Atasi Sampah, Dinas LH Datangkan Puluhan Bentor

PALI -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) siapkan 51 kendaraan bermotor roda tiga untuk mengatasi permasalahan sampah.

Saat ini, ke 51 unit kendaraan roda tiga tersebut terparkir dihalaman Masjid Syuhada, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan siap diserahkan untuk desa-desa yang telah mengajukan.

"Kendaraan itu untuk desa yang mengajukan, dari 51 unit, 2 unit diperuntukkan dinas LH, sisanya dibagikan," ujar Yuhairudin, Plt Dinas LH, Selasa (29/1).

Untuk penyerahan, dikatakan Yuhok, sapaan kepala Dinas LH bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bupati PALI. "Penyerahan nunggu instruksi pak Bupati," tukasnya.

Diakuinya, 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah tersebut berasal dari APBD kabupaten PALI 2018."Kendaraan tersebut merupakan tambahan yang telah ada, untuk desa penerima, kami akan lihat terlebih dahulu, desa mana saja yang mengajukan permintaan kendaraan pengangkut sampah," ujarnya.

Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah, diharapkan Yuhok permasalahan sampah yang banyak numpuk pinggir jalan atau kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai bisa diminimalisir.

"Kami juga berharap pemerintah desa untuk membuat penampungan sampah yang kemudian bisa dikelola agar permasalahan sampah tidak mengganggu masyarakat lain. Karena saat ini baru ada satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tentunya belum bisa menampung sampah diseluruh wilayah PALI," terangnya.(SN)
Share:

Numpuk Pinggir Jalan, Dinas LH Sarankan Warga Kreatif Kelola Sampah

PALI -- Pemandangan sampah menumpuk dipinggir jalan raya sudah tidak asing lagi terlihat dibeberapa tempat di wilayah Bumi Serepat Serasan. Kondisi ini tentu sangat mengganggu keindahan serta mempengaruhi lingkungan.

Seperti di Jalan umum menuju Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tumpukan sampah dipinggir jalan itu selain merusak keindahan, juga menimbulkan bau menyengat yang tentunya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kami terpaksa buang sampah dipinggir jalan dan terkadang dibuang ke sungai, sebab di wilayah desa kami tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk sampah," ujar salahsatu warga setempat ketika dijumpai media ini, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Yuhairudin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi, Selasa (29/1) mengaku bahwa memang saat ini baru ada satu TPA yang menampung sampah dua kecamatan, yakni Kecamatan Talang Ubi dan Tanah Abang yang letaknya di Simpang Bandara Handayani Mulya.

Untuk kedepan, pihaknya telah mewacanakan pembangunan satu TPA satu kecamatan. Namun diakuinya, wacana tersebut tengah digodok mengingat perlu perencanaan yang matang karena memerlukan biaya tidak sedikit dan memerlukan lahan yang cukup.

Untuk mengatasi masalah sampah dipinggir jalan, Yuhairudin mengajak kepala desa untuk kreatif membuatkan penampungan sampah dan kalau bisa mengelolanya.

"Seperti di Kecamatan Tanah Abang, ada sebuah kelompok yang mengelola sampah menjadi kompos dan produk lainnya, yang mampu mengurangi sampah di kecamatan tersebut. Selain mengurangi sampah, tentu akan menambah penghasilan masyarakat," ujar Yuhok, sapaan Plt Kepala Dinas LH PALI.(SN)
Share:

Peduli! Bupati Ajukan Raperda Anak Yatim

MUARA ENIM--Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anak yatim, anak piatu,  anak yatim piatu, ana duafa atau anak fakir miskin dan lanjut usia ke DPRD Muara Enim untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Itu dilakukan  sebagai upaya Pemkab Muara Enim untuk melakukan pembinaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama bagi  anak yatim, anak piatu, anak yatim piatum anak duafa atau fakir miskin dan lanjut usia.

Pengajuan Raperda itu bersama dengan 11 Raperda lainnya berlangsung dalam rapat paripurna ke III DPRD Muara Enim dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Selasa (29/1).

Buparti Muara Enim, pada rapat paripurna itu mengatakan, pengajuan 12 Raperda tersebut merupakan tindak lanjut  dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Muara Enim.

Adapun ke 12Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.

Kemudian Raperda tentang asuransi kematian bagi masyarakat, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Raperda tentang umroh dan wisata religi bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim serta Raperda tentang anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anak duafa atau anak fakir miskin dan lanjut usia.

Dijelaskannya, Raperda tentang anak yatim tersebut untuk mewujudkan perlindungan dan  pelayanan sosial dasar. Kemudian mewujudkan pembinaan dan kemandirian menjamin pemberian bantuan langsung tuna, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan upaya penurunan jumlah anak dhuafa/ anak fakir miskin.

Dengan diajukannya Raperda tersebut, lanjutnya,  diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan  dalam upaya  untuk membantu anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anah duafa, anak fakir miskin dan lanjut usia agar mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat.(SN)
Share:

RSUD Muara Enim Bagi Makanan Gratis untuk Keluarga Pasien

MUARA ENIM -- Managemen Rumah Sakit HM Rabain Muara Enim menyediakan  makanan gratis yang diperuntukan khusus bagi keluarga pasien. Makanan terdiri snack ataupun nasi dan lauk-pauk tersebut ditempatkan di etalase khusus yang dapat diambil secara cuma-cuma.

Program makanan gratis ini telah  digulirkan pihak rumah sakit sejak pekan lalu dan cukup disambut antusias masyarakat. Puluhan keluarga pasien yang ingin memanfaatkan layanan sosial ini bejejer mengantri dietalase yang ditempatkan depan Poliklinik.

Direktur RS HM Rabain Muara Enim Hj Alfa Siti Aziza menuturkan Program Makanan Gratis untuk pengunjung ini merupakan Ide/ Gagasan dari teman-teman sejawat di Rumah Sakit. Karena banyaknya pasien yang datang dari luar kota bukan hanya dari dalam Kabupaten Muara Enim.

“Karena kami managemen menyadari rumah sakit ini rujukan regional. Kadang kedatangan pasien dari Lahat, Pagar Alam, Empatlawang dan Pali mereka kadang tidak sempat untuk sarapan dari situlah kita ingin memberikan pelayanan service yg terbaik,"kata Siti.

Menurutnya, Kegiatan ini tidak ada yang mengkoordinir, sekedar di tempatkan ditempat display etalase yang disediakan.

"Jadi bagi masyarakat yang merasa butuh makanan silahkan ambil selama persedian ada, dan kami juga tak mempersalahkan bagi masyarakat yang mau menyumbang makanan silahkan saja,"ucapnya

Sementara Dika (34) salah seorang pengunjung menyambut positif dan sangat berterima kasih dengan adanya program makanan gratis yang disediakan oleh pihak RSUD Muara enim.

"Sangat membantu,  terkadang terburu - buru mau ke Rumah Sakit akibatnya sarapan dan makan pun tidak, semoga program ini terus berjalan dan pelayanan rumah sakit semakin meningkat,"pungkasnya.(SN)
Share:

Bawa Sabu, Hutauruk Dibekuk Polisi

MUARA ENIM--Meski terus dilakukan penangkapan, tetapi peredaran narkoba di Muara Enim terus berlangsung. Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk Lukman Hutauruk (49),  warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim, Minggu (27/1) sekitar pukul 19.30WIB, di rumah kosnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  8 paket sabu sabu seberat 8,13 gram dan satu unit HP Oppo. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/1)

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat  bahwa dirumah kosnya sering digunakan untuk transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan.

Petugas memantau gerak gerik pelaku yang tengah berada di rumah kosnya. Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan hingga berhasil mendapatkan barang haram tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasuanya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
Share:

Kuasai Jalan Daerah, Pemkab Muara Enim Panggil PT DBU

MUARA ENIM--Manajemen perusahaan penambangan batubara PT Duta Bara Utama (PT DBU) terkesan telah mengusai ruas jalan milik Pemkab dari Transad Desa Karang Raja hingga Desa Kepur, Kecamatan Kota Muara Enim untuk kepentingan penambangan batubara perusahaan tersebut.

Soalnya perusahaan tersebut sejak beberapa pekan belakangan telah melakukan pengerasan badan jalan itu menggunakan batu korokos. Pembebasan lahan dan pembuatan jalan tersebut dianggarkan menggunakan dana APBD Muara Enim belasan miliar semasa bupati Muara Enim almarhum H Kalamudin D SH.

Tujuan pembuatan jalan itu, nantinya sebagai jalan lintas Muara Enim-Tanjung Enim. Ironisnya jalan tersebut saat ini malah dikuasai PT DBU untuk kepentingan penambangan batubaranya.

Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, ketika dikonfirmasi, segera memanggil manajemen perusahaan penambangan batubara PT Duta Bara Utama (PT DBU). Soalnya  pengerasan jalan milik Pemkab Muara Enim mulai dari Transad Desa Karang Raja hingga Desa Kepur, Kota Muara Enim belum diketahuinya.

“Saya belum tau masalah pengerasan jalan milik Pemkab Muara Enim dilakukan PT DBU yang akan digunakan untuk kegiatan penambangan batubara perusahaan tersebut, nanti saya cek dulu,” jelas Bupati yang ditemui usai mengikuti rapat paripurna DPRD Muara Enim, Selasa (29/1).

Menurutnya, meski jalan tersebut dilakukan pengerasan oleh perusahaan, tetapi tetap digunakan  masyarakat bukan milik perusahaan. “Masyarakat tetap bisa bebas menggunakan jalan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR, H Ramlan Suryadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, status perusahaan dalam menggunakan jalan itu hanya pinjam pakai.

“Pemkab Muara Enim dan PT DPU telah membuat kesepakatan masalah penggunaan jalan tersebut. Masalah maentenen jalan dan masalah izin perlintasan kereta api yang terdapat pada jalan itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan,” jelasnya.

Dijelaskannya, bandan jalan itu nantinya dibagi dua. Sebelah digunakan untuk kegiatan perusahaan dan sebelah lagi untuk masyarakat. Ketika ditanya sampai berapa lama izin pinjam pakai penggunaan jalan tersebut?, Ramlan belum bisa menjawabnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE, ketika dikonfirmasi, juga akan memanggil manajemen PT DBU dan manajemen PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (PT WSL).

Pemanggilan tersebut terkait perjanjian yang telah dibuat antara Pemkab Muara Enim dengan PT DBU masalah penggunaan jalan tersebut. “Pada kesepakatan yang dibuat sebelumnya, perusahaan melakukan perbaikan penggunaan jalan itu, namun dia harus memberikan kontribusi kepada Pemkab Muara Enim. Saya akan ajak pak bupati untuk memanggil PT DBU dan PT WSL, agar komitmen yang telah dibuat sebelumnya secepatnya dilaksanakan,” jelasnya.

Dijelaskannya, PT DBU menggunakan jalan tersebut sebagai akses untuk mengeluarkan batubara yang diproduksi menuju jalan khusus PT Servo. Namun untuk menuju jalan PT Servo, perusahaan tersebut harus meminta izin dispensasi dari Gubernur Sumsel, karena melintasi jalan nasional.

Dia juga menganjurkan perusahaan supaya membuat jalan khusus dengan melakukan pembebasan lahan masyarakat untuk menuju jalan khusus PT Servo.

Menurut Aries, kesepakatan yang dibuat antara Pemkab Muara Enim dan PT DBU, bahwa jalan tersebut tidak hanya sebatas pengerasan, melainkan dilakukan pengecoran. Terutama badan jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat. (SN)
Share:

Jalan Rusak, PT MHP Dipinta Segera Perbaiki

PALI -- Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini kondisinya sudah banyak yang mengalami kerusakan, terutama jalur yang dilintasi angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada, sebab perusahaan tersebut cukup tinggi mobilisasinya mengakibatkan jalan yang sudah dibangun Pemkab PALI babak belur.

Keadaan ini tentu sangat dikeluhkan warga pengguna jalan, karena jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat tersebut banyak yang hancur dan kembali berlumpur.

Selain warga mengeluh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH angkat bicara. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa PT MHP sudah sepatutnya cepat tanggap dan peduli terhadap kondisi jalan tersebut, karena telah digunakan sebagai jalan perlintasan armada angkutanya setiap hari.

"Sudah sepatutnya pihak perusahaan peduli akan jalan itu, sebab telah digunakan menjadi akses operasional kendaraanya. Tentu sudah ada kesepakan, dalam perbaikan jalan. Dan kita pinta itu bisa dipercepat," katanya.

Sementara itu, Etty Murniaty, kepala Dinas PUBM Kabupaten PALI mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat agar pihak MHP secepatnya memperbaiki jalan yang rusak.

"Sudah kita buat surat, tapi belum ada tanggapan. Mereka sudah janji akan memperbaiki. Tapi masih menunggu instruksi pusat katanya," terang Etty ketika dikonfirmasi media ini, Senin (28/1).

Terpisah, Humas PT MHP Mutakabbir atau biasa disapa Oby mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut sudah masuk dalam rencana pihaknya. "Jadi sudah masuk dalam rencana kita mas, tinggal waktu dan pelaksanaanya saja," singkatnya.(SN)
Share:

Deklarasi Anti Narkoba, Ratusan siswa penuhi Taman Kota Prabumulih

PRABUMULIH – Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Kota Prabumulih meriahkan Festifal Anti Narkoba dan Deklarasi Aktivis Milenial Anti Narkoba dengan tema Peran Generasi Milenial Memberantas dan Mencegah Narkoba di Taman Kota Prabujaya, selasa (29/1/19)

Acara yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (GMAN) Kota Prabumulih itu ditujukan untuk generasi muda yang saat ini menjadi mayoritas pengguna narkoba akibat pergaulan bebas

Ketua Gerakan Anti Narkoba Kota Prabumulih Dodi Hari Utama dalam pidatonya mengatakan jika saat ini indonesia telah darurat narkoba khususnya Kota Prabumulih melalui Badan Narkotika Nasional terus memerangi Pengedar, Pemakai dan Pengguna narkoba yang masih gentayangan di Kota Nanas ini

“ayo bersama sama kita lawan Narkoba, jangan biarkan merusak masa depan anak bangsa” ucapnya memberikan semangat kepada ratusan siswa sekolah yang diutus langsung dalam pagelaran festival anti narkoba

Senada disampaikan, Fitriani Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Sumatera Selatan (Kesbangpol) yang turut hadir dan memeriahkan Festifal anti narkoba

“inilah contoh kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat ditengah hiruk pikuknya dunia bebas yang merusak generasi muda, pemerintah wajib mendukung dan mendeklarasikan perlawanan narkoba bagi kaum mileneal saat ini” tegasnya

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih Ibnu Munzakir yang hadir dalam deklarsi itu mengajak semua pelajar dan mahasiswa untuk menjauhi segala bentuk penyalagunaan narkoba

“apa pun bentuk narkoba tidak boleh ada di Prabumulih, siapa pun yang tenggelam dalam gelapnya narkoba pasti kami ringkus” tegasnya

Rian salah satu peserta Festival dan deklarasi anti narkoba dari SMA Negeri 5 Prabumulih mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan mengenai bahayanya penggunaan narkoba, siswa kelas XII IPA belum tau persis bahaya dari narkoba itu sendiri

“sangat bermanfaat nian kak acara ini, ini hal pertama aku mengetahui bahaya narkoba untuk kedepan kito sudah bisa antisipasi narkoba” tandasnya
Share:

Gelar Festival Anti Narkoba GMAN. Mengajak Pemuda Pemudi Menjahui Narkoba



PRABUMULIH -- Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (GMAN) gelar festival Anti Narkoba di taman kota Prabujaya, selasa (29/01).

Festival ini bertujuan untuk mendeklarasihkan Aktivis Milenial Anti Narkoba serta mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap penggunanya.

Kepala GMAN kota Prabumulih Dodi Hari Utama mengatakan deklarasih aktivis milenial anti narkoba ini dilakukan untuk menjauhkan para generasi muda dari narkoba atau sejenisnya.

"Mengingat narkoba dan sejenisnya inj bisa merusak masa depan generasi muda," ungkapnya.

Dodi juga mengatakan dengan adanya acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadal bahayanya narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Fitriana mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu mencegah penyalagunaan narkoba di kalangan remaja tentunya di kota Prabumulih.

"inilah bentuk dari kepedulian pemerintahan kususnya kota Prabumulih dalam hal memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba," terangnya.
Share:

Kabar Baik Bagi Petani Padi di PALI, Ini Yang Akan Didapat

PALI -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI bakal menggelontorkan bantuan benih dan pupuk kepada 1.000 petani padi yang ada di Bumi Serepat Serasan di tahun 2019 ini. kabar itu diungkapkan Ahmad Jhoni, kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (29/1).

Bantuan ini bertujuan mendongkrak hasil padi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan swasembada pangan. Karena diketahui bahwa, selain perkebunan karet, hamparan sawah juga tertentang cukup luas di Kabupaten yang baru berusia lima tahun itu.

Dikatakan Ahmad Jhoni, bahwa saat ini pihaknya baru melakukan pendataan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) oleh PPL yang hasilnya akan disampaikan ke kementerian.

"CPCL sudah dipinta, dan PPL saat ini sudah mendata. Untuk penerima tentunya petani yang memiliki lahan sawah," ungkap Ahmad Jhoni.

Bantuan kali ini dijelaskan Ahmad Jhoni berupa benin dan pupuk yang akan disalurkan melalui kelompok tani.

"Kalau tahun sebelumnya masuk rekening masing-masing kelompok tani, namun untuk tahun ini infonya berupa benih dan pupuk, sebab pengadaan barang langsung dilakukan kementerian. Namun untuk pembagian bantuan, belum ada info lanjutan, masih menunggu instruksi Kementerian," terangnya.

Diakui Ahmad Jhoni, bahwa untuk musim tanam tahun 2019 ini, sebagian besar petani padi masih menundanya, karena cuaca masih cukup ekstrem.

"Hujan masih tinggi, alasan itu yang membuat petani padi menunda turun ke sawah karena takut banjir. Namun, untuk bulan Februari, diprediksi petani sudah memulai menanam padi," tutupnya.(SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts