Berharap Donatur Biayai Operasi Hakiki, Bayi Lahir Tanpa Hidung dan Anus

MUARA ENIM – Nasib malang dialami Nur Hakiki, bayi berusia dua minggu asal dusun 01 RT 02 RW 01 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Putri kedua pasangan Saipudin (26) dan Komariah (25) ini menderita kelainan saat lahir. Ia mengalami cacat fisik yakni tidak memiliki hidung dan anus.

Kondisi ini tentunya membuat kedua orang tua Hakiki sedih lantaran tidak memiliki biaya untuk mengobati sang buah hati agar bisa memiliki fisik normal.

Segala upaya pun telah dilakukan oleh kedua orang tua Hakiki, namun hasilnya tetap nihil.

Sebelumnya, orang tua Hakiki pernah mendatangi pusat pelayanan kesehatan (puskesmas) setempat agar anaknya bisa diberikan penanganan secepatnya, namun terkendala biaya yang cukup besar untuk menjalani operasi.

Sementara, Sapran Kepala Desa Talang Taling mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskes Gelumbang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Muara Enim agar Hakiki dapat segera di operasi.

“Kita sudah bantu untuk pembuatan BPJS ,dan tinggal menunggu proses terbit. Dan menurut ketreangan pihak puskes, bayi ini harus segera di operasi," ujar Sapran, Senin (7/1).

Sapran berharap ada donatur yang dapat memberikan dana agar dapat membantu membiayai operasi untuk Hakiki. “harapan kita ada donator yang mau membantu supaya dapat segera di operasi,” ungkapnya.(SN)
Share:

Bermodalkan Uang Rp 50 Ribu, Heri Perkosa Anak Dibawah Umur

MUARA ENIM -- Karena sulit mengendalikan nafsu birahinya, segala cara dilakukan Heri (29) warga Desa Alai Selatan, Kecematan Lembak untuk menuntaskan nafsunya. Bermodal 50 ribu, bocah belasan tahun jadi korbannya.

Kejadian berawal pada hari selasa, (1/1) sekira jam 13.00 Wib. Di semak semak halaman Rumah Kosong Dusun III Desa Alai selatan Kecamatan Lembak. Bermula pada Saat Korban Sedang berada di pondok depan rumahnya. Melihat korban sendiri, kemudian korban diajak pelaku menuju rumah kosong dngan di bujuk rayu akan di beri uang Rp.50.000.

Sesampai di TKP, pelaku kembali membujuk rayu kemudian  membuka baju korban , mencumbu lalu memerkosa korban. Kemudian setelah melakukan persetubuhan dengan korban, pelaku menyuruh korban pulang dan mengancam agar jangan bercerita kepada orang lain.

Namun, sesampainya di rumah, Korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakak ipar korban Hayla dan kakak kandung korban Wandar Adios yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Alai.

Namun, dikarenakan korban tidak mengenali identitas pelaku, selanjutnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari tahu siapa pelakunya. Dan pada hari  Minggu Tanggal 06 Januari 2019 sekira 13.00 wib, Pelaku kembali datang dan menemui korban dan kejadian tersebut di lihat oleh kakak ipar korban. Pada saat itu saksi melihat jika pelaku membawa korban ke semak-semak,  selanjutnya saksi menghubungi kades dan kades menghubungi polsek Lembak .

Sementara itu, penangkapan tersangka dilakukan pada hari minggu tgl 06 Januari 2019 sekira pukul 15.00 Wib. setelah mendapatkan berita dari kades Desa Alai, kapolsek Lembak AKP ALPIAN SE memerintahkan KA SPK dan KANIT RESKRIM untuk mengecek kebenaran berita  tersebut.

Selanjutnya anggota menuju TKP dan mengamankan pelaku. Setelah di lakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatanya melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban di bawa ke polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Lembak, AKP Alpian membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini sudah diamankan diblantor untuk dilakukan pengembangan.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta sudah melakukan visun terhadap korban yang saat ini masih shok,” pungkasn Kapolres.
Share:

Bayi Lahir Dengan Keadaan Tanpa Anus dan Hidung

Muara Enim – Bayi yang lahir pada Tgl 25.12.2018 yang bernama Nur Hakiki, bayi yang berjenis kelamin perempuan ini terlahir dari pasangan suami – istri, yakni Saipudin (26) dan Komariah(25), warga dusun 01 RT 02 RW 01 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.


Anak ke kedua dari pasangan suami istri tersebut, ternyata lahir dengan keadaan cacat fisik tanpa hidung dan anus. Setelah lahir, kedua pasangan suami istri ini telah berupaya mendatangi dinas kesehatan setempat guna kesehatan bayi mereka, serta mencari jalan keluar untuk si jabang bayi nya ini menjadi normal fisiknya.


Namun kedua pasangan suami istri ini meskipun terkendala keadaan dan keterbatasan ekonomi, tetap berusaha untuk si jabang bayi nya supaya si bayi tersebut normal seperti bayi lainya.


Terkait hal tersebut,Kepala Desa Talang Taling Bapak Sapran ketika di jumpai wartawan (07/01)mengungkapkan, membenarkan ada warganya yang melahirkan bayi yang mempunyai kekurangan fisik yaitu lahir tanpa hidung dan anus.


Dalam hal ini pihaknya sudah mlakukan kordinasi soal bayi lahir tanpa hidung dan anus dengan pihak terkait, yakni Puskesmas Gelumbang,dan pihak BPJS Kabupaten Muara Enim.


"Kita sudah bantu untuk pembuatan BPJS ,dan tinggal menunggu proses terbit .Dan menurut pihak kesehatan bayi yang lahir tanpa hidung dan anus dari warga kami ini harus segera di operasi,” ujar Kades Talang Taling Sapran.


Kades tersebut mengungkapkan bahwa kita berharap semoga sebelum di operasi, bayi ini dapat bisa dibantu dari pihak lain atau mendapatkan bantuan dari orang orang dermawan, karena keluarga tersebut tidak mampu untuk membiayai anaknya untuk melakukan operasi.


"Kades ini juga mengatakan, Karena baru pertama kali ini di desa nya ada anak lahir dalam kondisi cacat pisik tanpa hidung dan anus. Lanjut Sapran, ia sangat berharap program  berobat secara gratis dari pemerintahan daera segera cepat di realisasikan, Karena mengingat warga yang tidak mampu sangat membutuhkan seperti warga nya ini, yakni Saipudin(26) dan Komariah(25) yang kini tengah mendapatkan ujian punya bayi lahir tanpa hidung dan anus ,” pungkas Kades.
Share:

Dengan Imingi Rp50 ribu, Heri Gagahi Bocah

MUARA ENIM -- Karena sulit mengendalikan nafsu birahinya, segala cara dilakukan Heri (29) warga Desa Alai Selatan, Kecematan Lembak untuk menuntaskan nafsunya. Bermodal 50 ribu, bocah belasan tahun jadi korbannya.

Kejadian berawal pada hari selasa, (1/1) sekira jam 13.00 Wib. Di semak semak halaman Rumah Kosong Dusun III Desa Alai selatan Kecamatan Lembak. Bermula pada Saat Korban Sedang berada di pondok depan rumahnya. Melihat korban sendiri, kemudian korban diajak pelaku menuju rumah kosong dngan di bujuk rayu akan di beri uang Rp.50.000.

Sesampai di TKP, pelaku kembali membujuk rayu kemudian  membuka baju korban , memeluk dan mencium korban, meremas payudara korban, dan kemudian  memasukan kemaluanya kedalam kemaluan korban. Kemudian setelah melakukan persetubuhan dengan korban, pelaku menyuruh korban pulang dan mengancam agar jangan bercerita kepada orang lain.

Namun, sesampainya di rumah, Korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakak ipar korban Hayla dan kakak kandung korban Wandar Adios yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Alai.

Namun, dikarenakan korban tidak mengenali identitas pelaku, selanjutnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari tahu siapa pelakunya. Dan pada hari  Minggu Tanggal 06 Januari 2019 sekira 13.00 wib, Pelaku kembali datang dan menemui korban dan kejadian tersebut di lihat oleh kakak ipar korban. Pada saat itu saksi melihat jika pelaku membawa korban ke semak-semak,  selanjutnya saksi menghubungi kades dan kades menghubungi polsek Lembak .

Sementara itu, penangkapan tersangka dilakukan pada hari minggu tgl 06 Januari 2019 sekira pukul 15.00 Wib. setelah mendapatkan berita dari kades Desa Alai, kapolsek Lembak AKP ALPIAN SE memerintahkan KA SPK dan KANIT RESKRIM untuk mengecek kebenaran berita  tersebut.

Selanjutnya anggota menuju TKP dan mengamankan pelaku. Setelah di lakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatanya melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban di bawa ke polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Lembak, AKP Alpian membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini sudah diamankan diblantor untuk dilakukan pengembangan.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta sudah melakukan visun terhadap korban yang saat ini masih shok,” pungkasn Kapolres.
Share:

Jalan Rusak, Siswa di PALI Harus Berjuang Menuju Sekolah

PALI -- Jalan menuju Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Penukal Utara saat ini masih memprihatinkan, meski pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah membangun akses jalan menuju sekolah yang letaknya di Desa Persiapan Tempirai Barat Kecamatan Penukal Utara, namun pembangunan tersebut belum sepenuhnya selesai, masih ada sekitar 500 meter lagi yang kondisinya masih berlumpur.

Akibatnya, selain warga setempat yang harus berjuang keras menempuh jalan tersebut, juga bagi pelajar harus mencari jalan pintas agar pakaian sekolahnya tidak kotor saat melintasi jalan yang berlumur ketika ditimpa hujan.

"Sudah dua tahun anak kami yang sekolah di SMP 4 melalui jalan pentasan (pintas, red), karena kondisi jalan menuju sekolahnya belum rampung dibangun. Memang tahun 2018, Pemkab membangun jalan cor, tetapi belum tembus ke jalan raya, hanya ada sekitar 300 meter yang dicor, cuma mengambil spot-spot tertentu," ungkap Indra (40) warga setempat, Senin (7/1).

Diakui juga Dedi Handayani, Kepala Desa Tempirai Barat, bahwa masih ada sekitar 500 meter jalan yang masih rusak.

"Namun dari informasi yang kami dapat, bahwa pembangunan jalan menuju SMP 4 secara bertahap," ujar Kades.

Ditambahkannya bahwa pembangunan jalan cor menuju SMP 4 akan dilanjutkan lagi tahun ini.

"Untuk itu, kami meminta masyarakat bersabar, dan kami dari pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) agar akses tersebut bisa segera dikerjakan," kata Kades
Share:

Belum Terakreditasi, Klinik Ini Tidak Layani BPJS

PALI -  Pasien pemegang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai 1 Januari 2019 tidak lagi bisa dilayani di Klinik Utama Pertamedika Pendopo atau sebelumnya Rumah Sakit Pertamina Pendopo yang letaknya dalam wilayah Komplek Pertamina Pendopo.

Terhentinya pelayanan kesehatan melalui BPJS kesehatan tidak hanya terjadi di Klinik tersebut, tetapi terjadi di sejumlah rumah sakit di Indonesia akibat dihentikannya kerja sama dengan beberapa rumah sakit swasta mulai Januari 2019, kendala itu disebabkan sebagian RS atau klinik belum terakreditasi.

Tetapi dari pantauan media ini di Klinik Utama Pertamedika Medika Pendopo, Senin (7/1), pelayanan kesehatan dari jalur umum dan asuransi lain seperti asuransi Pertamina tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Kita hanya tidak boleh melayani pasien melalui BPJS Kesehatan, untuk pelayanan kesehatan bagi pasien umum atau asuransi lain, tetap berjalan," ungkap dr Enggar Prasetyo, Direktur Klinik Utama Pertamedika Pendopo.

Untuk memperpanjang kerjasama dengan BPJS, diakui dr Enggar, bahwa saat ini Klinik tersebut tengah mengupayakan keluarnya akreditasi dari Kemenkes.

"Kita tengah berupaya mengurus akreditasi, dan sambil berjalan kita melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan," tukasnya.

Sementara itu, Agus (25) salahsatu warga Talang Ubi yang pernah melalukan pelayanan kesehatan di Klinik anak perusahaan Pertamina Persero menyayangkan pemutusan kerjasama BPJS dengan klinik tersebut.

"Padahal kami rasa fasilitas di klinik tersebut sudah lengkap, dan kami berharap pemerintah atau instansi terkait bisa merekomendasikan Klinik Utama Pertamedika menerima pasien BPJS," pinta Agus.
Share:

Catat! Ini 4 Rumah Sakit di Prabumulih yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

PRABUMULIH -- Di tahun 2019 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Swasta dan maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diharuskan sudah memiliki sertifikat akreditasi.

Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Yunita Ibnu, kepada Sini News mengatakan, sesuai regulasi, akreditasi adalah syarat wajib untuk seluruh Rumah Sakit dan khususnya Kota Prabumulih yang mempunyai 4 Rumah Sakit yaitu RSUD kota Prabumulih, Rumah Sakit Fadhilah, Rumah Sakit AR Bunda dan Rumah Sakit Pertamina sudah memenuhi persyaratan akreditasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan sudah mendapatkan akreditasi tersebut.

"Selain itu sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ungkapnya, Senin (07/01).

Menurut Yunita, apabila Rumah Sakit Daerah ataupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum mendapatkan akreditasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 maka kerjasamanya tidak diperpanjang, terkecuali mendapatkan rekomendasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Namun, tidak hanya akreditasi saja, penilaian dari hasil re-credentialing Rumah Sakit yang tidak memenuhi juga akan berdampak pada tidak diperpanjangnya kerjasama antara Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan.

Yunita juga mengatakan kalau soal pemutusan kerjasama antara BPJS dengan beberapa rumah sakit yang ada di Pulau Jawa itu dikarenakan hasil rekredensialing , belum terakreditasi dan belum ada rekomendasi dari i Kementerian Kesehatan.

"Pada awal 2014 sebenarnya regulasi mengenai akreditasi ini telah disampaikan kepada Rumah Sakit  yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dimana Rumah Sakit ada yang belum mendapatkan akreditasi harus menyesuaikan dengan Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional dan dalam jangka waktu 5 tahun sejak diundangkannya permenkes tersebut", jelas Yunita.
Share:

Pekerja Indomaret Menjadi Korban Perampasan Dan Pemukulan


PRABUMULIH - Pada hari Senin,07 Januari 2018  sekira pukul 11.30 wib, Team Gurita Polsek Prabumulih Timur ungkap kasus terhadap tindak pidana barang yang sama sekali atau sebagian milik orang lain dengan maksud memiliki dan tanpa hak yang disertai dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam ( Psl 365 KUHP )


Dasar dari penangkapan pelaku yang bernama Andriano (27) bin edi warman (alm) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini adalah Laporan Polisi No : Lp/B-405/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, senin,24 Desember 2018 yang di laporkan oleh korban bernama Resita septiani(23) binti amin abas yang beralamkan di Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih


Kapolres kota Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan, Dalam keterangan korban kejadian tersebut terjadi di Indomaret depan patung kuda Kelurahan  Muara Dua kecamatan Prabumulih Timur, disaat itu pelaku masuk kedalam Indomaret langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut korban sambil memukuli koraban dibagian belakang dan kepala, lalu pelaku mengambil heandphone merk vivo V5 milik korban kemudian pelaku langsung kabur, dari kejadian ini korban mengalami kerugian  sebesar korban 2.000.000.


Tito juga mengatakan, kronologi penangkapan terhadab tersangka pada hari Senin tanggal 07 Januari 2018 Sekira pukul 10.00 WIB, TimSus Gurita Polsek Prabumulih Timur  yang dipimpin langsung KanitRes Polsek Prabumuln Timur AIPTU Eem Supriyatna. Melakukan penyelidikan setelah di dapatkan informasi keberadaan pelaku berada di dalam rumah di kawasan jalan Perum Griya Prabu damai kelurahan prabujaya. Dan berada  di dalam kontrakan pelaku, tim pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lnjut. Akhir Tito
Share:

Ini Harapan Bawaslu PALI Terhadap 5 Komisioner Terpilih

PALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan ucapan selamatnya terhadap lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI yang baru saja dilantik pada Senin (7/1) di Palembang yang dilaksanakan secara serentak bersama 15 Kabupaten/kota se-Sumsel.

Pasca dilantik, Bawaslu menginginkan sinergitas antara Bawaslu dan KPUD tetap terjalin demi terlaksananya Pemilu 17 April 2019 mendatang berjalan sukses.

Hal itu diucapkan langsung Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharom didampingi dua anggota komisioner Bawaslu lainnya, Barsul SAP dan Iwan Dedi.

"Semoga Komisioner KPU Kabupaten PALI dapat menjalankan tugas dengan baik, mengingat tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan dan tersisa lebih kurang 3,5 bulan lagi. Bawaslu PALI siap  berkerjasama menyukseskan Pemilu 2019 di Bumi Serepat Serasan sebagai mitra penyelenggara Pemilu," ucap Heru Muharom.

Terpisah, Sarwo Edy, salahsatu komisioner baru KPUD PALI merespon baik ucapan dari Bawaslu, dan pihaknya berkomitmen akan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai pengawas serta yang terpenting menyampaikan informasi dengan keterbukaan. Dan kita juga berharap seluruh peserta Pemilu untuk melaksanakan semua tahapan sesuai aturan," katanya.

Perlu diketahui, bahwa Komisioner KPUD periode 2019-2024 diwarnai wajah-wajah baru, karena semua kandidat yang lolos menjabat komisioner KPUD PALI semuanya baru.

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, KPU RI mengumumkan lima nama calon anggota KPUD PALI yang dikeluarkannya melalui pengumuman nomor: 2/PP-06-Kpt/05/KPU/I/2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPUD Kabupaten/Kota periode 2019-2024 yang isinya sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU RI nomor. 114/PP-06-Kpt/05/KPU/I/2019 tanggal 4 Januari 2019 tentang penetapan calon anggota KPUD Kabupaten/kota berdasarkan urutan peringkat teratas.

Adapun nama-nama calon anggota KPUD PALI sebagai berikut.

1.Fikri Ardiansyah

2.Sarwo Edy. SH

3.Sunario. SE

4.Abdul Rahman. S.Pd

5.Manamin. S.Pd, SH, MH.
Share:

RS Rabain Pertahankan Akreditasi

MUARA ENIM - Rumah Sakit HM Rabain terus berupaya meningkatkan pelayanan sebagai upaya menyehatkan masyarakat dengan mempertahankan akreditasi pasipirna yang telah diraih. Itu dilakukan karena semua pelayanan sudah memenuhi standar yang di tetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kars).

Apalagi, akreditasi juga sangat mempengaruhi dan menjadi prasyarat dalam hubungannya dengan BPJS Kesehatan.

Direktur RS HM Rabain, Dr Hj Alfa SA Gadjahnata MS SpOK mengatakan RS HM Rabain sudah mendapat sertifikat akreditasi paripurna oleh Kars pada 2017 lalu. "Dan itu berlaku hingga 16 Januari 2020 mendatang, namun setiap tahun Kars akan melakukan evaluasi, apakah masih sesuai standar atau tidak," jelasnya beberapa hari lalu.

Rencananya, tim Kars akan melakukam evaluasi RS HM Rabain pada 9 januari mendatang, sehingga standar pelayanan yang diberikan tidak boleh menurun. "Insyaallah semakin baik, karena pelayanan kesehatan terus ditingkatkan baik dari peralatan maupun bentuk pelayanan," ulasnya.

Menurutnya, saat ini RS HM Rabain tetap melayani BPJS kesehatan, sehingga bila akreditasi menjadi prasyarat maka tidak ada masalah. "RS HM Rabain ini adalah rujukan, jadi pasien bukan sekedar warga muara enim, melainkan juga lahat, pagaralam dan lain lain," jelasnya
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts