PALI. SININEWS.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
SKK Migas-Pertamina Hulu Rokan-Mitra Binaan CSR Sinergi Berbagi Sembako Bantu Warga Terdampak PPKM
PALI. SININEWS.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah
Terkait Tanah Timbunan Jalan Tol, Ridho Beri Izin. Ini Syaratnya..
Foto : TAUFIK / sininews.com : Walikota Prabumulih Ridho Yahya saat diwawancarai usai makan siang, kamis (19/8/21)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait himbauan Walikota Prabumulih
mengenai penolakan penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih untuk jalan tol
akhir ini menjadi perbincangan, namun hal tersebut ditanggapi langsung oleh Ridho
Yahya orang nomor satu di Kota Nanas, kamis (19/8/21).
Ridho Yahya mengungkapkan sebelumnya pernah ada pertemuan dirinya
bersama Staf Kepresidenan, Kementerian PU serta pihak PT.Hutama Karya (HK) secara
virtual yang membahas tetang galian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.
Dalam pertemuan tersebut diceritakan Ridho, pihak perusahaan
meminta izin pengambilan tanah diwilayah Prabumulih untuk timbunan jalan tol, hal
tersebut diizinkan dengan timbal balik pihak perusahaan (HKI) yang disaksikan Kementerian
PU dan Staf Presiden memberikan fasilitas berupa pembangunan Pelebaran Jalan sepanjang
5 Km di wilayah Desa Karangan hingga Tugu Tani Kelurahan Tanjung Raman.
“Komitmen kita waktu Virtual dengan kantor staf kepresidenan,
kementerian PU serta HK, Bahwa kompensasi mereka meminta paling tidak 10 meter
(kiri-kanan) dilokasi jalan tol untuk dilakukan pengerukan tanah timbunan dengan
syarat mereka harus melebarkan jalan dari Karangan ke Tugu Tani” jelas Ridho ketika
diwawancarai.
Pertemuan Walikota Prabumulih secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diantaranya
- Pihak Perusahaan (HKI) boleh melakukan pengerukan tanah timbunan dijalur tol diwilayah Prabumulih paling tidak 10 meter kanan-kiri (jalur tol)
- Pemkot Prabumulih meminta kompensasi perusahaan untuk melebarkan jalan (Dua Jalur) sepanjang 5 km mulai dari Desa Karangan hingga Tugu Tani Tanjung Raman.
- Kementeriann PU menyetujui kesepakatan tersebut untuk segera membangun dua jalur jalan yang diminta Ridho Yahya
- Ridho Yahya meminta pihak PT.HK bertanggung jawab atas pembangunan dua jalur yang dipinta agar sepaket pembangunannya dengan jalan tol.
Disinggung mengenai permintaan warga disekitar jalur tol untuk
menjual tanah timbunan Ridho Yahya membolehkan namun dengan catatan, tanah yang
dijual tak jauh dari jalur tol (pinggir jalur tol).
“boleh, kalau dipinggir jalan tol silahkan, jangan sampai disin
tol mereka (perusahaan) ambil diujung sana (jauh dari tol) yang diperbolehkan jaraknya
paling tidak 10 meter kanan dan kiri jalan tol” lanjutnya.
(Tau/sn)
Bersama Bhayangkari, Kapolres PALI Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Bagikan Paket Sembako
PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang PALI Sri Wahyuni, S.Pd (Ny Yuni Rizal) didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Rendy Novriady, S.T.K, S.I.K dan Iptu Anindya Yodha, S.Tr.K (Ny Anindya Rendy) melaksanakan kegiatan pembagian 45 paket sembako, 45 paket beras dan 100 masker serta memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten PALI, Kamis (19/8/2021).
Dalam kesempatannya Kapolres PALI mengatakan, tentunya kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih belum dapat dikendalikan karena kita ketahui bersama bahwasannya penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di berbagai daerah termasuk Kabupaten PALI dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan adanya bantuan ini dapat meringankan serta membantu masyarakat yang terdampak penyebaran Virus covid-19, kami juga pihak kepolisian akan langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dari Pemerintah Kabupaten PALI maupun dari pihak Kepolisian” ungkap Kapolres PALI
“Dan juga kami dari Kepolisian yang setiap hari bertemu dengan masyarakat tidak henti-hentinya terus menyuarakan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya
Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak serta mencucui tangan) saat beraktivitas tentunya dapat menjadikan kita terhindar dari paparan Covid-19.
“Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada warga yang kami dapati masih belum memakai masker, dengan harapan dapat menjadikan masyarakat ini lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga,” tutup Kapolres..
(sn/perry)
Klaim Lahannya Diserobot MHP, Puluhan Warga Desak KPH Keluarkan Lahan 199 Hektar dari Kawasan Konsesi
PALI. SININEWS.COM -- Puluhan warga Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Benakat di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya pada Kamis (19/8/21). Mereka (warga) mendesak KPH untuk segera mengeluarkan lahan yang diklaim miliknya di wilayah Guci Unit VI dari kawasan konsesi yang dikelola PT Musi Hutan Persada (MHP)
Pasar Tanah Abang Tergenang, Bau Busuk Dikeluhkan Warga
PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah warga sekitar pasar Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan air yang menggenang di drainase pada lingkungan pasar tersebut akibat gorong-gorong yang ada tersumbat. Bahkan bukan hanya menggenang di parit saja, ketika turun hujan deras, air meluap dan mengakibatkan banjir sekitar pasar.
Hasil Tes Keluar Hitungan Jam, Penanganan Kasus Covid-19 Lebih Maksimal
PRABUMULIH, SININEWS.COM -- DIBAWAH Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH. Pembangunan di kota Prabumulih terus melaju pesat meskipun berada di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Selain pembangunan proyek fisik dan sosial, Pemkot Prabumulih juga segera memiliki laboratorium tes PCR yang berada di RSUD Kota Prabumulih. Hal itu tentu saja merupakan salah-satu keseriusan Pemkot untuk penanggulangan Covid-19.
Tak menunggu waktu lama, laboratorium PCR yang berada di RS pelat merah itu pun segera beroperasional dalam waktu dekat. Hal itu terungkap usai audiensi Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang dr Andi Yussianto M Epid dan Sub Koordinator Pemantapan Mutu BBLK Joko Miharto SKM MKes terkait supervisi persiapan pembangunan laboratorium PCR di RSUD Kota Prabumulih, di ruang kerja Wali Kota Prabumulih, Rabu (18/8).
Usai melakukan audiensi, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya, asisten II Yusuf Arni dan perwakilan kepala OPD serta Kepala BBLK Palembang dan tim melanjutkan peninjauan lokasi pembangunan di gedung laboratorium PCR RSUD Kota Prabumulih yang berada di Jalan Lingkar Timur Prabumulih.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya yang merupakan salah-satu penggagas berdirinya lab PCR di kota nanas mengaku secepatnya laboratorium akan dioperasionalkan. "Kita sangat mengapresiasi berdirinya laboratorium PCR di Prabumulih," akunya menyebut secepatnya akan difungsikan.
Selain meningkatkan penanggulangan Covid-19 di kota Prabumulih, juga akan mempermudah penanggulangan covid di kabupaten/kota tetangga bahkan Palembang jika sudah "panjang" antrean hasil tes PCR.
Kepala BBLK Palembang, dr Andi Yussianto mengaku gedung laboratorium di Prabumulih sudah cukup baik dan siap beroperasional. Hanya ada beberapa teknis seperti perubahan pintu masuk yang perlu sedikit perbaikan. "Kita memberikan masukan namun secara umum sudah cukup baik," ucapnya.
Sementara, Dirut RSUD Kota Prabumulih dr Hesty Widyaningsih melalui Kabag TU Adi Kuanto mengatakan saat ini pembangunan gedung PCR sudah berprogres 50 persen yang merupakan bantuan dari para pengusaha di Prabumulih, tenaga kesehatan sudah di magangkan di BBLK Palembang dan alat tes PCR sudah ada di Dinas Kesehatan Palembang. "Masalah administrasi dan lainnya sudah berjalan dan regulasi terus dilengkapi, target kita secepatnya bakal segera dioperasionalkan," imbuhnya.
Dengan adanya laboratorium PCR, Adi mengaku tes PCR bisa dilakukan dengan hitungan jam dan tak perlu menunggu berhari-hari lagi. Tracking di Puskesmas juga bisa langsung diarahkan dan tak perlu menunggu waktu berhari-hari.
Kepala Dinkes Prabumulih dr Happy Tedjo melalui Sekretaris drg Sri Widiastuti menambahkan, laboratorium merupakan gagasan Wali Kota Prabumulih. Sedangkan untuk peralatan PCR sudah disetujui dari hasil DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Kesehatan RI. "Secepatnya segera dioperasionalkan, karena semua regulasi sudah berjalan dan terus dilengkapi," tukasnya. (*) Sumber : Diskominfo Prabumulih
Kejari PALI Tahan Tiga Tersangka Kasus Normalisasi Abab
PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menahan tiga tersangka kasus normalisasi Sungai Abab, pada Rabu (18/8/21). Tiga tersangka yakni S, J dan R dan ketiga tersangka itu langsung dititipkan ke Lapas Muara Enim.
Proyek Tol Prabumulih - Linggau, Banyak Subcont Tetap Gali Timbunan di Wilayah Prabumulih
FOTO :Taufik /sininews.com : Lokasi diduga Galian C diwilayah Prabumulih milik salah satu subcont,selasa (17/8/21)
PRABUMULIH, SININEWS.COM - PT.Wira Agung subcont PT.HKI yang melakukan proyek pengerjaan jalan Tol Prabumulih - Linggau kembali di protes warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, kemarin selasa (17/8/21).
Andre, warga desa setempat menyangkan pihak subcont tidak mengindahkan himbauan Walikota Prabumulih tentang larangan untuk tidak melakukan galian tanah timbunan untuk jalan tol diwilayah Prabumulih.
Menurutnya, jika izin galian C untuk penimbunan jalan tol diberikan banyak masyarakat yang bersedia menjual kebun mereka ke pihak perusahaan.
Sebelumnya Ridho Yahya telah mengintruksikan dengan mengirimkan surat edaran untuk tidak mengambil tanah timbunan diwilayah Prabumulih tertuang dalam surat yang dikirim ke PT.Hutama Karya tertanggal 13 November 2020 lalu.
Dalam wawancara sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan mendukung kegiatan proyek pembangunan tol Inderalaya – Lubuk Linggau, namun dirinya menolak jika wilayah Kota Prabumulih yang hanya memiliki luas 434,5 Meter persegi yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 25 Kelurahan dan 12 Desa itu akan diambil tanahnya untuk penimbunan jalan tol.
Sementara itu, Bustomi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih ditemui diruang kerjanya mengatakan jika berdasarkan himbauan Walikota, Prabumulih tidak memberikan izin terkait tipe Galian C" untuk penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.
"Kita belum membahas itu ya, kita berpedoman dengan surat edaran Walikota mereka (Perusahaan) tidak boleh gali, jika memang itu sudah digali kita nanti komunikasi dan mereka harus bayar galian itu" tegas Bustomi
Dikonfirmasi ditempat terpisah Totok Humas PT.Wira Agung membenarkan jika semua Subcont PT.HKI melakukan pengerukan dan berkilah proyek negara tidak boleh dilarang atau dihambat.
"Sekarag gini ya, pak walikota orang Pemerintah bukan pak? Ini proyek negara berarti proyek pemerintah, kalau walikota melarang pengerukan untuk ke proyek pemerintah (tol) nanti bermasalah walikota pak" ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon
Dari informasi yang didapat dilapangan terlihat beberapa hektar kebun karet yang tak jauh dari jalur tol telah dilakukan pengerukan tanah untuk penimbunan sedalam berkisar 4 meter dan lubang digali tersebut kembali ditutup dengan tanah bekas pengupasan sebelumnya upaya untuk mengelabuhi petugas.
Media ini sempat melakukan perbincangan dengan salah satu karyawan inisial M" dilapangan juga membenarkan jika pihak perusahaan telah melakukan pengerukan tanah untuk ditimbun dijalan Tol.
Terlihat juga kegiatan pengerukan terjadi dibeberapa wilayah yakni Desa Karang Bindu dan Desa Talang Batu pihak pemerintah desa setempat mengaku tak pernah memberikan izin galian sesuai perintah walikota.
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
Salah satu Tersangka Kasus Normalisasi Abab Titipkan Uang Pengganti di Kejari PALI
PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan (PALI) pada Rabu (18/8/21) menerima titipan uang pengganti dari salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab sebesar Rp 500 juta. Dimana pada kasus tersebut telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, S dan R yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 milyar.
Dikatakan Agung Arifianto, Kepala Kejari PALI bahwa titipan uang pengganti itu berasal dari R, salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab dari pihak ketiga.
"Terimakasih kami sampaikan kepada saudara R yang sudah beritikad baik menitipkan uang pengganti. Sebelumnya telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 500 juta. Jadi total titipan uang pengganti dari saudara R berjumlah Rp 1 milyar," ujar Kajari.
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari PALI Purnomo, bahwa titipan uang pengganti itu langsung dititipkan kembali ke Bank Mandiri yang kemudian akan kita setorkan ke kas daerah melalui Bank SumselBabel.
"Untuk tenggat waktu pengembalian uang pengganti sampai persidangan selesai. Jadi sebelum ada putusan pengadilan itu masih diperkenankan mengembalikan kerugian negara karena itu berdampak pada masa hukuman itu sendiri, apabila tersangka mengembalikan kerugian negara jadi pertimbangan pada persidangan," terang Purnomo.
Diakui Purnomo bahwa Kejari PALI menelusuri aset-aset tersangka. "Saat ini kita menelusuri aset tersangka guna menutupi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kegiatan itu," tandasnya.
Sementara itu, Tabrani kuasa hukum tersangka R bahwa kliennya kooperatif mengikuti aturan hukum dan memiliki rasa tanggung jawab dengan beritikad baik mengembalikan atau menitipkan uang pengganti.
"Itikad baik klien kami sebenarnya jauh-jauh hari telah dilakukan dengan menyetor atau menitipkan uang pengganti. Upaya kita saat ini tetap kooperatif. Untuk tenggat waktu pengembalian kerugian negara, pihak penyidik memberikan ruang dan kami tetap melakukan upaya persuasif karena klien kami belum terbukti menjadi pelaku yang mengakibatkan kerugian negara. Nanti di pengadilan akan dibuktikan," katanya. (sn/perry)
Isu Pengurangan TKS Besar-besaran Merebak
PALI. SININEWS.COM -- Beredarnya isu pengurangan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara besar-besaran membuat sebagian besar pegawai TKS yang mengabdi di pemerintahan, baik di Pemkab, kecamatan dan kelurahan resah karena nasib mereka saat ini masih tanda tanya, apakah kena dampak itu atau masih diperpanjang.









