Masa Tenang Pilgub, Satpol-PP PALI dan Panwaslu Sapu Rata APK

PALI-- Alat Peraga Kampenye (APK) yang seharusnya tidak terpampang lagi saat masa tenang usai tahapan kampenye habis dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) PALI serta Panwascam.

Pembersihan APK dilakukan serentak di lima kecamatan tanpa terkecuali. Sebab, saat masa tenang tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan maupun alat peraga yang sengaja dipasang oleh peserta Pilkada.

"Kita hanya membantu Panwaslu dalam membersihkan APK, karena kita ketahui bahwa Pilgub tiga hari lagi bakal digelar, serta saat ini, tahapan kampanye sudah usai dan memasuki masa tenang dimulai sejak tanggal 24-26 Juni 2018," ujar Zulkopli, Plt Satpol-PP PALI.

Dikatakan Zulkopli, bahwa pihaknya telah menugaskan seluruh anggotanya sejak Minggu (24/6), yakni saat masa tenang dimulai untuk membersihkan APK, kecuali di Posko pemenangan Paslon peserta Pilgub.

"Kita bagi tugas untuk membersihkan APK di seluruh kecamatan. Dan dari hasil kegiatan itu, puluhan APK yang terpampang di pinggir jalan sudah kita lepaskan," jelas Zulkopli.

Sementara itu, Ketua Panwaslu PALI Idris SE melalui anggotanya Basrul, menyatakan bahwa Panwaslu PALI telah memberikan surat edaran kepada seluruh tim sukses pasangan calon agar melepas semua APK maupun atribut kampanye pasca tahapan kampanye.

"Kita telah lakukan touring atau patroli keliling ke semua kecamatan, untuk memastikan APK telah bersih. Selama patroli keliling, kita juga melepas APK atau atribut lainnya yang masih terpasang," ucap Basrul.

Basrul juga menghimbau kepada seluruh Timses maupun relawan Paslon peserta Pilgub agar dengan suka rela melepas APK serta tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengajak pemilih untuk mendukung kandidatnya.

"Kalau ada ditemukan kegiatan terselubung yang isinya mengajak pemilih untuk mendukung salahsatu Paslon, maka kami akan tindak tegas," tandasnya. (red)
Share:

Aka Cholik Ajak Pemilih di PALI Jangan Golput

PALI--Pesta demokrasi di provinsi Sumatera Selatan dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal menghitung hari, bahkan saat ini, tahapan Pilgub dalam masa tenang, karena tahapan kampanye telah berlalu.

Pilgub yang bakal digelar secara serentak pada Rabu (27/6) mendatang, diharapkan sejumlah pihak bisa sukses terlaksana dengan angka partisipasi pemilih bisa maksimal.

Seperti disuarakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui wakil ketuanya, Aka Cholik Darlin.

Politisi muda asal Kecamatan Tanah Abang tersebut menghimbau masyarakat pemilih ikut mensukseskan gelaran Pilkada tersebut untuk memilih pemimpin provinsi Sumatera Selatan diperiode berikutnya.

"Kami yang bermitra dengan KPU berharap banyak agar masyarakat PALI yang terdaftar jadi pemilih untuk datang ke TPS masing-masing," ajak Aka Cholik, Senin (25/6).

Untuk pilihan dikatakan Aka Cholik diserahkan sepenuhnya kepada para pemilih, karena selaku mitra dengan KPU, dirinya ingin proses Pilgub tidak mengalami hambatan.

"Silahkan pilih pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani, salurkan suara di TPS, karena suara anda menentukan nasib provinsi Sumsel kedepan," ujarnya.

Ditambahkan Aka Cholik, bahwa Komisi I akan terus memantau proses Pilgub di Kabupaten PALI saat masa tenang dan pada hari pemilihan.

"Kami akan terus pantau, dan informasinya, logistik sudah didistribusikan. Artinya, Pilgub tinggal pelaksanaannya saja, dan berharap seluruh pemilih sudah menerima surat undangan atau formulir C6 KWK, serta bagi yang belum menerima, tetap datang ke TPS,serta jangan sampai Golput," tukasnya.(red/mrsd)
Share:

Halal Bihalal, Bupati PALI Sampaikan Kabar Baik Bagi TKS

PALI-- Kabar baik bagi seluruh pegawai non PNS atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pasalnya Pemkab PALI menyatakan bakal menaikan honor tenaga non PNS tersebut.

Keterangan itu disampaikan langsung Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM saat melakukan Halal Bihalal dengan seluruh pegawai pemerintahan di halaman kantor Bupati Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Senin (25/6).

"Kami akan hitung kembali anggarannya, kami ingin naikan honor untuk TKS. Dan nantinya apabila ada kesepakatan, dari jumlah honor TKS akan disisihkan tetapi  bukan dipotong, dengan besaran antara Rp 5.000-Rp 10.000. Dana tersebut diperuntukkan apabila ada pegawai TKS yang sakit, atau mengalami musibah bisa terbantu," ucap Bupati.

Selain untuk membantu pegawai TKS yang mengalami musibah, dana yang disisihkan dari honor tersebut bisa juga digunakan untuk membantu pegawai TKS yang rajin dan kurang mampu yang belum memiliki kendaraan untuk bekerja.

"Bisa juga membantu pegawai yang rajin namun terkendala kendaraan yang belum dimiliki. Intinya, dana yang disisihkan dari pegawai untuk pegawai juga, dan artinya semangat gotong royong dalam membantu teman-teman yang kesusahan tetap terjaga," tukasnya.

Saat Halal Bihalal tersebut, Bupati juga mengharapkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun non PNS untuk bahu mambahu membangun Kabupaten PALI agar bisa cepat sejajar dengan Kabupaten/kota lainnya di provinsi Sumsel.

"Dalam bekerja semuanya sama, harus bersama-sama dan bahu membahu meningkatkan disiplin kerja demi kemajuan kabupaten ini," harapnya.

Rencana Bupati bakal menaikan honor TKS diapresiasi Dewan PALI, salahsatunya dari Wakil ketua Komisi I Aka Kholik Darlin.

"Kabar ini tentunya kami apresiasi, dengan naiknya tunjangan TKS berharap akan mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik," ungkap politisi asal Tanah Abang itu. (red/mrsd)
Share:

KPUD PALI Lepas Logistik Pilgub Untuk Didistribusikan

PALI--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melepas logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub) yang bakal digelar serentak pada Rabu (27/6), ke seluruh Kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya disalurkan ke 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelepasan logistik Pilgub dipimpin  langsung ketua KPUD PALI H Hasyim, dan pemecahan kendi pertanda logistik siap didistribusikan dilakukan ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono. Pendistribusian logistik juga dihadiri  Wakapolres Muara Enim dan PALI, Plt Kesbangpol PALI, Drs Darmawi serta Panwaslu PALI.

"Logistik Pilgub sudah lengkap dan siap didistribusikan. Pengiriman logistik dikawal langsung anggota kepolisian dan petugas dari KPU agar logistik aman sampai tujuan," ungkap H Hasyim didampingi seluruh anggota komisioner KPUD PALI, Senin (25/6).

Diharapkan ketua KPUD PALI, proses Pilgub di PALI bisa sukses dan partisipasi pemilih bisa tinggi.

"Proses Pilgub tinggal pelaksanaannya saja, kami berharap semua pemilih bisa datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk menyalurkan hak suaranya," harapnya.

Terkait adanya pemilih yang belum menerima formulir C6 KWK, ketua KPUD PALI melalui Adi Candra, Divisi Perencanaan dan Data menyarankan warga bersangkutan untuk tetap datang ke TPS dengan membawa KTP elektroniknya.

"Hal itu merupakan permasalahan nasional, tetapi warga yang belum menerima formulir C6 KWK atau yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memilih. Silahkan datang ke TPS dan bawa KTP elektronik pada pukul 12.00-13.00 WIB," kata Adi Candra. (red/marsd)
Share:

Logistik Pilgub Sumsel di PALI Siap Didistribusikan

PALI--Tiga hari jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub), seluruh logistik yang ada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah siap didistribusikan.

Hal itu terlihat di gudang logistik KPUD PALI di komplek Griya Handayani, Talang Ubi, Minggu (24/6).

"Insyaallah hari Senin (25/6) logistik Pilgub akan kita distribusikan ke seluruh PPK, untuk selanjutnya dikirim ke PPS dan seluruh TPS," ungkap H Hasyim, ketua KPUD PALI, melalui Sentosa, Divisi Hukum KPUD PALI, Minggu (25/6).

Terkait adanya kekurangan surat suara akibat banyaknya surat suara yang rusak, Sentosa menjawab bahwa surat suara sudah dikirim kembali oleh KPU provinsi.

"Dipastikan semuanya sudah siap, dan kami harapkan tahapan Pilgub bisa berjalan sesuai jadwal," tukasnya.

Untuk formulir C6 KWK, dijelaskan Sentosa pihaknya sudah mendistribusikan lebih awal, dan pada masa tenang saat ini, seluruhnya formulir tersebut sudah diterima oleh seluruh pemilih yang terdata di DPT.

"Mudah-mudahan proses Pilgub di PALI bisa sukses, dan kami berharap semua warga yang terdaftar menjadi pemilih bisa menyalurkan suaranya di TPS masing-masing," harapnya. (red/mrsd)
Share:

Disdukcapil PALI Tetap Buka Saat Hari Pemilihan, Begini Rangkaian Tugasnya..

PALI-- Bentuk dukungan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diperintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Tak terkecuali Disdukcapil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dikatakan Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI bahwa pihaknya akan tetap membuka kantornya untuk melakukan pelayan.

"Tetap lakukan pelayanan saat pemilihan berlangsung yakni pada Rabu (27/6)," ucap Rismaliza, Minggu (24/6).

Sebab dijelaskan Kepala Disdukcapil PALI bahwa selain untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga diarahkan Kemendagri agar berperan dalam desk pemungutan suara dan/atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.

"Kita juga diarahkan untuk melakukan perekaman warga binaan dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan, namun karena di PALI tidak ada Lapas, maka kita hanya membuka pelayanan di kantor Disdukcapil apabila ada anggota keluarga warga binaan yang ingin mengurus surat keterangan pengganti KTP el," imbuhnya.

Tugas lain yang harus diemban Disdukcapil saat pemilihan berlangsung ditambahkan Rismaliza adalah menerbitkan KTP el, atau surat keterangan pengganti KTP el bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman. Juga menerbitkan KTP el bagi pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan Pemilihan telah berusia 17 tahun dan telah terdata dalam database kependudukan.

"Menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti KTP el yang telah diterbitkan, memfasiltasi KPUD dalam rangka melalukan pengecekan terhadap NIK dan keaslian KTP el melalui akses data kependudukan serta mendorong KPUD untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri dengan menggunakan usemame dan password yang telah diberikan Dirjen Dukcapil Kemendagri adalah tugas lain yang harus dilaksanakan Disdukcapil," urainya.

Dan yang lebih penting adalah melakukan koordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan nomor handphone, Person In Charge (PIC) KPUD yang akan digunakan untuk pengecekan NIK melalui handphone. Sebab, pengecekan NIK ditegaskan Rismaliza sangat diperlukan apabila ada KTP el pemilih yang diragukan.

"Intinya Disdukcapil tidak ada kata libur dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan, meski tidak melaksanakan Pilkada, kita tetap buka walaupun libur atau hari-hari  besar lainnya," pungkasnya. (red)
Share:

Patroli Keliling Saat Masa Tenang, Panwaslu PALI Sapu Bersih APK

PALI--Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub) yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau kepada seluruh tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) yang memasang alat peraga kampanye atau APK agar melepas seluruh atribut mulai Minggu (24/6).

Sebab, masa tenang berlangsung mulai tanggal 24-26 Juni 2018, dimana pada masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun terdapat alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Himbauan untuk melepas alat peraga kampanye bukan hanya dilakukan secara tertulis yang dikirim ke seluruh Timses Paslon, namun juga Panwaslu PALI melakukan touring, atau patroli secara berkeliling ke lima kecamatan mengajak seluruh anggota Panwascam untuk memantau masa tenang Pilgub di Bumi Serepat Serasan.

"Kita lakukan patroli saat masa tenang ke seluruh kecamatan, apabila kita temukan alat peraga yang masih terpasang, maka kita akan lepaskan dan bersihkan," ungkap Idris SE, ketua Panwaslu PALI didampingi dua anggotanya, Minggu (24/6).

Dikatakan Idris, bahwa tahapan kampanye sudah usai pada 23 Juni, untuk itu aktivitas kampanye dilarang dilakukan saat masa tenang.

"Semuanya harus bersih, jadi kita akan pantau dengan mengerahkan seluruh anggota Panwascam dan pengawas di desa-desa," tukasnya.


Ketua Panwaslu juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan apabila ada peserta Pilgub atau Timsesnya yang melanggar aturan.

"Ini adalah masa bersejarah bagi kita semua, maka dari itu, proses Pilgub di Kabupaten PALI harus sukses. Begitupun ketika ada pelanggaran, maka kita akan tindak tegas," tandasnya.

Ditanya selama tahapan Pilgub berlangsung akan ada tidaknya temuan pelanggaran, Idris menjawab baru satu laporan dari masyarakat akan adanya alat peraga kampanye yang dipasang di depan rumah perangkat desa.

"Tapi masalah itu sudah diselesaikan, namun kalau saat patroli keliling kita saat ini ditemukan APK, maka akan langsung kita bersihkan dan kita tegur Timses Paslon bersangkutan," jelasnya. (red)
Share:

Pemilih Pada Pemilu dan Pilpres 2019 Wajib Miliki KTP Elektronik

foto:: Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI

 

PALI-- Adanya informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pemilih diwajibkan memiliki KTP elektronik saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dibenarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Bahkan Surat Keterangan (Suket) pun tidak diperbolehkan lagi dikeluarkan Disdukcapil saat Pemilu dan Pilpres nanti.

"Ketentuannya seperti itu, seluruh pemilih pada Pemilu dan Pilpres wajib memiliki KTP elektronik," ungkap Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI, Jumat (22/6).

Untuk itu dirinya menghimbau bagi warga yang telah berumur 17 tahun keatas yang belum memiliki KTP elektronik bahkan yang mendekati umur wajib KTP untuk segera mengurus serta melalukan perekaman.

Karena menurut Rismaliza, dari data yang dimiliki Disdukcapil per tanggal 21 Juni 2018, jumlah penduduk di Kabupaten PALI berjumlah 205.069 jiwa, sementara wajib KTP ada 110.627 orang. Dari jumlah wajib KTP yang telah melakukan perekaman ada 114.889 jiwa. Artinya telah melampaui target.

"Untuk target perekaman sudah lebih, karena anak sekolah tingkat SLTA kelas 1,2 dan 3 telah kita lakukan perekaman, namun selama belum mencukupi umur 17 tahun, KTP elektroniknya masih kita pegang. Dan dari jumlah yang telah melakukan perekaman, total yang sudah dicetak berjumlah 103.185, sisanya masih menunggu penunggalan data," jelas Risma.

Adanya beberapa warga yang telah melakukan perekaman tetapi tak kunjung dicetak, Rismaliza menyarankan kepada warga bersangkutan untuk datang langsung ke kantornya.

"Jangan menyuruh orang lain, karena kalau datang langsung, petugas kita akan mengecek iris mata. Disitu ketahuan, apakah memiliki data ganda atau tidak. Kalau memiliki data ganda akan kita bantu dan diproses," tukasnya.

Terkait jelang pemilihan gubernur (Pilgub) yang bakal digelar 27 Juni mendatang, Rismaliza menyebutkan bahwa tidak ada kendala. Sebab, dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) semuanya terdaftar di Disdukcapil.

"Yang belum memiliki KTP elektronik, telah kita keluarkan Suket, jadi pada Pilgub tidak ada kendala," imbuhnya.

Untuk hadapi adanya permintaan warga terkait pencetakan KTP elektronik hadapi Pemilu dan Pilpres, Rismaliza menyatakan bahwa saat ini blangko KTP elektronik cukup tersedia.

"Kalau tidak ada kendala, cetak KTP elektronik bisa ditunggu, karena saat ini stok blangko aman," tandasnya.

Menyikapi adanya keluhan warga yang mengurus KTP elektronik dimintai sejumlah dana oleh pegawainya, Rismaliza menyangkal. Bahkan dirinya telah menegaskan kepada petugas Disdukcapil tidak menerima pemberian warga.

"Jangankan minta, untuk menerima pemberian dari masyarakat saja saya larang keras. Isu itu rata-rata datang dari warga yang mengurus administrasi kependudukannya melalui orang lain, bukan petugas kami," ucapnya. (red)
Share:

Ambil Sabu Dari Pali, Arif Diamankan Satres Narkoba Prabumulih

PRABUMULIH – Arif Sulaiman (35) seorang buruh yang tinggal di jalan R.A Kartini No.42 Rt.02 Rw.01 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu harus berurusan dengan kepolisian

Pasalnya Arif terbukti dalam kepemilikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.00 gram yang disimpan dalam rumahnya

Dengan System Undercover Buy yang dilakukan petugas kepolisian Satres narkoba Polres Prabumulih berhasil menciduk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba dikawasan tersebut

Petugas yang telah melakukan penyelidikan yang akurat terhadap kebenaran yang didapat langsung melakukan penggerbekan dikediamannya di Jalan R.A Kartini Kelurahan Sukajadi, kamis (21/6/18)

Dalam proses penangkapan tersangka berusaha membuah sejumlah barang bukti kedalam water closed (WC) agar tidak ketahuan oleh petugas

Dari hasil penggeledahan tim satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan isi paket yang berbeda dan satu buah timbangan digital dan uang sebesar Rp.250 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Kabupaten Pali

“Baru sehari pak shabu itu aku ambil dari Pali, hargo aku beli kemaren Rp.8 juta pak”

Dirinya juga mengaku barang tersebut akan ia bagi menjadi paketan kecil dan akan dijual kembali diwilayah Prabumulih

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutahuruk, SIK, MH membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku

“Iya pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tutupnya (sn01/bio)
Share:

Diduga Ada Perjudian, Satpol-PP PALI Razia Pasar Malam

PALI--Diduga adanya arena perjudian di pasar malam di Desa Betung kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten PALI, Rabu malam (20/6) menggelar razia ke pasar malam yang letaknya di pinggir jalan Desa Betung.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Zulkopli.

Namun sayang, saat dilakukan razia hiburan pasar malam tersebut sepi dari pengunjung, karena sebelumnya telah turun hujan. Namun, razia tidak berhenti sampai disitu saja, pengusaha pemilik pasar malam sampai penjaga keamanan pun diinterogasi Kepala Sat Pol PP.

"Untuk saat ini, kita baru lakukan pemanggilan terhadap pengusaha pasar malam tersebut ke kantor kita, untuk dipintai keterangan lebih lanjut. Dari razia malam ini, baik pengusaha dan pedagang diberikan peringatan agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun," terang Zulkopli, Kepala Satpol PP Kabupaten PALI.

Selain itu, diterangkannya bahwa untuk hiburan malam yang sampai memakan waktu lebih dari dua hari, sesuai peraturan harus izin ke kabupaten.

"Hiburan pasar malam ini diketahui sudah hampir satu minggu beroperasi. Namun, belum ada pemberitahuan kepada pihak kami baik itu meminta izin ataupun lainnya. Padahal sudah diedarkan peraturan bupati tentang hiburan malam yang memakan waktu lebih dua hari harus mengantongi izin dari Pemkab PALI. Makanya, hari ini kita lakukan razia," ungkapnya.

Terkait laporan masyarakat tentang adanya perjudian, pihaknya melalukan  razia tadi malam (Rabu malam) tidak menemukan adanya dugaan tindakan perjudian.

"Ketika kita razia pengunjung masih pada sepi. Jadi kita belum bisa membuktikannya. Tetapi tetap kita kasih peringatan untuk tidak menggelar perjudian, kalau masih dilakukan, bisa dipidana," tegasnya.

Sementara itu, Zulkifli pemilik usaha pasar malam tersebut mengaku tidak tahu seperti apa bentuk perjudian yang dimaksud. Karena, untuk hiburan yang dijajakan dalam pasar malam itu hanya tiga macam hiburan, yakni lempar gelang, kora-kora, serta lempar kacang berhadiah.

"Kami tidak tahu bagaimana bentuk perjudian yang dimaksud pak, karena usaha kami ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan digelar dimana-mana, tetapi tidak pernah melanggar hukum. Kalau soal izin, besok (kamis, red) kami akan urus perizinannya ke kantor Bupati PALI," ungkapnya.


Diakuinya usaha pasar malamnya di Desa Betung baru berjalan lima hari, dirinya juga belum mengetahui kalau harus mengurus izin sampai ke pemkab PALI.

"Belum tahu aturannya pak. Namun kami siap mengikuti peraturan tersebut," tutupnya. (red)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts