SKK Migas-Pertamina Hulu Rokan-Mitra Binaan CSR Sinergi Berbagi Sembako Bantu Warga Terdampak PPKM


PALI. SININEWS.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah 

sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Kebijakan tersebut 
berdampak salah satunya kepada upaya masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Adera Field dan Pendopo 
Field, serta mitra binaan program CSR mendonasikan beras sejumlah 500 kilogram bagi warga terdampak PPKM. 

Penyaluran beras sejumlah setengah ton tersebut bekerja sama dengan 
Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seremoni pendistribusian sembako 
dilaksanakan di halaman kantor Polres PALI pada Kamis (12/8/21). 

Hadir dalam seremoni 
tersebut Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Teriyadi, S.I.K dan Sr Manager Pendopo Field I Wayan Sumerta.

Dalam sambutannya, Sr Manager Pendopo Field I Wayan Sumerta menjelaskan bahwa beras 
yang didonasikan merupakan beras organik hasil program binaan CSR Pertamina Adera dan 
Pendopo. 

“Andil perusahaan untuk terus mengabdi dan berbagi kepada masyarakat yang 
membutuhkan, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. Pertamina menggandeng mitra-mitranya untuk peduli terhadap situasi sosial yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Beras 
yang didonasikan merupakan beras organik, salah satunya berasal dari Desa Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin. Kesempatan ini sekaligus kami gunakan untuk memperkenalkan produk 
mitra binaan Pertamina Hulu Rokan kepada kalangan umum,” ujar Wayan, saat serah terima donasi beras Pertamina Hulu Rokan Adera Field dan Pendopo Field.

Donasi sembako PHR Adera Field dan Pendopo Field disambut baik Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. "Kegiatan pemberian sembako untuk masyarakat PALI yang terdampak 
PPKM dapat berjalan berkat dukungan dari Pertamina. Semoga sinergi antara Pertamina dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin,” ucap Rizal.

Program CSR pertanian organik PHR Adera Field dan Pendopo Field sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu berkontribusi dalam mencapai tujuan global yakni tanpa Kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera.

Kemudian konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, ekosistem daratan, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Adera Field dan Pendopo Field merupakan dua lapangan produksi hulu migas yang dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan di wilayah Sumatra Selatan. Data akhir Juli 2021 year-to-date menunjukkan produksi minyak Adera Field berada di angka 1.392 barel per hari (bph), sedangkan Pendopo Field di angka 3.387 bph. Sedangkan produksi gas Adera Field berkisar di 
angka 11,31 juta standar kaki kubik per hari, sedangkan Pendopo Field di angka 180,54 juta standar kaki kubik per hari. (Widya/Dita/Fira/Andi Njo).
Share:

Terkait Tanah Timbunan Jalan Tol, Ridho Beri Izin. Ini Syaratnya..

 

Foto : TAUFIK / sininews.com : Walikota Prabumulih Ridho Yahya saat diwawancarai usai makan siang, kamis (19/8/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait himbauan Walikota Prabumulih mengenai penolakan penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih untuk jalan tol akhir ini menjadi perbincangan, namun hal tersebut ditanggapi langsung oleh Ridho Yahya orang nomor satu di Kota Nanas, kamis (19/8/21).

Ridho Yahya mengungkapkan sebelumnya pernah ada pertemuan dirinya bersama Staf Kepresidenan, Kementerian PU serta pihak PT.Hutama Karya (HK) secara virtual yang membahas tetang galian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.

Dalam pertemuan tersebut diceritakan Ridho, pihak perusahaan meminta izin pengambilan tanah diwilayah Prabumulih untuk timbunan jalan tol, hal tersebut diizinkan dengan timbal balik pihak perusahaan (HKI) yang disaksikan Kementerian PU dan Staf Presiden memberikan fasilitas berupa pembangunan Pelebaran Jalan sepanjang 5 Km di wilayah Desa Karangan hingga Tugu Tani Kelurahan Tanjung Raman.

“Komitmen kita waktu Virtual dengan kantor staf kepresidenan, kementerian PU serta HK, Bahwa kompensasi mereka meminta paling tidak 10 meter (kiri-kanan) dilokasi jalan tol untuk dilakukan pengerukan tanah timbunan dengan syarat mereka harus melebarkan jalan dari Karangan ke Tugu Tani” jelas Ridho ketika diwawancarai.

Pertemuan Walikota Prabumulih secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diantaranya 

  1. Pihak Perusahaan (HKI) boleh melakukan pengerukan tanah timbunan dijalur tol diwilayah Prabumulih paling tidak 10 meter kanan-kiri (jalur tol)
  2. Pemkot Prabumulih meminta kompensasi perusahaan untuk melebarkan jalan (Dua Jalur) sepanjang 5 km mulai dari Desa Karangan hingga Tugu Tani Tanjung Raman.
  3. Kementeriann PU menyetujui kesepakatan tersebut untuk segera membangun dua jalur jalan yang diminta Ridho Yahya
  4. Ridho Yahya meminta pihak PT.HK bertanggung jawab atas pembangunan dua jalur yang dipinta agar sepaket pembangunannya dengan jalan tol.

Disinggung mengenai permintaan warga disekitar jalur tol untuk menjual tanah timbunan Ridho Yahya membolehkan namun dengan catatan, tanah yang dijual tak jauh dari jalur tol (pinggir jalur tol).

“boleh, kalau dipinggir jalan tol silahkan, jangan sampai disin tol mereka (perusahaan) ambil diujung sana (jauh dari tol) yang diperbolehkan jaraknya paling tidak 10 meter kanan dan kiri jalan tol” lanjutnya. 


(Tau/sn)

 

Share:

Bersama Bhayangkari, Kapolres PALI Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Bagikan Paket Sembako


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang PALI Sri Wahyuni, S.Pd (Ny Yuni Rizal) didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Rendy Novriady, S.T.K, S.I.K dan Iptu Anindya Yodha, S.Tr.K (Ny Anindya Rendy) melaksanakan kegiatan pembagian 45 paket sembako, 45 paket beras dan 100 masker serta memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten PALI, Kamis (19/8/2021).


Dalam kesempatannya Kapolres PALI mengatakan, tentunya kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih belum dapat dikendalikan karena kita ketahui bersama bahwasannya penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di berbagai daerah termasuk Kabupaten PALI dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


“Dengan adanya bantuan ini dapat meringankan serta membantu masyarakat yang terdampak penyebaran Virus covid-19, kami juga pihak kepolisian akan langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dari Pemerintah Kabupaten PALI maupun dari pihak Kepolisian” ungkap Kapolres PALI


“Dan juga kami dari Kepolisian yang setiap hari bertemu dengan masyarakat tidak henti-hentinya terus menyuarakan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya

Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak serta mencucui tangan) saat beraktivitas tentunya dapat menjadikan kita terhindar dari paparan Covid-19.


“Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada warga yang kami dapati masih belum memakai masker, dengan harapan dapat menjadikan masyarakat ini lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga,” tutup Kapolres..

 (sn/perry)

Share:

Klaim Lahannya Diserobot MHP, Puluhan Warga Desak KPH Keluarkan Lahan 199 Hektar dari Kawasan Konsesi


PALI. SININEWS.COM -- Puluhan warga Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Benakat di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya pada Kamis (19/8/21). Mereka (warga) mendesak KPH untuk segera mengeluarkan lahan yang diklaim miliknya di wilayah Guci Unit VI dari kawasan konsesi yang dikelola PT Musi Hutan Persada (MHP) 


Tentu saja, aksi puluhan warga itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol.PP kabupaten PALI guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 

Toni salah satu warga yang ikut melakukan aksi itu mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan warga lain berunjuk rasa untuk menuntut haknya atas kepemilikan lahan yang saat ini masih dikuasai PT MHP. 

"Kami sudah berulang kali mengupayakan pengembalian lahan kami yang sejak tahun 1990 an dikelola PT MHP untuk ditanami kayu akasia, tetapi selalu mengalami jalan buntu padahal lahan itu murni lahan kami dengan bukti dokumen kepemilikan yang dikeluarkan pemerintah," ujar Toni. 

Disebutkan Toni bahwa jumlah lahan yang diminta untuk dikembalikan seluas 199 hektar yang meminta pihak KPH untuk bisa mengeluarkan lahan itu dari kawasan konsesi. 

"Kami minta pihak KPH untuk melepas status lahan dari kawasan hutan konservasi kepada warga. Sebab kami ingin menggarap lahan tersebut sebagai sumber kehidupan kami. Dan kami minta kepada pihak KPH, apabila memang lahan kami masuk kawasan lahan konsesi, maka tunjukkan peta dan tapal batasnya karena kami nilai kegiatan PT MHP sudah menyerobot lahan kami," pintanya. 

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Benakat Neneng Heli Liana menyatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan status suatu lahan.

"Kami bekerja sesuai undang-undang dan tupoksi kami. Atas permintaan warga yang datang kesini, UPTD KPH  tidak bisa mengeluarkan atau mengubah status lahan. Dalam hal ini, yang berwenang adalah Balai Pemantapan Kawasan Hutan," tandasnya. 

Terpisah, Mutakkabir SH, atau biasa disapa Obby perwakilan pihak MHP di Unit VI menyatakan bahwa pihaknya menjalankan kegiatan sesuai IUPHHK-HTI atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri nomor 038/KPTS-II-1996 adendum SK menteri nomor 799-menLHK-Setjen-HPL. 0-10-2019

"Terhadap lahan yang diklaim warga yang demo masih tercatat lahan konsesi berdasarkan SK menteri. Adanya pengakuan warga yang katanya ada surat atau dokumen kepemilikan lahan, kami berharap kepada pemerintah agar selektif mengeluarkan surat SKT ataupun SPPHAT pada lahan yang masih tercatat konsesi," ucap Obby. (sn/perry)
Share:

Pasar Tanah Abang Tergenang, Bau Busuk Dikeluhkan Warga


PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah warga sekitar pasar Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan air yang menggenang di drainase pada lingkungan pasar tersebut akibat gorong-gorong yang ada tersumbat. Bahkan bukan hanya menggenang di parit saja, ketika turun hujan deras, air meluap dan mengakibatkan banjir sekitar pasar. 

Warga menilai bahwa gorong-gorong pembuangan air sudah tidak layak lagi dan pemerintah kabupaten PALI harus segera mengambil langkah agar permasalahan itu bisa cepat diselesaikan. 

"Air yang menggenang itu menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga terutama yang berjualan dan tinggal disekitar pasar," ucap Adi, salah satu warga setempat, Kamis (19/8/21).

Diakui Adi bahwa akibat genangan air itu, beberapa hari lalu nyaris menelan korban jiwa karena ada anak yang tenggelam pada genangan air saat turun hujan. 

"Kami berharap Pemkab PALI melalui dinas terkait segera memperbaiki gorong-gorong itu karena dikhawatirkan timbul korban akibat genangan air itu. Dan kami warga sekitar terganggu dengan bau busuk serta banjir selalu terjadi kala hujan turun," pintanya. 

Sementara itu, Adriand Edison Camat Tanah Abang menyatakan segera melaporkan kondisi itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) juga Dinas Lingkungan Hidup. 

"Menindak lanjuti keluhan warga kami akan lapor ke OPD terkait agar gorong-gorong yang tersumbat dibersihkan," kata Camat. (sn/perry)


Share:

Hasil Tes Keluar Hitungan Jam, Penanganan Kasus Covid-19 Lebih Maksimal

 

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- DIBAWAH Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH. Pembangunan di kota Prabumulih terus melaju pesat meskipun berada di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Selain pembangunan proyek fisik dan sosial, Pemkot Prabumulih juga segera memiliki laboratorium tes PCR yang berada di RSUD Kota Prabumulih. Hal itu tentu saja merupakan salah-satu keseriusan Pemkot untuk penanggulangan Covid-19. 

Tak menunggu waktu lama, laboratorium PCR yang berada di RS pelat merah itu pun segera beroperasional dalam waktu dekat. Hal itu terungkap usai audiensi Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang dr Andi Yussianto M Epid dan Sub Koordinator Pemantapan Mutu BBLK Joko Miharto SKM MKes terkait supervisi persiapan pembangunan laboratorium PCR di RSUD Kota Prabumulih, di ruang kerja Wali Kota Prabumulih, Rabu (18/8).

Usai melakukan audiensi, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya, asisten II Yusuf Arni dan perwakilan kepala OPD serta Kepala BBLK Palembang dan tim melanjutkan peninjauan lokasi pembangunan di gedung laboratorium PCR RSUD Kota Prabumulih yang berada di Jalan Lingkar Timur Prabumulih.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya yang merupakan salah-satu penggagas berdirinya lab PCR di kota nanas mengaku secepatnya laboratorium akan dioperasionalkan. "Kita sangat mengapresiasi berdirinya laboratorium PCR di Prabumulih," akunya menyebut secepatnya akan difungsikan.

Selain meningkatkan penanggulangan Covid-19 di kota Prabumulih, juga akan mempermudah penanggulangan covid di kabupaten/kota tetangga bahkan Palembang jika sudah "panjang" antrean hasil tes PCR.

Kepala BBLK Palembang, dr Andi Yussianto mengaku gedung laboratorium di Prabumulih sudah cukup baik dan siap beroperasional. Hanya ada beberapa teknis seperti perubahan pintu masuk yang perlu sedikit perbaikan. "Kita memberikan masukan namun secara umum sudah cukup baik," ucapnya.

Sementara, Dirut RSUD Kota Prabumulih dr Hesty Widyaningsih melalui Kabag TU Adi Kuanto mengatakan saat ini pembangunan gedung PCR sudah berprogres 50 persen yang merupakan bantuan dari para pengusaha di Prabumulih, tenaga kesehatan sudah di magangkan di BBLK Palembang dan alat tes PCR sudah ada di Dinas Kesehatan Palembang. "Masalah administrasi dan lainnya sudah berjalan dan regulasi terus dilengkapi, target kita secepatnya bakal segera dioperasionalkan," imbuhnya.

Dengan adanya laboratorium PCR, Adi mengaku tes PCR bisa dilakukan dengan hitungan jam dan tak perlu menunggu berhari-hari lagi. Tracking di Puskesmas juga bisa langsung diarahkan dan tak perlu menunggu waktu berhari-hari.

Kepala Dinkes Prabumulih dr Happy Tedjo melalui Sekretaris drg Sri Widiastuti menambahkan, laboratorium merupakan gagasan Wali Kota Prabumulih. Sedangkan untuk peralatan PCR sudah disetujui dari hasil DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Kesehatan RI. "Secepatnya segera dioperasionalkan, karena semua regulasi sudah berjalan dan terus dilengkapi," tukasnya. (*) Sumber : Diskominfo Prabumulih

Share:

Kejari PALI Tahan Tiga Tersangka Kasus Normalisasi Abab


PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menahan tiga tersangka kasus normalisasi Sungai Abab, pada Rabu (18/8/21). Tiga tersangka yakni S, J dan R dan ketiga tersangka itu langsung dititipkan ke Lapas Muara Enim. 

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga tersangka ditahan 10 hari ke depan," ujar Kajari PALI Agung Arifianto. (sn/perry)


Share:

Proyek Tol Prabumulih - Linggau, Banyak Subcont Tetap Gali Timbunan di Wilayah Prabumulih

FOTO :Taufik /sininews.com : Lokasi diduga Galian C diwilayah Prabumulih milik salah satu subcont,selasa (17/8/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM - PT.Wira Agung subcont PT.HKI yang melakukan proyek pengerjaan jalan Tol Prabumulih - Linggau kembali di protes warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, kemarin selasa (17/8/21).

Andre, warga desa setempat menyangkan pihak subcont tidak mengindahkan himbauan Walikota Prabumulih tentang larangan untuk tidak melakukan galian tanah timbunan untuk jalan tol diwilayah Prabumulih.

Menurutnya, jika izin galian C untuk penimbunan jalan tol diberikan banyak masyarakat yang bersedia menjual kebun mereka ke pihak perusahaan.

Sebelumnya Ridho Yahya telah mengintruksikan dengan mengirimkan surat edaran untuk tidak mengambil tanah timbunan diwilayah Prabumulih tertuang dalam surat yang dikirim ke PT.Hutama Karya tertanggal 13 November 2020 lalu.

Dalam wawancara sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan mendukung kegiatan proyek pembangunan tol Inderalaya – Lubuk Linggau, namun dirinya menolak jika wilayah Kota Prabumulih yang hanya memiliki luas 434,5 Meter persegi yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 25 Kelurahan dan 12 Desa itu akan diambil tanahnya untuk penimbunan jalan tol.

Sementara itu, Bustomi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih ditemui diruang kerjanya mengatakan jika berdasarkan himbauan Walikota, Prabumulih tidak memberikan izin terkait tipe Galian C" untuk penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.

"Kita belum membahas itu ya, kita berpedoman dengan surat edaran Walikota mereka (Perusahaan) tidak boleh gali, jika memang itu sudah digali kita nanti komunikasi dan mereka harus bayar galian itu" tegas Bustomi

Dikonfirmasi ditempat terpisah Totok Humas PT.Wira Agung membenarkan jika semua Subcont PT.HKI melakukan pengerukan dan berkilah proyek negara tidak boleh dilarang atau dihambat.

"Sekarag gini ya, pak walikota orang Pemerintah bukan pak? Ini proyek negara berarti proyek pemerintah, kalau walikota melarang pengerukan untuk ke proyek pemerintah (tol) nanti bermasalah walikota pak" ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon

Dari informasi yang didapat dilapangan terlihat beberapa hektar kebun karet yang tak jauh dari jalur tol telah dilakukan pengerukan tanah untuk penimbunan sedalam berkisar 4 meter dan lubang digali tersebut kembali ditutup dengan tanah bekas pengupasan sebelumnya upaya untuk mengelabuhi petugas.

Media ini sempat melakukan perbincangan dengan salah satu karyawan inisial M" dilapangan juga membenarkan jika pihak perusahaan telah melakukan pengerukan tanah untuk ditimbun dijalan Tol.

Terlihat juga kegiatan pengerukan terjadi dibeberapa wilayah yakni Desa Karang Bindu dan Desa Talang Batu pihak pemerintah desa setempat mengaku tak pernah memberikan izin galian sesuai perintah walikota.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

Salah satu Tersangka Kasus Normalisasi Abab Titipkan Uang Pengganti di Kejari PALI


PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan (PALI) pada Rabu (18/8/21) menerima titipan uang pengganti dari salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab sebesar Rp 500 juta. Dimana pada kasus tersebut telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, S dan R yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 milyar. 


Dikatakan Agung Arifianto, Kepala Kejari PALI bahwa titipan uang pengganti itu berasal dari R, salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab dari pihak ketiga. 


"Terimakasih kami sampaikan kepada saudara R yang sudah beritikad baik menitipkan uang pengganti. Sebelumnya telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 500 juta. Jadi total titipan uang pengganti dari saudara R berjumlah Rp 1 milyar," ujar Kajari. 


Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari PALI Purnomo, bahwa titipan uang pengganti itu langsung dititipkan kembali ke Bank Mandiri yang kemudian akan kita setorkan ke kas daerah melalui Bank SumselBabel. 


"Untuk tenggat waktu pengembalian uang pengganti sampai persidangan selesai. Jadi sebelum ada putusan pengadilan itu masih diperkenankan mengembalikan kerugian negara karena itu berdampak pada masa hukuman itu sendiri, apabila tersangka mengembalikan kerugian negara jadi pertimbangan pada persidangan," terang Purnomo. 


Diakui Purnomo bahwa Kejari PALI menelusuri aset-aset tersangka. "Saat ini kita menelusuri aset tersangka guna menutupi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kegiatan itu," tandasnya. 


Sementara itu, Tabrani kuasa hukum tersangka R bahwa kliennya kooperatif mengikuti aturan hukum dan memiliki rasa tanggung jawab dengan beritikad baik mengembalikan atau menitipkan uang pengganti.


"Itikad baik klien kami sebenarnya jauh-jauh hari telah dilakukan dengan menyetor atau menitipkan uang pengganti. Upaya kita saat ini tetap kooperatif. Untuk tenggat waktu pengembalian kerugian negara, pihak penyidik memberikan ruang dan kami tetap melakukan upaya persuasif karena klien kami belum terbukti menjadi pelaku yang mengakibatkan kerugian negara. Nanti di pengadilan akan dibuktikan," katanya. (sn/perry)

Share:

Isu Pengurangan TKS Besar-besaran Merebak


PALI. SININEWS.COM -- Beredarnya isu pengurangan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara besar-besaran membuat sebagian besar pegawai TKS yang mengabdi di pemerintahan, baik di Pemkab, kecamatan dan kelurahan resah karena nasib mereka saat ini masih tanda tanya, apakah kena dampak itu atau masih diperpanjang. 

Tentu saja, untuk menjelaskan kabar tersebut, Penjabat (Pj) Sekda kabupaten PALI Kartika Yanti menyebut bahwa kebijakan itu memang akan diberlakukan melihat kebutuhan pada masing-masing OPD.

"Kita selama ini selalu jadi temuan BPK karena jumlah pengeluaran untuk TKS di kita cukup besar. Jadi juknisnya harus jelas. Dimana jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Pj Sekda PALI, Rabu (18/8/21).

Ditambahkan Pj Sekda bahwa pengurangan pegawai TKS juga melalui seleksi dan evaluasi setiap enam bulan sekali. 

"Setiap enam bulan dinilai, mana yang rajin mana yang tidak. Apabila pegawai itu layak dan rajin maka kita panggil dan akan diperpanjang lagi kontraknya," tukasnya. 

Terlebih lagi pada tahun 2022 mendatang, dimana dijelaskan Kartika Yanti bahwa akan diberlakukan P3K, yang tahun ini sudah dimulai seleksinya yang tentunya kebutuhan pegawai TKS akan semakin berkurang. 

"P3K hampir sama dengan pegawai berstatus PNS, hanya saja tidak ada pensiun. Yang tentunya keberadaan P3K akan mengurangi kebutuhan pegawai TKS," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts