328 Pengawas TPS di Baturaja Timur Dilantik

BATURAJA - Sebanyak 328 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/3), resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Baturaja Timur,  Agus Purnawan.

Pelantikan itu sendiri digelar di Aula Kantor Camat Baturaja Timur yang dihadiri Anggota Bawaslu Kordiv Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Yeyen Andrizal, Camat setempat Luqmanul Hakim, Kanit Intel Polsek Baturaja Timur IPDA Soleh serta unsur muspida lainnya.

Selain Pengawas TPS kata Devisi SDM Panwascam Baturaja Timur, Syaiful S.IKom, pihaknya juga melantik 13 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL). "Mereka semua akan ditugaskan untuk membantu mengawasi proses pemilihan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Baturaja Timur," tegasnya.

Usai dilantik ungkap Syaiful, pihaknya langsung memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Pengawas TPS dan PPL tentang tugas yang harus mereka lakukan saat pemilu nanti.

"Kita berharap melalui bimtek ini para Pengawas TPS dan PPL bisa bertugas dengan baik, mengerti apa yang akan dikerjakannya, serta dapat membantu menyelesaikan jika ada masalah di TPS," katanya.

Untuk itu lanjut dia, para Pengawas TPS dan PPL dilarang meninggalkan TPS sampai proses penghitungan suara selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan aman dan lancar.

Kemudian mereka juga diberi amanah untuk mengawal pergerakan kotak suara dari TPS ke kelurahan. Lalu memastikan seluruh saksi partai politik dan perorangan yang datang ke TPS membawa surat mandat. "Jadi tugas mereka sangat penting sekali membantu tugas kita di lapangan," tandasnya. (SN)
Share:

Kepergok Kuras Rumah Bidan, Darwin Masuk Sel dan Motornya Dibakar Massa

PALI-- Darwin (30), warga Desa Air Itam,  Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nyaris babak belur dihajar warga lantaran tertangkap basah tengah menguras isi rumah seorang bidan di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI pada Minggu (24/3) sekitar pukul 13.00 WIB saat penghuni rumah tengah main bola volly dilapangan desa tersebut.

Tetapi beruntung aksi massa tersebut berhasil dilerai jajaran Polsek Penukal Utara yang datang tepat waktu dan langsung mengamankan pelaku. Namun kemarahan warga tidak redam begitu saja, meski pelaku telah diamankan polisi, tetapi warga melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor pelaku yang terparkir tidak jauh dari rumah korban.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH SIk melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Roni Hermawan membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pencurian berikut barang bukti sepeda motor yang telah terbakar.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Utara. Kita masih memeriksa tersangka guna mengetahui siapa-siapa teman tersangka dan dilokasi mana saja mereka sudah beraksi," ungkapnya.(SN) 
Share:

Pembinaan Linmas, PALI Raih Penghargaan Terbaik Se-sumsel

PALI-- Gubernur Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) atas prestasinya dalam melakukan pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Penghargaan terbaik se-sumsel pembinaan Linmas itu diberikan Gubernur saat puncak peringatan HUT Satpol.PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang beberapa waktu lalu. Tentu penghargaan tersebut menjadi penyemangat Pemkab PALI untuk terus meningkatkan pembinaan terhadap anggota Linmas.

"Kami sangat bangga dengan penghargaan tersebut, ini berkat dukungan seluruh masyarakat PALI. Kedepan kita akan lebih meningkatkan lagi pembinaan terhadap anggota Linmas yang saat ini berjumlah 1.020 orang dari Limmas Desa dan Kecamatan," ungkap Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP, Senin (25/3).

Bukan hanya pembinaan, diakui Zulkopli bahwa pemerintah kabupaten PALI telah mengajukan honor untuk Linmas dalam peningkatan kesejahteraannya.

"Kesejahteraan Linmas untuk desa persiapan kita sudah sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar mendapatkan honornya melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Bagi yang Linmas berada di desa definitif yang lama telah mendapatkan honor, kita ajukan untuk dinaikan agar kesejahteraan mereka bisa meningkat," imbuhnya.

Setelah semua anggota Linmas mendapat honor, Zulkopli mewacanakan akan membatasi umur bagi anggota Linmas.

"Mengingat tugas Linmas tidak ringan, maka kami ada wacana agar Linmas ada batasan umur. Karena diketahui saat ini sudah banyak anggota Linmas yang telah uzur," terangnya.

Pada gelaran Pemilu 17 April mendatang, Zulkopli menegaskan bahwa seluruh anggota Linmas Dan Satpol.PP terlibat dalam pengamanan Pemilu.

"Linmas desa dan kecamatan pada Pemilu 2019 ini, sebanyak 1020 Linmas dan 235 anggota Satpol.PP dikerahkan untuk pengamanan Pemilu," tandasnya.(SN) 
Share:

Dilantik di Masing-masing Kecamatan, Sederet Tugas Menunggu Pengawas TPS

PALI--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak di lima kecamatan, Senin (25/3). Pengasas TPS yang dilantik berjumlah 589 orang sesuai jumlah TPS yang ada.

Usai dilantik, seluruh Pengawas TPS langsung ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dimana materi bakal diberikan Panwaslu Kecamatan terkait proses pemungutan suara sampai penghitungan hasil pemungutan suara.

Dijelaskan Heru Muharom, ketua Bawaslu PALI didampingi dua komisioner lainnya, Iwan Dedi dan Basrul SAP bahwa pelantikan Pengawas TPS bukan hanya di Kabupaten PALI melainkan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Pelantikan sendiri dilakukan Panwaslu Kecamatan, kita hanya lalukan pemantauan. Untuk materi Bimtek juga oleh Panwaslu Kecamatan, karena sebelum pelantikan Pengawas TPS, seluruh Panwaslu telah kita bekali melakui kegiatan TOT belum lama ini," ujar Heru Muharom.

Ketua Bawaslu juga menerangkan tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 yakni melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.

"Tugas Pengawas TPS telah diatur dalam Pasal 114 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," tukasnya.

Dalam Pasal itu, dijabarkan Heru Muharom yaitu Pengawas TPS mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

"Selain itu, dalam Pasal 115 bahwa Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sedangkan, dalam pasal 116, Ketua Bawaslu PALI menambahkan bahwa Pengawas TPS berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa.

"Dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/desa," pungkasnya. (SN) 
Share:

Rapat Gugus Tugas KLA, Ruang Publik Disarankan Sekda PALI Perlu Diperhatikan Untuk Anak

PALI--Perlunya pemberian ruang publik bagi anak dalam pemenuhan hak-hak anak dikemukakan Sekda Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil untuk memberikan ruang nyaman bagi anak dalam melakukan aktivitasnya.

Hal itu disampaikan Sekda saat membuka rapat Gugus tugas Kabupaten/kota Layak Anak (KLA), Senin (25/3) di Aula Kantor Bupati PALI, KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

"Ruang publik menjadi kebutuhan tersendiri bagi anak-anak utamanya yang sedang berada di usia bermain dan sekolah. Contoh sederhana, yakni adanya tangga sekolah yang jauh lebih tinggi dari tanah, tentunya ini akan mengganggu aktivitas anak dan itu harus dibuatkan tangga yang seimbang agar anak nyaman. Juga menyediakan trotoar yang aman dan ramah untuk anak," kata Sekda.

Ditambahkan Sekda bahwa indikator perkembangan anak tak hanya dinilai semata-mata dari prestasi akademik yang ia dapatkan, melainkan juga dapat dilihat dari waktu yang digunakannya untuk berkumpul bersama keluarga, berinteraksi dengan teman sebaya, hingga bagaimana anak tersebut menikmati waktu luang untuk mengembangkan keterampilannya.

"Bermain di ruang publik, menjadi sarana bagi anak-anak untuk mengembangkan diri secara optimal, baik dalam aspek motorik, sosial dan emosional. Mereka dapat belajar mengenai kegigihan, kreativitas, organisasi, kontrol diri, ketekunan jiwa, keterampilan sosial, kemandirian, hingga menumbuhkan rasa percaya diri," tukasnya.

Dalam mewujudkan KLA, dijabarkan Sekda ada lima lima kluster yang harus dipenuhi, yakni hak sipil kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak dan pendidikan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.

"Lima kluster tersebut harus kita perhatikan menuju KLA," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas KLA melalui sekretarisnya Drs Yenni Nopriani menyebutkan bahwa rapat gugus tugas tersebut dalam rangka persiapan penilaian KLA tahun 2019.

"Diketahui pada 2018 lalu, PALI mendapat penghargaan KLA tingkat pratama. Diharapkan tahun 2019 kita naik peringkat," harap Yenni.

Diakui Yenni, pemenuhan hak-hak anak sudah lama lakukan, salahsatunya telah membentuk gugus tugas tahun 2016. Selanjutnya telah dilakukan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA dan pada 2017 melakukan penandatanganan komitmen dengan Bupati tentang KLA.

"Kita juga telah menerbitkan Perda yang telah disetujui DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA). Pemda juga telah bekerja sama dengan PKK membangun posyandu terintegrasi dan perpustakaan. Sudah dibentuk sekolah ramah anak, ada puskesmas ramah anak, forum anak tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Tentunya semua yang telah dilakukan perlu kerjasama dan dukungan lintas sektoral untuk mengembangkan forum anak di kabupaten PALI," pungkasnya. (SN) 
Share:

Konferkab PWI Muara Enim, Elly: Tetap Jaga Hubungan Baik Yang Telah Dibina

MUARA ENIM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muara Enim menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) dalamrangka pemilihan Ketua PWI Muaraenim periode 2019-2022, Senin (25/3/2019) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim.

Kegiatan itu dibuka oleh Kasubbag Humas Setda Muaraenim Elly Martini mewakili Bupati Muaraenim. Dalam sambutannya, Elly berharap agar proses pemilihan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

“Semoga kerjasama yang baik antara Pemkab Muaraenim dengan PWI dapat terus terjalin dibawa kepengurusan PWI Muaraenim yang baru,” harapnya.

Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar pada kesempatan itu mengatakan, pemilihan Ketua PWI merupakan agenda biasa yang merupakan proses pelaksanaan konstitusi PWI sesuai Peraturan Dasar/ Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Konferkab dilaksanakn sebagai proses pergantian kepengurusan. Siapa pun yang terpilih nanti merupakan yang terbaik dan harus dihormati bersama karena terpilih secara demokratis,”ungkapnya.

Firdaus juga mengapresiasi Pemkab Muaraenim yang telah mendukung kegiatan Konferkab PWI Muaraenim. Menurut Firdaus, kerjasama yang baik antara Pemkab Muaraenim dengan para wartawan bertujuan untuk mensinergiskan segala hal, termasuk visi misi kepala daerah.

“Namun sinergitas yang terjalin bukan berarti kita tidak mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Jika ada yang salah dalam pemerintahan jangan ditutupi, kontrol dan kritik harus tetap dijalankan karena inilah fungsi pers yang sebenarnya,” tegas Firdaus.

“Kritik yang disampaikan wartawan bukan berarti untuk menjatuhkan, namun merupakan niat baik untuk meluruskan dan memberi masukan kepada pemerintah,” lanjutnya.

Pantauan Sumselupdate.com, Konferkab PWI Muaraenim saat masih dilangsungkan. Dari data PWI Sumsel, ada 30 anggota dengan status biasa yang memiliki hak suara.
Share:

Tampung Aspirasi, Pemuda PALI Deklarasikan PALI Youth Nation


PALI - Sebagai wadah untuk menampung aspirasi, serta kreativitas pemuda di Bumi Serepat Serasan, dideklarasikanlah organisasi yang bernama PALI Youth Nation, Minggu (24/3) bertempat di aula Hotel Grand Charlee di Jalan Merdeka kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Rahmat Sahid, ST dewan pembina PALI Youth Nation mengatakan bahwa tujuan dibentuknya PALI Youth Nation yaitu sebagai wadah tempat kreativitas para pemuda di Kabupaten PALI. Selain itu, dalam organisasi tersebut juga bertujuan agar bisa menampung aspirasi para pemuda.

"Teringat perkataan Presiden pertama RI, Bung Karno yang mana 'beri aku 10 pemuda, maka akan aku goncangkan dunia'. Kutipan itu memiliki makna 10 pemuda yang memiliki tekad yang kuat, kreativitas, mandiri, serta berdaya saing. Tentu, barulah bisa mewujudkan apa yang dikatakan oleh Bung Karno. Nah, melalui PALI Youth inilah kita bisa mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh Bung Karno, apalagi di PALI Youth ada ratusan anggota, tentu jika kita bisa bergandengan tangan, kita bisa membawa PALI menjadi lebih baik lagi,"  terang putra dari Bupati PALI H. Heri Amalindo itu.

Di tempat yang sama, M. Anasrul DN Ketua KNPI Kabupaten PALI mengapresiasi berdirinya organisasi Pemuda di PALI. Karena, dengan begitu lanjut Anas akan menambah wadah kreativitas pemuda di Bumi Serepat Serasan.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung hadirnya PALI Youth Nation di PALI. Dan kami berharap, PALI Youth Nation bisa bersinergi ke seluruh Pemuda PALI untuk menampung kreativitas pemuda serta menggali potensi Pemuda di PALI," tutupnya (sn)
Share:

Tiga Biang Narkoba Di Muara Enim Dibekuk

MUARA ENIM--Petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk tiga biang (pengedar) narkoba di lokasi yang berbeda, di wilayah Muara Enin.
            Dari tiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya seorang ibu rumahtangga bernama Horiyah (44), warga Dusun I Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
         Pelaku ditangkap dirumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket narkoba jenis sabu sabu sebesar 4,42 gram, 1 bungkus plastik lip dan 1 buah HP.
               Kemudian Topan Ariansyah (31), warga Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim. Pelaku merupakan DPO Polres Muara Enim ini ditangkap di rumah kontrakannya di rumah kontrakannya di Jalan Barak Desa Keban Agung, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidu. 
              Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 93 peket narkoba jenis sabu sabu seberat 63,554 gram, 1,1/2 butir pil ekstasi dan 1 buah timbangan digital. 
                  Pelaku berikutnya bernama Johan (37), warga Dusun 1, Madu Kincing, Kecamatan Penukal Utara, PALI. Pelaku ditangkap dirumahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 33,53 gram, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip 1 buah HP.
                 Kini ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemerikaan. Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku.
                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompil Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/3) membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan pelaku dilokasi yang berbeda berkat adanya informasi dari masyarakat. Pengedaran yang dilakukan pelaku tidak saling berkaitan, tetapi sendiri sendiri,” jelasnya seraya berucap kasusnya masih dikembangkan terus. 
Share:

Surat Suara Pemilu Mulai Dilipat, KPUD PALI Tergetkan 15 Hari Kelar

PALI-- Setelah diterima, surat suara sebanyak 953 box pada Kamis (22/3) lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai lakukan pelipatan surat suara dari Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Tk 1 dan DPRD Tk II yang dilakukan pihak ketiga.

Pelipatan surat suara dimulai Minggu (24/3) di gudang logistik KPUD PALI samping Mapolsek Talang Ubi, dan KPUD PALI menargetkan selesai dalam 15 hari kedepan.

"Mulai hari ini (Minggu) dan selesai target kita 15 hari. Ada beberapa pekerja yang melakukan pelipatan surat suara dari pihak ketiga," ungkap Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI, Minggu (24/3).

Sampai saat ini diakui Fikri bahwa belum ditemukan surat suara rusak ataupun kurang. "Ini kan baru memulai, jadi belum ditemukan surat suara yang bermasalah. Hari pertama pelipatan kita dahulukan untuk surat suara Pilpres, setelah itu untuk DPD," tukasnya.

Untuk pelipatan surat suara, dikatakan Fikri tetap dilakukan penjagaan oleh petugas keamanan.

"Petugas keamanan dari Brimob, Polsek Talang Ubi, Koramil dan petugas dari KPUD sendiri tetap berjaga. Dan penjagaan ini akan dilakukan sampai proses Pemilu benar-benar usai," pungkasnya. (SN)
Share:

Lunas Jaya Heboh, Ayah Bejat Gauli Anak Kandungnya Dua Kali

PALI--Entah apa yang merasuki pikiran  Suswanto (41) warga Desa Lunas Jaya  Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sehingga tega menggauli anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali.

Hal itu diketahui saat Bunga (nama samaran) anak yang masih belia ini yakni baru menginjak umur 15 tahun yang kini masih duduk dibangku SMP menceritakan aib tersebut kepada Ibunya.

Dimana dari pengakuan Bunga dihadapan ibunya bahwa dirinya telah diperkosa ayah kandungnya sendiri (Suswanto) sebanyak dua kali. Pertama di kamar korban saat dirinya masih duduk di kelas 1 SMP, dan yang kedua di kamar mandi saat korban duduk di kelas 2 SMP.

Tentu saja, mendengar cerita Bunga, Ibu korban seolah mendengar petir disiang bolong yang langsung tanpa pikir panjang mendatangi Mapolsek Tanah Abang untuk melaporkan ulah bejat suaminya dan meminta kepolisian agar secepatnya menangkap lelaki yang selama ini dianggapnya sebagai kepala rumah tangga itu.

"Kita tangkap tersangka pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB saat tersangka tengah berada di Desa Lunas Jaya. Penangkapan tersangka atas bukti LP.B/20/III/2019/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Minggu (24/3).

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, kelakuan bejat tersangka diketahui saat korban bercerita kepada ibunya pada Sabtu (23/3) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.

"Korban datang ke rumah pelapor dan menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya. Mendengar cerita dari korban pelapor yang mana langsung dilakukan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polsek Tanah Abang," tukasnya.

Dengan gerak cepat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mana tersangka saat itu sedang mengantri Pijat/Urut di desa Lunas Jaya.

"Saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(SN) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts