Hamtam Tetangga Pakai Batu, Junaidi Diringkus Polisi

Prabumulih - Aksi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada hari Senin (1/4/2019) sekira jam 13.00 Wib dan sempat terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akhirnya terungkap.

Pelaku Junaidi (37 tahun) warga jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M dan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H setelah melakukan penganiayaan kepada Yuhaidi (49 tahun) yang tinggal masih berdekatan dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut sendiri dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 16/ IV / Res Pbm/sek Pbm Barat,  tanggal 01 April 2019.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (01/4/2019) sekira jam 13.00 WIB bertempat jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan cara pelaku mendatangi korban lalu memukulkan 1 satu buah batu ke bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali yang menyebabkan korban langsung pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda, sampai saat ini korban masih koma dan belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bunda.

Pelaku sendiri diamankan bermula setelah mengetahui kejadian tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku Junaidi di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pendekatan kekekuargaan tersebut berhasil sehingga pada hari Selasa (2/3/2019) sekira jam 08.00 WIB keluarga pelaku datang ke Polsek Prabumulih Barat untuk menyerahkan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M menuturkan, pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Junaidi (37) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sedang dalam proses penyidikan, petugas juga sudah mengamankan batu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiaayaan kepada korban, ” tegas AKP Murshal. - Aksi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada hari Senin (1/4/2019) sekira jam 13.00 Wib dan sempat terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akhirnya terungkap.

Pelaku Junaidi (37 tahun) warga jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M dan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H setelah melakukan penganiayaan kepada Yuhaidi (49 tahun) yang tinggal masih berdekatan dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut sendiri dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 16/ IV / Res Pbm/sek Pbm Barat,  tanggal 01 April 2019.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (01/4/2019) sekira jam 13.00 WIB bertempat jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan cara pelaku mendatangi korban lalu memukulkan 1 satu buah batu ke bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali yang menyebabkan korban langsung pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda, sampai saat ini korban masih koma dan belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bunda.

Pelaku sendiri diamankan bermula setelah mengetahui kejadian tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku Junaidi di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pendekatan kekekuargaan tersebut berhasil sehingga pada hari Selasa (2/3/2019) sekira jam 08.00 WIB keluarga pelaku datang ke Polsek Prabumulih Barat untuk menyerahkan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M menuturkan, pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Junaidi (37) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sedang dalam proses penyidikan, petugas juga sudah mengamankan batu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiaayaan kepada korban, ” tegas AKP Murshal.
Share:

Curi Laptop Kelurahan Sukajadi, Dua Pelajar dan Seorang Penadah Diringkus

PRABUMULIH--Tim Gurita Polsek Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan dua orang pelajar pelaku tindak pencurian serta seorang penadah satu unit Laptop milik Kantor Kelurahan sukajadi, Selasa (2/4) siang sekitar pukul 15.00 wib. 

Pelaku yang diamankan yakni AP (13) Gang Karya Jaya rt 03 rw 03 Kelurahan Sukajadi, RW (13) Warga Gang Taman Jati rt 03 rw 03 Kelurahan Sukajadi dan Yendi Yanto (31) Warga Gang Karya Jaya RT 03 RW 03 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit laptop merk ACCER warna hitam model: Z1401. 

Penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan polisi No :Lp/B-97/IV/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr.
Selasa, 02 maret 2019 pukul 10.00 wib yang dibuat oleh Ria Fransiska Warga M.Yusuf wahid rt 002 rw 005  Kelurahan Sukajadi.

Dalam laporan tersebut, Ria menerangkan bahwa pelaku masuk kedalam kantor lurah Sukajadi dengan cara merusak pintu dengan cara mencongkel bagian depan kantor lurah dan mengambil barang di laci Kantor. Akibat kejadian tersebut, pihak kelurahan mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Timpun langsung menuju TKP dan mengamankan 2 pelaku. 

Dari nyanyian kedua pelaku, diketahuilah jika barang tersebut dijual kepada Yendi. Petigas kemudian mencokok Yendi beserta barang bukti. 

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. 

"Benar sekali. Ketiga pelaku masih kita periksa," Ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya. 
Share:

Jangan Golput, Kaum Milenial Diajak Bawaslu Datangi TPS 17 April Mendatang

PALI-- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sudah diambang mata, untuk memberikan pemahaman terhadap pemilih untuk ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengajak pemilih agar menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.

Seperti kali ini, Bawaslu PALI melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula dengan mendatangi langsung Madrasah Aliyah Nurul Iman Desa Modong Kecamatan Tanah Abang.

"Kegiatan ini dalam rangka menuju pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang saat ini sudah memasuki H-15. Sasaran kita kaum Milenial. Kita lakukan ini sampai mendekati hari H pencoblosan dan setiap kesempatan kita datangi sekolah-sekolah atau tempat berkumpulnya kaum Milenial," ujar Ketua Bawaslu PALI Heru Muharom melalui Iwan Dedi Divisi Pengawasan Humas & Hubal, Selasa (2/4).

Karena dikatakan Iwan Dedi bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan wakil presiden.

"Juga untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksnakan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tukasnya.

Mengingat tugas Bawaslu yang tercantum dalam negara kesatuan RI berdasarkan UU 7 tahun 2017, yakni  mengawal dengan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, maka peran siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun berhak memilih di Pemilu 2019 ini gunakan hak pilihnya agar jangan Golput.

"Disampaikan juga mengenai tata cara melakukan pencoblosan yang sah dan tidak sah atau simulasi tata cara pencoblosan juga mengenalkan lima jenis surat suara, dimana surat suara warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, surat suara warna merah untuk DPD-RI, surat suara warna kuning DPR-RI, surat suara warna biru DPRD provinsi dan surat suara warna hijau DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.(SN) 
Share:

Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu, Tidak Disangka Bupati Lakukan Hal Ini

PALI--Proses pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019 saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Gudang logistik KPUD PALI, jalan Merdeka samping Mapolsek Talang Ubi.

Ada yang unik saat proses pelipatan surat suara pada Selasa (2/4), dimana Bupati PALI Heri Amalindo lakukan pemantauan mendadak usai hadiri rapat paripurna DPRD PALI. Karena disela-sela peninjauannya, Bupati langsung berinteraksi dengan pekerja pelipatan surat suara dan ikut membantu dalam proses pelipatan.

Tentu, hal unik ini menarik perhatian puluhan pekerja pelipatan surat suara dan mereka memanfaatkan kesempatan langka tersebut dengan bercengkerama sembari mengerjakan tugasnya bersama orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan.

Dikatakan Bupati bahwa kedatangan dirinya meninjau proses pelipatan surat suara Pemilu untuk melihat secara langsung kesiapan Pemilu di Kabupaten PALI.

"Alhamdulillah proses pelipatan surat suara berjalan lancar, dan dari keterangan pekerja akan selesai dalam empat hari kedepan. Setelah selesai, diharapkan pendistribusian ke semua daerah bisa lancar dan sesuai rencana," ujar Bupati.

Pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Bupati mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

"Jangan Golput, karena ini adalah pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat yang telah berhak menyampaikan hak pilihnya," ajaknya.

Sementara itu, Fikri Ardiansyah membenarkan proses pelipatan surat suara saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dimana surat suara Pilpres dan DPR-RI serta DPRD Provinsi sudah selesai dikerjakan.

"Saat ini masih proses pelipatan untuk surat suara DPD-RI dan terakhir surat suara DPRD Kabupaten. Dan target kita diperkirakan empat hari lagi selesai semua," ungkapnya.

Sampai saat ini, dari rekapan KPUD PALI ada ratusan lembar surat suara rusak dan telah dilaporkan ke KPU-RI melalui KPU provinsi.

"Surat suara Pilpres yang rusak ada 451 lembar, surat suara DPR-RI rusak ada 1.017 lembar dan surat suara
DPRD Provinsi rusak ada 222 lembar. Sementara untuk surat suara DPD lagi proses pelipatan dan surat suara DPRD kabupaten belum dilakukan pelipatan," terangnya.(SN) 
Share:

Dihadapan Paripurna, Bupati Katakan UHC di PALI Tertinggi Ketiga Setelah Muara Enim dan Lahat

PALI--Peningkatan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun pada Puskesmas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berupaya meningkatkan status. Seperti RSUD Talang Ubi telah terakreditasi. Dari 7 Puskesmas, sudah 6 Puskesmas telah terakreditasi dan satu Puskesmas masih proses akreditasi.

Hal itu diketahui saat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi dewan dihadapan forum rapat paripurna IV DPRD PALI dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun 2018, Selasa (2/4).

"Akreditasi merupakan indikator kualitas pelayanan kesehatan terutama di pelayanan kesehatan tingkat pratama," ujar Bupati.

Disamping itu, Bupati PALI menyampaikan keberhasilan upaya pemerintah dalam pelayanan kesehatan yakni Pemkab PALI telah laksanakan UHC atau Universal Health Coverage JKN-KIS dengan presentasi 95,5 persen.

"Pelaksanaan UHC di PALI merupakan tertinggi ketiga di Provinsi Sumatera Selatan setelah Muara Enin dan Lahat," terangnya.

Dalam hal pendidikan  Bupati juga menyatakan bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait masih adanya SMA atau SMK yang masih kekurangan ruang laboratorium dan sarana komputer karena wewenang SMA dan SMK atau sederajat merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi.

Terkait Lingkungan Hidup (LH), Bupati akui telah melakukan langkah sebagai berikut, apabila ada pipa yang sudah tua maka pemerintah sampaikan surat teguran terhadap perusahaan Migas bersangkutan agar pipa yang sudah tidak kayak lagi untuk segara diganti.

"Apabila ada pipa bocor karena korosi, maka kita tegaskan perusahaan bersangkutan untuk segara melakukan pembersihan dan pemulihan lingkungan," tukasnya.

Untuk listrik PLN yang sering byar pet,  dikatakan Bupati dikarenakan sumber listrik PALI berasal dari gardu induk yang ada di Gunung Megang yang jaraknya cukup jauh, serta banyak gangguan lainnya diantaranya adanya pohon tumbang menimpa kabel listrik.

"Kami berharap dukungan semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam memelihara jaringan listrik agar kondisi mati hidup listrik PLN bisa diminimalisir," ajaknya.

Pada rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung ketua DPRD PALI Drs Soemarjono diikuti 17 anggota dewan dari 25 anggota keseluruhan. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi dewan terhadap pembahasan LKPJ Bupati PALI tahun 2018 kemudian di skor sampai Senin (8/4) mendatang.(SN) 
Share:

Bupati OKU Lantik Tujuh Pejabat Anyar

BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis melantik tujuh pejabat baru setingkat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (1/4). Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Abdi Praja, Kantor Setda Kab OKU.

Pelantikan ini sesuai tertuang dalam lampiran putusan Bupati OKU, Nomor :821/416/KPTS/XLII/III.3/2019, tentang Pengangkatan dan Peminsahan PNS dalam Jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkungan Kab OKU.

Pejabat yang dilantik antara lain, mantan Pjs Bupati Muaraenim, Tedi Meilwansyah S.STP MM. Setelah mengikuti tahapan Assessment dan lelang jabatan yang dilakukan Pemda OKU, Tedi terpilih untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan OKU.

Selanjutnya setelah lama duduk di "bangku lanjang" sebagai Pelaksana Bagian Organisasi Setda Kab Ogan Komering Ulu (OKU),  Feri Iswan resmi dilantik sebagai Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, menggantikan Riduan, yang sekarang ini mengemban amanat baru sebagai Kepala Bidang (Kabid) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD OKU.

Riduan sendiri menggantikan pejabat sebelumnya Alfarizi yang mendapat kedudukan baru sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan OKU.

Pada kesempatan pelantikan itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, mengucapkan selamat kepada ASN Pemkab OKU yang baru saja dilantik menduduki jabatan baru. Pelantikan yang dilakukan ini kata Bupati, sesuai dengan hasil ujian asasement kemarin.

"Selamat bekerja kepada yang baru saja dilantik. Terima kasih atas pengabdiannya kepada pejabat sebelumnya," kata Bupati.

Bupati berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Patuhi dan pahami aturan yang berlaku. Jalin komunikasi dan hubungan yang baik.

Bupati menyampaikan pesan terhadap para pegawai yang baru dilantik untuk terus menunjukan kemampuan dan kinerja masing-masing.

Dikatakan Kuryana, pelantikan ini hal biasa dilakukan guna melakukan penyegaran, selain itu juga ada beberapa pejabat yang masuk massa pansiun.

Pelantikan ini hasil assessment proses lelang jabatan. Saya pastikan di OKU tidak ada jual beli jabatan," tegas Kuryana seraya menambahkan di tahun 2019 ini direncanakan masih akan ada pergantian pejabat terutama yang mau pensiun. (Adv/windra)
Share:

Bupati Minta OPD Serius Tangani PMKS


MUARA ENIM,---- Mulai bermunculannya para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Muara Enim, disikapi serius oleh Bupati Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani, MM. Sikaf itu diperlihatkan  orang nomor satu di Muara Enim ini, dengan  meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil tindakan khusus dalam menangani  para PMKS ini.
               ​Pantauan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini, terlihat para PMKS berjalan - jalan di jalanan umum atau jalan protokol Kota Muara Enim dengan tampilan tidak wajar.

"Tolong ajak Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja bicarakan mengenai ini," pinta Bupati dihadapan Jajarannya, beberapa hari lalu.

               Menurut Bupati, sangat tidak elok dan tidak indah Kota Muara Enim yang menjadi pusat percontohan Kecamatan - Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim tidak bisa mengatasi masalah PMKS. Apalagi predikat Kota Adipura melekat pada Kota Muara Enim.

               Sementara itu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Drs. Teguh Jaya, mengatakan permasalahan PMKS sudah cukup teratasi dengan Kabupaten Muara Enim menjadi percontohan penanganan terbaik bidang PMKS, pada tahun 2015 lalu dengan kehadiran Meteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa.

                Menurutnya, Pemkab Muara Enim, memiliki Pusat Pelayanan Terpadu khusus menangani PMKS. Terhadap para PMKS telah dilakukan rehalibitasi di Rumah Sakit Ernaldi Palembang dan Dinas Sosial Bengkulu yang telah berkerjasama dengan Pemkab Muara Enim.

               Diakuinya, saat menjabat Kepala Dinas Sosial Muara Enim, pernah bersitegang dengan Pemerintah Kabupaten Lahat terkait pengoperan dari kehadiran PMKS ini.
"Kedepan para PMKS ini sangat perlu kehadiran Kepala OPD untuk mengatasinya. Kepala OPD harus berperan aktif,” ponta Teguh. (Sn)

Share:

Diduga Sakit, Gelandangan Tewas di Terminal​


MUARA ENIM - Seorang gelandangan tanpa identitas ditemukan tewas dilantai Kantin UPTD Terminal Kota Muara Enim, Senin (1/4) sekitar pukul 06:00 wib.​ 
Mayat berjenis kelamin laki-laki ​ berperawakan kurus, berambut hitam ikal, dengan jenggot dan kumis tebal pertama kali ditemukan oleh Ahmad Safei (67) petugas kebersihan terminal.​

Saat itu, Safei yang hendak membersihkan lantai kantin melihat korban terbujur kaku dengan posisi terlentang tidur tanpa alas.​ 

Awalnya, Safei menduga korban yang biasa menghabiskan malam diteminal hanya sedang terlelap. Namun setelah dibangunkan, korban tak juga bangun-bangun sehingga saksi pun curiga korban telah meninggal.

Mendapati kondisi korban tersebut, saksi pun melaporkan kejadian itu ke Polres Muara ​ Enim.​ Sehingga petugas pun langsung melakukan olah TKP dan membawa mayat tersebut ke Kamar Mayat RSUD Rabain Kota Muara Enim.​
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta mengatakan pihanya belum dapat mengungkap identitas mayat tunawisma yang ditemukan. Hal itu lantaran saat ditemukan petugas tak menemukan kartu dan petunjuk identitas apapun ditubuh korban.​ 

"saat ditemukan, ​ korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dalam kondisi terlentang tidur dilantai Terminal, diduga korban adalah seorang tunawisma karena memang kerap tidur dilokasi terminal,"ungkap Irwan.
Sejauh ini pihaknya juga belum dapat mengungkap penyebab​ 

kematian korban. Pihak kepolisian secara resmi masih menunggu Visum dari Rumah Sakit dan Identifikasi Satreskrim Polres Muara Enim.
"Dugaan sementara korban tewas karena sakit dideritanya, sebab ditubuh korban petugas tak menemukan luka ataupun tanda-tanda ​ kekerasan,'pungkasnya.(sn)


Share:

Curi Motor, Iwan Dapat Hadiah

PRABUMULIH -- Satu lagi pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M, Senin (1/4/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yaitu Iwan Mulyadi (35 tahun) warga Dusun II Mendalu kecamatan Peninjauan kabupaten OKU ditangkap berdasarkan laporan korbannya atas nama Maryedi yang kehilangan satu unit sepeda motor  di jalan Alipatan samping Palm kids kelurahan Wonosari kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada November tahun 2017 yang lalu.

Pelaku sendiri ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H pada hari Senin (1/4/2019) sekira jam 14.00 Wib di gang Rambang kelurahan Pasar II kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri, bahkan petugas yang melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tidak dihiraukan oleh pelaku, sehingga membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku sebanyak dua kali.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah motor yamaha vega warna hitam dan satu buah kunci letter T.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M membenarkan penangkapan pelaku curanmor. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas Tindakanya, Pelaku akan diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap, pelaku akhirnya kita lumpuhkan di kaki nya sebanyak dua lobang. Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Tegas AKP Murshal.
Share:

Dianggap Membahayakan, Warga Pasang Garis Keamanan Dijalan Longsor Desa Pandan

PALI-- Jalan poros penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Prabumulih dan Palembang yang letaknya di Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI saat ini kondisinya memprihatinkan. Pasalnya, jalan tersebut sudah nyaris putus karena longsor akibat tergerus arus sungai Lematang.

Warga sekitar pun berinisiatif memasang garis keselamatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas di lokasi jalan yang longsor.

"Bukan hanya di jalan Desa Pandan saja, tetapi jalan Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang juga kita pasang garis keselamatan, karena kondisi jalan itu cukup membahayakan masyarakat pengguna jalan, terlebih warga yang belum paham kondisi jalan tersebut," ujar Romil, warga setempat, Senin (1/4).

Diakui Romil, bahwa ada jalan lingkar baru sebagai pengganti jalan lama Desa Pandan, tetapi kondisi jalan baru itu cukup parah dan sulit dilalui kendaraan.

"Kami berharap pemerintah untuk mencarikan solusi dalam mengatasi masalah ini. Sebab, kalau dibiarkan jalan akan semakin habis dan tidak menutup kemungkinan bakal jatuh korban," pintanya.

Terpisah, Hairul Mursalin, anggota Komisi II DPRD PALI yang membidangi pembangunan meminta pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas PU agar secepatnya cepat tanggap memperbaiki titik jalan yang rusak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebelum melanjutkan pembangunan jalan lingkar, kami berharap pihak PU untuk memperbaiki atau mencari upaya lain agar keluhan warga teratasi. Masalah pembangunan jalan lingkar baru, saya lihat ada kejanggalan, dan pihak PU agar mengevaluasi pihak pelaksana karena saya nilai ada kesalahan dalam perencanaan, serta kami berharap pihak PU mempertimbangkan kontur tanah agar bangunan jalan bisa awet," tandasnya.

Sebelumnya, Etty Murniaty Kepala Dinas PUBM PALI mengatakan bahwa Pemkab PALI bakal menyelesaikan jalan baru di Desa Pandan yang sebelumnya baru dilakukan pengerasan.

"Tahun 2019 ini jalan tersebut akan rampung dikerjakan dengan dicor beton. Selain jalan tersebut, jalan arah jembatan Tanjung Dalam juga bakal rampung dicor sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas," terangnya.(SN) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts