MANTAN KADES PENGABUAN TUTUP USIA, FK2DP UCAPKAN BELASUNGKAWA


 PALI,  Sininews. -- Innallilahi wainnallilahi rajiun.... Forum Komunikasi Kepala Desa Penukal Abab Lematang Ilir ( FK2DP) Provinsi sumatera selatan, turut berduka cita dan mengucapkan Belasungkawa atas meninggalnya Iskandar bin Majri Mantan Kades Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, pada hari Minggu 8 Agustus 2021.

Ucapan belasungkawa ini disampaikan langsung  Ketua FK2DP Kabupaten PALI Abul Rustoni,SIP didampingi Sekretaris nya Arie Mardiyansyah, Spd melalui awak Media ini, (8/8/2021).

Menurut Abul Rustoni, bahwa dengan kepulangan Almarhum Iskandar bin Majri keramahtullah, FK2DP merasa kehilangan seorang sosok sahabat yang baik,  dimana semasa menjabat sebagai Kepala Desa Pengabuan periode 2013 - 2019.

Almarhum banyak memberikan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan Forum Kades yang dikenal dengan sebutan FK2DP. (Forum Komunikasi Kepala Desa PALI)

Disamping itu,  FK2DP tetap menjalin Komunikasi yang baik,  meskipun almarhum sudah pensiunan sebagai Kepala Desa,  termasuk Pesiunan/ Mantan Kepala Desa lainya. 

Tambah Kades Prabumenang ini,  Kehadiran FK2DP saat ini,  akan memberikan nuansa keharmonisan dan Peduli Sesama Kepala Desa baik yang masih aktif maupun yang sudah berakhir masa Jabatannya. 

Maka disimpulkan dalam kesempatan ini atas nama Kepala Desa se Kabupaten PALI,  turut berduka atas wafatnya Iskandar bin Majri,  semoga Almarhum Husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, amin yarobbal allamin. 

Tutup.... Abul Rustoni 


(Bungharto/SN)

#Umum

Share:

ALIANSI MMP3 SAYANGKAN SIKAP PERUSDA MUARA ENIM DAN PT. PEMDAS AGRO SEPELEKAN MASALAH ASSET PALI


 PALI,  sininews -- Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Peduli PALI (MMP3) menyayangkan sikap Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Muara Enim dan PT Pemdas Agro Citra Buana. Pasalnya, pihak Perusahaan tersebut menganggap permasalahan asset tersebut dianggap hal sepele.

Koordinator Aksi Yogi S Memet, S.IP dalam keterangan, Minggu (8/8/2021) mendesak pihak PT Pemdas Agro supaya tidak menganggap hal yang mudah atau menyepelekan. Kendati hal tersebut harus menjadi perhatian serius, dari PT Pemdas dan Pemkab Muara Enim untuk menyerahkan asset tersebut ke Pemkab PALI. 

Terlebih, asset itu berada di dalam kawasan Kabupaten PALI yang masih dikuasai oleh Pemkab Muara Enim.

"Jadi kami minta kerjasama nya, jangan menganggap masalah ini mudah dan simpel," ujar Yogi S Memet, Alumni Fakultas Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya ini. 

"Kalau ini memang mudah dan simpel, kenapa sampai delapan tahun berlarut-larut tidak diserahkan," tegasnya saat melakukan pertemuan di Gedung DPRD PALI dengan pihak terkait pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu. 

Sekretaris DPC Relawan Demokrasi (Repdem) PALI yang merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mempertanyakan kepada pihak PT Pemdas selaku operasional dan pihak sarana pembangunan apakah sudah siap menyerahkan asset tersebut.

"Jangan nanti ngomong siap tapi tidak ada realisasinya," kata pemuda 27 tahun ini.

Tidak hanya itu, eks Sektretaris Umum Himpunan Mahasiswa PALI ini menegaskan pihaknya menuntut kepada PT Pemdas untuk menghentikan operasional, sampai permasalahan tersebut terselesaikan. 

Menurutnya, meskipun Kabupaten PALI dengan Muara Enim seperti ibu dan anak seharusnya asset tersebut langsung diserahkan saja ke Pemkab PALI. Kendati demikian, nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten PALI.

"Tentunya masyarakat PALI harus menikmati hasil bumi yang ada di Kabupaten PALI. Kami tekankan pada point tiga dalam tuntutan kami yaitu menghentikan operasional sampai permasalahan ini selesai," kata

Yogi menyatakan, tak segan-segan apabila permasalahan tersebut tidak selesai akan terus mengawal dan bahkan akan menggelar aksi besar-besaran sampai ke Gubernur Sumsel. "Kami akan terus mengawal dan mengikuti proses realisasi penyerahan Asset tersebut. 

Namun Apabila tidak selesai kami akan terus bergerak meningkatkan status aksi di kantor Gubernur," tandasnya. 

Demikian senada disampaikan Ikhsan Suharto Tokoh Masyarkat PALI ditempat terpisah, mendorong Pemda PALI dan Muara Enim untuk duduk bersama menyelesaikan Aset ini secara bijak dan arif. 

Sehingga masalah ini tidak berlarut larut,  mengingat Aset ini merupakan bagian sumberv PAD kabupaten PALI untuk mendukung Pembangunan dibumi serepat serasan.... Harap... Aktivis Inovasi PALI ini. 

(Bung Harto/ SN)

#Umum

Share:

FORUM KADES PEDULI, UCAPKAN BELASUNGKAWA SANTUNI KELUARGA MUSIBAH


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka buktikan rasa Kepedulian sesama Rekan seperjuangan sebagai Abdi Pelayan Masyarakat 

Forum Kepala Desa Penukal Abab Lematang Ilir (FK2DP) Provinsi Sumatera Selatan. 


Turut hadir pada malam Tausyah malam ke 7 atas meninggalnya Ibunda Suyadi Kepala Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal,  almarhumah Masimah binti Abu Nain. 



Acara Tausyah ke 7 ( hari Ke tujuh) ini digelar di Kediaman ahli Musibah di Desa gunung Menang dihadiri Jajaran Pengurus FK2DP,  Babinsa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Gunung Menang lainnya,  berjalan hikmat dan relegius. 


Menurut Ketua FK2DP Abul Rustoni, SIP pada awak Media ini ( 7/8/2021), Usai ikut pembacaan Doa dan Yasinan berjemaah,  menjelaskan,


Bahwa kegiatan seperti ini merupakan upaya Kepedulian dan meningkatkan rasa solideritas sesama Kepala Desa se Kabupaten PALI, dimana bila salah satu Keluarga Kepala Desa ada mendapat Musibah, Kami Pengurus FK2DP Bersama Kades lainnya akan selalu hadir untuk berempati layaknya seperti Bersaudara. 


Lanjut Abul Rustoni Kades Prabumenang ini, disamping ikut berjemaah Tausyah, FK2DP juga ada sedikit memberikan ungkapan belasungkawa berupa uang tunai sebesar 5 juta rupiah yang dikumpulkan secara bergotong royong untuk membantu meringankan beban Ahli Musibah. 


Jauh kedepan Abul Rustoni didampingi Sekretaris FK2DP Arie Mardiyansyah, Spd Kades Babat, mengajak para Kades untuk meningkatkan sinerginitas dan tetap solid serta konsisten mendukung Pembangunan PALI bermuara dari Pembangunan Desa Masing masing.


Sehingga Ekstensinya Forum ini kedepan akan menjadi pilar dan mengedukasi bagi Masyarakat umum, dengan memaknai 

# INDAHNYA KEBERSAMAAN #

Ujar Kades Prabumenang ini. 


Demikian melalui pesan washappnya Suyadi Kades Gunung Menang,  mengucapkan terima kasih kepada FK2DP dan Masyarakat, atas dukungan moral dan ikut mendoakan Almarhumah Ibunda Kami, amin yarobbal allamin. 


Juga Kadin PMD PALI Agani Akhmad,SH.MM melalui Kabid TTG dan Pemberdayaan Edy Irwan, SE, Msi,  mengapresiasi atas kepedulian FK2DP terhadap anggota Komunitas nya yang telah mendapat Musibah. 


Dinas PMD Sebagai OPD yang membina para Kades se Kabupaten PALI,  tetap mendorong FK2DP untuk selalu memperat tali silahturahmi sesama Jajaran Pemerintahan Desa dan Masyarakat, sehingga nuansa keharmonisan antar sesama menjadi icon Bumi Serepat Serasan. 

Harap Edy Irwan. 


(Bungharto /SN)

Share:

Adu-adu Lembaga Negara Lewat Kelompoknya Sendiri, Drama Berseri 75 orang TMS Selesai Disini*

JAKARTA, SININEWS.COM - Respon keberatan yang disampaikan KPK atas LAHP Ombudsman harus dilihat sebagai sikap saling menghormati antar Lembaga Negara. Karena keberatan yang KPK disampaikan berlandaskan aturan yg berlaku.


Berdasarkan peraturan ombudsman nomor 48/2020 pasal 25 ayat 26 poin B, apa yang disampaikan KPK, menunjukkan bahwa KPK  tetap pada jati dirinya yang independen dan tetap pula bersikap sesuai koridor hukum. Hal ini penting dan harus digarisbawahi karena begitulah harusnya citra diri insan KPK. 


KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang benar. Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot. Ngotot merasa paling benar sendiri bahkan mencap yang lain pasti salah, malah nyata mirip paradigma kelompok yang sukanya mencipta keresahan di masyarakat.


Respon KPK juga merupakan sikap bijak atas diciptakannya problem tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara. Otak-atik opini semau sendiri dan adu-adu lembaga negara lewat kelompoknya sendiri hanyalah drama berseri-seri dari 75 orang TMS yang selesai sampai disini.


Dulu mereka menolak UU no. 19 tahun 2019. Melakukan unjuk rasa dan menjadikan gedung KPK markas; posko untuk membuat alat peraga unjuk rasa. Terus mereka turun ke jalan unjuk rasa menyatakan menolak UU 19 tahun 2019 bahkan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK. 


Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik.


Pun Drama sudah tidak menarik, malah semua pihak didatangi diminta dan agar mendapat endorsan. Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari kpk.  *Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan.

Share:

Tindaklanjuti Pengaduan , Tim KONI Sumsel Turun Gali Informasi Kisruh Musorkot Perabumulih


PRABUMULIH – Kisruh pemilihan Ketua KONI Kota Prabumulih terus bergulir. Usai menerima gugatan pembatalan hasil Musorkot dari Jun Manurung dan kawan-kawan, KONI Provinsi Sumatera Selatan langsung menurunkan tim ke kota Nanas.

Tim dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kepemudaan, Jamaluddin didampingi Misnan Hartono Kepala bidang hukum KONI Sumsel. Mereka menemui langsung kedua kubu calon yang bertarung beberapa waktu lalu. Sebelum ke Pihak Beny Rizal, Tim Investigasi dan Mediasi KONI Sumsel itu terlebih dulu menemui pihak penggugat untuk mencari bukti dan kebenaran proses Musorkot hingga disebut cacat hukum.

Seusai menemui Calon Arafik Zamhari dan kawan-kawan, Wakil Ketum KONI Sumsel bidang Organisasi Jamaludin kepada wartawan mengungkapkan jika kehadiran Tim KONI Sumsel ke Prabumulih untuk menggali informasi penyelenggaraan Musorkot yang kisruh dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Jun Manurung CS ke KONI Sumsel.

"Alhamdulilah, setelah Tim bertemu secara langsung dengan Pihak Arafik dan mendengarkan kronologis kejadian serta bukti-bukti keberatan pada penyelenggaraan Musorkot sebagaimana yang dilayangkan ke KONI setidaknya menjadi pegangan Tim untuk nantinya disimpulkan pada Agenda sidang putusan di KONI Sumsel,'' ujar Jamalaudin, kepada Wartawan, Rabu (04/08/2021) kemarin.

Disinggung soal legalitas Pejabat Struktural yang mencalonkan diri menjadi Ketua KONI, Jamaludin mengakui jika sejauh ini berdasarkan UU Pejabat Struktural dilarang menjabat sebagai Ketua KONI. "Sepanjang UU itu belum dicabut, Pejabat Publik dan Struktural dilarang menjabat sebagai Ketua KONI. Sebagaimana Gubernur atau Bupati pejabat publik maupun struktural yang menduduki jabatan sebagai Ketum KONI pada prinsipnya mereka dicalonkan dan mendapat dukungan Penuh dari anggota KONI sesuai kepentingan daerah masing-masing," papar Jamaludin.

Setelah ini, lanjut dia, pihaknya juga akan menemui Panitia Penjaringan untuk dimintai keterangan terkait proses verifikasi calon hingga meloloskan Pejabat Struktural di Musorkot KONI Prabumulih. "Kemudian usai dari Panitia Penjaringan, Tim juga akan memintai keterangan dari Pihak Calon Beny Rizal," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Hukum KONI Sumsel, Misnan Hartono yang dimintai keterangan seputar pertemuan pihaknya dengan Arafik mengungkapkan bahwa pertemuan yang dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Arafik ke KONI Sumsel beberapa hari lalu. 

"Karena secara umum kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam Musorkot sehingga menurut pandangan kami perlu untuk menggali informasi seperti apa penyelenggaran Musorkot yang sebenarnya hingga disebut cacat hukum. Begitu kami belum bisa menyimpulkan dan memutuskan apakah Musorkot cacat hukum atau tidak pada hari ini. Sebab kami belum menggali lebih jauh informasi keseluruhan baik itu dari panitia penjaringan calon maupun panitia Musorkot termasuk dari pihak calon yang disebut terpilih secara aklamasi," ujarnya.

Begitu kata dia, hasil pertemuan yang dilakukan setidaknya dapat menjadi pegangan dan bahan untuk memutuskan Musorkot sah atau tidak di Rapat Pimpinan KONI nantinya. "Hasil pertemuan hari ini telah dimuat dalam berita acara dan telah ditandatangani oleh pihak yang mengajukan keberatan serta Tim termasuk tuntutan untuk dijadikan bahan pada rapat pimpinan berikutnya," pungkas Misnan.

Sementara itu, Jun Manurung kepada awak media mengaku mengapresiasi kehadiran Tim Investigasi dan mediasi KONI Sumsel yang telah mendatangi pihaknya untuk menggali informasi. Menurut Bang Jun (begitu ia disapa) pihaknya telah memberikan informasi dan bukti-bukti pelanggaran Musorkot sedetail mungkin kepada Tim Investigasi KONI untuk menjadi bahan pertimbangan membatalkan keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021.

"Sebelumnya terimakasih kepada Tim KONI Sumsel yang telah turun ke lapangan untuk mencari data dan fakta kecurangan dalam pelaksanaan Musorkot. Secara keseluruhan data sebelum dan sesudah pelaksanaan Musorkot digelar sudah kita sampaikan kepada Tim KONI.

Baik itu berupa data visual, lisan maupun tulisan serta keterangan peserta Musorkot. Kebetulan Cek Naya salah satu Undangan pada Musorkot lalu juga masuk dalam tim dan sedikit juga telah memberikan gambaran bagaimana proses Musorkot digelar dalam pertemuan tadi," ujarnya.

Disinggung apa saja yang ditekankan pihaknya dalam pertemuan dengan Tim Investigas dan Mediasi KONI Sumsel, Jun mengungkapkan yang utama ditekankan adalah membatalkan putusan Musorkot KONI Prabumulih karena dianggap cacat hukum dan dipaksakan. 

“Kenapa kita sebut cacat hukum dan dipaksakan, pertama nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih merupakan calon “siluman”,” tegas Jun Manurung dihadapan tim dari KONI Provinsi.

Disebut “siluman” sambung Jun, karena saat pendaftaran, nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam daftar pengembalian formulir Panitia Penjaringan. “Tim penjaringan tegas mengatakan kalau yang mengembalikan formulir atau mendaftar ada lima nama, dan tidak tercatat nama saudara Beny Rizal,” ujarnya seraya mengatakan bukti itu terekam jelas dalam video saat wawancara wartawan dan juga di hadapan timnya saat menyampaikan pendaftaran terakhir.

Tidak hanya itu kata dia, bukti kalau yang bersangkutan tidak mendaftar sudah terpublikasi secara luas dalam pemberitaan televisi. “Ada di PalTV dan ada juga di INEWS TV serta beberapa media online,” tukasnya.

Belum lagi aturan atau persyaratan pencalonan yang sudah dibuat tim penjaringan dan penyaringan yang tidak memperbolehkan pejabat public dan pejabat struktural untuk maju sebagai calon. 

“Yang parah, pada saat Musorkot lalu pimpinan sidang mengatakan kalau panitia tidak mengetahui kalau Beny Rizal sebagai pejabat struktural karena di KTPnya hanya tertulis PNS. Kemudian persyaratan yang dibuat tim penjaringan dan penyaringan saat verifikasi hanya diberlakukan terhadap calon yang kami dukung yakni Arafik, namun tidak untuk Beny Rizal yang notabenenya jelas-jelas pejabat struktural,” tegasnya seraya mengungkapkan banyak lagi dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan tim penjaringan dan penyaringan maupun pihak yang dimenangkan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada KONI Provinsi Sumatera Selatan untuk menganulir atau membatalkan hasil Musorkot yang dilaksanakan 28 Juli lalu. “Sebab ini jelas-jelas cacat hukum,” pungkasnya. 

Share:

Aset PALI Masih Ditahan, Yulian Gunhar : Pemkab Muara Enim Wajib Serahkan


Jakarta. SININEWS.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Dapil Sumsel H Yulian Gunhar SH MH menyikapi issu yang berkaitan belum diberikannya aset Pemkab PALI oleh Pemkab Muara Enim, yakni lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar yang dikelola Perusda Muara Enim melalui PT Pemdas Agro Citra Buana.


Sesuai dengan UU no 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI, salah satu pasal 14 ayat 3 didalam UU tersebut menyatakan bahwa penyerahan aset dan dokumen daerah pemekaran diserahkan paing lambat 3 tahun setelah pelantikan pejabat Bupati. 

Namun Yulian Gunhar sangat menyayangkan sampai saat ini sudah lebih kurang 8 tahun kabupaten PALI berdiri pemerintah Muara Enim belum juga memenuhi amanat UU tersebut.

"Berdasarkan letak geografis lahan perkebunan kelapa sawit, memang masuk di wilayah kabupaten PALI. Tentu saja apabila aset ini diserahkan sangat membantu PAD," tegas Gunhar. 

Gunhar menyarankan agar kedua pemerintah daerah tersebut berkoordinasi terkait aset tersebut. 

"Hal ini perlu dibicarakan secara serius oleh kedua kabupaten yang bertetangga itu bersama Pemerintah Provinsi sumsel agar secepatnya mendapat titik temu," sarannya. (sn/yogi)
Share:

Ketua PDI-P PALI Instruksikan Seluruh Kader Dukung Pemkab PALI Ambil Alih Aset yang Masih Dikuasai Muara Enim


PALI. SININEWS.COM -- Langkah Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui pemerintah kabupaten PALI dalam rangka mengambil aset yang dikelolal PT Pemdas Agro Citra Buana patut di dukung, hal ini sesuai dengan amanat undang-undamg pembentukan kabupaten PALI. 


Ajakan itu disampaikan ketua DPC PDI-P PALI, Ferdian Andreas Lacony Kamis (5/8/21). 

Menurut mantan wakil Bupati PALI bahwa saham yang dimiliki oleh Perusda Muara Enim di PT Pemdas Agro Citra Buana adalah salah satu bentuk aset yang dimaksud dalam undang-undang.

"Itu mutlak diserahkan kepada Pemda PALI. Jadi tidak ada alasan Pemda Muara Enim, menahan saham tersebut untuk tidak diserahkan, apalagi amanat undang-undang harus diserahkan dalam jangka waktu 3 tahun, sekarang sudah 8 tahun," tegas Ferdian Andreas Lacony. 

Dijelaskan Ketua DPC PDI-P PALI bahwa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana banyak manfaatnya bagi Pemda dan masyarakat PALI apabila sudah diserahkan oleh Pemda Muara Enim. 

"Perpindahan aset saham dari Muara Enim ke PALI akan menambah pendapatan daerah kabupaten PALI, yang dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukasnya. 

Maka sebagai ketua DPC PDI Perjuangan PALI, Ferdian Andreas Lacony menginstruksikan kepada seluruh kader partai, di legislatif dan struktur partai mendukung langkah-langkah Bupati PALI, dalam memindahkan aset yang masih tertahan di kabupaten Muara Enim. (sn/yogi)
Share:

Rehab Jalan Rambang 7 Km, Pemkab Muara Enim Gelontarkan Dana Rp.9,6 Miliar

FOTO : TAUFIK / Sejumlah pekerja melakukan pengaspalan dengan cara manual disejumlah titik tanpa alat Ashpal Finisher, rabu (4/8/21)

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Pemeliharaan ruas Jalan Kecamatan Rambang perbatasan Prabumulih - Marga Mulia sepanjang 7 Kilometer (KM) mulai dikerjakan, rabu (4/8/21).

Pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim (ME) dari Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV.Pemecutan.

Dengan nilai kontrak pengerjaan sebesar Rp.9.652.828.000 (Sembilan miliar enam ratus lima puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu) dengan waktu 160 hari kalender ditargetkan pemborong selesai sebelum tanggal 17 Agustus 2021.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan jalan lintas Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim tersebut sepanjang 28 KM lebih dan yang akan direhabilitasi hanya 7 Kilometer dengan 53 spot (titik) yang akan diaspal.

Direktur CV.Pelecutan Alam ketika dibincangi wartawan mengatakan pengerjaan Hotmix akan dipriotitaskan pada daerah yang sudah rusak parah seperti diwilayah perbatasan Prabumulih yang panjang spot /titiknya sekitar 100 meter lebih.

"Kita prioritaskan didaerah yang paling parah, seperti di perbatasan Prabumulih (Desa Baru Rambang dan Sugihan)" ucapnya.

Masih kata Alam, pihaknya juga melakukan pelebaran badan jalan sepanjang 1 kilometer (kiri-kanan) masing-masing 1 meter.

"Kita juga melakukan pelebaran jalan sepanjang 1 kilometer kanan dan kiri itu lebarnya satu meter" sambungnya.

Ditempat terpisah, Sahibul Padilah,ST Kepala Desa (Kades) Baru Rambang dikonfirmasi belum lama ini meminta pihak pemborong memperbaiki 2 titik diwilayah tersebut yang dianggap rusak parah untuk dilakukan pengecoran terlebih dahulu sebelum di aspal.

"Jalan itu sudah berulang-ulang ditimbun tapi masih rusak, aku pinta gali dulu setelah itu cor sebelum dilakukan pengaspalan" harapnya.

Untuk informasi pihak pemborong saat ini sedang melakukan pemeliharaan jalan dengan lapisan asphal AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course). Lapisan ini merupakan bagian dari lapis permukaan diantara lapis pondasi atas (Base course) dengan lapis aus (Wearing course) yang bergradasi aggregate gabungan rapat/menerus.

Dari pantaun dilapangan pihak pemborong dibeberapa titik masih melakukan pengerjaan secara manual tanpa alat Ashpal Finisher dan juga terlihat tidak menggunakan Prime Coat atau lapisan pengikat atau sering disebut ashpal basa yang bertujuan untuk memperkuat lapisan ashpal sebelum digunakan.

Walaupun demikian pemenang tender mengaku sudah ada tim PPTK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang mengawasi langsung kelapangan. 

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA:


(Tau/sn)

Share:

Jangan Hanya Seremonial, Wabup PALI Sarankan Perusahaan Bantu UMKM Kembangkan Usahanya


PALI. SININEWS.COM -- Wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs H Soemarjono meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan agar maksimal membantu pemerintah dan masyarakat untuk bisa bangkit dari imbas pandemi covid-19. 


Hal itu disampaikan Wabup saat Pemkab PALI mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI untuk berkoordinasi dalam upaya membantu pemerintah dan masyarakat membangun PALI. 

Pertemuan itu dihadiri Asisten II Husman Gumanti, Staff ahli Sunardin dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan. 

"Kami berharap pihak perusahaan terus membantu pemerintah dan masyarakat. Bantuan sunat massal, bagi sembako atau bantuan sosial lainnya silahkan saja, itu bagus tapi jangan hanya seremonial saja tapi alangkah bagusnya bantu modal kepada pelaku UMKN sebagai kail untuk mengembangkan usahanya," pinta Wabup. 

Sebab diungkapkan Wabup bahwa bantuan yang sifatnya konsumtif imbasnya tidak berkelanjutan, tetapi apabila bantu modal pelaku UKM akan mampu bangkitkan ekonomi masyarakat. (sn/perry)


Share:

Disaksikan Wabup PALI, BSB Cabang Pendopo PALI Bantu Masjid Al-Hidayah Bhayangkara


PALI. SININEWS.COM -- Kepedulian Bank SumselBabel Cabang Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap sarana ibadah ditunjukkan dengan memberikan bantuan pelebaran areal ruangan masjid Al-Hidayah Kelurahan Pasar Bhayangkara kecamatan Talang Ubi pada Rabu (4/8/21).


Bantuan itu diserahkan langsung kepala cabang BSB Pendopo Darmiansyah SH kepada pengurus Masjid Al-Hidayah disaksikan Wakil bupati PALI Drs H Soemarjono juga Lurah serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. 

Dijelaskan Darmiansyah SH bahwa bantuan itu merupakan program CSR BSB cabang Pendopo PALI tahun 2021 salah satu bentuk kepedulian BSB cabang Pendopo PALI terhadap lingkungan sekitar operasional BSB. Program CSR kali membantu pengurus Masjid Al-Hidayah Pasar Bhayangkara untuk menambah sarana ibadah demi kenyamanan jamaah. 

"Insyaallah bantuan serupa tahun ini tidak hanya di masjid Al-Hidayah kelurahan Bhayangkara saja, tapi tahun ini ada dua masjid yang akan mendapat bantuan dari program CSR BSB cabang Pendopo, yaitu di Masjid Desa Semangus kecamatan Talang Ubi. Tahun lalu, BSB cabang Pendopo memberi bantuan kepada tiga Masjid," ujar Darmiansyah. 

Pada bantuan itu, Darmiansyah menyebut bantuan itu berupa material senilai Rp 15 juta.

"Karena untuk perluasan areal ruangan masjid, maka kami beri bantuan berupa material atau bahan bangunan agar bisa membantu proses pembangunan. Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan masyarakat atau jamaah dalam menjalankan ibadah tenang dan nyaman dengan sarana masjid yang layak," tukasnya. 

Pada kesempatan itu juga Darmiansyah mengajak masyarakat untuk menabung di BSB atau apabila butuh modal dalam mengembangkan usahanya, BSB mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"BSB cabang Pendopo tahun 2021 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 M, bagi masyarakat yang ada usaha, silahkan ajukan kredit KUR super mikro. Namun anggaran untuk KUR tahun ini terserap habis dan kami minta Pemkab PALI selaku pemegang saham untuk menambah anggaran untuk program KUR," terangnya. 

Sementara itu, Wabup PALI memberikan apresiasi kepada pihak BSB cabang Pendopo terhadap bantuan tersebut sebagai contoh bagi perusahaan bank atau perusahaan lainnya dalam membantu masjid-masjid yang ada di kabupaten PALI. 

"Ini contoh yang baik, contoh yang mulia dalam membantu masyarakat. Memang seharusnya seperti ini ketika kita diberi rezeki olah Tuhan, sisihkan untuk sedekah. Bantuan ini juga kalau bisa terus berkesinambungan," ucap Wabup. 

Wabup juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dan ikut vaksinasi agar wabah covid-19 bisa cepat berlalu. 

"Pandemi covid-19 masih saja berlangsung. Masyarakat harus sadar dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona. Hindari kerumunan dan selalu pakai masker, jaga kesehatan dan ikut serta untuk divaksin," ajaknya. 

Ditempat sama, Sumarin ketua Masjid Al-Hidayah ucapkan terimakasihnya atas kepedulian pihak BSB cabang Pendopo PALI tentunya akan membantu masyarakat sekitar dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. 

"Tentu kami akan manfaatkan bantuan ini untuk membangun dan meningkatkan fasilitas masjid agar bangunan Masjid kokoh dan masyarakat tenang dalam menjalankan ibadahnya," katanya. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts