daerah," ucap Wabup PALI saat melepas tiga pelajar itu, Kamis (29/7/21).

Wabup juga berpesan agar tiga pelajar yang terpilih jadi anggota pengibar bendera di provinsi Sumatera Selatan patut bersyukur karena tidak semua anak dapat kesempatan tersebut. 

"Tampil sebaik-sebaiknya, disiplin, sopan dan jaga diri. Tampil yang sungguh-sungguh karena kalian tidak membawa nama sendiri. Jadi apabila kalian melakukan kesalahan pasti ditanya dari mana asalnya," pesannya. 

Ditambahkan Wabup bahwa menjaga kehormatan lebih sulit daripada meraihnya, untuk itu Wabup menyarankan agar tiga pelajar yang terpilih jadi anggota Paskibraka tingkat provinsi juga anak-anak lainnya agar membentuk pribadi yang handal, cerdas dan mandiri. 

"Jadikan bangga kedua orang tua kita, sekolah kita dan daerah kita. Mudah-mudahan dengan prestasi anak-anak seperti ini menambah nilai positif bagi kabupaten PALI," tutupnya. 

Sementara itu, Darmawi menyebut bahwa tiga siswa itu berasal dari SMA Negeri 1 Talang Ubi sebanyak dua orang dan dari SMA Negeri 2 unggulan satu orang. 

"Mulai besok mereka akan ke Palembang menjalani karantina. Untuk anggota Paskibraka kabupaten PALI akan menjalani karantina pada Sabtu mendatang dan pengukuhan Insyaallah direncanakan pada tanggal 13 Agustus 2021 mendatang. Sebelum karantina, seluruh anggota Paskibraka akan jalani swab antigen," terang Darmawi. (sn/perry)




Share:

PALI Raih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak untuk Ketiga Kalinya


PALI. SININEWS.COM -- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk ketiga kalinya mendapat predikat Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Kamis (29/7/21). Penganugerahan predikat Pratama dilaksanakan secara virtual, dimana pada pelaksanaan virtual dari Pemkab PALI dihadiri Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, Pj Sekda Kartika Yanti dan kepala DPPKBPPPA PALI, Dra Yenni Nopriani. 

Pada penganugerahan kabupaten dan kota peraih predikat Pratama itu, bukan hanya kabupaten PALI saja yang mendapat predikat itu, tapi masih ada 5 kabupaten/kota dalam provinsi Sumatera Selatan yang mendapat predikat yang sama yaitu Banyuasin, Oku Timur, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Palembang. Sementara predikat Madya kabupaten Muara Enim dan Musi Rawas Utara. Predikat Nindya hanya kabupaten MUBA.

Dengan capaian itu, Yenni Nopriani kepala DPPKBPPPA PALI berharap bisa menjadi motivasi untuk terus mempertahankan apa yang dicapai, dan juga meningkatkan agar bisa mendapatkan hasil yang terus lebih baik.

"Alhamdulillah pada tahun 2018, 2019 dan 2021 ini, PALI meraih predikat Pratama tiga kali sebagai Kota Layak Anak. Tentunya ini menjadi motivasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepan bisa lebih baik lagi," ungkap Yenni Nopriani. 

Meski mendapat predikat Pratama, Yenni merasa bersyukur karena tidak mudah mendapat penghargaan itu. Karena kabupaten PALI telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak dalam bentuk Kabupaten/Kota Layak Anak. 

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Meski kita baru mendapat predikat Pratama tentu ini menjadi kebanggan tersendiri dimana daerah ini telah diakui sebagai daerah yang menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak," terangnya. 

Yenni juga mengajak seluruh jajarannya juga pada OPD terkait lainnya agar terus bersinergi dalam mewujudkan PALI Kabupaten Layak Anak dan kedepan targetnya bisa mendapat predikat Madya atau bahkan Utama. 

"Mewujudkan kabupaten layak anak harus didorong lintas sektoral karena mencakup beberapa hal. Dan mudah-mudahan kedepan kabupaten PALI meraih predikat lebih tinggi lagi," harapnya. (sn/perry)


Share:

Tenang! DPMD PALI Berupaya Keras Agar 26 Desa Persiapan Jadi Desa Definitif


PALI. SININEWS.COM -- Adanya berita terkait terancamnya 26 desa Persiapan gagal menjadi desa definitif dan akan dikembalikan ke desa induk diutarakan A Gani Akhmad kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) agar masyarakat tetap tenang karena belum adanya keputusan akhir tim verifikasi pemekaran desa dan hingga saat ini, DPMD PALI terus berjuang agar 26 desa persiapan seluruhnya menjadi desa definitif. 


"Hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi dan belum ada putusan apakah desa-desa persiapan gagal jadi definitif atau lolos. Untuk itu masyarakat tenang dan sabar menanti putusan akhir. Dan sampai saat ini kami terus berjuang melengkapi berkas pendukung sebagai syarat pemekaran desa, tentunya yang bisa kami kerjakan agar 26 desa persiapan lolos menjadi desa definitif," ujar A Gani Akhmad, Kamis (29/7/21).

Sementara itu Yoga mantan kepala desa persiapan Tanah Abang Timur meminta kepada pemerintah kabupaten PALI atau pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk mencari solusi lain jangan langsung serta merta desa persiapan dikembalikan ke desa Induk. 

"Kami sudah susah payah membentuk dan mengusulkan desa kami sebagai desa persiapan untuk menjadi desa definitif. Memang kalau mengacu pada undang-undang atau peraturan menteri, kami desa persiapan belum ada yang memenuhi syarat tapi kami minta cari solusi lain agar masyarakat tidak kecewa," kata Yoga. 

Diakui Yoga bahwa sejak desa persiapan berdiri telah banyak kemajuan disana-sini yang menunjukkan bahwa dengan adanya desa persiapan banyak membawa manfaat. 

"Sudah banyak aset desa yang dimiliki desa persiapan sejak berdiri serta kemajuan pembangunan sudah terlihat juga geliat ekonomi masyarakat sudah terasa. Jadi sayang kalau dilebur kembali ke desa Induk yang tentunya dikhawatirkan akan memantik kegaduhan ditengah masyarakat karena masyarakat berperan dalam membentuk desa persiapan," tandasnya. 

Terpisah, Menriadi kepala desa definitif Talang Bulang menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat siap menerima kembali desa persiapan Talang Bulang Selatan apabila pemerintah memutuskan untuk membatalkan desa persiapan menjadi desa definitif. 

"Kami patuh aturan pemerintah. Tapi alangkah baiknya dicarikan solusi lain supaya masyarakat tidak kecewa. Namun pada intinya pemerintah desa persiapan siap laksanakan apapun putusan pemerintah," ucap Kades Talang Bulang. (sn/perry)
Share:

Ditengah Pandemi Covid19, Kemenkumham Salurkan 46.614 Paket Sembako

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial Masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham 

Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selaint terkonsentrasidi Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”tutupnya.

Share:

Jun Manurung CS Siapkan Gugatan Pembatalan Hasil Musorkot KONI Prabumulih 2021

PRABUMULIH - Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand Nikita, Rabu (28/7), berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah Agenda persidangan Pemilihan Ketua KONI Prabumulih masa bhakti 2021-2025 tersebut tidak terlaksana secara menyeluruh sehingga dianggap tidak sah dan cacat demi hukum.

"Disebut cacat hukum yang pertama adalah, Pimpinan Sidang tidak menjalankan keseluruhan agenda persidangan. Persidangan selesai tanpa acara penutupan. Yang kedua adalah penetapan Aklamasi calon terpilih sangat tidak mendasar dan memaksakan kehendak. Ketiga, Pimpinan sidang tidak faham organisasi dan tata cara berdemokrasi. Ke empat, Pimpinan sidang mengabaikan interupsi yang disampaikan peserta sidang. Kelima, syarat pencalonan hanya berlaku pada Calon Arafik Zamhari dan tidak berlaku pada calon lain seperti Benny Rizal dan beberapa pelanggaran lain" ujar Jun Manurung, SH salah satu Peserta Musorkot KONI Prabumulih dari Cabor HOCKEY disela-sela kericuhan.

Mengingat Musorkot sarat kecurangan, ia dan kawan-kawan mengaku segera melakukan gugatan hukum pembatalan hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021 ke KONI Pusat di Jakarta. "Upaya dan langkah hukum ini terpaksa kita lakukan mengingat sistem Demokrasi ditubuh KONI yang seharusnya bersih dari ranah politik sudah disusupi kepentingan politik. Ini sangat jelas, sebab diawal pembukaan Musorkot sebagaimana penyampaian sambutan Walikota jelas ada keberpihakan dan tidak lagi mencerminkan sosok pemimpin yang netral"ujarnya.

Disinggung menyangkut statmen Sekretaris Umum KONI Sumsel yang telah memberikan legitimasi bahwa Musorkot KONI Prabumulih telah berjalan sebagaimana mestinya, Jun Manurung mengaku bahwa Musorkot berjalan sesuai yang diharapkan oleh mereka bukan mewakili keseluruhan peserta sidang. 

"Pengesahan aklamasi dipaksakan kok disebut Sah. Sah darimana?" ungkapnya setengah bertanya. Ia juga mengaku bahwa pimpinan sidang meninggalkan tempat disaat sidang masih berlangsung. "Pimpinan sidang dan anggota melarikan diri tanpa menutup acara kok disebut sah. Sah mungkin bagi mereka dan tidak bagi Kita" pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PBFI Evi Susanti, SE. Sosok politisi perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Komisi I ini mengaku bahwa, sedari awal dirinya tidak mau maju menjadi Ketum KONI Prabumulih lantaran terganjal aturan. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 pada pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional menyebutkan, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga kabupaten dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Kemudian dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pada pasal 56, bahwa bahwa pejabat publik dan pejabat struktural dilarang menjadi pengurus KONI.

“Aturan ini kan sudah jelas. Bahwa tidak boleh pejabat publik. Sementara kenapa yang ini diloloskan. Artinya ini sudah cacat secara hukum,” protesnya seraya membenarkan bahwa Cabor yang diketuainya siap menggugat hasil Musorkot KONI Prabumulih untuk dibatalkan demi Hukum.

Ditempat Terpisah, Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Prabumulih H. Eddy Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya siap menjadi orang pertama yang menolak hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021. Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2014-2019 itu juga mengaku bahwa pelaksanaan Musorkot KONI Prabumulih 2021 sarat kecurangan dan sarat kepentingan dan dipenuhi pelanggaran UU. 

"Demi keadilan, saya siap menjadi orang yang pertama melakukan gugatan pembatalan hasil keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 Karena berdasarkan pandangan beberapa Pengcab termasuk IPSI selaku pemilik suara pada Musorkot, hasil putusan yang disampaikan pimpinan sidang dalam Musorkot sarat kecurangan dan melabrak pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI yang barkibat pada tidak memuhi harapan seluruh peserta sidang" pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Musorkot KONI Kota Prabumulih berakhir ricuh dipicu oleh tindakan semena-mena Pimpinan Sidang yang asal main ketok palu. Bakal calon yang mendaftar digugurkan tanpa alasan dan data yang jelas. Pimpinan sidang hanya satu orang calon meski sebenarnya calon yang diloloskan juga tidak memenuhi syarat lantaran menduduki sebuah jabatan struktural yakni Kepala BKPSDM di Pemkot Prabumulih. Pimpinan sidang langsung menetapkan calon yang diloloskan terpilih secara aklamasi.

Protes peserta melalui interupsi tak sedikitpun digrubis oleh Pimpinan Sidang dan langsung main ketok palu yang mengakibatkan kericuhan pecah dan dianggap telah menciderai hakikat demokrasi yang sedang berlangsung.

Share:

Polres PALI Salurkan Bantuan Terhadap Warga Terdampak PPKM


PALI. SININEWS.COM -- Rabu (28/7/2021) Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K memberikan 10 bantuan PPKM darurat kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan obat-obatan kepada Posko PPKM di wilayah Hukum Polres PALI.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dari jajaran Polri kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat meskipun Kabupaten PALI tidak melaksanakan PPKM darurat,” Ujar Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K


Sejauh ini, penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako tak hanya dilakukan bagi warga di Kecamatan Talang Ubi dan di wilayah lainnya pun terus dilakukan.


“Kami sudah memberikan bansos di wilayah Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kabupaten PALI. Giat ini dilaksanakan juga di jajaran polsek dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah,” Ungkap Kapolres PALI lagi


Tak hanya membagikan sembako, jajaran Polres PALI juga membagikan masker dan vitamin serta mengedukasi masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan kepada Posko PPKM yang terletak di Kelurahan dan Desa-Desa.


“Bantuan ini kita prioritaskan bagi warga lanjut usia, kurang mampu, dan pedagang-pedagang. Bantuan yang kita berikan ini setidaknya bisa meringankan beban warga yang terdampak pandemi covid-19,” pungkasnya.


“Kami juga memberikan bantuan masker dan vitamin kepada Posko PPKM sehingga ini dapat membantu panita Posko PPKM dalam menertibkan protokol kesehatan di wilayah tersebut” Tutup Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. (sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Kunjungi Pos PPKM Bhayangkara




PALI. Pada Rabu  (28/7/2021) Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K mengunjungi Posko PPKM Kelurahan Bhayangkara, dalam hal ini Kapolres PALI memberikan arahan kepada relawan Vaksin dan Masyarakat Kelurahan Bhayangkara.


Dalam arahannya kepada kepada relawan Vaksin dan Masyarakat Kelurahan Bhayangkara, Kapolres PALI kembali mengingatkan tentang pentingnya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di masyarakat dengan selalu ingat dan membiasakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.


“Saya minta masyarakat dan relawan Vaksinasi untuk terus memberikan edukasi masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan hanya mengatakan tetapi kita harus memberikan contoh kepada masyarakat yang lain, sehingga kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19” imbau Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K


AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K juga menambahkan, pihaknya mengajak agar seluruh pihak saling bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


“Semua bisa dicegah jika kita disiplin dengan protokol kesehatan covid 19, karena disipilin adalah vaksin yang terbaik saat ini,” pungkasnya.


“Bicara soal vaksinasi, saya mengajak kepada relawan dan masyarakat yang ada disini untuk membantu Pemerintah untuk mensukseskan kegiatan Vaksin yang di gencar-gencarkan oleh Pemerintah, saya mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi, karena vaksin tersebut sangat penting bagi imunitas dan kesehatan tubuh” Ungkap Kapolres PALI


Kapolres PALI juga mengatakan bahwa Kecamatan Talang Ubi ini juga merupakan Zona merah, ini menjadi atensi kita semua, sehingga kita perlu meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, bagi masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi, ayo masyarakat yang belum Vaksin, mari untuk Vaksin guna menghindari penyebaran virus Covid-19. (sn/perry)

Share:

Dewan PALI Sayangkan Pelaksana Proyek Jembatan Beracung Hancurkan Tanggul Penahan


PALI. SININEWS.COM -- Proyek pembangunan jembatan di wilayah Beracung Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bersumber dari APBD provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2021 tuai masalah. Pasalnya, perencanaan pembangunan jembatan sementara rupanya mengorbankan tanggul penahan yang dibangun dari APBD kabupaten PALI tahun 2017 lalu dipecahkan oleh pihak pelaksana.


Hal itu dikeluhkan warga sekitar karena dikhawatirkan ketika hujan turun, air sungai akan meluap. 

"Padahal pihak pelaksana bisa saja tidak merusak tanggul penahan, dan untuk jembatan sementara bisa dilakukan penimbunan. Ini kalau turun hujan deras, air sungai akan meluap dan banjir terjadi menggenang rumah warga sekitar," ungkap Jay, salah satu warga setempat, Selasa (27/7/21).

Tentu saja, dengan adanya keluhan warga itu komisi II DPRD PALI turun ke lokasi untuk meninjau secara langsung kondisi di lapangan. 

"Sangat disayangkan hal ini terjadi. Pelaksana tidak serta merta merusak aset yang ada. Harusnya koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PU PALI. Saya sudah tanyakan kepada perwakilan pelaksana bahwa mereka belum koordinasi dengan PU kabupaten padahal pembangunan tanggul penahan itu dari APBD PALI," ungkap Saipul Hamid didampingi Afias, anggota komisi II DPRD PALI yang turun ke lokasi. 

Saipul Hamid menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pelaksana untuk meminta penjelasan terkait pengrusakan tanggul penahan. 

"Diketahui pelaksana pembuatan jembatan Beracung Golf ini adalah PT Ratri Sempana dengan pagu anggaran sebesar Rp 5 milyar lebih. Kami akan panggil pihak pelaksana dan meminta tanggul penahan itu untuk dikembalikan sedia kala agar bisa menahan air saat debit air sungai naik," tandas anggota dewan dari Partai Perindo itu. 

Sementara itu, Reza Hernandes  konsultan pengawas pekerjaan jembatan itu menyatakan bahwa pembongkaran tanggul penahan sifatnya hanya sementara untuk keperluan pembuatan jembatan sementara karena tanggul penahan terlalu tinggi. 

Hanya saja diakui Reza bahwa memang dirinya belum berkoordinasi dengan pihak PU PALI. "Kalau saya sendiri belum mengetahui adanya komunikasi antara pihak perusahaan dengan PU PALI. Tapi akan segera saya tanyakan supaya tidak menimbulkan masalah. Untuk tanggul penahan akan kita kembalikan ke kondisi semula apabila pekerjaan ini selesai," kata Reza. (sn/perry)
Share:

DPRD PALI Tetapkan Supardi Gantikan Sudarmi ST


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna khusus pada Selasa (27/7/21) membahas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan dari partai Nasdem yang meninggal dunia yakni Sudarmi ST.


Rapat paripurna khusus itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 19 anggota dewan dari 24 anggota yang ada dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo, Wakil bupati PALI Drs H Soemarjono, Pj Sekda Kartika Yanti dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab PALI. 

Pada rapat paripurna khusus itu, seluruh anggota dewan setujui nama Supardi untuk menggantikan Sudarmi ST menjadi anggota DPRD PALI. 

"Berdasarkan usulan Partai Nasdem dan KPU PALI yang merekomendasikan nama Supardi juga berdasarkan syarat lainnya. Kemudian kami usulkan PAW ini ke gubernur melalui bupati," terang H Asri AG. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts