Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

PALI-- Pelaku perampokan terhadap seorang petani dimana korbannya saat itu meninggal dunia pada Senin (29/9/2014) lalu dan melakukan perampokan lagi di sebuah rumah kos tenaga pengajar sekolah di Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI pada tahun 2017 lalu ditembak mati jajaran Polres Muara Enim pada Jumat (15/2/2019).

Tindakan tegas dilakukan polisi dibawah komando Kanit Pidum Polres Muara Enim, Ipda Praja Toga karena tersangka Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI melawan ketika hendak ditangkap menggunakan senjata api rakitan dan nyaris menembak petugas.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono bahwa tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan korbannya yakni LP/B-50/IX/2014/Sumsel/Res.Ma.Enim/Sek. P. Utara, tanggal 30 September 2014 dan  LP/B-04/I/2017/Sumsel/Res.Ma.Enim/Sek. P. Utara, tanggal 26 Januari 2017 dimana salahsatu korban aksi tersangka Arpan meninggal dunia yakni Tukidi (50) warga Desa Sukamaju Kec. Talang Ubi PALI.

Dijelaskan Kapolres bahwa aksi kejahatan pertama yang dilakukan tersangka Arpan terjadi pada Senin (29 september 2014) sekira jam 09.30 WIB, dimana Arpan dibantu temannya Tomi (juga telah tertangkap dan ditembak mati pada tahun 2017). Saat melakukan aksinya,kedua tersangka dengan cara memepet kendaraan korban yang tengah dikendarainya.

Karena korban tidak mau memberikan sepeda motornya membuat tersangka Tomi dan Arpan  membacok kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan tersangka tersebut membawa lari sepeda motor korban.

Sedangkan aksi yang kedua dilakukan tersangka pada Kamis (26 Januari 2017) sekira pukul 03.00 WIB bertempat di kontrakan pelapor/korban seorang guru di Dusun II Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. Aksi tersangka Arpan dan Tomi  dibantu kawannya Martono (sudah tertangkap dan tengah menjalani hukuman) dan An (DPO).

Pada saat itu pelapor/korban sedang istirahat tidur bersama dengan 4 rekannya sesama tenaga pengajar. Kemudian masuklah 4 orang pelaku dengan menggunakan penutup muka berupa masker yang mana sebelumnya pelaku masuk kedalam kontrakan dengan cara mencongkel cendela rumah bagian samping.

Selanjutnya pelaku mengumpulkan pelapor/korban bersama dengan temannya dikamar belakang yang mana pada saat itu pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api rakitan laras pendek dan salah satu pelaku juga sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban sehingga masker yang digunakan pelaku Arpan turun terlepas dari penutup muka sehingga dapat dikenali oleh pelapor/korban.

Kemudian para pelaku mengambil barang-barang lain milik korban berupa : 1 unit sepeda motor honda CB150R BE 8256 FV warna putih biru, 1 unit sepeda motor honda beat BE 7980 HS warna putih biru, 1 unit sepeda motor yamaha Byson BH 6366 ER warna putih lis hijau, 1 unit labtop merk LENOVO 14 inchi warna hitam, 1 unit labtop ASSUS 14 inchi warna merah, 1 unit labtop merk ACER 14 inchi warna hitam, 1 unit nootbook ASSUS warna merah, 1 unit HP samsung galaxy star warna putih, 1 unit HP merk OPPO warna putih, 1 unit HP merk BlackBerry warna hitam, 1 buah tas rangsel merk GIODARNO warna merah, 1 unit jam tangan merk ALEXANDER CRISTI dan dompet korban yang berisikan uang tunai lebih kurang sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah).

"Pada Jumat (15 Februari 2019) sekira jam 23.00 WIB yang di pimpin langsung Ipda Praja Toga P, S.Tr.K melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku Arpan yang tengah  berada pinggir jalan antara Lintas Desa Mangku Negara dan Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI," ungkap Kapolres.

Setelah anggota memastikan memang benar itu tersangka Arpan, dikatakan Kapolres anggota langsung melakukan penangkapan. Tetapi ketika dilakukan  penangkapan pelaku Arpan melakukan perlawanan kepada anggota di lapangan dengan menggunakan senjata api rakitan dan anggota pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan melakukan tembakan terarah terhadap pelaku.

"Selanjutnya pelaku Arpan dilarikan ke rumah sakit umum Dr. H.M Rabain Muara Enim dan dinyatakan telah meninggal dunia. Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek, 1 (satu) buah selongsong amunisi kaliber 38 yang sudah ditembakkan," tandas Kapolres.
Share:

Waspada! Ini lokasi jalan rusak parah hingga sebabkan macet


PRABUMULIH – Jalan Lintas Provinsi Prabumulih – Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu macet total sepanjang kurang lebih 5 kilo meter, kemacetan itu disebabkan karena adanya Truk pengangkut Sawit terguling hingga menutupi sebagian badan jalan, jum’at (15/2/19)

Tepatnya di Desa Air Asam Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim mengalami kerusakan jalan paling parah, jalan lintas provinsi yang merupakan akses vital Baturaja dan Muara Enim itu hancur hingga berlumpur

Sedihnya lagi, hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut menambah parahnya kerusakan jalan.

Dari pantauan media ini mobil pengangkut Kelapa Sawit milik salah satu perusahaan itu terbalik sejak pagi hari

“dari jam 6 pagi tadi pak mobilnyo terbalik ditambah ujan pulok jadi tambah ancur jalan” ungkap  Yadi salah satu saksi dilapangan yang juga merupakan Petugas Keamanan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Desa Air Asam

"Lokasi mobil truk sawit terbalik dan terlihat sejumlah keamanan berjaga jaga dilokasi jalan yang rusak"

Dari hasil penyisiran tim sininews.com terdapat sekitar 4 titik terparah jalan yang sudah mulai rusak diwilayah Pemerintahan Muara Enim dan terdapat 6 titik terparah jalan rusak di wilayah Pemerintahan Prabumulih tepatnya di Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih

Akibat kejadian itu jalan menuju Baturaja macet total hingga 5 kilo meter, tak lama kemudian mobil truk sawit tersebut berhasil di angkat menggunakan alat berat backhoe

“baru sore sekitar jam 4 tadi mobilnyo diangkat pakai alat berat” sambung Yadi seraya mengatakan berharap Pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak karena menurutnya, hampir setiap hari ada mobil yang terbalik akibat jalan rusak (sn)

Simak Video lengkap Mobil truk sawit terjungkal :



Share:

Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI

PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Aswawi ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Tarudin (38) warga Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Diungkapkan Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH bahwa kedua tersangka ditangkap di Jalan Tangkupan Perahu kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur setelah sebelumnya dilakukan pengintaian selama dua minggu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening yang dibalut dengan menggunakan tisu dibungkus lagi dengan plastik klip bening yang disimpan pelaku Tarudin disaku celana," ungkap Kapolres, Jumat (15/2).

Dijelaskan Kapolres, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 10,30 gram, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 2 Unit handphone.

"Kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi keperluan pengembangan," tandas Kapolres. (SN)
Share:

Dihadiahi Timah Panas Grandong Buka Suara, Pengakuannya Mengejutkan

PALI--Grandong yang nama aslinya Patra Tiranda (22) warga Lembak Kabupaten Muara Enim yang ditangkap Jajaran Polsek Penukal Abab pada Senin (11/2) lalu sekira pukul 03.00 WIB bersama satu rekannya Jakson (40) warga Desa Purun Selatan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI karena menjadi tersangka spesialis pelaku begal mobil box akhirnya buka suara.

Dari pengakuan tersangka Grandong cukup mengejutkan, sebab aksi komplotan itu bukan hanya sekali, melainkan telah tiga kali merampok mobil box di jalur jalan umum antara Desa Purun Selatan dan Kecamatan Tanah Abang.

"Sudah tiga kali pak, dan uang hasil merampok, kami bagi rata dengan kawan-kawan. Setelah dibagi, aku pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Aku hanya rampok mobil box dengan cara menghadang, kalau begal motor, aku tidak pernah," ucap Grandong, Kamis (14/2).

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo menegaskan bahwa tersangka Grandong terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap.

"Kita tangkap saat tersangka yang pengangguran itu tengah asik menonton hiburan orgen tunggal di wilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI," terang Alpian.

Dalam melakukan aksinya, diakui Kapolsek bahwa Grandong dan Jakson selalu bertiga. "Satu pelaku lain masih kita kejar, untuk identitas dan alamatnya sudah kita kantongi," tukas Alpian.

Cara komplotan ini beraksi dijelaskan Alpian dengan menghadang korbannya yang tengah mengemudikan mobil box sambil menggunakan senpi rakitan jenis laras pendek.

"Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku itu masing-masing menggunakan alat berupa senjata api senjata rakitan aktif untuk mengancam korbannya agar berhenti," ungkap Alpian.

Barang bukti yang turut diamankan disebutkan Alpian berupa 1 (satu) pucuk senpira, 2 (dua) butir amunis aktif, 1 (satu) buah topeng/sarung penutup muka, 2 (dua) bilah senjata tajam dan 1 (satu) buah kunci T.

"Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun," tandasnya. (SN)
Share:

Pemain Narkoba DM Dibekuk

MUARA ENIM---Petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim, berhasil mengamankan tiga pemain alias pelaku narkoba beraksi di Dusun Muara Enim (DM) , Kota Muara Enim, Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00WIB.
                 Ketiga pelaku diketahui bernama Weddy Andizar (35), warga Jl Pangerah H Danal, Kota Muara Enim. Kemudian Dadan Kuswana (28), warga Panca Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin dan Joni Aupriatna (23), warga Dusun Muara Enim, Kota Muara Enim.
               Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  berupa 22 paket sabu sabu seberat  28,20 gram, 1 buah HP, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip bening. Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum.
                 Penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat bahwa pelaku bernamaWeddy Andizar (35) dan temannya sering melakukan transaksi narkoba. 
            Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Saat itu petugas melihat pelaku tengah berada di salah satu rumah di Kampung III, Jl H Pangeran Danal, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim.
           Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menggrebek ketiganya di dalam rumah tersebut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di tubuh ketiga pelaku hingga akhirnya menemukan barang bukti narkoba.
                 Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi, Kamis (14/2) membenarkan penangkapan itu. “Ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasusnya masih dikembangkan,” jelasnya. 
Share:

KPUD Akan Rekrut 11.501 KPPS

MUARA ENIM--Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekrutmen sebanyak 11,501 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh KPU pusat.
                “Saat ini kita mempunyai sebanyak 1643 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing masing TPS sebanyak 7 orang KPPS, jadi kalu jumlah TPS kita 1643, maka jumlah KPPS yang direkrut sebanyak  11,501 orang,” jelas Ahyaudin didampingingi Komisioner KPUD Muara Enim lainnya, Kamis (14/2) sebelum melakukan rapat kordinasi dengan anggota PPS se Kabupaten Muara Enim.
               Menurutnya, anggota KPPS yang direkrut tersebut nantinya akan bertugas selama 1 bulan. Mereka akan mendapatkan uang honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp 500 ribu.
             Para KPPS yang direkrut tersebut, sebelum melaksanakan tugas, nantinya diberikan bimbingan pelatihan dan simulasi tugas tugas yang akan mereka laksanakan. 
               Dijelaskannya, rapat kordinasi yang dilakukannya bersama dengan PPS guna meningkatkan solidaritas penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPUD. 
                 Kemudian rakor tersebut juga dilakukan terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2). 
Share:

Antisipasi Karhutla, Bentuk MPA di Tiga Desa

MUARA ENIM - PT Musi Hutan Persada (MHP) percepat langkah dalam mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Itu dilakukan, mengingat BMKG telah memprediksi pada Februari ini akan terjadi el nino.
Salah satu yang dilaksanakan PT MHP guna mencegah peristiwa karhutla yakni dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat serta melibatkan masyarakat melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Selama tiga hari, 12-14 Februari di tiga desa yakni Desa Talang Jernihan, Desa Sumaja Makmur, dan Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Perusahaan tersebut membentuk kelompok MPA. Acara tersebut dihadiri oleh Deputy Direktur Mr Izumi Kitanaka.

GM Fire Protection, Ir Agung Setyabudi didampingi Fire External & Communication Head, Alioeng Bararata Sakti SH mengatakan, keterlibatan masyarakat ini dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengatasi bencana karhutla khususnya di wilayah desa mereka. 

“Apalagi hingga kini, masyarakat masih banyak yang menggunakan pola membakar untuk membuat kebun,” tambahnya.
Dengan dibentuknya kelompok MPA tersebut, diharapkan kelompok ini bisa menyampaikan kepada warga lain agar tidak lagi membuka kebun dengan cara membakar. Selain dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dampak asap pembakaran hutan.

“Apalagi, secara tegas membakar hutan dilarang oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam maklumat bersama yang ditandatangani gubernur, kapolda, dan pangdam. Tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar,” terangnya seraya menambahkan Jika masih nekat melakukannya, akan ada sanksi hukum sesuai perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan pula, dasar pembentukan kelompok MPA adalah Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim No: P.33/PPT/SET/KUM.I/I/2018 tentang pembentukan dan pembinaan masyarakat peduli api.

MPA sendiri adalah masyarakat yang sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah dilatih atau diberi pembekalan serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Pembentukan MPA adalah agenda tahunan Divisi Fire Protection. Seperti kita ketahui saat ini cuaca masih relatif lembab dikarenakan masih sering ada hujan sehingga kita manfaatkan untuk melakukan pelatihan guna meningkatkan kemampuan anggota kelompok MPA, pada saatnya nanti diperlukan di musim kemarau mereka sudah siap dan mengerti tugas dan tanggung jawab yang akan mereka kerjakan,” jelasnya, kemarin (14/2).

Dirinya mengaku, PT MHP sangat concern terhadap hal ini dan sangat mendukug kebijakan pemerintah tentang larangan membuka kebun dengan cara membakar. “Kegiatan ini juga bentuk kerja sama antara PT MHP dengan desa yang berdampingan dengan areal kerja perusahaan dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” bebernya.

setelah terbentuk dan dilatih, maka para anggota kelompok MPA berkewajiban untuk menjaga areal desanya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Apabila terpantau titik api yang tidak bisa dikendalikan sendiri oleh anggota kelompok. Mereka dapat menghubungi perusahaan untuk meminta bantuan alat pemadam yang lainya.

“Kelompok MPA diberikan fasilitas oleh PT MHP personil use dan alat pemadam manual berupa handsprayer, gepyok, garu dan personil use berupa seragam, sepatu safety, helm, masker, dan sarung tangan,” pungkasnya.
Share:

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Di Muara Gula Ludes Terbakar

MUARA ENIM -- Diduga karena korsleting listrik, Kamis (14/2) sekitar pukul 11.00 wib, dua rumah di Desa Muara Gula Lama habis dilalap si jago merah. Untung warga yang sigap dengan bahu bersama sama memadamkan api dengan alat seadanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, api bermulai dari atap rumah milik Indra Neharis (45). Melihat api yang menjalar di atap, warga berteriman memberitahu penghuni rumah. Sesaat anak pemilik rumah keluar dan panik melihat atap rumahnya sudah terbakar.

Melihat api yang sudah membesar, warga kemudian berupaya dengan sigap memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Selang setengah jam, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Muara Enim tiba dilokasi kajadian dan langsung mencoba memadamkan api dibantu oleh satu unit mobil pemadam dari PTBA dan warga dan api padam sekitar pukul 12.30 wib.

Karena angin yang cukup kencang, api yang tadi berasal dari rumah Indra menyambar rumah yang ada di sebelah milik Hasidin (50) dan juga sempat menyambar rumah yang ada didepan namun cepat diantisipasi.

Menurut Kepala Desa Muar Gula Lama, Ripul, kondisi rumah Indra saat terjadi kebakaran hanya ada anak korban sementara korban Indra sedang berada di kebun saat kejadian terjadi begitu juga rumah Hasidin yang kosong ditinggal ke kebun.

“Memang bebevrapa hari yang lalu angin kencang. Nah ada beberapa kabel listrik diatas rumah warga sempat bergoyang keras dan sempat mengeluarkan percikan api. Nah mungkin rumah milin indra juga demikin yang akhirnya menyebabkan kebakaran ini,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut diduga kerugian yang dialami oleh kedua rumah semi permanen milik korban Indra dan Hasidin sekitar ratusan juta rupiah.


Share:

Cukup Bawa KK dan KTP, Warga PALI Bisa Berobat Gratis

PALI- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan kebijakan bidang kesehatan, yakni program UHC (Universal Health Comperage) melalui Jamkesda dengan cukup membawa identitas diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Talang Ubi.

"Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Kamis (14/2).

Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.

"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat  pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.

Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
Share:

Dongkrak Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Keliling Kecamatan


PALI - Pemilihan Umum (Pemilu) sudah diambang mata, untuk itu jelang pesta demokrasi yang bakal dilaksanakan pada 17 April 2019 tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) roadshow ke setiap kecamatan untuk menggelar sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Telah kita laksanakan di Kecamatan Abab dan Tanah Abang, kali ini di kecamatan Penukal yang selanjutnya ke kecamatan lain yang ada di Kabupaten PALI," ungkap Darmawi, Plt Kesbangpol PALI melalui sekretarisnya Rizal Pahlefi, Kamis (14/2).

Dijelaskan Rizal Pahlevi bahwa Pemilu merupakan agenda rutin dan bentuk pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan peta politik di negara kita. Untuk itu, sosialisasi ini digelar yang salahsatu tujuannya adalah mendongkrak partisipasi pemilih," jelasnya.

Pada sosialisasi tersebut, dilibatkan juga KPUD PALI dan Bawaslu serta kepolisian. Dimana dari pihak KPUD diwakili salahsatu komisionernya, Sunaryo, dari Bawaslu diwakili Basrul SAP serta dari Kepolisian, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian juga diukur kepala desa yang ada di Kecamatan Penukal. (SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts